Perusahaan: Visa

  • Arab Saudi Mendadak Stop Kasih Visa ke RI & 13 Negara Lain, Ada Apa?

    Arab Saudi Mendadak Stop Kasih Visa ke RI & 13 Negara Lain, Ada Apa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Arab Saudi menghentikan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.

    Kebijakan ini berlaku mulai 13 April 2025 hingga musim haji berakhir pada pertengahan Juni mendatang.

    Penangguhan ini bertujuan mengatasi kepadatan dan meningkatkan keselamatan selama pelaksanaan ibadah haji. Menurut otoritas Saudi, penerbitan visa baru akan kembali dibuka setelah musim haji selesai.

    Mengutip Gulf News, negara yang terdampak kebijakan ini antara lain Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

    Laporan menunjukkan bahwa sejumlah orang dari negara-negara tersebut memasuki Arab Saudi dengan visa umrah atau visa lainnya dan melebihi batas waktu untuk melakukan haji tanpa mendaftar melalui jalur resmi.

    Sumber melaporkan bahwa mereka yang melanggar aturan visa ini menyumbang kepadatan dan cuaca panas yang mengakibatkan kematian lebih dari 1.200 jemaah selama haji 2024.

    Sering kali, jemaah yang tidak terdaftar tidak memiliki akses ke fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan perawatan kesehatan, yang memperburuk masalah keselamatan dan logistik. Ini adalah alasan utama mengapa pejabat memperketat peraturan visa untuk mencegah tragedi lebih lanjut.

    (pgr/pgr)

  • Ibadah Haji Makin Dekat, Ini Daftar Perlengkapan yang Harus Dibawa Calon Jemaah

    Ibadah Haji Makin Dekat, Ini Daftar Perlengkapan yang Harus Dibawa Calon Jemaah

    Jakarta: Ibadah haji sudah di depan mata. Dalam hitungan hari, kloter pertama jemaah haji dari Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci. 
     
    Nah, bagi kamu yang sedang mempersiapkan keberangkatan, penting banget untuk memastikan semua perlengkapan haji sudah siap.
     
    Bukan cuma soal kenyamanan, tapi juga agar ibadah berjalan lancar dan khusyuk.

    Yuk, cek daftar perlengkapan haji yang wajib dibawa berikut ini seperti dirangkum dari laman BPKH. Jangan sampai ada yang terlewat ya!

    Daftar perlengakapan haji yang wajib dibawa

    1. Pakaian harian

    Arab Saudi dikenal dengan cuaca panas dan kering. Jadi, pastikan kamu membawa pakaian yang longgar, menyerap keringat, dan tidak mencolok. Beberapa item penting yang perlu masuk koper kamu:
     
    – Gamis atau baju panjang (untuk wanita)
    – Kemeja atau koko (untuk pria)
    – Pakaian dalam secukupnya
    – Kaus kaki
    – Sweater atau jaket ringan (untuk malam hari yang lebih sejuk)
    – Handuk, masker, dan sapu tangan
     
    Pilih bahan-bahan yang ringan dan mudah kering agar praktis dicuci.
     

    2. Pakaian ihram

    Pakaian ihram adalah perlengkapan utama untuk menjalankan haji. Untuk pria, siapkan minimal dua set kain ihram (kain putih tanpa jahitan).
     
    Untuk wanita, pakailah baju muslimah yang longgar, tidak tipis, dan tetap nyaman dipakai dalam waktu lama.
     
    Ingat, pakaian ihram wajib dikenakan saat memasuki miqat dan selama di area tawaf Masjidil Haram.

    3. Perlengkapan mandi dan alat kebersihan

    Meski banyak barang tersedia di Tanah Suci, membawa perlengkapan pribadi tetap disarankan:
     
    – Sabun dan sampo (usahakan tanpa parfum)
    – Sikat gigi dan pasta gigi
    – Handuk kecil dan besar
    – Sabun cuci baju (bisa dalam bentuk lembaran)
    – Tisu basah dan kering
     
    Semua ini akan sangat membantu menjaga kebersihan diri selama menunaikan ibadah.

    4. Dokumen wajib

    Dokumen adalah nyawa perjalanan kamu. Pastikan semua tersimpan rapi dan mudah diakses.
    Berikut yang harus dibawa:
     
    – Paspor dan visa (beserta fotokopinya)
    – Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH)
    – Bukti vaksin (meningitis, influenza, dan Covid-19)
    – Resep obat bagi yang rutin mengonsumsi obat tertentu
    – Buku manasik haji dan doa
    – Kontak darurat keluarga di Indonesia
     
    Simpan dokumen ini dalam map tahan air atau pouch khusus agar aman dari kerusakan.

    5. Obat dan P3K

    Meski ada petugas kesehatan yang disiapkan pemerintah, kamu tetap perlu membawa P3K pribadi.
     
    – Plester luka, kapas, antiseptik
    – Obat sakit kepala, diare, batuk, dan vitamin
    – Salep anti iritasi kaki atau lecet
    – Obat pribadi (dengan label jelas dan resep dokter)
     
    Jangan lupa bawa termometer kecil untuk memantau suhu tubuh jika merasa tidak enak badan.

    6. Perlengkapan tambahan

    Selain kebutuhan wajib, ada beberapa barang tambahan yang bisa bikin ibadahmu makin nyaman:
     
    – Makanan instan seperti abon, biskuit, atau mi instan
    – Tumbler atau botol air minum isi ulang
    – Peralatan makan ringan (sendok, garpu, mangkuk plastik)
    – Peralatan cuci pakaian seperti sabun cuci, sikat, dan jepitan
    – Biaya laundry di sana cukup mahal, jadi membawa perlengkapan mencuci sendiri bisa jadi pilihan hemat.
     
    Itulah daftar perlengkapan haji yang wajib dibawa dan beberapa tips tambahan buat kamu yang akan segera berangkat ke Tanah Suci. 
     
    Semoga dengan persiapan yang matang, perjalanan ibadah haji kamu menjadi pengalaman spiritual yang lancar, nyaman, dan penuh keberkahan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • QRIS Indonesia Diprotes Amerika, Airlangga: Cuma Masalah Penjelasan – Halaman all

    QRIS Indonesia Diprotes Amerika, Airlangga: Cuma Masalah Penjelasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, persoalan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) Indonesia yang diprotes Amerika Serikat adalah soal penjelasan saja.

    Sebab menurutnya, pemerintah tidak membatasi operator pembayaran luar negeri untuk digunakan di Indonesia.

    “Ini terkait dengan QRIS atau GPN indonesia sebetulnya terbuka untuk para operator luar negeri termasuk master atau visa, untuk di sektor credit card tidak ada perubahan,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers secara virtual, dikutip Sabtu (26/4/2025).

    “Kemudian sektor gateway ini mereka terbuka masuk di front end maupun berpartisipasi dan itu level playing field dengan yang lain. Jadi ini sebetulnya masalahnya hanya penjelasan,” imbuhnya menegaskan.

    Sebelumnya, AS mengeluhkan soal pembayaran dengan sistem QRIS di Indonesia. Keluhan disampaikan Pemerintah AS melalui dokumen National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) pada 31 Maret 2025. 

    Dalam dokumen tersebut, AS menilai bahwa perusahaan asing, termasuk penyedia jasa pembayaran dan bank asal AS, tidak dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

    Laporan USTR yang menjadi sumber keluhan AS juga dirilis hanya beberapa hari sebelum Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor resiprokal yang menargetkan sejumlah negara, termasuk Indonesia. 

    Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa implementasi QRIS dan GPN mewajibkan semua transaksi ritel domestik diproses melalui lembaga switching lokal yang berlisensi BI, sesuai dengan Peraturan BI Nomor 19/08/2017. 

    Langkah ini disebut oleh AS sebagai hambatan pasar karena dianggap membatasi opsi lintas batas. Namun, Indonesia berpendapat bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih inklusif, efisien, dan sesuai dengan kepentingan nasional.

    Pakar dan otoritas di Indonesia sepakat bahwa dalam menghadapi tekanan internasional, pemerintah tidak boleh terburu-buru mengambil keputusan dan harus tetap mengutamakan kepentingan dalam negeri. 

    AS menyebut kurangnya transparansi dan keterlibatan internasional dalam proses ini dapat menimbulkan hambatan perdagangan.

    Sebelumnya, sudah seminggu lebih utusan Presiden Prabowo Subianto bergerilya di Amerika Serikat (AS) untuk melakukan negosiasi tarif resiprokal yang diputuskan Presiden AS Donald Trump.

    Indonesia menjadi salah satu korban tarif dagang yang diumumkan Trump pada 2 April 2025. Besaran yang ditetapkan untuk Indonesia adalah 32 persen.

    Tim delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Koordinator Airlangga Hartarto memulai aksinya pada 16 April 2025. Ia didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu.

    Airlangga Cs sudah langsung memulai negosiasi awal melalui pertemuan dengan pejabat AS yang khusus diperintahkan Trump mengurusi masalah tarif. 

    Respons BI

    Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dibangun dengan mengadopsi standar global.

    Ia mengatakan QRIS dikembangkan berdasarkan standar European Master Visa Co (EMVCo) yang ditambahkan coding-coding Bahasa Indonesia.

    Hal itu ia sampaikan di tengah kritik Amerika Serikat (AS) pada QRIS.

    “QRIS itu telah terinterkoneksi dengan sejumlah negara. Sekali lagi, QRIS adalah standar versi Indonesia yang kita adopsi dari standar global,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (23/4/2025).

    Perry menambahkan bahwa QRIS yang diluncurkan pada 17 Agustus 2019 lalu telah dibangun bersama dengan asosiasi sistem pembayaran Indonesia.

    “Itu standar yang di-developed oleh industri, secara detailnya tentu saja dengan pedoman yang dikeluarkan oleh BI menjadi kesepakatan nasional sesuai kepentingan nasional,” katanya.

  • Pakistan Tutup Wilayah Udaranya bagi India karena Ketegangan Meningkat Akibat Serangan Kashmir – Halaman all

    Pakistan Tutup Wilayah Udaranya bagi India karena Ketegangan Meningkat Akibat Serangan Kashmir – Halaman all

    Pakistan Tutup Wilayah Udaranya bagi India karena Ketegangan Meningkat Akibat Serangan Kashmir

    TRIBUNNEWS.COM- Pada tanggal 24 April, Pakistan memerintahkan penutupan wilayah udaranya untuk semua maskapai penerbangan milik atau yang dioperasikan India dan penangguhan perdagangan segera menyusul penurunan hubungan diplomatik New Delhi dengan Islamabad dan penangguhan perjanjian mengenai penggunaan perairan sistem Sungai Indus.

    “Pakistan dengan tegas menolak pengumuman India untuk menangguhkan Perjanjian Perairan Indus … Setiap upaya untuk menghentikan atau mengalihkan aliran air milik Pakistan sesuai dengan Perjanjian Perairan Indus … akan dianggap sebagai Tindakan Perang dan akan ditanggapi dengan kekuatan penuh,” kata kantor Perdana Menteri Pakistan Muhammad Shehbaz Sharif dalam sebuah pernyataan.

    Islamabad juga menangguhkan perjanjian bilateral utama dan hubungan lintas batas. 

    Pihak berwenang menambahkan bahwa semua visa yang dikeluarkan untuk warga negara India berdasarkan Skema Pengecualian Visa SAARC (SVES) telah ditangguhkan dan memerintahkan semua warga negara India yang saat ini berada di Pakistan berdasarkan SVES, kecuali peziarah Sikh, untuk meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam.

    Tindakan tersebut dilaksanakan sebagai tanggapan atas perintah New Delhi pada Rabu malam yang mengharuskan semua warga Pakistan yang tinggal di negara itu meninggalkan negara itu paling lambat tanggal 29 April.

    Pengumuman ini menyusul penangguhan perjanjian pembagian air dengan Pakistan, penutupan perbatasan darat utama, dan penurunan hubungan diplomatik, hanya lebih dari 24 jam setelah orang-orang bersenjata menewaskan 26 orang di Kashmir yang dikelola India.

    Serangan pada Selasa sore dilaporkan diklaim oleh Front Perlawanan, kelompok militan yang diyakini terkait dengan Lashkar-e-Taiba yang bermarkas di Pakistan.

    Kashmir, wilayah yang tegang di perbatasan India-Pakistan, telah lama menjadi titik api, dengan kedua negara mengklaimnya. 

    New Delhi menuduh Islamabad mendukung terorisme lintas batas, sementara Islamabad menuduh India melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap penduduk mayoritas Muslim.

    New Delhi mengatakan tindakannya akan tetap berlaku “hingga Pakistan secara kredibel dan tidak dapat ditarik kembali mencabut dukungannya terhadap terorisme lintas batas.” 

    Perdana Menteri India Narendra Modi juga berjanji pada hari Kamis untuk menghukum semua yang bertanggung jawab “sampai ke ujung bumi.”

    Pakistan dengan keras membantah klaim tetangganya dan mengadakan pertemuan keamanan nasional yang langka pada hari Kamis.

    “Dengan tidak adanya investigasi yang kredibel dan bukti yang dapat diverifikasi, upaya untuk menghubungkan serangan Pahalgam dengan Pakistan adalah hal yang sembrono, tidak rasional, dan mengalahkan logika,” kata kantor perdana menteri. 

    Ditambahkannya bahwa India “harus menahan godaan untuk mengeksploitasi insiden tragis tersebut demi keuntungannya sendiri dan bertanggung jawab penuh atas kegagalannya dalam memberikan keamanan kepada rakyat.”

     

    SUMBER: THE CRADLE

  • Tentara India Ledakkan Rumah 2 Tersangka Serangan Kashmir

    Tentara India Ledakkan Rumah 2 Tersangka Serangan Kashmir

    Jakarta

    Para tentara di bagian wilayah Kashmir yang dikelola India meledakkan rumah-rumah keluarga milik dua orang, yang menurut polisi termasuk dalam kelompok yang melakukan penembakan mengerikan di wilayah sengketa tersebut.

    Pasukan keamanan India telah meluncurkan perburuan besar-besaran terhadap mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan 26 orang di Pahalgam, Kashmir pada hari Selasa (22/4) lalu.

    Dilansir kantor berita AFP, Jumat (25/4/2025), polisi India mengatakan mereka adalah anggota kelompok Lashkar-e-Taiba (LeT) yang berbasis di Pakistan, yang ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Polisi India telah merilis poster perburuan dengan sketsa tiga orang: warga negara India bernama Adil Hussain Thoker, serta dua warga negara Pakistan: Ali Bhai dan Hashim Musa.

    Mereka juga mencari warga negara India bernama Ashif Sheikh.

    Anggota keluarga dekat kedua buronan India telah ditahan untuk diinterogasi setelah serangan itu, kata petugas dan kerabat mereka.

    Saudara perempuan Sheikh, Yasmeena mengatakan tentara menutup area di sekitar rumah, di daerah Tral, selatan Kashmir, mulai dari Kamis (24/4) hingga Jumat (25/4).

    “Setelah beberapa saat, ledakan besar yang menakutkan, merobohkan rumah itu. Semua yang ada di dalamnya hancur,” katanya, seraya menambahkan bahwa tidak ada seorang pun di dalam saat itu.

    Seorang petugas polisi mengatakan tentara juga menghancurkan rumah keluarga Thokar di daerah Bijbehara dengan cara yang sama pada Jumat dini hari waktu setempat.

    Polisi mengatakan mereka adalah bagian dari faksi LeT yang disebut Front Perlawanan (TRF).

    “Keduanya telah aktif selama tiga hingga empat tahun, dan merupakan bagian dari TRF yang merupakan cabang dari LeT,” kata seorang perwira intelijen polisi kepada AFP, yang berbicara dengan syarat anonim, karena mereka tidak berwenang untuk berbicara kepada media.

    “Mereka adalah militan yang dicari yang terlibat dalam serangan sebelumnya juga terhadap pasukan keamanan,” tambah perwira itu.

    Polisi telah menawarkan hadiah uang dua juta rupee (US$23.500) untuk informasi yang mengarah pada penangkapan masing-masing pria tersebut.

    Lihat juga Video India Usir WN Pakistan dari Negaranya, Layanan Visa Juga Ditangguhkan

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Anggota DPR Tolak Usulan Trump Hapus QRIS dan GPN, Singgung Mahal Biaya Tambahan

    Anggota DPR Tolak Usulan Trump Hapus QRIS dan GPN, Singgung Mahal Biaya Tambahan

    PIKIRAN RAKYAT – Keinginan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang hendak menghapus sistem pembayaran digital Indonesia, QRIS dan GPN ditolak keras oleh pemerintah.

    Penolakan datang khususnya dari Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya.

    Menurut Asep, sistem QRIS dan GPN adalah bagian dari keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

    Ia menyampaikan hal tersebut di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 24 April 2025.

    “Penggunaan sistem pembayaran melalui QRIS dan GPN yang sekarang semakin masif ini menjadi cermin dari keberhasilan agenda literasi keuangan kepada warga yang diinginkan oleh kita semua,” kata Asep, wakil rakyat Dapil Jawa Barat V Kabupaten Bogor.

    Ia menjelaskan bahwa penggunaan QRIS dan GPN kini semakin populer karena dinilai lebih praktis dan aman.

    Pembayaran cukup dilakukan dengan memindai barcode tanpa perlu membawa kartu, dan data transaksi masyarakat pun lebih terlindungi serta bisa dipantau langsung oleh pemerintah.

    Beban Biaya Bertambah Jika QRIS Dihapus

    Asep menambahkan, jika QRIS dan GPN dihapus, masyarakat akan kembali menggunakan kartu berlogo Visa atau MasterCard, yang dapat memunculkan beban biaya tambahan dan justru menguntungkan perusahaan asing.

    Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat untuk membangun kemandirian ekonomi dan sistem keuangan nasional.

    Ia juga mengingatkan agar tim lobi Indonesia tidak menjadikan sistem QRIS dan GPN sebagai bahan tawar-menawar dalam negosiasi tarif dagang dengan Amerika Serikat. Sebaiknya, kata dia, pemerintah mencari kompensasi lain yang lebih tepat.

    Asep pun mempertanyakan nasib uang elektronik seperti e-money Mandiri, Brizzi BRI, dan Flazz BCA jika sistem lokal seperti QRIS dan GPN dihapus.

    “Nantinya bagaimana dengan e-money Mandiri, Brizi BRI, Flazz BCA dan kartu-kartu uang elektronik lainnya yang juga suka digunakan masyarakat sebagai alat pembayaran. Mau dihapus juga? Tidak sesederhana itu kan?” ujar Asep. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kebijakan Deportasi Massal Trump Menangkap Enam Mahasiswa Indonesia di AS – Halaman all

    Kebijakan Deportasi Massal Trump Menangkap Enam Mahasiswa Indonesia di AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan deportasi massal yang diterapkan Presiden Donald Trump berdampak pada enam mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat, yang ditangkap akibat ketatnya aturan imigrasi baru tersebut. 

    Kebijakan ini berfokus pada tindakan deportasi massal terhadap migran yang berada di AS tanpa dokumen yang sah.

    Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengonfirmasi penangkapan keenam mahasiswa yang memiliki visa F-1, yang merupakan visa akademik untuk studi di AS. 

    “(Ditangkap,-red) enam mahasiswa,” ujar Judha dalam sesi jumpa pers yang diadakan pada Kamis (24/4/2025).

    Penerapan Visa F-1 dan Pembatasan Kerja untuk Mahasiswa Internasional

    Visa F-1 memungkinkan pemegangnya untuk belajar di berbagai lembaga pendidikan terakreditasi di AS, seperti perguruan tinggi dan universitas.

    Namun, dengan adanya kebijakan yang semakin ketat, sejumlah mahasiswa Indonesia yang tengah menuntut ilmu di AS menjadi korban. 

    Menurut laman resmi USCIS, mahasiswa dengan visa F-1 tidak diperbolehkan bekerja di luar kampus selama tahun pertama studi mereka, kecuali dalam kondisi tertentu seperti Pelatihan Praktik Kurikuler (PKP) atau Pelatihan Praktik Opsional (OPT) setelah tahun pertama mereka.

    Deportasi Massal Trump: Tindakan dan Dampak Diplomatik

    Sejak Donald Trump memulai masa jabatannya pada 20 Januari, kebijakan imigrasi yang lebih keras mulai diberlakukan. 

    Salah satu kebijakan utamanya adalah “deportasi massal,” yang bertujuan untuk mengusir migran yang tidak memiliki dokumen yang sah.

    Departemen Pertahanan AS bahkan menyatakan siap menyediakan pesawat militer untuk membawa ribuan orang yang telah ditahan oleh pihak berwenang.

    Meskipun Trump berjanji untuk melakukan deportasi besar-besaran, belum jelas seberapa banyak dari rencana tersebut yang sudah terlaksana. 

    Namun, kebijakan ini sudah menyebabkan dampak diplomatik, termasuk ketegangan dengan beberapa negara yang menanggapi deportasi dengan menentang perlakuan yang tidak manusiawi terhadap migran.

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat memberikan pernyataan terkait kebijakan imigrasi dan deportasi massal di Gedung Putih. (Facebook The White House)

    Upaya Kementerian Luar Negeri Melindungi Warga Negara Indonesia di AS

    Indonesia, yang menjadi salah satu negara yang terdampak, telah melakukan upaya untuk melindungi warganya yang berada di AS.

    Kemlu RI memastikan bahwa setiap WNI yang ditahan mendapatkan perlakuan yang layak dan hak-haknya dihormati sesuai dengan hukum yang berlaku di AS.

    “Kami memberikan pendampingan hukum, dalam banyak kasus para WNI sudah didampingi pengacara,” kata Judah.

    Kementerian Luar Negeri juga terus berkoordinasi dengan komunitas Indonesia di AS dan melakukan diseminasi informasi mengenai hak-hak para WNI, agar mereka tetap terlindungi dalam situasi yang sulit ini.

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Imbas Serangan Kashmir, India dan Pakistan Saling Cabut Perjanjian Bilateral

    Imbas Serangan Kashmir, India dan Pakistan Saling Cabut Perjanjian Bilateral

    PIKIRAN RAKYAT – Ketegangan antara India dan Pakistan kembali terasa setelah serangan mematikan di wilayah Pahalgam, Jammu, dan Kashmir. Insiden yang terjadi pada Selasa itu menelan korban jiwa sebanyak 25 wisatawan asal India dan satu warga lokal. Pelaku penyerangan hingga kini belum teridentifikasi, tetapi dampaknya telah memicu reaksi keras dari kedua negara bertetangga yang memiliki sejarah konflik panjang.

    Sebagai respons atas insiden tersebut, India mengambil serangkaian langkah drastis, termasuk menangguhkan Indus Waters Treaty (Perjanjian Air Indus), yang telah berlaku sejak tahun 1960. Perjanjian yang dimediasi oleh Bank Dunia tersebut mengatur pembagian air dari enam sungai utama di Cekungan Sungai Indus antara India dan Pakistan. Langkah ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah, di mana India secara sepihak menangguhkan perjanjian tersebut.

    Perdana Menteri India, Narendra Modi, memimpin rapat darurat Komite Keamanan Kabinet sebelum mengumumkan penangguhan perjanjian tersebut. Tak hanya itu, India juga mengusir penasihat militer Pakistan dari kedutaan Islamabad di New Delhi, mengurangi jumlah staf diplomatik Pakistan, dan menghentikan sementara layanan visa bagi warga negara Pakistan, termasuk visa dalam kerangka kerja Asosiasi Kerja Sama Regional Asia Selatan (SAARC).

    Pemerintah India bahkan meminta seluruh warganya yang sedang berada di Pakistan untuk segera pulang dan menutup satu-satunya perlintasan darat legal di perbatasan Wagah-Attari.

    Di sisi lain, Pakistan merespons cepat dengan langkah serupa. Pemerintah di Islamabad menyatakan bahwa tidak ada klausul dalam Perjanjian Air Indus yang memungkinkan penangguhan sepihak, dan menyebut tindakan India sebagai “ceroboh” serta memperingatkan bahwa setiap upaya pengalihan atau pemblokiran aliran air ke Pakistan akan dianggap sebagai ‘tindakan perang’.

    Langkah yang tak kalah signifikan adalah keputusan Pakistan untuk menangguhkan Perjanjian Simla tahun 1972, yang selama ini menjadi dasar bagi penyelesaian sengketa secara bilateral dan menjaga penghormatan terhadap Garis Kontrol (Line of Control) di wilayah Kashmir yang disengketakan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komite Keamanan Nasional Pakistan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Shehbaz Sharif dan dihadiri oleh seluruh pimpinan militer.

    Selain mengusir atase pertahanan India dan mengurangi staf diplomatik di kedutaan India di Islamabad, Pakistan juga menutup perlintasan di sisi perbatasan Attari-Wagah, menangguhkan seluruh perdagangan bilateral dan bisnis pihak ketiga melalui wilayahnya.

    Islamabad juga menghentikan layanan visa bagi seluruh warga negara India di bawah Skema Pengecualian Visa SAARC, kecuali bagi peziarah Sikh, serta menutup wilayah udara Pakistan bagi semua pesawat milik atau dioperasikan oleh India.

    Ketegangan antara kedua negara nuklir ini semakin memperburuk situasi di kawasan Asia Selatan, yang selama bertahun-tahun telah diwarnai oleh konflik berkepanjangan terkait wilayah Kashmir. Sejak kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1947, India dan Pakistan telah berperang sebanyak tiga kali, dan dua diantaranya terkait Kashmir.

    Pengamat hubungan internasional menilai bahwa penangguhan perjanjian-perjanjian bilateral yang telah lama menjadi pilar kerja sama terbatas antara kedua negara dapat memperburuk instabilitas regional dan memicu reaksi dari komunitas internasional. Terutama, penangguhan Indus Waters Treaty dikhawatirkan akan berdampak langsung pada sektor pertanian dan ketersediaan air di Pakistan, yang sangat bergantung pada aliran sungai dari wilayah India.

    Sejauh ini, belum ada klaim tanggung jawab atas serangan di Pahalgam. Namun, India menuduh kelompok militan yang berbasis di Pakistan sebagai dalang di balik serangan tersebut—klaim yang kerap dilontarkan dalam insiden serupa sebelumnya. Sementara itu, Pakistan membantah tuduhan tersebut dan menyerukan penyelidikan independen.

    Komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyerukan agar kedua negara menahan diri dan kembali ke meja perundingan untuk mencegah eskalasi lebih lanjut. Namun dengan ditangguhkannya perjanjian-perjanjian penting dan saling pengusiran diplomat, jalan menuju deeskalasi tampaknya masih panjang.

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • DPR Minta Imigrasi Perketat Pengawasan Usai Temuan Jamaah Gunakan Visa non-Haji – Page 3

    DPR Minta Imigrasi Perketat Pengawasan Usai Temuan Jamaah Gunakan Visa non-Haji – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengaku prihatin terhadap kasus pencegahan keberangkatan 10 calon jemaah haji asal Banjarmasin oleh aparat gabungan Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dan Kementerian Agama.

    Pangeran mengatakan penggunaan visa non-haji untuk ibadah haji adalah bentuk pelanggaran keimigrasian yang harus dicegah sejak awal.

    “Ini bukan hanya persoalan administratif, tapi menyangkut marwah negara. Keimigrasian merupakan pintu gerbang pencegahan kasus ini terjadi, seharusnya jangan diloloskan karena ini masalah marwah negara yang dibawa,” kata Pangeran dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

    Adapun 10 calon jemaah tersebut diketahui hendak berangkat ke Tanah Suci menggunakan visa kerja, bukan visa haji resmi yang dilarang oleh otoritas Arab Saudi.

    Sementara, Arab Saudi sendiri telah menegaskan hanya visa haji resmi yang diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji. Dalam pernyataan resminya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memperingatkan agar masyarakat tidak tertipu oleh tawaran berhaji menggunakan visa non-haji.

    Pangeran menegaskan penggunaan visa non-haji untuk ibadah haji merupakan pelanggaran prosedur keimigrasian yang harus ditindak tegas oleh pemerintah Indonesia maupun otoritas Arab Saudi.

    “Harus ada perbaikan sistem pengawasan terkait jemaah haji non-prosedural ini. Sejak dulu saya telah lama mendorong perbaikan Sistem pengawasan dan penegakan hukum pada praktik pemberangkatan jemaah haji non-prosedural, termasuk penindakan terhadap biro travel nakal yang memberangkatkan jemaah tanpa visa resmi,” paparnya.

     

  • Ketua Komisi XI DPR: Indonesia Tak Boleh Ciut, Tarif AS Jadi Momentum Perkuat Kedaulatan Nasional – Halaman all

    Ketua Komisi XI DPR: Indonesia Tak Boleh Ciut, Tarif AS Jadi Momentum Perkuat Kedaulatan Nasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, menilai kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) semestinya dijadikan momentum oleh Indonesia untuk memperkuat kedaulatan nasional, bukan menjadi sumber kepanikan.

    Misbakhun menegaskan Indonesia sebagai negara besar tidak boleh gentar menghadapi tekanan dari negara manapun, termasuk AS.

    Hal itu disampaikannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/4/2025).

    “Kita bangsa besar. Jangan sampai nyali kita menciut hanya karena tekanan satu negara. Ini waktunya kita menunjukkan semangat patriotisme dan bahwa Indonesia tidak bisa ditekan begitu saja,” ujar Misbakhun.

    Ia menyoroti ketidaksesuaian data terkait surplus perdagangan Indonesia-AS yang masih perlu dibenahi. 

    Namun menurutnya, ekspor ke AS sejauh ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap PDB nasional.

    “Ekspor kita ke AS hanya menyumbang sekitar 2 persen terhadap PDB. Jadi, tidak ada alasan untuk panik atau menganggap kebijakan ini sebagai ancaman besar. Kita harus tenang dan rasional,” ujarnya.

    Lebih jauh, Misbakhun menekankan pentingnya kemandirian dalam sistem pembayaran digital. 

    Ia menilai dominasi sistem global seperti SWIFT, Visa, dan Mastercard menciptakan ketergantungan berlebih terhadap negara maju, termasuk AS.

    “Negara berkembang seperti Indonesia harus memiliki kedaulatan dalam sektor pembayaran. Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) adalah langkah penting menuju kemandirian tersebut. Kita tak bisa terus mengandalkan sistem asing,” katanya.

    Ia juga mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang membuka ruang negosiasi dan tetap fleksibel dalam menyikapi kebijakan perdagangan internasional. 

    Namun Misbakhun mengingatkan bahwa perlindungan terhadap industri dalam negeri harus tetap menjadi prioritas utama.

    “Jika kita memiliki sektor unggulan, harus didorong. Tapi kalau belum siap, jangan dipaksakan. Yang penting, semua kebijakan harus berpihak pada kepentingan nasional,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Misbakhun menekankan bahwa tekanan dari luar negeri seharusnya menjadi motivasi untuk memperkuat ekonomi nasional, bukan alasan untuk menyerah.

    “Amerika saja memikirkan kepentingan mereka. Sudah seharusnya kita juga melakukan hal yang sama,” pungkasnya.