Perusahaan: Visa

  • RI bakal bebas tarif ekspor 1 juta ton CPO ke Uni Eropa

    RI bakal bebas tarif ekspor 1 juta ton CPO ke Uni Eropa

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Indonesia akan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) sebanyak 1 juta ton per tahun ke Uni Eropa dengan tarif 0 persen.

    Hal ini menjadi bagian dari kesepakatan dalam perundingan kemitraan perdagangan komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

    “Kita menyepakati kuota sekitar 1 juta (ton per tahun), dan untuk PKO (palm karnel oil) tergantung dari jumlah ekspor PKO tahun lalu ke Uni Eropa,” ujar Airlangga dalam konferensi pers peresmian EU visa cascade di Jakarta, Kamis.

    Selain CPO, Indonesia dan Uni Eropa juga menyepakati perdagangan palm kernel oil (PKO) atau minyak inti sawit dalam IEU CEPA.

    Namun, kuota PKO akan bergantung pada volume ekspor tahun sebelumnya.

    Sementara itu, Airlangga menuturkan biodiesel tidak termasuk dalam perundingan lantaran Indonesia masih mengutamakan konsumsi domestik untuk komoditas tersebut.

    “Untuk biodiesel, kita belum membicarakannya, karena saat ini kita tidak ekspor biodiesel. Kita mengutamakan konsumsi domestik,” terangnya.

    Adapun Airlangga menargetkan seluruh dokumen perjanjian IEU-CEPA dapat diselesaikan pada September 2025.

    Ia menyampaikan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Šefčovič akan datang ke Jakarta pada bulan September untuk menandatangani dokumen kesepakatan awal.

    Perjanjian IEU-CEPA sendiri ditargetkan mulai diimplementasikan pada akhir tahun 2026 setelah melalui proses ratifikasi dari kedua pihak.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Uni Eropa berlakukan Visa Cascade bagi WNI untuk kawasan Schengen

    Uni Eropa berlakukan Visa Cascade bagi WNI untuk kawasan Schengen

    ANTARA – Uni Eropa resmi memberlakukan kebijakan Visa Cascade yang mempermudah Warga Negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke kawasan Schengen berulang kali dengan visa yang berlaku lebih panjang. Hal itu diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (31/7). (Aria Cindyara/Irfansyah Naufal Nasution/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penyamaran WN China Jaringan Scammer di Jaksel Terbongkar Usai Tak Bayar Iuran

    Penyamaran WN China Jaringan Scammer di Jaksel Terbongkar Usai Tak Bayar Iuran

    Jakarta

    Polisi bersama imigrasi menangkap sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal China jaringan online scam atau penipuan yang beroperasi di sebuah rumah mewah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel). Kasus terungkap setelah pelaku tidak membayar uang iuran keamanan dan kebersihan.

    “Ya memang kita tuh agak curiga dengan rumah ini karena sudah lama tidak membayar iuran. Jadi kami selalu mendatangi rumah ini dalam keadaan kosong,” kata Ketua RT 10/RW 04, Sapto dilansir Antara, Kamis (31/7/2025).

    Sapto mengatakan, awalnya dirinya berusaha menghubungi pemilik rumah, namun tak membuahkan hasil. Dia juga berusaha menghubungi penyewa sebelumnya, namun juga tidak kooperatif.

    “WNA ini tinggal tak lapor RT dan dari luar kita melihat itu tidak ada kegiatan apa-apa karena ditutup semua kan,” ujarnya.

    Dari kecurigaan warga itulah akhirnya pihaknya melapor kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (24/7) lalu. Atas laporan tersebut, kepolisian bersama Imigrasi Jakarta Selatan mendatangi dan berhasil mengungkap kasus tersebut.

    Para WNA mengaku berasal dari Kepolisian Cabang Distrik Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi. Mereka melakukan video call dan berpura-pura menjadi polisi.

    “Selanjutnya, mereka mengaku berasal dari Kepolisian Cabang Distrik Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi dan mereka video call dengan menggunakan seragam polisi. Mereka menggunakan seragam polisi yang dari Wuchang Wuhan. Jadi itu modus yang mereka lakukan,” jelas Kapolres Jaksel Kombes Nicolas Ary Lilipaly di lokasi.

    “Jadi ini penipuan lintas negara. Mereka berada di sini tapi kemungkinan mereka korbannya berasal dari negara mereka. Karena tertera bahwa mereka itu sesuai dengan barang bukti yang dapat kita amankan, mereka menggunakan seragam polisi cabang distrik Wuchang Wihan dan tulisan-tulisannya semuanya dalam berbahasa Mandarin,” ucapnya.

    Sebelas WNA itu berasal dari Republik Rakyat China (RRC). Mereka berinisial LYF (35), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37).

    Adapun pasal yang dilanggar adalah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan/atau Pasal 78 atau Overstay, Pasal 113 Masuk ke Wilayah Indonesia tanpa Visa, Pasal 116 Tidak Dapat Menunjukkan Dokumen Imigrasi, Pasal 122 Penyalahgunaan Izin Tinggal Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    (wnv/wnv)

  • Nekad! 11 Warga China Tertangkap Bikin Kantor Polisi Palsu di Jakarta!

    Nekad! 11 Warga China Tertangkap Bikin Kantor Polisi Palsu di Jakarta!

    GELORA.CO – Polisi menangkap 11 warga negara asing (WNA) berkebangsaan Republik Rakyat China (RRC) yang menjadikan rumah di Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai tempat penipuan seolah-olah merupakan kantor polisi Distrik Wuhan yang memberikan layanan secara daring.

    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti  satu setel pakaian Kepolisian RRC, dokumen berbahasa Mandarin, 27 telepon seluler (ponsel), 10 iPad berbagai tipe dan satu laptop.

    “Ditangkapnya 11 orang warga negara asing yang diduga atau dicurigai telah melakukan tindak pidana penipuan melalui media elektronik atau ‘online scam’,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers, Rabu (30/7/2025).

    Dalam penangkapan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan. 

    Peristiwa ini terungkap pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB yang berawal dari adanya kecurigaan masyarakat yang lantas melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi lalu mendatangani alamat yang dilaporkan dan menemukan 11 WNA berkebangsaan China yang melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi secara daring.

    “11 orang warga negara asing telah menginap di TKP ini kurang lebih empat sampai lima bulan tepatnya sejak Maret 2025,” katanya. Kesebelas pelaku tersebut, yakni LYF (45), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36) dan SL (37).

    Dua orang pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah tersebut tidak diperbolehkan ke lantai atas lantaran menjadi tempat mereka beraksi. “Jadi pembantu rumah tangga cukup di bawah saja dan tidak boleh masuk ke dalam untuk melakukan atau melihat ataupun mendengar aktivitas mereka,” katanya.

    Para pelaku disangkakan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau Pasal 78 tentang melebihi izin tinggal (overstay). Selain itu juga ada ancaman Pasal 113 tentang masuk wilayah Indonesia tanpa visa, Pasal 116 karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian serta Pasal 122 terkait penyalahgunaan izin tinggal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    Sejauh ini polisi kesulitan membongkar kasus warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan China yang menyamar seolah-olah sebagai polisi wilayah Wuhan, RRC, karena pelaku kompak tutup mulut. Terlebih, mereka yang diduga melakukan penipuan internasional ini mengaku tidak bisa berbahasa Inggris maupun Indonesia sehingga hanya bisa Mandarin.

    Kemudian, diketahui tidak ada satupun dokumen keimigrasian yang mereka miliki sehingga sempat menghambat penangkapan. “Jadi tipe modus mereka seperti itu kalau tertangkap pasti gerakan tutup mulut,” kata Kapolres Jaksel. “Sampai saat ini kalau ada korban di Indonesia tolong disampaikan kepada kami, supaya kami bisa melakukan tindakan selanjutnya terhadap ke-11 orang yang diamankan ini,” katanya.

    Hingga kini, pihaknya juga masih berupaya meminta keterangan mengenai jumlah korban dan mengapa mereka memilih Indonesia sebagai tempat melancarkan aksi penipuan daring dengan mengaku sebagai polisi melalui video panggilan (video call).

  • 3 PMI Ilegal Terjebak di Kamboja, Kena Pecat Usai Ada Perang dengan Thailand

    3 PMI Ilegal Terjebak di Kamboja, Kena Pecat Usai Ada Perang dengan Thailand

    Jakarta

    Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjebak di Kamboja. Mereka dipecat usai adanya konflik antara Kamboja dengan Thailand.

    Mereka diduga berangkat secara ilegal ke Kamboja, karena keberangkatan mereka tak terdata di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat. Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) pada Disnakertrans KBB, Dewi Andani menyebut informasi soal keberadaan tiga warga KBB itu berasal dari laporan keluarga.

    “Jadi kita tahu informasi ada warga KBB di Kamboja itu dari laporan keluarga. Setelah ditelusuri, memang diduga kuat PMI ilegal, karena tidak terdata di kita,” kata Dewi saat dikonfirmasi, dilansir detikJabar, Selasa (29/7/2025).

    Dewi menyebut tak diketahui dengan pasti ketiga warga KBB itu bekerja sebagai apa di Kamboja. Namun yang pasti, saat ini mereka sudah tidak bekerja di tempat sebelumnya.

    “Informasi terbaru, mereka itu sudah tidak bekerja lagi karena setelah pecah konflik antara Kamboja dengan Thailand mereka diberhentikan. Sekarang ya nasibnya enggak jelas di sana,” kata Dewi.

    Satu dari tiga warga KBB itu sebelumnya sempat diamankan oleh pihak KBRI Kamboja. Namun mereka tidak bisa tinggal berlama-lama lantaran visa yang digunakan merupakan visa wisata.

    Baca selengkapnya di sini.

    (azh/ygs)

  • Menteri P2MI: Tak Ada WNI Terdampak Perang Kamboja-Thailand – Page 3

    Menteri P2MI: Tak Ada WNI Terdampak Perang Kamboja-Thailand – Page 3

    Pelaporan itu, lanjut Karding, sangat penting karena banyak pekerja dari Indonesia yang masuk ke Kamboja tidak sesuai prosedur resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia.

    “Karena rata-rata data mereka untuk pekerja migran tidak ada, karena mereka berangkatnya secara visa turis. Melapor dan kita kasih layanan online, kalau ada apa-apa bisa menghubungi,” katanya.

    Meskipun tidak terdampak, Karding tetap mengingatkan WNI yang bekerja di dua negara berkonflik tersebut untuk tetap hati-hati terhadap kondisi konflik yang terjadi.

    “Kami meminta waspada. Kita tetap membentuk tim bersama Kemenlu untuk melakukan antisipasi, mitigasi kalau ada apa-apa, termasuk langkah evakuasi dan sebagainya ketika diperlukan. Artinya, insya Allah pemerintah akan melindungi, menjaga, dalam konteks (perlindungan) terkait situasi perang antara Kamboja dan Thailand,” ujarnya, dikutip dari Antara.

  • 1.500 Loker untuk Pekerja Indonesia

    1.500 Loker untuk Pekerja Indonesia

    JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani mendorong kerja sama dengan sektor swasta dalam memperluas penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke kawasan Eropa Timur.

    Dorongan ini disampaikan Christina saat menerima kunjungan Co-Founder PT Tenhal Bekerja Bersama, Abetnego Tarigan, di kantor KemenP2MI, Jakarta, Senin, 28 Juli. 

    “Kementerian kami terus membuka ruang dialog dengan sektor swasta untuk memperluas akses penempatan PMI ke pasar kerja global, utamanya Eropa Timur yang menjadi fokus Tenhal,” ujar Christina.

    Ia menyebut, kerja sama semacam ini penting untuk membuka jalur-jalur penempatan yang aman dan terverifikasi, khususnya di sektor formal.

    “Tenhal bisa membantu pemerintah membuka keran penempatan ke sektor-sektor formal yang aman dan terverifikasi,” katanya.

    PT Tenhal diketahui fokus membuka peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di sejumlah negara Eropa Timur, seperti Slovakia, Polandia, Bulgaria, Turki, Kroasia, Republik Ceko, dan Hungaria.

    Dalam kesempatan itu, Abetnego menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjajaki peluang kerja di sektor industri, khususnya manufaktur dan jasa seperti perhotelan.

    “Kami melihat permintaan yang sangat signifikan untuk tenaga kerja dari Indonesia. Bahkan untuk tahun 2025–2026 saja, permintaan yang sudah masuk ke kami mencapai lebih dari 1.500 lowongan,” kata Abetnego.

    Kendala Verifikasi dan Skema Pembiayaan

    Meski peluang terbuka lebar, Abetnego mengungkapkan sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah proses verifikasi job order yang lambat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara-negara tujuan.

    “Verifikasi yang lambat bisa menghambat keseluruhan rantai penempatan, bukan hanya bagi kami, tapi juga perusahaan lain,” ujarnya.

    Selain itu, ia menyoroti pergeseran skema pembiayaan penempatan tenaga kerja oleh negara tujuan. Menurutnya, kini banyak negara Eropa yang tak lagi menanggung biaya penempatan, sementara sebagian masyarakat di Indonesia masih mengira seluruh prosesnya bebas biaya.

    “Padahal tadi sudah dijelaskan oleh Ibu Wamen bahwa kebijakan bebas biaya hanya berlaku untuk sektor domestik seperti pekerja rumah tangga. Untuk sektor industri, pembiayaan seperti tiket dan visa dibenarkan secara regulasi,” jelasnya.

    PMI Nonprosedural Bisa Dapat Legalitas

    Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas nasib pekerja migran Indonesia di Eropa yang belum tercatat secara resmi. Banyak dari mereka bekerja tanpa dokumen legal karena tidak melalui skema penempatan resmi.

    Christina menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan mekanisme agar pekerja nonprosedural bisa memperoleh legalitas tanpa harus kembali ke Indonesia.

    “Melalui Kartu Pekerja Migran Indonesia (E-PMI), pekerja dapat mengurus legalitas langsung dari negara tujuan. Ini penting karena biaya untuk pulang ke Indonesia cukup besar, dan kini ada solusi yang lebih praktis,” kata Abetnego mengutip Christina.

    Menutup pertemuan, Abetnego menyatakan komitmen PT Tenhal untuk mendukung pemerintah dalam menyosialisasikan regulasi baru, serta memberikan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi calon pekerja.

    “Ini momentum besar untuk menunjukkan kekuatan SDM Indonesia di tingkat global,” ujarnya.

  • PHK Massal Menggila, Terungkap Gaji Karyawan Tembus Rp 4,5 Miliar

    PHK Massal Menggila, Terungkap Gaji Karyawan Tembus Rp 4,5 Miliar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Microsoft telah mengumumkan beberapa kali gelombang PHK sepanjang tahun ini, yang berdampak pada ribuan karyawan.

    Beberapa dari PHK tersebut mencakup staf penjualan konvensional yang digantikan oleh staf penjualan teknis untuk mendukung penjualan alat AI. Pergeseran ini terjadi seiring persaingan yang meningkat dari Google dan bahkan dari mitra mereka sendiri, OpenAI, dalam merebut pasar pelanggan korporat AI.

    Meski demikian, Microsoft tetap membuka lowongan. Meskipun informasi gaji biasanya tidak dibuka ke publik, data visa kerja menunjukkan gambaran kisaran gaji dasar yang ditawarkan Microsoft kepada pekerja asing.

    Namun, angka tersebut hanya mencerminkan gaji pokok tanpa memasukkan bonus maupun saham.

    Business Insider mengungkap data internal tahun 2024 yang menunjukkan gaji para karyawan Microsoft, khususnya mereka yang bekerja di bidang AI, jauh melampaui posisi lain. Bahkan, seorang software engineer bisa digaji hingga US$284.000 atau sekitar Rp4,5 miliar per tahun.

    Gaji terbesar lainnya datang dari anak usaha Microsoft, LinkedIn. Seorang staff software engineer di bidang machine learning bisa mengantongi hingga US$336.000 per tahun, atau setara Rp5,4 miliar.

    Langkah Microsoft menggaji tinggi karyawan AI menggambarkan paradoks yang lazim di industri teknologi, di mana gelombang PHK di satu sisi, dan bayaran tinggi untuk talenta AI di sisi lain.

    Berikut daftar gaji pokok beberapa divisi di karyawan Microsoft berdasarkan sekitar 5.400 aplikasi visa kerja di kuartal pertama 2025, dikutip dari Business Insider, Rabu (23/7/2025).

    Software Engineer: Hingga US$284.000

    Senior Software Engineer: US$121.000 – US$249.000

    Senior Software Engineer, Machine Learning: US$154.000 – US$278.000

    Senior Software Engineer, Systems Infrastructure: US$144.000 – US$278.000

    Data Engineering: US$144.855 – US$264.000

    Data Science: US$121.200 – US$274.500

    Cloud Network Engineering: US$122.700 – US$220.716

    Cloud Solution Architecture: US$130.000 – US$207.285

    Digital Cloud Solution Architecture: US$155.085 – US$217.589

    Customer Solutions Architecture: US$122.730 – US$225.000

    Customer Experience Engineering: US$126.422 – US$239.585

    Electrical Engineering: US$138.995 – US$247.650

    Financial Analysis: US$91.100 – US$213.800

    Data Analytics: US$132.385 – US$205.000

    Business Planning: US$117.200 – US$201.900

    Customer Experience Program Management: US$141.865 – US$201.508

    Demand Planning: US$147.000 – US$204.550

    Applied Sciences: US$127.200 – US$261.103

    Business Analytics: US$159.300 – US$191.580

    Business Program Management: US$102.380 – US$195.100

    Construction Project Management: US$150.000 – US$193.690

    Data Center Operations Management: US$115.000 – US$176.900

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Transfer Data Pribadi ke AS Dikhawatirkan Pengaruhi Investasi Data Center di RI

    Transfer Data Pribadi ke AS Dikhawatirkan Pengaruhi Investasi Data Center di RI

    Bisnis,com, JAKARTA  — Kesepakatan dagang yang memperbolehkan pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh Amerika Serikat (AS) menuai kekhawatiran atas nasib investasi data center di Tanah Air. 

    Ketua Umum Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO), Hendra Suryakusuma mengatakan langkah ini berpotensi menimbulkan konflik dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah disahkan, sekaligus menciptakan ketidakpastian iklim investasi, khususnya untuk pembangunan data center di Tanah Air.

    Hendra memberi contoh rencana investasi Damac Group yang sebelumnya akan membangun data center berkapasitas 230MW senilai Rp37 triliun di Indonesia. 

    Menurutnya, dengan adanya potensi data Indonesia diproses di luar negeri, investor bisa saja mengurungkan niatnya membangun pusat data di Indonesia.

    “[Investor data center] melihat kabar tersebut stop ah bangun di sini [Indonesia] ngapain juga? Toh data Indonesia akan dibawa ke sana [AS],” tutur Hendra kepada Bisnis, dikutip Minggu (27/7/2025)..

    Selain itu, dia juga menyorot potensi tekanan berat terhadap pemain data center lokal, seperti Biznet, DCI Indonesia, Telkom TDE, dan lainnya. 

    Dengan kemudahan transfer data ke luar negeri, beban komputasi yang semula diharapkan dibangun di Indonesia bisa beralih ke Amerika Serikat. 

    Hal ini bukan hanya melemahkan pasar domestik, tetapi juga menimbulkan risiko teknis seperti naiknya latensi karena server berada di luar negeri, sehingga kualitas akses dan pelayanan digital untuk masyarakat merosot.

    Hendra juga menegaskan perlunya kajian ilmiah mendalam sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan, dengan melibatkan kementerian terkait dan institusi pendidikan yang kompeten di bidangnya. 

    “Keuntungan ekonomi mungkin terasa di awal, tapi dalam jangka panjang, kedaulatan digital dan ketergantungan pada infrastruktur asing akan membayangi,” ujar Hendra.

    Risiko lain yang menjadi perhatian Hendra adalah dampak geopolitik dan keamanan data bagi Indonesia.

    Saat terjadi masalah bilateral, layanan digital vital bisa diputus tiba-tiba. Dia mencontohkan kasus di Rusia waktu perang Ukraina. Saat itu layanan finansial internasional seperti Visa dan Mastercard dihentikan. 

    “Indonesia juga bisa mengalami hal serupa jika terlalu bergantung pada server asing,” kata Hendra.

    Isu keamanan data juga masih menjadi perhatian besar, mengingat kasus kebocoran data di Indonesia yang kerap terjadi. 

    Hendra menekankan, data strategis seperti keuangan, kesehatan, layanan publik, dan pendidikan sebaiknya tetap diproses di dalam negeri demi melindungi industri data center nasional dan keamanan informasi masyarakat.

    Jika kebijakan ini dilanjutkan tanpa mitigasi, Hendra memperkirakan banyak perusahaan besar membatalkan atau memindahkan investasi mereka ke luar negeri. Bahkan pemain lokal yang sudah menempatkan data di Indonesia bisa saja memindahkan seluruh layanannya ke server luar negeri.

    Presiden AS Donald Trump

    Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengumumkan kesepakatan dagang bersejarah antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia di berbagai sektor, termasuk di sektor digital terkait proses pengolahan data pribadi. 

    Di sektor tersebut, Donald Trump lewat keterangan resmi Gedung Putih menyebut AS dan RI menghapus hambatan perdagangan digital dengan berencana merampungkan komitmen mengenai perdagangan digital, jasa, dan investasi.

    Sejumlah komitmen diambil oleh Indonesia. Pertama, memberikan kepastian atas kemampuan memindahkan data pribadi keluar dari wilayah Indonesia ke AS melalui pengakuan bahwa AS memberikan perlindungan data yang memadai menurut hukum Indonesia.

  • Pemerintah Bakal Pangkas Proses Sertifikasi Pekerja Migran yang Tidak Penting
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juli 2025

    Pemerintah Bakal Pangkas Proses Sertifikasi Pekerja Migran yang Tidak Penting Nasional 25 Juli 2025

    Pemerintah Bakal Pangkas Proses Sertifikasi Pekerja Migran yang Tidak Penting
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pelindungan
    Pekerja Migran
    Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengakui bahwa proses
    sertifikasi

    pekerja migran
    masih lamban, sehingga banyak dari mereka akhirnya memilih
    jalur ilegal
    .
    “Ya, sebenarnya syarat yang mereka harus supaya aman memang agak ketat ya. Jadi misalnya harus punya hasil pemeriksaan cek kesehatan fisik, mental, harus ada sertifikasi,” kata Karding di Kemensos, Jumat (25/7/2025).

    Sertifikasi
    kan berarti harus pelatihan berapa bulan, kalau untuk bahasa ke Jepang apa semua. Terus juga harus ada, misalnya BPJS. Kalau itu sih (BPJS) bisa cepat,” lanjut Karding.
    Ia mengatakan, yang sering menjadi kendala adalah proses pengurusan visa kerja. Menurutnya, durasi pengurusan sangat tergantung pada negara tujuan.
    Ia mencontohkan proses ke Malaysia bisa memakan waktu hingga enam bulan. Namun, saat kunjungan ke negara jiran tersebut dia meminta agar proses bisa dipercepat.
    “Nah ini kemarin saya lobi ke sana, dia jamin maksimum 15 hari. Nah kayak gitu-gitu. Jadi itu nggak bisa kita hindari,” kata dia.
    “Yang bisa kita lakukan adalah memastikan semuanya agar dia berangkat untuk betul-betul punya sertifikasi, memahami bahasa dan juga sehat secara fisik dan mental,” tegasnya.
    Seperti diketahui proses perekrutan pekerja migran prosedural memakan waktu yang tidak sebentar.
    Berbeda halnya dengan pekerja ilegal yang dalam kurun waktu lebih cepat bisa langsung berangkat ke negara tujuan. Namun tentunya hal ini penuh dengan risiko.
    Sebelumnya, Kanit 2 Subdit III Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri, AKBP Berry mengatakan bahwa ada banyak modus dari perdagangan orang, utamanya pengiriman pekerja migran non-prosedural.
    “Jadi berangkatnya tidak melalui jalur yang sudah ditentukan, tidak melalui ada BP2MI. Berangkatnya melalui jalur-jalur tikus, jalur-jalur ilegal. Misalnya di wilayah Riau, di wilayah Batam, menyebrang tanpa dilengkapi dengan dokumen,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.