Perusahaan: Twitter

  • Cara Cek NIK KTP Secara Online, Mudah Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

    Cara Cek NIK KTP Secara Online, Mudah Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

    Jakarta, CNBC Indonesia – Setiap warga negara Indonesia pasti punya Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang biasanya tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

    NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

    Hal ini sesuai dengan bunyi pasal 1 poin 12 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

    NIK diberikan oleh pemerintah dan diterbitkan oleh instansi pelaksana kepada setiap penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata. NIK yang didapatkan berlaku seumur hidup. Namun terkadang, NIK seseorang tidak tercatat di Dukcapil Nasional.

    Untuk itu, Cek NIK KTP secara online diperlukan untuk mengetahui status NIK tersebut, apakah valid atau tidak. Jika NIK ternyata tidak valid, Anda bisa langsung mengurus dan melaporkannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

    Cek NIK KTP secara online juga biasanya dibutuhkan sebelum mengurus beberapa hal. Seperti pembukaan rekening bank, pendaftaran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, saat ingin mengikuti seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), hingga mengikuti Pemilu.

    NIK terdiri dari 16 digit kode. Penyusunannya terdiri dari 6 digit pertama yaitu kode provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, 6 digit kedua yaitu tanggal, bulan, tahun kelahiran, dan 4 digit terakhir yaitu nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

    Namun terkadang, nomor NIK tidak tercatat di Disdukcapil. Maka dari itu, Anda perlu mengetahui status valid atau tidaknya nomor yang tertera pada KTP agar tidak menjadi hambatan saat berurusan dengan hal-hal yang bersifat administratif di kemudian hari.

    Cara Cek NIK KTP Secara Online

    Anda bisa melakukan cek NIK KTP secara online, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil. Cara mengeceknya mudah dan sederhana, berikut ini langkah-langkahnya:

    1. Cek NIK KTP Secara Online Via Situs Disdukcapil Kota/Kabupaten

    Pertama, cek NIK KTP secara online bisa dilakukan melalui laman resmi Dukcapil masing-masing Kabupaten/Kota domisili Anda. Misalnya Dukcapil DKI Jakarta, Kota Surabaya, Kota Bandung, Kota Solo, dan lainnya.

    Anda bisa mencarinya di mesin pencari dengan mengetikkan kata kunci Dukcapil yang disertai dengan kota domisili Anda sesuai KTP. Setelah itu, kunjungi situs Dukcapil Kota/Kabupaten. Lalu masukkan NIK serta data lainnya lalu ikuti langkah-langkah yang ditunjukkan.

    Akses laman https://kemendagri.lapor.go.id/
    Klik menu “Sampaikan Laporan Anda”
    Setelah itu, klik “Permintaan Informasi”
    Tuliskan pengajuan informasi pada kolom “Permintaan Informasi”
    Ketik kota dan domisili asal
    Pilih kategori laporan atau permintaan informasi dan klik “Kependudukan”
    Langkah selanjutnya adalah klik “Lapor”.

    2. Cek NIK KTP Secara Online Via Media Sosial Dukcapil

    Selanjutnya, cara cek NIK KTP secara online yang bisa Anda pilih yaitu melalui media sosial resmi Dukcapil di platform X dan Facebook adalah:

    X: twitter.com/ccdukcapil atau https://x.com/ccdukcapil
    Facebook: facebook.com/cc.dukcapil
    Anda juga bisa menghubungi akun resmi sosial media Dukcapil di tiap masing-masing daerah baik Facebook, Instagram, maupun Twitter.
    Anda pun dapat menghubungi mereka melalui personal chat dengan format : #NIK#Nama_lengkap#nomor_KK#nomor_telepon#keluhan

    3. Cek NIK KTP Secara Online Via Call Center

    Selain itu, Anda juga bisa menghubungi call center Halo Dukcapil ke nomor 1500-537. Namun, untuk melakukan cek NIK KTP lewat call center ini memang diperlukan pulsa telepon yang cukup.

    Melalui call center, Anda bisa mengemukakan permasalahan yang dialami dan menanyakan beberapa hal terkait yang diperlukan. Petugas Halo Dukcapil akan merespons cepat dan membantu sinkronisasi data NIK jika ditemukan nomor KTP tersebut tidak terdaftar

    Jangan lupa untuk menyiapkan nomor NIK dan Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan informasi dan verifikasi.

    4. Cek NIK KTP Secara Online Via WhatsApp dan SMS

    Cara selanjutnya untuk cek NIK KTP secara online juga bisa dilakukan melalui WhatsApp. Caranya cukup mudah, yaitu Anda mengirim pesan dengan format nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota, lalu kirim ke nomor 0813-2691-2479.

    Contohnya: Nia Salsabila/317123456780001/Palmerah/Palmerah/Jakarta Barat.

    Jika tidak ingin menggunakan WhatsApp, Anda bisa mengeceknya melalui SMS atau pesan singkat. pastikan terlebih dahulu pulsa sudah terisi cukup untuk mengirim pesan singkat.

    Kirim SMS ke nomor Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999 dengan format sebagai berikut:

    Cek#KTP#NIK

    5. Cek NIK KTP Secara Online Via Email

    Cara cek NIK KTP secara online yang terakhir yaitu dapat dilakukan melalui email. Anda bisa mengirim email ke [email protected]

    Gunakan format berikut untuk mengisi badan email:

    #NIK#Nama_lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_telepon#keluhan. Setelah itu kirim email.

    Jika Anda tidak terburu-buru, Anda bisa memakai cara ini sebagai opsi, karena cara cek NIK ini membutuhkan waktu setidaknya 1×24 jam.

    Itu dia 5 cara cek NIK KTP secara online, mudah dan praktis. Cara cek NIK KTP secara online ini diperlukan untuk mengetahui apakah NIK sudah terdaftar di Dukcapil Nasional atau belum.

    Untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data penduduk, verifikasi NIK melalui layanan daring wajib melewati proses validasi yang ketat dan dilakukan oleh petugas yang telah terlatih dengan baik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengungkapkan NIK serta data pribadi lainnya kepada akun atau pihak yang tidak merupakan kanal resmi Dukcapil.

    (dem/dem)

  • SOSOK Permadi Arya dan Sederet Kasusnya yang Dikabarkan Jadi Komisaris JMTO, tapi Dibantah BUMN

    SOSOK Permadi Arya dan Sederet Kasusnya yang Dikabarkan Jadi Komisaris JMTO, tapi Dibantah BUMN

    TRIBUNJAKARTA.COM – Influencer media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda dikabarkan ditunjuk menjadi komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation.

    Abu Janda juga mengunggah postingan di akun Instagram resminya terkait ucapan selamat penunjukkan dirinya sebagai komisaris tersebut. 

    “Selamat dan sukses. Permadi Arya. Sebagai Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation,” demikian ucapan di postingan itu pada Senin (7/4/2025). 

    “Nemu berita @metrotv alhamdulilah rezeki anak sholeh. Tolong jangan pada minta kartu E-Tol saldo unlimited ya. Apalagi minta diskon tol, Astagfirullah haram,” respons Abu Janda dalam keterangan postingan tersebut. 

    Saat dikonfirmasi terpisah, Abu Janda hanya memohon doa agar dirinya tetap amanah.

    “Insya Allah. Doakan semoga amanah,” ujar Abu Janda kepada Kompas.com, Senin (7/4/2025).

    Meski begitu, saat ditanya terkait kapan dirinya diangkat menjadi komisaris, Abu Janda meminta agar publik menunggu pengumuman resmi.

    “Nanti ada pengumuman resminya,” imbuhnya.

    Dibantah BUMN

    Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait kabar penunjukkan Abu Janda sebagai komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation (JMTO).

    Dengan tegas, BUMN membantah kabar tersebut.

    Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla kepada awak media pada Senin (7/4/2025).

    “Kabar tersebut tidak benar. Tidak ada pengangkatan atas nama Permadi Arya sebagai komisaris JMTO,” kata Putri Violla seperti dikutip dari Wartakota.

    Senada dengan Violla, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga juga membantah isu penunjukan Abu Janda selaku komisaris JMTO.

    Dia mengatakan kabar itu hoax alias informasi palsu.

    “Hoax” ungkap Arya kepada MNC Portal.

    Sebelumnya, beredar sebuah poster dengan keterangan bahwa Permadi Arya dipercaya menjabat sebagai Komisaris JMTO.

    Bahkan, pria kelahiran Cianjur, Jawa Barat, itu memberi sinyal positif soal informasi yang beredar.

    Untuk diketahui, JMTO merupakan kelompok usaha Jasa Marga dengan komposisi saham 99,9 persen dimiliki oleh perseroan dan 0,1 persen dimiliki oleh Induk Koperasi Karyawan Jasa Marga.

    Kegiatan Usaha JMTO meliputi layanan pengoperasian, ETC, dan layanan IT.

    Sosok Abu Janda

    Permadi Arya diketahui memiliki nama lengkap Heddy Setya Permadi. 

    Ia dikenal dengan nama Abu Janda Al-Boliwudi.

    Pria kelahiran 14 Desember 1973 ini adalah seorang pegiat dan pemengaruh media sosial berkebangsaan Indonesia. 

    Permadi menempuh pendidikan Diploma Ilmu Komputer Informatic It School Singapura pada April 1997 dan menjadi Sarjana Business & Finance University of Wolverhampton Inggris pada tahun 1999. 

    Ia bergabung menjadi pegiat media sosial dan influencer tim sukses Joko Widodo di Pilpres 2019.

    Sebelum menjadi pegiat media sosial, Abu Janda bekerja sebagai karyawan di berbagai perusahaan.

    Mulai dari perusahaan sekuritas, bank swasta hingga tambang batu bara dalam rentang waktu 1999 hingga 2015. 

    Sederet kasus 

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Abu Janda atas cuitan ‘Islam adalah agama arogan’ yang ia unggah di Twitter pada 1 Februari 2021. 

    Dia juga sempat akan dimintai keterangan atas dugaan ujaran rasisme yang ditujukan kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

    Selanjutnya, ia pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Majelis Taklim Al-Minawwir Bekasi, Alwi Muhammad Alatas karena kasus penghinaan bendera tauhid. 

    Ia mengunggah postingan di akun Facebook-nya soal bendera teroris bukan panji nabi.

    Menurut Alwi, unggahan Abu Janda termasuk ke dalam penghinaan syariat Islam dan menyinggung perasaan umat muslim.

    Abu Janda juga pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh guru asal Jakarta bernama Mintaredja karena diduga menyebut Aksi Bela Tauhid sebagai aksi politik terselubung melalui media sosial.

    Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau yang dikenal dengan nama Soni Eranata juga melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

    Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai. 

    Abu Janda juga pernah berseteru dengan Maaher At-Thuwailibi. 

    Kala itu, Maaher pernah mengatakan bahwa Abu Janda dan Sukmawati Soekarnoputri layak dibunuh karena dianggap telah melakukan penistaan agama. 

    Maaher dituduh telah melakukan ancaman pembunuhan melalui media sosial. 

    Ia pun disebut telah melanggar pasal 28 dan 29 UU ITE. 

    Tak terima dengan tuduhan tersebut, Maaher melaporkan balik Abu Janda atas dugaan pencemaran nama baik. 

    Sebab, Abu Janda sempat menyampaikan ke awak media bahwa terorisme mempunyai agama, yaitu Islam dan gurunya adalah Maaher. 

    Selain itu, Abu Janda juga pernah berseteru dengan Wasekjen MUI Pusat, Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul di media sosial. 

    Mereka saling beradu komentar untuk membuktikan siapa yang benar dan salah. 

    Awalnya, Abu Janda beropini bahwa Islam merupakan agama arogan. 

    Pasalnya, kehadirannya di Indonesia disebut telah ‘menginjak-injak’ budaya lokal.

    Hal tersebut yang kemudian memantik amarah Tengku Zul hingga membuat pesan balasan. (TribunJakarta.com, Wartakota, Kompas.com, Wikipedia).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Selasa, Samsat Keliling tersedia di 14 titik Jadetabek

    Selasa, Samsat Keliling tersedia di 14 titik Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramatjati pukul 08.00-14.30 WIB

    6. Kota Tangerang di parkiran busway Foodmosphere dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00-13.00 WIB

    7. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-13.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Pintu 11 Cikarang 08.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di Perum BDN Pancoran Mas 08.00-12.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • SIM Keliling kembali dibuka di lima lokasi di Jakarta

    SIM Keliling kembali dibuka di lima lokasi di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi di Jakarta setelah beberapa hari libur dalam rangka Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijriah dan cuti bersama.

    Layanan ini untuk mempermudah warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya pada Selasa, layanan tersebut berada di:

    Jakarta Timur : di Mal Grand Cakung

    Jakarta Utara : di LTC Glodok

    Jakarta Selatan: di Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Pusat : di Kantor Pos Lapangan Banteng

    Jakarta Barat : di Mal Citraland

    Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan serta biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut, yakni foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Buruan Klaim! Update Kode Redeem FF Hari Ini Selasa 8 April 2025

    Buruan Klaim! Update Kode Redeem FF Hari Ini Selasa 8 April 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Ada beberapa kode redeem FF hari ini Selasa 8 April 2025 yang bisa Anda klaim dan tukar dengan hadiah spesial.

    Kode redeem sendiri merupakan susunan huruf dan angka yang berisi hadiah. Anda hanya perlu menukarkannya ke situs Free Fire untuk mendapatkan hadiah tersebut.

    Meski demikian, Anda harus bergegas untuk menukarkannya, sebab satu kode redeem hanya berlaku satu kali saja.

    Update kode redeem FF hari ini, Selasa 8 April 2025

    VENGY18EX472 – Pet Emote Fly

    4F96ZWSWS2R4 – 100 persen Booyah Bandana

    5GBV2KFWZ7D8 – Jersey (Trial 7 Hari) + Voucher

    J6V4NGGHSYKB – Incubator Voucher

    KIOSGAMERFF1 – Item Eksklusif

    TIMNASETB5J1 – Bundle Timnas

    INDOR0D4W8E6 – Diamond Royale Voucher

    4AZYG8SZ1FJ6 – 3x Incubator Voucher

    JKTE8M89FM4M – Hadiah Skin Machete

    SGJKT48TOKEN – Hadiah Token SG2

    TKNSG2WINDAH – Hadiah Token SG2

    JKT48TOKENSG – Hadiah Token SG2

    EMASOLIM2024 – Incubator Voucher

    TKNBUNDLEGYC – Pramuka Token

    WISHTX8J3NMR – 100x Token Wish N Win

    JKT48RAMADAN – Token Katana

    Cara klaim kode redeem FF

    1. Buka situs https://reward.ff.garena.com/id.

    2. Masuk atau login ke akunmu dengan beberapa alternatif cara, yaitu dari akun facebook, alamat email Google, akun Apple, VK atau Huawei, hingga akun Twitter.

    3. Masukkan salah satu kode redeem FF.

    4. Pada umumnya, kode redeem Garena berjumlah 12 sampai 16 digit. Klik konfirmasi.

    5. Jika kode tersebut masih valid, maka hadiah akan langsung dikirim ke Inbox Anda.

  • Heboh Permadi Arya Dikabarkan Jadi Komisaris Jasamarga Toll Road Operation, Benarkah?

    Heboh Permadi Arya Dikabarkan Jadi Komisaris Jasamarga Toll Road Operation, Benarkah?

    Liputan6.com, Bandung – Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan sebuah poster yang berisi gambar Permadi Arya alias Abu Janda yang diisukan ditunjuk sebagai Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation (JMTO).

    Adapun melansir dari poster yang beredar tersebut, foto Permadi Arya terpajang dengan tulisan ucapan selamat “Selamat & Sukses Sebagai Komisaris PT. Jasamarga Toll Road Operation”.

    Kemudian dalam posternya Abu Janda terlihat mengenakan sebuah kaca mata putih, kemeja hijau, dan jas berwarna abu-abu. Poster yang beredar juga menyertakan logo BUMN hingga logo Jasamarga.

    Saat ini, poster tersebut jadi sorotan publik dan mendapatkan banyak pertanyaan terkait kebenarannya. Mengutip dari kanal Bisnis Liputan6 Permadi Arya alias Abu Janda menanggapi poster tersebut dengan sambutan positif.

    “Insya Allah, doakan semoga amanah,” ucapnya pada Senin (7/4/2025).

    Namun, tanggapannya tersebut tidak menjelaskan banyak terkait kabar yang beredar saat ini. Permadi hanya menyampaikan detailnya akan diumumkan melalui pengumuman resmi dari pemegang saham.

    “Detail-nya nanti ada pengumuman resmi,” katanya.

    Sebagai informasi, poster terkait kabar Permadi Arya yang diduga menjadi komisaris ramai dan beredar di media sosial WhatsApp dan X (sebelumnya Twitter). Kemudian kolom komentar media sosial Jasamarga juga dipenuhi pertanyaan warganet.

    Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak Jasamarga Toll Road Operation (JMTO) atau Kementerian BUMN terkait kabar tersebut.

  • Teknologi AI Jujur dan Tidak Bohong, Memastikan Foto di Ijazah Jokowi No Matched alias Palsu

    Teknologi AI Jujur dan Tidak Bohong, Memastikan Foto di Ijazah Jokowi No Matched alias Palsu

    Oleh: KRMT Roy Suryo

    Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen – Jakarta, 7 April 2025

    Masih segar dalam ingatan kita, setelah bertahun-tahun “disembunyikan” bak sirna diitelan bumi bahkan sampai berkali-kali tidak nongol di persidangan, mendadak “mak bedunduk” (bahasa Srimulat untuk sekonyong-konyong) sebuah Foto yang disebut-sebut sebagai “Ijazah JkW” ditampilkan beramai-ramai oleh para BuzzerRp alias Ceboker yang tampak diorkestrasi alias dikomandoi sebelumnya.

    Adalah Dian Sandi Utama (DSU) seorang jebolan (baca: bukan lulusan, alias sama statusnya dengan orang yang dibela / dijilatnya) dari Universitas Mataram, bersama dengan beberapa Kader Partai yang sempat salah input (?) sehingga “menggelembung” suaranya, meski tetap gagal masuk Parlemen, mengunggah sebuah Foto yang disebutnya sebagai “Ijazah JkW” di  X / Twitter dan beberapa platform lainnya.

    Sontak Netizen +62 beramai-ramai mencermati, menguji sekaligus menemukan banyak sekali kejanggalan  pada Foto “Ijazah JkW” yang kesimpulannya bahwa apa yang diposting tersebut 99,9% palsu dan justru semakin membuat tambah curiga bahwa kabar selama ini soal ketidakjelasan JkW lulus dari UGM semakin menjadi-jadi dan sulit terbantahkan, meski pihak UGM sudah berusaha memberikan argumen namun sayangnya memang banyak keanehan alias tidak mutu dan jauh dari logika.

    Mulai dari terlihatnya “garis tepi kertas” di gambar yang disebut2 “Foto Ijazah JkW” disebelah kiri bawah (yang malah menandakan bahwa itu bukan lembar Asli tetapi hasil Fotocopy atau Cetakan Printer berwarna) modern alias Masa kini, Penempelan Pasfoto yang terkesan setelah dicap Fakultas sebelumnya (karena tampak “diatas cap” / tidak tertutup oleh cap), Posisi Logo Emas UGM ditengah yang sedikit meleset dibandingkan Ijazah-ijazah UGM pada kurun waktu yang sama dan masih banyak lagi anomali yang berhasil dibongkar oleh BIN (Badan Intelijen Netizen).

    Selain yang jelas tampak kasat mata diatas, secara teknis / ilmiah sekaligus bisa dibuktikan ketidak-akurasian “Pembuatan Ijazah JkW” tersebut adalah hasil Uji Ilmiah dengan menggunakan metode ELA (Error Level Analysis) seperti sudah dijelaskan secara komprehensif dalam tulisan sebelumnya kemarin: “Mendadak Muncul Ijazah JkW, Diuji Ilmiah Dengan ELA, Hasilnya Zonk” (Jumat 04/04/25). Uji ilmiah dengan mengkompasikan “Ijazah JkW (1985 ?)” dan Ijazah Asli UGM milik saya sendiri (1991) kemarin jelas-jelas membuktikan bahwa ELA bisa mendeteksi dengan akurat mana Ijazah yang benar-benar Asli (milik saya) dan yang ditemukan banyak Rekayasa Editing dengan ditunjukkan oleh “bercak kesalahan” yang acak dan tidak konsisten alias “amburadul” polanya (di “Foto Ijazah JkW”).

    Untuk lebih memastikan lagi, saat ini kita uji khusus Pas-Fotonya saja, dimana sudah ramai juga Netizen yang mencurigai (terlalu) banyaknya perbedaan antara Foto “JkW muda” dalam Ijazah: Berkacama keur, Bibir tebal, Telinga nJaplang, Hidung Mancung, Berkumis, Mulut rapat karena gigi rapi dsb, dibandingkan dengan JkW sekarang: Tidak berkacamata, Bibir tipis, Telinga cupang, Hidung tidak mancung, Tanpa kumis, Mulut sedikit terbuka karena gigi tidak rapi dab (Perbedaan yang sangat mencolok bila dilihat oleh orang waras).

    Program yang biasa saya gunakan untuk menguji wajah seseorang Asli atau tidak (dan selalu terbukti 99,9% akurat, terakhir untuk memastikan Video Selebgram “LM” yang beredar 2x Video Pornonya berdurasi 4-menit 28-detik dan puluhan Artis / Tokoh publik sebelumnya dengan teruji secara hukum sampai ke level Persidangan Fornal) adalah Program yang prinsipnya melakukan Face Recognition / Face Comparation.

    Nama programnya antara lain yang Versi Profesional: Face++, Microsoft Azure Face API, VeriLook, Cognitec FaceVACS, Amazon Recognition, dsb. Atau versi Amateur juga ada: DeepFace, OpenCV, Face Recognition (Python Library), PimEyes, Betaface dsb. Semua program ini sudah didukung oleh AI (Artificial Intelligent) dalam memprosesnya sehingga bisa dipastikan akurat, jujur dan tidak akan berbohong.

    Cara bekerja program / software tersebut memang kompleks, ada yang menggunakan basis BigData di Cloud, Aplikasi biometrik, Library Python menggunakan deep learning (mendukung berbagai model seperti VGG-Face, Google FaceNet, dan OpenFace untuk verifikasi dan pencocokan wajah). Parameter yang diukur misalnya Jarak Antara Mata: horizontal dan vertikal mata kanan dan kiri.

    Struktur Tulang Wajah: Bentuk rahang, tulang pipi, dan dahi. Panjang Wajah: Ukuran dari bagian bawah dagu hingga garis rambut di dahi. Posisi dan Bentuk Hidung: Ukuran dan bentuk hidung serta posisinya relatif terhadap wajah.

    Bentuk Bibir: Ukuran dan posisi bibir hingga ke Proyeksi Wajah (3D Facial Recognition), Jarak Euclidean, Vektor Fitur (menggunakan algoritma untuk menghasilkan vektor fitur dari wajah yang dapat dibandingkan) dsb.

    Dalam analisis ini digunakan 4 (empat) buah Foto sebagai sample sesuai dengan Fakta empiris yang ada, yakni 2 (dua) Foto yang tertempel / digunakan dalam Lembar Ijazah UGM, yakni “Foto Ijazah JkW” dan Ijazah Asli UGM saya. Kemudian dikomparasikan dengan Foto JkW sekarang dan juga Foto aktual saya saat ini.

    Hasilnya bisa dilihat secara Ilmiah dengan Program Face Recognition / Face Comparation diatas, maka bila Foto di Ijazah Asli UGM saya dibandingkan dengan PaaFoto sekarang maka hasilnya akan “Face Matched” (cocok, Asli). Namun jika PasFoto di “Ijazah JkW” dibandingkan dengan Foto dia sekarang adalah FACE NOT MATCHED alias Tidak Cocok, dengan kata lain PALSU.

    Kesimpulannya, Teknologi AI jelas terbukti Jujur dan Tidak bisa bohong, demikian pula kemarin malah ada kader Partai Salah Input yang lain, Deddy Nur Palakka, marah-marah sendiri dan kelihatan dungu-nya akibat jawaban dari Akun AI @grok di X / Twitter dengan jujur memberikan jawaban atas pertanyaannya yang tidak sesuai harapannya.

    Jadi Teknologi adalah solusi yang sangat bisa diandalkan untuk menjadi Hakim dalam kasus Foto “Ijazah JkW” yang sekalilagi menurut AI adalah Palsu. Kalau ELA kemarin sudah jelas hasilnya, sekarang Face Recognition dan Face Conparation semakin membuktikan kepalsuan “Foto Ijazah JkW” tersebut. Memang #AdiliJokoWi dan #MakzulkanFufufafa adalah satu-satunya jawabannya, “sudah tidak ada obat” kalau kata Rakyat Indonesia sekarang … (*)

  • Tarif Listrik Naik 2 Kali Lipat! PT PLN Ngeles

    Tarif Listrik Naik 2 Kali Lipat! PT PLN Ngeles

    GELORA.CO – Warganet +62 mengeluhkam kenaikan biaya tarif listrik pada awal April 2025 ini. Sebagian warganet kaget nilai yang harus dibayarkan pada listrik pasca bayar naik hingga 2 kali lipat.

    Hal ini tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial, salah satunya X alias Twitter. Banyak warga pengguna listrik pascabayar mengeluhkan harga yang harus dibayarnya atas pemakaian bulanan mereka.

    Akun X @SeputarTe****** mengumpulkan sejumlah keluhan warganet. Akun tersebut memulai dengan cuitan yang menanyakan keluhan dalam membayar tagihan listrik pada April 2025.

    Salah satu keluhan muncul dari nama pengguna @bosleb***. Dia menyampaikan tagihan listrik yang harus dibayarkan mencapai sekitsr Rp 700 ribu dengan daya listrik 2.200 VA. Angka itu dipandang lebih tinggi ketimbang waktu normal dan di luar masa diskon tarif listrik periode Januari-Februari 2025.

    “Aku tiba lonjak jadi 700 rb.. 2200..waktu januari februari 250 rban..harusnya sih 500 rb kalau tarif kembali normal, tpi kog mlaah jadi 700rb, apa krn ac blum kecuci yah jdi dia kerja extra..,” tulisnya, dikutip Monitorindonesia.com, Senin (7/4/2025).

    Warganet dengan nama pengguna @kpten****. Dia mengeluh harus membayar tagihan listrik hingga Rp 230 ribu. Pada masa diskon, dia hanya membayar sekitar Rp 75 ribu dengan pemakaian normal.

    “Ih iya betul, kemarin waktu dpt potongan 50% aku cuma bayar 75k an brarti kalo full kan sekitar 150 aja. Tp bulan ini 230k, naik dikit sih tapi kerasa weh kalo diatas 200 mah, padahal pemakaian sama aja kaya bulan” sebelumnya huft,” katanya.

    Sedangkan warganet lainnya menanggap tidak ada sesuatu yang berlebihan. Sebagian menyadari kalau pembayaran tagihan listrik kembali ke tarif normal setelah 2 bulan mendapat diskon 50 persen.

    Pengguna @snvi**** mengunggah grafik tagihan listriik bulanannya. Terlihat ada penurunan bayar pada pemakaian Januari-Februari yang dibayar Februari-Maret 2025 dengan biaya Rp 370-414 ribu.

    Namun, pada pembayaran April 2025 melonjak ke Rp 778 ribu. Angka ini tidak jauh berbeda dengan pembayaran yang dilakukannya untuk periode November 2024 hingga Januari 2025 sekitar Rp 780-800 ribu.

    Pengguna lainnya, @gajah**** juga menunjukkan tren yang serupa. Menurutnya, saat ini pembayaran tarif listrik kembali ke normal.

    “Punyaku mirip-mirip kwh nya sama bulan sebelumnya, apa karena bayarnya persis di tgl 1 ya jadi ga beda jauh sama sblm diskon 50%?,” cuitnya.

    PLN Ngeles

    PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tidak ada perubahan tarif listrik setelah berakhirnya diskon 50 persen. Kenaikan tagihan listrik pascabayar yang dialami sebagian pelanggan dinilai akibat peningkatan konsumsi listrik.

    Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, menyampaikan bahwa besaran tagihan listrik mengacu pada pola penggunaan masing-masing pelanggan.

    “Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pola pemakaian listrik yang meningkat,” kata Grahita dikutip pada Senin (7/4/2025).

    Lantas dia menyarankan para pelanggan untuk mengecek penggunaan listrik mereka secara berkala melalui aplikasi PLN Mobile. “Bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengaksesnya di aplikasi PLN Mobile,” katanya.

    Grahita menambahkan bahwa masa diskon tarif listrik telah berakhir pada 1 Maret 2025. Dengan demikian, tarif yang berlaku saat ini kembali ke tarif normal.

    “Per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan Pemerintah. Untuk triwulan kedua 2025 ini, tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan,” jelas Grahita.

    Seperti diketahui, program diskon listrik 50 persen yang telah dinikmati masyarakat Indonesia selama dua bulan telah resmi berakhir per Sabtu 1 Maret 2025. Dengan berakhirnya diskon ini maka tagihan listrik di awal April untuk pemakaian Maret akan kembali normal. Diskon ini diberikan sebelumnya selama 2 bulan yaitu Januari dan Februari. Diskon listrik yang diberikan sebesar 50 persen.

  • Geger Link Video Luki Luki Viral di X (Twitter), Ini Penjelasannya

    Geger Link Video Luki Luki Viral di X (Twitter), Ini Penjelasannya

    JABAR EKSPRES – Media sosial kembali dihebohkan oleh beredarnya isu video pribadi yang diduga menampilkan seorang pria bernama Luki. Narasi ini pertama kali mencuat di platform X (dulu Twitter), dan dengan cepat menjadi perbincangan hangat warganet. Tapi, apa sebenarnya yang terjadi? Benarkah video tersebut ada, atau hanya kabar bohong yang sengaja dibuat untuk sensasi?

    Sebuah akun di X dengan nama pengguna @al_muhammad22 mengunggah sebuah pernyataan yang menyatakan rasa simpati kepada sosok bernama Luki. Disebutkan bahwa video pribadi pria tersebut telah tersebar luas dan menjadi konsumsi publik. Postingan itu langsung menyedot perhatian, bahkan kolom komentarnya dipenuhi beragam reaksi dari netizen. Beberapa di antaranya mengklaim telah melihat isi video tersebut, yang diduga menampilkan adegan tidak pantas.

    Baca Juga: Link Video Viral 4 Menit Seleb TikTok Zqya, Begini Klarifikasinya

    Namun, hingga saat ini belum ada bukti kuat yang dapat memastikan keberadaan video itu secara sahih. Banyak pihak menduga bahwa ini hanyalah isu palsu atau hoaks belaka yang sengaja dilempar ke media sosial untuk memicu kegaduhan.

    Tim kami mencoba menelusuri lebih lanjut identitas Luki yang disebut-sebut dalam narasi viral tersebut. Akun TikTok yang diduga miliknya, dengan username @lluuckyyy, menjadi sasaran pencarian. Sayangnya, akun tersebut membatasi komunikasi dengan pengguna lain, sehingga konfirmasi langsung tidak dapat dilakukan.

    Tidak adanya klarifikasi resmi dari pihak Luki maupun bukti valid yang menyertai kabar ini semakin memperkuat dugaan bahwa isu tersebut belum tentu benar. Bisa saja ini hanyalah kesalahpahaman atau bahkan bentuk perundungan digital yang kini kerap terjadi di era media sosial.

    Dalam situasi seperti ini, penting untuk tetap waspada terhadap berbagai tautan atau link yang dibagikan oleh akun tidak dikenal, baik melalui pesan pribadi maupun komentar. Tidak sedikit dari tautan tersebut ternyata berisi malware atau berpotensi menjerumuskan pengguna ke situs-situs berbahaya. Bahkan, bisa jadi link tersebut hanyalah trik untuk menjebak rasa penasaran netizen demi kepentingan tertentu.

    Baca Juga: Link Video Viral Calla Pramuka, Netizen Berburu Cari Link Asli

  • Diisukan Sebagai Komisaris PT Jasa Marga, Ini Profil, Karier hingga Kontroversi Permadi Arya atau Abu Janda

    Diisukan Sebagai Komisaris PT Jasa Marga, Ini Profil, Karier hingga Kontroversi Permadi Arya atau Abu Janda

    PIKIRAN RAKYAT – Nama Permadi Arya sedang sedang trending di media sosial, pasalnya nama yang akrab disapa Abu Janda ini, dikabarkan menjadi komisaris PT Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO).

    Munculnya nama Permadi Arya alias Abu Janda setelah ramainya ucapan selamat atas terpilihnya menjadi komisaris PT Jasa Marga Tollroad Operator.

    Permadi Arya dikenal sebagai penggiat di media sosial setelah mengunggah tulisan yang kerap kontroversi. Sejak saat itu namanya dikenal khalayak dan terus eksis dengan nama Abu Janda.

    Lantas, bagaimana sosok Permadi Arya? Dan apa latar belakang pendidikannya? Simak terus ulasannya!

    Siapa Permadi Arya?

    Dilansir dari sumber terpercaya, sosok bernama lengkap Heddy Permadi Arya pernah menjadi lawan debat Ustadz Felix Siauw di sebuah acara televisi swasta.

    Pria berasal dari Cianjur, Jawa Barat ini lahir pada 14 Desember 1973 dan berusia 52 tahun merupakan anak dari H.M. Sudjana dan Lina Herlina. Saat ini ia lebih dikenal sebagai pegiat dan pemengaruh (influencer) di media sosial dengan nama Abu Janda Al Boliwudi.

    Pendidikan

    Permadi Arya merupakan lulusan dari diploma di Informatic IT School Singapura (1997) dan menjadi Sarjana Business and Finance University of Wolverhampton Inggris (1999).

    Karier

    Permadi Arya pernah bergabung menjadi pegiat media sosial dan influencer tim sukses Joko Widodo di Pilpres 2019.

    Sebelumnya Permadi Arya alias Abu Janda pernah bekerja sebagai karyawan di berbagai perusahaan, dari perusahaan sekuritas, bank swasta hingga tambang batu bara (1999-2015).

    Kontroversi

    Berikut berbagai kontroversi Permadi Arya:

    · Kasus Hukum

    Cuitan Permadi Arya alias Abu Janda atas ‘Islam adalah agama arogan’ yang ia unggah di Twitter pada 1 Februari 2021, membuatnya terjerat kasus hukum ujaran rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

    · Bendera Tauhid

    Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Majelis Taklim Al-Minawwir Bekasi, Alwi Muhammad Alatas.

    Hal tersebut karena postingannya di akun Facebook mengenai bendera teroris bukan panji nabi, hal tersebut termasuk penghinaan syariat Islam dan menyinggung perasaan umat muslim.

    · Aksi Bela Tauhid

    Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh guru asal Jakarta bernama Mintaredja karena menyebut Aksi Bela Tauhid sebagai aksi politik yang terselubung.

    · Pencemaran Nama Baik

    Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau yang dikenal dengan nama Soni Eranata juga melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik.

    Serta perseteruan dengan Ustaz Tengku Zulkarnain mantan Wasekjen MUI Pusat, ramai di media sosial, keduanya saling beradu komentar.

    Permadi Arya sendiri belum mengklarifikasi terkait isu dirinya menjadi komisaris PT Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO). Meski sering bikin gaduh di media sosial, ia juga merupakan Wakil Sekretariat Bersama Koordinator Nasional relawan Prabowo Gibran di Pilpres.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News