Perusahaan: Visa

  • Wanti-wanti Kena Tipu Sebab Tak Ada Haji Furoda Tahun Ini

    Wanti-wanti Kena Tipu Sebab Tak Ada Haji Furoda Tahun Ini

    Jakarta

    Ada yang beda dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji furoda pada tahun ini. Pasalnya, Pemerintah Saudi menetapkan tak bakal mengeluarkan visa haji furoda bagi seluruh calon jemaah dunia.

    Pemerintah dan DPR pun meminta masyarakat waspada dengan iming-iming penerbitan visa haji furoda pada tahun ini. Simak faktanya dirangkum detikcom.

    BP Haji Tegaskan Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda

    Wakil Kepala BP Haji dan Sekretaris Amirul Hajj RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah Arab Saudi tidak akan menerbitkan visa haji furoda tahun ini. Ia meminta seluruh jemaah tak mudah tertipu janji-janji terkait visa furoda.

    “Menurut pihak Saudi Arabia, visa haji non-kuota dari pemerintah Saudi Arabia, seperti furoda, tidak akan keluar. Jadi, seluruh calon jemaah jangan sampai tertipu dengan janji-janji bahwa akan tersedia visa Furoda di akhir-akhir jelang masa puncak haji ini, karena sudah dipastikan kerajaan Saudi tidak akan ada visa tersebut,” ujar Dahnil kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

    Ia membenarkan, tahun-tahun sebelumnya, pemerintah Saudi menerbitkan visa furoda. Namun berbeda dengan tahun ini.

    “Tahun ini pihak kerajaan tidak menyediakan, karena pihak Saudi ingin menertibkan pelaksanaan haji agar lebih baik,” jelas Dahnil.

    Dahnil menyebut Arab Saudi sedang fokus mengupayakan perbaikan dan ketertiban ibadah haji. BP Haji mengapresiasi aturan-aturan dari Saudi.

    “Kami BP Haji termasuk yang apresiasi aturan-aturan ketat yang dibuat Saudi untuk perbaikan dan ketertiban haji tahun ini, dan itu akan sangat membantu kami tahun 2026 nanti melakukan penyesuaian ketika otoritas sudah sepenuhnya di tangan kami,” sambungnya.

    Dampak Kebijakan Tak Hanya ke Jemaah RI

    Pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak menerbitkan visa haji furoda pada tahun ini. Komisi VIII DPR mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tidak hanya berlaku untuk calon jemaah RI, melainkan seluruh dunia.

    “Yang saya dengar langsung dari sini ya, itu (visa) furoda memang tidak keluar tidak hanya Indonesia, (melainkan) semua negara yang memberangkatkan jemaah haji. Nggak ada, satu pun nggak ada,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid kepada wartawan, Sabtu (31/5).

    Abdul mengatakan, pihaknya dan Ditjen Haji dan Umrah Kemenag RI telah berkomunikasi dengan pihak dubes Arab Saudi dalam sebulan terakhir. Namun, pihak dubes Arab Saudi selama ini tak pernah memberikan kepastian mengenai visa haji furoda dan menyerahkan sesuai kebijakan pihak kerajaan.

    “Jadi itu tidak dikeluarkan, terus kami sudah bicara dengan Kementerian Agama terutama Dirjen Haji, sudah koordinasi dengan dubes Arab Saudi, ya memang sudah waktu sebelum ini ada keputusan, ini kami bersama Dirjen sudah mengejar-ngejar itu ke dubes, tapi dubes sendiri kan, kebijakan ini kan di Saudi, di raja,” kata Abdul.

    “Jadi memang raja tidak mengeluarkan seluruh dunia. Jadi ya bagaimana kita sekarang membantu, wong yang punya kewenangan di sini. Dan itu dinyatakan memang seluruh dunia beliau tidak keluarkan visa,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Abdul menerangkan kebijakan Saudi itu diberlakukan untuk kenyamanan jemaah selama ibadah haji. Menurut Abdul, pemerintah Saudi pun menerapkan pengetatan keamanan bagi calon jemaah yang masuk wilayah Saudi.

    “Komjen sudah memberikan isyarat, menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi tahun 2025 ini pelaksanaan haji akan diperketat. Alasannya untuk memberikan kenyamanan kepada jemaah. Pengetatan itu di antaranya keluaran visa, termasuk yang kena furoda itu,” jelas Abdul.

    “Memang suasana di sini beda. Di sini masuk ke Arab Saudi bener-bener susah masuk ke Mekkah. Wah, ngeri. Pemeriksaan dari mulai Jeddah masuk ke Mekkah, dari Madinah masuk Mekkah sekarang itu bener-bener diperiksa bisa sampai tiga lapis,” pungkasnya.

    Komisi VIII DPR Imbau Dana Jemaah Dikembalikan

    Abdul Wachid. (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid meminta pihak travel tidak mempersulit pengembalian dana calon jemaah haji furoda yang batal berangkat pada tahun ini. Abdul mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak travel usai pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak mengeluarkan visa haji furoda pada tahun ini.

    “Iya saya memang komunikasi dengan teman-teman asosisasi. Udah lah, jemaah dikumpulkan, diberi tahu, minta maaf, karena ini kebijakannya di Arab Saudi, travel nggak bisa apa-apa. Kalau bisa jemaah ini diredam kegelisahan mereka,” kata Abdul kepada wartawan, Sabtu (31/5).

    Abdul menyarankan calon jemaah haji furoda bersedia menunda keberangkatan haji untuk tahun selanjutnya. Di sisi lain, dia pun menyampaikan perhatian khususnya kepada para pihak travel yang dirugikan imbas kebijakan Saudi.

    “Kalau mau nunggu tahun depan atau ikut haji plus sekalian, atau haji reguler sekalian. Dan uangnya saran saya dikembalikan secara utuh ya. Memang ini kerugian di travel nih, kasihan nih travel nih, benar-benar rugi besar,” kata Abdul.

    “Kalau mereka (calon jemaah) mau nunggu ya silakan dititipi, disimpan di situ. Kalau mau ditarik ya silakan dikembalikan. Jangan sampai ada pihak dirugikan,” sambungnya.

  • Aturan Baru, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal

    Aturan Baru, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal

    Jakarta

    Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan peraturan baru dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Kini WNA wajib mendatangi kantor Imigrasi untuk melakukan perpanjangan izin tinggal.

    Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025 dan efektif berlaku mulai 29 Mei 2025. WNA yang berada di Indonesia wajib melakukan pengambilan foto dan wawancara di kantor imigrasi saat mengajukan perpanjangan izin tinggal.

    Langkah pertama, WNA harus melakukan pendaftaran permohonan izin tinggal dan pengunggahan dokumen persyaratan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Prosedur tersebut juga berlaku bagi WNA pemegang visa on arrival (VoA).

    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan kebijakan ini ditetapkan dengan tujuan damage control. Yakni meminimalisasi potensi penyalahgunaan izin tinggal, menjaga ketertiban administrasi keimigrasian serta mengawasi peran penjamin WNA.

    “Penyesuaian tata cara perpanjangan izin tinggal ini kami canangkan dengan mencermati hasil evaluasi menyeluruh oleh Ditjen Imigrasi. Kami mendapati bahwa angka penyalahgunaan izin tinggal dan juga penjamin yang tidak memenuhi tanggung jawabnya masih tinggi. Pada operasi penanaman modal asing (OPS PMA) contohnya, yang dilakukan bersama BKPM selama triwulan pertama 2025, Ditjen Imigrasi berhasil menjaring total 546 WNA dengan dugaan penyalahgunaan izin tinggal serta total 215 perusahaan yang diduga fiktif dan perusahaan bermasalah yang telah dicabut izin usahanya oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” kata Yuldi dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

    Yuldi juga mengingatkan kepada WNA yang sedang memproses perpanjangan izin tinggal atau perubahan data agar memberikan keterangan yang benar pada saat melakukan wawancara dengan petugas.

    Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto berharap dengan diberlakukannya aturan tersebut, dapat memperkuat sistem pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia. Serta memastikan seluruh proses keimigrasian berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Berdasarkan data statistik periodik tindakan administratif keimigrasian pada periode Januari sampai April 2024 sebanyak 1.610 WNA, sedangkan periode Januari sampai dengan April 2025 sebanyak 2.201 WNA.

    (dek/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Menag: Pemerintah Saudi Berikan Banyak Keringanan bagi Jemaah Indonesia

    Menag: Pemerintah Saudi Berikan Banyak Keringanan bagi Jemaah Indonesia

    Bisnis.com, JEDDAH — Posisi sebagai penyumbang jemaah haji terbanyak di dunia, menjadikan Indonesia mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Arab Saudi. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan sebelum operasional penyelenggaran ibadah haji dimulai pun, keringanan terkait kriteria usia jemaah telahdiberikan kepada Indonesia.

    “Banyak keistimewaan yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia. Misalnya lansia di atas 90 tahun diizinkan berhaji,” katanya di Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025).

    Selain itu, kuota jemaah berusia di atas 70 tahun yang dulunya dipatok hanya 7% kini ditiadakan, diganti dengan ketentuan istithaah alias kemampuan secara fisik, yang dinilai oleh tenaga kesehatan di Tanah Air.

    Selain itu, banyak persoalan teknis sepanjang masa operasional penyelenggaraan ibadah haji dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Misalnya saja, pelayanan berbasis syarikah yang tahun ini diterapkan kepada jemaah, beralih dari berbasis kelompok terbang (kloter) pada tahun lalu. Ketentuan ini awalnya menghadirkan dinamika dengan terpisahnya jemaah dengan anggota keluarga dan/atau pendampingnya.

    Setelah berembuk, Pemerintah Saudi mengizinkan penyatuan kembali anggota keluarga yang terpisah karena berbeda syarikah. Menghadapi puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Menag juga menyebut Pemerintah Arab Saudi akan turun langsung mengintervensi 8 syarikah yang menangani jemaah Indonesia.

    “Pemerintah Saudi Arabia ingin mengintervensi langsung syarikah-syarikah. Ketika ada masalah di syarikah itu, beliau yang mengarahkan kepentingan kita di sini,” katanya.

    Namun, dia juga menekankan jemaah Indonesia untuk mengutamakan ketertiban dan taat pada aturan yang berlaku demi kemabruran ibadah. Jemaah haji Indonesia tahun ini mencapai 221.000, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

    Sementara itu, hingga penutupan pengurusan visa haji 2025 pada Rabu (28/5/2025), Pemerintah Arab Saudi menerbitkan 1.255.199 visa haji bagi jemaah dari seluruh dunia. Artinya, jemaah Indonesia tahun ini, baik reguler maupun khusus, mencakup 17,60% dari total jemaah seluruh dunia.

    “Harapan presiden bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah. Pak Presiden menegaskan kepada kami supaya jemaah haji kali ini pelayanannya bisa lebih baik lagi,” kata Nasaruddin.

  • Tak Ada Haji Furoda Tahun Ini, Ternyata Biayanya Ada yang Nyaris Rp1 M

    Tak Ada Haji Furoda Tahun Ini, Ternyata Biayanya Ada yang Nyaris Rp1 M

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Penyelenggara (BP) Haji membeberkan bahwa Arab Saudi tidak akan mengeluarkan visa haji non kuota atau visa haji furoda untuk tahun 2025 ini. Hal ini membuat banyak jamaah haji furoda gagal terbang untuk berhaji pada 2025.

    Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar menyebutkan, musim haji tahun ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang mana pemerintahan Arab Saudi masih memberikan visa haji furoda.

    Alasannya, lanjut Dahnil, tidak terbitnya visa haji furoda tahun ini lantaran untuk menjaga pelaksanaan haji semakin tertib dan lebih baik. Dia juga memperingatkan masyarakat untuk tidak tertipu jika ada agen yang menawarkan paket haji furoda lantaran sudah dipastikan visanya tidak akan diterbitkan.

    Lantas, apa itu haji furoda dan berapa biayanya?

    Haji furoda adalah jalur ibadah Haji yang dilaksanakan di luar kuota haji reguler yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Artinya, calon jamaah haji yang memilih program haji furoda mengikuti sistem kuota yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

    Dengan demikian, jemaah yang mengikuti haji Furoda tidak perlu antre, karena menggunakan visa mujamalah dari Pemerintah Arab Saudi. Namun, kemudahan itu harus dibayar dengan biaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan program haji reguler.

    Dikutip dari BPKH, Biaya haji furoda berbeda-beda tergantung paket yang ditawarkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Muhammad Firman Taufik mengatakan biaya Haji Furoda 2024 saja sekitar Rp 373,9 juta hingga Rp 975,3 juta.

    Namun, biaya ini bisa meningkat tajam seiring dengan kenaikan kurs dolar AS. Bahkan, Haji Furoda ini tarifnya bisa mencapai Rp 1 miliar. Haji Furoda biasanya menawarkan fasilitas yang lebih eksklusif dan mewah, seperti penginapan dekat Masjidil Haram, transportasi yang nyaman, serta layanan tambahan lainnya sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.

    (hoi/hoi)

  • Urai Kepadatan Jemaah saat Puncak Haji, Menag Sebut Saudi Intervensi Langsung 8 Syarikah

    Urai Kepadatan Jemaah saat Puncak Haji, Menag Sebut Saudi Intervensi Langsung 8 Syarikah

    Bisnis.com, JEDDAH — Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah bersepakat mengenai penanganan jemaah saat puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Pemerintah Arab Saudi akan mengintervensi langsung 8 syarikah yang melayani jemaah Indonesia tahun ini.

    Dia mengatakan, banyak persoalan teknis sepanjang masa operasional penyelenggaraan ibadah haji dapat diselesaikan dengan kekeluargaan.

    “Pemerintah Saudi Arabia ingin mengintervensi langsung syarikah-syarikah. Ketika ada masalah di syarikah itu, beliau yang mengarahkan kepentingan kita di sini,” kata Nasaruddin usai memimpin rapat dengan Amirulhajj di Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025).

    Namun, Nasaruddin juga menekankan bahwa jemaah Indonesia tetap harus menaati aturan yang berlaku demi ketertiban dan kemabruran ibadah. Saat ini, seluruh konsentrasi petugas dan Amirulhajj alias pemimpin Misi Haji Indonesia di Arab Saudi terpusat pada mobilitas jemaah di Arafah dan Mina. Untuk diketahui, akan ada setidaknya 1,2 juta jemaah haji dari seluruh dunia yang memadati Arafah dan Mina pada saat puncak ibadah.

    Jemaah Indonesia sendiri berjumlah 221.000 tahun ini, mencakup 16,19% dari total jemaah haji sejagat. Bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan difabel, Kementeriana Agama tahun ini memperkenalkan tiga skema pada saat puncak ibadah di Armuza, yakni safari wukuf, murur, dana tanazul.

    Dengan safari wukuf, jemaah akan diperjalankan dengan kendaraan baik ambulans atau bus, yang melintasi Padang Arafah dan tetap berada di dalam kendaraan selama waktu wukuf berlangsung. Jemaah tidak perlu menempati tenda di Arafah tetapi tetap dapat memenuhi kewajiban wukuf.

    Adapun murur adalah skema yang dilakukan setelah wukuf di Arafah, yaitu dengan melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan dan kemudian langsung menuju Mina.

    Sedangkan konsep tanazul memungkinkan jemaah yang tinggal di hotel dekat area Jamarat atau lokasi lontar jumrah untuk kembali ke hotel setelah melempar Jumrah Aqabah. Dengan demikian, jemaah tidak perlu menempati tenda di Mina tetapi tetap menjalankan kewajiban bermalam sesuai ketentuan.

    “Yang kami takutkan adalah kemacetan, entah itu di Makkah atau Arafah. Namun, lewat manajemen baru dari Pemerintah Arab Saudi, Insya Allah tak akan semacet tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

    Pemerintah Saudi tahun ini hanya menerbitkan 1,2 juta visa haji untuk jemaah seluruh dunia, berkurang dari 1,8 juta pada tahun lalu. Kepadatan di Kompleks Masjidil Haram juga dibatasi dengan diterapkannya kartu Nusuk sebagai paspor perhajian. Hanya jemaah yang memegang kartu Nusuk yang bisa masuk Masjidil Haram dan Armuzna.

    “Dari Jeddah ke Makkah sangat lengang, tidak seperti biasanya. Kompleks Masjidil Haram juga sangat lengang. Hal itu karena hanya pemilik kartu Nusuk yang diizinkan masuk Makkah, termasuk untuk warga Arab Saudi,” kata Nasaruddin.

  • Pengumuman! Tahun Ini Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda

    Pengumuman! Tahun Ini Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bagi Anda yang ingin menunaikan haji dengan menggunakan fasilitas haji furoda, tampaknya tahun ini harus lebih bersabar karena dari pemerintah Arab Saudi tidak akan menerbitkan visa haji furoda tahun ini.

    Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Kepala BP Haji dan Sekretaris Amirul Hajj RI, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil mengatakan kepada calon jemaah haji untuk tidak mudah tertipu akan janji-janji terkait visa furoda.

    “Menurut pihak Saudi Arabia, visa haji non-kuota dari pemerintah Saudi Arabia, seperti furoda, tidak akan keluar. Jadi, seluruh calon jemaah jangan sampai tertipu dengan janji-janji bahwa akan tersedia visa Furoda di akhir-akhir jelang masa puncak haji ini, karena sudah dipastikan kerajaan Saudi tidak akan ada visa tersebut,” ujar Dahnil, dikutip dari detikcom, Jumat (30/5/2025).

    Ia membenarkan memang tahun-tahun sebelumnya, pemerintah Arab Saudi menerbitkan visa furoda. Namun berbeda dengan tahun ini, di mana tampaknya pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa tersebut.

    “Tahun ini pihak kerajaan tidak menyediakan, karena pihak Arab Saudi ingin menertibkan pelaksanaan haji agar lebih baik,” ungkap Dahnil.

    Adapun menurutnya, saat ini pemerintah Arab Saudi sedang gencar melakukan perbaikan dan ketertiban ibadah haji. Selain itu, BP Haji juga mengapresiasi Langkah Arab Saudi yang mulai mengintensifkan aturan-aturan mengenai ibadah haji.

    “Kami BP Haji termasuk yang apresiasi aturan-aturan ketat yang dibuat Arab Saudi untuk perbaikan dan ketertiban haji tahun ini, dan itu akan sangat membantu kami di tahun 2026 nanti, agar dapat melakukan penyesuaian ketika otoritas sudah sepenuhnya di tangan kami,” tutup Dahnil.

    (hoi/hoi)

  • Visa haji furoda tidak terbit jangan salahkan pemerintah

    Visa haji furoda tidak terbit jangan salahkan pemerintah

    Ilustrasi – Jamaah calon haji Indonesia yang akan beribadah di Masjidil Haram menggunakan layanan Bus Shalawat tiba di Terminal Syib Amir, Makkah, Arab Saudi, Senin (12/5/2025). Bus beroperasi selama 24 jam pada musim haji 2025. ANTARA/Andika Wahyu/Spt

    Komnas Haji: Visa haji furoda tidak terbit jangan salahkan pemerintah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 30 Mei 2025 – 19:36 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj meminta publik tidak menyalahkan pemerintah atas tidak terbitnya visa jamaah haji furoda pada musim haji tahun ini, karena hal tersebut berada di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan bisnis antara jamaah dan penyelenggara travel.

    “Visa haji furoda belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/05).

    Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

    Sementara visa furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.

    Kegagalan pemberangkatan jamaah furoda tahun ini, kata Mustolih, justru harus dijadikan momentum untuk menata ulang sistem penyelenggaraan haji jalur furoda melalui revisi UU PIHU, yang akan dibahas pemerintah dan DPR setelah musim haji ini berakhir.

    Dia menilai minimnya transparasi informasi terkait risiko dalam haji furoda dan kebijakan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu, juga patut menjadi perhatian bersama sebagai faktor penyebab kegagalan.

    “Jadi pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan bagi jamaah dari potensi kerugian materiil maupun sosial,” kata dia menjelaskan.

    Adapun bagi jamaah yang mengalami hal tersebut, Komnas Haji menyarankan segera menyelesaikannya secara musyawarah dengan yang memiliki otoritas, dikarenakan masih ada peluang untuk mendapat pengembalian dana, penjadwalan ulang, atau pengalihan ke kuota haji khusus.

    Hal ini sebagaimana pernyataan dari sejumlah travel resmi, yang menurut Mustolih mereka telah menyatakan siap mengembalikan biaya jamaah calon haji secara penuh sebagai bentuk tanggung jawab dan menjaga reputasi meskipun harus menanggung kerugian besar akibat pembatalan keberangkatan tersebut.

    Sumber : Antara

  • Balas Dendam Trump: Mau Batasi Visa Pejabat dari Negara Eropa yang Sensor Medsos AS? – Page 3

    Balas Dendam Trump: Mau Batasi Visa Pejabat dari Negara Eropa yang Sensor Medsos AS? – Page 3

    Saat ini belum jelas bagaimana atau terhadap siapa kebijakan pembatasan visa AS ini akan diberlakukan. Namun, tampaknya hal ini karena Trump dan pemerintahan AS tidak terima dengan pelaksanaan Undang-Undang Digital Service Act yang dikeluarkan oleh Uni Eropa.

    Aturan hukum ini mulai berlaku pada 2023 dengan tujuan membuat platform online lebih aman. Salah satunya dengan memberlakukan persyaratan pada platform terbesar terkait penghapusan konten ilegal serta memberi transportasi tentang moderasi konten mereka.

    Meski tak disebutkan secara langsung bahwa Trump akan membatasi visa, pemerintahan Gedung Putih telah mengecam UU tersebut dalam beberapa kesempatan, termasuk pernyataan awal tahun oleh wakil presiden AS JD Vance.

    “Kami tak akan menoleransi pelanggaran terhadap kedaulatan Amerika, terutama ketika pelanggaran tersebut merusak pelaksanaan hak dasar kita untuk berbicara dengan bebas,” kata Rubio dalam pengumuman.

  • Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda, Ribuan Jemaah Gagal Berangkat

    Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda, Ribuan Jemaah Gagal Berangkat

    Jakarta, Beritasatu.com – Ribuan calon jemaah haji Indonesia yang memilih jalur haji furoda dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Hal ini terjadi setelah Kerajaan Arab Saudi secara resmi tidak menerbitkan visa haji furoda untuk musim haji 2025.

    Padahal, sebagian besar jemaah haji furoda telah membayar biaya lebih tinggi dibanding jalur reguler, dengan harapan dapat menunaikan ibadah haji lebih cepat tanpa harus menunggu antrean kuota pemerintah.

    Menjelang puncak ibadah haji di Arafah yang tinggal enam hari lagi, ribuan calon jemaah asal Indonesia masih terkendala visa. Kebijakan visa otoritas Saudi tahun ini memupuskan harapan mereka untuk bisa berangkat.

    Menanggapi kondisi ini, Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) menyampaikan usulan agar pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) turut mengelola jalur haji furoda secara resmi dan mandiri.

    Menurut Asphirasi, keterlibatan pemerintah dalam pengelolaan jalur haji nonpemerintah ini penting untuk mencegah praktik penipuan dan memberi kepastian hukum bagi para jemaah.

    Selain itu, tingginya animo masyarakat terhadap jalur furoda menjadi alasan kuat perlunya regulasi yang lebih tegas.

    “Jika pemerintah bisa mengelola langsung jalur furoda, akan tercipta sistem yang lebih aman dan terkontrol. Ini sekaligus menjadi bentuk perlindungan negara terhadap warganya,” ujar perwakilan Asphirasi.

    Saat ini, belum ada keputusan resmi dari Kemenag terkait usulan tersebut. Namun, gagalnya ribuan jemaah haji furoda berangkat tahun ini telah memicu kembali perdebatan publik soal tata kelola jalur ini di Indonesia.

    Banyak pihak kini menanti langkah konkret dari pemerintah, terutama dalam merumuskan kebijakan dan regulasi jelas untuk haji furoda, agar kasus serupa tidak terulang pada musim haji berikutnya.

  • Keberangkatan Haji Gus Iqdam Blitar Terganjal Visa Furoda Belum Terbit

    Keberangkatan Haji Gus Iqdam Blitar Terganjal Visa Furoda Belum Terbit

    Blitar (beritajatim.com) – Kiai kharismatik asal Blitar, Muhammad Iqdam Khalid atau yang akrab disapa Gus Iqdam menjadi satu dari ribuan jemaah Haji Furoda yang kini menanti kepastian nasibnya. Hingga saat ini Gus Iqdam belum menerima visa Haji Furoda.

    Gus Iqdam sendiri memang daftar Haji Furoda pada tahun ini. Namun hingga sepekan jelang pelaksanaan haji di tanah suci, Gus Iqdam belum memegang visa Haji Furoda miliknya.

    “Sampai detik ini visa beliau belum turun, dari informasi yang saya tahu benar beliau mengajukan haji Furoda,” ucap Ilham Jebor, Pengurus Ponpes Sabilu Taubah, Jumat (30/5/2025).

    Sekedar diketahui bahwa, visa Haji Furoda pada tahun 2025 ini memang sulit diterbitkan. Saat ini Kementerian Agama Republik Indonesia pun tengah berkomunikasi dengan otorita Kerajaan Arab Saudi sebagai upaya penerbitan visa Haji Furoda.

    Gus Iqdam sendiri menjadi satu dari ribuan jemaah Haji Furoda yang saat ini tengah menanti kepastian keberangkatannya. Meski visa Haji Furoda belum ditangan, Gus Iqdam tentu berharap tahun ini dirinya bisa berangkat ke tanah suci.

    “Kurang tahu batasnya, kami juga masih menunggu informasi terbaru,” ucapnya.

    Ditanya soal kemungkinan Gus Iqdam gagal berangkat haji, Ilham masih belum bisa menjawabnya. Yang jelas Gus Iqdam juga telah daftar haji reguler sejak 9 tahun lalu.

    “Beliau sudah daftar haji reguler, sudah ada 9 tahun lalu daftar haji reguler beliau,” tegasnya. [owi/beq]