Perusahaan: Visa

  • Video: Ikut Demo Dukung Palestina, AS Cabut Visa Presiden Kolumbia

    Video: Ikut Demo Dukung Palestina, AS Cabut Visa Presiden Kolumbia

    Jakarta, CNBC Indonesia- Amerika Serikat akan mencabut visa Presiden Kolombia Gustavo Petro karena dinilai mendesak tentara AS untuk melanggar perintah dan menghasut kekerasan di New York pada hari Jumat, 26 September 2025

    Presiden Petro, yang berada di New York untuk Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa juga menyerukan pembentukan pasukan Internasional untuk membantu pembebasan Palestina.

    Sebelumnya, Petro juga mengecam Trump dalam pidatonya di pertemuan global dan mengatakan bahwa pemimpin AS tersebut “terlibat dalam genosida” di Gaza dan menyerukan “proses pidana” atas serangan rudal AS terhadap kapal-kapal yang diduga penyelundup narkoba di perairan Karibia.

    Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Luar Negeri Kolombia tidak segera menanggapi permintaan komentar.

  • AS Cabut Visa Presiden Kolombia Gara-Gara Ikut Demo Pro-Palestina

    AS Cabut Visa Presiden Kolombia Gara-Gara Ikut Demo Pro-Palestina

    Jakarta, CNBC Indonesia – Amerika Serikat (AS) bakal mencabut visa Presiden Kolombia Gustavo Petro setelah ia ikut serta dalam demonstrasi pro-Palestina di New York pada Jumat lalu (26/9/2025). Petro diketahui ikut mendesak tentara AS untuk tidak mematuhi perintah Presiden Donald Trump.

    “Kami akan mencabut visa Petro karena tindakannya yang sembrono dan bersifat menghasut,” tulis Departemen Luar Negeri AS melalui akun X resminya dikutip dari Reuters, (27/9/2025).

    Berbicara di hadapan demonstran pro-Palestina di luar markas besar PBB di Manhattan, Petro menyerukan pembentukan pasukan bersenjata global dengan prioritas membebaskan warga Palestina.

    “Pasukan ini harus lebih besar daripada Amerika Serikat,” ujarnya.

    “Itulah sebabnya dari New York, saya meminta semua tentara Amerika Serikat untuk tidak mengarahkan senjata mereka kepada orang lain. Tidak mematuhi perintah Trump. Patuhi perintah kemanusiaan,” tambah Petro.

    Pertentangan di PBB soal Perang Gaza

    Pemerintahan Trump menindak tegas suara-suara pro-Palestina, sementara sejumlah negara seperti Prancis, Inggris, Australia, dan Kanada telah mengakui Palestina sebagai negara. Hal itu memicu kemarahan Israel dan sekutunya, Amerika Serikat.

    Petro, presiden sayap kiri pertama Kolombia sekaligus penentang vokal perang Israel di Gaza, mengecam Trump dalam pidatonya di Majelis Umum PBB pada Selasa.

    Ia menyebut bahwa pemimpin AS itu “terlibat dalam genosida” di Gaza dan menyerukan “proses pidana” terkait serangan rudal AS terhadap kapal-kapal yang diduga menyelundupkan narkoba di perairan Karibia.

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang berpidato di hadapan majelis pada hari Jumat, mengecam negara-negara Barat karena merangkul negara Palestina, menuduh mereka mengirimkan pesan bahwa “membunuh orang Yahudi akan membuahkan hasil.”

    Israel memulai perang melawan Hamas setelah serangan yang dipimpin oleh kelompok militan Palestina tersebut pada 7 Oktober 2023 menewaskan sekitar 1.200 orang, dengan 251 orang disandera.

    Sejak itu, kampanye militer Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 65.000 warga Palestina, menurut otoritas kesehatan Gaza, dan mengungsikan seluruh penduduk di wilayah kantong sempit tersebut.

    Beberapa pakar hak asasi manusia mengatakan hal ini merupakan genosida, sebuah tuduhan yang dibantah keras oleh Israel, yang mengatakan bahwa perang tersebut merupakan upaya membela diri.

    Sementara, Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas berpidato di hadapan PBB melalui sebuah video pada hari Kamis setelah pemerintahan Trump mengatakan tidak akan memberinya visa untuk bepergian ke New York.

    Kantor Abbas saat itu mengatakan bahwa larangan visanya melanggar perjanjian markas besar PBB tahun 1947, yang mewajibkan AS untuk mengizinkan akses bagi diplomat asing ke PBB. Namun, Washington mengatakan bahwa mereka dapat menolak visa karena alasan keamanan, ekstremisme, dan kebijakan luar negeri.

    Hubungan AS-Kolombia dimulai dengan buruk tak lama setelah Trump kembali menjabat pada bulan Januari, ketika Petro menolak menerima penerbangan militer yang membawa para deportasi dalam tindakan keras imigrasi Trump.

    Petro mengatakan warga negaranya diperlakukan seperti penjahat. Namun ia segera mengubah sikapnya, setuju untuk menerima para migran, setelah kedua negara mengancam tarif satu sama lain dan setelah AS membatalkan janji temu visa untuk warga Kolombia.

    (ven/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • AS Cabut Visa Presiden Kolombia Usai Ikut Aksi Pro-Palestina di New York

    AS Cabut Visa Presiden Kolombia Usai Ikut Aksi Pro-Palestina di New York

    New York

    Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengatakan akan mencabut visa Presiden Kolombia Gustavo Petro. Washington menuding Petro telah melakukan “tindakan menghasut” selama berpartisipasi dalam aksi pro-Palestina di jalanan kota New York pekan ini.

    Insiden itu terjadi saat Petro sedang berada di New York untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    “Sebelumnya hari ini, Presiden Kolombia @petrogustavo berdiri di jalanan NYC (Kota New York) dan mendesak tentara AS untuk tidak mematuhi perintah dan menghasut kekerasan,” sebut Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Sabtu (27/9/2025).

    “Kami akan mencabut visa Petro karena tindakannya yang sembrono dan menghasut,” tegas pernyataan Departemen Luar Negeri AS yang dirilis pada Jumat (26/9) waktu setempat.

    Via akun media sosialnya, Petro membagikan video dirinya berbicara dalam bahasa Spanyol kepada kerumunan besar menggunakan megafon pada Jumat (26/9), dengan penerjemahnya kemudian menyampaikan komentarnya yang menyerukan “negara-negara di dunia” untuk menyumbangkan tentara bagi angkatan bersenjata yang “lebih besar daripada Amerika Serikat”.

    “Itulah sebabnya, dari sini di New York, saya meminta semua tentara di militer Amerika Serikat untuk tidak mengarahkan senapan mereka kepada kemanusiaan. Tidak mematuhi perintah Trump! Patuhi perintah kemanusiaan!” kata Petro pada saat itu.

    Sumber dari kantor kepresidenan Kolombia mengonfirmasi kepada AFP bahwa Petro dalam perjalanan pulang ke Bogota pada Jumat (26/9) malam.

    Petro sebelumnya mengatakan dirinya juga memiliki kewarganegaraan Italia, dan tidak memerlukan visa untuk memasuki AS.

    Dalam pidatonya di Sidang Umum PBB, Petro mengecam keras pemerintahan Trump dan menyerukan penyelidikan kriminal atas serangan-serangan AS terhadap kapal-kapal yang dituduh mengangkut narkoba dari Venezuela.

    Petro mengatakan bahwa “anak-anak muda miskin” yang tidak bersenjata tewas dalam serangan tersebut — totalnya lebih dari selusin orang. Namun Washington menegaskan tindakan itu merupakan bagian dari operasi antinarkoba AS di area lepas pantai Venezuela.

    Tonton juga Video: Presiden Kolombia Demo di PBB, Desak Kirim Pasukan Bantu Palestina

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Kisruh SDUWHV, Pejuang Working Holiday Visa Beberkan Fakta ke DPR Buntut Layanan Imigrasi

    Kisruh SDUWHV, Pejuang Working Holiday Visa Beberkan Fakta ke DPR Buntut Layanan Imigrasi

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 24 Nov 2025, 19:36 WIB

    Diterbitkan 24 Nov 2025, 19:29 WIB

    Komisi XIII DPR menggelar rapat dengan para pejuang Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) 2025 di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin, 24 November 2025. Mereka protes terkait layanan Imigrasi yang membuat sejumlah pejuang gagal mendapatkan SDUWHV.

  • Kronologi Imigrasi Ponorogo Amankan WNA Malaysia yang Overstay

    Kronologi Imigrasi Ponorogo Amankan WNA Malaysia yang Overstay

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Ponorogo mengamankan seorang perempuan warga negara Malaysia berinisial RBH (59) yang terbukti melanggar aturan izin tinggal. Penindakan dilakukan, setelah petugas menemukan kejanggalan dalam proses konsultasi perpanjangan izin tinggal.

    Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menguraikan kronologi penanganan kasus ini. Awalnya, ada warga yang datang ke Kantor Imigrasi Ponorogo untuk konsultasi terkait perpanjangan izin tinggal.

    “Awalnya, seorang warga datang ke kantor kami untuk menanyakan perpanjangan izin tinggal. Dari keterangan yang disampaikan, petugas menemukan hal yang tidak sesuai, sehingga kami telusuri lebih lanjut,” jelas Anggoro, Jumat (26/9/2025).

    Tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian bergerak menuju alamat yang diberikan, yakni Dukuh Babadan, Desa Wotan, Kecamatan Pulung. Setibanya di lokasi, tim mendapati RBH tinggal di rumah anak perempuannya yang merupakan warga negara Indonesia.

    Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paspor RBH. Hasilnya, paspor Malaysia milik RBH masih berlaku hingga 2029, tetapi izin tinggalnya sudah habis sejak 11 Desember 2024. Dengan demikian, RBH telah overstay lebih dari 60 hari.

    “Setelah memastikan dokumennya sudah tidak berlaku, yang bersangkutan kami amankan ke Kantor Imigrasi Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Anggoro.

    Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa RBH masuk ke Indonesia pada 12 November 2024 melalui Bandara Juanda dengan fasilitas bebas visa kunjungan 30 hari. Sejak masa izin itu berakhir, yang bersangkutan tetap tinggal di Ponorogo tanpa mengurus perpanjangan izin.

    Atas pelanggaran ini, RBH dinyatakan melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sesuai ketentuan, Imigrasi Ponorogo akan menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

    “Ini menjadi pengingat bahwa aturan izin tinggal harus dipatuhi. Kami akan terus menegakkan hukum keimigrasian sebagai bagian dari menjaga kedaulatan negara,” pungkas Anggoro.(end/but)

  • Imigrasi Terbitkan 1.012 Golden Visa, Investasi Tembus Rp48 Triliun

    Imigrasi Terbitkan 1.012 Golden Visa, Investasi Tembus Rp48 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menerbitkan sebanyak 1.012 Golden Visa Indonesia hingga September 2025 dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp48 triliun.

    Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan bahwa capaian tersebut menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat internasional terhadap iklim investasi di Indonesia.

    “Golden Visa Indonesia merupakan salah satu program unggulan Ditjen Imigrasi yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” kata Yuldi dikutip dari Antara, Jumat (26/9/2025).

    Selain nilai investasi, sambung dia, penerbitan Golden Visa juga menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp12,96 miliar terhitung hingga tanggal 23 September 2025.

    Pemegang Golden Visa berasal dari 61 negara. Menurut Yuldi, beragamnya asal negara membuktikan bahwa berinvestasi dan tinggal di Indonesia menggunakan Golden Visa memberikan kenyamanan dan menjadi daya tarik tersendiri bagi warga negara asing.

    Ia menjelaskan kontribusi nilai investasi terbesar berasal dari perusahaan asing yang mendirikan anak atau cabang perusahaannya di wilayah Indonesia, yakni dengan nilai hampir Rp46,5 triliun atau sekitar 96 persen dari total investasi.

    Adapun nilai investasi dari investor individu yang menanamkan modalnya di wilayah Indonesia mencapai Rp249,3 miliar, sementara investasi yang ditanamkan oleh subjek Golden Visa lainnya senilai Rp1,45 triliun.

    Diluncurkan pada Juli 2024, Golden Visa Indonesia merupakan izin tinggal yang diberikan kepada warga negara asing dengan kategori tertentu, seperti investor, orang asing dengan keahlian khusus, tokoh dunia, hingga eks WNI dan keturunannya.

    Golden Visa diberikan dengan masa berlaku 5 hingga 10 tahun yang menawarkan sejumlah keunggulan bagi pemegangnya, termasuk akses jalur prioritas di bandara, kemudahan layanan keimigrasian, serta kepastian hukum untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

    “Capaian Golden Visa hingga September 2025 ini menjadi bukti bahwa Indonesia semakin menarik bagi investor dan talenta global. Kami berharap tren positif ini terus berlanjut sehingga dapat mendukung pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian Indonesia,” demikian Yuldi.

     

     

  • WNA Malaysia Overstay 60 Hari di Ponorogo, Terancam Deportasi

    WNA Malaysia Overstay 60 Hari di Ponorogo, Terancam Deportasi

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo mengamankan seorang perempuan warga negara Malaysia berinisial RBH yang kedapatan tinggal melebihi izin tinggal (overstay) di wilayah Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.

    Penindakan dilakukan pada Selasa (29/7/2025) setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran izin tinggal seorang WNA. Hasil pengecekan lapangan menunjukkan RBH menetap di rumah anak perempuannya berinisial S, seorang WNI di Desa Wotan, Kecamatan Pulung, tanpa dokumen izin tinggal yang sah.

    RBH diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda pada 12 November 2024 menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan 30 hari. Namun, setelah izin berakhir pada 11 Desember 2024, dia tidak pernah melakukan perpanjangan hingga akhirnya diamankan.

    “Yang bersangkutan terbukti telah tinggal lebih dari 60 hari setelah izin tinggalnya habis. Sesuai Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, RBH terancam dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” jelas Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, Kamis (25/9/2025).

    Kasus ini juga memiliki sisi kemanusiaan. RBH yang kehilangan kontak dengan anak-anaknya sejak 1997, akhirnya ditemukan kembali berkat unggahan media sosial. Putrinya, S, meminta sang ibu pulang ke Indonesia karena kondisi kesehatan RBH menurun dan dia hidup seorang diri di Malaysia.

    Meski demikian, keberadaan RBH di Indonesia tanpa izin tinggal sah tetap dianggap sebagai pelanggaran hukum. Imigrasi menegaskan penindakan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban.

    “Kami mendukung penuh arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa setiap orang asing wajib mematuhi aturan. Imigrasi tidak akan ragu menindak tegas pelanggaran keimigrasian demi kepentingan bangsa,” tegas Anggoro.

    Dengan proses hukum yang berjalan, RBH dipastikan menghadapi sanksi administratif keimigrasian dan kemungkinan besar akan dideportasi ke Malaysia. [end/beq]

  • Jurnalis Asing Mendapat Tekanan dari Trump, Bumerang untuk Wartawan AS

    Jurnalis Asing Mendapat Tekanan dari Trump, Bumerang untuk Wartawan AS

    JAKARTA – Momen Presiden AS Donald Trump marah dengan reporter Australia dinilai menjadi awal dari lembaran baru jurnalis asing di AS mendapat tekanan Pemerintah AS.

    Kala itu, John Lyons dari Australian Broadcasting Corporation (ABC) bertanya kepada Trump tentang kesepakatan bisnis pribadi saat menjabat Presiden AS, sekaligus seberapa besar kekayaannya sejak Januari 2025 kembali ke Gedung Putih.

    Lyons bertanya saat kunjungan kenegaraan Trump ke Inggris. Trump kemudian naik pitam kepada sang reporter dan mengaku akan memberi tahu Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese tentang kelakuan Lyons.

    “Menurut pendapat saya, Anda sangat merugikan Australia saat ini, dan mereka ingin bekerja sama dengan saya,” kata Trump kepada Lyons awal pekan ini, dikutip dari AFP.

    “Pemimpin Anda akan segera datang menemui saya. Saya akan menceritakan tentang Anda kepadanya. Anda memberikan kesan yang sangat buruk,” sambung Trump.

    Ketegangan itu kemudian menjadi buah bibir di kalangan media di Washington.

    Seorang koresponden asing, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan, permusuhan Trump terhadap media tidak hanya pada jurnalis asing.

    “Ketika Trump menghina seorang jurnalis, dia tidak peduli apakah jurnalis itu orang asing atau bukan,” kata koresponden tersebut.

    Yang lebih mengkhawatirkan koresponden tersebut sejak kejadian Lyons, Pemerintah AS berencana memangkas waktu Visa jurnalis asing yang tadinya sepanjang lima tahun menjadi 240 hari dapat diperpanjang.

    Namun, beda dengan media China, visa jurnalisnya hanya 90 hari.

    “Bagaimana saya bisa menyewa apartemen? Mendapatkan SIM? Menyekolahkan anak-anak saya dengan visa 240 hari?” ujar koresponden itu bertanya-tanya, seraya menambahkan bahwa membangun jaringan narasumber di AS membutuhkan waktu.

    Dengan rencana Pemerintah AS untuk memangkas visa jurnalis asing itu dinilai bentuk tekanan Gedung Putih.

    “Ini akan menjadi mimpi buruk,” kata koresponden tersebut.

    Jurnalis lain, seorang koresponden untuk sebuah media Eropa, mengatakan bahwa “ketidakpastian jurnalis asing bukan target utama pemerintahan ini [Trump],” tetapi “merupakan bagian dari gambaran keseluruhan yang sangat mengkhawatirkan.”

    Koresponden Eropa tersebut menambahkan, Gedung Putih lebih menyukai jurnalis asing “yang berkomitmen pada berita-beritanya atau cukup melakukan sensor diri untuk menormalisasi apa yang terjadi.”

    Komite Perlindungan Jurnalisme AS, Katherine Jacobsen dari dalam sebuah pernyataan menyebutkan, apa yang dialami koresponden asing bentuk tekanan agar patuh.

    “Jangka waktu yang dipersingkat untuk perpanjangan visa-I menciptakan kerangka kerja untuk kemungkinan sensor editorial di mana pemerintahan Trump dapat menukar akses dengan kepatuhan dalam pelaporan,” ujar Jacobsen.

    Presiden National Press Club yang berbasis di Washington, Mike Balsamo, sependapat dengan pandangan Jacobsen. Dia menambahkan, tindakan semacam itu dapat memicu pembalasan terhadap jurnalis AS yang bekerja di luar negeri.

    “Pers yang bebas tidak berhenti di perbatasan Amerika. Pers bergantung pada koresponden yang dapat bekerja di sini tanpa takut kehabisan waktu,” tulis Balsamo di X.

    Meskipun para koresponden yang diwawancarai untuk berita ini tidak mengatakan adanya permusuhan tertentu dari Gedung Putih, tetapi mereka menunjukkan bahwa tokoh-tokoh politik dalam gerakan “Make America Great Again” (MAGA) Trump tidak ragu-ragu untuk menargetkan jurnalis asing.

    Rekan dekat Donald Trump, mantan duta besar AS untuk Jerman Richard Grenell, baru-baru ini menyerukan pencabutan visa seorang jurnalis dari saluran televisi Jerman ZDF.

    “Orang Jerman Kiri radikal ini terus menyerukan kekerasan terhadap orang-orang yang secara politik tidak sependapat dengannya,” kata Grenell di X.

    Grenell mengkritik hasil wawancara jurnalis tersebut dengan penasihat Gedung Putih yang berpengaruh, Stephen Miller.

    “Dia berpura-pura menjadi jurnalis di Washington, DC. Visanya harus dicabut. Tidak ada tempat di Amerika untuk penghasut seperti ini,” sambung Grenell.

  • Airlangga Pastikan Isu Tarif-Akses Pasar Sudah Tuntas di IEU-CEPA

    Airlangga Pastikan Isu Tarif-Akses Pasar Sudah Tuntas di IEU-CEPA

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto melakukan pertemuan bilateral dengan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maroš Šefčovič, di Bali pada Selasa (23/9/2025).

    Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas perkembangan penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) serta memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Uni Eropa.

    Penyelesaian Perundingan IEU-CEPA merupakan tindak lanjut dari kesepakatan politik antara Presiden Republik Indonesia dan Presiden Komisi Eropa pada Juli 2025 lalu. Sebelumnya, Airlangga dan Maroš juga telah melakukan beberapa kali pertemuan guna mempercepat proses negosiasi.

    Pada kesempatan ini, Airlangga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perundingan IEU-CEPA termasuk para Chief Negotiators dan duta besar dari kedua belah pihak.

    “Isu-isu utama terkait akses pasar, tarif, jasa investasi, dan fasilitasi perdagangan telah tercakup dalam perundingan. Saya berharap agar proses ratifikasi dan implementasi dapat segera diselesaikan agar manfaatnya bisa dirasakan bersama,” tegas Airlangga. Maroš dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan apresiasi atas peran penting Airlangga dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Disampaikan pula bahwa sejumlah komoditas utama kedua pihak akan memperoleh manfaat besar, termasuk minyak kelapa sawit, produk tekstil, dan alas kaki dari Indonesia.

    “Saya dapat sampaikan bahwa pebisnis Eropa menyambut baik perkembangan pesat yang telah dicapai dan menyatakan minat kuat mereka untuk berinvestasi di Indonesia,” jelas Maroš.

    Kedua menteri juga berdiskusi mengenai pentingnya early harvest sebelum ratifikasi penuh dengan dukungan para duta besar untuk memfasilitasi dialog reguler serta meningkatkan kegiatan business-to-business (B2B). Dalam hal ini, Menko Airlangga menyoroti pentingnya peran UMKM dalam implementasi IEU-CEPA.

    “UMKM harus dapat merasakan perbedaan nyata sebelum dan sesudah perjanjian ini berlaku,” ungkap Airlangga.

    Selama ini regulasi pasar Eropa masih menjadi tantangan bagi pelaku UMKM Indonesia untuk mengembangkan produknya di sana, khususnya di sektor pertanian seperti kakao dan produk lainnya.

    Selain itu, Airlangga menekankan pentingnya mendorong wirausaha muda agar dapat memanfaatkan peluang dari IEU-CEPA, termasuk di bidang digitalisasi. Airlangga menjelaskan bahwa saat ini Indonesia sedang mengembangkan kerja sama e-logistics, e-government, dan e-payment. Berkaca dari perkembangan Digital Economy Framework Agreement (DEFA) di ASEAN, termasuk juga perihal penggunaan QR payment Indonesia ingin memperkuat konektivitas digital antara ASEAN dan Uni Eropa.

    “UMKM juga penting bagi Uni Eropa karena 99 persen perusahaan di Uni Eropa adalah UMKM. ASEAN-EU memiliki potensi besar dalam kerja sama digital, termasuk peningkatan perjanjian perdagangan bebas yang harus menyesuaikan dengan perkembangan transaksi elektronik dan kepabeanan digital,” tambah Komisioner Maroš.

    Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa proses keanggotaan Indonesia dalam OECD membutuhkan dukungan dari negara-negara Uni Eropa, mengingat mayoritas negara anggota OECD berasal dari kawasan Eropa. Menanggapi proses aksesi Indonesia dalam OECD, Uni Eropa menegaskan kembali dukungan penuhnya. Lebih lanjut, disampaikan bahwa Uni Eropa dapat menyediakan keahlian dan pendekatan dari Team Europe untuk mendukung proses Indonesia menuju OECD.

    Duta Besar RI Brussel Andri Hadi menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan dan visi Menko Airlangga serta Komisioner Maroš, yang dinilai berperan penting dalam percepatan penyelesaian IEU-CEPA.

    “IEU-CEPA dapat menjadi fondasi untuk meningkatkan hubungan Indonesia dan Uni Eropa menuju strategic partnership, sebagaimana dibahas dalam pertemuan antara Presiden Prabowo dan Presiden von der Leyen di Brussel yang lalu,” ungkap Dubes Andri.

    Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa untuk RI Denis Chaibi menegaskan bahwa Uni Eropa kini tengah menggunakan pendekatan Team Europe, termasuk dalam implementasi IEU-CEPA. Dubes Denis juga menyebutkan adanya kebijakan visa cascade bagi warga Indonesia, keberadaan Desk BKPM untuk Uni Eropa, serta sejumlah proyek dalam kerangka Global Gateway yang merupakan langkah positif dalam menyongsong ratifikasi dan implementasi IEU-CEPA ke depan.

    Usai pertemuan tersebut, kedua menteri melaksanakan penandatanganan dan pengumuman bersama mengenai Penyelesaian Substansial Perundingan IEU-CEPA serta menghadiri Indonesia-EU Business Outlook.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya yakni Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Evita Manthovani, Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Internasional/Ketua Perunding Indonesia untuk IEU-CEPA Johni Martha, Duta Besar Uni Eropa untuk RI Denis Chaibi, serta sejumlah pejabat senior Indonesia dan Uni Eropa.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Trump Naikkan Biaya Visa Rp 1,6 M, Talenta Global Cari Alternatif

    Trump Naikkan Biaya Visa Rp 1,6 M, Talenta Global Cari Alternatif

    Jakarta

    Aditi Menon baru saja lulus dari jurusan teknik di sebuah perguruan tinggi di negara bagian Madhya Pradesh, India. Ia telah diterima di beberapa universitas tingkat menengah di Amerika Serikat (AS) untuk melanjutkan studi magister.

    Namun, rencananya untuk membangun masa depan di Amerika kini terguncang setelah Presiden Donald Trump mengusulkan biaya aplikasi baru sebesar $100.000 (Rp1,6 miliar) untuk visa H-1B, visa bagi tenaga kerja asing berketerampilan tinggi.

    Perusahaan teknologi AS selama ini mengandalkan program visa H-1B untuk merekrut talenta di bidang pemrograman dan pengembangan. Lebih dari 70% penerima visa ini berasal dari India, disusul Cina dengan 11%.

    Setiap tahun, hanya tersedia 85.000 visa melalui sistem undian, dengan 20.000 di antaranya khusus untuk lulusan asing dari perguruan tinggi AS yang memiliki gelar lanjutan. Saat ini, pelamar hanya membayar biaya kecil untuk masuk undian, dan jika terpilih, membayar lagi untuk proses aplikasi. Biasanya, perusahaan perekrut yang menanggung biaya ini, yang berkisar antara $2.000 (Rp33 juta) hingga $5.000 (Rp83 juta). Biaya baru yang diusulkan Trump berlaku satu kali untuk aplikasi baru.

    Amazon menjadi penerima visa H-1B terbanyak dengan 10.000 visa, diikuti Microsoft dan Meta masing-masing sekitar 5.000, serta Tata Consultancy Services dari Mumbai dengan jumlah serupa.

    Dengan kebijakan imigrasi yang semakin ketat, banyak pelamar merasa peluang mereka semakin kecil.

    “Saya sadar bahwa kecil kemungkinan ada perusahaan yang mau mensponsori saya, kecuali saya kuliah di universitas top atau punya keahlian yang sangat langka. Masa depan di AS terasa tidak pasti, terutama soal peluang kerja setelah lulus,” kata Menon kepada DW.

    Talenta global mulai cari alternatif

    Cecilia Hu, pengacara imigrasi di New York, mengatakan bahwa kliennya dari Cina yang mengincar visa H-1B kini panik dan mulai mencari opsi imigrasi lain.

    Menurut Hu, perubahan cepat dalam kebijakan visa H-1B bisa memperketat persaingan antara AS dan Cina dalam merebut talenta teknologi. Meski Trump mungkin tidak berniat mengusir talenta terbaik, dampak dari kebijakan barunya justru mengarah ke sana.

    “Kami juga melihat banyak mahasiswa Cina yang tidak lagi mempertimbangkan tinggal di AS setelah lulus,” ujar Hu.

    Kementerian Luar Negeri Cina menolak berkomentar soal kebijakan visa AS, tetapi menyatakan bahwa Cina “menyambut talenta unggul dari seluruh dunia.”

    Cina baru-baru ini membuka jalur visa baru bernama “K visa” untuk profesional muda di bidang sains dan teknologi, yang akan berlaku mulai Oktober 2025.

    “Ada kekhawatiran bahwa AS justru mengusir banyak individu berbakat, sementara Cina mungkin akan menyerap sebagian dari mereka,” kata Hu.

    AS dan India tak lagi saling percaya?

    Mantan duta besar India untuk AS, Meera Shankar, menilai kebijakan Trump ini merupakan praktik menghancurkan program H-1B.

    “Banyak pelajar India akan mencari negara lain untuk studi lanjut. Perusahaan India harus mulai diversifikasi, menggunakan lebih banyak otomatisasi dan AI, serta memindahkan pekerjaan ke pusat luar negeri. Ini langkah praktis, tapi semua ini makin mengikis kepercayaan antara India dan AS,” ujarnya.

    Inovasi AS akan terganggu

    Ram Krishnan, pengusaha teknologi di Boston, mengatakan bahwa jalur H-1B selama ini menjadi jembatan penting bagi pelajar India yang datang ke AS untuk studi STEM.

    “Seperti Vinod Khosla, pendiri Sun Microsystems, banyak lainnya yang memanfaatkan ekosistem inovasi AS dan membangun perusahaan yang mengubah infrastruktur teknologi global serta berkontribusi besar bagi ekonomi dan tenaga kerja AS,” kata Krishnan.

    Ia mencontohkan Perplexity AI, perusahaan yang kini bernilai hampir $20 miliar dan didirikan oleh Aravind Srinivas, yang masuk daftar TIME100 Tokoh Paling Berpengaruh di Bidang AI tahun 2024.

    “Aravind datang ke AS sebagai pelajar dan meraih gelar PhD dari UC Berkeley. Tanpa jalur H-1B, perusahaan seperti Perplexity dan dampak inovasi, lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi yang mereka bawa mungkin tidak akan pernah ada,” ujar Krishnan.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Felicia Salvina dan Tezar Aditya Rahman

    Editor: Hani Anggraini

    Lihat juga Video ‘Canda Trump Puji Pidato Prabowo: Bagaimana Jika Kamu Marah? Tak Mudah’:

    (ita/ita)