Perusahaan: Tokopedia

  • Nasib Kenaikan Tarif Ojol 15% Usai Ramai Ditolak Driver Gojek-Grab Cs

    Nasib Kenaikan Tarif Ojol 15% Usai Ramai Ditolak Driver Gojek-Grab Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah menaikkan tarif ojol (ojek online) sebesar 8% hingga 15% menuai penolakan dari beberapa pihak, termasuk dari kalangan pengemudi atau driver. Lantas, bagaimana nasib wacana kebijakan tersebut?

    Penolakan terhadap rencana kenaikan tarif ojol diutarakan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Mereka meminta pemerintah kembali mengkaji rencana kenaikan tarif dasar ojol.

    Ketua SPAI, Lily Pujiati bahkan mengatakan apabila memungkinkan kebijakan itu untuk dibatalkan saja. Alasannya, dikhawatirkan bakal mengganggu ekosistem transportasi online.

    “Menurut kami lebih baik dibatalkan saja,” kata Lily kepada Bisnis, Kamis (3/7/2025).

    Alih-alih menaikkan tarif dasar ojek online, Lily menyebut pemerintah justru perlu menggodok kejelasan status mitra ojol menjadi pekerja. Dengan demikian, mitra ojol dapat tergolong sebagai pekerja formal yang pembayaran gajinya dibayarkan mengacu pada ketentuan upah minimum provinsi (UMP).

    “Sehingga tidak lagi tergantung pada tarif dan potongan platform yang regulasinya sepotong-potong dan diserahkan pada harga pasar,” ujarnya.

    Terlebih, apabila rencana kenaikan tarif 8%-15% itu tidak dibarengi dengan ketegasan memutuskan batas potongan platform. Maka, dia memastikan keputusan penyesuaian tarif tidak akan berdampak pada kesejahteraan driver.

    Senada, penolakan terhadap wacana kenaikan tarif juga diutarakan Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia.

    Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, mengatakan pihaknya menolak kenaikan tarif sebesar 8–15% karena tidak pernah dilibatkan dalam kajian tersebut dan menilai pemerintah belum menyentuh persoalan utama yang dikeluhkan para pengemudi.

    “Garda tidak setuju adanya kenaikan tarif 8–15% karena hingga saat ini tidak ada komunikasi dan kajian komprehensif mengenai kenaikan tarif,” kata Igun saat dikonfirmasi Bisnis pada Selasa (1/7/2025).

    Dia menegaskan fokus utama asosiasi bukan pada besaran tarif, melainkan pada potongan biaya aplikasi yang selama ini dirasa sangat merugikan pengemudi. 

    Selama bertahun-tahun, kata Igun, aplikator telah melanggar batas maksimal potongan yang diatur pemerintah dan belum pernah mendapat sanksi tegas dari regulator. Dia pun meminta potongan biaya aplikasi menjadi 10%. 

    “Sudah saatnya perusahaan aplikasi harus menerima biaya potongan aplikasi cukup 10% saja dan hal ini harus menjadi atensi khusus dari pemerintah dan negara, mohon agar pemerintah pro rakyat, jangan pro kepada pengusaha atas nama kestabilan dan keadilan, karena aplikator sudah tidak adil namun didiamkan begitu saja,” ujarnya.

    Belum Final

    Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menjelaskan bahwa rencana mengerek tarif dasar ojol memang belum final karena saat ini masih dilakukan kajian secara mendalam.

    Adapun, salah satu hal yang masih menjadi pertimbangan yakni besaran dampaknya terhadap aspek ekonomi nasional. 

    “Itu kan dari sisi ekonomi kami perhitungkan, bagaimana nanti kalau ini diterapkan berakibat pada inflasi atau tidak? Jadi semua perspektif kami pertimbangkan,” kata Aan saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (2/7/2025).

    Aan menjelaskan, Kemenhub masih akan melakukan diskusi dengan beberapa pihak mulai dari akademisi hingga ekonom untuk memproyeksi dampak dari kenaikan tarif itu. 

    Selain itu, dia juga menyebut terus berkomunikasi dengan intens, baik dengan aplikator maupun driver ojol selaku mitra. 

    “Nanti hasil kajiannya apa, sebelum memutuskan nanti ada semacam harmonisasi, ada pertimbangan-pertimbangan. Jadi ini [regulasi terkait kenaikan tarif] belum final, seperti itu,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, kenaikan tarif ojol terakhir kali terjadi pada 10 September 2022. Kala itu, Kemenhub menaikkan tarif ojol dengan pertimbangan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), upah pegawai, dan jasa lainnya.

    Adapun, komponen penentuan biaya jasa untuk ojol ini terdiri atas biaya langsung dan tak langsung, di antaranya yakni penaikan UMR, asuransi pengemudi, biaya minimal order 4 km pertama, dan penaikan harga BBM.

    Kala itu, tarif ojol untuk Zona I dan Zona III terjadi kenaikan sebesar 6%-10% untuk biaya jasa batas bawah dan batas atas biaya jasa ojol. Adapun, untuk zona II terjadi penaikan biaya batas bawah sebesar 13,33% dan batas atas sebesar 6% dari KP No.548/2020.

    Saat ini, penetapan tarif ojol masih diatur dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan No.KP 564 Tahun 2022 yang menggantikan KM No. KP348 Tahun 2019.

    Mengacu pada tarif yang masih berlaku saat ini, jika terjadi kenaikan sebesar 8%-15% maka tarif ojol yang dikenakan bakal berkisar dari Rp9.990 hingga yang tertinggi Rp15.525.

    Berikut simulasi kenaikan tarif ojol 8% – 15% per zona:

    Zona I

    Rentang biaya jasa minimal: Rp9.250 – Rp11.500
    Asumsi naik tarif 8%: Rp9.990 – Rp12.420
    Asumsi naik tarif 15%: Rp10.637 – Rp13.225

    Zona II

    Rentang biaya jasa minimal: Rp13.000 – Rp13.500
    Asumsi naik tarif 8%: Rp14.040 – Rp14.580
    Asumsi naik tarif 15%: Rp14.950 – Rp15.525 

    Zona III Rentang biaya jasa minimal: Rp10.500 – 13.000

    Asumsi naik tarif 8%: Rp11.340 – Rp14.040 
    Asumsi naik tarif 15%: Rp12.075 – Rp14.950

    Respons Aplikator

    Perusahaan aplikator layanan transportasi online seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Grab Indonesia dan Maxim Indonesia merespons rencana kenaikan tarif ojol sekitar 8%-15%.

    PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menyebut saat ini pihaknya masih melakukan kajian mendalam bersama Kemenhub mengenai rencana pemberlakuan penyesuaian tarif ojol.

    Director of Public Affairs and Communications GOTO, Ade Mulya menjelaskan bahwa hingga saat ini pengenaan tarif masih mengikuti regulasi yang berlaku dan belum ada kenaikan tarif.

    “Gojek memastikan bahwa seluruh penerapan tarif mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah,” kata Ade kepada Bisnis, Selasa (2/7/2025).

    Pada saat yang sama, Ade memastikan bahwa tarif baru yang saat ini tengah digodok tidak akan memberatkan konsumen. Dia juga berkomitmen untuk menghadirkan tarif yang kompetitif. 

    Hal tersebut diklaim penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, memastikan peluang order atau permintaan tetap tinggi, sehingga mendukung penghasilan Mitra secara jangka panjang.

    “Gojek berkomitmen untuk terus memberikan tarif yang kompetitif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini,” tegasnya.

    Grab Indonesia turut menanggapi rencana kenaikan tarif ojol. Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan bahwa pihaknya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan kerja sama dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah termasuk penyesuaian tarif. 

    “Kami terus menjalin koordinasi dan siap berdialog secara terbuka terkait berbagai rencana kebijakan, termasuk yang menyangkut penyesuaian tarif transportasi daring,” kata Tirza kepada Bisnis pada Rabu (2/7/2025).

    Tirza mengatakan, pihaknya menyadari kebijakan tarif yang baru dapat memengaruhi banyak aspek mulai dari penghasilan mitra hingga sensitivitas harga di kalangan konsumen. 

    Dalam konteks persaingan yang ketat di sektor ini, menurutnya, penting untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pendapatan mitra dan risiko menurunnya permintaan akibat berkurangnya daya tarik harga layanan dalam penyesuaian tarif ini.

    Sementara itu, Government Relation Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf menuturkan bahwa rencana mengerek tarif itu dinilai masih perlu melalui pengkajian ulang.

    “Kami melihat bahwa rencana kenaikan tarif pada layanan transportasi daring harus dikaji ulang secara komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk pada perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi dan masyarakat selaku konsumen,” kata Rafi dalam keterangan resmi, Kamis (3/7/2025).

    Bukan tanpa alasan, Maxim berpandangan bahwa rencana untuk menaikkan tarif layanan transportasi online memiliki risiko kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekosistem digital.

    Di samping itu, tambah Rafi, kenaikan tarif transportasi online juga akan memberikan dampak destruktif yang dapat dirasakan masyarakat, mitra pengemudi, dan juga industri e-hailing di Indonesia.

    Meski demikian, Rafi mengaku selama proses penggodokan kenaikan tarif Kemenhub memang telah melibatkan aplikator. Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan diskusi insentif dengan Kemenhub.

  • Manuver Dirut Baru Telkom (TLKM) Pangkas Anak Usaha yang Bikin Tekor

    Manuver Dirut Baru Telkom (TLKM) Pangkas Anak Usaha yang Bikin Tekor

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) berencana menutup anak usaha yang tidak memberikan kontribusi signifikan. Perusahaan tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh.

    Dilansir dari lama resmi, Telkom saat ini memiliki 12 anak perusahaan yang dimiliki langsung oleh Telkom. Pendapatan dari anak usaha tersebut terkonsolidasi dengan perusahaan.

    Adapun anak perusahaan tersebut antara lain: PT Metra-Net, PT Pins Indonesia, PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat), PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (TelkomInfra), PT Telekomunikasi Indonesia Internasional dan PT Multimedia Nusantara (Telkometra).

    Kemudian, PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (Mtiratel), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Telkom Akses, dan PT Graha Sarana Duta (Telkom Property).

    Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan perusahaan tengah memantau dan melakukan evaluasi terhadap anak dan cucu perusahaan. Salah satu yang menjadi poin evaluasi adalah kontribusi yang diberikan anak dan cucu perusahaan kepada perusahaan telekomunikasi milik negara tersebut, di tengah kondisi penurunan kinerja.

    Langkah ini dilakukan sesuai arahan Danantara agar Telkom dapat bergerak lebih ramping dan lincah menghadapi persaingan industri telekomunikasi yang makin menantang.

    “[Anak dan cucu perusahaan] yang tidak memberikan value kepada kami, tentu akan mulai di-swept,” kata Dian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI, Rabu (2/7/2025). 

    Dian menambahkan selain menutup, perusahaan juga membuka opsi untuk menggabung anak dan cucu perusahaan Telkom, dengan anak perusahaan BUMN lain. Dengan hadirnya Danantara, proses tersebut dapat terjadi. 

    Dian Siswarini

    Sebagai contoh, kata Dian, anak perusahaan properti di satu perusahaan BUMN, sekarang bisa digabung dengan anak perusahaan properti lain. Hal tersebut juga berlaku untuk anak dan cucu usaha Telkom. 

    “Untuk streamlining (perampingan), sekarang Pak Seno (Direktur Strategic Portfolio Telkom) yang akan melakukan reviewnya. Memang ke depannya agar Telkom ini bisa menjadi lebih ramping dan juga lebih lincah, dan lebih menguntungkan,” kata Dian.

    Makin Fokus ke Bisnis Inti

    Sementara itu Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC) Tesar Sandikapura mengatakan selain bergerak lebih lincah dan menguntungkan, penutupan anak usaha juga membuat beban keuangan perusahaan lebih rendah. Alhasil, laba yang dibukukan lebih optimal. 

    “Sehingga Telkom bisa fokus kepada core bisnis yang memang masih menguntungkan,” kata Tesar kepada Bisnis, Kamis (3/7/2025).

    Adapun mengenai anak usaha perlu dipertimbangkan untuk ditutup atau dilebur, menurut Tesar, adalah anak perusahaan yang bergerak di bidang aplikasi dan memiliki pesaing besar. 

    Menurutnya, Telkom memiliki jejak kurang optimal dalam hal ini, dia menyinggung e-commerce Blanja.com yang ditutup pada September 2020, karena kalah bersaing dengan raksasa e-commerce lainnya seperti Tokopedia dan Shopee. 

    Layanan aplikasi keuangan seperti LinkAja, menurut Tesar, salah satu yang dapat dipertimbangkan.

    Terpisah, Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Yosef M. Edward, meyakini Telkom sudah membuat kajian menyeluruh dan resiko dari semua sisi menyoal langkah yang diambil.

    “Jadi, [langkah ini] sudah merupakan solusi terbaik untuk meningkatkan kinerja Telkom,” jelas dia.

    Dari segi peluang, Ian menyebut upaya ini akan meningkatkan revenue serta menjaga level risiko untuk keberlangsungan bisnis digital perusahaan hingga puluhan tahun. Kendati demikian, perlu waktu penyesuaian untuk setiap perubahan.

    Lebih lanjut, dia menilai Telkom beserta pengguna layanannya memerlukan anak usaha yang mampu memberikan dukungan. Mulai dari sisi pendapatan, sinergi, hingga dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat Indonesia sehingga perseroan dapat bertumbuh.

    Tumpang Tindih

    Adapun Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai rencana Telkom menutup anak dan cucu usaha minim kontribusi perlu didahului oleh proses audit.

    Menurut dia, audit diperlukan guna mendapatkan potret yang jelas mengenai kondisi masing-masing perusahaan di bawah naungan Telkom Group.

    “Baiknya diaudit dulu semua perusahaan di bawah Telkom Group agar terpotret jelas bagaimana kondisi masing-masing perusahaan. Setelah itu, baru dievaluasi dan diputuskan, mana yang bisa digabung dan mana yang harus ditutup,” kata Heru.

    Gedung Telkom

    Tiap-tiap anak dan cucu usaha, dinilai mesti fokus pada kinerja masing-masing dan potensi perusahaan ke depan. Sebab, jelasnya, Telkom memiliki banyak anak dan cucu usaha di luar scope bisnis perusahaan yang saling beririsan satu sama lain.

    Sementara itu, lanjut Heru, sebagai perusahaan Telkom harus lebih ringkas demi mempermudah gerak serta menjadi lebih efisien.

    “Kalau kegemukan susah bergerak dan pasti boros. Banyak orang yang sama mendapat pendapatan dari anak usaha berbeda, padahal gajinya seperti di Telkom sudah besar. Anak usaha yang kurang menguntungkan dan tidak memiliki prospek hanya jadi cash cow (sapi perah) saja,” ujarnya.

  • Perampingan Anak Usaha Bakal Bantu Telkom (TLKM) Fokus ke Bisnis Inti

    Perampingan Anak Usaha Bakal Bantu Telkom (TLKM) Fokus ke Bisnis Inti

    Bisnis.com, JAKARTA — Rencana PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) menutup anak dan cucu perusahaan yang tidak berkontribusi signifikan dalam 5 tahun terakhir dinilai sebagai langkah tepat.

    Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC) Tesar Sandikapura mengatakan selain bergerak lebih lincah dan menguntungkan, penutupan anak usaha juga membuat beban keuangan perusahaan lebih rendah. Alhasil, laba yang dibukukan lebih optimal. 

    “Sehingga Telkom bisa fokus kepada core bisnis yang memang masih menguntungkan,” kata Tesar kepada Bisnis, Kamis (3/7/2025).

    Adapun mengenai anak usaha perlu dipertimbangkan untuk ditutup atau dilebur, menurut Tesar, adalah anak perusahaan yang bergerak di bidang aplikasi dan memiliki pesaing besar. 

    Menurutnya, Telkom memiliki jejak kurang optimal dalam hal ini, dia menyinggung e-commerce Blanja.com yang ditutup pada September 2020, karena kalah bersaing dengan raksasa e-commerce lainnya seperti Tokopedia dan Shopee. 

    Layanan aplikasi keuangan seperti LinkAja, menurut Tesar, salah satu yang dapat dipertimbangkan.

    Terpisah, Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Yosef M. Edward, meyakini Telkom sudah membuat kajian menyeluruh dan resiko dari semua sisi menyoal langkah yang diambil.

    “Jadi, [langkah ini] sudah merupakan solusi terbaik untuk meningkatkan kinerja Telkom,” jelas dia.

    Dari segi peluang, Ian menyebut upaya ini akan meningkatkan revenue serta menjaga level risiko untuk keberlangsungan bisnis digital perusahaan hingga puluhan tahun. Kendati demikian, perlu waktu penyesuaian untuk setiap perubahan.

    Lebih lanjut, dia menilai Telkom beserta pengguna layanannya memerlukan anak usaha yang mampu memberikan dukungan. Mulai dari sisi pendapatan, sinergi, hingga dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat Indonesia sehingga perseroan dapat bertumbuh.

    Dilansir dari laman resmi, Telkom saat ini memiliki 12 anak perusahaan yang dimiliki langsung oleh Telkom. Pendapatan dari anak usaha tersebut terkonsolidasi dengan perusahaan.

    Adapun anak perusahaan tersebut antara lain: PT Metra-Net, PT Pins Indonesia, PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat), PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (TelkomInfra), PT Telekomunikasi Indonesia Internasional dan PT Multimedia Nusantara (Telkometra).

    Kemudian, PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (Mtiratel), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Telkom Akses, dan PT Graha Sarana Duta (Telkom Property).

    Diketahui, sepanjang 2024, Telkom mencatatkan pendapatan sebesar Rp149,9 triliun atau tumbuh 0,50% dari  dengan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp149,2 triliun. 

    Berdasarkan laporan kinerja keuangan tahunan, pertumbuhan pendapatan didorong oleh pos data, internet, dan layanan IT yang menyumbang sebesar Rp90,5 triliun, atau tumbuh sebesar 3,5% dibandingkan dengan realisasi 2023 sebesar Rp87,4 triliun. 

  • Ketua Komisi XI DPR: Pajak Seller Shopee Cs Jangan Bikin Rakyat Kaget

    Ketua Komisi XI DPR: Pajak Seller Shopee Cs Jangan Bikin Rakyat Kaget

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan pentingnya komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha terkait kebijakan perpajakan di sektor e-commerce.

    Dia mewanti-wanti agar rencana penunjukkan e-commerce seperti Shopee hingga Tokopedia sebagai pemungut pajak penjualan para pedagangnya tidak diterapkan secara tiba-tiba hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

    “Jangan sampai kemudian rakyat terkaget-kaget terhadap apa yang menjadi kebijakan pemerintah, seakan-akan pemerintah tidak aspiratif dan tidak memberitahukan itu,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

    Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu mendorong agar Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan duduk bersama dengan pelaku dunia usaha untuk mencari titik temu terbaik terkait polemik perpajakan e-commerce itu.

    Bagaimanapun, sambungnya, pemerintah juga butuh uang dari pajak. Oleh sebab itu, Misbhakun menyatakan tidak boleh ada aktivitas bisnis atau ekonomi yang tidak dipajaki, baik itu daring (online) maupun luring (offline).

    Dia juga mengingatkan bahwa membayar pajak merupakan kewajiban seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Misbhakun mencontohkan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan pada setiap transaksi perdagangan.

    “Begitu Anda membeli sesuatu, ada kewajiban membayar PPN 11%. Kalau itu barang mewah, Anda membayar 12%. Nah, mekanismenya itu mau online, mau offline, silakan diikuti aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah,” tegasnya.

    Misbakhun kembali mengingatkan pentingnya pajak dalam membiayai belanja negara, termasuk pembayaran gaji untuk aparat dan tenaga layanan publik.

    “Karena pajak ini penting untuk negara, untuk membiayai pembangunan, untuk membayar gaji polisi, gaji guru, gaji dokter, gaji bidan, gaji siapa pun yang masuk dalam pembiayaan APBN,” tutupnya.

    Rencana Pemerintah

    Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa rencana penunjukan e-commerce seperti Shopee hingga Tokopedia sebagai pemungut pajak penjualan para pedagangnya demi persamaan perlakuan alias asas keadilan.

    Anggito menjelaskan bahwa ada dua jenis perdagangan yaitu melalui sistem elektronik dan non-elektronik. Menurutnya, selama ini penarikan pajak perdagangan non-elektronik teratas melalui faktur dan sejenisnya.

    Hanya saja, sambungnya, Kementerian Keuangan tidak memiliki data perdagangan elektronik. Oleh sebab itu, pemerintah ingin menunjukkan e-commerce sebagai penarik pajak atas transaksi penjualan barang di platformnya.

    “Jadi, kami menugaskan kepada platform [Shopee, Tokopedia, dll] untuk mendata siapa saja yang melakukan perdagangan melalui sistem elektronik. Dulu pernah dilakukan tahun 2020, tapi dibatalkan,” ungkap Anggito kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

    Dia pun menegaskan bahwa tidak ada penarikan pajak baru. Hanya saja, Anggito meminta setiap bersabar terkait besaran tarifnya.

    Guru Besar di Universitas Gadjah Mada itu menyatakan Kementerian Keuangan akan menyampaikan kejelasan apabila aturan baru itu sudah terbit. Menurutnya, pemerintah masih menggodok aturan tersebut.

    “Ini kita ingin melakukan dua hal. Satu, pendataan. Kedua, perlakuan yang sama, yang mirip lah antara yang online sama offline,” jelas Anggito.

    Adapun, Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rosmauli menyampaikan bahwa rencana pemungutan pajak pedagang daring melalui Shopee Cs adalah pajak yang dimaksud adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, bukan jenis pajak baru.

    Otoritas pajak memandang langkah ini turut mendorong pedagang yang berjualan secara daring untuk menjalankan kewajiban perpajakannya. 

    “Ketentuan ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy, khususnya dari pedagang online yang belum menjalankan kewajiban perpajakan,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).  

    Shadow economy atau ekonomi bayangan sendiri merupakan aktivitas ekonomi yang tidak terdeteksi oleh pemerintah. Akibatnya, pendapatan masyarakat yang tak masuk dalam radar tersebut tidak masuk ke sistem perpajakan.

    Lebih lanjut, Ditjen Pajak menyadari bahwa terdapat pedagang daring yang belum menyampaikan laporan perpajakannya, baik karena kurangnya pemahaman maupun keengganan menghadapi proses administratif yang dianggap rumit. 

    “Dengan melibatkan marketplace sebagai pihak pemungut, diharapkan pemungutan PPh Pasal 22 ini dapat mendorong kepatuhan yang proporsional, serta memastikan bahwa kontribusi perpajakan mencerminkan kapasitas usaha secara nyata,” lanjut Rosmauli. 

    Sebagaimana ketentuan yang sudah ada, pedagang atau UMKM orang pribadi dalam negeri yang beromzet sampai dengan Rp500 juta per tahun tetap tidak dikenakan PPh dalam skema ini. 

    Rosmauli menjelaskan bahwa ketentuan ini pada dasarnya mengatur pergeseran (shifting) dari mekanisme pembayaran PPh secara mandiri oleh pedagang online, menjadi sistem pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan oleh marketplace sebagai pihak yang ditunjuk. 

    Dengan langkah tersebut, proses pembayaran pajak dilakukan melalui sistem pemungutan yang lebih sederhana dan terintegrasi dengan platform tempat mereka berjualan.

    Rosmauli menuturkan bahwa saat ini peraturan mengenai penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 masih dalam proses finalisasi di internal pemerintah. Sejalan dengan menutup celah shadow economy, alhasil sedikit demi sedikit penerimaan pajak akan bertambah.

  • Gojek (GOTO) Kaji Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Pastikan Sesuai Regulasi

    Gojek (GOTO) Kaji Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Pastikan Sesuai Regulasi

    Bisnis.com, JAKARTA —  PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) memastikan seluruh kebijakan tarif layanan ojek online (ojol) yang diterapkannya akan tetap mengikuti regulasi pemerintah. 

    Hal tersebut disampaikan menyusul rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berencana akan menaikkan tarif ojol roda dua (2W) sebesar 8–15%. 

    Director of Public Affairs and Communications GoTo, Ade Mulya, menegaskan perusahaan tengah melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian guna memastikan keputusan yang diambil memberikan dampak positif terhadap ekosistem.

    “Saat ini kami sedang melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil membawa dampak positif bagi keseluruhan ekosistem,” kata Ade kepada Bisnis pada Selasa (1/7/2025).

    Ade memastikan Gojek berkomitmen untuk menyediakan tarif yang kompetitif serta mempertimbangkan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

    Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, memastikan peluang order atau permintaan tetap tinggi, sehingga mendukung penghasilan mitra secara jangka panjang. 

    “Kami akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Ade. 

    Namun demikian, rencana kenaikan tarif ini mendapat penolakan dari Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia. Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, menilai kebijakan ini belum melalui proses kajian yang melibatkan pengemudi.

    “Garda tidak setuju adanya kenaikan tarif 8–15% karena hingga saat ini tidak ada komunikasi dan kajian komprehensif mengenai kenaikan tarif,” kata Igun saat dihubungi Bisnis, Selasa (1/7/2025).

    Menurut Igun, fokus utama saat ini bukan pada besaran tarif, melainkan besarnya potongan biaya aplikasi yang dinilai sangat merugikan pengemudi. Dia menyebut aplikator telah melanggar batas maksimal potongan yang telah diatur oleh pemerintah tanpa mendapat sanksi tegas.

    Dengan demikian, lanjut Igun, sudah saatnya perusahaan aplikasi harus menerima biaya potongan aplikasi cukup 10% saja. 

    “Hal ini harus menjadi atensi khusus dari pemerintah dan negara, mohon agar pemerintah pro rakyat, jangan pro kepada pengusaha atas nama kestabilan dan keadilan, karena aplikator sudah tidak adil namun didiamkan begitu saja,” ujarnya.

    Driver ojol menjadi salah satu tulang punggung bisnis ride hailing di Indonesia

    Garda pun mengajukan lima tuntutan kepada pemerintah, mulai dari pembentukan UU Transportasi Online atau Perppu, pembatasan potongan aplikasi maksimal 10%, diskresi tarif layanan barang dan makanan, audit investigatif atas potongan yang tidak sesuai aturan, serta penghapusan berbagai skema sistem kerja yang dinilai eksploitatif. Jika tuntutan tidak direspons, Garda mengancam akan melakukan aksi lanjutan pada 21 Juli 2025, termasuk aksi serentak mematikan aplikasi oleh 500.000 pengemudi.

    Senada dengan Garda, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) juga menilai kenaikan tarif tidak akan berdampak signifikan jika potongan platform masih tinggi. Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyebutkan potongan saat ini bahkan melebihi batas maksimal 20% yang telah ditetapkan.

    “Potongan platform saat ini tidak mengikuti aturan maksimal 20% yang telah ditentukan pemerintah untuk layanan angkutan penumpang roda dua,” kata Lily dalam keterangan resmi pada Selasa (1/7/2025).

    Lily juga menyoroti ketimpangan dalam layanan pengantaran makanan dan barang, di mana perusahaan platform masih menentukan tarif sepihak. SPAI mencatat bahwa pengemudi hanya menerima Rp5.200 dari biaya Rp18.000 yang dibayarkan pelanggan kepada platform, dan itu belum termasuk beban operasional lainnya.

    Oleh karena itu, SPAI mendesak agar potongan platform diturunkan hingga 10% atau dihapuskan sama sekali, serta mendorong pemberlakuan sistem upah berbasis UMP untuk menggantikan skema pembayaran per order.

    Lebih lanjut, SPAI juga meminta pemerintah menghapus istilah “kemitraan” dalam aturan transportasi online dan menggantinya dengan istilah “pekerja platform”, sebagaimana disepakati dalam forum International Labour Conference (ILC) ke-113 di Jenewa. SPAI berharap hal ini diakomodasi dalam RUU Ketenagakerjaan yang sedang disusun.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, memberi sinyal pemerintah bakal segera merevisi penetapan tarif per kilometer ojek online atau ojol.

    Aan menyebut pihaknya telah mengkaji rencana kenaikan tarif tersebut. Nantinya, besaran kenaikan akan bervariasi sesuai dengan zona yang telah ditentukan

    “Sudah kami buat, kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Bervariasi kenaikan tersebut, ada [yang naik] 15%, ada 8% tergantung dari zona yang kita tentukan ada 3, Zona 1, 2, dan 3,” kata Aan dalam rapat dengan Komisi V DPR RI pada Senin (30/6/2025).

  • Pemkab Banyumas hapus denda PBB P2 tahun 1994-2024 dalam rangka HUT RI

    Pemkab Banyumas hapus denda PBB P2 tahun 1994-2024 dalam rangka HUT RI

    dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 299 Tahun 2025 Tanggal 30 Juni 2025

    Purwokerto (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menghapus sanksi administrasi berupa denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 1994-2024 dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah serta memperingati Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia.

    “Penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda PBB P2 yang terutang tahun 1994-2024 itu dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 299 Tahun 2025 Tanggal 30 Juni 2025 tentang Penghapusan Sanksi Adminisrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Terhutang Tahun 1994 Sampai Dengan Tahun 2024,” kata Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas Eko Prijanto di Purwokerto, Banyumas, Selasa.

    Ia mengatakan penghapusan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam keputusan tersebut dilakukan melalui penyesuaian pada aplikasi sistem pembayaran mulai tanggal 1 Juli hingga 30 September 2025.

    Menurut dia, penghapusan sanksi administrasi tersebut juga sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Ayat (4) huruf a Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2024 tentang Keringanan, Pengurangan, Pembebasan dan Penundaan Pembayaran Atas Pokok Pajak dan/atau Sanksi Pajak dan Retribusi.

    Dalam hal ini, keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran atas pokok pajak dan/atau sanksi pajak dan retribusi dapat dilakukan dengan memperhatikan pertimbangan tertentu yang diberikan oleh Bupati Banyumas.

    “Kami harapkan wajib pajak menggunakan kesempatan tersebut untuk dapat membayar PBB P2-nya. Wajib pajak dapat mengecek tagihan PBB-P2 nya melalui laman https://elingpbb.banyumaskab.go.id/ dan membayar PBB-P2 melalui Bank Jateng, Kantor Pos, OVO, Alfamart, Indomart, QRIS, Gopay, Shoppee, dan Tokopedia,” kata Eko.

    Berdasarkan data, jumlah wajib PBB P2 di Kabupaten Banyumas pada tahun 2025 sebanyak 1.140.000 orang atau terdapat kenaikan sebanyak 10.000 wajib pajak dari tahun 2024 yang sebanyak 1.130.000 orang. Peningkatan wajib PBB tersebut berarti ada properti yang kepemilikannya dipecah.

    Dengan adanya kenaikan jumlah wajib pajak tersebut, ketetapan PBB P2 naik dari Rp79 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp83 miliar pada tahun 2025.

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah RI Harus Belajar dari Kanada soal Pajak E-Commerce – Page 3

    Pemerintah RI Harus Belajar dari Kanada soal Pajak E-Commerce – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana memberlakukan PPh Pasal 22 untuk pedagang e-commerce, di mana marketplace seperti Tokopedia dan Shopee akan ditunjuk sebagai pemungut pajak atas transaksi pedagang yang beromzet di atas Rp500 juta per tahun.

    Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik, UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, menyebut kebijakan ini bukan pajak baru, melainkan perubahan skema pelaporan pajak dari mandiri menjadi pemungutan otomatis di sumber transaksi.

    Seperti halnya pedagang pasar tradisional yang membayar retribusi pasar, pedagang digital kini dikenakan pungutan langsung oleh pengelola platform.

    Tujuannya jelas, menyederhanakan administrasi, meningkatkan kepatuhan, serta menutup celah shadow economy yang selama ini lolos dari radar fiskus.

    “Namun pertanyaannya, mengapa hanya marketplace lokal yang disasar? Bukankah revenue digital Indonesia sebagian besar dinikmati oleh raksasa global seperti Google, Meta, Apple, Amazon, dan Netflix?,” kata Achmad dikutip Selasa (1/7/2025).

    Ia pun mempertanyakan bukankah keadilan fiskal menuntut kontribusi seimbang dari semua pelaku ekonomi digital tanpa memandang batas negara.

    Adapun masalah ini mengemuka seiring langkah Kanada memberlakukan Digital Services Tax (DST) pada Juni 2024.

     

  • Laptop Premium Baru Lenovo Yoga Hadir dalam Edisi AMD, Segini Harganya

    Laptop Premium Baru Lenovo Yoga Hadir dalam Edisi AMD, Segini Harganya

    Jakarta

    Lenovo memperbarui lini laptop Yoga generasi baru dengan prosesor AMD Ryzen AI 300. Ada dua model yang diperkenalkan yaitu Yoga Slim 7 dengan desain thin-and-light, dan Yoga 7 2-in-1 dengan desain konvertibel yang dapat dilipat hingga 360 derajat.

    Hendry Lim, Consumer Product Manager Lenovo Indonesia mengatakan kehadiran AMD Ryzen AI di lini Yoga terbaru akan membantu mendukung kreativitas dan produktivitas pengguna yang membutuhkan laptop premium dengan performa kencang.

    “Pertama, NPU-nya sudah support sampai 50 TOPS, dan tentunya dengan arsitektur Zen 5 terbaru multitasking-nya jauh lebih cepat, dan tentu juga dengan GPU yang jauh lebih kencang,” kata Hendry dalam peluncuran produk terbaru Lenovo di Jakarta, Senin (30/6/2025).

    Lenovo Yoga Slim 7 dan Yoga 7 2-in-1 edisi AMD mengusung layar OLED berukuran 14 inch dengan resolusi hingga 2,8K (2880 x 1900 pixel). Layar ini memiliki rasio 16:10, refresh rate 120Hz, dan tingkat kecerahan hingga 1.000 nits.

    Layar ini mendukung 100% sRGB, 100% P3, VESA DisplayHDR True Black 600, Dolby Vision, TÜV Low Blue Light Certification, dan Eyesafe Certification. Khusus Yoga Slim 7 sudah dilengkapi PureSight Pro, sedangkan Yoga 7 2-in-1 menggunakan layar sentuh.

    Bicara soal layar sentuh, Lenovo Yoga 7 2-in-1 generasi 10 sudah mendukung stylus Yoga Pen baru dengan 4.096 sensitivitas tekanan, pengisian via USB-C, dan warna yang sesuai dengan laptopnya.

    Lenovo Yoga 7 2-in-1 Foto: Virgina Maulita Putri/detikINET

    Keduanya hadir dengan pilihan prosesor AMD Ryzen AI 5 340 dan Ryzen AI 7 350, serta GPU AMD Radeon 860M. Laptop ini menggunakan RAM LPDDR5X dengan kapasitas hingga 32GB dan SSD PCIe M.2 hingga 1TB.

    Spesifikasi gahar ini memungkinkan Lenovo Yoga seri terbaru menjalankan fitur-fitur Copilot+ dengan lancar. Duo laptop ini juga dapat menjalankan Lenovo AI Now, yang memungkinkan pengguna mengakses AI generatif tanpa koneksi internet.

    Kapasitas baterainya ditingkatkan hingga 70WHr yang diklaim dapat bertahan hingga 22 jam untuk menonton video. Lenovo juga membekali laptop ini dengan teknologi Rapid Charge Express di mana laptop dapat digunakan hingga tiga jam hanya dengan pengisian selama 15 menit.

    Untuk kebutuhan rapat online, Lenovo menyediakan kamera IR FHD dengan shutter untuk menjaga privasi pengguna, dan empat mikrofon. Ada juga empat speaker 2W dengan dukungan Dolby Atmos Audio.

    Lenovo Yoga Slim 7 memiliki bobot 1,28kg dengan ketebalan 13,9mm, sementara itu Lenovo Yoga Slim 2-in-1 memiliki berat 1,38kg dan ketebalan 15,45mm. Keduanya dilengkapi port USB-A, USB-C, HDMI, microSD reader, headphone jack 3,5mm, serta konektivitas nirkabel via Wi-Fi 7 dan Bluetooth 5.3.

    Harga dan ketersediaan

    Lenovo Yoga Slim 7 generasi ke-10 dibanderol dengan harga mulai dari Rp 17.099.000, sedangkan Lenovo Yoga 7 2-in-1 dilepas dengan harga Rp 21.099.000. Keduanya bisa didapatkan di Lenovo Exclusive Store dan Official Store di e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan Blibli.

    Setiap pembelian laptop Lenovo Yoga generasi ke-1o akan mendapatkan Microsoft Office 2024, langganan gratis Microsoft 365 Basic selama 12 bulan, dan langganan gratis Adobe Creative Cloud selama dua bulan. Laptop ini juga sudah mendapatkan layanan after sales berupa Premium Care Plus dan Accidental Damage Protection selama tiga tahun.

    (vmp/vmp)

  • Dual Front Kamera HUAWEI nova 13 Pro Setara Flagship, Hasil Foto Menawan

    Dual Front Kamera HUAWEI nova 13 Pro Setara Flagship, Hasil Foto Menawan

    Jakarta

    HUAWEI nova 13 Pro hadir sebagai jawaban atas kebutuhan smartphone yang tak hanya andal soal performa, tapi juga mendukung gaya hidup. Perangkat ini dirancang untuk pengguna yang ingin tampil stand out di setiap kesempatan.

    Dibalut desain stylish, dilengkapi Dual Selfie Camera untuk hasil foto yang ekspresif, serta Rear Camera setara flagship untuk kualitas visual yang tajam dan jernih.

    Foto: Huawei

    Dual Front Camera: Gaya On Point, Jepretan pun Ikonik

    HUAWEI nova 13 Pro dilengkapi Kamera Depan Ultra-Wide Autofocus 60MP dengan sudut pandang ultra-lebar 100°, menangkap lebih banyak gaya dalam satu frame-tanpa distorsi.

    Cocok untuk selfie golden hour di pantai, wefie bareng teman saat hangout, atau video call dengan latar estetik. Teknologi QPD Full-Pixel Precise Focus memastikan setiap detail gaya tetap tajam meski di pencahayaan temaram.

    Didukung lensa zoom portrait 5x dan zoom optik 2x, pengguna bisa menyorot detail yang mendukung tampilan maksimal-dari riasan flawless, aksesori, hingga ekspresi percaya diri. Setiap foto bukan sekadar gambar, tapi ekspresi gaya yang ikonik.

    AI Best Expression: #NoBadAngles, Ciptakan Angle Terbaikmu

    Tak perlu lagi khawatir soal ekspresi yang kurang pas saat foto bersama. Fitur AI Best Expression di HUAWEI nova 13 Pro memanfaatkan teknologi burst shot untuk menganalisis sejumlah frame dan secara otomatis memilih ekspresi terbaik dari setiap orang di dalam foto.

    Ekspresi yang kurang sempurna akan digantikan dengan versi terbaik dari frame lain, tanpa perlu ambil ulang. Hasilnya? Satu foto grup yang utuh, dengan semua wajah tampil optimal. Lebih efisien, lebih sempurna, dan tentu saja #NoBadAngels.

    Jadi Fotografer Profesional dengan Kamera Utama Level Flagship

    Mode potret pada kamera utama HUAWEI nova 13 Pro mendukung zoom dari 1x hingga 5x, memberikan fleksibilitas untuk berbagai gaya fotografi. Setiap tingkat zoom dirancang untuk menangkap keindahan dari sudut berbeda, dengan hasil tajam dan estetik.

    Zoom 1x: Menyajikan komposisi seimbang antara subjek dan latar, ideal untuk street photography di siang hari maupun suasana malam yang romantis-dengan detail tetap tajam bahkan dalam cahaya rendah.

    Zoom 2x: Dikenal sebagai golden focal length, cocok untuk potret wajah. Efek kompresi terlihat natural, mempertegas rona kulit, tekstur, dan helaian rambut secara halus.

    Zoom Optik 3x: Kamera otomatis beralih ke lensa telephoto portrait, menghasilkan foto close-up dramatis dengan bokeh lembut dan tampilan profesional.

    Seluruh lensa-terutama kamera utama dan lensa telephoto 3x-dilengkapi teknologi RYYB Colour Filter Array yang mampu menyerap lebih banyak cahaya. Foto tetap tajam dengan warna yang lebih akurat, bahkan dalam kondisi minim cahaya.

    50MP Adjustable Aperture

    Dengan Smart Adjustable Physical Aperture dari F1.4 hingga F4.0, nova 13 Pro menyesuaikan bukaan lensa secara otomatis sesuai kondisi pencahayaan:

    F1.4: Cocok untuk potret malam, kamera ini mampu menciptakan bokeh yang lebih dalam dan memukau, dengan sorotan cahaya yang tetap tegas untuk hasil potret personal yang dramatis dan profesional.

    F2.0: Cocok untuk makanan, hewan peliharaan, dan lanskap dalam cahaya terang-hasil foto lebih seimbang dan penuh warna, ideal untuk momen santai dan menyenangkan.

    F4.0: kamera menghasilkan depth of field yang lebih luas-ideal untuk foto grup agar setiap subjek, baik di depan maupun di belakang, tetap tajam. Di malam hari, aperture ini juga mampu menciptakan efek starburst yang dramatis dari sumber cahaya titik, menambahkan sentuhan artistik pada foto.

    Dalam berbagai kondisi, kamera ini memastikan hasil jepretan tetap tajam dan memukau.

    Daya Tahan Seharian, Pengisian Super Cepat

    HUAWEI nova 13 Pro mengerti kebutuhan pengguna yang aktif. Dengan baterai 5000mAh, pengguna bisa menikmati berbagai aktivitas digital tanpa takut low-batt. Dan saat butuh isi ulang, 100W SuperCharge Turbo siap memberikan tenaga 50% hanya dalam 9 menit.

    Foto: Huawei

    Harga dan Ketersediaan

    Selama periode first sale yang berlangsung pada 25 Juni hingga 31 Juli 2025, Huawei membanderol HUAWEI nova 13 Pro dengan harga spesial Rp 7.999.000,-!

    Dapatkan sekarang melalui pembelian online via HUAWEI Store, Shopee, Tokopedia, Lazada, TikTok Shop, Eraspace, dan Datascript.Mall.ID serta pembelian offline di jaringan HUAWEI Authorized Experience Store, Erafone, Urban Republic, Blibli Offline Store, Digiplus, dan berbagai mitra ritel lainnya.

    Khusus untuk pengguna Shopee, pembelian HUAWEI nova 13 Pro bisa melalui promo cicilan 0% menggunakan Shopee PayLater. Setiap pembelian HUAWEI nova 13 Pro di sesi khusus tersebut, pengguna akan mendapatkan 1 unit HUAWEI WATCH FIT 3, gratis!

    Jadi, tunggu apa lagi? Rasakan kecanggihan fotografi kelas atas, desain elegan, dan performa luar biasa yang mendukung gaya hidup digital bersama HUAWEI nova 13 Pro. Informasi lebih lanjut, klik di sini.

    (anl/ega)

  • Huawei Nova 13 Pro Resmi di Indonesia, Bawa Kamera Selfie Ganda dan Fast Charging 100W – Page 3

    Huawei Nova 13 Pro Resmi di Indonesia, Bawa Kamera Selfie Ganda dan Fast Charging 100W – Page 3

    Untuk mendukung aktivitas digital yang padat, HUAWEI nova 13 Pro dilengkapi baterai besar 5.000mAh yang tahan seharian.

    Sebagai pendukung, Huawei membekalinya dengan 100W HUAWEI SuperCharge Turbo memungkinkan pengisian hingga 50 persen hanya dalam 9 menit saja.

    Mengusung sistem operasi EMUI 14.2, Huawei Nova 13 Pro menawarkan pengalaman penggunaan lebih mulus dan efisien.

    Sistem keamanan juga ditingkatkan dengan kontrol aplikasi, manajemen pelacakan, dan key control point, memastikan data pribadi pengguna tetap terlindungi dalam setiap penggunaan.

    Selama periode first launch 25 Juni–31 Juli 2025, Huawei Nova 13 Pro bisa dibeli secara offline melalui jaringan Huawei Authorized Experience Store, Erafone, Urban Republic, Blibli Offline Store, serta Digiplus.

    Sementara penjualan online bisa dilakukan di platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Blibli, Lazada, TikTok Shop, Eraspace, dan Datascript.Mall.ID.