Perusahaan: Tokopedia

  • Kemarin, kantor global Kadin hingga kemungkinan HET beras medium naik

    Kemarin, kantor global Kadin hingga kemungkinan HET beras medium naik

    Jakarta (ANTARA) – Kadin Indonesia meluncurkan Global Engagement Office di Paris, Prancis, hingga Bapanas mempertimbangkan untuk menaikkan HET beras medium menjadi sejumlah pemberitaan ekonomi pada Selasa (15/7) yang menarik disimak kembali Rabu pagi ini.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Kadin meluncurkan Global Engagement Office perkuat bisnis RI di dunia

    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meluncurkan Global Engagement Office atau Kadin GEO di Paris, Prancis, sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi dunia usaha Indonesia di kancah global, khususnya dalam diplomasi ekonomi dan pengembangan kerja sama internasional.

    Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dalam pernyataan di Jakarta, Selasa, menyatakan peluncuran Kadin GEO bertepatan dengan Bastille Day pada 14 Juli.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    2. GoTo mengklarifikasi status eks petinggi terkait kasus Chromebook

    PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) memberikan klarifikasi atas keterlibatan dua mantan petingginya, Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa, Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya menegaskan bahwa Nadiem Makarim telah mengundurkan diri dari seluruh jabatan di Perseroan sejak Oktober 2019, sebelum dugaan pengadaan berlangsung.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    3. Wamenaker tegaskan tak mentoleransi praktik penahanan ijazah karyawan

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan tak akan menoleransi segala bentuk praktik penahanan ijazah karyawan yang dilakukan oleh setiap perusahaan.

    Noel, sapaan akrab Wamenaker Immanuel Ebenezer, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, menyebut bahwa penahanan ijazah karyawan aktif maupun mantan pekerja merupakan bentuk tindakan ilegal dan termasuk pelanggaran serius.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    4. DJP bakal tunjuk marketplace luar negeri pungut pajak dari pedagang RI

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menunjuk platform lokapasar (marketplace) luar negeri untuk memungut pajak penghasilan (PPh) 22 dari pedagang daring (online) asal Indonesia.

    “Ada lokapasar seperti di Singapura, China, Jepang, atau Amerika yang ternyata banyak orang Indonesia yang berjualan. Kita bisa menunjuk mereka untuk memungut PPh 22 sebesar 0,5 persen,” kata Direktur Perpajakan Perpajakan I Hestu Yoga Saksama dalam taklimat media, yang dikutip di Jakarta, Selasa.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    5. Bapanas pertimbangkan naikkan HET beras medium

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan akan mempertimbangkan untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium, menyusul penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen Rp6.500 per kg.

    “Ya ini kami pertimbangkan. Semua mungkin,” katanya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa.

    Simak berita selengkapnya di sini.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Video: Nadiem Makarim Terseret Kasus Korupsi,  GOTO Buka Suara

    Video: Nadiem Makarim Terseret Kasus Korupsi, GOTO Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Goto Gojek Tokopedia buka suara soal kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek, yang turut menyeret nama para mantan petinggi perusahaan, termasuk Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo.

    Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 16/07/2025) berikut ini.

  • Apa Kaitan Gojek dengan Kasus Chromebook hingga Kantor Digeledah? Ini Penjelasan Kejagung

    Apa Kaitan Gojek dengan Kasus Chromebook hingga Kantor Digeledah? Ini Penjelasan Kejagung

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan adanya investasi dari Google ke Gojek dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika awak media menanyakan terkait diperiksanya sejumlah pihak-pihak yang berkaitan dengan Gojek maupun PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

    “Itu yang mau didalami makanya, ada kaitan investasi. Apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul,” katanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Hasil pendalaman itu, kata dia, akan diteliti lebih lanjut dan dikaitkan dengan adanya pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. “Kalau itu betul, apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook karena pengadaan ini oleh pemerintah. Makanya, pihak-pihak itu dipanggil beberapa waktu lalu hingga saat ini,” ucapnya.

    Penyidik pada Jampidsus telah memeriksa beberapa orang yang memiliki keterkaitan dengan Gojek, yakni pendiri Gojek sekaligus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) Tahun 2020 Andre Soelistyo, dan Melissa Siska Juminto selaku pemilik PT Gojek Indonesia.

    Penyidik juga telah menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) pada Selasa (8/7/2025). Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan, yaitu berupa dokumen, surat-surat, dan alat elektronik, seperti flashdisk.

    Selain dari pihak Gojek, penyidik telah memeriksa pula perwakilan dari Google, yakni GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia. Saat ini, Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

    Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

    “Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome,” kata Harli.

    Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

    Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

    Dari sisi anggaran, Harli mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun. Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

    Pada Selasa, Kejagung disebut menjemput paksa Ibrahim Arief, seorang konsultan yang pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing, di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    “Iya, hari ini benar dijemput,” katanya singkat seraya masuk ke dalam gedung.

    Sebagai informasi, Ibrahim Arief merupakan konsultan perorangan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah pada Kemendikbudristek. Berdasarkan pantauan, Ibrahim terlihat turun dari mobil operasional Kejagung di Gedung Jampidsus Kejagung pada sekitar pukul 14.35 WIB.

    Dia tampak mengenakan pakaian berwarna hitam dan digiring oleh tiga orang penyidik. Beberapa menit kemudian, pengacara Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing, tiba di Gedung Jampidsus Kejagung. Ia tampak jalan terburu-buru ketika awak media menanyakan perihal kedatangannya.

    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan kedua Kejagung pada Selasa, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Berdasarkan pantauan, Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, pada pukul 08.58 WIB.

    Dia datang dengan didampingi tim kuasa hukumnya yang terdiri dari lima orang, di antaranya Hotman Paris Hutapea dan Hana Pertiwi. Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna putih gading, celana panjang berwarna hitam, dan membawa tas jinjing berwarna hitam.

    Ketika awak media menanyakan terkait pemeriksaan hari ini, Nadiem hanya memberikan gestur salam dan berbicara singkat.

    “Masuk dulu,” katanya.

    Dia tidak memberikan pernyataan terkait pemeriksaan hari ini maupun dokumen apa saja yang dibawa. Sebagai informasi, kedatangan Nadiem hari ini merupakan kali kedua mantan Mendikbudristek itu memenuhi panggilan penyidik pada Jampidsus Kejagung.

  • Pusaran Rasuah Laptop Chromebook Milik Google, Seret Nadiem hingga Eks Bos GoTo

    Pusaran Rasuah Laptop Chromebook Milik Google, Seret Nadiem hingga Eks Bos GoTo

    Bisnis.com, JAKARTA — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Nadiem Makarim dengan nilai proyek Rp9,9 triliun.

    Tokoh-tokoh yang sebelumnya terafiliasi GoTo pun ikut diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Terseretnya GoTo ke dalam penyidikan Korps Adhyaksa itu usai penegak hukum menggeledah markas emiten perusahaan rintisan teknologi yang berlokasi di Melawai, Blok M, Jakarta Selatan itu, Selasa (8/7/2025). 

    Kejagung menyebut penyidiknya telah menyita beberapa bukti dokumen dan elektronik, di antaranya flashdisk dari kantor pusat GoTo. 

    Usai penggeledahan, penyidik pun meminta keterangan dari berbagai pihak terkait pada Senin (14/7/2025), yakni dua orang mantan petinggi GoTo, Andre Soelistyo (AS) dan Melissa Siska Juminto (MSJ).

    Adapun, Andre diketahui merupakan mantan CEO PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek. Sementara itu, Melissa sebelumnya menjabat sebagai eks Presdir Tokopedia.

    “Diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” dikutip dari keterangan resmi tertulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. 

    Nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sudah lebih dulu terseret kasus pengadaan laptop Chromebook. 

    Teranyar, Nadiem yang juga merupakan pendiri sekaligus mantan CEO Gojek (sebelum merger dengan Tokopedia menjadi GoTo) kini menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya hari ini, Selasa (15/7/2025). 

    Sebelumnya, dia juga sudah diperiksa selama 12 jam sebagai saksi, Senin (23/6/2025). 

    Pada keterangan sebelumnya, Harli menyebut pemeriksaan Nadiem terkait dengan kapasitasnya sebagai Mendikbudristek pada periode pengadaan chromebook itu, yakni 2019-2022. 

    Menurut Harli, hal yang sangat penting didalami dari Nadiem adalah tentang suatu rapat di kementeriannya pada Mei 2020. Rapat itu memutuskan untuk memilih pengadaan laptop Chromebook, dan diduga berbeda dengan kajian awal yang sudah dilakukan kementerian. 

    Rapat itu didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan keterlibatan sejumlah stafsus Kemendikbudristek era Nadiem.

    Selain itu, penyidik Kejagung mendalami bagaimana peran Nadiem dalam perencanaan pengadaan chromebook itu serta kaitannya dengan vendor. Hubungannya yakni dengan penawaran yang diberikan Google selaku pemilik merek chromebook. 

    “Ada hubungan-hubungan seperti penawaran yang dilakukan oleh pihak Google dan sebagainya terkait dengan Chromebook itu yang masih dibicarakan,” ungkap Harli. 

    Nadiem, Chromebook, dan Investasi Google

    Harli tak menampik bahwa penyidik juga mendalami keterangan Nadiem soal jabatannya sebagai pendiri Gojek, sebelum akhirnya meninggalkan jabatan itu di 2019. Nadiem resmi keluar dari perusahaan rintisan yang dibangunnya lantaran dilantik sebagai menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju. 

    Penyidik pun disebut berpeluang mendalami keterangan Nadiem soal temuan-temuan saat penggeledahan di kantor GoTo pekan lalu. 

    GoTo sejatinya bukan satu-satunya perusahaan besar yang terseret dalam pusaran kasus Kejagung ini. Google, raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu juga pernah didalami keterlibatannya melalui pemeriksaan saksi Ganis Samoedra M, selaku Strategic Partner Manager Chrome OS, pada 2 Juli 2025 lalu. 

    Sebagaimana diketahui, perangkat chromebook merupakan milik Google. Komputer itu menjalankan sistem yang dioperasikan salah satu produk Google yakni ChromeOS. 

    Pada kasus tersebut, Kejagung memperkarakan terpilihnya chromebook untuk program digitalisasi pendidikan karena dinilai kurang efektif dengan keadaan jaringan Indonesia yang kurang merata.

    Lebih jauh, Harli pun tidak menampik bahwa penyidik turut berpeluang mendalami peran GoTo maupun Google yang diduga berkelindan dalam kasus tersebut. Apalagi, baik pihak Google dan GoTo juga sudah diperiksa oleh penyidik. 

    Salah satu keterkaitan yang didalami adalah ihwal investasi Google ke Gojek. Bahkan, Harli membenarkan penyidik turut mendalami bukti-bukti hasil penyitaan yang ada dan menelusuri keterkaitannya. 

    “Iya, kan kita sudah saksikan beberapa waktu yang lalu juga dari pihak Google kan sudah dipanggil, diperiksa, nah beberapa tempat terkait beberapa waktu yang lalu penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan,” jelasnya, Selasa (15/7/2025). 

    Dia menyebut penyidik bakal mendalami apabila investasi Google ke Gojek itu berkelindan dengan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek era pimpinan Nadiem Makarim. 

    Meski demikian, Harli masih enggan memerinci lebih lanjut investasi Google ke Gojek mana yang dimaksud tengah didalami juga oleh penyidik. 

    “Itu yang mau didalami, makanya ada kaitan investasi, apakah investasi itu betul memengaruhi terhadap pengadaan laptop Chromebook, ya kan. Nah karena kan pengadaan Chromebook ini pemerintah ya kan,” tuturnya. 

    Apabila melihat sejumlah pemberitaan Biisnis sebelumnya, entitas Google diketahui pernah menjalin kerja sama investasi dengan Gojek, maupun GoTo. 

    Pada 2020 lalu, Bisnis memberitakan bahwa Google dan Tencent diketahui telah berinvestasi ke Gojek sejak 2018. Kedua perusahaan tersebut lalu menambahkan investasinya ke perusahaan teknologi platform ride-hailing itu pada 2020, bersama dengan Paypal dan Facebook. 

    VP Payments and Next Billion Users Google Caesar Sengupta mengatakan inovasi dan teknologi Gojek telah memberikan dampak yang luar biasa dan mempermudah hidup sehari-hari masyarakat di seluruh Indonesia dan turut serta dalam mendukung digitalisasi UMKM.

    “Kami sangat senang dapat melanjutkan kerja sama ini dan berkontribusi untuk keberlanjutan perjalanan Gojek. Kesuksesan Gojek adalah bukti dari potensi dan kekuatan ekonomi berbasis internet di Asia Tenggara dan inovasi dari ekosistem startup,” ujarnya pada Rabu (3/6/2020).

    Lompat ke 2021, Google Cloud juga diberitakan resmi menjadi mitra teknologi utama GoTo, atau perusahaan hasil merger Gojek dan Tokopedia. 

    Chief Technology Officer Gojek Severan Rault mengatakan dipilihnya Google Cloud adalah untuk memanfaatkan infrastruktur aman dengan skala yang bisa disesuaikan, kemampuan analisis data terdepan, serta alat produktivitas dan kolaborasi yang canggih.

    “Kami [di Gojek] telah bekerja dengan Google Cloud cukup lama dan senang sekali dapat memperkuat kemitraan kami. Seiring GoTo berusaha mengurangi lebih banyak hambatan bagi konsumen dan menciptakan peluang bertumbuh bagi jutaan driver dan merchant di ekosistem kami, kolaborasi sudah pasti akan menjadi unsur krusial,” ujarnya lewat rilisnya, Rabu (28/7/2021).

    Lalu, pada 2022, GoTo resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan meraup nilai penawaran sejauh Rp13,7 triliun. 

    “Kami sangat bersyukur melihat tanggapan positif para investor, yang tetap bertahan di tengah gejolak ekonomi makro dan pasar global. Mampu memasuki pasar dalam kondisi saat ini merupakan bukti potensi jangka panjang bisnis GoTo yang akan menguatkan neraca perusahaan dan menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham,” kata Andre Soelistyo, saat itu menjabat CEO GoTo Group. 

    Bantahan Nadiem dan GoTo

    Melalui keterangan tertulis, Direktur Public Affairs dan Communication GoTo Ade Mulya mengemukakan bahwa Nadiem Makarim sejak Oktober 2019 telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan.

    “Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas beliau sebagai Menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki,” tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Kemudian, Ade menekankan bahwa Andre Soelistyo saat ini juga bukan bagian dari GoTo. Dia menjelaskan bahwa pengunduran diri Andre Soelistyo sebagai komisaris GoTo telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. pada 11 Juni 2024.

    “Yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo. Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk,” katanya.

    Ade juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung serta menghormati proses hukum yang berjalan. Ade juga menyebut pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

    “Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ade.

    Sementara itu, pada Juni 2025 atau sebelum pemeriksaannya pertama kali di Kejagung, Nadiem mengeklaim proses pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 telah didampingi Kejagung.

    Nadiem menyampaikan pendampingan itu dilakukan oleh salah satu direktorat akni Jaksa Agung Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun).

    “Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini [pengadaan laptop Chromebook] agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” ujarnya di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Pendiri Gojek itu juga menekankan bahwa dalam penentuan harga dan vendor yang bisa menawarkan produknya tidak diatur di Kemendikbudristek. Pasalnya, proses pengadaan ini bukan melalui penunjukan langsung, tetapi melalui platform e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

    “Itulah alasan kenapa proses pengadaannya bukan melalui penunjukan langsung, bukan melalui tender, tapi melalui e-katalog LKPP. Sehingga konflik kepentingan itu diminimalisir,” tambahnya.

    Kejagung Umumkan Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook 

    Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan mantan Staf Khusus Nadiem Makarim dan 3 orang lainnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.

    Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan keempat tersangka itu berinisial MUL (Mulatsyah) selaku Direktur SMP pada Kemendikbudristek.

    Kemudian, tersangka lainnya adalah eks staf khusus Nadiem Makarim berinisial JS atau Jurist Tan, lalu IA atau Ibrahim Arief selaku Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek dan tersangka terakhir berinisial SW atau Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemenristekdikti.

    “Total ada 4 orang tersangka terkait kasus korupsi pengadaan chromebook,” tuturnya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (15/7/2025) malam.

    Qohar mengemukakan dari keempat orang tersangka itu, hanya ada dua tersangka yang ditahan yaitu Sri Wahyuningsih dan Mulatsyah di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

    “Dua orang ini ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini,” katanya.

    Sementara untuk tersangka Ibrahim Arief dijadikan tahanan kota karena menderita sakit jantung kronis sesuai keterangan dari dokter ahli. Kemudian tersangka Jurist Tan ditetapkan sebagai DPO.

    “JS ini ditetapkan DPO karena sudah tiga kali dipanggil untuk menjadi saksi secara patut, tidak pernah hadir,” ujarnya.

  • E-Commerce Minta Waktu Tambahan 1 Tahun untuk Pungut Pajak Seller

    E-Commerce Minta Waktu Tambahan 1 Tahun untuk Pungut Pajak Seller

    Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) merespons terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tentang pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

    Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, mengatakan pihaknya baru saja menerima salinan resmi PMK 37/2025 pada 14 Juli 2025 dan masih mempelajari isi detailnya secara menyeluruh.

    “Namun demikian, secara prinsip kami mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat kepatuhan pajak, termasuk di sektor e-commerce,” kata Budi dalam keterangan resmi pada Selasa (15/7/2025). 

    Budi mengatakan PMK tersebut tidak menambah beban pajak baru bagi penjual, melainkan mengalihkan mekanisme pemungutannya ke platform digital. Namun demikian, implementasi di lapangan tetap membawa sejumlah tantangan administratif dan teknis.

    Menurutnya, marketplace memang tidak diwajibkan memverifikasi surat pernyataan omzet dari penjual, tetapi harus menyediakan sistem yang memungkinkan seller mengunggah dokumen tersebut dan menyampaikannya kepada sistem DJP. 

    “Surat tersebut wajib dicetak, ditandatangani, dan bermaterai. Ini memerlukan kesiapan sistem, edukasi, dan komunikasi yang baik kepada para penjual,” lanjut Budi.

    Lebih lanjut, Budi mengatakan idEA menilai perlu adanya masa transisi yang cukup dan sosialisasi yang menyeluruh, terutama bagi pelaku UMKM yang belum terbiasa dengan administrasi perpajakan berbasis digital. 

    Dia menyebut konsensus marketplace mengindikasikan perlu waktu setidaknya satu tahun untuk persiapan ditunjuk sebagai pemungut pajak.

    Di sisi lain, meskipun pajak dibebankan kepada seller, dalam praktiknya ada potensi beban tersebut diteruskan ke konsumen, tergantung strategi masing-masing penjual. idEA mencatat kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa negara seperti India, Meksiko, Filipina, dan Turki. 

    Namun, kondisi ekosistem digital di Indonesia berbeda dan

    menuntut pendekatan implementasi yang sesuai dengan konteks lokal. Budi mengatakan pihaknya pun menunggu arahan lebih lanjut, termasuk komunikasi teknis yang komprehensif dari DJP agar pelaku industri dan UMKM dapat menyesuaikan diri dengan baik. 

    “Kami terbuka untuk berdialog dan mendorong agar kebijakan ini diterapkan secara adil dan proporsional, tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi digital nasional,” tutup Budi.

    Sebelumnya,  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mengeluarkan aturan pemungutan pajak e-commerce kepada seller atau pedagang di lokapasar daring alias seperti Shopee, Tokopedia, dan sejenisnya pada 14 Juli 2025. 

    Dalam Pasal 8 ayat (1) aturan tersebut, pedagang akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet bruto yang diterima dalam setahun. 

    Pajak tersebut di luar pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Nantinya, pemunguatan PPh Pasal 22 dari pedagang itu akan dilakukan oleh lokapasar daring yang termasuk PMSE. 

    Dalam Pasal 6, disampaikan pedagang yang memiliki omzet sampai dengan Rp500 juta per tahun wajib melaporkan buktinya ke lokapasar tempatnya berjualan yang termasuk PMSE. 

    Selain itu, pedagang yang memiliki omzet di atas Rp500 juga per tahun juga melaporkan buktinya. Hanya saja pada Pasal 10 ayat (1) huruf a, disampaikan bahwa pedagang dengan omzet setara atau di bawah Rp500 juta per tahun tidak akan dipungut PPh Pasal 22. Artinya, hanya pedagang dengan omzet di atas Rp500 juta per tahun yang dikenai pajak 0,5%.

    Selain itu, ada beberapa pedagang yang dikecualikan yaitu terkait penjualan jasa pengiriman atau ekspedisi yang merupakan mitra perusahaan aplikasi berbasis teknologi yang memberikan jasa angkutan. 

    Kemudian penjualan barang dan/atau jasa yang menyampaikan informasi surat keterangan bebas pemotongan dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan; penjualan pulsa dan kartu perdana; penjualan emas perhiasan, emas batangan, perhiasan yang bahan seluruhnya bukan dari emas, batu permata, dan/atau batu lainnya yang sejenis, yang dilakukan oleh pabrikan emas perhiasan, pedagang emas perhiasan, dan/atau pengusaha emas batangan. Terakhir, pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan juga dikecualikan.

  • GoTo Klarifikasi Status Eks Petinggi Nadiem-Andre Soelistyo terkait Kasus Korupsi Chromebook

    GoTo Klarifikasi Status Eks Petinggi Nadiem-Andre Soelistyo terkait Kasus Korupsi Chromebook

    JAKARTA – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) memberikan klarifikasi atas keterlibatan dua mantan petingginya, Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya menegaskan Nadiem Makarim telah mengundurkan diri dari seluruh jabatan di Perseroan sejak Oktober 2019, sebelum dugaan pengadaan berlangsung.

    “Sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan,” kata Ade, dilansir ANTARA, Selasa, 15 Juli.

    Ade juga menyampaikan selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Nadiem tidak memiliki hubungan ataupun keterlibatan apa pun dengan perusahaan.

    Selain itu, GoTo menyampaikan Andre Soelistyo juga telah mengakhiri seluruh perannya di perusahaan.

    Andre Soelistyo telah mundur dari posisinya sebagai Komisaris dan disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) GoTo per tanggal 11 Juni 2024.

    Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama GoTo.

    Meski demikian, Ade menyampaikan bahwa GoTo tetap berkomitmen menghormati proses hukum yang berlaku.

    “Kami senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ade.

    Adapun sejauh ini Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak yang dinilai memiliki kaitan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tahun anggaran 2019-2022.

    Nama-nama yang diperiksa, antara lain Nadiem Makarim, Andre Soelistyo, dan Melissa Siska Juminto dari PT Gojek Indonesia. Kantor GoTo juga sempat digeledah penyidik pada 8 Juli 2024.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan penyidik menelusuri adanya dugaan investasi Google ke Gojek dan apakah hal tersebut memiliki pengaruh terhadap keputusan pengadaan oleh Kemendikbudristek.

    “Itu yang mau didalami makanya, ada kaitan investasi. Apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul,” kata Harli.

    Hasil pendalaman itu, kata dia, akan diteliti lebih lanjut dan dikaitkan dengan adanya pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

    “Kalau itu betul, apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook karena pengadaan ini oleh pemerintah. Makanya, pihak-pihak itu dipanggil beberapa waktu lalu hingga saat ini,” katanya.

    Kejagung sendiri menyebut bahwa pengadaan Chromebook telah menghabiskan anggaran sebesar Rp9,98 triliun, yang berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

    Penyidik menduga telah terjadi rekayasa dalam kajian teknis untuk mendorong penggunaan laptop dengan sistem operasi Chrome, meskipun uji coba sebelumnya menunjukkan hasil kurang efektif.

  • Jualan Online Makin Cuan? Selamat, Kini Kena Pajak 0,5%

    Jualan Online Makin Cuan? Selamat, Kini Kena Pajak 0,5%

    Mulai tahun ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak menerapkan mekanisme baru untuk pemungutan pajak bagi pedagang online.

    Menurut DJP, pajak yang dikenakan adalah 0,5% dari omzet, dan kini akan dipotong langsung oleh platform digital seperti marketplace dan e-commerce, seperti Shopee, Tokopedia, hingga TikTok Shop

    Simak berita video lainnya di sini yaa.

  • GoTo mengklarifikasi status eks petinggi terkait kasus Chromebook

    GoTo mengklarifikasi status eks petinggi terkait kasus Chromebook

    Kami senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku.

    Jakarta (ANTARA) – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) memberikan klarifikasi atas keterlibatan dua mantan petingginya, Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Melalui keterangan resminya, Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya menegaskan bahwa Nadiem Makarim telah mengundurkan diri dari seluruh jabatan di Perseroan sejak Oktober 2019, sebelum dugaan pengadaan berlangsung.

    “Sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan,” kata Ade, di Jakarta, Selasa.

    Ade juga menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Nadiem tidak memiliki hubungan ataupun keterlibatan apa pun dengan perusahaan.

    Selain itu, GoTo menyampaikan bahwa Andre Soelistyo juga telah mengakhiri seluruh perannya di perusahaan.

    Andre Soelistyo telah mundur dari posisinya sebagai Komisaris dan disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) GoTo per tanggal 11 Juni 2024.

    Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama GoTo.

    Meski demikian, Ade menyampaikan bahwa GoTo tetap berkomitmen menghormati proses hukum yang berlaku.

    “Kami senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ade.

    Adapun sejauh ini Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak yang dinilai memiliki kaitan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tahun anggaran 2019-2022.

    Nama-nama yang diperiksa, antara lain Nadiem Makarim, Andre Soelistyo, dan Melissa Siska Juminto dari PT Gojek Indonesia. Kantor GoTo juga sempat digeledah penyidik pada 8 Juli 2024.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan bahwa penyidik menelusuri adanya dugaan investasi Google ke Gojek dan apakah hal tersebut memiliki pengaruh terhadap keputusan pengadaan oleh Kemendikbudristek.

    “Itu yang mau didalami makanya, ada kaitan investasi. Apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul,” kata Harli, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Selasa.

    Hasil pendalaman itu, kata dia lagi, akan diteliti lebih lanjut dan dikaitkan dengan adanya pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

    “Kalau itu betul, apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook karena pengadaan ini oleh pemerintah. Makanya, pihak-pihak itu dipanggil beberapa waktu lalu hingga saat ini,” katanya lagi.

    Kejagung sendiri menyebut bahwa pengadaan Chromebook telah menghabiskan anggaran sebesar Rp9,98 triliun, yang berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Penyidik menduga telah terjadi rekayasa dalam kajian teknis untuk mendorong penggunaan laptop dengan sistem operasi Chrome, meskipun uji coba sebelumnya menunjukkan hasil kurang efektif.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Huawei Segera Rilis Tablet MatePad 12.2, Ini Harga dan Spesifikasinya

    Huawei Segera Rilis Tablet MatePad 12.2, Ini Harga dan Spesifikasinya

    Bisnis.com, JAKARTA – Huawei akan meluncurkan tablet flagship terbarunya yaitu Huawei MatePad Pro 12.2 pada 25 Juli 2025. Gawai ini dibanderol Rp13 juta untuk pasar Indonesia selama periode promosi 25 Juli hingga 31 Agustus tahun ini.

    Tablet flagship ini dirancang sebagai perangkat 3-in-1 yang dapat berfungsi sebagai PC, notebook, hingga artboard digital, serta dilengkapi dengan kibor inovatif yang terintegrasi dengan tempat penyimpanan dan pengisian stylus, layar Tandem OLED 12.2-inci, dan WPS Office setara laptop.

    Lebih detil menyoal spesifikasi, MatePad Pro 12.2 memiliki desain ultra-slim 5.5mm dan bobot hanya 932 gram. Kibor MatePad juga dilengkapi dengan slot tersembunyi untuk menyimpan dan mengisi daya stylus HUAWEI M-Pencil (Generasi ke-3).

    Selain itu, WPS Office perangkat ini dilengkapi berbagai fitur pengolahan data, mulai dari pembuatan dokumen word, pengelolaan data di excel, hingga penggunaan fitur-fitur lanjutan seperti Pivot Table, pembuatan grafik, dan chart.

    Pengguna juga dapat membuat presentasi di PowerPoint dengan pengaturan ukuran dan warna teks, melakukan copy-paste antar dokumen, membuka banyak dokumen sekaligus, serta menyusun urutan slide dengan fitur Slide Sorter.

    Perangkat baru ini juga didukung fitur AI Handwriting Enhancement di Huawei Notes yang memungkinkan tulisan tangan menjadi lebih rapi dan mudah dibaca. Fitur Magnifier turut membantu meningkatkan presisi saat menulis pada detail-detail kecil.

    Kemudian, ada fitur Lasso Tool yang memungkinkan pengguna dapat dengan mudah mengatur ulang elemen catatan, seperti memindahkan, mengubah ukuran, hingga menyesuaikan warna sesuai keperluan.

    Selain itu, melalui Resource Center, tersedia berbagai template, stiker, dan alat bantu visual yang dapat disesuaikan untuk berbagai keperluan, mulai dari pekerjaan profesional, aktivitas belajar, hingga proyek kreatif.

    Huawei MatePad 12.2 masih memiliki fitur-fitur tambahan seperti ekspor ke PDF, tanda tangan digital, pembuatan catatan instan, serta berbagai fitur lainnya.

    Pembelian bisa dilakukan secara online melalui Huawei Store dan di Huawei Official Store di e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Blibli.com, Lazada, TikTok, erafone.com, eraspace, dan DatascripMall.ID.

    Selain itu, gawai juga bisa dibeli secara offline di seluruh HUAWEI Authorized Experience Store, erafone, Urban Republic, BliBli Store, dan mitra ritel resmi di seluruh Indonesia.

  • Nadiem & Andre Diperiksa Kejagung, GoTo Tegaskan Keduanya Sudah Mundur

    Nadiem & Andre Diperiksa Kejagung, GoTo Tegaskan Keduanya Sudah Mundur

    Jakarta

    Dua mantan pejabat tinggi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Nadiem Makarim dan Andre Sulistyo diperiksa Kejaksaan Agung karena dugaan kasus korupsi pengadaan chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

    Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya menegaskan baik Nadiem dan Andre telah mundur dari posisinya masing-masing dan sama sekali tidak terlibat dalam operasional maupun manajemen perusahaan.

    Dalam keterangan resminya, Selasa (15/7/2025), Ade menjelaskan Nadiem Makarim sudah tidak menjadi pejabat eksekutif maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek.

    Sejak Oktober 2019, Nadiem telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan.

    Selama masa jabatan Nadiem sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, perusahaan juga tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas Nadiem sebagai Menteri termasuk terkait dengan pengadaan chromebook yang sedang diselidiki.

    Begitu juga Andre Soelistyo, dia disebut telah mundur dari posisinya sebagai Komisaris yang disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 11 Juni 2024. Andre juga disebut sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

    Sebelum menjabat sebagai Komisaris, Andre juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 30 Juni 2023.

    Ade mengatakan perusahaannya tetap akan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap kooperatif mengikuti arahan aparat penegak hukum.

    “Menanggapi pertanyaan media terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” sebut Ade Mulya.

    Pihaknya juga menegaskan akan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku.

    “Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ade Mulya.

    (hal/rrd)