Perusahaan: Visa

  • Euro Digital Jadi Senjata Uni Eropa Kurangi Dominasi Sistem Pembayaran AS

    Euro Digital Jadi Senjata Uni Eropa Kurangi Dominasi Sistem Pembayaran AS

    Bisnis.com, JAKARTA — Negara-negara  Uni Eropa resmi menyatukan sikap soal euro digital sebagai upaya menjaga kedaulatan moneter dan mengurangi ketergantungan pada sistem pembayaran Amerika Serikat.

    Melansir Bloomberg pada Sabtu (20/12/2025), Menteri Ekonomi Denmark Stephanie Lose mengatakan, euro digital merupakan langkah penting menuju sistem pembayaran Eropa yang lebih kuat dan kompetitif, serta dapat berkontribusi pada otonomi strategis dan keamanan ekonomi Eropa.

    “Hal ini juga sekaligus memperkuat peran internasional euro,” ujarnya dalam pernyataan yang dirilis Dewan Uni Eropa pada Jumat (19/12/2025) waktu setempat.

    Sebagai informasi, Denmark saat ini tengah memegang presidensi bergilir Dewan Uni Eropa.

    Mandat negosiasi Dewan UE menegaskan bahwa baik moda fungsi daring maupun luring diperlukan dan bersifat esensial, sehingga keduanya harus tersedia sejak penerbitan pertama euro digital. 

    Sikap tersebut sejalan dengan pandangan Bank Sentral Eropa (ECB), namun bertentangan dengan usulan Fernando Navarrete, salah satu anggota parlemen UE yang menjadi tokoh utama dalam pembahasan euro digital.

    ECB pertama kali meluncurkan inisiatif euro digital pada 2021, tetapi hingga kini masih menunggu kerangka hukum yang diperlukan. Komisi Eropa telah mengajukan proposal pada 2023, tetapi negara-negara anggota membutuhkan waktu lebih dari dua tahun untuk mencapai kesepakatan mengenai pendekatan bersama. 

    Tahap berikutnya, Parlemen Eropa perlu merampungkan posisinya sebelum perundingan antara para legislator dan Dewan UE dapat dimulai.

    Apabila pemerintah nasional dan Parlemen Eropa berhasil mencapai kesepakatan tahun depan, ECB diperkirakan dapat memulai fase uji coba pada 2027, dengan peluncuran penuh yang ditargetkan pada 2029. 

    Para pembuat kebijakan semakin khawatir terhadap ketergantungan berlebihan pada perusahaan AS seperti Visa, Mastercard, dan PayPal dalam sistem pembayaran. Selain itu, muncul pula kekhawatiran bahwa stablecoin yang dipromosikan Presiden AS Donald Trump dapat memperoleh pijakan di Eropa.

    Pada Oktober lalu, Navarrete yang merupakan anggota Partai Rakyat Eropa (European People’s Party) berhaluan tengah-kanan, menerbitkan laporan yang mengusulkan euro digital hanya tersedia dalam versi daring apabila sektor swasta tidak mampu menghadirkan solusi pembayaran sendiri. 

    ECB menolak gagasan tersebut dengan menegaskan bahwa kedua versi—daring dan luring—dibutuhkan untuk memaksimalkan manfaat uang digital tersebut.

    Untuk menghindari risiko terhadap stabilitas keuangan, pemerintah negara-negara UE menekankan pentingnya pembatasan jumlah kepemilikan euro digital oleh nasabah. 

    Para menteri keuangan kawasan euro sebelumnya telah mencapai kesepakatan mengenai mekanisme penetapan batas tersebut awal tahun ini, yang mengedepankan kerja sama erat antara ECB dan Dewan UE.

    Pernyataan Dewan UE yang dirilis pada Jumat juga mengatur kerangka kompensasi bagi penyedia layanan pembayaran. Selama masa transisi minimal lima tahun, biaya interchange dan biaya layanan pedagang akan dibatasi pada tingkat yang setara dengan biaya metode pembayaran yang sebanding. 

    Setelah masa transisi berakhir, batas biaya akan ditetapkan berdasarkan biaya aktual yang terkait dengan euro digital.

  • Insentif Biaya Energi Diperlukan untuk Percepat Investasi Swasta di Bidang AI

    Insentif Biaya Energi Diperlukan untuk Percepat Investasi Swasta di Bidang AI

    Bisnis.com, Jakarta — Dorongan penguatan insentif, seperti biaya listrik yang terjangkau, menjadi sorotan dalam upaya Indonesia mempercepat pengembangan Kecerdasan Artifisial (KA). 

    Senior Vice President Regulatory and Government Affairs PT Indosat Tbk, Ajar A. Edi menilai insentif memegang peranan penting dalam mendorong sektor swasta berinvestasi membangun infrastruktur KA di Tanah Air. 

    “Salah satu cara untuk boost agar swasta mau masuk adalah melalui insentif. Insentif itu sendiri bentuknya beragam,” ujar Ajar, dalam acara Editor Meeting dengan tema “Menjelajahi Peta Jalan Kecerdasan Artificial Nasional, Pijakan Untuk Berdikari?” Jakarta, Kamis (18/12/2025).

    Menurutnya, agar sektor swasta tertarik membangun infrastruktur AI, diperlukan kombinasi kebijakan regulasi yang jelas dan insentif yang tepat sasaran. 

    Beberapa insentif yang dinilai krusial antara lain harga energi yang kompetitif, mengingat pengembangan AI membutuhkan daya listrik besar, terutama untuk operasional pusat data.

     “AI itu butuh daya besar, sehingga tarif listrik untuk data center seharusnya bisa dibuat lebih murah dibandingkan negara lain,” jelasnya.

    Selain itu, Ajar juga menyoroti pentingnya keringanan pajak impor untuk perangkat yang belum dapat diproduksi di dalam negeri, seperti GPU, server, dan perangkat pendukung data center. 

    Perlunya kemudahan visa serta kebijakan pemulangan diaspora talenta AI agar para ahli Indonesia yang bekerja di luar negeri bersedia kembali dan berkontribusi dalam pengembangan teknologi nasional.

    Ajar meyakini bahwa pemberian insentif yang tepat tidak hanya mendorong investasi, tetapi juga berkontribusi terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. 

    “Semakin kuat infrastrukturnya, insentif diberikan, konektivitas dibenahi, lalu kampus dan ekosistemnya digroom, saya yakin ini bisa menutupi gap menuju pertumbuhan ekonomi 8%,”

    Tantangan Indonesia untuk mewujudkan Kecerdasan Artificial Nasional

    Ajar mengakui pengembangan AI di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. 

    Infrastruktur data center dan GPU dinilai masih terbatas, sementara minat investasi swasta relatif rendah karena belum adanya insentif yang menarik, seperti keringanan pajak atau harga energi yang kompetitif. 

    Di sisi lain, ketersediaan talenta lokal juga belum memadai, dan banyak diaspora AI yang belum difasilitasi secara optimal untuk kembali ke Indonesia.

    Ajar juga menyoroti lemahnya kedaulatan data dan infrastruktur nasional, serta belum adanya regulasi dan standar etika AI yang jelas. 

    Riset di perguruan tinggi dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan industri, sementara konektivitas digital masih menjadi hambatan di sejumlah wilayah.

    Di tengah persaingan global, Ajar menegaskan bahwa pengembangan AI menjadi agenda strategis bagi banyak negara karena dampaknya yang besar terhadap ekonomi. 

    “AI bisa menutup gap untuk forecast economic growth 8%. Ekonomi AI itu nyata.”

    Pentingnya komitmen kuat dari pemerintah untuk memastikan pembangunan ekosistem AI berjalan berkelanjutan. 

    “Kalau pemerintah punya komitmen terhadap data sovereignty, infrastructure sovereignty, dan model sovereignty, itu tiga hal kritikal yang harus dibangun.”

    Tanpa komitmen pemerintah yang kuat serta kolaborasi lintas sektor antara negara, industri, dan akademisi, Indonesia dinilai akan menghadapi tantangan besar dalam membangun ekosistem AI yang mandiri dan mampu bersaing di tingkat global. (Nur Amalina)

  • PM Australia Akan Tindak Tegas Ujaran Kebencian Usai Penembakan Bondi

    PM Australia Akan Tindak Tegas Ujaran Kebencian Usai Penembakan Bondi

    Jakarta

    Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese berjanji akan melakukan penindakan besar-besaran terhadap ujaran kebencian, perpecahan dan radikalisasi. Hal ini disampaikannya pada hari Kamis (18/12) setelah penembakan massal menewaskan 15 orang di sebuah festival Yahudi di Pantai Bondi.

    “Warga Australia terkejut dan marah. Saya marah. Jelas kita perlu berbuat lebih banyak untuk memerangi momok jahat ini, jauh lebih banyak,” kata Albanese dalam konferensi pers, dilansir kantor berita AFP, Kamis (18/12/2025).

    Albanese pun menguraikan serangkaian langkah untuk menargetkan para pengkhotbah ekstremis, memberlakukan hukuman yang lebih berat, dan menolak atau membatalkan visa bagi orang-orang yang menyebarkan “kebencian dan perpecahan.”

    Saat ia berbicara, para pelayat berkumpul untuk pemakaman seorang anak perempuan berusia 10 tahun, yang termasuk di antara mereka yang ditembak mati saat merayakan Hanukkah pada hari Minggu lalu di pantai ikonik, Pantai Bondi, Sydney.

    Para kritikus di komunitas Yahudi Australia dan di luar komunitas tersebut mengecam Albanese karena tidak berbuat lebih banyak untuk melindungi mereka dari meningkatnya antisemitisme.

    Undang-undang baru tentang “ujaran kebencian yang diperparah” akan menghukum para pendeta dan pemimpin yang memicu kebencian dan kekerasan, kata Albanese.

    Ia juga berjanji akan memberlakukan hukuman yang lebih berat.

    Australia akan mengembangkan sistem untuk mendaftarkan organisasi-organisasi dengan para pemimpin yang terlibat dalam ujaran kebencian, katanya.

    “Pencemaran nama baik yang serius berdasarkan ras atau menganjurkan supremasi ras akan menjadi pelanggaran federal,” imbuh Albanese.

    Pemerintah juga akan meningkatkan wewenang menteri dalam negeri untuk membatalkan atau menolak visa bagi orang-orang yang menyebarkan “kebencian dan perpecahan,” kata Albanese.

    Albanese mengatakan sebuah gugus tugas sedang dibentuk dengan misi selama 12 bulan untuk memastikan sistem pendidikan “merespons dengan tepat” terhadap antisemitisme.

    “Setiap warga Yahudi Australia berhak untuk bangga atas siapa diri mereka dan apa yang mereka yakini,” katanya.

    “Dan setiap warga Yahudi Australia berhak untuk merasa aman, dihargai, dan dihormati atas kontribusi yang mereka berikan kepada bangsa kita yang hebat,” imbuh pemimpin Australia itu.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Total Warga 39 Negara Dilarang Trump Masuk AS Mulai Tahun Depan

    Total Warga 39 Negara Dilarang Trump Masuk AS Mulai Tahun Depan

    Jakarta

    Amerika Serikat (AS) memperluas batasan bagi warga negara asing masuk ke negaranya. Terbaru, Presiden AS Donald Trump melarang 7 warga negara asing masuk ke Paman Sam, sehingga total menjadi 39 negara.

    Dilansir Deutsche Welle (DW), aturan itu tertuang dalam deklarasi yang diteken oleh Donald Trump. Dalam dokumen yang ditandatangani pada Selasa (16/12) waktu setempat, AS membagi kategori pembatasan dalam bentuk larangan total dan sebagian.

    Warga Negara yang Dilarang Total Masuk AS

    Warga negara yang dilarang total masuk AS adalah warga dari Suriah, serta negara-negara Afrika seperti Burkina Faso, Mali, Niger, dan Sudan Selatan.

    Pemerintahan Trump juga sepenuhnya membatasi masuknya orang-orang yang menggunakan dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina.

    AS sebelumnya telah melarang keras pemegang paspor Otoritas Palestina untuk memperoleh dokumen perjalanan mengunjungi AS untuk keperluan bisnis, pekerjaan, wisata, atau pendidikan.

    Warga negara Sierra Leone dan Laos, yang sebelumnya dikenai pembatasan perjalanan parsial, kini sepenuhnya dilarang masuk ke AS.

    Warga negara Afganistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman, sejak Juni 2025 telah dikenai larangan perjalanan penuh.

    Jika ditotal, ada 19 negara yang berada di bawah larangan perjalanan penuh, ditambah Otoritas Palestina.

    Larangan Secara Parsial

    Sebanyak 15 negara tambahan dimasukkan ke dalam daftar negara yang menghadapi pembatasan parsial, terutama dari kawasan Afrika sub-Sahara.

    Negara-negara Afrika tersebut adalah Angola, Benin, Pantai Gading, Gabon, Gambia, Malawi, Mauritania, Nigeria, Senegal, Tanzania, Zambia, dan Zimbabwe.

    Antigua dan Barbuda, Dominika, serta Tonga juga dikenai larangan parsial.

    Negara Burundi, Kuba, Togo, dan Venezuela tetap berada di bawah larangan perjalanan parsial yang sebelumnya telah diberlakukan sejak Juni 2025.

    Artinya, kini terdapat 19 negara yang berada di bawah larangan perjalanan parsial setelah AS pada Selasa (16/12) mencabut penangguhan parsial perjalanan bagi warga Turkmenistan.

    Siapa Saja Dibatasi Masuk ke AS?

    Pembatasan ini berlaku bagi orang-orang yang ingin mengunjungi AS, seperti turis, pelajar, dan pelaku perjalanan bisnis, hingga pihak yang ingin bermigrasi ke sana.

    Orang-orang yang telah memiliki visa, berstatus penduduk tetap sah di AS, atau memiliki kategori visa tertentu seperti diplomat atau atlet dikecualikan dari pembatasan ini.

    Pihak yang masuk ke AS dan dianggap melayani kepentingan AS juga dikecualikan dari pembatasan.

    Pemerintah AS menyatakan bahwa pembatasan terbaru ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

    Alasan Trump Perketat Pembatasan

    Meskipun Donald Trump menjadikan pengetatan imigrasi sebagai salah satu pilar utama masa kepresidenannya, larangan perjalanan terbaru ini tampaknya dipengaruhi oleh sejumlah peristiwa baru-baru ini.

    Pemerintahan Trump pertama kali mengisyaratkan perluasan pembatasan perjalanan setelah penangkapan seorang warga negara Afganistan yang diduga terlibat dalam penembakan dua anggota Garda Nasional pada November 2025.

    Sejak penembakan tersebut, AS menghentikan seluruh keputusan terkait klaim suaka dan menangguhkan proses permohonan imigrasi dari 19 negara awal yang dikenai pembatasan perjalanan.

    Trump juga sempat mengancam akan melakukan aksi militer terhadap Nigeria pada awal November 2025. Dia mengklaim bahwa umat Kristen dianiaya di negara tersebut, tapi klaim ini kemudian dibantah oleh Nigeria.

    Terbaru, pada Sabtu (13/12), Trump bersumpah akan melakukan “pembalasan yang sangat serius” terhadap Suriah setelah dua tentara AS dan seorang penerjemah tewas akibat serangan yang diduga dilakukan oleh pelaku “ISIS”.

    Dalam pernyataannya, Gedung Putih mengaku sulit memverifikasi warga dari banyak negara yang terdampak pembatasan baru ini karena “korupsi yang meluas, dokumen sipil yang palsu atau tidak dapat diandalkan, hingga catatan kriminal”.

    Gedung Putih juga mengatakan bahwa beberapa negara memiliki tingkat pelanggaran izin tinggal yang tinggi atau menolak menerima kembali warga negaranya.

    Lihat juga Video ‘Imbas Tarif Trump, Perusahaan Teknologi AS Menuju Kebangkrutan’:

    Halaman 2 dari 2

    (lir/fas)

  • Menteri Agus Andrianto Luncurkan 15 Program Aksi Kemenimipas untuk Perkuat Kinerja 2026

    Menteri Agus Andrianto Luncurkan 15 Program Aksi Kemenimipas untuk Perkuat Kinerja 2026

    Rincian 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026

    1. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital

    2. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi

    3. Penyederhanaan regulasi visa bisnis, golden visa, dan izin tinggal investor untuk mendukung peningkatan investasi

    4. Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM)

    5. Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya serta penambahan autogate di TPI bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas negara

    6. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan

    7. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif

    8. Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di lapas dan rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (IDLE)

    9. Pembangunan dapur sehat di lapas dan/atau rutan dengan memberdayakan warga binaan yang tersertifikasi untuk mendukung program makan bergizi gratis

    10. Pemasaran produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan melalui koperasi dan UMKM.

    11. Pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan

    12. Efisiensi energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), dengan penggunaan solar cell dan biogas, khususnya untuk daerah 3T dan perbatasan

    13. Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis (UPT) imigrasi dan pemasyarakatan

    14. Fasilitasi rumah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

    15. Peningkatan kompetensi SDM melalui penyelenggaraan massive open online course serta pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan

     

    (*)

  • WNI di Sydney Jadi Lebih Waspada Usai Serangan di Pantai Bondi

    WNI di Sydney Jadi Lebih Waspada Usai Serangan di Pantai Bondi

    Warga Indonesia di kota Sydney mengaku khawatir setelah serangan penembakan terjadi di Pantai Bondi, hari Minggu kemarin (14/12).

    Laporan polisi mengatakan aksi penembakan dilakukan oleh Sajid Akram dan anaknya, Naveed Akram, menewaskan 15 orang, termasuk seorang perempuan berusia 10 tahun dan lebih dari 20 orang masih dirawat di rumah sakit.

    Pantai Bondi adalah salah satu ikon kota Sydney yang ramai dikunjungi warga lokal dan turis saat musim panas seperti sekarang ini, termasuk saat Hari Natal dan Tahun Baru.

    Sejumlah warga Indonesia yang tinggal di kawasan Pantai Bondi turut merasakan dampak dari kejadian tersebut.

    Joshua Michael Sagala, akrab disapa Michael, adalah warga Indonesia yang tinggal dan bekerja di daerah Pantai Bondi.

    Michael mengatakan setiap hari Minggu, istrinya bekerja di kawasan pantai ini dan keluarga mereka sering menghabiskan waktu di sana.

    Tapi pada hari itu, ia mengatakan istrinya tidak enak badan sehingga mereka pulang pada jam 4 sore.

    Ketika sedang dalam perjalanan mengisi bensin, Michael melihat kondisi pantai yang dipadati warga dan memutuskan untuk turun dari mobil.

    “Banyak banget muka raut orang rata-rata sedih, nangis, kecewa,” ujarnya.

    “Enggak disangka di Bondi bisa terjadi seperti ini.”

    Michael, yang sudah tinggal di Sydney selama delapan tahun, mengatakan banyak umat Yahudi yang tinggal di sisi timur Sydney, termasuk Pantai Bondi.Serangan terjadi saat umat Yahudi sedang menggelar perayaan di hari pertama Hanukkah di pinggir pantai.

    Ia ikut merasa “kecewa dan sedih” mengetahui aksi penembakan tersebut bisa terjadi di Australia, yang menurutnya sudah seperti rumah kedua.

    “Maksudnya kok sampai mengambil nyawa untuk hal sampai seperti ini? Parahnya sampai ada pembunuhan?” katanya.

    “Karena di sini kita pikir pasti mass shooting enggak akan ada, maupun di sekolah atau di mana pun.”

    Erna Tambunan, ibu Michael, kebetulan sedang berada di Sydney untuk mengunjungi sang anak.

    Ia juga mengaku terkejut mendengar berita ini, terutama karena mengetahui ketatnya proses seleksi visa ke Australia.

    “Enggak pernah menyangka, karena kita semua tahu kan Australia itu negara paling cukup aman di dunia?” ujarnya.

    Setelah kejadian ini, Michael berencana untuk mencoba menghindari Pantai Bondi.

    “Kayaknya kami cari tempat yang lebih quiet, yang lebih private, kan banyak juga daerah sini … pantai yang enak untuk bawa anak jalan sore,” ujarnya.

    “Hindari dulu untuk beberapa minggu ke depan.”

    Merasa tak seperti Sydney yang dulu

    Hari Minggu, saat serangan teror terjadi, juga adalah momen pertama kali Gilang Pahalawan mengunjungi Pantai Bondi sejak pindah ke Sydney, Australia pada tahun 2023.

    Gilang mengaku sengaja ingin menghabiskan waktu di Pantai Bondi setelah membeli ponsel di daerah sana.

    Ia mengatakan awalnya akan bertemu dengan penjual ponsel pada pukul 4 sore, tapi memutuskan untuk bertemu lebih awal.

    Setelah bertemu dengan penjual, ia sempat bersantai di bawah pohon dan mengunjungi bazaar yang sedang berlangsung di Pantai Bondi.

    Gilang kemudian memutuskan untuk pulang sekitar pukul dua siang, sekitar lima jam sebelum penembakan pada pukul 18.47 waktu Sydney.

    “Beruntungnya karena cuaca panas, ya sudah saya memutuskan untuk balik, ninggalin tempat itu, dan kejadian itu di sorenya,” ujarnya.

    Karena tidak melihat berita, Gilang baru mengetahui tentang insiden penembakan tersebut pada malam hari setelah kejadian, setelah menerima telepon temannya.

    Setelah insiden penembakan di Pantai Bondi, Gilang merasa Sydney tidak seperti tempat yang ia kenal dulu.

    “Perasaan saya takut, Australia yang saya kenal tempat kedua teraman setahu saya kan, ada peristiwa kayak gitu,” katanya.

    “Dan itu di waktu yang kita itu tidak diperkirakan, di tempat yang kita tidak tahu juga jadi rasanya mau pergi ke tempat yang ramai sekarang jadi was-was.”

    Awal pekan ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney sudah mengeluarkan imbauan kepada WNI di wilayah Sydney untuk “meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian.”

    “Hindari sementara waktu lokasi kejadian dan area keramaian serta patuhi arahan dan peringatan dari otoritas setempat,” demikian imbauan KJRI Sydney.

    Perayaan tahun baru di Bondi dibatalkan

    Gilang mengaku was-was menyongsong perayaan Natal dan Tahun Baru di Sydney, namun ia tetap berencana untuk melihat kembang api di Sydney dengan tetap waspada terhadap sekitar.

    Otoritas di kawasan Bondi, yakni Waverley Council, mengumumkan pembatalan perayaan malamn tahun di Pantai Bondi.”Karena situasi terkini di lapangan, Waverley Council memutuskan untuk membatalkan acara Malam Tahun Baru di Pantai Bondi, termasuk elrow XXL Bondi dan Local’s Lawn,” uja juru bicara dari Waverley Council.

    Penyelenggara acara New Year’s Eve event, Fuzzy, mengatakan keputusan diambil setelah mempertimbangkan rasa empati dan kepedulian terhadap komunitas Yahudi di Sydney dan akan memungkinkan Kepolisian NSW untuk menyelesaikan penyelidikan mereka.

    Tim Gabungan Kontra Terorisme (JCTT) di New South Wales sedang terus melakukan penyelidikan dan Gilang berharap kasus ini bisa segera dituntaskan.

    “Supaya warga jadi tenang dan tidak ada lagi kejadian seperti itu,” ujarnya.

    Michael berharap Australia bisa kembali menjadi kota yang damai dan menyenangkan, yang jadi alasannya untuk tinggal di sana.

    “Semoga semua berjalan dengan damai, dan kita kembali lagi seperti Australia pada sebelumnya, [di mana kami] hidup dan bekerja dengan tenang.”

    Setelah serangan tembakan di Pantai Bondi, Pemerintah Australia berencana untuk memperketat undang-undang terkait kepemilikan senjata.

    Beberapa hal yang dipertimbangkan untuk diubah adalah membatasi jumlah senjata yang dapat dimiliki oleh satu orang dan menjadikan kewarganegaraan Australia sebagai “syarat” untuk mendapatkan senjata api.

    Kepolisian India sudah mengonfirmasi jika Sajid Akram, pelaku serangan yang tewas di lokasi, memiliki kewarganegaraan India. Ia pindah ke Australia untuk bekerja pada November 1998.

    Sementara itu, putranya yang juga adalah pelaku penembakan, Naveed Akram, diketahui kepolisian Australia pernah memiliki kaitan dengan kelompok ISIS di Sydney.Naveed sedang berada di rumah sakit dan saat ini kepolisian sedang menunggu kondisinya stabil sebelum dijatuhkan hukuman.

    Hari Rabu ini (17/12) pemakaman pertama bagi korban penembakan, yakni Rabbi Eli Schlanger.

    Dalam pernyataannya hari ini, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan akan terus mengambil langkah yang tegas untuk “membasmi” antisemitisme.

    “Kami juga ingin memberantas ideologi jahat yang tampaknya, menurut para penyelidik, merupakan serangan yang diilhami ISIS,” ujarnya.

    “Kebencian semacam itu tidak memiliki tempat [di Australia].”

    Dalam serangan tersebut, seorang warga bernama Ahmed El Ahmed telah mendapat pujian dan diberi gelar “pahlawan” karena keberaniannya merebut senapan dari salah satu penyerang.Ia mengalami luka tembakan dari penyerang lain dan harus menjalani operasi di beberapa bagian tubuhnya.PM Australia sudah menjenguk Ahmed dan mengatakan dirinya adalah “pahlawan Australia sebenarnya” dan “keberaniannya menjadi inspirasi bagi semua warga Australia”.

  • Trump Larang Warga dari 39 Negara Masuk AS Mulai 2026

    Trump Larang Warga dari 39 Negara Masuk AS Mulai 2026

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani sebuah deklarasi yang semakin membatasi masuknya warga negara asing ke kawasan Paman Sam.

    Dalam dokumen yang ditandatangani pada Selasa (16/12) waktu setempat, AS membagi kategori pembatasan dalam bentuk larangan total dan sebagian.

    Daftar negara yang dilarang total untuk masuk AS

    Suriah, serta negara-negara Afrika seperti Burkina Faso, Mali, Niger, dan Sudan Selatan kini dikenai larangan perjalanan total.

    Pemerintahan Trump juga sepenuhnya membatasi masuknya orang-orang yang menggunakan dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina.

    AS sebelumnya telah melarang keras pemegang paspor Otoritas Palestina untuk memperoleh dokumen perjalanan mengunjungi AS untuk keperluan bisnis, pekerjaan, wisata, atau pendidikan.

    Warga negara Sierra Leone dan Laos, yang sebelumnya dikenai pembatasan perjalanan parsial, kini sepenuhnya dilarang masuk ke AS.

    Warga negara Afganistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman, sejak Juni 2025 telah dikenai larangan perjalanan penuh.

    Daftar negara yang dilarang secara parsial untuk masuk ke AS

    Sebanyak 15 negara tambahan dimasukkan ke dalam daftar negara yang menghadapi pembatasan parsial, terutama dari kawasan Afrika sub-Sahara.

    Negara-negara Afrika tersebut adalah Angola, Benin, Pantai Gading, Gabon, Gambia, Malawi, Mauritania, Nigeria, Senegal, Tanzania, Zambia, dan Zimbabwe.

    Antigua dan Barbuda, Dominika, serta Tonga juga dikenai larangan parsial.

    Negara Burundi, Kuba, Togo, dan Venezuela tetap berada di bawah larangan perjalanan parsial yang sebelumnya telah diberlakukan sejak Juni 2025.

    Artinya, kini terdapat 19 negara yang berada di bawah larangan perjalanan parsial setelah AS pada Selasa (16/12) mencabut penangguhan parsial perjalanan bagi warga Turkmenistan.

    Siapa saja yang dibatasi masuk ke AS?

    Pembatasan ini berlaku bagi orang-orang yang ingin mengunjungi AS, seperti turis, pelajar, dan pelaku perjalanan bisnis, hingga pihak yang ingin bermigrasi ke sana.

    Orang-orang yang telah memiliki visa, berstatus penduduk tetap sah di AS, atau memiliki kategori visa tertentu seperti diplomat atau atlet dikecualikan dari pembatasan ini.

    Pihak yang masuk ke AS dan dianggap melayani kepentingan AS juga dikecualikan dari pembatasan.

    Pemerintah AS menyatakan bahwa pembatasan terbaru ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

    Alasan Trump perketat pembatasan perjalanan ke AS

    Meskipun Donald Trump menjadikan pengetatan imigrasi sebagai salah satu pilar utama masa kepresidenannya, larangan perjalanan terbaru ini tampaknya dipengaruhi oleh sejumlah peristiwa baru-baru ini.

    Pemerintahan Trump pertama kali mengisyaratkan perluasan pembatasan perjalanan setelah penangkapan seorang warga negara Afganistan yang diduga terlibat dalam penembakan dua anggota Garda Nasional pada November 2025.

    Sejak penembakan tersebut, AS menghentikan seluruh keputusan terkait klaim suaka dan menangguhkan proses permohonan imigrasi dari 19 negara awal yang dikenai pembatasan perjalanan.

    Trump juga sempat mengancam akan melakukan aksi militer terhadap Nigeria pada awal November 2025. Dia mengklaim bahwa umat Kristen dianiaya di negara tersebut, tapi klaim ini kemudian dibantah oleh Nigeria.

    Terbaru, pada Sabtu (13/12), Trump bersumpah akan melakukan “pembalasan yang sangat serius” terhadap Suriah setelah dua tentara AS dan seorang penerjemah tewas akibat serangan yang diduga dilakukan oleh pelaku “ISIS”.

    Dalam pernyataannya, Gedung Putih mengaku sulit memverifikasi warga dari banyak negara yang terdampak pembatasan baru ini karena “korupsi yang meluas, dokumen sipil yang palsu atau tidak dapat diandalkan, hingga catatan kriminal”.

    Gedung Putih juga mengatakan bahwa beberapa negara memiliki tingkat pelanggaran izin tinggal yang tinggi atau menolak menerima kembali warga negaranya.

    Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Muhammad Hanafi

    Editor: Prihardani Purba

    (ita/ita)

  • Tiga Hari Operasi Wirawaspada, Imigrasi Pastikan WNA di Blitar-Tulungagung Legal

    Tiga Hari Operasi Wirawaspada, Imigrasi Pastikan WNA di Blitar-Tulungagung Legal

    Blitar (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar memastikan seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi sasaran Operasi Wirawaspada di wilayah Blitar dan Tulungagung berstatus legal. Kepastian ini didapat setelah petugas melakukan penyisiran intensif selama tiga hari berturut-turut, mulai 10 hingga 12 Desember 2025.

    Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperketat pengawasan administratif dan mendeteksi dini potensi penyalahgunaan izin tinggal di seluruh Indonesia.

    Sasaran pertama tim pengawas adalah lembaga kursus di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Di sana, petugas memeriksa dua WNA asal Amerika Serikat dan Prancis yang bertindak sebagai relawan pengajar.

    “Kami langsung melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan (paspor) dan izin tinggal mereka. Hasilnya, kedua WNA tersebut memegang izin yang sah dan kegiatannya sesuai dengan peruntukan visa,” ujar Aditya Nursanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Selasa (17/12/2025).

    Pengawasan berlanjut ke Kabupaten Tulungagung pada Kamis (11/12/2025). Petugas mendatangi sebuah hunian di Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, untuk memeriksa seorang warga Amerika Serikat yang bermukim di sana. Hasil pemeriksaan mencatat dokumen yang bersangkutan sepenuhnya sesuai aturan.

    Di hari yang sama, momen unik terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan di tempat (on the spot) terhadap tiga turis Jerman yang tengah bersepeda di jalan raya Tulungagung menuju kawasan Bromo.

    “Dokumen mereka lengkap. Mereka murni wisatawan yang sedang menikmati rute Jawa Timur menggunakan sepeda,” tambah Aditya.

    Rangkaian operasi ditutup pada Jumat (12/12/2025) dengan memeriksa seorang warga negara Pakistan di Kelurahan Jepun, Tulungagung. Hasil pengecekan mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan adalah pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku aktif.

    Secara keseluruhan, Operasi Wirawaspada menunjukkan tingkat kepatuhan WNA yang cukup tinggi di wilayah kerja Imigrasi Blitar. Tidak ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun penyalahgunaan dokumen selama penyisiran dilakukan.

    “Operasi Wirawaspada adalah langkah preventif kami untuk memastikan seluruh WNA di wilayah kerja Imigrasi Blitar ‘bersih’ dan taat aturan. Kami ingin memastikan tidak ada celah pelanggaran hukum,” tegas Aditya.

    Hasil operasi tiga hari ini menyimpulkan bahwa pengawasan orang asing di wilayah Blitar dan Tulungagung berjalan efektif, dengan seluruh WNA terpantau tertib administrasi sesuai Undang-Undang Keimigrasian yang berlaku. [owi/beq]

  • Cara Kerja di Singapura dan Syarat yang Dibutuhkan

    Cara Kerja di Singapura dan Syarat yang Dibutuhkan

    YOGYAKARTA – Singapura membuka kesempatan bagi pekerja asing untuk bekerja secara legal. Kesempatan tersebut bisa didapatkan oleh pekerja RI. Bagi masyarakat yang berminat, ketahui lebih dulu cara kerja di Singapura secara resmi agar tidak tersandung masalah hukum.

    Cara Kerja di Singapura

    Cara agar bisa bekerja di Singapura adalah mendapatkan tawaran pekerjaan dari perusahaan lokal di negara tersebut. Calon pekerja asing dari Indonesia harus mengantongi job offer dari perusahaan lokal Singapura. Tanpa dokumen tersebut, pekerja akan kesulita mengajukan visa kerja yang sesuai.

    Untuk mendapatkan job offer dari perusahaan Singapura, ada beberapa cara yang bisa dilakukan yakni sebagai berikut.

    Cari kerja lewat portal loker Singapura

    Calon pekerja bisa mendapat tawaran pekerjaan lewat website pencarian kerja Singapura. Ada banyak website yang menyediakan informasi pekerjaan misalnya JobStreet Singapore, Indeed Singapore, LinkedIn, dan masih banyak lagi. Carilah pekerjaan yang sesuai dengan kondisi Anda lalu ajukan lamaran pekerjaan.

    Lewat agen penyalur pekerja ke Singapura

    Ada banyak agen penyalur kerja (employment agencies) yang dapat membantu menempatkan pekerja Indonesia di perusahaan Singapura. Agen ini tidak hanya memberi informasi pekerjaan namun membantu mengurus izin kerja Singapura secara legal sehingga cenderung aman diikuti.

    Lewat program resmi Pemerintah

    Pemerintah Indonesia juga membantu masyarakat yang tertarik bekerja ke luar negeri khususnya Singapura. Program penyaluran tenaga kerja RI tersebut dilakukan melalui Sistem Koordinasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Dalam portal SISKOP2MI, terdapat informasi berbagai pekerjaan sesuai negaranya. Pekerja Indonesia bisa memilih negara Singapura sebagai tujuan.

    Lewat perusahaan resmi langsung

    Banyak pula perusahaan di Singapura yang membuka lowongan kerja untuk pekerja asing. Kesempatan tersebut bisa dimanfaatkan oleh pekerja RI agar bisa berkarier di Singapura. Informasi tentang lowogan kerja Singapura biasanya dirilis lewat website resmi perusahaan. Artinya pekerja RI bisa melamar langsung ke perusahaan Singapura tanpa lewat agen.

    Syarat Bekerja di Singapura Khusus WNI

    Tidak hanya mendapat pekerjaan, agar bisa bekerja di Singapura juga harus memenuhi syarat. Berikut ini syarat umum bisa kerja di Singapura.

    Mendapat tawaran pekerjaan lebih dulu

    Calon pekerja migran Indonesia (PMI) perlu mendapat tawaran kerja lebih dulu di Singapura agar bisa masuk ke negara tersebut. Nantinya pemberi kerja akan mengajukan izin kerja untuk Anda.

    Memiliki visa yang sesuai

    Ajukan permohonan visa kerja Singapura yang sesuai dengan tujuan Anda. Ada banyak jenis visa yang bisa dipilih dan diajukan oleh pekerja asing seperti Employment Pass (EP) untuk jabatan tinggi, visa S-Pass untuk pekerja terampil, Work Permit untuk pekerja dengan keahlian rendah, dan masih banyak lagi.

    Penuhi dokumen resmi

    Sebelum berangkat ke Singapura, pastikan Anda mempersiapkan dokumen yang perlu dilampirkan. Beberapa dokumen yang harus disiapkan misalnya paspor, visa, KTP, surat keterampilan, Surat Tawaran Pekerjaan, dan masih banyak lagi.

    Itulah informasi terkait cara kerja di Singapura. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

  • Imigrasi Bantah Baru Tindak Pelanggaran TKA di IMIP Morowali Usai Viral

    Imigrasi Bantah Baru Tindak Pelanggaran TKA di IMIP Morowali Usai Viral

    Jakarta

    Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membantah pihaknya baru menindak pelanggaran tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali setelah viral di media sosial. Pihaknya menegaskan kegiatan tersebut sudah menjadi rencana operasi Imigrasi yang dijadwalkan sejak awal tahun.

    “Kalau dibilang kaitannya, kami melakukan tugas ini bukan karena ada hal-hal yang kemudian viral atau apa, tidak. Kami sebatas melakukan kegiatan operasi yang sudah kami memang jadwalkan, ini masuk dalam operasi akhir tahun,” kata Plt Ditjen Imigrasi Yuldi Yusman di Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

    Yuldi menjelaskan dalam setahun Ditjen Imigrasi menggelar tiga kali operasi yang dijadwalkan pada awal, pertengahan, dan akhir tahun. Menurutnya, operasi tersebut bersifat serentak sehingga jadwalnya sudah direncanakan jauh-jauh hari.

    Dia mengungkap Morowali telah dijadikan salah satu objek pemeriksaan Imigrasi sejak Juni lalu. Saat itu, terdapat pula Weda Bay dan PT Timah di Bangka Belitung yang terlibat pemeriksaan.

    “Dan pada saat kita melakukan proses pemeriksaan itu pun sudah ada kegiatan penindakan ataupun TAK yang kami lakukan. Jadi apabila mereka visanya tidak sesuai, kami lakukan deportasi. Kebanyakan mereka melanggar visa ya. Visanya itu tidak sesuai dengan kegiatan,” ujarnya.

    Sebagai informasi, Bandara IMIP sempat viral saat disorot Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin karena nihilnya aparat negara, seperti petugas Bea Cukai dan Imigrasi dalam operasionalnya. Bandara tersebut terintegrasi dengan Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang di dalamnya memiliki portofolio industri dari investasi China.

    (azh/azh)