Perusahaan: Visa

  • Thailand Perketat Visa Turis Demi Cegah Aktivitas Ilegal WNA

    Thailand Perketat Visa Turis Demi Cegah Aktivitas Ilegal WNA

    Bangkok

    Otoritas imigrasi Thailand meningkatkan pemeriksaan visa untuk mencegah warga negara asing (WNA) menyalahgunakan kebijakan bebas visa untuk aktivitas ilegal. Kebijakan ini menargetkan para WNA yang berulang kali keluar-masuk wilayah Thailand dengan kedok pariwisata.

    Juru bicara Biro Imigrasi Thailand, Mayor Polisi Cheongron Rimpadee, seperti dilaporkan Bangkok Post dan dilansir VN Express International, Jumat (21/11/2025), mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari kampanye nasional melawan kejahatan siber.

    Dikatakan oleh Cheongron bahwa menurut data kepolisian, banyak individu yang memanfaatkan kebijakan bebas visa, yang memungkinkan kunjungan hingga 90 hari per kedatangan, untuk melakukan apa yang disebut sebagai “visa run”.

    Dia menyebut sejumlah pengunjung asing menyalahgunakan kebijakan bebas visa 90 hari tersebut, terutama di tempat-tempat dengan populasi ekspatriat yang besar, seperti Pattaya, Phuket, dan Hua Hin.

    Terdapat industri yang berkembang pesat yang mengkhususkan diri dalam paket perjalanan ke titik perbatasan terdekat untuk mengurus formalitas visa. Beberapa ekspatriat bahkan telah tinggal di Thailand selama bertahun-tahun, dengan memperbarui puluhan visa turis.

    Program bebas visa memungkinkan warga negara dari 93 negara untuk masuk ke Thailand hingga 60 hari tanpa bisa, dengan opsi perpanjangan 30 hari di kantor imigrasi.

    Namun kemudahan masuk berulang kali ke Thailand ini telah menciptakan celah yang memungkinkan beberapa orang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk scam online, pencucian uang, dan operasi bisnis tanpa izin.

    Untuk menutup celah-celah tersebut, aturan baru diberlakukan di mana para pengunjung yang melakukan lebih dari dua kali “visa run” tanpa alasan yang sah, dapat ditolak masuk ke Thailand oleh pos pemeriksaan imigrasi di bandara dan di perbatasan.

    Mereka yang terdampak, menurut pernyataan di situs resmi Departemen Hubungan Masyarakat Pemerintah Thailand, diwajibkan untuk mengajukan jenis visa yang sesuai — bisnis, pensiun, pendidikan, pernikahan, dan sebagainya — untuk bisa masuk kembali ke negara tersebut.

    Sejak awal tahun ini, otoritas imigrasi Thailand telah menolak masuk sekitar 2.900 orang karena menyalahgunakan hak istimewa bebas visa.

    Tidak hanya itu, otoritas imigrasi Thailand juga akan memeriksa lebih cermat setiap permohonan perpanjangan izin tinggal sementara.

    Kebijakan baru ini, sebut Biro Imigrasi Thailand, mungkin akan sedikit memperlambat pemrosesan paspor selama periode ramai pelancong. Namun ditegaskan juga bahwa staf tambahan akan dikerahkan agar semua proses tetap berjalan efisien.

    Otoritas Thailand telah meningkatkan pemeriksaan dan penindakan imigrasi terhadap aktivitas ilegal menyusul lonjakan jumlah kejahatan terkait narkoba dan pekerja asing yang bekerja secara ilegal.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Komisi IX Sebut Kiper Muda Bandung Rizki Segera Dipulangkan dari Kamboja

    Komisi IX Sebut Kiper Muda Bandung Rizki Segera Dipulangkan dari Kamboja

    Komisi IX Sebut Kiper Muda Bandung Rizki Segera Dipulangkan dari Kamboja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi IX DPR RI memastikan kiper sepak bola muda asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rizki Nur Fadhilah (18) dalam kondisi sehat dan sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia.
    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
    Charles Honoris
    saat menjelaskan soal hasil koordinasinya dengan KBRI di
    Kamboja
    , terkait kabar Rizki yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (
    TPPO
    ).
    “Saya tadi sudah komunikasi dengan Dubes kita di Kamboja. Rizki dalam kondisi baik dan sudah di KBRI. Proses pemulangan Rizki juga sedang dijalankan,” ujar Charles saat dihubungi, Kamia (20/11/2025).
    Saat ini, lanjut Charles, pihak KBRI sedang memproses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan exit visa untuk Rizki.
    Politikus PDI-P itu memastikan bahwa Komisi IX akan mengawal proses pemulangan Rizki. Dia berharap, Rizki sudah bisa kembali ke Indonesia dari Kamboja dalam beberapa hari depan.
    “Dalam beberapa hari ke depan sepertinya sudah bisa kembali ke tanah air. Semoga prosesnya lancar,” ucap Charles.
    Saat ditanya mengenai kepastian kabar Rizki adalah korban TPPO, Charles mengaku mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berangkat ke Kamboja atas keinginan pribadi.
    Namun, Charles meminta penjelasan terkait hal tersebut ditanyakan langsung Kementerian Luar Negeri maupun KBRI.
    “Informasinya yang bersangkutan berangkat atas keinginan sendiri. Mungkin lebih jelasnya minta penjelasan dari KBRI atau
    Kemlu
    ,” pungkasnya.
    Sebagai informasi, pemberitaan mengenai kasus yang menimpa
    Rizki Nur Fadhilah
    ramai di media sosial dan pemberitaan di Indonesia.
    Narasi yang beredar menyebut Rizki Nur Fadhilah menerima tawaran sebagai pemain bola di Medan, tetapi tanpa diketahui sebabnya dia menyasar sampai ke Kamboja dan diduga menjadi korban TPPO.
    Menindaklanjuti hal itu, pihaknya mengirimkan surat kepada Kepala BP3MI Jawa Barat pada 10 November 2025. Kemudian, Rizki ditemukan dan dibawa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
    Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh di Kamboja menginformasikan bahwa Rizki Nur Fadhilah (18) tiba di kantor pada Rabu (19/11/2025) pukul 06.00 waktu setempat.
    Saat datang ke
    KBRI Phnom Penh
    , Rizki Nur Fadhilah dalam keadaan sehat jasmani dan rohani memohon agar dapat kembali ke Indonesia setelah keluar dari sindikat penipuan daring tempatnya bekerja.
    “Pagi ini sekitar pukul 06:00 waktu RNF, tiba di KBRI Phnom Penh dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. RNF memohon fasilitasi KBRI agar dapat kembali ke tanah air setelah keluar dari sindikat penipuan daring di mana dia sebelumnya bekerja,” bunyi siaran pers KBRI Phnom Penh, Rabu (19/11/2025).
    Setelah KBRI Phnom Penh melakukan pendalaman, Rizki Nur Fadhilah mengaku mendapatkan info lowongan pekerjaan di Kamboja lewat media sosial.
    Rizki Nur Fadhilah juga disebut telah mengetahui akan bekerja di Kamboja, tetapi ia tidak memberitahukannya kepada keluarga.
    “RNF mendapatkan info lowongan pekerjaan via sosial media dan selama proses perekrutan tidak mendapatkan tekanan. Tidak terdapat pula kekerasan fisik saat yang bersangkutan berada di sindikat penipuan daring di Sihanoukville,” tulis KBRI Phnom Penh.
    “Berbagai kondisi tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa RNF tidak terindikasi sebagai korban TPPO. Saat ini, KBRI Phnom Penh sedang mengurus dokumen perjalanan dan berkoordinasi dengan instansi terkait di Kamboja agar RNF dapat segera kembali ke Indonesia,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR Minta Pemerintah Perbanyak Visa Gratis demi Genjot Turis Asing

    Anggota DPR Minta Pemerintah Perbanyak Visa Gratis demi Genjot Turis Asing

    Anggota DPR Minta Pemerintah Perbanyak Visa Gratis demi Genjot Turis Asing
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan visa bagi wisatawan mancanegara (wisman) demi meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia.
    Dia menilai Indonesia masih tertinggal dibanding banyak negara ASEAN yang memberlakukan kebijakan bebas visa untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi nasional.
    “Kita tidak boleh kalah bersaing. Jika negara-negara tetangga sudah membuka visa gratis dan kunjungan mereka meningkat tajam, Indonesia harus melakukan langkah serupa agar tetap kompetitif di ASEAN maupun global,” kata Evita di Jakarta, Kamis (20/11/2025), dikutip dari Antara.
    Ia menyebutkan, negara-negara Asia Tenggara telah memberikan bebas visa kunjungan kepada sebagian besar wisatawan asing, termasuk wisatawan dari pasar-pasar besar seperti China, India, Rusia, Eropa, dan negara-negara Timur Tengah.
    Sementara, Indonesia yang punya potensi pariwisata terbesar di kawasan seperti Bali, Labuan Bajo, Raja Ampat, Mandalika, Danau Toba, Likupang, Borobudur, dan ratusan destinasi lainnya, dia menilai Indonesia justru belum memaksimalkan peluang tersebut.
    Menurut dia, kebijakan bebas visa terbukti meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan secara signifikan serta memperkuat industri pariwisata negara-negara tersebut
    Sedangkan, Indonesia justru mencabut kebijakan bebas visa kunjungan wisata pada saat negara lain berlomba memberikannya pascapandemi Covid-19.
    Akibatnya, kunjungan turis mancanegara ke Indonesia tercatat stagnan dibandingkan negara-negara tetangga setelah pandemi Covid-19.
    Politikus PDI Perjuangan itu mencatat,  kunjungan ke Malaysia itu pada delapan bulan pertama 2025 sudah mencapai 28 juta dari target 31,4 juta tahun 2025, sedangkan kunjunga ke Thailand mencapai 24 juta pada sembilan bulan pertama 2025 dan mereka target 33,4 juta tahun ini.
    Sedangkan, dalam sembilan bulan pertama 2025, Indonesia baru meraih 11,43 juta dari target 15 juta sampai akhir 2025.
    Data itu pun menunjukkan, kunjungn turis mancanegara didominasi di Bali, yaitu sekitar 5,3 juta pada Januari-September 2025, sementara destinasi lain terkesan sepi.
    “Bali memang ramai tapi jangan lupa secara nasional kita melihat destinasi wisata kita itu belum mampu menarik lebih banyak wisman untuk berkunjung, seperti Danau Toba, Batam, Jakarta, Likupang-Manado, Lombok, Makassar, Bangka Belitung, dan lainnya,” kata Evita.
    Oleh sebab itu, ia menilai kebijakan
    visa Indonesia
    masih terlalu restriktif, dan tidak sejalan dengan semangat peningkatan daya saing pariwisata nasional.
    Padahal, ia yakin kebijakan bebas visa bakal mmeningkatkan jumlah kunjungan wisman secara drastis, yang kemudian akan mendorong belanja wisatawan yang berdampak langsung pada UMKM, hotel, restoran, transportasi, dan pelaku ekonomi kreatif, memperluas lapangan kerja, menumbuhkan investasi dan konektivitas udara.
    Meskipun begitu, dia pun menyerahkan kepada pemerintah terkait syarat batas waktu kunjungan bagi wisman dengan tetap memperhatikan aspek keamanan nasional dan pengawasan keimigrasian.
    “Apakah dikembalikan seperti sebelumnya diberikan untuk 159 negara atau harus dipilih berdasarkan potensi kunjungan yang lebih besar kita persilakan kepada pemerintah untuk menentukannya,” kata Evita.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Dampak Dahsyat Kisruh China-Jepang: 500.000 Orang Lari-Saham Rontok

    5 Dampak Dahsyat Kisruh China-Jepang: 500.000 Orang Lari-Saham Rontok

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Hubungan antara China dan Jepang mencapai titik didih terpanas dalam beberapa tahun terakhir, dipicu oleh pernyataan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi yang mengisyaratkan potensi intervensi militer Jepang jika China menyerang Taiwan. Komentar Takaichi tersebut langsung memicu kemarahan Beijing, yang merespons dengan menggunakan tekanan ekonomi, sanksi budaya, dan retorika diplomatik yang sangat agresif.

    Eskalasi ketegangan ini menimbulkan kekhawatiran serius di pasar global dan di antara para pemimpin bisnis kedua negara. Dampak negatifnya kini merembet ke berbagai sektor, mengancam pemulihan ekonomi di kawasan Asia Timur.

    Berikut adalah lima dampak utama yang muncul akibat meningkatnya ketegangan antara China dan Jepang:

    1. 500.000 Wisman China Batal ke Jepang

    Dampak paling nyata dari ketegangan politik ini adalah keruntuhan mendadak pada sektor pariwisata Jepang. China, yang merupakan sumber turis terbesar kedua bagi Jepang, merespons dengan sanksi tidak resmi yang menargetkan perjalanan dan visa.

    Pemerintah China mengeluarkan peringatan keras kepada warganya, yang memicu pembatalan massal. Diperkirakan sebanyak 500.000 penerbangan dari China menuju Jepang telah dibatalkan hanya dalam periode 15 hingga 17 November. Angka pembatalan ini merupakan yang terbesar sejak awal pandemi Covid-19, dan merupakan pukulan telak bagi industri perhotelan dan ritel Jepang.

    Selain pembatalan penerbangan, setidaknya tujuh maskapai China, termasuk tiga maskapai milik negara, kompak menawarkan pengembalian uang penuh dan pembatalan gratis bagi penumpang yang memiliki penerbangan ke Jepang. Lebih jauh lagi, agen-agen perjalanan di China dilaporkan menghentikan pemrosesan aplikasi visa individu untuk perjalanan ke Jepang, secara efektif membekukan arus wisatawan baru dan mengancam pemulihan sektor pariwisata Jepang yang sangat bergantung pada belanja wisatawan dari China.

    2. Kejatuhan Saham Ritel dan Pariwisata di Bursa Tokyo

    Konsekuensi dari krisis pariwisata ini langsung tercermin di pasar modal Jepang. Investor bereaksi negatif terhadap prospek kehilangan turis China, yang dikenal sebagai pembelanja terbesar (high-spending).

    Saham perusahaan-perusahaan yang terkait erat dengan sektor ritel, perjalanan, dan maskapai penerbangan di Jepang mencatat penurunan tajam di Bursa Saham Tokyo. Kejatuhan saham ini mencerminkan kecemasan pasar bahwa sanksi tidak resmi berupa boikot oleh wisatawan China akan memukul laporan pendapatan perusahaan-perusahaan Jepang secara signifikan.

    Kelompok bisnis terbesar Jepang, Keidanren, langsung menyampaikan kekhawatiran kepada pemerintah. Ketua Keidanren, Yoshinobu Tsutsui, menekankan bahwa stabilitas politik adalah fondasi yang mutlak diperlukan untuk pertukaran ekonomi. Kekhawatiran ini menggarisbawahi bagaimana isu geopolitik dapat dengan cepat merusak sentimen investor dan stabilitas keuangan sektor terkait.

    3. Retorika “Potong Leher”

    Konflik diplomatik ini ditandai dengan intensitas retorika yang tidak biasa. Pemicunya adalah komentar PM Takaichi, yang mengindikasikan bahwa keterlibatan Jepang dalam konflik Taiwan akan diperbolehkan jika hal itu dianggap sebagai “ancaman eksistensial.”

    Pernyataan Takaichi tersebut memicu kemarahan mendalam di Beijing, hingga salah satu diplomat senior China, Konsul Jenderal China di Osaka, dilaporkan mengunggah retorika yang sangat agresif di media sosial. Unggahan itu telah dihapus, tetapi diplomat tersebut sempat menyerukan dengan metafora kekerasan agar para pengkritik China “memotong leher mereka” jika tidak setuju dengan kebijakan Beijing.

    Retorika diplomatik yang menyudutkan Jepang dengan metafora “gorok leher” ini menunjukkan betapa parahnya situasi diplomatik saat ini, melampaui batas-batas perbedaan kebijakan biasa dan memasuki wilayah ancaman terselubung. Sebagai respons, Tokyo dan Beijing saling memanggil duta besar masing-masing untuk mengajukan protes keras. Jepang bahkan terpaksa mengirim seorang diplomat seniornya ke Beijing dalam upaya mendesak untuk meredakan ketegangan.

    4. Pembekuan Pertukaran Budaya dan Penundaan Film

    China menggunakan kekuatan lunaknya (soft power) sebagai senjata ekonomi, memperluas sanksi tak tertulis ke sektor budaya. Media pemerintah China memanfaatkan sentimen nasionalis untuk memboikot konten Jepang.

    Sejumlah distributor film di China telah menunda tanpa batas waktu penayangan film-film Jepang yang telah dijadwalkan rilis. Film Jepang yang sudah tayang pun dilaporkan mengalami penurunan tajam dalam penjualan box office karena adanya “ketidakpuasan yang kuat dari penonton China” terhadap sikap politik PM Takaichi.

    Selain film, laporan juga menunjukkan adanya pembatalan acara dan pertukaran budaya tingkat lokal antara China dan Jepang. Langkah ini mencerminkan penggunaan sentimen nasionalis di China untuk menghukum Jepang secara ekonomi dan budaya, menjadikan ketegangan ini meluas dari politik murni ke ranah konsumsi publik dan media.

    5. Risiko Jangka Panjang pada Hubungan Ekonomi dan Rantai Pasokan

    Meskipun dampak langsung terlihat di pariwisata, para pengamat memperingatkan risiko jangka panjang pada hubungan ekonomi dan perdagangan vital kedua negara. China dan Jepang memiliki hubungan ekonomi dan perdagangan yang sangat terintegrasi, memainkan peran signifikan dalam rantai pasokan Asia Timur.

    Takakage Fujita, Sekretaris Jenderal Asosiasi untuk Mewarisi dan Menyebarkan Pernyataan Murayama, sebuah kelompok masyarakat sipil Jepang yang berdedikasi pada pengakuan kesalahan perang Jepang, mengkritik keras tindakan PM Takaichi.Fujita menyebut pernyataan Takaichi baru-baru ini sebagai “tindakan sembrono yang merusak hubungan ekonomi penting Jepang-China.”

    Fujita menekankan bahwa pentingnya pertukaran ekonomi dan perdagangan Jepang-China sudah jelas, karena keduanya memainkan peran yang sangat signifikan dalam ekonomi Jepang. Ia menambahkan bahwa ke depannya, Asia Timur yang berpusat pada China, dipastikan akan menjadi inti ekonomi global.

    “Bagi Jepang, hubungan ekonomi dan perdagangan dengan China oleh karena itu akan menjadi semakin penting,” pungkasnya, menunjukkan kekhawatiran bahwa ketegangan politik saat ini dapat merusak prospek jangka panjang Jepang.

    (tps/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sembunyi di Batam, Penjahat Korporasi Asal China yang Bawa Kabur Rp2,2 Triliun Berakhir Kandas

    Sembunyi di Batam, Penjahat Korporasi Asal China yang Bawa Kabur Rp2,2 Triliun Berakhir Kandas

    Liputan6.com, Batam – Upaya buronan kelas kakap asal China menjadikan Batam tempat persembunyian berakhir kandas. WZ (58), pelaku penipuan korporasi dengan nilai kerugian mencapai 980 juta Yuan atau setara dengan Rp2,2 triliun, ditangkap petugas Imigrasi Batam di kawasan Nagoya pada Kamis (13/11/2025) lalu.

    Penangkapan ini berlangsung cepat, hanya dua hari setelah Kedutaan Besar China di Jakarta mengirim nota diplomatik yang meminta bantuan Indonesia untuk melacak keberadaan WZ.

    WZ merupakan mantan Direktur Utama sebuah perusahaan real estate yang tersandung masalah utang jumbo. Perusahaannya gagal melunasi pinjaman korporasi bernilai triliunan, dan penyidik kepolisian China kemudian menetapkan WZ sebagai tersangka penipuan keuangan sekaligus memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Untuk menghindari kejaran aparat, WZ dilaporkan berpindah-pindah negara di kawasan Asia sejak Agustus 2025. Pada 7 Oktober 2025, dirinya memasuki Indonesia melalui Batam dengan Visa on Arrival (VOA) dan memilih menetap di kota tersebut.

    Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa penangkapan WZ dilakukan setelah imigrasi menerima informasi detail dari Kedutaan China pada 13 November sekitar pukul 11.30 WIB.

    “Petugas Imigrasi Batam bertindak segera setelah menerima nota diplomatik dari Pemerintah RRT dan informasi intelijen terkait tindak pidana keuangan yang dilakukan saudara WZ,” ujar Yuldi, seperti informasi yang diterima Liputan6.com, Selasa (18/11/2025).

    Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) kemudian melakukan pemantauan intensif di kawasan Nagoya. Setelah beberapa jam membuntuti, WZ terlihat turun ke lobi sebuah hotel. Petugas langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

    Saat ini, WZ masih menjalani pemeriksaan dan proses koordinasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan perwakilan pemerintah China untuk langkah hukum selanjutnya.

     

  • Penerbangan Misterius ke Afsel, Warga Gaza Ngaku Bayar Rp 33 Juta

    Penerbangan Misterius ke Afsel, Warga Gaza Ngaku Bayar Rp 33 Juta

    Johannesburg

    Warga Gaza, yang tiba secara misterius di Afrika Selatan (Afsel) pekan lalu, mengatakan bahwa mereka telah membayar sebesar US$ 2.000 (Rp 33,5 juta) per kursi untuk bisa terbang ke negara tersebut, meninggalkan daerah kantong Palestina yang dilanda perang.

    Penerbangan itu diatur oleh sebuah organisasi yang menawarkan jalan keluar dari Jalur Gaza yang hancur akibat perang antara Israel dan Hamas.

    Pada Kamis (13/11) pekan lalu, pesawat carteran yang mengangkut 153 warga Gaza mendarat di Johannesburg. Warga Gaza itu sempat tertahan 12 jam di dalam pesawat, karena tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi untuk masuk ke wilayah Afsel, sebelum diperbolehkan turun.

    Otoritas Afsel, seperti dilansir Reuters, Selasa (18/11/2025), menduga penerbangan semacam itu merupakan bagian dari upaya untuk mengusir warga Palestina dari Jalur Gaza.

    Dua warga Palestina di antaranya yang diwawancarai Reuters mengatakan bahwa mereka melihat iklan online dari sebuah organisasi bernama Al-Majd Europe yang menawarkan kesempatan untuk meninggalkan Jalur Gaza. Mereka mengakui mendaftar sekitar enam bulan lalu.

    Penawaran itu hanya terbuka untuk keluarga dan mengharuskan para pemohon memiliki paspor.

    Saat mencoba menghubungi organisasi itu, Reuters tidak mendapatkan respons. Namun menurut penuturan dua warga Palestina itu, mereka menerima pesan dari Al-Majd Europe melalui WhatsApp yang memberitahu mereka bahwa izin keamanan telah diterbitkan.

    Mereka, bersama warga Palestina lainnya, meninggalkan Jalur Gaza dengan bus dengan melewati perlintasan perbatasan Kerem Shalom yang dikontrol Israel, sebelum diterbangkan keluar dari Bandara Ramon. Mereka tiba di Afsel pada 13 November lalu.

    Dari 153 warga Gaza yang mendarat di Afsel, sebanyak 130 orang di antaranya diproses untuk masuk ke negara itu dengan visa 90 hari. Sedangkan 23 orang lainnya melanjutkan penerbangan ke tujuan akhir mereka.

    Afrika Selatan Selidiki Kedatangan Misterius Warga Gaza

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Afsel, Ronald Lamola, mengatakan bahwa pemerintahannya sedang menyelidiki apa yang disebutnya sebagai keadaan yang mencurigakan dari kedatangan pesawat yang membawa banyak warga Gaza tersebut.

    “Tampaknya ini merupakan agenda yang lebih luas untuk mengusir warga Palestina dari wilayah Palestina,” sebut Lamola dalam sebuah jumpa pers.

    COGAT, badan militer Israel yang mengawasi urusan sipil di Gaza, mengatakan bahwa warga Gaza itu pergi setelah menerima persetujuan dari negara ketiga, yang tidak disebut namanya, untuk menerima mereka, dan mereka memiliki visa yang sah.

    Diklaim oleh COGAT bahwa persyaratan keberangkatan mereka mencakup “dokumen yang mengonfirmasi otorisasi untuk mendarat di Afrika Selatan”.

    Namun, Lamola mengatakan sebaliknya. “Pada tahap ini, informasi yang kami miliki adalah bahwa mereka tidak memiliki persetujuan dan izin yang diperlukan,” tegasnya.

    Lihat juga Video: Sudah 266 Warga Palestina Tewas Sejak Penerapan Gencatan Senjata

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Penerbangan Misterius ke Afsel, Warga Gaza Ngaku Bayar Rp 33 Juta

    153 Warga Gaza ke Afsel, Palestina Tuduh Israel Lakukan Perdagangan Manusia

    Ramallah

    Otoritas Palestina menuduh Israel melakukan praktik “perdagangan manusia” terhadap warga Gaza, yang pekan lalu tiba secara misterius di bandara Afrika Selatan (Afsel). Otoritas Palestina mengatakan pihaknya sama sekali tidak mengetahui pengiriman warga Gaza ke Afsel tersebut.

    Pada Jumat (14/11) lalu, pesawat yang mengangkut 153 warga Gaza mendarat di bandara OR Tambo di luar Johannesburg. Warga Gaza itu sempat tertahan selama 12 jam di dalam pesawat, karena tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi untuk masuk ke Afsel.

    Pesawat carteran itu terbang dari Bandara Ramon di Israel ke Kenya, kemudian ke Afsel.

    Otoritas Afsel awalnya menolak memberikan izin masuk karena mereka tidak dapat memberikan informasi mengenai durasi tinggal atau alamat akomodasi mereka. Paspor mereka juga tidak mendapatkan stempel keberangkatan dari bandara Israel — syarat lazim dalam penerbangan.

    Namun akhirnya, otoritas Afsel mengizinkan mereka turun dari pesawat. Dari 153 warga Gaza itu, sebanyak 130 orang diproses untuk masuk ke negara itu dengan visa 90 hari. Sedangkan 23 orang lainnya melanjutkan penerbangan ke tujuan akhir mereka.

    Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya, seperti dilansir The Jerusalem Post, Senin (17/11/2025), mengucapkan terima kasih ke pemerintah Afsel karena telah menerima “warga kami yang disesatkan”.

    Namun, Kementerian Luar Negeri Palestina juga melontarkan peringatan terhadap jaringan yang berupaya mengusir warga Palestina, terutama penduduk Gaza, dari rumah-rumah mereka demi kepentingan Israel.

    “Memperingatkan perusahaan dan entitas yang menyesatkan rakyat kami, menghasut mereka untuk dideportasi atau dipindahkan, atau terlibat dalam perdagangan manusia, bahwa mereka akan menanggung konsekuensi hukum atas tindakan ilegal mereka dan akan dituntut dan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya.

    “Kementerian mengimbau rakyat kami, terutama mereka yang berada di Jalur Gaza, untuk berhati-hati dan tidak menjadi korban perdagangan manusia, perdagangan darah, atau agen pengungsian paksa,” imbuh pernyataan itu.

    Otoritas Palestina, dalam pernyataannya, mengatakan bahwa tidak ada pemberitahuan sebelumnya atau koordinasi dengan otoritas Afsel.

    Pendiri organisasi bantuan Afsel, Gift of the Givers, Imtiaz Suleiman, mengatakan bahwa kesaksian para penumpang menyebut Israel membantu mereka meninggalkan Jalur Gaza tanpa membubuhkan stempel di paspor mereka, sehingga mereka terdampar di negara ketiga.

    COGAT yang mengkoordinasikan aktivitas Israel di wilayah Palestina mengklaim bahwa negara ketiga telah setuju untuk menerima warga Palestina. Namun, Presiden Afsel Cyril Ramaphosa, seperti dikutip France24 dan AFP, mengatakan bahwa warga Gaza itu tampak “seperti diusir keluar”.

    “Mereka adalah orang-orang dari Gaza yang entah bagaimana secara misterius dinaikkan ke pesawat yang melewati Nairobi dan tiba di sini,” ucapnya.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Mengapa Trump Bakal Tolak Orang Diabetes-Obesitas Masuk AS?

    Mengapa Trump Bakal Tolak Orang Diabetes-Obesitas Masuk AS?

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat kebijakan tidak biasa bagi warga asing yang ingin tinggal di AS. Trump memerintahkan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS untuk menolak visa bagi warga negara asing yang dinilai bisa menjadi “beban” terkait kesehatannya, seperti orang yang memiliki diabetes dan dalam kondisi obesitas.

    Dirangkum detikcom dari beberapa sumber, Minggu (16/11/2025), aturan baru ini akan diterapkan mulai Januari 2026 mendatang. Tidak hanya diabetes dan obesitas, tetapi aturan ini juga berlaku untuk beberapa penyakit.

    Menurut laporan Politico, aturan baru ini mewajibkan kesehatan imigran dan kondisi medis tertentu — termasuk penyakit kardiovaskular dan pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik dan neurologis, serta gangguan mental — untuk dipertimbangkan, karena kondisi-kondisi ini mungkin memerlukan perawatan medis senilai ratusan ribu dolar.

    Imigran yang mengajukan visa untuk tinggal permanen di Amerika Serikat harus menjalani pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional yang disetujui pemerintah. Semua pemohon visa akan dites untuk penyakit menular, seperti TBC, dan diwajibkan untuk mengisi formulir tentang riwayat penggunaan narkoba atau alkohol, masalah kesehatan mental, atau kekerasan.

    Mereka juga harus menunjukkan apakah mereka telah menerima vaksinasi untuk melindungi dari penyakit menular seperti campak, polio, dan hepatitis B.

    Arahan baru ini tidak hanya memperluas daftar kondisi medis yang perlu dipertimbangkan secara signifikan, tetapi juga memberikan wewenang yang lebih besar kepada petugas imigrasi untuk menerima atau menolak visa hanya berdasarkan status kesehatan pemohon dan kemampuan mereka untuk membayar perawatan medis tanpa bantuan pemerintah.

    “Apakah pemohon memiliki sumber daya keuangan yang memadai untuk menutupi biaya perawatan tersebut selama masa hidupnya tanpa mencari bantuan tunai publik atau perawatan jangka panjang dengan biaya pemerintah?” demikian isi surat kawat tersebut.

    “Apakah ada tanggungan yang memiliki disabilitas, kondisi medis kronis, atau kebutuhan khusus lainnya dan memerlukan perawatan sehingga pemohon tidak dapat mempertahankan pekerjaannya?” adalah pertanyaan lain yang disertakan dalam surat kawat tersebut.

    Dilaporkan bahwa sekitar 10% populasi dunia menderita diabetes, dan penyakit kardiovaskular merupakan penyebab kematian utama di dunia. Dalam konteks ini, langkah Washington ini akan menghambat kedatangan lebih banyak imigran ke Amerika Serikat.

    Diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, rencana untuk mencegah lebih banyak warga negara asing datang ke AS telah mencakup jaminan hingga US$15.000 untuk pelancong dari negara tertentu, biaya US$100.000 untuk pekerja visa H-1B, dan penolakan visa berdasarkan temuan “pandangan anti-Amerika”.

    Tonton juga video “Trump Yakin Thailand-Kamboja Akan Baik-baik Saja Meski Ada Konflik”

    (yld/gbr)

  • Yang Diabetes hingga Obesitas Ditolak Trump Masuk ke AS

    Yang Diabetes hingga Obesitas Ditolak Trump Masuk ke AS

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat kebijakan tidak biasa. Trump memerintahkan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS untuk menolak visa bagi warga negara asing yang dinilai bisa menjadi “beban” terkait kesehatannya, seperti orang yang memiliki diabetes dan dalam kondisi obesitas.

    Dirangkum detikcom dari beberapa sumber, Sabtu (15/11/2025), aturan baru ini akan diterapkan mulai Januari 2026 mendatang. Tidak hanya diabetes dan obesitas, tetapi aturan ini juga berlaku untuk beberapa penyakit.

    Menurut laporan Politico, aturan baru ini mewajibkan kesehatan imigran dan kondisi medis tertentu — termasuk penyakit kardiovaskular dan pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik dan neurologis, serta gangguan mental — untuk dipertimbangkan, karena kondisi-kondisi ini mungkin memerlukan perawatan medis senilai ratusan ribu dolar.

    Imigran yang mengajukan visa untuk tinggal permanen di Amerika Serikat harus menjalani pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional yang disetujui pemerintah. Semua pemohon visa akan dites untuk penyakit menular, seperti TBC, dan diwajibkan untuk mengisi formulir tentang riwayat penggunaan narkoba atau alkohol, masalah kesehatan mental, atau kekerasan.

    Mereka juga harus menunjukkan apakah mereka telah menerima vaksinasi untuk melindungi dari penyakit menular seperti campak, polio, dan hepatitis B.

    Arahan baru ini tidak hanya memperluas daftar kondisi medis yang perlu dipertimbangkan secara signifikan, tetapi juga memberikan wewenang yang lebih besar kepada petugas imigrasi untuk menerima atau menolak visa hanya berdasarkan status kesehatan pemohon dan kemampuan mereka untuk membayar perawatan medis tanpa bantuan pemerintah.

    “Apakah pemohon memiliki sumber daya keuangan yang memadai untuk menutupi biaya perawatan tersebut selama masa hidupnya tanpa mencari bantuan tunai publik atau perawatan jangka panjang dengan biaya pemerintah?” demikian isi surat kawat tersebut.

    Aturan tersebut juga mengimbau para pejabat untuk mempertimbangkan kesehatan keluarga pemohon, termasuk anak-anak atau orang tua lanjut usia.

    “Apakah ada tanggungan yang memiliki disabilitas, kondisi medis kronis, atau kebutuhan khusus lainnya dan memerlukan perawatan sehingga pemohon tidak dapat mempertahankan pekerjaannya?” adalah pertanyaan lain yang disertakan dalam surat kawat tersebut.

    Dilaporkan bahwa sekitar 10% populasi dunia menderita diabetes, dan penyakit kardiovaskular merupakan penyebab kematian utama di dunia. Dalam konteks ini, langkah Washington ini akan menghambat kedatangan lebih banyak imigran ke Amerika Serikat.

    Diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, rencana untuk mencegah lebih banyak warga negara asing datang ke AS telah mencakup jaminan hingga US$15.000 untuk pelancong dari negara tertentu, biaya US$100.000 untuk pekerja visa H-1B, dan penolakan visa berdasarkan temuan “pandangan anti-Amerika”.

    Halaman 2 dari 2

    (zap/whn)

  • Alasan Trump Perketat Aturan Visa Bagi Pemohon yang Obesitas hingga Diabetes

    Alasan Trump Perketat Aturan Visa Bagi Pemohon yang Obesitas hingga Diabetes

    Jakarta

    Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, memberi tahu perwakilan diplomatik AS di luar negeri bahwa Amerika Serikat akan mempertimbangkan obesitas, diabetes, kanker, dan berbagai kondisi kesehatan lainnya sebagai dasar untuk menolak pemberian visa. Kebijakan ini dilaporkan pada Kamis, di tengah upaya pemerintahan Presiden Donald Trump untuk mengurangi imigrasi.

    Mengutip sebuah memo Departemen Luar Negeri tertanggal 6 November, The Washington Post melaporkan Rubio menginstruksikan konsulat dan kedutaan AS mengenai arahan tersebut, sebuah langkah yang diperkirakan akan memperketat proses penyaringan pemohon visa, termasuk warga Korea Selatan yang ingin bermigrasi ke AS.

    Arahan ini diterbitkan berdasarkan aturan public charge, yaitu ketentuan imigrasi AS yang memungkinkan penolakan visa atau kartu hijau apabila seorang pemohon dipandang berpotensi menjadi pihak yang bergantung pada bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

    “Petugas harus mempertimbangkan kondisi kesehatan pemohon,” demikian isi memo tersebut, menurut laporan surat kabar itu.

    “Sejumlah kondisi medis, termasuk namun tidak terbatas pada penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan gangguan kesehatan mental, dapat memerlukan biaya perawatan hingga ratusan ribu dolar,” tulisnya.

    Arahan itu juga menyarankan petugas visa untuk mempertimbangkan obesitas dalam proses penilaian, dengan alasan bahwa kondisi tersebut dapat menyebabkan sleep apnea, tekanan darah tinggi, dan depresi klinis.

    Panduan tersebut turut meminta petugas menilai pemohon dari aspek lain, seperti apakah mereka sudah melewati usia pensiun, jumlah tanggungan yang dimiliki, termasuk anak-anak atau orang tua lanjut usia, serta faktor lainnya.

    Saat diminta mengonfirmasi keberadaan memo itu, juru bicara utama Departemen Luar Negeri, Tommy Pigott, mengatakan bukan rahasia lagi bahwa pemerintahan Trump mengutamakan kepentingan rakyat Amerika.

    “Ini termasuk menegakkan kebijakan yang memastikan sistem imigrasi kita tidak menjadi beban bagi pembayar pajak,” ujarnya dalam tanggapan kepada Yonhap News Agency.

    Dalam kerangka kebijakan “America First”, pemerintahan Trump memang telah memperketat aturan imigrasi, memperkuat keamanan perbatasan, dan berupaya mencegah pemborosan dana publik.

    Halaman 2 dari 2

    (suc/suc)