Perusahaan: Visa

  • Ketua DPR minta Komisi VIII kawal soal haji furoda gagal berangkat

    Ketua DPR minta Komisi VIII kawal soal haji furoda gagal berangkat

    Segala bentuk penyesuaian harus dievaluasi secara mendalam pascapelaksanaan haji tahun ini

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR RI melalui Komisi VIII akan mengawal penyelesaian persoalan ribuan calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci lantaran visanya tidak terbit.

    “Kami akan meminta Komisi terkait yakni Komisi VIII DPR untuk mengawal persoalan ini. Kami akan memastikan semua pihak mendapat perlindungan, baik dari jemaah dan pengusaha travel yang dirugikan,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Puan mengatakan penerbitan visa memang menjadi hak prerogatif Arab Saudi, meski demikian Puan menyatakan DPR RI akan terus mengawal persoalan tersebut dan berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji semakin berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada jemaah.

    “Soal haji furoda memang sudah merupakan hak prerogatif dari kerajaan Arab Saudi,” ujarnya. Puan.

    Dalam pelaksanaan ibadah haji, DPR juga telah mengirimkan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR guna memastikan pelayanan bagi jemaah Indonesia berjalan dengan baik.

    “Berbagai evaluasi juga telah diberikan Timwas Haji DPR sebagai antisipasi hambatan selama proses pelaksanaan ibadah haji. DPR berkomitmen memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan sebaik-baiknya,” terang Puan.

    Di sisi lain, Puan memandang penerapan sistem multi syarikah adalah tantangan sekaligus peluang untuk memperbaiki kualitas layanan ibadah haji.

    “Segala bentuk penyesuaian harus dievaluasi secara mendalam pascapelaksanaan haji tahun ini,” tuturnya.

    DPR disebut akan meminta laporan lengkap dari Kementerian Agama dan mitra terkait, termasuk dari unsur PPIH dan petugas lapangan, sebagai dasar dalam menyusun kebijakan haji ke depan.

    Kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang berada di Tanah Suci, Puan berpesan untuk selalu waspada, menjaga kesehatan serta beribadah dengan aman dan nyaman.

    “Semoga seluruh jemaah haji Indonesia dapat menjalani puncak ibadah haji dengan khusyuk, sehat, dan aman. Kami mendoakan agar semua ibadah diterima oleh Allah SWT dan para jemaah kembali ke tanah air dalam keadaan mabrur dan selamat,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Banyak Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat, Tokoh Muda NU: Jangan Paksakan Diri Masuk Makkah

    Banyak Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat, Tokoh Muda NU: Jangan Paksakan Diri Masuk Makkah

    Surabaya (beritajatim.com) – Fenomena gagalnya keberangkatan jemaah haji Furoda tahun ini kembali menjadi sorotan. Banyak di antara mereka yang gagal melaksanakan ibadah haji karena berbagai kendala, utamanya penggunaan visa ziarah atau visa turis yang tidak diperuntukkan bagi haji.

    Salah satu Tokoh Muda NU, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) yang pernah mengalami pengalaman serupa, menyampaikan imbauan agar para jemaah Furoda maupun jemaah lain yang saat ini berada di Arab Saudi dengan visa ziarah tidak memaksakan diri untuk masuk ke Makkah. Ia menegaskan, setiap menjelang puncak haji (khususnya saat wukuf di Arafah) pemerintah Saudi Arabia sangat memperketat seluruh perbatasan, sehingga upaya untuk lolos ke Arafah sangat berisiko.

    “Kalaupun lolos ke Arafah, bisa jadi akses ke tempat lain belum tentu terbuka,” ujar Gus Ubaid, sapaan akrabnya.

    Menurutnya, pemerintah Saudi kini bahkan menggunakan teknologi drone untuk memperketat pengawasan. Ia juga mengingatkan agar pihak travel tidak memanfaatkan jasa orang mukimin lokal untuk menerobos jalur-jalur tidak resmi. “Banyak yang menawarkan jasa lewat jalur gurun, tapi risikonya sangat besar. Kami pernah dikejar-kejar saat menggunakan visa ziarah, tapi sekarang jauh lebih ketat,” tambahnya.

    Ia juga menyarankan, lebih baik para jemaah Furoda menunggu di Jeddah dan melaksanakan umrah setelah puncak haji selesai. “Biasanya, setelah wukuf Arafah dan jemaah haji resmi kembali ke Mekah, barulah akses dibuka untuk umrah. Tidak perlu memaksakan diri agar tidak berakhir dengan penahanan, deportasi, bahkan masuk daftar hitam (blacklist) di Saudi Arabia,” jelasnya.

    Selain itu, ia mengingatkan bahwa jemaah yang memaksakan diri masuk ke Mekah dengan visa ziarah hampir pasti akan sulit masuk ke Arafah. Penjagaan sangat ketat, dan seluruh tenda di Arafah sudah terdaftar atas nama jemaah haji resmi. “Apalagi suhu di Arafah saat ini mencapai 50 derajat Celsius, sangat membahayakan bagi yang tidak memiliki fasilitas memadai. Jemaah resmi pun biasanya menolak kehadiran orang yang tak terdaftar di tenda mereka,” tegasnya.

    Ia menekankan, ibadah haji seharusnya dijalankan dengan penuh hikmat dan tertib, bukan dengan menciptakan kegaduhan atau berisiko menimbulkan konflik. “Saran kami, bagi calon jemaah haji Furoda yang sudah di Jeddah atau Riyadh, sebaiknya tidak memaksakan diri masuk ke Mekah tahun ini. Keselamatan dan ketertiban harus diutamakan,” pungkasnya. (tok/ian)

  • Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Cegah Pemberangkatan 719 Calon Haji Ilegal – Page 3

    Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Cegah Pemberangkatan 719 Calon Haji Ilegal – Page 3

    Fanny mengungkapkan, ada beberapa modus yang dipakai para calon jemaah haji ilegal untuk bisa lolos pemeriksaan imigrasi. Modus yang paling banyak dilakukan para calon jemaah adalah berpakaian seperti halnya orang yang akan berhaji.

    “Mereka berangkat secara berombongan, berpakaian seragam, dan koper yang sama dengan tujuan melakukan ibadah haji,” katanya.

    Makanya petugas melakukan kroscek dan interview lebih mendalam, seperti mengecek apakah mereka mempunyai visa haji atau tidak. Dari hasil temuan petugas, kebanyakan mereka menggunakan visa nonhaji.

    Selain itu, para calon jemaah haji ilegal ini menggunakan penerbangan transit dengan tiket terputus menuju negara-negara bebas visa, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, hingga Philipina. Mereka juga berpenampilan seperti penumpang yang akan berwisata.

    Dengan modus seperti itu, kata Fanny, membuat petugas sulit mendeteksi mereka di antara ribuan penumpang yang dilayani setiap harinya.

    “Sehingga kemungkinan untuk lolos itu ada,” katanya.

  • 5
                    
                        Kecewanya Pengusaha Travel Visa Haji Furoda Tak Terbit, Heran yang Pakai Visa Amil Bisa Berangkat…
                        Regional

    5 Kecewanya Pengusaha Travel Visa Haji Furoda Tak Terbit, Heran yang Pakai Visa Amil Bisa Berangkat… Regional

    Kecewanya Pengusaha Travel Visa Haji Furoda Tak Terbit, Heran yang Pakai Visa Amil Bisa Berangkat…
    Tim Redaksi
    NUNUKAN, KOMPAS.com
    – Gagalnya keberangkatan jemaah haji furoda 2025, akibat otoritas Arab Saudi tak menerbitkan visa, menjadi keluhan para jemaah juga pemilik travel haji dan umrah.
    Para pemilik travel harus menelan kerugian miliaran rupiah.
    Batalnya keberangkatan jemaah haji furoda menjadi beban moral dan mental.
    “Saya gemetaran waktu para jemaah haji furoda tak bisa berangkat. Ini kan masalah ibadah, jadi fikiran saya bukan kerugian yang saya alami, tapi lebih pada beban moral. Terus terang itu ngaruh juga ke mental,” ujar
    owner
    PT An Nur Kaltara Arafah, Nur Rahmat, saat ditemui pada Selasa (3/6/2025).
    Rahmat menuturkan, An Nur sudah melakukan pelunasan biaya tiket, konsumsi, dan hotel di Arab Saudi.
    Tahun ini, An Nur Kaltara Arafah memberangkatkan 32 jemaah haji furoda dengan biaya relatif murah sekitar Rp 340 juta per jemaah.
    Namun, mereka tak bisa berbuat apa-apa ketika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tidak menerbitkan visa haji furoda tahun 2025.
    “Dari yang saya tahu, Pemerintah Arab Saudi sedang melakukan perbaikan sistem haji. Itu kebijakan negara sana, dan bukan hanya Indonesia yang visanya tak terbit. Banyak negara lain juga sama,” jelas Rahmat.
    Beruntung, An Nur memiliki koneksi langsung ke Arab Saudi sehingga mereka tak perlu bertaruh seperti travel lain yang nekat memberangkatkan jemaah ke Jakarta, sembari berharap visa keluar.
    Di lain sisi, Rahmat menyesalkan banyaknya jemaah haji ilegal, dalam artian menggunakan
    visa amil
    /pekerja, justru bisa berhaji dengan gampangnya.
    “Kekecewaan kami bertumpuk setelah mendengar justru banyak jemaah haji dengan visa amil bisa berangkat haji. Sedangkan visa haji furoda ditahan. Ini kan lucu,” imbuhnya.
    Para jemaah haji ilegal diberangkatkan dengan cara kucing-kucingan, melalui sejumlah lokasi, ada yang dari Medan, Batam, Riau.
    Mereka diterbangkan ke Singapura, Kuala Lumpur, Istanbul, dan sebagainya.
    “Tapi akibat keberangkatan menggunakan visa amil, silakan lihat di pemberitaan. Ada yang ditangkap, ada yang dikembalikan lagi ke Jeddah,” kata Rahmat.
    Jika dikalkulasi, batalnya 32 jemaah haji furoda yang memercayakan keberangkatan melalui An Nur Kaltara Arafah mengakibatkan kerugian hampir Rp 2 miliar.
    Rahmat juga sempat mencoba menghubungi pihak hotel di Arab Saudi untuk refund/pengembalian uang. Namun, upaya tersebut nihil.
    Rahmat kemudian memberikan pilihan kepada para jemaah haji furoda yang gagal berangkat.
    1. Apakah dananya dikembalikan utuh.
    2. Digunakan untuk berangkat haji tahun depan.
    “Alhamdulillahnya, mereka memilih tetap ingin berangkat tahun depan. Jadi nanti akan saya upayakan beralih ke ONH Plus. Kami akan menghadap Kemenag untuk percepatan, semoga tahun depan bisa berangkat,” jelasnya.
    Untuk diketahui,
    haji furoda adalah
    program haji yang diselenggarakan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus atau visa mujamalah.
    Program ini tidak menggunakan kuota haji reguler maupun kuota haji plus nasional.
    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, warga negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan undangan visa haji furoda dari Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), yaitu lembaga berbadan hukum yang telah mendapat izin dari Menteri Agama untuk menyelenggarakan haji khusus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hendak Berhaji, Warga Pamekasan Meninggal Dunia di Gurun Pasir

    Hendak Berhaji, Warga Pamekasan Meninggal Dunia di Gurun Pasir

    Pamekasan (beritajatim.com) – Seorang warga Kecamatan Larangan, Pamekasan, berinisial SM dikabarkan meninggal dunia di wilayah Gurun Makkah, Arab Saudi, saat hendak melaksanakan ibadah haji melalui jalur ilegal.

    Korban yang diketahui berprofesi sebagai salah satu dosen di universitas swasta di Pamekasan, dikabarkan meninggal dunia diduga mengalami dehidrasi setelah nekat melaksanakan haji melalui jalur ilegal, dan menyusup ke Makkah dengan visa non haji.

    “Sebelum berangkat, ia sempat bilang ingin menunaikan ibadah haji. Saat itu kami sempat tanya pakai jalur resmi atau tidak, ia jawab pakai orang. Bahkan kami juga sempat ingatkan agar berhati-hati karena pengawasan di Makkah, lebih ketat dari sebelumnya, tapi ia tetap yakin akan lancar,” kata salah satu rekan sejawat, Ahmad, Selasa (3/6/2025).

    Bahkan dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga sempat melarang SM dan membatalkan niat haji karena resikonya relatif tinggi. Namun yang bersangkutan tetap berangkat menuju Arab Saudi, sekitar 25 April 2025 lalu.

    “Setibanya di Makkah, SM sempat mengabari jika dirinya sudah menunaikan ibadah umrah pertama. Namun tidak lama setelah itu, komunikasi terputus hingga akhirnya kami mendapat kabar duka,” ungkapnya.

    Kabar duka tersebut didapat sekitar 27 Mei 2025, di mana SM dikabarkan meninggal dunia di sekitar wilayah Taniem, salah satu gurun pasir yang berada di sekitar perbatasan Makkah. “Kami kaget, ternyata ia meninggal. Kabarnya ada 10 orang teman yang bersamanya, tujuh di antaranya tertangkap razia, tiga selamat, dan mereka semua pakai visa non-haji,” jelasnya.

    Berdasar informasi yang dihimpun beritajatim.com, SM bersama dua orang reknnya terekam kamera drone patroli keamanan Arab Saudi di sebuah gurun, ketiganya diduga kuat mengalami dehidrasi. Kedua rekannya, yakni inisial J dan S dibawa aparat ke rumah sakit, dan setelah dirawat diusir menuju Kota Jeddah.

    Sebelumnya SM bersama rombongan juga sempat terjaring razia keamanan Saudi, dan dideportasi ke Jeddah. Namun mereka kembali masuk ke Makkah, melalui jalur gurun dan akhirnya berujung nahas.

    Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, termasuk dari Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan. Sekalipun sebelumnya sempat menyampaikan jika sempat mendapat informasi jika terdapat warga Pamekasan, yang melaksanakan ibadah haji melalui jalur ilegal alias visa non haji. [pin/ted]

  • Haji Furoda Perlu Ditata Ulang, Agar Masyarakat dan Penyelenggara Tak Jadi Korban
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Juni 2025

    Haji Furoda Perlu Ditata Ulang, Agar Masyarakat dan Penyelenggara Tak Jadi Korban Nasional 2 Juni 2025

    Haji Furoda Perlu Ditata Ulang, Agar Masyarakat dan Penyelenggara Tak Jadi Korban
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah didesak untuk menata ulang soal keberadaan haji furoda, imbas gagalnya mereka berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.
    Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengatakan
    penataan ulang
    perlu dilakukan untuk melindungi jemaah haji dan biro perjalanan haji.
    “Saya kira kesimpulan sementara kita itu perlu ada penataan ulang terkait dengan furoda ini untuk apa tujuannya? Untuk melindungi calon jemaah haji dan juga melindungi travel,” ucapnya kepada
    Kompas.com
    melalui telepon, Senin (2/6/2025).
    Mustolih mengatakan, momen penataan ulang ini harus digaungkan dalam revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji, yang berbarengan dengan peralihan kewenangan dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BPH).
    “Nah salah satu saya kira bisa dimasukkan terkait dengan isu
    haji furoda
    ini,” imbuhnya.
    Selain itu, undang-undang terkait haji harus dibuat fleksibel agar bisa menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi di masa depan.
    Perubahan ini dinilai penting, agar kasus gagal berangkat jemaah haji furoda tak menjadi korban ganda.
    Karena Mustolih menyebut mulai banyak biro perjalanan yang menjanjikan haji dengan visa ziarah yang berstatus ilegal jika digunakan untuk berhaji.
    “Jemaah kita itu korban ganda disedot uangnya oleh oknum-oknum travel yang ilegal ya, kemudian diberangkatkan ke Arab Saudi, di sana karena tidak punya
    visa haji
    ya (akhirnya) dirazia, kena razia, ditangkap, kena denda, kena blacklist, dan seterusnya,” ucapnya.
    Sebelumnya, harapan calon jemaah haji untuk dapat menjalankan ibadah haji lewat jalur furoda atau non-kuota terancam pupus.
    Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa untuk haji furoda pada tahun ini dan proses pemvisaan jemaah haji pun sudah ditutup.
    “Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
    Seperti diketahui, haji lewat jalur furoda memang bersifat non-kuota sehingga tidak ada jumlah pasti yang diberikan setiap tahunnya.
    Visa haji
    furoda ini murni adalah hak prerogatif Kerajaan Arab Saudi, mereka lah yang sepenuhnya menentukan berapa jumlah visa dan apakah visa tersebut diterbitkan atau tidak.
    Selain itu, keberangkatan jemaah baru bisa dipastikan setelah visa dan tiket pesawat diterbitkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Diminta Turun Tangan soal Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat

    Pemerintah Diminta Turun Tangan soal Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat

    Jakarta (beritajatim.com) – Lebih dari seribu calon jemaah haji Indonesia yang menggunakan visa furoda gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

    Menurut Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Fikri Faqih, negara tidak bisa lepas tangan dan harus hadir memberikan perlindungan, kendati visa tersebut bersifat business to business (B2B) antara perusahaan travel dengan pihak di Arab Saudi.

    “Faktanya, visa furoda atau undangan (mujamalah) ini memang ada dan dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia. Meskipun secara formal tidak dikelola pemerintah, negara tetap memiliki kewajiban untuk hadir dan memastikan adanya perlindungan hukum bagi para jemaah,” tegas Fikri.

    Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga berpendapat, insiden gagal berangkatnya ribuan calon jemaah haji furoda tahun 2025 menjadi momentum krusial untuk segera merevisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

    “Undang-undangnya harus memprioritaskan perlindungan bagi mereka, karena mereka adalah warga negara Indonesia yang haknya wajib dijamin,” tegas Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut.

    Fikri mencontohkan pengelolaan umrah mandiri yang kini dibuka luas oleh Arab Saudi. Menurutnya, dalam konteks haji undangan seperti furoda, sudah sepatutnya ada aturan teknis yang jelas serta pengawasan dari pemerintah. Tujuannya agar jemaah mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum yang memadai.

    “Ini bukan semata-mata urusan bisnis, melainkan soal perlindungan hak warga negara. Kehadiran negara mutlak diperlukan agar mereka yang sudah berniat menunaikan ibadah haji dan telah memenuhi kewajiban finansial, tetap terlayani dengan baik dan tidak dirugikan,” kata Fikri.

    Berdasarkan catatan Kementerian Agama RI (Kemenag), lebih dari 1.000 calon jemaah haji furoda tahun 2025 yang batal berangkat akibat visa tidak kunjung diterbitkan oleh pihak Arab Saudi. Sejumlah perusahaan travel penyelenggara haji furoda pun kini telah dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

    Kemenag juga mengonfirmasi bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (UU PHU) tengah intens dibahas bersama DPR RI.

    Dalam revisi tersebut, akan dimasukkan klausul mengenai pengawasan dan mekanisme perlindungan yang lebih komprehensif terhadap jemaah pengguna visa non-kuota, termasuk visa furoda dan mujamalah. [hen/ian]

  • Tidak Memiliki Visa Haji, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Calon Jemaah

    Tidak Memiliki Visa Haji, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Calon Jemaah

    Bisnis.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Imigrasi tunda keberangkatan 1.243 calon jamaah haji asal Indonesia yang berangkat secara nonprosedural periode 23 April-1 Juni 2025 di seluruh bandara di Indonesia

    Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra menjelaskan bahwa ribuan calon jamaah haji itu ditunda keberangkatannya lantaran tidak memiliki visa haji maupun dokumen lain sesuai syarat dan ketentuan haji.

    Dia menjelaskan penundaan keberangkatan ribuan calon jamaah haji itu bukan berarti tidak bisa bepergian ke Arab Saudi. Namun tetap bisa pergi ke Arab Saudi usai musim haji rampung.

    “Pada saat musim haji seperti saat ini, kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, ribuan WNI itu tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” tuturnya di Jakarta, Senin (2/6/2025).

    Dia merinci dari ribuan jamaah calon haji tersebut, jumlah penundaan keberangkatan paling banyak ada di Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 719 orang, nomor dua yang tertinggi ada di Bandara Juanda Surabaya sebanyak 187 orang.

    Kemudian, nomor urut tiga ada di Bandara Ngurah Rai Denpasar dengan jumlah 52 orang, Bandara Sultan Hasanudin Makasar 46 orang, Bandara Yogyakarta 42 orang, Bandara Kualanamu Medan 18 orang, dan Bandara Minangkabau Sumatra Barat 12 orang, serta Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman dengan 4 orang yang ditunda keberangkatannya.

    “Penundaan keberangkatan Jamaah Calon Haji nonprosedural juga telah dilakukan di beberapa pelabuhan internasional lain di Batam, Kepulauan Riau. Di Pelabuhan Citra Tri Tunas, sebanyak 82 orang telah ditunda keberangkatannya, diikuti oleh Pelabuhan Batam Center 54 orang dan Pelabuhan Bengkong 27 orang,” katanya.

    Dia menjelaskan penundaan keberangkatan ribuan calon jamaah haji tersebut dilakukan agar terhindar dari masalah di kemudian hari baik dari dalam maupun luar negeri.

    “Jangan sampai mau ibadah malah jadi masalah karena pakai cara yang tidak benar. Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah,” ujarnya.

  • Visa Haji Belum Terbit, Ustaz Maulana Sebut Ruben Onsu Sempat Khawatir

    Visa Haji Belum Terbit, Ustaz Maulana Sebut Ruben Onsu Sempat Khawatir

    Jakarta, Beritasatu.com – Ustaz Maulana angkat bicara terkait kabar artis Ruben Onsu yang terancam gagal berangkat haji tahun 2025 akibat visa furada yang belum juga terbit hingga saat ini. Ia menyebut  Ruben sempat menyampaikan kekhawatirannya terkait masalah visa tersebut.

    “Waktu itu beliau bertanya, ‘Ustaz gimana visa saya belum keluar?’ Saya jawab, visa ustaz juga sama belum keluar. Visa kita kan sama-sama furada,” kata ustaz Maulana, Senin (2/6/2025).

    Ustad Maulana mengatakan  saat itu ia meminta Ruben untuk bersabar dan menunggu, apalagi Ruben masih memiliki jadwal pekerjaan.

    Menurutnya, Ruben kemungkinan besar tidak dapat berangkat haji tahun ini, namun ia menegaskan hal itu bukan berarti batal sepenuhnya, melainkan hanya tertunda untuk sementara waktu.

    “Sebenarnya bukan batal, tapi tertunda. Artinya, mudah-mudahan bisa berangkat musim haji tahun depan,”  ujarnya.

    Ia berharap agar Ruben menyikapi situasi ini dengan sabar dan tenang.  “Saya bilang ke dia agar terus berbaik sangka kepada Allah, karena pasti ada hikmah di balik ujian ini,” tutup ustaz Maulana.

    Sebagai informasi, berdasarkan catatan Kementerian Agama (Kemenag), terdapat lebih dari 1.000 calon jemaah haji furada tahun 2025 yang batal berangkat akibat visa tidak kunjung diterbitkan oleh pihak Kerajaan Arab Saudi.

  • Visa Furoda Belum Terbit, Ruben Onsu Terancam Gagal Berangkat Haji?

    Visa Furoda Belum Terbit, Ruben Onsu Terancam Gagal Berangkat Haji?

    Jakarta, Beritasatu.com- Artis dan presenter Ruben Onsu dikabarkan terancam batal berangkat haji tahun 2025 karena visa furoda miliknya belum juga terbit, meskipun dirinya dijadwalkan berangkat ke tanah suci pada 30 Mei 2025.

    Dalam siaran langsung di akun TikTok miliknya, Ruben menyatakan pasrah bila memang akhirnya tidak bisa berangkat tahun ini.

    “Semua berita tentang visa furoda lumayan jadi isu besar sekarang ini, jadi aku sebagai orang yang masih terus belajar ya menikmati semuanya yang Allah mau saja. Kalau mendadak berangkat ya siap,” ungkap Ruben, Senin (2/6/2025).

    Ruben menyampaikan jika harus batal berangkat ibadah haji tahun ini, ia berencana akan merayakan Iduladha di masjid dan musala yang ia dirikan.

    “Kalau tidak berangkat ya berarti saya merayakan Iduladha di masjid dan musala saya, yang selama ini belum pernah saya rasakan. Allah sudah atur,” tambahnya.

    Ruben menjelaskan visa furoda miliknya merupakan pemberian dari seorang sahabat.

    “Aku visanya memang furoda dan dikasih, itu hadiah. Jadi aku ikutin saja semuanya, walaupun masih banyak belajar. Pokoknya jangan pernah berhenti bersyukur dan terus meminta, tidak putus ibadah. Nanti Allah yang kasih tahu jalannya. Rencana Allah pasti lebih indah,” tutup Ruben.