Perusahaan: Twitter

  • Elon Musk Prediksi Dogecoin dan Bitcoin Bakal Meledak, Kalau…

    Elon Musk Prediksi Dogecoin dan Bitcoin Bakal Meledak, Kalau…

    Jakarta

    Harga Dogecoin meroket tinggi, seiring dengan harga Bitcoin, menyusul pemilihan presiden AS Donald Trump yang dikampanyekan Musk. Para trader pun mulai penasaran apakah miliarder Tesla dan pemilik X itu akan membantu Trump menciptakan pemerintahan yang pro-kripto.

    Sekarang, saat para trader bersiap menunggu Musk mengumumkan ‘perubahan’ dalam dunia kripto. Nah, baru-baru ini, Musk mengatakan bahwa jika Departemen Doge-nya berhasil memerangi inflasi, hal itu dapat menurunkan harga dollar pada Bitcoin, Dogecoin, dan mata uang kripto besar lainnya.

    Departemen Efiensi Pemerintah (Department of Government Efficiency (DOGE)) terinspirasi dari kripto yang terkenal berkat memenya. Setelah Trump secara resmi mengumumkan pembentukan DOGE, ini berhasil menarik perhatian besar pasar kripto, dengan harga yang melonjak lebih dari 105.465% sejak pertama kali diluncurkan.

    Sebelumnya, Garry Tan Chief Executive inkubator startup Y Combinator mengunggah video dengan keterangan. “Prediksi saya untuk tahun 2025 adalah dogecoin naik jika DOGE (departemen) milik Elon berhasil, dan inilah alasannya,” tulis Tan.

    Video itu menjelaskan krisis inflasi, menunjukkan bahwa inflasi terjadi ketika pemerintah mencetak uang secara berlebihan. Dengan suplai uang AS tumbuh sepuluh kali lebih cepat daripada ekonomi, inflasi melonjak, mengikis daya beli masyarakat. Tan menekankan perlunya pembatasan pengeluaran yang ketat untuk menghentikan pencairan moneter lebih lanjut, yang mana sejalan dengan visi pemerintas AS dan Elon Musk.

    Elon Musk merespons unggahan Tan. Dia mencatat bahwa jika inflasi berhasil dikendalikan, harga dollar untuk mata uang kripto seperti Dogecoin mungkin menurun.

    [Gambas:Twitter]

    “Jika inflasi dollar teratasi, harga dalam dollar untuk membeli mata uang kripto akan turun, jika faktor lainnya sama. Yang penting adalah rasio dollar terhadap mata uang kripto,” tegasnya.

    Utang AS telah melonjak selama beberapa tahun terakhir, mencapai lebih dari USD 34 triliun pada awal tahun 2024. Langkah-langkah stimulus COVID-19 dan lockdown berkontribusi terhadap pengeluaran pemerintah yang besar dan membantu terciptanya inflasi tak terkendali pada tahun 2022. Demikian melansir Forbes.

    (ask/afr)

  • Baru Ditunjuk Jadi Pelatih Timnas, Kluivert Out Trending di Media Sosial, Isu Miring Ramai Beredar

    Baru Ditunjuk Jadi Pelatih Timnas, Kluivert Out Trending di Media Sosial, Isu Miring Ramai Beredar

    TRIBUNJATIM.COM – Patrick Kluivert agaknya harus berusaha keras mengambil hati para penggemar bola di Indonesia.

    Bukannya dukungan, Patrick malah diminta keluar meski baru saja ditunjuk sebagai pelatih baru timnas Indonesia.

    Ya, mantan pemain Barcelona ini akan menggantikan posisi Shin Tae Yong.

    Namun, tagar Kluivert Out tengah trending di media sosial X.

    Skandal lama Patrick pun ramai beredar di medsos.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Pengumuman Patrick Kluivert menjabat pelatih baru Timnas Indonesia dirilis melalui media sosial resmi Skuad Garuda maupun laman PSSI, Rabu (8/1/2025).

    Dia menggantikan Shin Tae-yong yang diberhentikan dari jabatan pelatih Skuad Garuda per Senin 6 Januari 2025 kemarin.

    “PSSI resmi menetapkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru Timnas Indonesia. Pelatih asal Belanda tersebut dikontrak dua tahun dari 2025 hingga 2027 dengan opsi perpanjangan kontrak,” tulis pihak PSSI.

    Kluivert akan didampingi dua asisten asal Belanda Alex Pastoor dan Denny Landzaat. Selain itu, legenda timnas Belanda itu akan didampingi dua asisten asal Indonesia.

    “Saat melatih Skuad Garuda, Kluivert akan dibantu oleh sejumlah asisten pelatih dari Belanda seperti Alex Pastoor dan Denny Landzaat. Selain itu, akan ada dua pelatih lokal Indonesia yang menjadi asisten pelatih,” tulis pihak PSSI.

    Debut Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia akan terjadi saat melawan Australia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Sydney, 20 Maret mendatang.

    Trending tagar KluiverOut menggema di media sosial Twitter setelah Patrick Kluiver ditunjuk sebagai pelatih Timnas Indonesia, Rabu (8/1/2025).

    Kluivert akan diperkenalkan sebagai pelatih baru Timnas Indonesia pada Minggu (12/1/2025).

    Sayangnya, respons terhadap pengumuman pengganti Shin Tae-yong ini tidak semuanya positif. Tak sedikit netizen Tanah Air mengeluhkan PSSI menunjuk Patrick Kluivert sebagai pelatih anyar Timnas Indonesia.

    Hasilnya di media sosial Twitter, tagar #KluiverOut pun menggema. Dari pantauan Tribunnews hingga pukul 17.30 WIB, lebih dari 4ribu tagar #KluiverOut dicuitkan di Twitter.

    Tak sedikit yang meragukan kualitas mantan penyerang Barcelona dan AC Milan ini.

    Bahkan tidak hanya KluiverOut, tagar #PSSI, #ErickThohir, #Struick dan #Timnas juga muncul di trending topik pencapaian Twitter Indonesia.

    Bukannya tanpa alasan mengapa citra Kluivert sedikit tercoreng di mata pendukung Timnas Indonesia. Sebab, selama kariernya dia diduga pernah terjebak kasus pengaturan skor dan judi online.

    Artinya, ini menjadi tantangan bagi pelatih berusia 48 tahun tersebut, untuk mengubah pandangan miring suporter Timnas Indonesia kepada dirinya, menjadi sosok pahlawan.

    Caranya hanya satu, yakni membawa Timnas Indonesia lolos ke putaran final Piala Dunia 2026.

    Selain itu, kehadiran Patrick Kluivert bukannya tanpa keuntungan sama sekali bagi Timnas Indonesia.

    Berstatus sebagai legenda timnas Belanda, Kluivert pernah menjadi salah satu striker terbaik dunia di jamannya.

    Dengan penunjukan Kluivert sebagai pelatih, harapannya tidak hanya dari segi taktikal yang akan diperbaiki. Namun juga menyoal lini serang Timnas Indonesia yang sepenuhnya belum diselesaikan secara klinis oleh Shin Tae-yong.

    Patrick Kluivert bisa menjadi ‘batu asahan’ bagi Ragnar Oratmangoen, Rafael Struick, Ramadhan Sananta, Hokky Caraka, dan Dimas Drajad, dalam menajamkan insting mereka mencetak gol.

    Tajamnya lini serang Timnas Indonesia otomatis akan berbanding lurus dengan peluang untuk meraih 3 poin di empat pertandingan sisa.

    “Kami ingin lolos ke Piala Dunia (2026),” buka Patrick Kluivert kepada De Telegraaf, dilansir Voetbalprimeur.

    “Itu tidak mudah di grup yang dihuni Jepang, Australia, China, Arab Saudi, dan Bahrain.”

    Kendati demikian, pelatih berusia 48 tahun tersebut optimis membawa Timnas Indonesia mengukir sejarah tampil di Piala Dunia 2026.

    “Tapi empat pertandingan sebelum akhir, kami punya posisi di tangan kami sendiri. Kami berada di urutan ketiga dan harus finis di dua pertandingan pertama untuk mendapat tiket langsung.”

    “Finis di peringkat 3 atau 4 juga masih memiliki peluang,” pungkas Patrick Kluivert.

    Sosok Patrick Kluivert

    Patrick Kluivert merupakan mantan pemain sepakbola dan penggawa timnas Belanda yang kini menjadi pelatih sepak bola.

    Kluivert memiliki caps bersama timnas Belanda dalam 79 pertandingan dan menciptakan 40 gol.

    Saat bermain dia merupakan striker bagi De Oranje dan merupakan salah sosok yang cukup melegenda saat berkarir.

    Namun, karirnya sebagai pelatih tidak secemerlang saat menjadi pemain maupun Shin Tae-yong sebagai pelatih.

    Melansir laman Wikipedia, Kluivert memulai karir kepelatihannya sebagai asisten di AZ dan NEC, serta di Australia dengan Brisbane Roar, sebelum mengelola Jong Twente meraih gelar nasional di liga cadangan Belanda. 

    Dia adalah asisten Louis van Gaal dengan tim Belanda yang menempati posisi ketiga di Piala Dunia FIFA 2014 di Brasil. 

    Pada tahun 2015, ia mengambil alih sebagai pelatih kepala Curaçao untuk negara tersebut kualifikasi Piala Dunia FIFA 2018 dan kampanye kualifikasi Piala Karibia 2017. 

    Ia kemudian menjabat sebagai direktur olahraga untuk akademi Paris Saint-Germain dan Barcelona, serta melatih tim Ajax A1 (U-19) dan membantu Clarence Seedorf untuk tim nasional Kamerun.

    Terakhir, ia menjadi pelatih tim kasta pertama Liga Turki Adana Demispor.

    Namun, dia baru saja didepak pada bulan Desember lalu dan baru bertugas selama enam bulan.

    Di klub tersebut dia mencatatkan rekor yang kurang apik dengan delapan kemenangan, enam seri, dan enam kali kalah.

    Saat ini Kluivert berstatus tanpa klub sejak bulan Desember tahun lalu.

    Pengalamannya memimpin timnas terjadi saat dia menjadi pelatih interim timnas Curacao.

    Bersama Curacao dia mencatatkan satu kemenangan, dua hasil imbang, dan tiga kekalah dari enam pertandingan.

    Sebenarnya jika memang harus pelatih asal Belanda, ada beberapa nama yang karirnya lebih mentereng dibanding Kluivert.

    Frank Rijkaard misalnya, ia pernah sukses dengan Barcelona, atau Luis Van Gaal yang juga pernah menukangi MU meski kurang memuaskan.

    Tidak Cemerlang Sebagai Pelatih

    Prestasi sebagai pemain tak dibarengi saat Patrick Kluivert menjadi pelatih.

    Saat ini saja, Patrick Kluivert berstatus tanpa klub.

    Dia baru saja didepak dari tim asal tim kasta pertama Liga Turki, Adana Demirspor.

    Di klub tersebut dia mencatatkan rekor yang kurang apik dengan delapan kemenangan, enam seri, dan enam kali kalah.

    Pengalamannya memimpin timnas dapat dibilang sudah malang-melintang.

    Ia pernah menjadi asisten pelatih Timnas Belanda, pelatih interim Timnas Curacao hingga asisten pelatih Kamerun.

    Diisukan terlibat judi dan terlilit utang

    Dikutip dari berbagai sumber, media Belanda, De Volkskrant, pernah memberitakan Patrick Kluivert terlibat masalah utang judi.

    Kala itu Patrick Kluivert bahkan sempat diperas oleh kelompok kriminal akibat utang judi tersebut.

    Disebutkan, Patrick Kluivert memiliki utang lebih dari 1 juta Euro saat itu.

    Kejadian itu terjadi saat Patrick Kluivert menjabat sebagai pelatih tim kedua FC Twente. 

    Dalam pemberitaan tersebut, tidak disebutkan Patrick Kluivert terlibat dalam pengaturan skor.

    Namun kasus tersebut tetap menjadi sorotan lantaran menyenggol integritas Patrick Kluivert.

    Apalagi sepak bola di Indonesia masih sangat erat dengan isu match fixing dan titip pemain Timnas.

    Apakah Patrick Kluivert bisa menahan godaan match fixing saat menjadi pelatih Timnas Indonesia nanti?

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Cekcok Kakak Adik di Jaktim Terjadi 2 Kali, Sempat Lapor Polisi tapi Didamaikan Ketua RT
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    Cekcok Kakak Adik di Jaktim Terjadi 2 Kali, Sempat Lapor Polisi tapi Didamaikan Ketua RT Megapolitan 8 Januari 2025

    Cekcok Kakak Adik di Jaktim Terjadi 2 Kali, Sempat Lapor Polisi tapi Didamaikan Ketua RT
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Cekcok disertai ancaman pembunuhan antara MR dan AF (21), kakak beradik di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, sudah terjadi dua kali.
    Pertengkaran pertama terjadi pada Agustus 2024. Saat itu, sang adik, AF, hendak melaporkan ancaman yang dilayangkan kakaknya ke Polres Jakarta Timur. 
    Namun, laporan itu diurungkan karena keduanya didamaikan Ketua RT setempat.
    “Kejadian pertama mau dilaporkan oleh adiknya ke polisi, tetapi sesampai di kantor polisi, adiknya itu ditelepon oleh Ketua RT, disuruh pulang oleh Ketua RT karena mau didamaikan, mengingat masih hubungan kakak adik,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
    Ternyata, keduanya kembali cekcok pada Senin (6/1/2025). Pada cekcok yang kedua itu, MR diduga mengancam akan membunuh AF dan ibunya.
    “Kasus selanjutnya di-
    upload
    video oleh adiknya karena sudah jengkel sekali dengan kelakuan kakaknya,” ujar Nicolas.
    Pada keributan kedua, sang adik tak melapor polisi. Namun, AF meminta bantuan polisi untuk membawa kakaknya ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.
    “Adiknya dan ibunya tidak mau membuat laporan polisi, tapi meminta bantuan pihak kepolisian untuk membawa kakaknya ke RSKD Duren Sawit untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” kata Nicolas.
    Polisi pun kini tengah melakukan asesmen terhadap MR dan AF di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaktim.
    Diketahui sebelumnya, sebuah video menampilkan seorang pria diduga mengancam hendak membunuh ibu kandung dan adiknya viral di media sosial.
    Video berdurasi 1 menit 26 detik itu direkam oleh adik perempuan pria tersebut. Sebaliknya, pria itu juga mengacungkan ponsel, seperti merekam balik.
    Dalam video tersebut, kakak beradik itu terlihat sedang cekcok. Sang adik menyatakan bahwa kakaknya hendak membunuh dirinya.
    “Orang gila ngamuk-ngamuk, gue pengin dibunuh,” ujar sang adik yang merekam video tersebut.
    Sang kakak tak mau kalah. Pria itu melontarkan kata-kata kasar ke adiknya.
    Peristiwa tersebut disebut terjadi di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
    “Seorang pria di Jaktim ancam bunuh ibu kandung dan pukul saudaranya, korban pernah lapor polisi tapi malah disuruh damai, kini korban merasa terancam karena pelaku sering ngamuk,” tulis keterangan dalam video yang diunggah akun Twitter @Heraloebss.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Sebut Septia Dwi Pertiwi Sengaja Buat Nama Baik Jhon LBF Tercemar  – Halaman all

    Jaksa Sebut Septia Dwi Pertiwi Sengaja Buat Nama Baik Jhon LBF Tercemar  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan cuitan Septia Dwi Pertiwi di Twitter atau X sengaja dibuat untuk cemarkan nama baik Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF. 

    Adapun hal ini disampaikan JPU pada sidang beragenda replik pada sidang kasus dugaan pencemaran nama baik mantan karyawan PT Lima Sekawan yakni terdakwa Septia Dewi Pertiwi, PN Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

    “Perbuatan terdakwa sengaja dilakukan untuk mencemarkan nama baik saksi Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF terkait kepemimpinannya dalam menjalankan perusahaan (PT Lima Sekawan Indonesia atau Hive Five). Dan bukan perbuatan yang ditujukan untuk kepentingan umum,” kata jaksa di persidangan.

    Jaksa beralasan hal itu dikarenakan tidak dilakukan secara proporsional sesuai hukum dan telah melanggar hak individu orang lain. Sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

    “Bahwa tim penasihat hukum terdakwa menekankan kalau perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa dalam membuat postingan atau komentar pada aplikasi Twitter untuk kepentingan umum. Agar tidak ada karyawan atau orang lain merasakan pelanggaran atas haknya sebagaimana apa yang dirasakan terdakwa,” kata jaksa.

    JPU lalu menerangkan secara yuridis UU ITE mendefinisikan yang dimaksud untuk kepentingan umum adalah melindungi masyarakat yang diungkap melalui hak berekspresi dan demokrasi. Misalnya melalui unjuk rasa atau kritik. 

    “Bahwa tim penasihat hukum terdakwa meneliti fakta persidangan secara menyeluruh karena apa yang dilakukan oleh terdakwa dilakukan bukan untuk kepentingan umum,” jelasnya.

    Menurut JPU perbuatan terdakwa merupakan opini negatif yang bersifat subjektif. Terdakwa dengan sengaja untuk membuat nama baik saksi Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF tercemar memiliki tabiat yang buruk. 

    Duduk Perkara Septia Vs Jhon LBF

    Sebagai informasi, saat ini Septia menjadi terdakwa dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Ia dikasuskan oleh Henry Kurnia Adhi Sutikno atau John LBF selaku bos PT Lima Sekawan Indonesia. Jhon LBF merasa dirugikan atas informasi yang disebarkan Septia terkait perusahaannya.

    Diketahui, Septia mengungkapkan ihwal pemotongan upah sepihak, pembayaran di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), jam kerja berlebihan, serta tidak adanya BPJS Kesehatan dan slip gaji melalui akun X (Twitter) miliknya. 

    John LBF kemudian melaporkan cuitan Septia itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran UU ITE.

    Menurut catatan, Septia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Agustus 2024 tanpa alasan yang jelas. Ia kemudian menjadi tahanan kota pasca persidangan yang digelar pada 19 September 2024. 

    Ia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik dan Pasal 36 UU ITE, yang dapat berujung pada ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

    Setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Septia. Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik ini berlanjut.

    Septia Dwi Pertiwi Dituntut 1 Tahun Penjara Denda Rp50 Juta

    Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya telah menuntut mantan buruh PT Lima Sekawan Indonesia (Hive Five), Septia Dwi Pertiwi dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. 

    Tuntutan ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (11/12/2024). 

    JPU menuduh Septia melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan bosnya, Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF. 

    Kuasa hukum Septia dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Jaidin Nainggolan mengkritik langkah JPU. 

    “JPU mengabaikan saksi a de charge atau tidak menyatakan ada saksi a de charge dari kita yang menerangkan bahwa memang apa yang disampaikan Septia di media sosial itu adalah suatu kenyataan,” ujar Jadiin dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).

    “Hal itu terbukti oleh dua saksi yang kita ajukan, yang sama sekali diabaikan oleh JPU. JPU hanya mendengar keterangan dari si pelapor sendiri atau Henri atau Jhon LBF,” sambungnya. 

    Pendapat serupa diutarakan oleh Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet Hafizh Nabiyyin yang sedari awal mendampingi Septia. 

    Ia menilai JPU mengabaikan keterangan saksi ahli yang dihadirkan selama persidangan. 

    “Keterangan semua saksi ahli yang telah dihadirkan ke persidangan sama sekali tidak dijadikan pertimbangan oleh JPU,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, ahli ITE misalnya, secara jelas menyatakan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Implementasi UU ITE, penilaian, pendapat, hasil evaluasi, atau kenyataan tidak boleh dianggap sebagai delik pidana. 

    Begitupun dengan ahli HAM yang menyatakan kritik terhadap orang yang memiliki otoritas seperti korporasi merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang tidak boleh dihukum secara pidana. 

    Septia juga mengaku kecewa dengan tuntutan dari JPU yang abai terhadap bukti-bukti yang terungkap selama persidangan. 

    “Cukup mengecewakan atas tuntutan dari jaksa karena apa yang (saya) sebutkan (di X) seakan-akan tidak bisa dibuktikan kenyataannya. Jadi saya sangat kecewa,” kata Septia.

     

  • Cara Dapat Uang di Media Sosial dengan Mudah, Ikuti Langkah dan Tips ini

    Cara Dapat Uang di Media Sosial dengan Mudah, Ikuti Langkah dan Tips ini

    JABAR EKSPRES – Simak cara dapat uang di media sosial dengan mudah, ikuti langkah dan tips berikut ini.

    Saat ini, media sosial tidak hanya digunakan untuk berinteraksi dan berbagi momen, tetapi juga sebagai platform untuk menghasilkan uang.

    Bagi banyak orang, media sosial telah menjadi sumber pendapatan utama dengan berbagai cara yang dapat dilakukan dari kenyamanan rumah.

    Jika kamu tertarik untuk tahu bagaimana cara mendapatkan uang dari media sosial, simak langkah-langkah dan tips berikut ini yang bisa kamu ikuti!

    Cara Dapat Uang

    1. Menjadi Influencer di Media Sosial

    Menjadi influencer adalah salah satu cara paling populer untuk menghasilkan uang di media sosial.

    Sebagai influencer, kamu akan bekerja dengan berbagai merek untuk mempromosikan produk atau layanan mereka.

    Ini bisa dilakukan di berbagai platform seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan Twitter.

    Mulailah dengan membangun audiens yang relevan dengan niche atau topik tertentu yang kamu sukai, seperti kecantikan, teknologi, atau kesehatan.

    BACA JUGA: Cara Daftar KUR BRI Terbaru 2025, Penuhi Syarat ini untuk Dapat Pinjaman hingga Rp100 Juta

    BACA JUGA: Dana Gratis Rp200.000 Siap Cair ke Pemilik NIK KTP dan KK Ini

    Pastikan untuk membuat konten secara konsisten yang menarik dan bermanfaat bagi audiens kamu.

    Setelah memiliki pengikut yang cukup, kamu bisa mulai mencari peluang kolaborasi dengan merek yang relevan.

    Banyak platform seperti Instagram dan TikTok memiliki fitur untuk mempermudah kolaborasi.

    Selain promosi langsung, kamu juga bisa mengikuti program afiliasi, di mana kamu mendapatkan komisi dari penjualan produk yang dipromosikan.

    2. Menjadi YouTuber dan Monetisasi Konten Video

    Platform video seperti YouTube menawarkan berbagai cara untuk menghasilkan uang.

    BACA JUGA: Cara Daftar Bansos PKH Online Via Aplikasi Cek Bansos, Penuhi Kriteria ini Agar Lolos Pendaftaran

    Kamu bisa mengupload video tentang topik yang kamu minati, dan setelah mencapai sejumlah penonton, YouTube akan memungkinkan kamu untuk memonetisasi konten melalui iklan.

    Pilih topik atau niche yang menarik dan memiliki banyak peminat, seperti tutorial, review produk, vlog, atau hiburan.

  • Viral Video Pria di Jaktim Ancam Bunuh Ibu dan Adik, Ini Penjelasan Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    Viral Video Pria di Jaktim Ancam Bunuh Ibu dan Adik, Ini Penjelasan Polisi Megapolitan 8 Januari 2025

    Viral Video Pria di Jaktim Ancam Bunuh Ibu dan Adik, Ini Penjelasan Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah video menampilkan seorang pria diduga mengancam hendak membunuh ibu kandung dan adiknya viral di media sosial.
    Video berdurasi 1 menit 26 detik itu direkam oleh adik perempuan pria tersebut. Sebaliknya, pria itu juga mengacungkan ponsel, seperti merekam balik. 
    Dalam video tersebut, kakak beradik itu terlihat sedang cekcok. Sang adik menyatakan bahwa kakaknya hendak membunuh dirinya. 
    “Orang gila ngamuk-ngamuk, gue pengin dibunuh,” ujar sang adik yang merekam video tersebut.
    Sang kakak tak mau kalah. Pria itu melontarkan kata-kata kasar ke adiknya. 
    Peristiwa tersebut disebut terjadi di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
    “Seorang pria di Jaktim ancam bunuh ibu kandung dan pukul saudaranya, korban pernah lapor polisi tapi malah disuruh damai, kini korban merasa terancam karena pelaku sering ngamuk,” tulis keterangan dalam video yang diunggah akun Twitter @Heraloebss.
    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menanggapi video itu. Nicolas mengakui, cekcok kakak beradik tersebut sudah terjadi dua kali.
    Kedua kakak beradik itu adalah MR dan AF (21). 
    Sang adik sempat hendak melapor polisi saat cekcok pertama, Agustus 2024. Namun, laporan itu diurungkan karena keduanya didamaikan Ketua RT setempat. 
    “Kejadian pertama mau dilaporkan oleh adiknya ke polisi, tetapi sesampai di kantor polisi, adiknya itu ditelepon oleh Ketua RT, disuruh pulang oleh Ketua RT karena mau didamaikan, mengingat masih hubungan kakak-adik,” kata Nicolas saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
    Ternyata, keduanya kembali cekcok pada Senin (6/1/2025).
    “Kasus selanjutnya di-
    upload
    video oleh adiknya karena sudah jengkel sekali dengan kelakuan kakaknya,” ujar Nicolas.
    Pada keributan kedua, sang adik tak melapor polisi. Namun, sang adik meminta bantuan polisi untuk membawa kakaknya ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit. 
    “Adiknya dan ibunya tidak mau membuat laporan polisi, tapi meminta bantuan pihak kepolisian untuk membawa kakaknya ke RSKD Duren Sawit untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” katanya.
    Polisi pun kini tengah melakukan asesmen terhadap MR dan AF di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaktim. 
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • JPU Nilai Cuitan Septia Dwi Pertiwi Sengaja untuk Cemarkan Nama Baik Jhon LBF, Miliki Tabiat Buruk – Halaman all

    JPU Nilai Cuitan Septia Dwi Pertiwi Sengaja untuk Cemarkan Nama Baik Jhon LBF, Miliki Tabiat Buruk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan cuitan Septia Dwi Pertiwi di Twitter sengaja dibuat untuk cemarkan nama baik Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF miliki tabiat buruk.

    Adapun hal ini disampaikan JPU pada sidang beragenda replik pada sidang kasus dugaan pencemaran nama baik mantan karyawan PT Lima Sekawan yakni terdakwa Septi Dewi Pertiwi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

    “Perbuatan terdakwa sengaja dilakukan untuk mencemarkan nama baik saksi Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF terkait kepemimpinannya dalam menjalankan perusahaan (PT Lima Sekawan Indonesia atau Hive Five). Dan bukan perbuatan yang ditujukan untuk kepentingan umum,” kata jaksa di persidangan.

    Jaksa beralasan hal itu dikarenakan tidak dilakukan secara proporsional sesuai hukum dan telah melanggar hak individu orang lain. Sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

    “Bahwa tim penasihat hukum terdakwa menekankan kalau perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa dalam membuat postingan atau komentar pada aplikasi Twitter untuk kepentingan umum. Agar tidak ada karyawan atau orang lain merasakan pelanggaran atas haknya sebagaimana apa yang dirasakan terdakwa,” kata jaksa.

    JPU lalu menerangkan secara yuridis UU ITE mendefinisikan yang dimaksud untuk kepentingan umum adalah melindungi masyarakat yang diungkap melalui hak berekspresi dan demokrasi. Misalnya melalui unjuk rasa atau kritik.

    “Bahwa tim penasihat hukum terdakwa meneliti fakta persidangan secara menyeluruh karena apa yang dilakukan oleh terdakwa dilakukan bukan untuk kepentingan umum,” jelasnya.

    Menurut JPU perbuatan terdakwa merupakan opini negatif yang bersifat subjektif. Terdakwa dengan sengaja untuk membuat nama baik saksi Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF tercemar memiliki tabiat yang buruk. 

    Duduk Perkara Septia Vs Jhon LBF

    Sebagai informasi, saat ini Septia menjadi terdakwa dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Ia dikasuskan oleh Henry Kurnia Adhi Sutikno atau John LBF selaku bos PT Lima Sekawan Indonesia. Jhon LBF merasa dirugikan atas informasi yang disebarkan Septia terkait perusahaannya.

    Diketahui, Septia mengungkapkan ihwal pemotongan upah sepihak, pembayaran di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), jam kerja berlebihan, serta tidak adanya BPJS Kesehatan dan slip gaji melalui akun X (Twitter) miliknya. 

    John LBF kemudian melaporkan cuitan Septia itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran UU ITE.

    Menurut catatan, Septia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Agustus 2024 tanpa alasan yang jelas. Ia kemudian menjadi tahanan kota pasca persidangan yang digelar pada 19 September 2024. 

    Ia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik dan Pasal 36 UU ITE, yang dapat berujung pada ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

    Setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Septia. Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik ini berlanjut.

    Septia Dwi Pertiwi Dituntut 1 Tahun Penjara Denda Rp50 Juta

    Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya telah menuntut mantan buruh PT Lima Sekawan Indonesia (Hive Five), Septia Dwi Pertiwi dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. 

    Tuntutan ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (11/12/2024). 

    JPU menuduh Septia melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan bosnya, Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF. 

    Kuasa hukum Septia dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Jaidin Nainggolan mengkritik langkah JPU. 

    “JPU mengabaikan saksi a de charge atau tidak menyatakan ada saksi a de charge dari kita yang menerangkan bahwa memang apa yang disampaikan Septia di media sosial itu adalah suatu kenyataan,” ujar Jadiin dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024). 

    “Hal itu terbukti oleh dua saksi yang kita ajukan, yang sama sekali diabaikan oleh JPU. JPU hanya mendengar keterangan dari si pelapor sendiri atau Henri atau Jhon LBF,” sambungnya. 

    Pendapat serupa diutarakan oleh Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet Hafizh Nabiyyin yang sedari awal mendampingi Septia. 

    Ia menilai JPU mengabaikan keterangan saksi ahli yang dihadirkan selama persidangan. 

    “Keterangan semua saksi ahli yang telah dihadirkan ke persidangan sama sekali tidak dijadikan pertimbangan oleh JPU,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, ahli ITE misalnya, secara jelas menyatakan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Implementasi UU ITE, penilaian, pendapat, hasil evaluasi, atau kenyataan tidak boleh dianggap sebagai delik pidana. 

    Begitupun dengan ahli HAM yang menyatakan kritik terhadap orang yang memiliki otoritas seperti korporasi merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang tidak boleh dihukum secara pidana. 

    Septia juga mengaku kecewa dengan tuntutan dari JPU yang abai terhadap bukti-bukti yang terungkap selama persidangan. 

    “Cukup mengecewakan atas tuntutan dari jaksa karena apa yang (saya) sebutkan (di X) seakan-akan tidak bisa dibuktikan kenyataannya. Jadi saya sangat kecewa,” kata Septia.

     

     

  • Ikuti X, Meta Ganti Pengecek Fakta dengan Community Notes

    Ikuti X, Meta Ganti Pengecek Fakta dengan Community Notes

    Jakarta

    Meta akan menghilangkan program pengecek fakta pihak ketiga di Facebook, Instagram, dan Threads. Program ini akan digantikan fitur Community Notes yang terinspirasi dari Twitter/X.

    Perubahan ini diumumkan langsung oleh Chief Global Affair Officer Meta Joel Kaplan yang baru saja menjabat. Dalam postingannya di blog Meta, Kaplan mengatakan program baru ini diharapkan bisa mengurangi kesalahan menindak konten yang sering dikeluhkan pengguna di platform milik Meta.

    “Kami melihat pendekatan ini berhasil di X – di mana mereka memberdayakan komunitas mereka untuk menentukan kapan postingan berpotensi menyesatkan dan membutuhkan lebih banyak konteks, dan orang-orang dari berbagai perspektif memutuskan jenis konteks apa yang bermanfaat bagi pengguna lainnya,” kata Kaplan, seperti dikutip dari The Verge, Rabu (8/1/2025).

    “Menurut kami ini akan menjadi cara yang lebih baik untuk mencapai tujuan awal kami dalam menyediakan informasi kepada orang-orang tentang apa yang mereka lihat – dengan cara yang tidak terlalu rentan terhadap bias,” sambungnya.

    Fitur Community Notes awalnya akan tersedia di Amerika Serikat dalam beberapa bulan ke depan, dan akan terus ditingkatkan dalam setahun ke depan. Ketika sebuah postingan menerima Community Notes, akan ada label yang menandakan bahwa ada informasi lebih lanjut yang tersedia.

    Sama seperti di X, Meta mengatakan fitur Community Notes di platform-nya membutuhkan persetujuan dari orang-orang dengan sudut pandang yang berbeda untuk menghindari rating yang bias.

    Perubahan sistem moderasi ini bertujuan untuk mengatasi keluhan pengguna bahwa Meta terlalu banyak menyensor konten yang dianggap tidak berbahaya di platform-nya, dan lambat dalam menanggapi pengguna yang akunnya dibatasi.

    Meta juga akan menghulangkan sejumlah batasan yang ada saat ini seputar topik seperti imigrasi dan identitas gender, serta mulai menampilkan konten politik di feed pengguna Facebook, Instagram, dan Threads dengan pendekatan yang lebih dipersonalisasi.

    Perusahaan besutan Mark Zuckerberg ini masih akan menggunakan sistem moderasi otomatis, namun sistem ini hanya akan fokus untuk menangani pelanggaran yang lebih berat seperti terorisme, eksploitasi seksual anak, obat-obatan terlarang, dan penipuan.

    Pelanggaran kebijakan yang tidak terlalu berat kini harus dideteksi dan dilaporkan oleh anggota komunitas sebelum Meta mengambil tindakan. Sebagian besar sistem Meta untuk memprediksi postingan yang mungkin melanggar kebijakan dan menurunkan peringkat konten tersebut juga akan dihilangkan.

    (vmp/vmp)

  • Trump Unggah Peta Baru AS, Gabung dengan Kanada

    Trump Unggah Peta Baru AS, Gabung dengan Kanada

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, membuat geger publik usai mengunggah gambar peta bergabungnya Amerika Serikat dengan Kanada.

    Trump pada Selasa (7/1) mengunggah gambar peta di media sosialnya, Truth Social, yang menunjukkan penggabungan wilayah AS dan Kanada. Ada dua foto yang diunggah oleh Trump.

    Foto pertama memperlihatkan wilayah AS-Kanada yang diberi warna kuning, mengecualikan Meksiko, dan diberi label “UNITED STATES”.

    Foto kedua sementara itu menunjukkan wilayah AS-Kanada yang diberi warna biru, putih, merah seperti bendera Amerika Serikat, serta keterangan foto bertuliskan “Oh Canada!”.

    Unggahan Trump ini dibuat setelah sebelumnya ia mencibir Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau yang memutuskan mundur dari jabatan di tengah gejolak politik negara itu.

    Trump dalam unggahannya pada Selasa meledek bahwa Kanada tak akan menderita jika bergabung dengan Amerika Serikat.

    “Jika Kanada bergabung dengan AS, tidak akan ada pengenaan tarif, pajak akan turun, dan Kanada benar-benar aman dari ancaman Rusia dan China yang terus-terusan mengelilinginya. Bersama-sama, kita akan menjadi bangsa yang hebat!” kata Trump dalam unggahan di Truth Social, Selasa (7/1).

    Trump telah berjanji bakal mengenakan tarif sebesar 25 persen kepada seluruh produk Kanada yang masuk ke AS begitu dia menjabat. Pengenaan tarif ini membuat Kanada kelojotan karena di saat yang sama, negara Amerika Utara itu sedang dilanda masalah ekonomi.

    Merespons cibiran Trump, Trudeau mengatakan tak ada sedikitpun kemungkinan Kanada bakal bergabung dengan Amerika Serikat.

    Menteri Luar Negeri Kanada Melanie Joly juga mengatakan pernyataan Trump menunjukkan bahwa ia “kurang paham” tentang Kanada.

    “Ekonomi kami kuat. Rakyat kami kuat. Kami tidak akan pernah mundur dalam menghadapi ancaman,” kata Joly.

    [Gambas:Twitter]

    (blq/dna)

  • Bos Facebook-Instagram Tiru Gaya Elon Musk Supaya Donald Trump Happy

    Bos Facebook-Instagram Tiru Gaya Elon Musk Supaya Donald Trump Happy

    Jakarta, CNBC Indonesia – Meta Platforms, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, merevisi aturan komunitas di semua platform media sosial milik mereka. Program cek fakta dihapus dan larangan konten sensitif diperlunak.

    Reuters menyatakan perubahan kebijakan di Meta adalah yang paling drastis dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini menandakan bahwa CEO Meta Mark Zuckerberg ingin memperbaiki hubungannya dengan Donald Trump, yang dalam waktu dekat akan dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat.

    Zuckerberg sebelumnya juga telah merekrut tokoh Partai Republik Joel Kaplan sebagai Kepala Urusan Global Meta dan mengangkat orang dekat Trump dan CEO UFC, Dana White, sebagai anggota komisaris Meta.

    “Kami mencapai titik sehingga terlalu banyak kesalahan dan terlalu banyak sensor. Ini saatnya untuk balik ke akar yaitu kebebasan berekspresi,” kata Zuckerberg.

    Trump menyambut baik perubahan kebijakan di Meta. “Mereka sudah berubah banyak, Meta. Orang itu [Zuckerberg] sangat mengesankan,” katanya. Sebelumnya, Trump padahal sempat melontarkan ancaman akan memenjarakan Zuckerberg. Trump mengatakan perubahan kebijakan ini “mungkin saja” adalah respons Zuckerberg atas ancaman tersebut.

    Instagram, Threads, dan Facebook akan mengganti program cek fakta mereka dengan sistem “catatan komunitas” seperti yang telah diterapkan di X, platform media sosial milik Elon Musk yang dulu bernama Twitter.

    Meta juga akan berhenti secara aktif mencari ujaran kebencian dan konten yang melanggar aturan. Pihak perusahaan hanya akan merespons laporan dari pengguna. Sistem blokir otomatis akan difokuskan ke potensi pelanggaran yang sangat berbahaya seperti terorisme, eksploitasi anak, penipuan, dan narkoba.

    Perubahan kebijakan saat ini hanya berlaku di Amerika Serikat. Meta belum memiliki rencana untuk mengakhiri program cek fakta di pasar lainnya, termasuk Uni Eropa.

    Di Uni Eropa, media sosial harus mentaati aturan Digital Services Act yang berlaku mulai 2023. Semua media sosial raksasa diwajibkan untuk menangani konten ilegal dan konten yang menimbulkan risiko kepada keamanan publik, di platform mereka. Jika gagal melaksanakan aturan itu, perusahaan terancam denda 6 persen dari pendapatan global.

    (dem/dem)