Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Usai Jadi Korban Korupsi Kuota Haji
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Benar (ada pengembalian uang),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Setyo belum bisa mengungkap total uang yang diserahkan Khalid.
Namun, dana itu dijadikan barang bukti terkait perkara kuota haji.
“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui agen travel penyelenggara haji.
“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustadz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.
Pernyataan KPK ini mengonfirmasi pengakuan Ustaz Khalid Basalamah dalam podcast YouTube yang ditayangkan di kanal Kasisolusi.
Khalid menyebutkan sudah mengembalikan sejumlah uang ke negara melalui KPK sebagai bagian dari penyelidikan.
“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid.
Sebelumnya, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) diperiksa sebagai saksi fakta dalam perkara tersebut pada Selasa (9/9/2025).
Khalid mengungkapkan bahwa dirinya pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas’ud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.
“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Masud yang pemilik PT Muhibah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam.
Khalid mengatakan, ia memutuskan untuk berangkat ibadah haji menggunakan travel Muhibbah karena sosok bernama Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama.
“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujarnya.
Khalid mengatakan, ada sekitar 122 orang jemaah haji yang ikut menggunakan haji khusus dari Travel Muhibbah.
Dia pun merasa tertipu oleh Travel Muhibbah tersebut.
“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” tuturnya.
Khalid mengatakan, fasilitas yang didapatkannya atas perjalanan haji bersama travel Muhibbah ini seperti haji khusus.
“Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” ucap Khalid.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kasus ini bermula saat KPK menemukan penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan untuk haji khusus dan haji reguler yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Haji reguler adalah pelaksanaan haji yang dikelola oleh Kementerian Agama, yang mengatur segala aspek perjalanan mulai dari transportasi, akomodasi, hingga pembimbing ibadah.
Sementara, haji khusus diselenggarakan oleh pihak swasta atau travel yang telah memperoleh izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
KPK pun mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Perusahaan: Visa
-

Khalid Basalamah Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji, Ini Kata KPK
GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pernyataan pendakwah sekaligus pemilik agensi atau biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengenai pengembalian uang terkait kasus kuota haji.
“Benar,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Walaupun demikian, Setyo menjelaskan jumlah uang yang telah dikembalikan Khalid Basalamah belum diverifikasi oleh KPK.
Sebelumnya, Khalid Basalamah yang juga merupakan ketua asosiasi biro perjalanan haji bernama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) saat tampil di kanal YouTube Kasisolusi yang diunggah pada 13 September 2025, menceritakan pengalamannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama pada 2023–2024.
Khalid menjelaskan mulanya dia bersama 122 jemaah haji Uhud Tour telah membayar visa haji furoda, termasuk penginapan dan transportasi di Arab Saudi.
Namun, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas’ud menghubungi Sekretaris Jenderal Mutiara Haji Luthfi Abdul Jabbar. Kemudian terjadi pertemuan antara pejabat Mutiara Haji dengan Ibnu Mas’ud.
Dalam pertemuan tersebut, Ibnu Mas’ud menawarkan visa haji khusus yang merupakan bagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang disebut resmi dan langsung berangkat. Walaupun demikian, dia mengaku tidak tertarik dengan penawaran Ibnu Mas’ud.
Ketika ditawarkan bila memilih visa haji khusus maka mendapatkan maktab VIP yang dekat dengan jamarat, Khalid mengatakan penawaran tersebut menarik.
“Ini akhirnya menarik nih. Oh kami bisa masuk sini nih. Selain visanya resmi, kami juga bisa dapat maktab VIP,” kata Khalid.
Khalid kemudian menjelaskan per jemaah haji harus membayar 4.500 dolar Amerika Serikat untuk mendapatkan visa dengan keuntungan tersebut.
Walaupun demikian, sebanyak 37 dari 122 jemaah belum diurus visanya oleh Ibnu Mas’ud, dan diminta membayar tambahan sebesar 1.000 dolar AS per jemaah. Setelah itu, dia mengaku baru menyadari uang tersebut dianggap sebagai biaya jasa untuk Ibnu Mas’ud.
“Terus saya bilang, kenapa tiba-tiba antum (Ibnu Mas’ud) minta jasa? Dia bilang, antum (Khalid Basalamah) ini kayak orang enggak ngerti,” katanya.
“Antum sudah dibantu begini begitu, bahasanya, sambil marah-marah. Antum, ustaz, masa antum enggak paham?” kata Khalid menirukan pernyataan Ibnu Mas’ud.
Khalid mengaku bertanya seperti itu karena dirinya merupakan ustaz, sehingga harus paham halal dan haram. Namun, Ibnu Mas’ud mengancam tidak mau melanjutkan proses visa jemaahnya untuk berangkat haji.
-

Berangkat Haji Furoda tapi Pakai Fasilitas Negara
GELORA.CO – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga turut menyerahkan foto-foto beberapa istri pejabat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri pejabat itu diketahui berangkat haji furoda atau tak memakai visa kuota reguler RI, tetapi diduga menerima fasilitas negara.
“Saya tambahkan yang istri-istri pejabat, foto-fotonya saya sudah serahkan, yang berangkat dengan haji furoda tapi di sananya menerima fasilitas negara, hotel dan makan. Itu kan harusnya nggak boleh” kata Boyamin, dikutip Sabtu (13/9/2025).
Boyamin mengungkapkan, ada juga tukang pijat hingga asisten rumah tangga para pejabat yang dimaksud yang turut berangkat ke Tanah Suci menggunakan sistem petugas haji.
Menurutnya, hal itu menyalahi aturan lantaran petugas haji harus menjalani ujian terlebih dahulu dan juga bertugas melayani jemaah haji di Arab Saudi.
“Tapi karena ini hanya pembantu dan tukang pijat, dia melayani majikannya saja, tidak melayani jemaah. Tadi saya serahkan lebih lengkap, berupa foto-foto,” ujarnya.
Sebelumnya, koordinator MAKI Boyamin Saiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Kedatangannya untuk memberikan data tambahan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Dia mengungkapkan, data tambahan itu yakni surat tugas yang ditandatangani inspektur jenderal (irjen) Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam surat tersebut menurut Boyamin, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama beberapa orang lain ditugaskan melaksanakan pemantauan ibadah haji 2024. Dia mengatakan, tugas Yaqut menjadi tumpang tindih karena saat itu berstatus sebagai amirul hajj.
“Jadi Menteri Agama dan Staf Khusus nggak boleh jadi pengawas, apalagi Menteri Agama itu sudah jadi amirul hajj, sudah dibiaya negara untuk akomodasi dan uang harian,” ujarnya.
Boyamin mengatakan, Yaqut diduga menerima uang tambahan sebesar Rp7 juta per hari berdasarkan tugas itu
-

Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dihukum 27 Tahun Bui, AS Murka
Washington DC –
Setelah putusan Mahkamah Agung Brasil, ketegangan diplomatik antara negara Amerika Selatan tersebut dengan Amerika Serikat diperkirakan akan terus meningkat.
Terlepas dari peringatan Washington lewat pembatasan perjalanan visa ke AS dan sanksi keuangan bagi hakim dan pejabat pengadilan dalam kasus Jair Bolsonaro, Mahkamah Agung di Brasilia menjatuhkan hukuman 27 tahun dan tiga bulan penjara kepada mantan presiden Brasil tersebut atas upaya kudeta – empat dari lima hakim memutusnya bersalah.
Akan ada sanksi baru terhadap Brasil?
Pemerintah AS mengkritik keras putusan pengadilan Brasil tersebut dan mengatakan akan memberi konsekuensi yang setimpal.
AS akan menanggapi “witch hunt” (istilah yang menggambarkan perburuan terhadap orang atau kelompok yang dianggap bersalah tanpa bukti yang kuat) dengan tepat, tulis Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio di platform X. Rubio belum memberi rincian lebih lanjut.
Presiden AS Donald Trump menyebut hukuman terhadap sekutunya itu “sangat mengejutkan”. Dia sebelumnya telah merespon persidangan pria berusia 70 tahun itu dengan genjotan tarif dan sanksi dagang untuk Brasil.
Bolsonaro, yang juga dijuluki “Trump dari negeri Tropis”, adalah “presiden Brasil yang baik”, menurut Trump. Ia menyamakan apa yang terjadi dengan Bolsonaro serupa dengan apa yang dihadapinya beberapa tahun terakhir.
“Ini mirip dengan apa yang mereka coba lakukan terhadap saya, tetapi tidak berhasil,” tegas Trump.
Kementerian Luar Negeri di Brasilia menyatakan bahwa demokrasi Brasil tidak akan “terintimidasi” oleh ‘ancaman’ Rubio. Mereka akan “mempertahankan kedaulatan negara terhadap agresi dan pengaruh luar”.
Pemimpin “organisasi kriminal”
Menurut Mahkamah Agung, Bolsonaro memimpin “organisasi kriminal” yang ingin menggulingkan hasil pemilihan presiden 2022. Politisi blok ekstrem kanan itu kalah dalam pemilihan melawan Luiz Inácio “Lula” da Silva yang berhaluan kiri.
Para hakim juga menyatakan Bolsonaro bersalah karena telah menghasut para pendukungnya untuk menyerbu Mahkamah Agung, Istana Kepresidenan, dan Parlemen di Brasilia dengan kekerasan pada Januari 2023. Ratusan pendukung Bolsonaro saat itu masuk ke dalam gedung-gedung tersebut dan menyebabkan kerusakan parah.
Di bawah nama sandi “Grüner und Gelber Dolch” (Belati Hijau dan Kuning), diduga ada rencana untuk membunuh Presiden Lula, wakil presiden Geraldo Alckmin, serta hakim agung Alexandre de Moraes. Moraes telah lama dianggap sebagai musuh bebuyutan Bolsonaro.
Hukuman yang “tidak masuk akal”?
Bolsonaro, yang menjabat sebagai kepala negara Brasil dari tahun 2019 hingga 2022, menolak semua tuduhan dan menyebut dirinya sebagai korban penganiayaan politik. Pengacaranya akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Hukuman penjara lebih dari 27 tahun yang dijatuhkan adalah “tidak masuk akal dan tidak proporsional,” demikian pernyataan pengacara. Kuasa hukum akan memeriksa alasan putusan dan “mengajukan banding yang sesuai, hingga di tingkat internasional.”
Pengacara meminta agar persidangan dilakukan di hadapan seluruh anggota Mahkamah Agung yang terdiri dari sebelas hakim, bukan hanya di hadapan Kamar Pertama (dengan 5 hakim). Proses banding yang panjang dan berlarut-larut dapat berlangsung hingga pemilihan presiden tahun depan (Oktober 2026).
Selain mantan presiden, tujuh terdakwa lainnya juga diadili dan dijatuhi hukuman, termasuk mantan menteri dan jenderal. Namun masih mereka mengelak putusan pengadilan.
Tidak seperti yang dikhawatirkan sebelumnya, putusan MA Brasilia tidak memicu protes besar-besaran dari para pendukung Bolsonaro. Awalnya, para ahli memperingatkan akan terjadinya tindak kekerasan masif mengingat polarisasi yang kuat di dalam masyarakat Brasil.
Menurut jajak pendapat, lebih dari separuh rakyat Brasil setuju bahwa Bolsonaro harus bertanggung jawab atas tindakannya menggagalkan proses demokrasi dan memprovokasi lembaga peradilan.
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman
Diadaptasi oleh Sorta Caroline
Editor :Yuniman Farid
(nvc/nvc)
-

Diskriminasi ke Orang China Makin Parah, Begini Kejamnya NASA
Jakarta, CNBC Indonesia – NASA melakukan segala cara untuk menjauhkan orang China dari proyek-proyek utamanya. Badan antariksa Amerika Serikat (AS) itu dikabarkan melarang karyawan berkewarganegaraan China dengan visa AS yang sah untuk mengakses fasilitasnya.
Bloomberg mengatakan warga negara China yang bekerja untuk NASA baru mengetahui kehilangan akses ke sistem dan fasilitas NASA pada 5 September 2025 lalu, dikutip dari BBC, Jumat (12/9/2025).
Laporan yang sama mengatakan mereka tidak dapat mengakses sistem data NASA. Selain itu, mereka dilarang ikut dalam rapat terkait pekerjaan lembaga tersebut langsung ataupun virtual.
NASA mengonfirmasi pembatasan akses pada warga negara China dalam menggunakan fasilitas, materi dan jaringannya. Keputusan ini dilakukan untuk menjaga keamanan pekerjaan NASA.
Sebelumnya, warga negara China juga hanya bisa bekerja sebagai kontraktor serta mahasiswa yang berkontribusi untuk penelitian.
Begitu juga dengan astronaut asal China yang dikecualikan dari Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS). Sebab AS melarang pembagian data pihaknya dengan China.
BBC menuliskan AS khawatir dengan kecepatan program luar angkasa yang dilakukan China. Termasuk meningkatkan persaingan antar dua negara itu.
Administrator NASA, Sean Duffy juga menyinggung soal persaingan dua negara saat konferensi pers mengenai temuan AS di Mars. Dia memastikan negaranya akan lebih dulu ke Bulan sebelum China.
“Kita dalam perlombaan antariksa kedua saat ini. Orang China ingin kembali ke Bulan sebelum kita, itu tidak akan terjadi,” jelasnya.
Sementara itu, China bersifat tenang menghadapi ini. Direktur biro teknologi umum Badan Antariksa Berawak China mengatakan AS tak perlu kehawatir soal proyek negaranya.
Eksplorasi ruang angkasa yang dilakukan China disebutkan adalah misi kolektif untuk kemanusiaan.
Bukan hanya terkait antariksa, AS juga dicurigai menutup celah masyarakat China untuk mempelajari sains dan teknologi. Sebagian pelajar asal China dilaporkan kesulitan mendapatkan visa atau masuk ke AS, khususnya terjadi pada mereka yang belajar dua ilmu tersebut.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
/data/photo/2025/09/09/68bfacbb7fc59.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2025/09/09/68c027c5f1ec2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
