Perusahaan: Visa

  • Waswas Microsoft, Alphabet, Amazon Akibat Kebijakan Visa Trump

    Waswas Microsoft, Alphabet, Amazon Akibat Kebijakan Visa Trump

    Bisnis.com, JAKARTA—Microsoft, Alphabet, Amazon waswas dengan nasib karyawan akibat kebijakan visa yang dirilis oleh Presiden AS Donald Trump.

    Dikutip dari Bloomberg, Minggu (21/9/2025), Trump merilis kebijakan anyar berupa pengenaan biaya pendaftaran visa H-1B sebesar US$100.000 dan berlaku pada hari ini waktu setempat. Adapun, visa H-1B merupakan jalur utama pekerja asing masuk ke Negeri Paman Sam.

    Visa ini juga digunakan oleh perusahaan teknologi untuk memboyong talenta terbaik dari luar AS. Tak heran bila perusahaan teknologi besar pun segera mengirim peringatan kepada karyawan. Peringatan disampaikan melalui pesan kepada karyawan yang terdampak. Perusahaan dan pengacara imigrasi mendesak pemegang visa saat ini agar berhati-hati.

    Di sisi lain, kebijakan yang terbit mendadak pada Jumat (19/9/2025) itu sebenarnya ditujukan bagi visa baru. Alhasil, visa yang berlaku saat ini dan perpanjangan tak dikenakan biaya tersebut. Namun, sejumlah perusahaan merespons dengan sikap yang lebih ketat, termasuk perusahaan keuangan dan firma konsultan. Ernst & Young LLP, misalnya, menyarankan pemegang visa untuk kembali ke AS pada Sabtu (20/9/2025).

    “Panduan berkelanjutan kami adalah membatasi perjalanan internasional sebisa mungkin, apa pun jenis visanya,” demikian isi email tersebut.

    Rakhel Milstein, seorang pengacara imigrasi yang mendirikan Milstein Law Group, pun memperkirakan kekacauan muncul dari kebijakan ini. Dia menelepon pemegang visa di perusahaan teknologi, kelompok nirlaba, dan perusahaan lainnya yang memiliki talenta asing. 

    “Kami punya klien yang baru saja mendapatkan stempel visa di konsulat di India, dan sekarang mereka akan mengambil paspor mereka kembali pada hari Senin,” ujarnya.

    Milstein pun memperkirakan kebijakan baru itu akan dibawa ke meja hijau dengan putusan kilat.

    Pemerintahan Trump menganggap perubahan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat aplikasi visa yang sah sekaligus memberantas penyalahgunaan. Namun, perusahaan-perusahaan diam-diam khawatir bahwa biaya sebesar $100.000 akan menghambat kebutuhan perekrutan talenta.

    Di tengah kekhawatiran ini, Trump sebelumnya memastikan bahwa perusahaan teknologi tak keberatan dengan aturan anyar itu.

    “Semua orang akan bahagia dan kita akan mampu mempertahankan orang-orang yang sangat produktif di negara kita,” kata Trump.

     

  • Perusahaan di AS Larang Karyawan ke LN, Trump Ketok Aturan Visa Baru

    Perusahaan di AS Larang Karyawan ke LN, Trump Ketok Aturan Visa Baru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan di Amerika Serikat (AS) akan diharuskan membayar US$100.000 per tahun untuk visa pekerja H-1B. Namun belum ada penjelasan detail seperti apa mekanisme pengenaan biaya tersebut.

    Namun disebutkan, kebijakan ini diperkirakan akan sangat memukul perusahaan teknologi di AS, yang disebut sangat bergantung pada pekerja terampil dari India dan China. Menurut Reuters, India merupakan penerima manfaat terbesar visa H-1B tahun lalu, yakni sebanyak 71% dari penerima manfaat yang disetujui. Sedangkan China berada di posisi kedua dengan 11,7%, menurut data pemerintah.

    Kebijakan baru pemerintahan Presiden Donald Trump ini mendorong sejumlah perusahaan teknologi di negara itu melarang karyawannya bepergian ke luar negeri. Dan, jika sedang berada di luar negeri, agar segera kembali masuk ke AS. Mereka menyarankan karyawan pemegang visa H-1B yang sedang di luar AS agar kembali sebelum tengah malam hari Sabtu (04.00 GMT hari Minggu), saat struktur biaya baru mulai berlaku.

    “Jika Anda ingin melatih seseorang, Anda harus melatih salah satu lulusan baru dari salah satu universitas terbaik di negeri kita,” kata Menteri Perdagangan Howard Lutnick, dikutip dari Reuters, Sabtu (20/9/2025).

    “Latihlah rakyat Amerika. Hentikan perekrutan orang untuk merebut pekerjaan kita,” tambahnya.

    Diberitakan Reuters, Donald Trump sejak Januari tahun ini telah memulai tindakan keras secara luas atas imigran. Kebijakan atas program visa H-1B ini menjadi kebijakan terbaru Trump yang menonjol sementara ini.

    Reuters menyebut tindakan Trump ini jadi titik api utama dalam industri teknologi di negara itu.

    Dilaporkan Reuters, sejumlah perusahaan raksasa seperti Microsoft, JPMorgan, dan Amazon menanggapi pengumuman tersebut dengan menyarankan karyawan pemegang visa H-1B untuk tetap berada di Amerika Serikat.

    Namun, Microsoft, JPMorgan, firma hukum Ogletree Deakins, yang mewakili bank dalam masalah ini, dan Amazon belum menanggapi permintaan komentar Reuters. 

    Visa H-1B memungkinkan perusahaan mempekerjakan sementara pekerja asing di AS secara non-imigran dalam pekerjaan khusus atau sebagai model fesyen dengan prestasi dan kemampuan yang luar biasa. Dikutip dari situs resmi Departemen Tenaga Kerja AS, pekerjaan khusus dimaksud adalah yang membutuhkan penerapan teoretis dan praktis dari sekumpulan pengetahuan khusus dan gelar sarjana atau yang setara dalam spesialisasi tertentu. Seperti, sains, kedokteran, perawatan kesehatan, pendidikan, bioteknologi, dan spesialisasi bisnis.

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bank Raya Dorong Geliat Ekonomi Digital di Surabaya Lewat Ajang Raya Run 2025 – Page 3

    Bank Raya Dorong Geliat Ekonomi Digital di Surabaya Lewat Ajang Raya Run 2025 – Page 3

    Dengan menggunakan Kartu Digital Debit Visa di Aplikasi Raya, nasabah dapat bertransaksi di jaringan merchant online Visa domestik dan internasional. Nasabah juga dapat melakukan permintaan kartu digital di Aplikasi Raya secara online, atur limit transaksi online domestik dan internasional, serta block dan unblock kartu.

    Nasabah juga dapat menghubungkan Kartu Digital Debit Visa ke saku utama sehingga memudahkan dalam mengontrol transaksi serta mengatur limit transaksi kartu. Selain itu, Kartu Digital Debit Visa dapat langsung digunakan untuk transaksi pada e-commerce, platform transportasi online, dan berbagai platform online lainnya di dalam maupun di luar negeri. 

    Fitur Kartu Digital Debit Visa ini dilengkapi dengan pengamanan In-App autentikasi dan verifikasi ekstra PIN melalui Aplikasi Raya serta pengaman CVV saat transaksi di platform online. Dengan proses pengajuan dan aktivasi yang mudah langsung dari Aplikasi Raya, nasabah dapat memiliki kontrol penuh atas kartu mereka kapanpun dan dimanapun tanpa harus datang ke Community Branch.

    “Kami senang sekali dapat bekerjasama dengan Visa dalam menghadirkan ragam solusi transaksi digital untuk nasabah. Dengan demikian nasabah Bank Raya semakin mudah bertransaksi perbankan kapan saja dan dimana saja,” kata Kicky Andrie Davetra

    Raya Run juga akan melibatkan berbagai tenant UMKM. Keterlibatan UMKM lokal dan beberapa pelaku ekonomi kreatif dalam event Raya Run juga diharapkan mampu mendukung perputaran ekonomi masyarakat setempat. Nasabah dapat memanfaatkan pembayaran cashless di berbagai tenant saat acara berlangsung.

  • Menlu Sugiono Tanggapi Polemik Visa Delegasi Palestina Jelang Sidang Umum PBB

    Menlu Sugiono Tanggapi Polemik Visa Delegasi Palestina Jelang Sidang Umum PBB

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Luar Negeri Sugiono menanggapi kabar penolakan visa oleh Amerika Serikat terhadap sejumlah delegasi Palestina yang hendak menghadiri Sidang Umum PBB ke-80 di New York, Amerika Serikat.

    Menurutnya, pemberian visa merupakan domain otoritas AS, tetapi Indonesia bersama sejumlah negara lain mendorong agar kebijakan tersebut ditinjau kembali. “Kemarin juga pada saat di Doha ada beberapa suara untuk berusaha agar visa itu bisa diberikan untuk beberapa delegasi yang katanya tidak diberikan,” kata Sugiono di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jumat (19/9/2025) malam.

    Kendati begitu, Sugiono tidak merinci apakah Indonesia sudah menyampaikan nota diplomatik resmi, namun  dia menegaskan bahwa isu Palestina akan tetap menjadi fokus utama Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Sidang Umum PBB.

    Meski ada polemik visa, Presiden Prabowo tetap melanjutkan agenda kunjungannya ke New York. Dia dijadwalkan hadir dalam sejumlah agenda penting, termasuk akan membahas soal Two State Solution pada 22 September dan pidato di Sidang Umum PBB pada 23 September, di mana Prabowo akan berbicara di urutan ketiga setelah Brasil dan Amerika Serikat.

    Sugiono menekankan, kehadiran Indonesia mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung perjuangan Palestina. “Ini adalah rangkaian dari sidang umum, jadi itu adalah side effect,” ujarnya.

    Sebelum tiba di New York, Prabowo lebih dulu singgah di Osaka, Jepang, untuk menghadiri Osaka Expo dan meresmikan Indonesia Pavilion. Setelah dari AS, rombongan kepresidenan akan bertolak ke Kanada guna menyaksikan penandatanganan Indonesia–Canada CEPA, lalu berlanjut ke Belanda untuk kunjungan resmi. Prabowo diperkirakan kembali ke tanah air pada 26–27 September 2025.

  • 9
                    
                        Visa Delegasi Palestina ke PBB Ditolak, Menlu Sugiono: Itu Domain Amerika
                        Nasional

    9 Visa Delegasi Palestina ke PBB Ditolak, Menlu Sugiono: Itu Domain Amerika Nasional

    Visa Delegasi Palestina ke PBB Ditolak, Menlu Sugiono: Itu Domain Amerika
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyebutkan, pemberian visa terhadap delegasi yang hadir dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan domain Amerika Serikat (AS).
    Hal ini dikatakannya menyusul adanya penolakan AS terhadap visa delegasi Palestina, termasuk Presiden Palestina Mahmoud Abbas, untuk menghadiri Sidang Umum PBB.
    “Saya kira itu, satu, merupakan domainnya Amerika,” kata Sugiono di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/9/2025) malam.
    Ia menyebutkan, masalah ini juga sempat dibahas saat pertemuan darurat negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
    Negara anggota OKI mendorong dan berusaha agar visa dapat diberikan.
    “Kemarin juga pada saat di Doha ada beberapa suara untuk berusaha agar visa itu bisa diberikan untuk beberapa delegasi yang kemarin katanya tidak diberikan,” tutur Sugiono.
    Sebelumnya diberitakan, Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk menolak pemberian visa kepada Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, untuk menghadiri Sidang Umum PBB pada bulan depan.
    Keputusan ini dianggap langkah besar dan kontroversial, terutama karena banyak negara diperkirakan akan mengakui negara Palestina pada pertemuan dunia itu.
    Departemen Luar Negeri AS pada Jumat (29/8/2025) menyatakan akan menolak dan mencabut visa bagi para anggota Otoritas Palestina (PA) dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
    Salah seorang pejabat di Departemen Luar Negeri AS mengonfirmasi hal tersebut, dan mengatakan bahwa Abbas termasuk yang terkena kebijakan itu, bersama dengan sekitar 80 pejabat PA lainnya.
    Namun, misi Palestina di PBB disebut tetap akan mendapat izin khusus sesuai dengan Perjanjian Markas Besar PBB.
    Meski begitu, penolakan visa untuk Abbas dianggap bertentangan dengan perjanjian tersebut karena PBB mengakui Palestina sebagai negara pengamat (
    non-member observer state
    ).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons Menlu soal Visa Presiden Palestina Dicabut AS Jelang Sidang PBB

    Respons Menlu soal Visa Presiden Palestina Dicabut AS Jelang Sidang PBB

    Jakarta

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan para delegasi oleh pemerintahan Amerika Serikat (AS) menjelang perhelatan Sidang Umum PBB di New York. Sugiono mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan ranah pemerintahan AS.

    “Saya kira itu, satu, merupakan domainnya Amerika dalam rangka pemberian visa,” kata Sugiono di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/9/2025) malam.

    Sugiono membeberkan masalah tersebut pun sempat dibahas dalam pertemuan darurat negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) di Doha, Qatar, yang diikuti Sugiono. Menurutnya, negara anggota OKI mendorong dan berusaha agar visa dapat diberikan.

    “Kemarin juga pada saat di Doha ada beberapa suara untuk berusaha agar visa itu bisa diberikan untuk beberapa delegasi yang kemarin katanya tidak diberikan,” ujar Sugiono.

    Sebagaimana diketahui, AS mengatakan bahwa mereka tidak akan mengizinkan Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk melakukan perjalanan ke New York, untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB, di mana beberapa negara sekutu AS akan mengakui negara Palestina.

    Pemerintahan Presiden Donald Trump, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Sabtu (30/8), telah menolak dan mencabut visa untuk para pejabat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina, yang berbasis di Tepi Barat, menjelang Sidang Umum PBB karena telah “merusak prospek perdamaian”.

    Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS, yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa Abbas dan sekitar 80 warga Palestina lainnya terdampak oleh keputusan yang diumumkan pada Jumat (29/8) waktu setempat.

    Meski begitu, Majelis Umum PBB memutuskan untuk mengizinkan Mahmud Abbas berpidato melalui sambungan video.

    “Negara Palestina dapat mengirimkan pernyataan Presidennya yang telah direkam sebelumnya, yang akan diputar di Ruang Sidang Umum,” kata keterangan PBB dilansir kantor berita AFP, Jumat (19/9).

    (fca/azh)

  • Visa Ditolak AS, Presiden Palestina Akan Pidato Lewat Video di Sidang PBB

    Visa Ditolak AS, Presiden Palestina Akan Pidato Lewat Video di Sidang PBB

    Jakarta

    Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menolak dan mencabut visa para pejabat Palestina termasuk Presiden Mahmud Abbas. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan untuk mengizinkan Mahmud Abbas berpidato melalui sambungan video.

    “Negara Palestina dapat mengirimkan pernyataan Presidennya yang telah direkam sebelumnya, yang akan diputar di Ruang Sidang Umum,” kata keterangan PBB dilansir kantor berita AFP, Jumat (19/9/2025).

    Debat Umum Tingkat Tinggi PBB akan dimulai pada 23 September ini di New York, AS. Rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-80 ini telah dibuka sejak 9 September lalu.

    Sebagaimana diketahui, Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa mereka tidak akan mengizinkan Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk melakukan perjalanan ke New York, untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB, di mana beberapa negara sekutu AS akan mengakui negara Palestina.

    Pemerintahan Presiden Donald Trump, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Sabtu (30/8), telah menolak dan mencabut visa untuk para pejabat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina, yang berbasis di Tepi Barat, menjelang Sidang Umum PBB karena telah “merusak prospek perdamaian”.

    Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS, yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa Abbas dan sekitar 80 warga Palestina lainnya terdampak oleh keputusan yang diumumkan pada Jumat (29/8) waktu setempat.

    Abbas telah merencanakan perjalanan ke New York untuk menghadiri Sidang Umum PBB tingkat tinggi yang digelar secara tahunan di markas besar PBB di Manhattan, New York, AS.

    Abbas juga awalnya dijadwalkan menghadiri pertemuan puncak, yang digelar oleh Prancis dan Arab Saudi, di mana Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia telah berjanji untuk secara resmi mengakui negara Palestina.

    Kantor Abbas mengatakan pihaknya terkejut dengan keputusan AS menolak dan mencabut visa tersebut. Ditegaskan bahwa keputusan semacam itu melanggar “perjanjian markas besar” PBB.

    Berdasarkan “perjanjian markas besar” PBB tahun 1947, AS secara umum diwajibkan untuk mengizinkan akses bagi para diplomat asing ke markas PBB di New York.

    Namun, Washington mengatakan mereka dapat menolak visa dengan alasan keamanan, ekstremisme, dan kebijakan luar negeri.

    Departemen Luar Negeri AS membenarkan keputusannya itu, dengan melontarkan kembali tuduhan lama soal PLO dan Otoritas Palestina telah gagal dalam menolak ekstrmisme, sambil mendorong “pengakuan sepihak” atas negara Palestina.

    “Ini demi kepentingan keamanan nasional kami untuk meminta pertanggungjawaban PLO dan Otoritas Palestina atas ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen mereka, dan karena merusak prospek perdamaian,” sebut Departemen Luar Negeri AS.

    Para pejabat Palestina menolak tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa perundingan-perundingan yang dimediasi AS selama puluhan tahun telah gagal mengakhiri pendudukan Israel dan mengamankan negara Palestina yang merdeka.

    Dikatakan Departemen Luar Negeri AS bahwa mereka mendesak PLO dan Otoritas Palestina untuk “secara konsisten menolak terorisme”, termasuk serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Abbas, dalam surat kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Juni, mengecam serangan Hamas dan menyerukan pembebasan sandera.

    Departemen Luar Negeri AS juga menambahkan bahwa mereka terbuka untuk kembali terlibat “jika Otoritas Palestina/PLO memenuhi kewajiban mereka dan secara nyata mengambil langkah konkret untuk kembali ke jalur kompromi yang konstruktif dan hidup berdampingan secara damai dengan negara Israel”.

    Lebih lanjut, Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa misi Palestina untuk PBB, yang terdiri atas para pejabat yang bermarkas permanen di sana, akan terhindar dari pembatasan tersebut.

    (wnv/lir)

  • Buka Kelas Retreat Seksualitas Seharga Rp 116 Juta di Seminyak, Warga AS Dideportasi
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        19 September 2025

    Buka Kelas Retreat Seksualitas Seharga Rp 116 Juta di Seminyak, Warga AS Dideportasi Denpasar 19 September 2025

    Buka Kelas Retreat Seksualitas Seharga Rp 116 Juta di Seminyak, Warga AS Dideportasi
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Seorang perempuan warga negara Amerika Serikat, JRG (44), dideportasi dari Bali pada Kamis (18/9/2025).
    JRG terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya dengan mengadakan kegiatan kelas retreat di Bali.
    Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mengamankan JRG pada Selasa (16/9/2025) saat hendak melakukan perjalanan ke Jakarta melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko menekankan, pihaknya menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan izin tinggal.
    Dia juga akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Bali.
    “Setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi aturan keimigrasian dan menghormati norma hukum yang berlaku,” kata Winarko dalam keterangan resminya, Jumat (19/9/2025).
    Kasus ini terungkap karena adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai kegiatan JRG di wilayah Seminyak, Kabupaten Badung.
    Setelah melakukan pengawasan lapangan dan pemantauan secara siber, Tim Inteldakim menemukan bahwa JRG mengadakan kelas
    Intimacy Mastery Retreat.
    Kelas itu diadakan selama lima hari, mulai tanggal 4 hingga 8 September 2025, di sebuah vila di Seminyak.
    Tim juga menemukan foto-foto perlengkapan yang berhubungan dengan aktivitas seksual.
    Intimacy Mastery Retreat
    merupakan kelas privat yang mengajarkan praktik dan teknik seputar hubungan intim, kedekatan emosional, serta aktivitas seksual dengan menggunakan berbagai perlengkapan pendukung.
    Kegiatan ini bersifat berbayar dan diikuti oleh enam peserta dari berbagai negara.
    Kelas tersebut ternyata dipromosikan secara terbatas melalui media sosial atau jejaring komunitas, sehingga dapat diakses publik.
    Berdasarkan informasi di lamannya, tercantum harga reguler room untuk kelas ini adalah 6.997 dollar AS atau sekitar Rp 116 juta.
    JRG tiba di Bali pada 4 September 2025 menggunakan
    Visa on Arrival
    (VoA), yang berlaku satu bulan sampai 4 Oktober 2025.
    Namun, dia kemudian menyalahgunakan izin tinggalnya dengan mengadakan kegiatan komersial retreat seksualitas, yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, diputuskan bahwa JRG melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
    Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) yang dikenakan terhadap JRG berupa deportasi dan penangkalan.
    Deportasi dilaksanakan pukul 16.30 Wita dengan menggunakan maskapai EVA Air, rute Denpasar-Taipei-Los Angeles.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bank Jago Syariah Sentuh Pasar Arab Saudi, Transaksinya Tumbuh 205%

    Bank Jago Syariah Sentuh Pasar Arab Saudi, Transaksinya Tumbuh 205%

    Jakarta

    PT Bank Jago Tbk (ARTO) mencatat pertumbuhan negara pengguna layanan perbankan perseroan, baik yang konvensional maupun syariah. Kedua basis perbankan ini tercatat telah digunakan untuk transaksi di ratusan negara.

    Head of Sharia Business Bank Jago, Waasi Sumintardja, merinci layanan berbasis syariah Bank Jago telah digunakan di 154 negara yang terbesar di Arab Saudi.

    Sementara untuk layanan perbankan konvensional perseroan tercatat telah digunakan di 195 negara. Adapun negara dengan pengguna terbesar yakni Amerika Serikat (AS).

    “Interestingly khusus untuk jago syarikat, transaksi utamanya itu jadi di Arab Saudi, yang di luar negeri,” terang dalam acara Waasi Forum Jurnalis Jagoan (FJJ) di bilangan Cihideung, Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/9/2025).

    Waasi menjelaskan, transaksi Bank Jago Syariah di Arab Saudi seringkali dilakukan untuk kebutuhan hotel dan akomodasi, makan, hingga transportasi. Hingga saat ini, ia mencatat transaksi Bank Jago Syariah di 5.393 merchant di Arab Saudi.

    Ia menyebut, volume transaksi Kartu Debit Jago Syariah Visa di Arab Saudi naik signifikan sebesar 205% dibanding tahun sebelumnya. Sementara nilai transaksinya tercatat tumbuh 75%.

    Secara keseluruhan, lanjut Waasi, Jago Syariah mencatat lonjakan volume transaksi pada per Agustus 2025 hampir empat kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dengan nilai transaksi tumbuh 163%.

    “Transaksi yang meningkat di Arab Saudi membuktikan bahwa kebutuhan finansial selama ibadah haji dan umrah tidak bisa dipisahkan dari solusi digital yang aman, mudah, dan sesuai prinsip syariah,” jelasnya.

    Untuk diketahui, total nasabah Bank Jago tercatat mencapai 17,2 juta hingga semester I 2025, termasuk 13,7 juta nasabah funding pengguna Aplikasi Jago dan Jago Syariah. Pengguna Aplikasi Jago dan Jago Syariah tercatat tumbuh lebih dari 3 juta dibanding posisi di paruh pertama tahun lalu.

    Pertumbuhan jumlah nasabah funding sejalan dengan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jago yang tercatat sebesar Rp 22,4 triliun sampai dengan akhir Juni 2025. Pencapaian ini meningkat 51% dibandingkan dengan posisi Juni 2024 sebesar Rp 14,8 triliun.

    Lihat juga Video: BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

    (rrd/rrd)

  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

    Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

    Jakarta

    Bayar pajak kendaraan tahunan di Jawa Barat makin mudah. Bahkan bisa dilakukan melalui kartu kredit.

    Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat menghadirkan cara baru agar masyarakat kian mudah bayar pajak kendaraan tahunan. Warga Jabar kini bisa bayar pajak kendaraan menggunakan kartu kredit. Terobosan itu dilakukan dengan menambahkan opsi pembayaran melalui Finpay.

    Lewat fitur terbaru ini, masyarakat dapat melunasi kewajiban pajak kendaraan menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa dan Mastercard, ShopeePay, hingga virtual account dari enam bank yang telah bekerja sama dengan Finpay. Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menegaskan bahwa inovasi ini lahir dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan layanan publik yang mudah diakses.

    “Melalui layanan ini, masyarakat bisa memilih cara pembayaran yang paling sesuai, mulai dari kartu kredit, kartu debit, hingga e-wallet ShopeePay,” ujar Asep dikutip laman resmi Bapenda Jabar.

    Dengan hadirnya Finpay, kini metode pembayaran pajak kendaraan di Jawa Barat semakin beragam. Sebelumnya, masyarakat sudah dapat menggunakan kode bayar, QRIS, dan virtual account bank BJB.

    Inovasi ini diharapkan mendorong lebih banyak pemilik kendaraan untuk tertib pajak tanpa harus mengantre di loket. Cukup melalui ponsel, pembayaran pajak kendaraan tahunan kini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

    “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mendukung percepatan transformasi digital,” lanjut Asep.

    Langkah ini juga merupakan wujud kolaborasi Bapenda Jabar bersama Polda Jabar dan Jasa Raharja dalam naungan Tim Pembina Samsat Jawa Barat, yang memiliki misi sama yaitu memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan.

    (dry/din)