Perusahaan: Twitter

  • Brasil Gugat Meta dan TikTok: Dianggap Ancam Kesehatan Mental Anak-Anak – Page 3

    Brasil Gugat Meta dan TikTok: Dianggap Ancam Kesehatan Mental Anak-Anak – Page 3

    Sebelumnya, perseteruan antara Elon Musk dengan pemerintah Brasil kembali memanas. Kali ini, platform media sosial X (dulunya Twitter) menjadi korbannya.

    Mengutip The Verge, Minggu (1/9/2024), seorang hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, memerintahkan pemblokiran X setelah Elon Musk gagal menunjuk perwakilan hukum di negara tersebut.

    Keputusan ini diambil setelah Musk menutup kantor X di Brasil awal bulan ini, sebagai respons atas ancaman penangkapan terhadap perwakilan hukun perusahaan oleh de Moraes.

    de Moraes mengatakan, Badan Telekomunikasi Nasional (Anatel) untuk membatasi akses ke medsos X dalam waktu 24 jam. “Apple dan Google memiliki waktu lima hari untuk menghapus X dari toko aplikasi mereka masing-masing.”

    Selain diblokir, negara ini juga mengenakan denda harian sebesar 50.000 real Brasil atau sekitar USD 8.911 ke pengguna yang mencoba akses X melalui jaringan pribadi virtual (VPN), seperti yang dilaporkan Poder360.

    Pemblokiran X di Brasil menimbulkan pertanyaan serius tentang kebebasan berpendapat di era digital. Musk sendiri mengecam keputusan tersebut, menyebutnya sebagai upaya “menghancurkan demokrasi untuk tujuan politik”.

     

  • Mencengangkan Pernyataan Budi Arie Setiadi Sebut Jika Kalah di 2024 Masuk Penjara Semua, Tom Lembong Kini Masuk Bui

    Mencengangkan Pernyataan Budi Arie Setiadi Sebut Jika Kalah di 2024 Masuk Penjara Semua, Tom Lembong Kini Masuk Bui

    GELORA.CO – Sebuah video yang menampilkan potongan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di dalam sebuah talk show. Ada ungkapan yang mencengangkan dalam video itu.

    Saat Budi, yang juga merupakan Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) menyebut semua akan masuk penjara jika kalah di 2024.

    “Saya bilang, 2024 ini saya haqul yakin semua kekuatan termasuk partai politik sangat berhitung dan berhati-hati. Mengapa? Karena kalau kalah meleset bos,” kata Budi Arie dalam potongan video tersebut.

    “Kalau kalah masuk penjara itu. Masalahnya banyak kan semua,” lanjutnya lagi.

    Dalam acara tersebut, terlihat pembicara lainnya seperti Ray Rangkuti. Setelah Ray menyampaikan pandangannya, Budi Arie kemudian memberikan statemennya.

    Hal ini pun dikomentari Ustaz Hilmi Firdausi. Ia mengaku ngeri mendengarnya.

    “Kok saya jadi ngeri mendengarnya yaa,” kata Hilmi dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Selasa (25/7/2023).

    “Silahkan teman-teman simpulkan sendiri apa memang politik negeri ini sudah seperti apa yang mereka bicarakan? Wallahulmusta’an,” tambahnya.

    Diketahui, video yang dimaksud berdurasi 1.01 menit. Budi Arie dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo menyebut kalau kalah di Pemilu 2024 bisa masuk penjara semua.

    Pemandu talk show hingga pemateri lainnya, sempat mencecar maksud pernyataan Budi Arie tersebut. Menurutnya, sebenarnya semua tahu maka tidak perlu berpura-pura.

    “Begini semua partai politik inikan bermasalah. 2024 ini semua partai politik pasti berhitung matang, nggak boleh kalah kalau kalah masuk penjara,” tegasnya sembari mengaku kalau itu adalah fakta politik.

    Sementara itu, nampaknya pernyataan Budi Arie satu per satu mulai terbukti. 

    Kali ini mantan Mendag yang juga salah satu Timses mantan Capres Anies Baswedan tersangkut kasus impor gula.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini.

    “Pertama adalah TTL selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016,” kata Qohar.

    Menurut dia, tersangka kedua berinisial CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015–2016.

    Qohar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.

    Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

    “Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT. AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” ucapnya.

    Padahal, kata dia, berdasarkan peraturan disebutkan bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP dan impor gula kristal mentah tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan real gula di dalam negeri,” ujarnya.

    Sedangkan keterlibatan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015–2016 dalam kasus ini adalah ketika pada tahun 2015, Kemenko Perekonomian menggelar rapat yang pembahasannya terkait Indonesia kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton pada tahun 2016.

    Qohar menjelaskan bahwa CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT. PPI memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.

    Seharusnya kata dia, untuk mengatasi kekurangan gula, yang harus diimpor adalah gula kristal putih. Akan tetapi, yang diimpor adalah gula kristal mentah dan diolah menjadi gula kristal putih oleh perusahaan yang memiliki izin pengelolaan gula rafinasi.

    Setelah itu, PT. PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Padahal, gula tersebut dijual oleh delapan perusahaan tersebut dengan harga Rp16.000 yang lebih tinggi di atas HET saat itu, yaitu sebesar Rp13.000.

    “PT. PPI mendapatkan fee (upah) dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp105 per kilogram,” ucapnya.

    Atas perbuatan keduanya, negara dirugikan sekitar Rp400 miliar.

    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

  • Anak yang menjadi korban penyanderaan di Pejaten tak alami luka serius

    Anak yang menjadi korban penyanderaan di Pejaten tak alami luka serius

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Anak yang menjadi korban penyanderaan di Pejaten tak alami luka serius
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Senin, 28 Oktober 2024 – 20:56 WIB

    Elshinta.com – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Natalia Rungkat memastikan anak yang menjadi korban penyanderaan di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (20/10), dalam keadaan baik dan tidak mengalami luka serius.

    “Tadi dilakukan perawatan fisik bagian luar, syukur tidak ada luka serius. Hanya terdapat beberapa goresan di dekat mata,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/10).

    Kompol Yunita mengatakan meskipun anak tersebut mengalami trauma akibat kejadian itu, kondisi kesehatannya tidak dalam bahaya.

    Setelah kejadian, anak tersebut juga sempat dibawa ke Rumah Sakit Jakarta Medical Center (JMC) di Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

    Kepolisian dan tenaga medis memberikan perhatian khusus terhadap korban setelah menjalani perawatan, mulai dari mengganti baju korban dan memberikannya susu untuk mengembalikan kenyamanan dan kebutuhan setelah pengalaman yang mengerikan itu.

    Dukungan psikologis juga disediakan untuk membantu korban pulih dari trauma yang dialaminya. Anggota Kepolisian mengajaknya berbicara dan bercanda untuk mengalihkan perhatiannya dari peristiwa yang baru saja ia alami.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap tersangka penyandera bocah berusia empat tahun di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin.

    Sang penyandera, pria berinisial IJ (54), melakukan perbuatannya karena berhalusinasi setelah mengonsumsi sabu.

    “Dia juga sudah mengaku, bahwa dia memang pakai sabu, positif sudah kita cek urine, ” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

    AKP Nurma menegaskan pelaku bukanlah bapak dari anak tersebut seperti yang diberitakan sebelumnya melainkan rekan bisnis bapak dari anak itu.

    Adapun pelaku dan kedua orangtua korban telah saling kenal sejak dua bulan terakhir.

    Sebelumnya beredar video viral yang diunggah di akun X (dahulu Twitter) oleh akun @MilUsaid tentang penyanderaan seorang pria terhadap bocah di Pos Polisi di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin.

    Pelaku bahkan tampak sempat mengancam dengan meletakkan pisau di leher anak tersebut.

    “Penyanderaan di depan Pejaten Village hari ini pukul 10.00 WIB,” tulis akun tersebut.

    Sumber : Antara

  • Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta pada Selasa

    Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta pada Selasa

    Arsip foto – Sejumlah warga memanfaatkan layanan pembuatan dan perpanjangan STNK keliling di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta Pusat, Sabtu (3/7). FOTO ANTARA/ Herka Yanis Pangaribowo

    Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta pada Selasa
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Selasa, 29 Oktober 2024 – 09:14 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Selasa.

    Melalui akun ‘X’ (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling tersebut berada di:

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung 

    Jakarta Utara : LTC Glodok

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Barat : Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. 

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Sumber : Antara

  • Jalan Dakwah BTV, Healing dengan Ibadah

    Jalan Dakwah BTV, Healing dengan Ibadah

    Jakarta, Beritasatu.com – Fenomena healing saat ini sudah menjadi hal yang biasa bagi seseorang jika ingin menenangkan diri dari suatu masalah atau ujian yang dihadapi. Healing juga bisa menyembuhkan luka batin yang sedang dihadapi seseorang. 

    Ada banyak cara healing, seperti pergi liburan, menyalurkan hobi, hingga menyantap menu makanan yang disuka. Namun, Islam ternyata mengajarkan hal paling mudah bagi seorang untuk dapat menghadapi segala ujian yang sedang dihadapi dengan kembali mengingat Allah Swt.

    Dengan mengingat Allah Swt, hati yang sedang tidak baik-baik saja akan kembali tentram. Bentuk healing apa lagi yang dapat dilakukan oleh seorang muslim?

    Saksikan Jalan Dakwah Kamis (31/10/2024) pukul 06.00 WIB hanya di BTV!

    BTV bisa disaksikan di kanal 26 untuk Jabodetabek, Cilegon, Serang, kanal 29 untuk Bandung dan Palembang, kanal 35 untuk Yogyakarta dan Surakarta, kanal 38 untuk Balikpapan, kanal 39
    untuk Semarang, kanal 30 untuk Banjarmasin, kanal 31 untuk Lebak, kanal 32 untuk Surabaya, kanal 34 untuk Medan, dan kanal 48 untuk Batam.

    Ayo follow akun media sosial BTV di @btvidofficial (IG, Tiktok, Facebook, dan Twitter), serta subscribe channel YouTube di @BeritaSatuChannel.

  • Minggu, SIM Keliling hanya tersedia di Jaktim dan Jakbar

    Minggu, SIM Keliling hanya tersedia di Jaktim dan Jakbar

    Arsip foto – Sejumlah warga memanfaatkan layanan pembuatan dan perpanjangan STNK keliling di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/HERKA YANIS PANGARIBOWO)

    Minggu, SIM Keliling hanya tersedia di Jaktim dan Jakbar
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Minggu, 27 Oktober 2024 – 08:31 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di Jakarta Timur (Jaktim) dan Jakarta Barat (Jakbar) untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Minggu.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:

    Jakarta Timur: di Jalan Raden Inten Kalimalang samping MCD Duren Sawit.

    Jakarta Utara: tidak ada pelayanan

    Jakarta Selatan: tidak ada pelayanan

    Jakarta Pusat: tidak ada pelayanan

    Jakarta Barat: di Jalan panjang samping Indomaret Kebon Jeruk

    Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Sumber : Antara

  • Panas Menyengat di Sejumlah Wilayah, Siklon Tropis Kong-rey Jadi Penyebabnya, Begini Penjelasan BMKG

    Panas Menyengat di Sejumlah Wilayah, Siklon Tropis Kong-rey Jadi Penyebabnya, Begini Penjelasan BMKG

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Cuaca panas terasa lebih menyengat dari biasanya di beberapa wilayah di Indonesia. Banyak warga mengeluhkan kondisi cuaca belakangan ini.

    Di media sosial, keluhan tersebut juga jadi trending topik. Terkhusus di X (twitter), sejumlah penggunanya menjadikan “panas” sebagai kata kunci yang kini viral.

    “Sehari hari kerja di ruangan indoor tapi tiap mau istirahat makan siang selaluu reapply sunscreen karna kondisi cuaca lagi panas panasnyaa🥵 jangan sampai kulit kalian belangg yaa guyss!!,” tulis akun @kugybears, sembari memposting video penggunaan sunscreen.

    Sementara itu, menurut catatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), suhu panas tertinggi di Indonesia mencapai 38 derajat celcius pada Senin (28/10) hingga Selasa (29/10/2024) pagi ini.

    Suhu tertinggi mencapai 38°C tercatat di Stasiun Meteorologi Gewayantana dan Sultan Muhammad Kaharuddin. Sementara di Stasiun Meteorologi Soekarno Hatta mencatata suhu mencapai 35°C.

    Lantas, apa penyebab tingginya suhu udara udara yang membuat panas terasa lebih menyengat belakangan ini?

    Subbidang Prediksi Cuaca Pusat Meteorologi BMKG Nurul Izzah mengatakan, ada beberapa penyebab yang membuat cuaca panas mencapai 38°C di Indonesia, salah satunya karena fenomena Siklon Tropis Kong-rey di Samudra Pasifik Barat.

    “Yang memengaruhi pola cuaca di wilayah ini. Siklon tersebut menarik kelembapan dari sekitarnya, sehingga menciptakan kondisi udara yang lebih kering dan panas di daratan Indonesia,” ujarnya dilansir dari JawaPos.com, Selasa (29/10).

  • Jalan Dakwah di BTV, Amal Kebaikan untuk Bekal di Akhirat

    Jalan Dakwah di BTV, Amal Kebaikan untuk Bekal di Akhirat

    Jakarta, Beritasatu.com – Setiap perilaku dan perbuatan yang dilakukan oleh seorang muslim, baik maupun buruk sejatinya akan kembali kepada dirinya sendiri. Agama Islam mengajarkan umatnya untuk selalu memperhatikan setiap perilaku serta lisan yang diucap agar tidak menyakiti orang lain.

    Amal kebaikan yang dilakukan kepada sesama dengan ikhlas akan mendapatkan balasan yang berlipat ganda dari Allah Swt. Hal tersebut yang akan menjadikan bekal seorang muslim saat menempuh kehidupan di akhirat kelak.

    Semakin banyak amal kebaikan yang diperbuat, semakin ringan pula hisab di akhirat. Apakah keburukan yang dilakukan di dunia langsung dibalas oleh Allah Swt?

    Saksikan Jalan Dakwah Rabu (30/10) pukul 06.00 WIB hanya di BTV!

    BTV bisa disaksikan di kanal 26 untuk Jabodetabek, Cilegon, Serang, kanal 29 untuk Bandung dan Palembang, kanal 35 untuk Yogyakarta dan Surakarta, kanal 38 untuk Balikpapan, kanal 39 untuk Semarang, kanal 30 untuk Banjarmasin, kanal 31 untuk Lebak, kanal 32 untuk Surabaya, kanal 34 untuk Medan dan kanal 48 untuk Batam.

    Ayo follow akun media sosial BTV di @btvidofficial (IG, Tiktok, Facebook,Twitter), serta subscribe channel Youtubenya di @BeritaSatuChannel.

  • MRT Jakarta Perbolehkan Foto Prewed, Ini Syaratnya

    MRT Jakarta Perbolehkan Foto Prewed, Ini Syaratnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Pernikahan merupakan salah satu momen paling berharga dalam hidup. Salah satu cara untuk mengenang momen indah tersebut adalah dengan melakukan foto pre-wedding. Di Indonesia, khususnya Jakarta banyak tempat indah yang bisa dijadikan spot foto.

    Salah satunya adalah stasiun mass rapid transit (MRT) Jakarta. Baru-baru ini, pihak MRT Jakarta mengumumkan setiap orang boleh saja memanfaatkan sarana stasiun MRT untuk sesi foto yang salah satunya adalah pre-wedding.

    Lantas, seperti apa ketentuan untuk melakukan sesi foto di stasiun MRT? Berikut ini informasinya.

    Ketentuan Foto di Stasiun MRT
    Dilansir dari media sosial X (dahulu Twitter), @Mrtjakarta, terdapat beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi orang yang ingin mengadakan sesi foto di stasiun MRT. ketentuan tersebut sebagai berikut ini.

    – Orang yang melakukan pengambilan gambar atau memegang alat pengambilan gambar hanya berjumlah satu orang.

    – Tidak melakukan hal-hal yang dilarang dan/atau menganggu kenyamanan penumpang MRT Jakarta lainnya, seperti bersandar pada platform screen door (PSD) atau pintu tepi peron, berselancar pada handrail atau pegangan tangga, menyelak antrian, bersuara terlalu keras, dan sebagainya.

    – Tetap menjaga kebersihan area stasiun dan ratangga.

    Ketentuan Alat Foto yang Digunakan
    Tidak hanya mengatur secara teknis, pihak MRT Jakarta juga memberikan peraturan terkait alat yang digunakan untuk sesi foto.

    Jenis kamera yang digunakan hanya boleh kamera mirrorless, kamera digital single lens reflex (DSLR), kamera pocket, dan kamera handphone.

    Sementara itu, alat pendukung yang boleh digunakan berupa gorillapod, stabilizer kamera kecil, dan microphone.

    Harga Foto di Stasiun MRT
    Kabar baiknya, seseorang yang ingin melakukan sesi foto di stasiun MRT tidak dikenakan biaya apa pun alias gratis. Tidak hanya itu, sesi foto yang akan dilakukan juga tidak memerlukan izin dari pihak stasiun.

    Selama mengikuti ketentuan yang ada, seseorang bebas melakukan sesi foto di stasiun MRT.

  • Dunia RANS BTV: Cipung Belanja Buah Titipan Mama Gigi ke Supermarket

    Dunia RANS BTV: Cipung Belanja Buah Titipan Mama Gigi ke Supermarket

    Jakarta, Beritasatu.com – Momen liburan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Gigi) ke luar negeri yang terkadang cukup lama, membuat Gigi harus memasak sendiri menu makanan untuk buah hati mereka yang masih balita, yaitu Rayyanza atau akrab disapa Cipung.

    Pada episode “Dunia RANS” kali ini, Cipung berbelanja ke supermarket untuk membeli bahan makanan dan buah-buahan yang diperlukan Gigi bersama pengasuhnya, Sus Rini.

    Cipung yang semakin pintar dan tingkahnya menggemaskan, kini dapat memilih sendiri buah-buahan yang disukainya dan langsung memasukkannya ke dalam keranjang belanja.

    Nah, penasaran buah apa saja yang diborong Cipung? Saksikan “Dunia RANS” siang ini, pada Selasa (29/10/2024) pukul 13.15 WIB hanya di BTV.

    BTV bisa disaksikan di kanal 26 untuk Jabodetabek, Cilegon, Serang, kanal 29 untuk Bandung dan Palembang, kanal 35 untuk Yogyakarta dan Surakarta, kanal 38 untuk Balikpapan, kanal 39 untuk Semarang, kanal 30 untuk Banjarmasin, kanal 31 untuk Lebak, kanal 32 untuk Surabaya, kanal 34 untuk Medan dan kanal 48 untuk Batam.

    Ayo follow akun media sosial BTV @btvidofficial (IG, TikTok, Facebook,Twitter), serta subscribe channel YouTubenya di @BeritaSatuChannel.