Perusahaan: Visa

  • Travel Hack 2025, Cara Anti Rugi Saat Liburan yang Wajib Kamu Tahu!

    Travel Hack 2025, Cara Anti Rugi Saat Liburan yang Wajib Kamu Tahu!

    Jakarta: Liburan yang mulus memang jadi impian semua orang. Tapi, kenyataannya, meski persiapan sudah matang, tetap saja ada kejadian tak terduga yang bisa muncul kapan saja. 
    Mulai dari cuaca yang tiba-tiba berubah, jadwal maskapai yang mendadak dirombak, sampai drama koper yang tertukar.

    Kabar baiknya, semua situasi itu sebenarnya bisa diminimalkan kalau kamu tahu langkah yang tepat sebelum berangkat. 

    Yuk simak travel hack dari BCA yang sering dilupakan banyak orang supaya perjalananmu tetap seru, aman, dan bebas drama!
    1. Jangan sampai lupa cek dokumen!
    Antusiasme sebelum liburan kadang membuat kita lupa melakukan hal paling dasar adalah memeriksa dokumen perjalanan.

    Mulai dari masa berlaku paspor, kebutuhan visa, hingga dokumen tambahan lain yang diminta negara tujuan semua wajib dicek jauh hari.

    Biasakan re-check dokumen minimal 2 minggu sebelum keberangkatan, apalagi untuk kamu yang sering bepergian ke luar negeri. Ini akan meminimalkan risiko batal berangkat karena dokumen tidak valid.
     

    2. Wajib punya rencana cadangan
    Fakta di dunia traveling diantaranya cuaca ekstrem, perubahan jadwal, hingga pembatalan transportasi bisa terjadi kapan saja tanpa peringatan.

    Solusi paling mudah dan efektif adalah Travel Insurance. Dengan premi yang terjangkau, manfaat yang kamu dapatkan bisa sangat menyelamatkan, seperti kompensasi keterlambatan atau pembatalan perjalanan, perlindungan kehilangan bagasi, dan layanan darurat 24 jam. Semuanya sangat berguna saat hal tak terduga terjadi.
    3. Fokus liburan, jangan abaikan kesehatan
    Jet lag, kelelahan, sampai gangguan pencernaan karena makanan yang tak cocok bisa merusak itinerary liburanmu.

    Apalagi kalau kamu traveling ke negara dengan biaya medis tinggi. Di sinilah fungsi Travel Insurance kembali terasa penting. Asuransi bisa bantu menanggung biaya darurat sampai perawatan rumah sakit selama perjalanan.
    4. Pertimbangkan perlindungan tahunan
    Buat kamu yang sering traveling, beli asuransi perjalanan sekali-sekali saja mungkin terasa cukup. Tapi sebenarnya, ada pilihan yang lebih efisien seperti Annual Travel Insurance.

    Keuntungannya, cukup bayar sekali, terlindungi sepanjang tahun, jauh lebih hemat buat frequent traveler, tidak perlu aktivasi ulang tiap kali mau liburan atau business trip. Anti ribet dan lebih hemat, pilihan pas untuk kamu yang mobilitasnya tinggi.

    Jakarta: Liburan yang mulus memang jadi impian semua orang. Tapi, kenyataannya, meski persiapan sudah matang, tetap saja ada kejadian tak terduga yang bisa muncul kapan saja. 
    Mulai dari cuaca yang tiba-tiba berubah, jadwal maskapai yang mendadak dirombak, sampai drama koper yang tertukar.
     
    Kabar baiknya, semua situasi itu sebenarnya bisa diminimalkan kalau kamu tahu langkah yang tepat sebelum berangkat. 
     
    Yuk simak travel hack dari BCA yang sering dilupakan banyak orang supaya perjalananmu tetap seru, aman, dan bebas drama!
    1. Jangan sampai lupa cek dokumen!
    Antusiasme sebelum liburan kadang membuat kita lupa melakukan hal paling dasar adalah memeriksa dokumen perjalanan.

    Mulai dari masa berlaku paspor, kebutuhan visa, hingga dokumen tambahan lain yang diminta negara tujuan semua wajib dicek jauh hari.
     
    Biasakan re-check dokumen minimal 2 minggu sebelum keberangkatan, apalagi untuk kamu yang sering bepergian ke luar negeri. Ini akan meminimalkan risiko batal berangkat karena dokumen tidak valid.
     

    2. Wajib punya rencana cadangan
    Fakta di dunia traveling diantaranya cuaca ekstrem, perubahan jadwal, hingga pembatalan transportasi bisa terjadi kapan saja tanpa peringatan.
     
    Solusi paling mudah dan efektif adalah Travel Insurance. Dengan premi yang terjangkau, manfaat yang kamu dapatkan bisa sangat menyelamatkan, seperti kompensasi keterlambatan atau pembatalan perjalanan, perlindungan kehilangan bagasi, dan layanan darurat 24 jam. Semuanya sangat berguna saat hal tak terduga terjadi.
    3. Fokus liburan, jangan abaikan kesehatan
    Jet lag, kelelahan, sampai gangguan pencernaan karena makanan yang tak cocok bisa merusak itinerary liburanmu.
     
    Apalagi kalau kamu traveling ke negara dengan biaya medis tinggi. Di sinilah fungsi Travel Insurance kembali terasa penting. Asuransi bisa bantu menanggung biaya darurat sampai perawatan rumah sakit selama perjalanan.
    4. Pertimbangkan perlindungan tahunan
    Buat kamu yang sering traveling, beli asuransi perjalanan sekali-sekali saja mungkin terasa cukup. Tapi sebenarnya, ada pilihan yang lebih efisien seperti Annual Travel Insurance.
     
    Keuntungannya, cukup bayar sekali, terlindungi sepanjang tahun, jauh lebih hemat buat frequent traveler, tidak perlu aktivasi ulang tiap kali mau liburan atau business trip. Anti ribet dan lebih hemat, pilihan pas untuk kamu yang mobilitasnya tinggi.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (ANN)

  • Aturan Baru Trump soal Visa, Orang Obesitas Dilarang Masuk AS

    Aturan Baru Trump soal Visa, Orang Obesitas Dilarang Masuk AS

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden Donald Trump mengintruksikan petugas visa untuk mempertimbangkan obesitas, beserta kondisi kesehatan kronis lainnya seperti jantung, kanker, dan diabetes sebagai proses penilaian. Kondisi-kondisi tersebut bisa dijadikan alasan penolakan visa untuk warga asing yang masuk ke Amerika Serikat.

    Dikutip dari laman The Washington Post, menteri luar negeri AS, Marco Rubio menyampaikan kepada konsulat dan kedutaan besar AS di seluruh dunia tentang perubahan kebijakan penerimaan visa. Langkah itu memperluas pemeriksaan medis yang sebelumnya hanya berfokus pada penyakit menular serta memberi alasan baru bagi petugas visa untuk menolak pemohon. Hal ini sebagai bagian dari upaya terbaru pemerintahan Donald Trump yang membatasi arus imigrasi.

    “Anda harus mempertimbangkan kesehatan pelamar,” demikian isi kabel Departemen Luar Negeri.

    “Kondisi medis tertentu-termasuk, namun tidak terbatas pada, penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental-dapat memerlukan biaya perawatan senilai ratusan ribu dolar.”

    Konsulat kemudian disarankan untuk mempertimbangkan obesitas dalam menentukan pemberian visa. Disebutkan bahwa obesitas bisa menyebabkan sleep apnea, tekanan darah tinggi, dan depresi klinis.

    “Pedoman ini memberikan keleluasaan kepada petugas konsuler untuk menolak visa imigran maupun nonimigran berdasakan kondisi kesehatan umum yang selama ini tidak pernah dianggap sebagai alasan diskualifikasi,” kata pengacara imigrasi di Reston, Virginia.

    Sementara itu, juru bicara Gedung Putih, Anna Kelly mengatakan selama 100 tahun, kebijakan Departemen Luar Negeri mencakup kewenangan untuk menolak pemohon visa yang akan menimbulkan beban keuangan bagi pembayar pajak, seperti individu yang mencari perawatan kesehatan yang didanai publik AS. Hal ini juga semakin menguras sumber daya perawatan kesehatan dari warga negara Amerika.

    “Pemerintahan presiden Trump akhirnya sepenuhnya menegakkan kebijakan ini, dan mengutamakan rakyat Amerika.” katanya.

    Panduan Departemen Luar Negeri juga mengarahkan petugas visa untuk mempertimbangkan pelamar yang tidak memenuhi syaat untuk beberapa alasan baru. Mulai dari apakah mereka sudah melewati usia pensiun, berapa banyak tanggungan, seperti anak-anak atau orang lanju usia, hingga apakah ada tanggungan yang memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas.

    Menurut WHO, sekitar 16 persen orang dewasa di seluruh dunia tergolong obesitas pada tahun 2022. Sementara, sebanyak 14 persen mengidap diabetes.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video Wamenkes: Anak Gemuk Belum Berarti Sehat”
    [Gambas:Video 20detik]
    (elk/suc)

  • Trump Perintahkan Deplu AS Tolak Pemohon Visa yang Obesitas-Diabetes

    Trump Perintahkan Deplu AS Tolak Pemohon Visa yang Obesitas-Diabetes

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS untuk menolak visa bagi warga negara asing karena alasan usia dan kondisi kesehatan seperti diabetes dan obesitas. Menurut Washington, para pemohon tersebut memiliki kemungkinan tinggi menjadi “beban publik” karena masalah kesehatan mereka.

    Dalam beberapa bulan terakhir, rencana untuk mencegah lebih banyak warga negara asing datang ke AS telah mencakup jaminan hingga US$15.000 untuk pelancong dari negara tertentu, biaya US$100.000 untuk pekerja visa H-1B, dan penolakan visa berdasarkan temuan “pandangan anti-Amerika”.

    Panduan baru ini, yang akan diterapkan mulai Januari 2026, dipublikasikan dalam surat kawat yang dikirim oleh Departemen Luar Negeri AS kepada pejabat kedutaan dan konsulat di seluruh dunia pada awal November lalu. Dilansir Politico, Sabtu (15/11/2025), aturan baru ini mewajibkan kesehatan imigran dan kondisi medis tertentu — termasuk penyakit kardiovaskular dan pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik dan neurologis, serta gangguan mental — untuk dipertimbangkan, karena kondisi-kondisi ini mungkin memerlukan perawatan medis senilai ratusan ribu dolar.

    Imigran yang mengajukan visa untuk tinggal permanen di Amerika Serikat harus menjalani pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional yang disetujui pemerintah. Semua pemohon visa akan dites untuk penyakit menular, seperti TBC, dan diwajibkan untuk mengisi formulir tentang riwayat penggunaan narkoba atau alkohol, masalah kesehatan mental, atau kekerasan. Mereka juga harus menunjukkan apakah mereka telah menerima vaksinasi untuk melindungi dari penyakit menular seperti campak, polio, dan hepatitis B.

    Arahan baru ini tidak hanya memperluas daftar kondisi medis yang perlu dipertimbangkan secara signifikan, tetapi juga memberikan wewenang yang lebih besar kepada petugas imigrasi untuk menerima atau menolak visa hanya berdasarkan status kesehatan pemohon dan kemampuan mereka untuk membayar perawatan medis tanpa bantuan pemerintah.

    “Apakah pemohon memiliki sumber daya keuangan yang memadai untuk menutupi biaya perawatan tersebut selama masa hidupnya tanpa mencari bantuan tunai publik atau perawatan jangka panjang dengan biaya pemerintah?” demikian isi surat kawat tersebut.

    Arahan tersebut juga mengimbau para pejabat untuk mempertimbangkan kesehatan keluarga pemohon, termasuk anak-anak atau orang tua lanjut usia.

    “Apakah ada tanggungan yang memiliki disabilitas, kondisi medis kronis, atau kebutuhan khusus lainnya dan memerlukan perawatan sehingga pemohon tidak dapat mempertahankan pekerjaannya?” adalah pertanyaan lain yang disertakan dalam surat kawat tersebut.

    Dilaporkan bahwa sekitar 10% populasi dunia menderita diabetes, dan penyakit kardiovaskular merupakan penyebab kematian utama di dunia. Dalam konteks ini, langkah Washington ini akan menghambat kedatangan lebih banyak imigran ke Amerika Serikat.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Terpopuler, 20.000 prajurit ke Gaza dan PSSI soal pelatih timnas

    Terpopuler, 20.000 prajurit ke Gaza dan PSSI soal pelatih timnas

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan ANTARA yang sayang sekali untuk dilewatkan pada akhir pekan ini. Ada 20.000 prajurit Indonesia yang disiapkan pemerintah ke Gaza hingga tanggapan PSSI soal calon pelatih timnas.

    Berikut informasi lengkapnya:

    1. Pemerintah siapkan 20.000 personel untuk misi perdamaian di Gaza

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan TNI telah menyiapkan 20.000 prajurit untuk diturunkan dalam misi perdamaian di Gaza. Penyiapan pasukan dalam jumlah besar itu dilakukan berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto. Selengkapnya di sini.

    2. Zainudin Amali ungkap PSSI belum kerucutkan nama calon pelatih timnas

    Wakil Ketua umum PSSI, Zainudin Amali, mengungkapkan bahwa sampai saat ini PSSI belum mengerucutkan nama-nama calon pelatih baru timnas Indonesia. Baca di sini.

    3. Purbaya ikuti arahan Prabowo soal penyelesaian utang Whoosh

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penyelesaian utang proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh. Selengkapnya di sini.

    4. AS perketat aturan visa, obesitas dan kondisi medis jadi penilaian

    Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio telah memberi tahu perwakilan diplomatik di luar negeri bahwa Amerika Serikat akan mempertimbangkan obesitas, diabetes, kanker, dan kondisi kesehatan lain sebagai dasar penolakan visa. Baca di sini.

    5. Kementerian ESDM siap uji jalan B50 pada Desember 2025

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap meluncurkan uji jalan program B50 (bahan bakar nabati dengan kandungan minyak sawit 50 persen) pada awal Desember 2025. Selengkapnya di sini.

    Pewarta: Agita Tarigan
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Imigrasi Jakbar paparkan motif dua WNA Uzbekistan jadi PSK

    Imigrasi Jakbar paparkan motif dua WNA Uzbekistan jadi PSK

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat memaparkan motif dua wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan berinisial SS (35) dan KD (22) yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) daring di Indonesia.

    “Jadi terkait mereka ini, motif awalnya liburan. Liburan, mereka kenal dengan aplikasi-aplikasi yang ada di Indonesia, dengan teman-teman mereka, akhirnya mereka berbaur lah. Awalnya mereka di sini pakai visa liburan, wisata,” kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Yoga Kharisma Suhud di Jakarta, Jumat.

    Usai berkenalan dengan mucikari berinisial L, SS dan KD akhirnya terjun ke dalam dunia prostitusi daring (online). “Dari situ mereka mencoba menawarkan diri, untuk mencari lebih untuk penghasilan mereka,” kata Yoga.

    Sejumlah aplikasi kencan berbasis internet pun digunakan untuk melancarkan niat kedua WNA Uzbekistan itu. Dalam sekali kencan, kedua WNA itu mematok biaya hingga Rp15 juta atau 900 dolar AS per orang.

    Pihak Kantor Imigrasi Kelas I A Jakarta Barat awalnya menemukan adanya aktivitas ilegal itu melalui patroli online.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) DKI Jakarta, Pamuji Raharja menjelaskan, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melakukan penyelidikan dengan patroli online.

    “Kemudian petugas mendapatkan informasi terkait praktik prostitusi online tersebut, lalu petugas melakukan undercover buying (pembelian/pemesanan terselubung) guna mendapatkan pelaku praktik prostitusi online,” kata dia.

    Menurut Pamuji, WNA berinisial SS menggunakan visa kunjungan, sementara KD menggunakan visa travel untuk bisa masuk ke dalam Indinesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    Penangkapan terhadap kedua WNA itu dilakukan pada Rabu (12/11) di sebuah hotel di Jakarta Barat.

    Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp30 juta, alat kontrasepsi, ponsel, dan barang bukti lainnya dari tangan dua wanita WNA itu.

    “Saudara SS dan KD mendapatkan tarif sebesar 900 dolar AS atau sekitar Rp15 juta kepada kliennya untuk sekali kencan (setubuh badan). Dalam praktiknya, SS dan KD mengaku dibantu seorang yang berinisial L yang berperan sebagai penghubung antara calon klien dengan SS dan KD,” paparnya.

    Pamuji menambahkan, pihaknya masih memburu perantara prostitusi daring tersebut berinisial L karena saat digerebek, tidak ada di lokasi.

    Kedua wanita ini dikenakan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan juga dugaan penyalahgunaan izin tinggal sesuai dengan Pasal 122 huruf A.

    Kedua pasal itu berbunyi setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya, dipidana dengan pidana paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta rupiah.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prostitusi “online”, dua WNA asal Uzbekistan diringkus Imigrasi Jakbar

    Prostitusi “online”, dua WNA asal Uzbekistan diringkus Imigrasi Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I A Jakarta Barat membekuk dua wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan berinisial SS (35) dan KD (22) atas kasus dugaan prostitusi “online” di Indonesia.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) DKI Jakarta, Pamuji Raharja menjelaskan, kedua wanita itu ditangkap di salah satu hotel Jakarta Barat pada Rabu (12/11).

    “Kami melakukan penangkapan warga negara asing yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dalam hal praktik prostitusi online di Jakarta Barat,” kata Pamuji dalam jumpa pers di kantor Imigrasi Kelas I A Jakarta Barat, Jumat.

    Dia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterimanya bahwa ada WNA yang menjual diri melalui online.

    Berdasarkan informasi tersebut, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melakukan penyelidikan dengan patroli online.

    “Kemudian petugas mendapatkan informasi terkait praktik prostitusi online tersebut, lalu petugas melakukan undercover buying (pembelian/pemesanan terselubung) guna mendapatkan pelaku praktik prostitusi online,” ujarnya.

    Menurut Pamuji, WNA berinisial SS menggunakan visa kunjungan, sementara KD menggunakan visa travel untuk bisa masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    Saat ditangkap, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp30 juta yang berasal dari tangan SS sebesar Rp15 juta dan KD sebesar Rp15 juta, serta alat kontrasepsi, ponsel, dan barang bukti lainnya.

    “Saudara SS dan KD memberikan tarif sebesar 900 dolar Amerika atau sekitar Rp15 juta kepada kliennya untuk sekali kencan (setubuh badan). Dalam praktiknya, SS dan KD mengaku dibantu seorang yang berinisial L yang berperan sebagai penghubung antara calon klien dengan SS dan KD,” paparnya.

    Namun, pihaknya masih memburu perantara prostitusi online tersebut berinisial L karena saat digerebek, tidak ada di lokasi.

    Kedua wanita ini dikenakan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan juga dugaan penyalahgunaan izin tinggal sesuai dengan Pasal 122 huruf A.

    Kedua pasal itu berbunyi setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya, dipidana dengan pidana paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta rupiah.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • JMFW 2026 Raup US,51 Juta, Lampaui Target dan Tunjukkan Daya Saing Modest Fashion Indonesia

    JMFW 2026 Raup US$19,51 Juta, Lampaui Target dan Tunjukkan Daya Saing Modest Fashion Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso secara resmi menutup perhelatan Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2026 pada Minggu, (9/11/2025) di Kartika Expo Center, Balai Kartini, Jakarta. Pameran modest fashion berskala internasional yang berlangsung pada 6-9 November ini berhasil mencatatkan total transaksi sebesar US$19,51 juta atau setara Rp 321,88 miliar, melampaui target awal sebesar US$10 juta.

    “Total transaksi dari 6-9 November 2025 tercatat sebesar US$19,51 juta atau sekitar Rp 321,88 miliar. Capaian ini melebihi target yang ditetapkan yaitu sebesar US$10 juta,” ujar Mendag Busan.

    Mendag Busan merinci, transaksi JMFW 2026 berasal dari beberapa sumber, yakni penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) senilai US$15,30 juta, transaksi fairground atau langsung di tempat selama pameran sebesar US$436,28 ribu, dan transaksi hasil business matching senilai US$3,77 juta.

    “Sekitar Rp 122,23 miliar atau 37,97 persen dari total transaksi dicatatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Capaian ini tidak hanya mencerminkan kreativitas desainer Indonesia, tetapi juga hasil kerja sama yang solid antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem industri modest fashion nasional,” ungkap Mendag Busan.

    Selama empat hari pelaksanaan, JMFW 2026 yang mengusung tema “Essential Lab” dikunjungi oleh 11.459 orang. JMFW 2026 juga diikuti oleh 242 jenama kebanggaan tanah air yang menampilkan beragam karya kreatif dari desainer serta pelaku usaha modest fashion dan industri penunjang fesyen lainnya.

    Mendag Busan menyampaikan, JMFW 2026 berhasil menarik perhatian buyer luar negeri, meskipun tahun ini tidak diselenggarakan bersamaan dengan Trade Expo Indonesia (TEI) seperti pada tahun- tahun sebelumnya. Kehadiran para buyer tersebut merupakan hasil penjaringan aktif yang dilakukan oleh perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri serta kerja sama dengan sejumlah jenama peserta JMFW.

    “Tahun ini, JMFW kembali membuktikan modest fashion Indonesia memiliki daya tarik kuat di mata dunia. Tercatat, buyer internasional yang hadir dalam JMFW 2026 berasal dari Malaysia, Prancis, Italia, Singapura, Uni Emirat Arab, Jepang, dan Sudan. Kehadiran mereka menunjukkan besarnya minat pasar global terhadap produk modest fashion Indonesia yang semakin inovatif dan berdaya saing tinggi,” kata Mendag Busan

    Mendag Busan mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan inovasi. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan JMFW 2026 ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi lintas sektor dapat melahirkan karya dan peluang baru bagi industri fesyen tanah air.

    “Tujuan utama JMFW adalah menggaungkan kembali bahwa Indonesia adalah pusat modest fashion dunia. Saya mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan inovasi agar tahun depan JMFW dapat terselenggara lebih besar dan berdampak lebih luas,” ujar Mendag Busan.

    Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Imam Hartono menyampaikan apresiasinya kepada Kemendag beserta seluruh kementerian, lembaga, dan mitra terkait yang telah bersinergi dengan baik dalam mendorong perkembangan industri modest fashion nasional.

    “Modest fashion global saat ini mengalami tren yang positif, Indonesia tidak boleh ketinggalan. Oleh karena itu, kita harus mengambil inisiatif dan memanfaatkan peluang besar ini untuk mendorong peningkatan ekonomi, khususnya di sektor modest fashion,” ujar Imam.

    Sementara itu, pemilik jenama Kami, Istafiana Candarini atau Irin, menyampaikan tahun ini merupakan tahun kelimanya bergabung dengan JMFW. Pada pergelaran kali ini, Kami menampilkan koleksi bertajuk “Kami’s Love for Wastra”. Menurutnya, partisipasi dalam JMFW tidak hanya menjadi ajang untuk menampilkan karya, tetapi juga membuka peluang baru.

    “Kemarin kami berkesempatan bertemu dengan salah satu buyer dari Milan, Italia yang tertarik pada koleksi sportswear dan basic wear dari Kami. Pertemuan ini masih dalam tahap penjajakan, dan mudah-mudahan bisa berlanjut ke kerja sama,” ujar Irin.

    Penutupan JMFW 2025 menampilkan parade fashion show jenama kebanggaan Indonesia yang meliputi Unique Indonesia x Kantor Perwakilan (KPw) BI Jawa Barat, Rumah Kebaya Velga x KPw BI DKI Jakarta, Tarasari x KPw BI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Pelanusa x KPw BI Malang, Visa Cottonbatik x KPw BI Solo, Nora Indonesia x KPw BI Malang, Kami, PUTHIC By Nissa Khoirina x KPW BI DIY, dan Nina Nugroho.

    JMFW 2026 terlaksana berkat dukungan dan sinergi berbagai pihak, antara lain Bank Indonesia, Kementerian Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta (Disperindag DIY), Sarinah, Pegadaian, PT ΚΑΙ, Bank Syariah Indonesia, Wardah, Shopee Indonesia, Ditali Cipta Kreatif, dan Balai Kartini.

    Selanjutnya, Kementerian Perdagangan juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Asia Pacific Rayon, UBS, Google Indonesia, Panasonic, Century Textile Industry, dan Deatextile. Kolaborasi ini turut diperkuat dengan partisipasi Indonesia Fashion Chamber (IFC) dan Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) yang turut berperan penting memajukan industri modest fashion Indonesia.

  • Pekerja Korsel di Pabrik Hyundai akan Gugat Imigrasi AS

    Pekerja Korsel di Pabrik Hyundai akan Gugat Imigrasi AS

    JAKARTA – Sekitar 200 pekerja Korea Selatan (Korsel) yang ditahan di pabrik Hyundai di Georgia, Amerika Serikat, pada September bersiap menuntut Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) atas penggerebekan di fasilitas tersebut.

    Seorang pekerja Kim mengatakan setelah dibawa ke pusat penahanan sementara, ia dan rekan-rekannya sangat panik saat ditahan dalam kondisi tidak higienis dan ditempatkan di “pod” berisi 60–80 orang.

    Tidak ada pihak yang memberi tahu apa yang terjadi atau menjelaskan hak mereka dalam situasi tersebut, menurut laporan itu yang disiarkan pada Senin.

    Pada September, Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan Georgia mengumumkan negara bagian itu melaksanakan surat perintah penggeledahan federal secara besar-besaran di pabrik baterai Hyundai dan menahan sedikitnya 475 pekerja ilegal.

    Menteri Luar Negeri Korsel Cho Hyun mengatakan lebih dari 300 pekerja yang ditahan adalah warga Korsel. Mereka kemudian dibebaskan setelah Korsel berunding dengan AS.

    Sebagian besar pekerja itu memiliki visa bisnis jangka pendek atau visa turis 90 hari yang tidak membolehkan mereka bekerja di AS.

    Namun, Presiden Korsel Lee Jae-myung berpendapat, ketika mendirikan fasilitas produksi di AS, perusahaan teknologi Korsel membutuhkan teknisi untuk memasang peralatan.

    Teknisi semacam itu tidak tersedia di AS dan para pekerja Korsel tidak memerlukan waktu lama untuk tinggal di sana sehingga perusahaan-perusahaan mengajukan visa jangka pendek untuk mereka, katanya.

  • Bukan Malaysia, Tetangga RI Mendadak Kebanjiran Uang Rp 51 Triliun

    Bukan Malaysia, Tetangga RI Mendadak Kebanjiran Uang Rp 51 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Thailand tengah menjadi magnet investasi pusat data di Asia Tenggara. Badan Investasi Thailand (Board of Investment/BOI) mengumumkan persetujuan empat proyek pusat data dengan nilai investasi mencapai US$ 3,1 miliar atau sekitar Rp 51 triliun.

    Investasi ini termasuk pembangunan pusat data berkapasitas 84 megawatt senilai 26,7 miliar baht oleh DAMAC Digital dari Dubai.

    Selain itu, ada proyek hyperscale data centre dengan beban TI sebesar 200 MW dari investor lokal senilai 54,9 miliar baht.

    BOI juga menyetujui serangkaian langkah untuk mempercepat proyek senilai US$ 9,2 miliar yang sempat tertunda.

    Inisiatif ini diluncurkan bulan lalu dan mencakup pemberian enam lisensi untuk memangkas hambatan terkait ketersediaan listrik, akses lahan industri, hingga pengurusan visa dan izin kerja.

    “Langkah ini akan memperkuat kepercayaan investor terhadap kerangka investasi Thailand dan berkontribusi pada peningkatan lapangan kerja serta pengembangan ekonomi yang lebih luas,” kata Kepala BOI, Narit Therdsteerasukdi, dikutip dari Reuters, Selasa (11/11/2025).

    Sebelumnya dikabarkan bahwa Malaysia disebut-sebut jadi salah satu raja pusat data dunia baru.

    Malaysia diketahui jadi salah satu pilihan investasi raksasa teknologi dunia. Dari Microsoft, Amazon dan Alphabet yang merupakan induk perusahaan Google, begitu juga sejumlah perusahaan besar asal China yakni Tencent, Huawei, dan Alibaba.

    Para investor nampaknya tertarik dengan berbagai fasilitas yang ditawari Malaysia. Misalnya harga tanah, listrik yang jauh lebih murah, serta potensi permintaan AI dari lokal.

    Hingga Desember 2024 lalu, Reuters mencatat 12 pusat data dan operasional berada di Johor Malaysia. Total kapasitasnya mencapai 369,9 mW.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Polres Metro Bekasi Amankan 27 WNA China Pelaku Penipuan Online Bermodus Polisi

    Polres Metro Bekasi Amankan 27 WNA China Pelaku Penipuan Online Bermodus Polisi

     

    JAKARTA –  Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penipuan dan pemerasan daring (scam online) yang melibatkan 27 warga negara asing (WNA) asal China. Para pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi polisi China dan investor.

    Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP, Agna Bhuwana, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat di Bekasi yang mengeluhkan adanya nomor telepon Indonesia yang digunakan untuk melakukan penipuan dengan berbagai modus.

    “Dari hasil penyelidikan tim kami, nomor tersebut ternyata digunakan untuk kegiatan penipuan terhadap sesama WNA China,” kata Agna dalam keterangannya, Sabtu, 8 November 2025.

    Melalui pelacakan digital, tim Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil menelusuri lokasi sumber panggilan tersebut. Hasilnya, aktivitas mencurigakan terdeteksi di sebuah rumah di wilayah Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

    “Sehingga atas dasar tersebut Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan Penyelidikan mendalam terhadap nomor telepon tersebut, di mana didapati hasil bahwa posisi nomor tersebut berada di sebuah rumah yang beralamat di Gang Pelopor, Kecamatan Kedamaian, Kelurahan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung,” jelasnya.

    Setelah memastikan lokasi tersebut, Polres Metro Bekasi berkoordinasi dengan kepolisian setempat di Lampung untuk melakukan penggerebekan pada 31 Oktober 2025. Dari operasi tersebut, sebanyak 27 WNA China diamankan tanpa perlawanan.

    “Kami mengamankan 27 WNA yang berpura-pura menjadi polisi China untuk melakukan penipuan atau pemerasan terhadap sesama WNA China,” ujar Agna.

    Dari jumlah tersebut, 21 orang merupakan laki-laki dan enam lainnya perempuan. Seluruhnya diketahui menggunakan visa kunjungan (Visa on Arrival/VOA).

    Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi dan dokumen yang diduga digunakan untuk melakukan scamming. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Menurut Agna, para pelaku diduga dikendalikan oleh seorang bos besar yang beroperasi dari Cina Taipe, Taiwan. Saat ini, Polres Metro Bekasi telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bekasi dan Interpol Indonesia untuk menindaklanjuti kasus lintas negara tersebut.

    “Kami juga berkoordinasi dengan National Central Bureau (NCB) Interpol agar penanganan dilakukan bersama dengan otoritas China,” pungkasnya.