Perusahaan: Visa

  • Kementerian Haji Bolehkan Umrah Mandiri, Ikuti Dinamika Kebijakan Arab Saudi

    Kementerian Haji Bolehkan Umrah Mandiri, Ikuti Dinamika Kebijakan Arab Saudi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah menyatakan regulasi umrah mandiri yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi jawaban atas dinamika kebijakan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.

    Sebelumnya, regulasi soal umrah mandiri dalam UU 14/2025 memunculkan sejumlah reaksi dari asosiasi maupun biro perjalanan umrah. Namun mayoritas menolak legalisasi umrah mandiri karena dapat mengancam bisnis mereka.

    “Dinamika kebijakan Arab Saudi tidak dapat dihindari. Untuk itu perlu regulasi yang memberikan perlindungan untuk jamaah umrah kita yang memilih umrah mandiri, serta juga melindungi ekosistem ekonominya,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dikutip dari Antara, Sabtu (25/10/2025).

    Kendati demikian, Dahnil menjelaskan pelaksanaan umrah mandiri kini memiliki dasar hukum yang jelas setelah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Menurut Dahnil, sebelum undang-undang tersebut disahkan, praktik umrah mandiri sejatinya telah berjalan di lapangan. Namun, pemerintah memandang perlu memberikan payung hukum yang kuat agar pelaksanaannya tetap terjamin dari aspek keamanan, perlindungan jamaah, serta ketertiban administrasi.

    Dia menjelaskan Pasal 86 ayat (1) huruf b undang-undang tersebut menegaskan bahwa perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan secara mandiri, yang berarti negara mengakui dan memfasilitasi praktik tersebut secara hukum.

    Lebih lanjut, Pasal 87A mengatur sejumlah persyaratan bagi calon jamaah umrah mandiri, antara lain harus beragama Islam, memiliki paspor yang masih berlaku paling singkat enam bulan, memiliki tiket pulang pergi ke Arab Saudi, surat keterangan sehat, serta visa dan bukti pembelian paket layanan yang terdaftar melalui Sistem Informasi Kementerian.

    “Melalui sistem ini, data dan transaksi umrah mandiri akan terintegrasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta platform Nusuk. Hal ini menjadi bentuk perlindungan negara terhadap WNI yang beribadah umrah secara mandiri di luar negeri,” kata Dahnil.

    Undang-undang tersebut juga memberikan jaminan hak bagi jamaah umrah mandiri untuk memperoleh layanan sesuai perjanjian tertulis dengan penyedia layanan, serta hak untuk melaporkan kekurangan pelayanan kepada menteri.

    Selain memberikan pengakuan hukum, pemerintah juga menetapkan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan mekanisme umrah mandiri.

    Berdasarkan Pasal 122, individu atau korporasi yang bertindak sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) tanpa izin, atau memberangkatkan jamaah tanpa hak, dapat dipidana penjara hingga enam tahun dan/atau denda maksimal Rp2 miliar.

    “Setiap orang yang tanpa hak mengambil sebagian atau seluruh setoran jemaah juga dapat dipidana hingga delapan tahun penjara dan denda serupa,” kata Dahnil.

    Dia menegaskan skema umrah mandiri bersifat personal dan tidak dapat digunakan untuk menghimpun atau memberangkatkan jamaah secara kolektif di luar mekanisme resmi.

    “Umrah mandiri dilakukan oleh individu yang mendaftar dan tercatat langsung dalam sistem Kementerian. Ini bukan celah untuk bertindak sebagai penyelenggara tanpa izin,” kata dia.

     

  • PBNU Sambut Positif Umrah Mandiri Dilegalkan: Lebih Murah dan Efisien

    PBNU Sambut Positif Umrah Mandiri Dilegalkan: Lebih Murah dan Efisien

    PBNU Sambut Positif Umrah Mandiri Dilegalkan: Lebih Murah dan Efisien
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur memandang positif aturan yang melegalkan umrah mandiri.
    Menurut dia, umrah mandiri layak diberikan landasan hukum karena unggul pada biaya yang lebih murah dan efisien.
    “Saya kira itu positif untuk memudahkan masyarakat Indonesia yang mampu berangkat secara mandiri, lebih murah dan efisien,” kata Gus Fahrur kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (25/10/2025).
    Gus Fahrur mengatakan, saat ini minat masyarakat terhadap umrah semakin besar dan menjadi kebutuhan.
    Terlebih, dia menyebut, banyak masyarakat yang sudah pandai memilih promo tiket murah dari berbagai maskapai internasional.
    “Sebagaimana perjalanan wisata ke berbagai destinasi internasional yang semakin mudah,” kata Gus Fahrur.
    Akan tetapi, Gus Fahrur mengimbau agar masyarakat yang hendak melaksanakan umrah mandiri bisa mempersiapkan perjalanan dengan matang. Termasuk berkaitan dengan tata cara ibadah umrah yang sesuai dengan syariat Islam.
    “Namun, itu harus dipersiapkan ilmunya, agar ibadah umrah bisa dilakukan sesuai ketentuan syariat bukan sekedar wisata,” ujarnya.
    Di sisi lain, Gus Fahrur juga mengingatkan potensi penipuan calon jemaah umrah atas kebijakan baru melegalkan umrah mandiri tersebut.
    Dia pun berharap masyarakat bisa kritis menilai iklan umrah mandiri apalagi dari agen yang tidak dikenal.
    “Ya, harus dilakukan oleh orang yang berpengalaman dan ada aturan dari pemerintah Saudi yang wajib di ikuti, agar tidak terlantar dan menjadi korban makelar,” katanya.
    Sebagai informasi, pemerintah Indonesia resmi melegalkan umrah mandiri melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
    Umrah mandiri ini diatur dalam Pasal 86 UU PIHU dengan syarat yang lebih rinci dalam Pasal 87A beleid yang sama.
    Syarat ini mewajibkan calon jemaah umrah memiliki paspor yang berlaku paling singkat enam bulan dan memiliki tiket pulang pergi.
    Kemudian, memiliki surat keterangan sehat dari dokter, serta memiliki visa, tanda bukti pembelian paket layanan dari penyedia layanan dari Sistem Informasi Kementerian Haji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Minta Umrah Mandiri Dibatasi, Amphuri: Bisa Gerus Kedaulatan Ekonomi Umat – Page 3

    Minta Umrah Mandiri Dibatasi, Amphuri: Bisa Gerus Kedaulatan Ekonomi Umat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyoroti potensi dampak negatif dari munculnya istilah Umrah Mandiri dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

    Sekretaris Jenderal Amphuri, Zaky Zakariya, menilai kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan penyelenggara resmi dan pelaku usaha haji dan umrah di seluruh Indonesia.

    Menurutnya, jika ketentuan ini diterapkan tanpa batasan yang jelas, dapat menimbulkan risiko besar bagi jamaah, ekosistem keumatan, dan kedaulatan ekonomi umat.

    “Jika legalisasi umrah mandiri benar-benar diterapkan tanpa pembatasan, maka akan terjadi efek domino,” ujar Zaky di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    Secara konsep, Zaky menjelaskan bahwa umrah mandiri dipahami sebagai perjalanan ibadah yang dilakukan jamaah tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi.

    Meski terlihat memberikan kebebasan bagi jamaah, konsep ini justru mengandung risiko tinggi, terutama dalam aspek bimbingan ibadah, perlindungan hukum, dan pendampingan selama di Tanah Suci.

    “Jika terjadi gagal berangkat, penipuan, atau musibah seperti kehilangan bagasi dan keterlambatan visa, tidak ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.

    Selain itu, jamaah juga berpotensi melakukan pelanggaran hukum di Arab Saudi akibat minimnya pemahaman terhadap regulasi setempat — seperti masa berlaku visa (overstay), larangan membawa atribut politik, atau aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

    “Sejarah mencatat banyaknya kasus penipuan umrah dan haji, termasuk tragedi pada 2016 ketika lebih dari 120.000 orang gagal berangkat. Dengan pengawasan ketat saja penipuan masih terjadi, apalagi bila praktik umrah mandiri dilegalkan,” tegas Zaky.

     

    Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Haji dan Umrah terus menurunkan biaya haji. Permintaan ini disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta pada Senin, 21 Oktober.

  • Jemaah Umrah Mandiri Disebut Tetap Wajib Lapor Kemenhaj
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Oktober 2025

    Jemaah Umrah Mandiri Disebut Tetap Wajib Lapor Kemenhaj Nasional 24 Oktober 2025

    Jemaah Umrah Mandiri Disebut Tetap Wajib Lapor Kemenhaj
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Jemaah umrah yang berangkat secara mandiri tetap wajib melaporkan diri kepada pemerintah melalui sistem Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
    Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, hal tersebut diperlukan agar negara tetap dapat memberikan perlindungan dan pengawasan kepada jemaah, meskipun berangkat beribadah di Tanah Suci secara mandiri.
    “Kami di Panja memandang penting untuk memastikan bahwa setiap WNI yang melaksanakan umrah mandiri tetap mendapatkan perlindungan dan pengawasan negara, baik dari aspek keselamatan, keimigrasian, maupun kepulangan ke Tanah Air,” kata Selly, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/10/2025).
    Menurut Selly, pelaksanaan umrah mandiri bukan berarti jemaah dapat berangkat tanpa pantauan negara.
    Setiap jemaah wajib melaporkan diri melalui sistem yang terintegrasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.
    “Artinya, meskipun bersifat mandiri, jemaah tetap wajib melaporkan diri kepada negara melalui sistem atau aplikasi yang terintegrasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi,” kata Selly.
    Dengan pelaporan tersebut, lanjut Selly, pemerintah dapat memberikan pelayanan atau bantuan darurat dengan cepat apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan terhadap jemaah.
    Anggota Panja Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu mengingatkan, pemerintah Arab Saudi telah memperketat pengawasan jemaah, mulai dari penerbitan visa, izin tinggal, hingga lokasi penginapan dan aktivitas selama di Mekkah maupun Madinah.
    “Maka dari sisi Indonesia, yang perlu kita perkuat adalah instrumen pengaturan dan pengawasan di dalam negeri. Di sinilah peran Kemenhaj untuk segera menindaklanjuti ketentuan dalam undang-undang tersebut dengan peraturan pemerintah atau peraturan menteri yang lebih perinci,” ujar Selly.
    Selly menambahkan, regulasi turunan itu harus memuat tata cara pelaporan jemaah umrah mandiri, mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi, KJRI, serta Kementerian Perhubungan.
    Di samping itu, dia juga berharap aturan tersebut mencakup skema perlindungan hukum dan keselamatan jemaah selama berada di Tanah Suci.
    “Setiap ibadah umrah harus tetap berada dalam koridor aman, tertib, dan bermartabat, sejalan dengan nilai-nilai gotong royong dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” ucap Selly.
    “Jadi, semangat yang kami dorong adalah perlindungan negara terhadap warganya, bukan liberalisasi penyelenggaraan ibadah,” pungkas Selly.
    Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
    Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah diperbolehkannya ibadah umrah dilakukan secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
    Dalam Pasal 86 UU PIHU yang baru, perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu lewat PPIU, secara mandiri, atau melalui menteri dalam kondisi luar biasa.
    Ketentuan “secara mandiri” ini merupakan hal baru yang tidak ada dalam UU PIHU versi lama tahun 2019, di mana umrah hanya bisa dilakukan melalui PPIU atau pemerintah.
    Berikut adalah perbandingan pasal versi lama dan versi baru yang memuat perubahan ketentuan mengenai umrah mandiri:
    Pasal 86
    (1) Perjalanan Ibadah Umrah dapat dilakukan secara perseorangan atau berkelompok melalui PPIU.
    (2) Penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah dilakukan oleh PPIU.
    (3) Selain oleh PPIU, penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah dapat dilakukan oleh Pemerintah.
    (4) Penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah yang dapat dilakukan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan jika terdapat keadaan luar biasa atau kondisi darurat.
    (5) Keadaan luar biasa atau kondisi darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan oleh Presiden.
    Pasal 86
    (1) Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan:
    a. melalui PPIU;
    b. secara mandiri; atau
    c. melalui Menteri.
    (2) Penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah melalui Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dilakukan jika terdapat keadaan luar biasa atau kondisi darurat.
    (3) Keadaan luar biasa atau kondisi darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Presiden.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • IOC Putus Dialog dengan Indonesia akibat Larang Atlet Israel

    IOC Putus Dialog dengan Indonesia akibat Larang Atlet Israel

    JAKARTA – Komite Olimpiade Internasional (IOC) resmi memutus dialog dengan Indonesia setelah melarang atlet Israel mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 atau 53rd World Artistic Gymnastics Championships 2025.

    Badan tersebut dalam pernyataan resmi terbaru mereka mengatakan bahwa sangat prihatin dengan keputusan Indonesia membatasi akses atlet Israel untuk berpartisipasi dalam ajang penting tersebut.

    “Tindakan-tindakan ini merampas hak atlet untuk berkompetisi secara damai dan menghalangi Gerakan Olimpiade untuk menunjukkan kekuatan olahraga,” demikian kata Dewan Eksekutif IOC dalam situs resmi mereka.

    Penyataan tersebut dikeluarkan IOC setelah Dewan Eksekutif mereka mengadakan pertemuan daring dalam pekan ini untuk membahas isu global serta kebijakan Indonesia tidak mengeluarkan visa atlet-atlet Israel sehingga batal beraksi di Jakarta.

    Pertemuan ini menyoroti posisi dan prinsip IOC terkait hak semua atlet, tim, dan ofisial olahraga yang memenuhi syarat harus dapat berpartisipasi dalam kompetisi dan acara olahraga internasional tanpa diskriminasi apa pun dari negara tuan rumah.

    Untuk menghormati prinsip dasar itu dan menghormati netralitas serta mencegah agar situasi serupa tidak terjadi pada masa mendatang, Dewan Eksekutif IOC pun memutuskan empat poin penting.

    Salah satunya ialah menghentikan segala bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia mengenai penyelenggaraan edisi mendatang dari Olimpiade, Olimpiade Pemuda, acara Olimpiade, atau konferensi.

    Ini akan berlaku hingga Pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada Komite Olimpiade Internasional (IOC) bahwa semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan, akan diizinkan berpartisipasi.

    “Lalu IOC juga merekomendasikan kepada semua federasi internasional untuk tidak menyelenggarakan acara atau pertemuan olahraga internasional apa pun di Indonesia,” demikian penyataan lanjutan itu.

    Selanjutnya mereka juga meminta federasi internasional untuk memasukkan jaminan akses ke negara-negara bagi semua atlet untuk kompetisi kualifikasi Olimpiade.

    Kemudian yang terakhir, IOC meminta NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk datang ke markas IOC di Lausanne guna membahas batalnya keikutsertaan Israel.

  • Tolak Atlet Israel, RI Disanksi Komite Olimpiade, Gimana Kontroversinya?

    Tolak Atlet Israel, RI Disanksi Komite Olimpiade, Gimana Kontroversinya?

    Jakarta

    Indonesia tidak akan bisa mengajukan diri menjadi tuan rumah ajang olahraga di bawah naungan Komite Olimpiade Internasional (IOC). Ini adalah sanksi dari penyelenggara Olimpiade terhadap Indonesia, menyusul keputusan pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan visa bagi atlet Israel yang sedianya akan bertanding di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta, tengah Oktober lalu.

    Sikap Indonesia yang diperkuat putusan Pengadilan Arbritase Internasional dikecam IOC. Mereka menuding Indonesia melanggar prinsip dasar IOC.

    Prinsip yang dimaksud IOC menyatakan “setiap atlet, tim, dan pelatih yang memenuhi syarat harus bisa ikut serta dalam kompetisi olahraga internasional, tanpa menghadapi diskriminasi dari negara penyelenggara, sesuai Piagam Olimpiade dan prinsip antidiskriminasi, otonomi, serta netralitas politik yang menjadi rujukan Gerakan Olimpiade”.

    Dalam pernyataan yang mereka terbitkan, Rabu (22/10), IOC memutuskan untuk menghentikan “segala bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia terkait pengajuan menjadi tuan rumah Olimpiade, Olimpiade Remaja, dan ajang Olimpiade lainnya”.

    Keputusan itu, kata IOC, akan mereka cabut jika pemerintah Indonesia memberikan jaminan akan memberikan visa masuk untuk setiap peserta ajang Olimpiade.

    AFP via Getty Images

    Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, berkata sejak awal telah mengetahui konsekuensi ini akan ditanggung Indonesia karena menolak menerbitkan visa bagi atlet Israel.

    “Ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum, dan juga kewajiban pemerintah Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” tulis Erick.

    Di tengah sanksi IOC, Erick membuat klaim pemerintah Indonesia “tetap akan berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia”.

    Apa saja sikap yang diambil IOC terhadap Indonesia?

    IOC merekomendasikan seluruh federasi olahraga internasional untuk tidak mengadakan kompetisi atau pertemuan di Indonesia. Rekomendasi ini hanya akan batal jika Indonesia menjamin pintu masuk bagi seluruh negara.

    Selain itu, IOC meminta Komite Olimpiade Indonesia dan Federasi Gimnastik Internasional untuk datang ke kantor pusat mereka di Lausanne, Swiss.

    Dalam pertemuan itu, IOC membahas persoalan atlet Israel dalam ajang Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

    Lebih dari itu, IOC meminta seluruh federasi olahraga internasional untuk mengadaptasi Prinsip Kualifikasi untuk Ajang Olimpiade, salah satunya menjadikan akses masuk untuk semua atlet sebagai syarat penyelenggaraan kompetisi.

    IOC dalam pusaran kontroversi

    Keterlibatan atlet Israel dalam ajang olahraga dunia menjadi kontroversi usai gelombang aksi militer negara itu ke Gaza sejak 7 Oktober 2023.

    Awal September lalu misalnya, Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, berharap Israel dicoret dalam seluruh kompetisi olahraga internasional.

    “Israel tidak bisa terus menggunakan panggung internasional untuk mencuci citra mereka,” ujar Pedro.

    Europa Press via Getty ImagesPerdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, mendesak Israel dicoret dari ajang olahraga internasional.

    Menurut Pedro, Israel semestinya menghadapi konsekuensi yang sama seperti Rusiayang tidak diperbolehkan mengikuti ajang olahraga internasional usai serangan militer mereka ke Ukraina pada 2022. Namun faktanya, tuding Pedro, IOC dan juga badan sepak bola dunia FIFA, menerapkan standar ganda kepada Israel.

    Dalam catatan lembaga riset yang berbasis di Italia, Istituto Affari Internazionali, IOC mengecam serangan militer Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2024. IOC lantas menjatuhkan sanksi terhadap Komite Olimpiade Rusia.

    Akibat sanksi itu, para atlet Rusia tidak hanya boleh berpartisipasi di Olimpiade 2024 dengan status atlet netraltidak mewakili dan tidak bisa mengenakan atribut serta bendera Rusia.

    Keputusan serupa juga diambil IOC pada September lalu. Mereka menyatakan hukuman serupa masih akan berlaku bagi para atlet Rusia yang bakal bertanding di Olimpiade Musim Dingin 2026.

    Istituto Affari Internazionali mempertanyakan mengapa IOC tak menjatuhkan sanksi serupa kepada Israel. Delegasi Israel disebut lembaga ini diizinkan IOC mengikuti Olimpiade 2024 “ketika militer mereka melancarkan serangan udara ke kawasan Deir al-Balah yang menewaskan setidaknya 30 orang”.

    Apa yang terjadi sebelumnya?

    Para atlet asal Israel dinyatakan tetap tidak akan bisa mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik yang berlangsung di Jakarta.

    Keputusan ini diambil Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), Selasa (14/10), menanggapi upaya banding delegasi Israel atas sikap Indonesia yang menolak menerbitkan visa untuk para pesenam Israel.

    “Permohonan untuk mengambil tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan tersebut telah ditolak,” demikian pernyataan tertulis CAS.

    Induk olahraga senam Israel sebelumnya menuntut CAS untuk memaksa Federasi Senam Internasional dan Federasi Gimnastik Indonesia “menjamin keikutsertaan tim Israel dalam kejuaraan dunia atau untuk memindahkan atau membatalkan kejuaraan dunia”.

    Isi upaya banding Israel itu diungkap juru bicara CAS kepada kantor berita AFP, 13 Oktober lalu.

    Federasi Gimnastik Israel menilai langkah Indonesia sebagai tindakan yang memalukan dan mengancam integritas olahraga internasional.

    Menanggapi langkah hukum Federasi Gimnastik Israel, Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia, Erick Thohir mengatakan pihaknya tetap mempertahankan posisi politik Indonesia, tapi tetap menghormati langkah-langkah yang diambil Federasi Gimnastik Israel.

    “Indonesia sebagai negara punya aturan sendiri dan tetap berpegang teguh dengan prinsip yang kami pegang terkait hal ini. Tentu, kami juga akan menghadapi gugatan ini secara terhormat,” tegas Erick Thohir melalui Instagramnya, Senin (13/10).

    Visa delegasi senam artistik Israel ditolak Indonesia

    Pemerintah Indonesia tidak memberikan visa kepada tim gimnastik Israel yang berencana mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta.

    Keputusan ini diambil setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gubernur DKI Jakarta dan para politikus di DPR menolak kehadiran delegasi atlet senam artistik Israel.

    Keputusan terbaru pemerintah Indonesia membatalkan visa tim Israel itu diumumkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto kepada Kompas.com, Rabu (09/10).

    “Berdasarkan permohonan resmi dari pihak penjamin, dapat kami konfirmasi bahwa seluruh visa delegasi Israel saat ini telah dibatalkan,” kata Agus.

    Penegasan serupa juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Kamis (10/10).

    Pemerintah Indonesia, menurut Yusril, tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam tindakan Israel kepada Palestina.

    “Sikap pemerintah ini adalah sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan. Dan terakhir dalam pidato beliau di PBB yang sangat keras mengecam Israel yang terus-menerus melakukan kekejaman dan kebiadaban atas rakyat Palestina terutama di Gaza,” kata Yusril dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Kamis (09/10).

    “Dan pemerintah Indonesia tegas berpendirian bahwa tidak akan melakukan hubungan kontak apapun dengan pihak Israel,” tegasnya.

    Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan, Pengurus Besar (PB) Persatuan Senam Indonesiadulu bernama Persani dan sekarang bernama Federasi Gimnastik Indonesia (FGI)telah mengajukan permohonan pembatalan visa seluruh delegasi Israel melalui surat bernomor 442/LTR-JAGOC2025-FGI/X/2025.

    Dan menurut Agus, pihaknya mengabulkan permohonan pembatalan visa itu.

    “Seluruh proses keimigrasian telah berjalan transparan dan akuntabel sesuai peraturan, dan pembatalan visa ini merupakan tindak lanjut atas inisiatif dan permohonan resmi dari pihak penjamin,” kata Agus.

    Pemerintah, kata dia, menghargai dan mendukung penuh upaya FGI dalam menyelenggarakan kejuaraan dunia ini.

    Rencana kehadiran kontingen Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Indonesia pada 19-25 Oktober 2025 mendapat penolakan dari berbagai kelompok masyarakat Indonesia.

    Penolakan itu antara lain disuarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, hingga sejumlah politikus di DPR.

    Mereka menolak kehadiran para atlet senam artistik Israel di Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina dan mengecam tindakan genosida Israel di Gaza.

    Pengamat hubungan internasional mengatakan sikap tegas pemerintah Indonesia untuk menolak kehadiran tim Israel disebutnya “perlu dilakukan”.

    Menurut pengamat, apabila dunia bisa melarang kontingen Rusia pada berbagai ajang olahraga karena serangan terhadap Ukraina, maka “tidak boleh ada negara yang didiskriminasi”.

    “Karena itu, Israel semestinya juga tidak bisa ikut dalam pertandingan olahraga tingkat internasional,” kata pengamat.

    Sampai Kamis (09/10), belum ada sikap resmi dari Federasi Gimnastik Indonesia (FGI).

    Demikian pula, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari yang juga tidak menjawab pertanyaan dari BBC News Indonesia.

    KOI hanya menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan sikap resmi dalam waktu dekat terkait hal ini.

    Sementara, Menteri Luar Negeri Sugiono berkata kuasa penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 ada pada Federasi Gimnastik Indonesia yang dulu disebut Persatuan Senam Indonesia (Persani).

    Masuknya Israel sebagai peserta dalam kejuaraan tersebut, kata Sugiono, berada di bawah tanggung jawab federasi itu.

    “Saya monitor tapi ini yang menyelenggarakan kan Persani. Kita lihat perkembangannya seperti apa,” kata Sugiono, Rabu (08/10), kepada wartawan di Jakarta.

    Menurut Sugiono, belum ada permintaan resmi kepada kementerian yang dipimpinnya untuk mengeluarkan izin atau rekomendasi terkait kedatangan atlet asing, termasuk dari Israel.

    Atas dasar ini, Kemlu belum mengambil langkah lanjutan.

    Mengenai visa, Sugiono menyampaikan wewenangnya ada pada Kementerian Imigrasi.

    “Menerima atau tidak itu akan ditentukan apakan diberikan visa atau tidak. Kan ini yang mengeluarkan visa dari Imigrasi,” ujarnya.

    Secara terpisah, Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh meminta waktu untuk memeriksa.

    Sebelumnya, media Israel yaitu Jewish News Syndicates melaporkan sebanyak enam atlet senam asal Israel telah mendaftar kejuaraan tersebut.

    Dalam laporan tersebut, badan pengurus nasional senam di Israel mengklaim memperoleh informasi dan jaminan dari penyelenggara di Indonesia untuk bisa ikut serta.

    Indonesia resmi ditunjuk sebagai tuan rumah kejuaraan dunia senam oleh Federation Internationale de Gymnastique ini pada Mei 2024.

    Setelah melalui proses bidding, Indonesia dipercaya menggelar kejuaraan dunia untuk pertama kalinya.

    Kejuaraan ini juga menjadi salah satu ajang kualifikasi resmi untuk Olimpiade Los Angeles 2028.

    Apa alasan MUI menolak kedatangan atlet Israel?

    Di tengah hiruk pikuk persiapan yang tinggal menghitung hari lagi, publik bersuara terhadap keberadaan kontingen Israel dalam event ini.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mendorong seluruh pihak untuk menolak kedatangan atlet Israel.

    Penolakan itu, demikian MUI, sebagai bentuk dukungan terhadap pembebasan Palestina dari penjajahan dan upaya genosida yang masih berlangsung.

    Media Israel yaitu Jewish News Syndicates melaporkan sebanyak enam atlet senam asal Israel telah mendaftar.

    Ameera Hariadi dari Indonesia melakukan rutinitasnya pada palang yang tidak rata selama Kualifikasi Wanita di Kejuaraan Dunia Senam Artistik-Antwerp 2023 di Antwerp Sportpaleis pada 1 Oktober 2023 di Antwerp, Belgia. (Tim Clayton/Corbis melalui Getty Images)

    Dalam laporan tersebut, badan pengurus nasional senam di Israel mengklaim memperoleh informasi dan jaminan dari penyelenggara di Indonesia untuk bisa ikut serta.

    “Mereka sudah harusnya memboikot Israel sejak awal untuk jadi peserta, karena sudah kejadian seperti ini (genosida di Gaza). Nah, sekarang posisinya Indonesia dipertanyakan karena kita jadi tuan rumah,” ucap pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana kepada BBC News Indonesia.

    Dalam hal ini, pihak penyelenggara dan pemerintah belum menyatakan sikap terhadap situasi ini.

    Mengapa pemerintah Indonesia diminta tolak kehadiran tim Israel?

    Aksi boikot dalam situasi sekarang merupakan salah satu langkah yang signifikan dan bisa memberi tekanan pada Israel.

    Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, berkata upaya boikot ini makin gencar dilakukan berbagai negara yang memberikan dukungan pada Palestina.

    Salah satu contoh, perwakilan negara yang walk out ketika Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berpidato di konferensi tingkat tinggi PBB di New York, AS beberapa waktu lalu merupakan bentuk tekanan.

    Penolakan masyarakat internasional terhadap warga Israel yang berkunjung ke luar negeri juga disebutnya bentuk lain penolakan.

    Ratusan pengunjuk rasa mengadakan protes di dekat Istana Negara di Jakarta, Indonesia pada 20 Maret 2023. (Eko Siswono Toyudho/Anadolu Agency melalui Getty Images)

    “Misal, rakyat Israel datang ke negara lain lalu ada warga negara lain marah pada Netanyahu tapi kemudian dilampiaskan ke warga Israel. Ini bentuk tekanan karena warga Israel merasa di bawah Netanyahu dengan banyak serangan ini bukannya mereka tambah selamat tapi justru makin terancam,” tutur Hikmahanto Juwana kepada BBC News Indonesia, Rabu (08/10).

    “Kalau kita melakukan hal yang sama terhadap kontingen dari Israel. Kita larang misalnya, maka dampaknya adalah pemerintah Israel juga harus berpikir. Ternyata negara yang Islamnya moderat seperti Indonesia, larang mereka masuk.”

    Ia juga menambahkan banyak negara yang memilih mundur atau menolak keikutsertaan Israel dalam ajang olahraga.

    Sebab, alasan Israel melakukan serangan sebagai pembelaan diri tidak lagi bisa dibenarkan mengingat fakta di lapangan menunjukkan tindakan Israel sudah mengarah pada pembersihan etnis dan genosida.

    Untuk itu, Indonesia semestinya berani mengambil sikap tegas.

    Menurut dia, situasi kali ini berbeda dengan penolakan kontingen Israel pada Piala Dunia U-20 pada 2023.

    “Kalau sekarang, saya berpendapat bahwa boikot atau kita melarang Israel untuk masuk itu setuju sekali, ” katanya.

    Tindakan Israel yang membabibuta menghabisi warga Gaza, kata Hikmahanto, tidak bisa dibenarkan.

    Apabila pemerintah berdalih agar tidak ada campur tangan isu politik dalam olahraga, keputusan membiarkan kontingen Israel ikut serta dalam kejuaraan pun politis. “Mau tidak mau tercampur.”

    Hikmahanto menyampaikan tim Rusia bisa ditolak bertanding karena mengibarkan bendera perang terhadap Ukraina yang diikuti banyak negara dan berbagai federasi olahraga internasional.

    Namun kini, Israel yang lebih kejam tindakannya diperbolehkan bertanding dan diminta tidak mengaitkan dengan politik.

    “Cara tidak setuju dengan tindakan Israel di Gaza dan dukungan terhadap Palestina ya sebaiknya tim itu tidak dibolehkan untuk masuk,” ujar Hikmahanto.

    Secara terpisah, pendiri lembaga penelitian independen Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja berkata preseden sanksi terhadap Rusia ini harus adil juga.

    “Jangan ada negara yang didiskriminasi. Karena pelanggaran Israel sangat serius maka sepakat boikot kontingen.”

    Bagaimana sikap Federasi Gimnastik Indonesia dan KOI?

    Menanggapi polemik ini, Ketua Umum Federasi Gimnastik Indonesia (FGI), Ita Yuliati belum merespon.

    Begitu pula dengan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari, juga tidak menjawab pertanyaan dari BBC News Indonesia.

    Adapun pihak Komite Olahraga Indonesia (KOI) menjelaskan akan ada pernyataan yang disampaikan dalam waktu dekat terkait hal ini.

    Mengacu pada unggahan resmi FGI, Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 ini akan diikuti lebih 500 atlet dari 79 negara.

    Merujuk data yang diunggah di situs resmi Federation Internationale de Gymnastique, sebanyak 79 negara ini termasuk Israel.

    Ada enam atlet yang terdaftar ikut serta. Antara lain, Artem Dolgopyat, Eyal Indig, Ron Pyatov, Roni Shamay, Yali Shoshani, dan Lihie Raz.

    Dolgopyat merupakan pesenam andalan Israel. Ia telah menyabet medali emas di nomor floor exercise saat Olimpiade Tokyo 2020 dan medali perak di Olimpiade Paris 2024.

    Dari catatan sejarah, penolakan terhadap delegasi Israel pernah dilakukan Indonesia ketika Asian Games 1962 di Jakarta.

    Akibatnya, Indonesia dilarang mengikuti Olimpiade Tokyo 1964 oleh Komite Olimpiade Internasional.

    Keputusan itu diambil Soekarno karena membiarkan Israel ikut dalam ajang olahraga itu sama seperti pengakuan terhadap Israel.

    Pengakuan tersebut dianggapnya bertentangan dengan semangat antikolonialisme yang menjadi dasar diplomasi luar negeri Indonesia.

    Sejak peristiwa Nakba 1948, rakyat Palestina berjuang menghadapi Israel yang menindas dan menjajah.

    Menurut sejarawan, IAIN Palangka Raya, Muhammad Iqbal, semangat antipenjajahan hanya satu hal.

    Alasan lain Soekarno saat itu juga berkaitan dengan upaya Indonesia menggalang dukungan dari dunia Arab dan negara-negara pascakolonial atas kemerdekaan Indonesia, serta kepentingan pembebasan Irian Barat.

    Pada 2023, penolakan terhadap tim Israel kembali terjadi jelang Piala Dunia U-20 di mana Indonesia menjadi tuan rumah untuk pertama kalinya. Kali ini, penolakan datang dari sejumlah elit dari PDI Perjuangan dan sejumlah Ormas Islam.

    Riuh kontroversi kala itu membuat Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

    Berkaitan dengan Piala Dunia, pada 1958, Indonesia bahkan rela kehilangan kesempatan langka bermain di kompetisi sepak bola ini karena menolak bertanding melawan Israel di babak kualifikasi.

    Ahli hukum internasional dari UI, Hikmahanto Juwana berharap para pengambil kebijakan bisa tegas apalagi melihat rekam jejak ini. “Bukan pertama kali, Indonesia pernah menolak tim Israel.”

    “Sekarang ini, banyak negara mengakui Palestina seperti Inggris, Prancis, Spanyol, dan banyak lagi, termasuk Indonesia. Ini harusnya selaras dengan apa yang terjadi di Olimpiade atau seperti kejuaraan gimnastik ini,” ucap Hikmahanto.

    Humas Gimnastik Indonesia)Ketua Federasi Gimnastik Indonesia Ita Yuliati (kedua kiri) bersama perwakilan Federasi Gimnastik Internasional saat memantau kesiapan Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (04/04/2025)

    Apa sikap resmi pemerintah Indonesia?

    Menteri Luar Negeri Sugiono berkata kuasa penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 ada pada Federasi Gimnastik Indonesia yang dulu disebut Persatuan Senam Indonesia (Persani).

    Masuknya Israel sebagai peserta dalam kejuaraan tersebut, kata Sugiono, berada di bawah tanggung jawab federasi itu.

    “Saya monitor tapi ini yang menyelenggarakan kan Persani. Kita lihat perkembangannya seperti apa,” kata Sugiono.

    Menurut Sugiono, belum ada permintaan resmi kepada kementerian yang dipimpinnya untuk mengeluarkan izin atau rekomendasi terkait kedatangan atlet asing, termasuk dari Israel.

    Atas dasar ini, Kemlu belum mengambil langkah lanjutan.

    Mengenai visa, Sugiono menyampaikan wewenangnya ada pada Kementerian Imigrasi.

    “Menerima atau tidak itu akan ditentukan apakan diberikan visa atau tidak. Kan ini yang mengeluarkan visa dari Imigrasi,” ujarnya.

    Secara terpisah, Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh meminta waktu untuk memeriksa.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri RI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah, kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa.

    Adapun otoritas pemberi visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

    Visa ini diberikan dalam bentuk affidavit melalui KBRI di Singapura atau KBRI di Bangkok.

    Kemudian, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2024 menjelaskan juga mengenai prosedur permohonan visa oleh warga negara dari Negara Calling Visa.

    Israel merupakan salah satu negara yang masuk kategori Calling Visa di Indonesia.

    Dari aturan ini, wajib memiliki penjamin yang merupakan WNI atau korporasi berbadan hukum yang berdomisili di Indonesia. Permohonan visa pun dapat dilakukan oleh penjamin.

    Dalam konteks kejuaraan, pihak imigrasi menyatakan penjamin bisa dari penyelenggara.

    Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang daerahnya menjadi lokasi kejuaraan menegaskan tidak mengizinkan kehadiran atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

    Pramono pun berharap pemerintah maupun organisasi bisa mempertimbangkan ulang untuk mengundang atlet dari Israel.

    Bahkan, Pramono menegaskan seharusnya visa para atlet ini tak usah dikeluarkan.

    “Tentang atlet Israel, kalau ke Jakarta tentunya sebagai Gubernur, dalam kondisi seperti ini pasti saya tidak mengizinkan. Pasti akan menyulut, memantik kemarahan publik dalam kondisi seperti ini,” kata Pramono.

    Bagaimana sikap atlet dan federasi olahraga di dunia terhadap Israel?

    Sejak komisi penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menyatakan Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, ada seruan agar negara itu diskors dari kompetisi sepak bola internasional.

    Tim nasional Israel saat ini berpartisipasi dalam kualifikasi Eropa untuk Piala Dunia FIFA putra pada musim panas mendatang. Sementara itu, klub Israel Maccabi Tel Aviv bermain di Liga Europa.

    BBC memperoleh kabar dari tokoh senior di satu federasi sepak bola bahwa banyak negara mendorong pemungutan suara untuk melarang Israel berkompetisi di sepak bola Eropa.

    Pemungutan suara ini hampir dilakukan UEFA. Namun akhirnya ditunda pasca rencana perjanjian damai yang digagas AS beberapa waktu lalu.

    Pada cabang olahraga lain, federasi maupun negara penyelenggara tidak tegas mengenai pelarangan keikutsertaan Israel. Misal pada Kejuaraan Dunia Bowl 2025. World Bowls Tour (WBT) yang semula melarang tiga atlet Israel ikut bertanding mencabut kembali larangannya.

    Pada 2024, Federasi Hoki Es Internasional sempat melarang Israel berkompetisi dalam kejuaraan dunia hoki es. Akan tetapi, larangan ini dibatalkan.

    Perdana Menteri Spanyol Pedro Snchez baru-baru ini menegaskan permintaan agar Israel dikeluarkan dari kompetisi olahraga internasional atas tindakannya di Gaza.

    “Israel tidak dapat terus menggunakan platform internasional apa pun untuk menutupi citranya,” kata Snchez.

    Ia mengatakan Israel harus diperlakukan dengan cara yang sama seperti Rusia atas invasi ke Ukraina pada 2022.

    Saat itu, pengumuman Rusia dilarang ikut berbagai event olahraga internasional langsung keluar hanya empat hari setelah pecah perang dengan Ukraina.

    Efnan Ipsir/Anadolu melalui Getty ImagesSebuah infografis berjudul “Beberapa negara dilarang dari Olimpiade masa lalu, kecuali Israel” dibuat di Istanbul, Turkiye pada 6 Agustus 2024.

    Para atlet juga mulai bersuara agar federasi tegas mengeluarkan larangan terhadap Israel. Antara lain, 48 atlet yang merupakan para pesepak bola dari liga primer Inggris menandatangani surat gabungan yang menyerukan penangguhan Israel.

    FA Turki yang sekarang telah menjadi anggota UEFA juga menuntut penangguhan Israel.

    “Sudah waktunya bagi FIFA dan UEFA untuk mengambil tindakan. Israel harus segera dilarang dari semua kompetisi olahraga.” ujar Presiden FA Turki, Ibrahim Haciosmanoglu.

    Bintang Liverpool Mohamed Salah juga mengkritik UEFA yang mengunggah mengenai kematian pemain sepak bola Palestina, Suleiman al-Obeid, di media sosial tanpa menyebut penyebab kematiannya karena serangan Israel ketika tengah menunggu bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza selatan.

    Dari Asosiasi Sepak Bola Palestina, jumlah pemain sepak bola yang terbunuh atau yang telah meninggal karena kelaparan di Gaza berjumlah 421 orang.

    Adapun 103 di antaranya adalah anak-anak.

    Sedangkan secara keseluruhan, jumlah atlet Palestina dari berbagai cabang yang menjadi korban genosida Israel lebih dari 800 orang.

    (ita/ita)

  • RI Dilarang Gelar Kejuaraan Olahraga Internasional, Ini Tanggapan Menpora

    RI Dilarang Gelar Kejuaraan Olahraga Internasional, Ini Tanggapan Menpora

    Anda sedang membaca rangkuman berita-berita terkini yang terjadi dari sejumlah negara dalam 24 jam terakhir.

    Berita soal Indonesia menjadi pembuka edisi Kamis, 23 Oktober 2025.

    Indonesia dilarang jadi tuan rumah olahraga

    Komite Olimpiade Internasional (IOC) mendesak seluruh federasi olahraga internasional untuk tidak menyelenggarakan acara di Indonesia, setelah Indonesia melarang pesenam Israel ikut bertanding.

    Semua ini berasal setelah Indonesia menyatakan tidak akan memberikan visa kepada tim Israel di ajang Gymnastic World Championship di Jakarta, karena serangan militer Israel di Gaza, yang kemudian dikecam oleh IOC.

    Dewan eksekutif IOC bertemu minggu ini dan memutuskan untuk “mengakhiri segala bentuk dialog” dengan Komite Olimpiade Nasional Indonesia “mengenai penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, acara Olimpiade, atau konferensi di masa mendatang”.

    Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Erick Thohir mengatakan pemerintah Indonesia memahami keputusan ini, tapi juga memiliki alasan untuk tidak menerima tim Israel, yakni ” untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional.”

    “Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional,” seperti dikutip dari situs resmi Kemenpora RI.

    ‘Aksi teroris’ di luar gedung parlemen Serbia

    Satu orang ditahan dan setidaknya seorang lainnya terluka setelah insiden penembakan dan kebakaran di luar gedung parlemen Serbia di Beograd.

    Sebuah video yang diunggah di media NOVA, yang lokasinya telah dikonfirmasi oleh kantor berita Reuters, menunjukkan petugas keamanan bersenjata mendekati sebuah tenda besar di luar gedung parlemen, Rabu kemarin.

    Beberapa tembakan dilepaskan dan kemudian kebakaran terjadi di dalam tenda tersebut, yang merupakan salah satu dari beberapa tenda yang didirikan tahun ini oleh para pendukung Presiden Serbia Aleksandar Vui selama protes anti-pemerintah.

    Presiden Vui menyebut penembakan itu sebagai aksi teroris dan mengatakan kalau ia harus pulang lebih awal untuk menangani insiden tersebut.

    China tuduh Australia melakukan ‘propaganda’

    China mengkritik Australia setelah bentrokan militer yang menegangkan di Laut China Selatan pada akhir pekan.

    China menuduh Angkatan Pertahanan Australia (ADF) menggunakan propaganda “yang diputarbalikkan” setelah sebuah jet tempur China melepaskan dua suar di dekat pesawat pengintai Australia, di atas perairan kepulauan Paracel.

    Australia sebelumnya mengatakan aksi militer China tersebut “tidak aman dan tidak profesional”, tapi China membantah tuduhan itu dan menyebut Australia “melanggar kedaulatan China” dan pasukan Australia telah “memasuki” “wilayah udara China”.

    Seorang pakar mengatakan ini adalah salah satu pernyataan terkuat yang pernah dibuat China tentang aktivitas Australia di kawasan tersebut dan mencerminkan “benturan” pandangan dunia.

    Akses tanpa hambatan untuk bantuan ke Gaza

    Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan Israel harus mengizinkan akses tanpa hambatan bagi kelompok-kelompok yang membawa bantuan ke Gaza.

    Pendapat penasihat ICJ yang tidak mengikat juga menyatakan upaya Israel untuk menghentikan badan bantuan utama PBB menjangkau warga Palestina adalah ilegal.

    Israel menolak keputusan tersebut sebagai “upaya untuk memaksakan tindakan politik” dan menuding badan tersebut “dipenuhi dengan kegiatan teror.”

    Buku The Hobbit bisa bernilai puluhan ribu dolar

    Perempuan asal Hobart, Australia Renee Woodleigh, menjual edisi 1937 dari karya klasik JRR Tolkien, The Hobbit.

    Dia mengklaim buku yang dibelinya di toko barang bekas 31 tahun yang lalu itu sebagai buku edisi pertama.

    Ia kini memutuskan untuk menjual buku itu seharga AU$44.000, atau lebih dari Rp440 juta.

    Meski seorang spesialis buku langka mengatakan kemungkinan besar klaim Renee itu benar, buku tersebut belum diverifikasi secara resmi.

  • 7
                    
                        P2MI: Penerbangan ke Kamboja Bisa 5 Kali Sepekan, Diduga Terkait Online Scam
                        Nasional

    7 P2MI: Penerbangan ke Kamboja Bisa 5 Kali Sepekan, Diduga Terkait Online Scam Nasional

    P2MI: Penerbangan ke Kamboja Bisa 5 Kali Sepekan, Diduga Terkait Online Scam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, mengungkapkan pihaknya menerima informasi dari otoritas Kamboja terkait tren peningkatan WNI yang bekerja di perusahaan yang diduga menjalankan penipuan daring (
    online scam
    ). Ada penerbangan RI ke Kamboja yang mencurigakan.
    “Kita juga baru menemukan ternyata ada flight Indonesia Air Asia, yang dalam satu minggu itu bisa 4-5 penerbangan ke Kamboja, dan ternyata sampai 70 persen terisi,” kata Christina Aryani di Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2025).
    Dia mengatakan, pihaknya juga baru menemukan bahwa terjadi lonjakan penerbangan dari Indonesia menuju Kamboja dalam seminggu terakhir. Bahkan, kapasitas penerbangan bisa mencapai 70 persen.
    Padahal, kata dia, Kamboja tidak memiliki destinasi wisata yang menjadi perhatian wisatawan seperti Bali.
    “Nah, ini kan kalau kita bilang, oh mungkin mereka tur ke sana, kayaknya tidak ya, karena Kamboja itu kan bukan destinasi wisata seperti Bali,” kata Christina.
    Christina mengatakan, pihaknya akan mendalami temuan terkait ramainya penerbangan ke Kamboja tersebut.
    “Nah, kenapa banyak sekali orang Indonesia yang pergi ke Kamboja, sampai ada flight empat kali, nah ini temuan-temuan yang mungkin kita sebelumnya belum tahu ya, nah ini akan kita dalami,” ujarnya.
    Christina mengatakan, pada September lalu, Duta Besar Kamboja sudah menemui pemerintah untuk menyampaikan adanya tren peningkatan WNI yang bekerja di perusahaan tersebut.
    Dari laporan tersebut, Kementerian P2MI mengirim satu tim dari Direktur Siber P2MI untuk melihat langsung kondisi di Kamboja dan membuat laporan terkait temuan-temuan di negara tersebut.
    “Nanti setelah lengkap, laporan ini akan diberikan ke Pak Menteri dan mungkin Pak Menteri akan memanggil rapat ya dengan kementerian-kementerian terkait lainnya,” tuturnya.
    Selain itu, Christina mengatakan, pihaknya juga menemukan adanya visa self-employment di Kamboja.
    “Nah, ini kan sesuatu yang khusus Kamboja, saya belum pernah temukan di negara-negara lain, jadi banyak isu yang perlu ditangani lebih lanjut,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jelang KTT ASEAN, China Tegaskan Penguatan Kemitraan Asia Tenggara

    Jelang KTT ASEAN, China Tegaskan Penguatan Kemitraan Asia Tenggara

    JAKARTA – Pemerintah China menegaskan pentingnya kemitraan serta penguatan komitmen kerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-47 ASEAN.

    “China dan negara-negara ASEAN merupakan tetangga dekat dengan visi yang serupa dan kepentingan yang saling terkait. Kemitraan strategis komprehensif China-ASEAN terus menguat, memberikan stabilitas dan kepastian bagi perkembangan Asia dan dunia yang lebih luas,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing, Rabu, 22 Oktober dilansir ANTARA.

    KTT Ke-47 ASEAN dengan tema “Inklusivitas dan Keberlanjutan” rencananya akan berlangsung 26–28 Oktober 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia.

    “Baik China maupun ASEAN telah menjalin komunikasi antarpemimpin yang erat, memperkuat rasa saling percaya politik, dan memperkuat momentum pembangunan terpadu,” tambah Guo Jiakun.

    China dan ASEAN, ungkap Guo Jiakun, juga sudah merumuskan Rencana Aksi untuk Implementasi Kemitraan Strategis Komprehensif ASEAN-China (2026-2030), memanfaatkan keunggulan komparatif masing-masing untuk meningkatkan integrasi dan ketahanan rantai industri dan pasokan serta akan secara resmi menandatangani protokol peningkatan Kawasan Perdagangan Bebas China-ASEAN 3.0.

    “Protokol tersebut akan memberikan dorongan lebih besar bagi integrasi ekonomi regional dan perdagangan global. Kelancaran operasional kereta China-Laos dan kereta cepat Jakarta-Bandung telah meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sepanjang jalur tersebut,” ungkap Guo Jiakun.

    Kerja sama di bidang kecerdasan buatan dan ekonomi digital, tambah Guo Jiakun, juga membuka prospek baru bagi pembangunan yang didorong oleh inovasi.

    “Berbagai acara telah diselenggarakan dalam Tahun Pertukaran Antar-Masyarakat China-ASEAN, dan kerja sama di bidang pendidikan, kepemudaan, lembaga kajian, dan media telah membuahkan hasil yang bermanfaat,” kata Guo Jiakun. 

    Ditambah lagi, China telah meluncurkan “visa ASEAN” kepada warga negara dari negara-negara ASEAN maupun kebijakan bebas visa penuh kepada warga Singapura, Thailand, Malaysia dan Brunei sehingga perjalanan lintas negara makin mudah dan mendekatkan masyarakat kedua pihak.

    “China dan ASEAN telah bekerja sama untuk perdamaian dan stabilitas regional. China dengan tegas mendukung sentralitas ASEAN dalam arsitektur regional dan menyelesaikan urusan internal ASEAN melalui ‘ASEAN Way’,” tegas Guo Jiakun.

    Ia juga mengatakan China berkomitmen untuk menangani perbedaan di Laut China Selatan dengan tepat melalui dialog dan konsultasi dengan negara-negara yang terkait langsung, serta bekerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk sepenuhnya dan efektif mengimplementasikan Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak (Declaration of Conduct atau DOC), mempercepat konsultasi mengenai Kode Etik Perilaku (Code of Conduct atau COC di Laut China Selatan) dan memperdalam kerja sama maritim praktis di Lau China Selatan.

    “Di dunia yang berubah dengan cepat, semakin penting untuk terlibat dalam kerja sama dan fokus pada hasil yang saling menguntungkan. China akan tetap berkomitmen untuk membina lingkungan yang bersahabat, aman, saling menguntungkan, dan inklusif serta punya visi masa depan bersama di kawasan,” ungkap Guo Jiakun.

    Namun Guo Jiakun tidak menyebutkan siapa pemimpin China yang akan menghadiri KTT ke-47 ASEAN nanti.

    “China sangat mementingkan hubungannya dengan ASEAN dan kerja sama Asia Timur, dan mendukung kepemimpinan bergilir Malaysia di ASEAN. Mengenai siapa yang akan hadir, kami akan menyampaikan informasi pada waktunya,” ungkap Guo Jiakun.

    Rencananya akan ada 5 pertemuan yang meliputi pertemuan pemimpin ASEAN, menteri ASEAN dan pejabat senior ASEAN untuk membahas sejumlah topik utama antara lain di bidang ekonomi dan perdagangan inklusif, keberlanjutan iklim dan energi bersih, hingga ekonomi digital regional.

    Hal itu termasuk kesepakatan yang telah diambil di tingkat menteri, utamanya tentang jaringan listrik ASEAN yang terintegrasi, yang membuka kemungkinan pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai.

    Selain sejumlah hal tersebut, KTT Ke-47 ASEAN yang turut mengundang pemimpin negara-negara mitra dialog ASEAN seperti AS, China, Jepang, dan India untuk membahas potensi kerja sama ASEAN dengan negara-negara di luar kawasan, serta membahas dan menyatakan sikap ASEAN tentang perjanjian damai Gaza.

    KTT Ke-47 ASEAN ini juga akan mencatat sejarah baru, di mana para anggota ASEAN akan mengukuhkan Timor-Leste sebagai anggota tetap ASEAN.

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump dipastikan akan menghadiri KTT ASEAN pada 26 Oktober 2025.

    Selain mengikuti agenda ASEAN, Trump juga akan menyaksikan penandatangan perjanjian perdamaian antara Kamboja dan Thailand.

     

  • Komite Olimpiade Dunia Tiba-Tiba Larang Event Olahraga di RI, Ada Apa?

    Komite Olimpiade Dunia Tiba-Tiba Larang Event Olahraga di RI, Ada Apa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komite Olimpiade Internasional (IOC) mendesak federasi olahraga internasional untuk tidak mengadakan acara olahraga apa pun di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung pada Rabu (22/10/2025)

    Keputusan tegas ini diambil setelah Indonesia menolak visa bagi pesenam Israel yang seharusnya berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik (World Artistic Gymnastics Championships) yang berlangsung bulan ini di Jakarta.

    “Kami juga melakukan pemutusan semua diskusi mengenai tawaran potensial Indonesia untuk menjadi tuan rumah Olimpiade. Penangguhan ini akan berlaku hingga Pemerintah Indonesia memberikan jaminan tertulis bahwa semua atlet, terlepas dari kebangsaannya, akan memenuhi syarat untuk berkompetisi di masa depan,” ujar lembaga itu

    Indonesia sendiri sebelumnya telah menyatakan minat untuk menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Panas 2036. Hal ini memberikan ancaman baru bagi minat penyelenggaraan gelaran olahraga akbar itu.

    Indonesia, sebagai negara mayoritas Muslim terbesar di dunia, menolak visa bagi pesenam Israel di tengah kemarahan atas serangan militer Israel di Gaza. Keputusan ini membuat pesenam Israel tidak dapat berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia yang dimulai pekan lalu di Jakarta.

    Federasi Senam Israel menyebut keputusan Indonesia sebagai “mengejutkan dan memilukan”. Indonesia sendiri tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

    (tps/tps)

    [Gambas:Video CNBC]