Perusahaan: Tokopedia

  • Kejagung Dalami Dugaan Investasi Google ke Gojek pada Kasus Laptop Chromebook

    Kejagung Dalami Dugaan Investasi Google ke Gojek pada Kasus Laptop Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan adanya investasi dari Google ke Gojek dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

    Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika awak media menanyakan terkait diperiksanya sejumlah pihak-pihak yang berkaitan dengan Gojek maupun PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

    “Itu yang mau didalami makanya, ada kaitan investasi. Apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (15/7/2025).

    Hasil pendalaman itu, kata dia, akan diteliti lebih lanjut dan dikaitkan dengan adanya pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

    “Kalau itu betul, apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook karena pengadaan ini oleh pemerintah. Makanya, pihak-pihak itu dipanggil beberapa waktu lalu hingga saat ini,” ucapnya.

    Penyidik pada Jampidsus telah memeriksa beberapa orang yang memiliki keterkaitan dengan Gojek, yakni pendiri Gojek sekaligus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) Tahun 2020 Andre Soelistyo, dan Melissa Siska Juminto selaku pemilik PT Gojek Indonesia.

    Penyidik juga telah menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) pada Selasa (8/7).

    Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan, yaitu berupa dokumen, surat-surat, dan alat elektronik, seperti flashdisk.

    Selain dari pihak Gojek, penyidik telah memeriksa pula perwakilan dari Google, yakni GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.

    Saat ini, Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

    Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

    “Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome,” katanya.

    Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

    Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

    Dari sisi anggaran, Harli mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.

    Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

  • Telkomsel Bidik 17 Juta Konten Kreator dan UMKM Lewat Simpati TikTok

    Telkomsel Bidik 17 Juta Konten Kreator dan UMKM Lewat Simpati TikTok

    Bisnis.com, JAKARTA— PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) bersama dengan TikTok dan GoPay meluncurkan kartu perdana khusus bertajuk SIMPATI TikTok, yang menyasar konten kreator.

    Berdasarkan data Market Insight 2024, jumlah konten kreator TikTok menyentuh angka 17 juta pada 2024. Adapun total pengguna TikTok mencapai 150 juta di Indonesia.

    Direktur Marketing Telkomsel, Derrick Heng mengatakan kerja sama tersebut merupakan wujud sinergi tiga ekosistem digital terbesar yang menyasar kreator konten, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta masyarakat luas yang aktif dalam dunia live commerce.

    “Inisiatif ini bukan hanya tentang produk, melainkan tentang memperluas peluang dalam ekonomi kreatif digital melalui kekuatan konektivitas dan kolaborasi,” kata Derrick dalam acara peluncuran di Jakarta pada Selasa (15/7/2025). 

    Derrick melanjutkan konektivitas saja tidak cukup di era saat ini. Kreativitas kini menjadi faktor utama dalam mendorong ekonomi digital, di mana live commerce menjadi panggung baru bagi para pelaku usaha dan konten kreator.

    Dia menjelaskan inisiatif ini didukung oleh empat kerangka kerja utama yang menjadi fondasi kolaborasi Telkomsel, TikTok, dan GoPay.

    Pertama enable, menyediakan konektivitas dan pengalaman digital optimal. Kedua, equip yakni memberikan akses ke jaringan, fitur live commerce, dan insentif. 

    Ketiga, empower di mana Telkomsel menghadirkan program pelatihan dan pendampingan untuk kreator. Terakhir, endorse, mendukung dengan promosi lintas platform dan ekosistem digita. 

    Di sisi lain,  Direktur Global Business Development TikTok Asia Pasifik, Vanessa Brown, menambahkan melalui kolaborasi ini, TikTok ingin semakin memperkuat ekonomi livestream di Indonesia dengan mempermudah kreator dan UMKM mengakses perangkat yang mendukung pertumbuhan mereka, baik melalui konektivitas yang stabil, fitur live-commerce, maupun insentif digital. 

    “Dengan SIMPATI TikTok, kami berharap dapat membantu lebih banyak kreator dan penjual untuk membangun kehadiran, melibatkan komunitas, dan mengembangkan bisnis mereka di dalam platform dengan cara yang lebih mudah dan mudah diakses,” katanya. 

    Sementara itu, Presiden Direktur GoTo Financial, Sudhanshu Raheja mengatakan kolaborasi ini sejalan dengan misi GoPay dalam mendorong inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat. 

    SIMPATI TikTok menghadirkan akses koneksi yang unggul di seluruh wilayah Indonesia, khususnya bagi para kreator dan pelaku UMKM, sekaligus  mempermudah akses layanan keuangan digital di aplikasi GoPay bagi masyarakat luas. 

    Sebagai langkah awal, SIMPATI TikTok hadir dalam bentuk kartu perdana edisi khusus seharga Rp55.000 dengan kuota internet 5GB, dilengkapi jaringan yang unggul saat mengakses aplikasi TikTok. 

    Pelanggan juga mendapatkan voucher TikTok Shop by Tokopedia dan GoPay. Produk ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat luas, khususnya para kreator dan UMKM, dalam mengakses TikTok dan layanan digital lainnya secara lancar di mana pun dan kapan pun.

    Seluruh paket dirancang dengan kuota besar, harga terjangkau, dan dilengkapi voucher GoPay, TikTok Shop by Tokopedia serta MyAds, tersedia bagi seluruh pelanggan SIMPATI melalui aplikasi MyTelkomsel, UMB *363#, dan mitra ritel resmi Telkomsel di seluruh Indonesia. 

    Pelanggan dapat memilih berbagai varian, mulai dari harga Rp5.000 untuk kuota khusus TikTok 5GB, hingga Rp100.000 untuk 60GB kuota TikTok dan internet, serta akses jaringan yang unggul, sesuai dengan kebutuhan aktivitas digital mereka.

  • GoTo Tegaskan Tak Terkait Kasus Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo

    GoTo Tegaskan Tak Terkait Kasus Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo

    Bisnis.com, Jakarta — PT Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk menegaskan bahwa Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo sudah tidak lagi menjadi karyawan maupun pejabat di PT GoTo.

    Direktur Public Affairs dan Communication PT GoTo, Ade Mulya mengemukakan bahwa Nadiem Makarim sejak Oktober 2019 telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan.

    “Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas beliau sebagai Menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki,” tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Kemudian, Ade menekankan bahwa Andre Soelistyo juga bukan bagian dari PT GoTo. Dia menjelaskan bahwa pengunduran diri Andre Soelistyo sebagai komisaris PT GoTo telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 11 Juni 2024.

    “Yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo. Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk,” katanya.

    Ade juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung serta menghormati proses hukum yang berjalan. Ade juga menyebut pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

    “Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ade.

  • GoTo Tegaskan Tak Terkait Kasus Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo

    GoTo Tegaskan Tak Terkait Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo

    Bisnis.com, Jakarta — PT Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk menegaskan bahwa Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo sudah tidak lagi menjadi karyawan maupun pejabat di PT GoTo.

    Direktur Public Affairs dan Communication PT GoTo, Ade Mulya mengemukakan bahwa Nadiem Makarim sejak Oktober 2019 telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan.

    “Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas beliau sebagai Menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki,” tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Kemudian, Ade menekankan bahwa Andre Soelistyo juga bukan bagian dari PT GoTo. Dia menjelaskan bahwa pengunduran diri Andre Soelistyo sebagai komisaris PT GoTo telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 11 Juni 2024.

    “Yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo. Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk,” katanya.

    Ade juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung serta menghormati proses hukum yang berjalan. Ade juga menyebut pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

    “Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ade.

  • Kejagung Usut Benang Merah Kasus Chromebook dengan Investasi Google ke Gojek

    Kejagung Usut Benang Merah Kasus Chromebook dengan Investasi Google ke Gojek

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil satu per satu petinggi dan mantan petinggi perusahaan transportasi Gojek terkait kasus pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Kejagung mendalami apakah ada keterkaitan antara kasus ini dengan investasi Google ke Gojek.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan bahwa penyidik melihat ada keterkaitan para petinggi perusahaan transportasi dengan proyek yang tengah diusut. Harli mengatakan karena itu lah penyidik memandang perlu untuk melakukan penggalian lebih dalam.

    “Jadi saya kira seputaran terkait dengan tugas-tugas fungsi dan peran yang bersangkutan apakah terkait dengan orang-orang yang dipanggil hari ini dan terkait dengan pengadaan chromebook ini yang akan terus digali oleh penyidik,” jelas Harli.

    Diketahui, hari ini penyidik tengah memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek)Nadiem Makarim. Sebelum menjadi menteri, Nadiem dikenal sebagai pendiri Gojek.

    Ditanya perihal apakah ada hubungan proyek pengadaan laptop dengan investasi yang pernah diberikan Google kepada Gojek, Harli hanya mengatakan semua informasi akan didalami penyidik. Terlebih, pihaknya juga telah memeriksa pihak Google terkait perkara.

    “Ya itu yang mau didalami, makanya ada kaitan investasi, apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul, ya kan,” ungkap Harli.

    Sedangkan mengenai tujuan pemeriksaan bos GoTo dan Gojek dalam kasus ini, Harli belum menjawab pasti. Sebab, kata dia, proses pendalaman masih berjalan.

    “Pasti penyidik melihat ada urgensinya, ada keterkaitannya ya, maka penyidik memandang perlu untuk memanggil pihak-pihak itu,” tutur Harli.

    Sebelumnya, penyidik Kejagung memeriksamantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pendiri PT Gojek Indonesia, Melissa Siska Juminto pada Senin (14/7) kemarin. Namun Harli belum membeberkan lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan terhadap keduannya.

    Gojek Dapat Investasi dari Google

    Dilansir detikInet, Gojek pernah mendapat sejumlah dana investasi dari nama-nama besar seperti Alphabet (induk perusahaan Google), Temasek Holdings, KKR & Co, Warburg Pincus LLC, dan Meituan-Dianping pada 2018 lalu.

    Beberapa perusahaan tersebut secara bersama-sama menggelontorkan dana sebesar USD 1,2 miliar, atau kurang lebih setara dengan Rp 16 triliun sebagai investasi pada Gojek.

    Nadiem Makarim selaku pendiri dan CEO Gojek membocorkan bentuk kolaborasinya dengan Google. Dana dari mereka salah satunya akan dialokasikan untuk berkolaborasi dengan Google di bidang data dan produk.

    “Google sangat impress dengan kita, bagaimana kita bisa mengadaptasi begitu banyak macam bisnis digital digabung menjadi satu, sehingga sangat menarik bagi mereka untuk berkolaborasi di bidang produk, terutama engineering,” kata Nadiem saat itu.

    (ond/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Telkomsel Target Tambah 1 Juta Pelanggan Simpati Pakai Kartu Perdana TikTok

    Telkomsel Target Tambah 1 Juta Pelanggan Simpati Pakai Kartu Perdana TikTok

    Jakarta

    Telkomsel langsung tancap gas untuk menambah jumlah pengguna Simpati usai sebelumnya rebranding dari Telkomsel Prabayar. Melalui kartu perdana edisi khusus menyasar generasi muda yang hobi main, konten kreator atau jualan di TikTok.

    Kartu perdana hasil berkolaborasi dengan TikTok dan Gopay ini merupakan yang pertama dihadirkan sejak Simpati dihidupkan kembali Telkomsel pada akhir Mei lalu sebagai peringatan HUT ke-30 operator seluler tersebut.

    “Kalau dari target penjualan dapat terjual satu juta kartu perdana dalam 10 bulan ke depannya,” ujar VP Prepaid Consumer Marketing Telkomsel, Adhi Putranto di Telkomsel Smart Office, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Untuk saat ini, kartu perdana tersebut baru tersedia di enam kota, yaitu Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Pontianak. Namun ke depannya akan diperluas sampai ke seluruh Indonesia.

    “Kita mulai di enam kota ini karena ini menggambarkan kota dengan adopsi digital yang paling tinggi. Kita targetkan nanti terus ekspansi ke seluruh kota,” ucap Adhi.

    Kartu Perdana Simpati edisi khusus TikTok Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

    Sebagai informasi, Telkomsel telah melayani 158,8 juta pelanggan mobile dan lebih dari 9,8 juta pelanggan fixed broadband dari produk IndiHome. Kartu perdana edisi khusus TikTok yang memiliki kemampuan live commerce dan pembayaran digital Gopay pun dinilai dapat menarik generasi muda.

    Adapun saat ini jangkauan sinyal 4G Telkomsel telah mencapai 97% wilayah populasi Indonesia dengan dukungan lebih dari 278.100 base transceiver station (BTS).

    Kartu perdana Simpati TikTok hadir dalam bentuk kuota 5G dengan harga Rp 55 ribu. Benefit bagi masyarakat yang mengaktifkan paket ini akan mendapatkan voucher TikTok Shop by Tokopedia dan GoPay.

    Produk ini disebutkan untuk menjangkau berbagai segmen pengguna, mulai dari mereka yang gemar menikmati konten di TikTok, hingga kreator dan pelaku UMKM yang aktif melakukan live streaming.

    Sementara untuk isi ulang, pelanggan dapat memilih berbagai varian, mulai dari harga Rp5.000 untuk kuota khusus TikTok 5 GB, hingga Rp 100.000 untuk 60 GB kuota TikTok dan internet, serta akses jaringan yang sesuai dengan kebutuhan aktivitas digital mereka.

    (agt/agt)

  • Kejagung Bakal Cecar Nadiem soal Barang Bukti yang Disita di Kantor GoTo

    Kejagung Bakal Cecar Nadiem soal Barang Bukti yang Disita di Kantor GoTo

    Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung akan mengkonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk alias GoTo kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan Nadiem Makarim untuk kedua kalinya karena ada sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan Kantor PT GoTo beberapa waktu lalu dan akan dikonfirmasi ke mantan Bos GoJek tersebut.

    “Jadi semua dokumen yang ditemukan dari hasil penggeledahan itu akan dikonfirmasi ya,” tuturnya di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Harli menegaskan bahwa barang bukti itu tidak hanya akan dikonfirmasi ke Nadiem Makarim saja, tetapi juga ke beberapa pihak lain yang diduga kuat mengetahui perkara korupsi pengadaan chromebook tersebut.

    “Semua pihak yang berkaitan nanti akan diperiksa. Penyidik tentunya sudah kaji dan menilai barang bukti itu,” katanya.

    Sekadar informasi, Nadiem Makarim secara perdana diperiksa pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB.

    Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook. 

    Adapun, rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut. 

    Di samping itu, korps Adhyaksa juga berencana untuk kembali memeriksa Nadiem untuk melengkapi data atau informasi tambahan untuk membuat terang perkara Chromebook tersebut.

  • Usai Eks Petinggi GoTo, Kejagung Periksa Nadiem Makarim Hari Ini

    Usai Eks Petinggi GoTo, Kejagung Periksa Nadiem Makarim Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

    Penasihat Hukum Nadiem Makariem, Hotman Paris Hutapea menjelaskan kliennya akan hadir lebih pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara itu jadwal pemeriksaan Nadiem Makariem sekitar pukul 09.00 WIB.

    Nadiem Makariem sendiri akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

    “Hadir jam 08.00 WIB nanti,” tuturnya di Jakarta, dikutip Selasa (15/7/2025).

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyebut alasan penyidik kembali memanggil Nadiem Makariem untuk kedua kalinya karena ada sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan Kantor PT GoTo beberapa waktu lalu dan akan dikonfirmasi kepada mantan Bos GoJek tersebut.

    Harli menegaskan bahwa barang bukti itu tidak hanya akan dikonfirmasi ke Nadiem Makariem saja, tetapi juga ke beberapa pihak lain yang diduga kuat mengetahui perkara korupsi pengadaan chromebook tersebut.

    “Semua pihak yang berkaitan nanti akan diperiksa. Penyidik tentunya sudah kaji dan menilai barang bukti itu,” ujarnya

    Sebelumnya, Pihak mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) itu meminta penundaan pemeriksaan di Kejagung dalam kasus pengadaan Chromebook.

    Hal tersebut disampaikan oleh kuasa Hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea. Menurutnya, pemeriksaan kliennya itu ditunda hingga Selasa (15/7/2025).

    “Tunda satu Minggu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

    Petinggi GoTo

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Andre Soelistyo terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Andre Soelistyo itu diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp9,9 triliun.

    “Yang bersangkutan sudah hadir dan kini sedang diperiksa penyidik ya,” tutur Harli di Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Berdasarkan catatan Bisnis, tim penyidik Kejagung juga telah melakukan upaya cegah terhadap mantan Menbudristekdikti Nadiem Makariem agar tidak melarikan diri ke luar negeri. 

    Harli menjelaskan bahwa pencegahan itu dilakukan agar Nadiem Makariem tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses penyidikan kasus pengadaan chromebook berjalan di Kejagung.

    “Kami sudah upayakan cegah per tanggal 19 Juni 2025 dan berlaku selama 6 bulan ke depan,” katanya.

    Sekadar informasi, Nadiem Makarim secara perdana diperiksa pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB.

    Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook. 

    Adapun, rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut. 

    Di samping itu, korps Adhyaksa juga berencana untuk kembali memeriksa Nadiem untuk melengkapi data atau informasi tambahan untuk membuat terang perkara Chromebook tersebut.

  • Skandal Korupsi Laptop Merembet ke Nadiem dan GOTO, Kejahatan Korporasi atau Oknum?

    Skandal Korupsi Laptop Merembet ke Nadiem dan GOTO, Kejahatan Korporasi atau Oknum?

    Bisnis.com, JAKARTA – Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang terjadi di era Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ternyata merembet ke korporasi, yaitu PT Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO). 

    Pada Jumat (11/7/2025), penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung menggeledah kantor GoTo yang berlokasi di Jalan Melawai Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita ratusan dokumen dan alat bukti elektronik terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

    “Memang benar ada penggeledahan [di kantor GoTo] dan sudah disita banyak dokumen dan alat bukti elektronik,” tutur Harli di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

    Dia berharap barang bukti yang diamankan penyidik Kejagung tersebut bisa membuat perkara korupsi pengadaan Chromebook semakin terang-berderang sekaligus untuk mencari tersangka baru.

    “Jadi kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah disita ini bisa bikin tindak pidana yang sedang disidik semakin terang ya,” katanya.

    Kendati demikian, Harli mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan sejauh mana posisi GoTo di dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut.

    Eks Bos GOTO Diperiksa 

    Selain itu, Kejagung ternyata telah memeriksa mantan CEO GoTo Andre Soelistyo terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Andre Soelistyo itu diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp9,9 triliun.

    “Yang bersangkutan sudah hadir dan kini sedang diperiksa penyidik ya,” tutur Harli di Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Berdasarkan catatan Bisnis, tim penyidik Kejagung telah memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan beberapa anak buahnya untuk meminta keterangan atas kasus tersebut. 

    Bukan itu saja, Kejagung juga telah melakukan upaya cegah terhadap Nadiem Makariem. Harli menjelaskan bahwa pencegahan itu dilakukan agar Nadiem Makariem tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses penyidikan kasus pengadaan chromebook berjalan di Kejagung.

    “Kami sudah upayakan cegah per tanggal 19 Juni 2025 dan berlaku selama 6 bulan ke depan,” katanya.

    Kejagung juga telah menerbitkan pencekalan tiga staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim. 

    Sekadar informasi, Nadiem Makarim secara perdana diperiksa pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB.

    Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook. 

    Adapun, rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut. 

    Di samping itu, korps Adhyaksa juga berencana untuk kembali memeriksa Nadiem untuk melengkapi data atau informasi tambahan untuk membuat terang perkara Chromebook yang diduga merugikan negara hingga Rp9,9 triliun.

    Nadiem Makarim sendiri baru buka suara tentang dugaan korupsi ini pada Selasa, 10 Juni 2025.

    Pada kesempatan tersebut, Nadiem mengaku siap mendukung penyidik Kejaksaaan Agung atau Kejagung dalam pengusutan perkara perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. 

    Ia juga mengatakan dukungan itu merupakan sikap kooperatif dirinya agar kasus perkara pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 bisa terungkap secara terang benderang.

    “Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun,” ujarnya di The Darmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Bukan itu saja, Nadiem juga mengaku siap diklarifikasi apabila memang keterangannya diperlukan oleh penyidik Kejagung.

    “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” pungkasnya.

    Respons GOTO 

    PT Gojek Tokopedia (GOTO) Tbk memastikan akan kooperatif dan tunduk pada proses hukum yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook.

    Direktur Public Affair dan Communication GoTo Ade Mulya mengatakan, bahwa pihaknya selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    “Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan,” katanya di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

    Ade menegaskan GoTo bakal mendukung penuh proses penegakan hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook yang kini ditangani oleh Kejagung.

    “GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum,” ucapnya. 

    Ade memastikan pihaknya juga bakal kooperatif terhadap Kejagung terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook tersebut. “Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” ujarnya.

  • Segini Pajak yang Wajib Dibayar Pedagang Toko Online

    Segini Pajak yang Wajib Dibayar Pedagang Toko Online

    Jakarta

    Pemerintah akan mengenakan pajak penghasilan untuk pedagang di marketplace online. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan baru soal kebijakan tersebut.

    Kementerian Keuangan akan menugaskan pemungutan pajak penghasilan kepada pihak lain yang merupakan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) alias penyelenggara e-commerce. Contohnya bisa bermacam-macam, mulai Tokopedia, Shopee, TikTok Shop, dan lain-lain.

    PMSE yang dimaksud berkedudukan di dalam wilayah negara Republik Indonesia dan luar wilayah negara Republik Indonesia yang memenuhi kriteria tertentu. Kriteria itu misalnya saja menggunakan rekening eskro (escrow account) untuk menampung penghasilan.

    Kemudian memiliki nilai transaksi dengan pemanfaat jasa penyediaan sarana elektronik yang digunakan untuk transaksi di Indonesia dan juga jumlah trafik atau pengakses melebihi jumlah tertentu yang ditetapkan Ditjen Pajak.

    “Menteri melimpahkan kewenangan dalam bentuk delegasi kepada Direktur Jenderal Pajak untuk menunjuk Pihak Lain sebagai pemungut pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan penetapan batasan nilai transaksi dan/atau jumlah traffic atau pengakses melebihi jumlah tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3),” tulis beleid yang diteken langsung oleh Sri Mulyani itu, dilihat Senin (14/7/2025).

    Nah pedagang marketplace online yang akan dikenakan pajak adalah orang pribadi atau badan yang menerima penghasilan menggunakan rekening bank atau rekening keuangan sejenis dan bertransaksi dengan menggunakan alamat internet protocol di Indonesia atau menggunakan nomor telepon dengan kode telepon Negara Indonesia.

    Perusahaan jasa pengiriman atau ekspedisi, perusahaan asuransi, dan pihak lainnya yang melakukan transaksi dengan pembeli barang dan/atau jasa melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik juga masuk sebagai pedagang yang akan dikenakan pajak.

    Kewajiban-Tarif Pajak Pedagang Online


    Masih dalam beleid itu, pedagang online diwajibkan memberikan informasi berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau nomor induk kependudukan dan juga alamat korespondensi kepada penyedia marketplace yang ditunjuk untuk memungut pajak.

    “Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Pedagang Dalam Negeri sehubungan dengan transaksi yang dilakukan melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dipungut Pajak Penghasilan Pasal 22,” tulis pasal 7 ayat 1.

    Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud pada wajib dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh pihak lain atau dalam hal ini penyelengara PMSE.

    Besarnya pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 yang diterapkan yaitu sebesar 0,5% dari Peredaran Bruto atau penghasilan yang diterima atau diperoleh pedagang online dan tercantum dalam dokumen tagihan. Pembayarannya tidak termasuk pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah.

    “Pajak Penghasilan Pasal 22 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperhitungkan sebagai pembayaran Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan bagi Pedagang Dalam Negeri,” tulis pasal 8 ayat 3.

    Peredaran bruto dalam beleid tersebut diartikan sebagai penghasilan yang diterima atau diperoleh dari usaha, sebelum dikurangi potongan penjualan, potongan tunai, dan atau potongan sejenis.

    Dalam pasal 6 beleid tersebut dijelaskan bagi pedagang dalam negeri yang memiliki peredaran bruto melebihi Rp 500 juta diwajibkan menyampaikan informasi ke penyelenggara PMSE untuk dipotong pajaknya sebesar 0,5%. Namun, selama masih di bawah Rp 500 juta tidak diwajibkan menyampaikan informasi ke penyelenggara PMSE atau pihak lain yang ditunjuk pemerintah memungut pajak penghasilan.

    “Dalam hal Pedagang Dalam Negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) telah memiliki Peredaran Bruto melebihi Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), Pedagang Dalam Negeri harus menyampaikan informasi kepada Pihak Lain berupa surat pernyataan yang menyatakan bahwa Pedagang Dalam Negeri memiliki Peredaran Bruto pada Tahun Pajak berjalan melebihi Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” tulis pasal 6 ayat 6.

    Surat pernyataan yang harus dilaporkan kepada penyelenggara PMSE harus disampaikan paling lambat pada akhir bulan ketika peredaran bruto atau penghasilan pedagang online itu telah melebihi Rp 500.000.000.

    Tonton juga video “Olahraga Padel Kena Pajak 10%, Menpora Bilang Begini” di sini:

    (hal/rrd)