Perusahaan: TikTok

  • Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan oleh Simpatisan Bupati Situbondo Berujung Laporan Polisi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        3 Agustus 2025

    Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan oleh Simpatisan Bupati Situbondo Berujung Laporan Polisi Surabaya 3 Agustus 2025

    Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan oleh Simpatisan Bupati Situbondo Berujung Laporan Polisi
    Tim Redaksi
    SITUBONDO, KOMPAS.com
    – Dugaan kekerasan terjadi terhadap oknum wartawan koran saat meliput kegiatan demonstrasi yang dilakukan sekelompok lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Alun-alun
    Situbondo
    pada Kamis (31/7/2025).
    Dalam aksi tersebut, oknum wartawan koran berinisial H ini diduga mendapat tindak kekerasan dari simpatisan
    Bupati Situbondo

    Yusuf Rio Wahyu Prayogo
    saat melontarkan pertanyaan yang berujung perselisihan.
    “Saya waktu itu berusaha bertanya ke bupati terkait investor mana yang terganggu atas adanya LSM, lalu bupati merespons dan berusaha mengabil
    handphone
    saya dan saya reflek yang membuat hampir
    handphone
    saya jatuh,” katanya saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Sabtu (2/8/2025).
    Setelah kejadian itu, H mengaku ada yang menariknya dari belakang. Ia tidak mengetahui siapa pelaku yang menariknya, tetapi yang diingatnya hanya jatuh dan terinjak.
    “Saya jatuh dan saya tidak melihat siapa yang menariknya, setelah itu saya dibawa ke pendopo,” katanya.
    Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo merespons terkait dugaan kekerasan ini.
    Rio menyampaikan bahwa dia sama sekali tidak melakukan kekerasan atau melakukan penghalangan terhadap kerja pers.
    Dia berkomitmen terhadap kebebasan pers dan keterbukaan terhadap kritik yang disampaikan secara santun dan konstruktif. Sehingga penyampaian aspirasi bisa diterima dengan baik.
    “Saya menyampaikan dengan baik agar wawancara tidak dilakukan saat saya berdialog dengan massa aksi, supaya tidak menimbulkan salah persepsi di tengah situasi yang cukup dinamis. Tidak ada kekerasan atau kata-kata kasar seperti yang diberitakan,” kata Rio.
    Menurutnya, kehadirannya di tengah-tengah demonstran merupakan wujud iktikad baik untuk mendengar langsung asprasi masyarakat.
    Namun, sangat disayangkan ada insiden miskomunikasi saat H selaku wartawan yang mencoba wawancarainya di tengah kerumunan massa.
    “Saya mengenal saudara H dan sering bertemu dalam berbagai kegiatan, saya juga terbuka terhadap kritik yang membangun, tetapi tentu ada etika dan waktu yang tepat dalam melakukan wawancara, apalagi di tengah situasi demonstrasi,” katanya.
    Rio juga menyayangkan terjadi insiden dorong-dorongan menimpa H yang dilakukan oleh orang diluar kendalinya.
    Dia menegaskan bahwa tidak ada arahan, apalagi pembiaran dari dirinya terhadap kekerasan fisik.
    “Saya menghormati profesi jurnalis, tetapi kami juga perlu membangun ruang komunikasi yang saling menghormati, kritik itu penting namun mari disampaikan dengan cara-cara elegan bukan dengan provokasi atau framing menyesatkan,” katanya.
    Aksi demonstrasi ini berawal dari reaksi LSM Situbondo terhadap konten Bupati Situbondo di Instagram, TikTok dan sosial media lainnya yang memberi pernyataan bahwa banyak kepala desa dan kepala dinas yang laporan tentang adanya ketakutan dari intimidasi LSM dan media.
    Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo, Edy Supriyono menyatakan, peristiwa kekerasan fisik maupun verbal terjadi kepada anggotanya yakni H saat meliput aksi demo LSM pada 31 Juli 2025.
    “Kami mengutuk dan mengecam keras kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk memproses dengan tegas dan transparan,” kata Edy Suprioyono Sabtu (2/8/2025).
    Kekerasan fisik dan verbal dilakukan oleh sejumlah penyusup yang masuk ke tengah-tengah para pendemo. Humaidi saat itu melakukam tugas jurnalistik wawancara Bupati Situbondo.
    “Humaidi dipersekusi dengan diteriaki, disoraki, hingga diancam carok (berkelahi) oleh sejumlah orang. Leher Humaidi kemudian dipiting ditarik ke belakang,” katanya.
    Pihak korban telah resmi melapor ke Polres Situbondo dengan nomor STTLP/B/228/VII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/ POLDA JATIM.
    Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan menyatakan pihaknya akan bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi. Namun, dia berharap polemik segera berakhir.
    Pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang telah masuk. Tidak hanya aduan masyarakat yang menjadi perhatian publik. Namun, semua yang sudah masuk kepada ranah pidana.
    “Terkait polemik ya tanggapan kami berharap semoga tidak ada polemik, kalaupun ada semoga cepat berakhir, untuk laporan tetap kami tindaklanjuti laporan masyarakat,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menbud Rilis Buku ‘Kartu Pos Bergambar Fort De Kock, Padang & Sekitarnya’

    Menbud Rilis Buku ‘Kartu Pos Bergambar Fort De Kock, Padang & Sekitarnya’

    Jakarta

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon meluncurkan Buku Kartu Pos Bergambar Fort de Kock, Padang dan Sekitarnya, di Aie Angek Cottage, Kab. Tanah Datar, Sumatera Barat.

    Buku ini merupakan buku kedua dari seri Kartu Pos Bargambar Hindia Belanda karya Fadli Zon & Mahpudi. Sebelumnya, Fadli telah meluncurkan buku pertama berjudul Buitenzorg pada Maret lalu.

    Dalam sambutannya, Fadli menyampaikan sebelum adanya media sosial seperti Whatsapp, Twitter, atau Tiktok, kartu pos menjadi alat komunikasi dalam surat menyurat.

    “Kartu pos bergambar ini dulu dibuat agar menarik. Pesannya pendek-pendek (short message) dari kartu pos ini. Jadi kalau ketika kita berada di suatu tempat, atau untuk menunjukkan saya sedang berada di sini, atau sedang kangen dan lain-lain, kita gunakan kartu pos ini,” ungkap Fadli dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/8/2025).

    Buku Kartu Pos Bergambar Fort de Kock, Padang dan Sekitarnya ini memuat 205 kartu pos bergambar yang terbit pada masa Hindia Belanda. Buku ini memuat gambar-gambar tentang pemandangan alam, manusia dan peradaban Sumatera Barat, khususnya dari wilayah Fort de Kock (Bukittinggi), Padang, dan beberapa daerah lainnya.

    Adapun kartu pos tersebut merupakan kartu pos yang dibuat di zaman kolonial Belanda, yaitu tahun 1890 hingga tahun 1940. Namun, terdapat foto-foto tentang daerah Payakumbuh, Sawahlunto, Solok, Padang Panjang dan lainnya.

    “Dengan hadirnya buku ini, kita dapat membayangkan suasana di awal-awal kemerdekaan dulu seperti apa, terutama di Sumatera Barat. Seperti kita tahu dari sejarah, namanya Fort de Kock itu dari nama Jenderal de Kock. Fort de Kock menjadi nama Bukittinggi di masa lalu,” jelas Fadli.

    “Kita berharap dengan adanya pameran sekaligus peluncuran buku ini bisa menambah informasi edukasi yang bisa dikembangkan sebagai sebuah journey atau perjalanan dari Sumatera Barat,” tutupnya.

    Hadir pula perwakilan pemerintah daerah Sumatra Barat di antaranya: Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat; Bupati Dharmasraya; Wakil Bupati Tanah Datar; Wakil Bupati Padang Panjang; Walikota Bukittinggi; Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat; Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat; Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah III, perwakilan akademisi, mahasiswa, dan pelajar, serta undangan lainnya.

    Selain peluncuran buku, kegiatan ini juga disemarakkan dengan pameran foto lama Fort de Kock dan sekitarnya oleh Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah III, Sumatera Barat.

    Tonton juga video “Menbud Sebut Progres Penulisan Ulang Sejarah RI Sudah 90%” di sini:

    (akd/akd)

  • Polda Metro Jaya jelaskan kronologis laporan Ruben Onsu

    Polda Metro Jaya jelaskan kronologis laporan Ruben Onsu

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menjelaskan kronologis laporan yang dilakukan oleh presenter Ruben Samuel Onsu (RSO) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Kamis (31/7), di mana adanya unggahan yang bersifat menghina dan mencemarkan nama baik anaknya.

    “Pada tanggal 30 Juli 2025, pelapor menemukan adanya unggahan yang bersifat menghina dan mencemarkan nama baik anaknya, di salah satu platform media sosial,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Reonald menjelaskan unggahan tersebut ditemukan di media sosial TikTok dan Instagram dengan akun @ViXXX yang di dalamnya terdapat kalimat visual dan narasi.

    “Diantaranya, S (diduga inisial mantan istri Ruben Onsu) sudah mengakui bahwa T adalah anak dari orang lain berinisial PPT,” katanya.

    Reonald menjelaskan atas kejadian tersebut korban (anaknya) merasa dicemarkan nama baiknya dan selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.

    Ruben Onsu juga membawa sejumlah alat bukti seperti satu lembar tangkapan layar unggahan akun tersebut, satu diska lepas atau flash disk berisikan konten dan beberapa tautan yang dilaporkan.

    “Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Nanti perkembangan dari penanganan atau hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut,” katanya.

    Sebelumnya, Presenter Tanah Air, Ruben Onsu melaporkan seseorang selaku pemilik akun media sosial TikTok bernama Vina Run ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan perundungan (bullying) dan fitnah terhadap putri pertamanya berinisial TPO.

    “Jadi, akun tersebut telah mengunggah, mentransmisikan satu informasi yang tidak benar, mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, kebohongan, ‘bullying’ kepada anak di bawah umur,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (31/7).

    Minola menjelaskan kliennya telah memberikan kesempatan kepada akun tersebut untuk meminta maaf, menghapus konten dan mengakui kesalahannya.

    “Tapi yang dilakukan malah menambah postingan, nah jadi ini dia berarti merasa apa yang dia lakukan tidak salah, tidak ada kesadaran,” ucapnya.

    Sementara itu, Ruben Onsu menambahkan dirinya memastikan untuk menutup pintu maaf bagi pemilik akun tersebut dan akan melanjutkan kasus ini.

    “Kalau maaf, Allah Maha pemaaf, semuanya kita maafkan. Tapi kalau untuk anak, kali ini saya lanjut. Apa pun itu, mau siapa pun ‘background’-nya dia, apa pun, saya tetap lanjut,” katanya.

    Laporannya telah teregisterasi dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Juli 2025

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Fitur Baru TikTok: Update Kontrol Orangtua, Alat Kreator, hingga Sistem Cek Fakta Ditingkatkan – Page 3

    Fitur Baru TikTok: Update Kontrol Orangtua, Alat Kreator, hingga Sistem Cek Fakta Ditingkatkan – Page 3

    TikTok juga memperkenalkan “Creator Care Mode” yang secara otomatis menyaring semua komentar yang teridentifikasi sebagai ofensif, tidak pantas, atau kata-kata kotor. Fitur ini juga menyaring comment dari pengguna yang komentarnya dilaporkan, tidak disukai, atau dihapus.

    TikTok menjelaskan fitur ini menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk memahami bagaimana pengguna memblokir dan menghapus konten.

    Jadi, jika seorang kreator berulang kali menghapus atau melaporkan jenis komentar tertentu, komentar serupa cenderung tidak akan muncul di bagian komentar mereka.

    Alat komentar baru untuk TikTok Live memungkinkan kreator untuk memblokir kata tertentu sepenuhnya dari komentar. Selain itu, pengguna yang sebelumnya mengomentari frasa tersebut atau yang mengomentari frasa tersebut di masa mendatang akan dibisukan selama durasi yang dipilih kreator.

    Untuk membantu kreator mengelola pesan dengan lebih baik, TikTok meluncurkan pengalaman kotak masuk profesional baru bernama “Creator Inbox”, yang mencakup folder “Belum Dibaca” dan “Berbintang”.

    Kreator juga dapat mengatur respons kustom untuk menjawab pertanyaan umum, dan membuat balasan cepat untuk membagikan respons ini dengan satu ketukan.

     

     

  • HUAWEI MatePad Pro 12.12, Mudah Akses Aplikasi yang Berbasis Google

    HUAWEI MatePad Pro 12.12, Mudah Akses Aplikasi yang Berbasis Google

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bagi Anda yang hidup serba produktif dan dinamis, HUAWEI MatePad Pro 12.2″ 2025 menjadi perangkat yang cocok untuk mendukung cara kerja masa kini. Sebab, tablet tersebut memiliki bobot yang ringan, fleksibel, namun punya kemampuan setara laptop.

    HUAWEI MatePad Pro 12.2″ 2025 menghadirkan PC-Level Productivity melalui kombinasi HUAWEI Glide Keyboard yang inovatif dan PC-Level WPS Office. HUAWEI Glide Keyboard dilengkapi touchpad, sudut kemiringan fleksibel, dan stylus yang tersimpan rapi di dalamnya. Tidak hanya praktis, pengalaman mengetik di tablet ini juga senyaman ketika menggunakan laptop.

    Sementara itu, PC-Level WPS Office yang ada di tablet ini memungkinkan Anda menyusun dokumen, mengedit spreadsheet, dan menyiapkan presentasi dengan fitur lengkap secara langsung dari tablet tanpa kompromi.

    Beralih ke urusan tampilan visual, layar Tandem OLED PaperMatte 12.2 inci menjadi yang terdepan di industri. Layar ini tidak memantulkan cahaya, tetap jelas di bawah sinar matahari, dan didukung refresh rate 144Hz serta kecerahan hingga 2.000-nit. Hal ini sangat ideal untuk para penggunanya yang bekerja di berbagai kondisi pencahayaan sekaligus tetap nyaman di mata meski digunakan seharian.

    Selain itu, fitur seperti HUAWEI Notes dan GoPaint membuat tablet ini seolah-olah menjadi kanvas digital yang sempurna bagi desainer, illustrator, maupun pekerja kreatif yang ingin mencatat ide atau membuat sketsa dengan akurat dan presisi tinggi.

    Berbekal baterai berkapasitas 10.100 mAh yang besar dan tahan lama, Anda bisa tetap produktif sepanjang hari tanpa khawatir harus sering mengisi daya. Semua kelebihan ini dikemas dalam desain ramping dan ringan, sehingga membuat MatePad Pro 12.2″ menjadi tablet yang lebih dari sekadar laptop sekaligus benar-benar partner kerja untuk mobilitas dan kreativitas tanpa batas.

    Foto: HUAWEI MatePad Pro 12.12

    AppGallery: Semua Aplikasi Favorit Ada di Sini

    Pekerjaan dengan mobilitas tinggi kini bisa dilakukan lebih mudah berkat hadirnya perangkat seperti HUAWEI MatePad Pro 12.2″. Dengan tablet ini, berbagai kebutuhan kerja bisa dilakukan langsung dari satu perangkat. Dimulai dari membuat konten di CapCut, mendesain materi visual di Canva, hingga menghadiri rapat daring lewat Zoom dan Google Meet.

    Semua aplikasi penting untuk menunjang produktivitas kini tersedia langsung di AppGallery, sebuah ekosistem aplikasi milik HUAWEI yang terus berkembang.

    Untuk menunjang keperluan meeting online, HUAWEI MatePad Pro 12.2″ memberikan pengalaman visual yang lebih imersif berkat layar Tandem OLED berukuran besar yang jernih dan nyaman dilihat dalam waktu lama. Alhasil, kegiatan rapat virtual melalui Zoom atau Google Meet jadi terasa lebih nyata karena kualitas tampilan yang menyerupai layar laptop.

    Tidak hanya itu, tablet ini juga ideal untuk mengolah dokumen secara mobile. Pengguna bisa dengan mudah mengakses dan mengedit file lewat Google Docs, Google Sheets, hingga membuat presentasi di Google Slides. Bahkan, untuk kebutuhan konten, aplikasi seperti CapCut sudah tersedia dan berjalan lancar, sehingga memudahkan Anda dalam melakukan editing video langsung dari tablet.

    Semua aplikasi tersebut dapat diunduh melalui AppGallery, sehingga pengguna tak perlu khawatir mencari aplikasi produktivitas favorit di HUWAEI MatePad Pro 12.2″. Dengan dukungan layar yang luas, performa andal, dan ekosistem aplikasi yang lengkap, tablet ini siap menjadi pusat kendali kerja dan kreasi kapan saja dan di mana saja.

    Cara Instal Google Apps di HUAWEI MatePad Pro 12.2, Tablet dengan pengalaman yang lebih dari sekadar Laptop

    Sebagaimana diketahui, AppGallery yang ada di Huawei kini menjadi salah satu dari tiga marketplace aplikasi terbesar di dunia dengan lebih dari 440 juta pengguna aktif bulanan. Desain yang ada di AppGallery begitu cepat, aman, dan mudah digunakan. Alhasil, semua aplikasi penting bisa Anda temukan tanpa ribet.

    Berikut ini adalah langkah instalasi aplikasi seperti YouTube, Gmail, Google Maps, dan Google Meet:

    1. Buka AppGallery dan cari aplikasi yang diinginkan.

    2. Klik “Install.”

    3. Saat diminta, izinkan proses setup MicroG (cukup sekali).

    4. Masuk dengan akun Google Anda dan kemudian langsung bisa digunakan!

    Berikut ini adalah aplikasi yang telah tersedia di AppGallery:

    Media Sosial : TikTok,

    Keuangan & Perbankan : BCA Mobile, Livin’ by Mandiri, BRImo, Bibit, DANA, myBCA, BNI Mobile Banking, LinkAja, OCTO Mobile by CIMB Niaga, OCTO mobile Indonesia, SeaBank, neobank

    Transportasi : Grab, Maxim, MyBluebird, Whoosh

    E-Commerce : Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, Klikindomaret, Zalora, Carousell, Shopback

    Penyedia Jaringan : MyTelkomsel, myXL, myIM3, by.U, AXISNET, mySF

    Produktivitas dan Kreativitas : CapCut, Canva, Timestamp Camera, ibis Paint X, SHAREit

    Berita : Detikcom, CNN Indonesia, Kompascom, InsertLive, CNBC Indonesia

    Travel : Traveloka, Trip.com, Agoda, Tiket.com, Booking.com, Cathay Pacific, Malaysia Airlines, AirAsia, BookCabin

    Streaming : Vidio, WeTV, iQiyi, RCTI+ Superapp, Viu, Disney Hotstar

    Aman dan Terpercaya

    Setiap aplikasi di AppGallery telah melalui proses keamanan ketat. Hal ini termasuk:

    • Pemindaian virus dan malware

    • Deteksi risiko privasi

    • Penilaian kerentanan keamanan

    • Verifikasi publisher

    Jika Anda membutuhkan, maka Huawei siap membantu melalui berbagai kanal layanan berikut:

    • Hotline: 0078 0308 520888

    • WhatsApp: +62 881-0808-88320

    • Panduan Lengkap: Unduh Semua Aplikasi via AppGallery

    • Gabung di Huawei Fans Club

    Dengan HUAWEI MatePad Pro 12.2, pengalaman menggunakan tablet akan menjadi lebih seamless. Semuanya kini bisa Anda nikmati dalam satu perangkat.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ruben Onsu laporkan seseorang ke Polda Metro Jaya

    Ruben Onsu laporkan seseorang ke Polda Metro Jaya

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ruben Onsu laporkan seseorang ke Polda Metro Jaya
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 31 Juli 2025 – 23:57 WIB

    Elshinta.com – Presenter Tanah Air, Ruben Onsu melaporkan seseorang selaku pemilik akun media sosial TikTok bernama Vina Run ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan perundungan (bullying) dan fitnah terhadap putri pertamanya berinisial TPO.

    “Jadi, akun tersebut telah mengunggah, mentransmisikan satu informasi yang tidak benar, mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, kebohongan, ‘bullying’ kepada anak di bawah umur,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis.

    Minola menjelaskan kliennya telah memberikan kesempatan kepada akun tersebut untuk meminta maaf, menghapus konten dan mengakui kesalahannya.

    “Tapi yang dilakukan malah menambah postingan, nah jadi ini dia berarti merasa apa yang dia lakukan tidak salah, tidak ada kesadaran,” ucapnya.

    Minola menambahkan sampai pada akhirnya kliennya membuat keputusan untuk melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya.

    Saat dikonfirmasi mengenai pelaku dibalik akun tersebut, Minola menyebutkan bahwa polisi pasti sudah bisa melacaknya dengan “IP Address” dan pihaknya juga sudah memberikan bantuan informasi sebatas apa yang telah didapatkan.

    Sementara itu, Ruben Onsu menambahkan dirinya memastikan untuk menutup pintu maaf bagi pemilik akun tersebut dan akan melanjutkan kasus ini.

    “Kalau maaf, Allah Maha pemaaf, semuanya kita maafkan. Tapi kalau untuk anak, kali ini saya lanjut. Apa pun itu, mau siapa pun ‘background’-nya dia, apa pun, saya tetap lanjut,” katanya.

    Laporannya telah teregisterasi dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Juli 2025.

    Dalam laporannya tersebut pemilik akun tersebut disangkakan dengan Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) serta Pasal 32 ayat (1) Jo. Pasal 48 ayat (1)Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 1 Jo Pasal 15A Jo. Pasal 76C Jo. Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi membenarkan terkait laporan tersebut, namun dirinya belum dapat berbicara banyak soal laporan tersebut. 

    Sumber : Antara

  • Jadi alasan Pratama Arhan hapus foto nikah? Momen Azizah Salsha main bareng mantan pacar viral di medsos

    Jadi alasan Pratama Arhan hapus foto nikah? Momen Azizah Salsha main bareng mantan pacar viral di medsos

    GELORA.CO – Selebgram Azizah Salsha mendadak jadi perbincangan publik di media sosial setelah dirinya tertangkap basah bertemu mantan kekasihnya, Philo Paz Armand belum lama ini.

    Momen ini viral usai sebuah akun TikTok @sickgirlzz mengunggah sebuah foto sekumpulan orang yang tampaknya baru selesai bermain padel.

    Foto tersebut memperlihatkan sosok Azizah Salsha yang tengah duduk di barisan depan, sementara Philo Paz berdiri di barisan belakang, tak jauh dari Zize.

    Saat itu, Azizah Salsha tengah memakai pakaian olahraga kasual berwarna putih, sementara Philo mengenakan kaos berwarna hitam.

    Momen Azizah Salsha bertemu Philo Paz itu pun tentu memicu kontroversi. Hingga, Azizah harus menghadapi banjir kritikan dan hujatan netizen.

    Bukan tanpa alasan, mengingat kini status Azizah Salsha adalah istri pesepakbola Timnas, Pratama Arhan.

    Netizen pun mulai mengasihani Arhan lantaran istrinya itu malah asik bertemu mantan di Jakarta, kala dirinya sedang berkarier di Thailand.

    Beberapa dari mereka pun mencibir Azizah yang dianggap tidak belajar dari masalah yang pernah melibatkan dirinya sebelumnya.

    “Nyamperin suami NO, ketemu mantan YES,” ucap netizen.

    “Oalah nurul nurul ada aja tiap tahun,” timpal netizen.

    “Kasian banget arhann njir punya istri kaya si nurul. Arhan gak seberuntung teman-teman timnas lainya kalo soal istri,” kata netizen.

    “Waduh parah suami lagi berjuang di negara orang istrinya lagi sama mantan,” pungkasnya.

    Yang tak kalah mengejutkan, salah satu netizen mengungkap bahwa Pratama Arhan telah menghapus foto pernikahannya dengan Azizah Salsha dari Instagram pribadinya.

    “Di Ig Arhan, foto nikah udah gaadaa,” ungkap netizen.

    “Terpantau Arhan hapus foto nikah di ig,” sahut yang lain.

    Kisah cinta Azizah Salsha dan Philo Paz

    Sebelum menikah dengan Pratama Arhan, Azizah Salsha lebih dahulu menjalin hubungan dengan anak Jennifer Ipel, Philo Paz Armand.

    Hubungan Azizah Salsha dan Philo Paz diketahui dimulai pada tahun 2022 setelah keduanya kerap menunjukkan momen kemesraan mereka di media sosial.

    Lalu, pada 2023, Azizah Salsha terlihat masih merayakan ulang tahun Philo Paz yang ke-27 bersama teman-temannya.

    Namun, pada 20 Agustus 2024, Azizah Salsha mendadak membagikan foto pernikahannya dengan Pratama Arhan, di Tokyo, Jepang.

    Pernikahan Azizah dan Arhan ini lantas membuat publik heboh karena mereka tak pernah terlihat mengenal satu sama lain.

    Hingga, muncul isu bahwa Azizah Salsha dan Pratama Arhan menikah karena dijodohkan lantaran pernikahan mereka yang terkesan mendadak. ***

  • Anaknya di-“bully”, Ruben Onsu laporkan seseorang ke Polda Metro

    Anaknya di-“bully”, Ruben Onsu laporkan seseorang ke Polda Metro

    Jakarta (ANTARA) – Presenter Tanah Air, Ruben Onsu melaporkan seseorang selaku pemilik akun media sosial TikTok bernama Vina Run ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan perundungan (bullying) dan fitnah terhadap putri pertamanya berinisial TPO.

    “Jadi, akun tersebut telah mengunggah, mentransmisikan satu informasi yang tidak benar, mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, kebohongan, ‘bullying’ kepada anak di bawah umur,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis.

    Minola menjelaskan kliennya telah memberikan kesempatan kepada akun tersebut untuk meminta maaf, menghapus konten dan mengakui kesalahannya.

    “Tapi yang dilakukan malah menambah postingan, nah jadi ini dia berarti merasa apa yang dia lakukan tidak salah, tidak ada kesadaran,” ucapnya.

    Minola menambahkan sampai pada akhirnya kliennya membuat keputusan untuk melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya.

    Saat dikonfirmasi mengenai pelaku dibalik akun tersebut, Minola menyebutkan bahwa polisi pasti sudah bisa melacaknya dengan “IP Address” dan pihaknya juga sudah memberikan bantuan informasi sebatas apa yang telah didapatkan.

    Sementara itu, Ruben Onsu menambahkan dirinya memastikan untuk menutup pintu maaf bagi pemilik akun tersebut dan akan melanjutkan kasus ini.

    “Kalau maaf, Allah Maha pemaaf, semuanya kita maafkan. Tapi kalau untuk anak, kali ini saya lanjut. Apa pun itu, mau siapa pun ‘background’-nya dia, apa pun, saya tetap lanjut,” katanya.

    Laporannya telah teregisterasi dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Juli 2025.

    Dalam laporannya tersebut pemilik akun tersebut disangkakan dengan Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) serta Pasal 32 ayat (1) Jo. Pasal 48 ayat (1)Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 1 Jo Pasal 15A Jo. Pasal 76C Jo. Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi membenarkan terkait laporan tersebut, namun dirinya belum dapat berbicara banyak soal laporan tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 6
                    
                        Nikita Mirzani Murka Saat Sidang, Tolak Kembali ke Rutan dan Berseteru dengan Jaksa
                        Megapolitan

    6 Nikita Mirzani Murka Saat Sidang, Tolak Kembali ke Rutan dan Berseteru dengan Jaksa Megapolitan

    Nikita Mirzani Murka Saat Sidang, Tolak Kembali ke Rutan dan Berseteru dengan Jaksa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
    Nikita Mirzani
    murka dan menolak kembali ke rumah tahanan (rutan) usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (31/7/2025).
    Nikita mendesak Majelis Hakim PN Jaksel memutar audio dalam
    flashdisk
     yang ia berikan dalam sidang. 
    Kata Nikita, audio itu berisi percakapan antara jaksa penuntut umum (JPU) dengan Dokter Reza Gladys, pelapor kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita. Menurut dia, percakapan itu memengaruhi jalannya persidangan kasus ini.
    Adapun permintaan tersebut disampaikan Nikita sesaat setelah Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh menutup jalannya sidang. Saat itu, hakim meminta Nikita dibawa kembali ke rumah tahanan (rutan).
    “Jadi kita tunda untuk saksi penuntut umum hari Kamis depan tanggal 7 Agustus 2025. Terdakwa tetap jaga kesehatan dan kembali lagi ke tahanan, dan kepada penuntut umum untuk menghadirkan lagi terdakwa…” kata Hakim Khairul.
    “Izin, Yang Mulia. Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan,” katanya di kursi terdakwa ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
    Nikita menolak kembali ke rutan karena menurutnya kasus ini konyol.
    “Saya enggak mau pulang ke rutan untuk kasus pidana yang konyol seperti ini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri,” katanya dengan nada tinggi. 
    Lantaran hakim tak merespons, Nikita malah mengancam akan memutar sendiri audio yang dia maksud.
    “Kalau tidak, saya putar sendiri dari
    handphone
    ,” katanya.
    Tak lama, petugas perempuan berseragam cokelat menghampiri Nikita dan hendak membawanya kembali ke rutan. Namun, Nikita menolak.
    Nikita lantas beranjak dari kursi terdakwa di hadapan Majelis Hakim menuju kursi penasihat hukumnya di sisi kanan ruang sidang. 
    Ia duduk dengan wajah penuh emosi sambil memegang ponsel. Saat itu, Majelis Hakim sudah meninggalkan ruangan.
    Namun, Nikita yang duduk langsung menolak dan berulang kali menepis tangan jaksa tersebut.
    “Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami. Anda punya waktu untuk namanya keterangan yang saksi, alat bukti lain, barang bukti lain. Berdasarkan KUHAP,” kata jaksa kepada Nikita.
    Situasi memanas, baik jaksa maupun Nikita terlihat geram. Nikita lantas bangkit dari tempat duduknya dan kembali menolak dipakaikan rompi tahanan. 
    Tak mau kalah, sang jaksa terus meminta Nikita memakai rompi tahanan. Mata sang jaksa terlihat melotot dan nada bicaranya meninggi. 
    “Pakai! Pakai!” kata jaksa.
    Jaksa juga menjelaskan bahwa persidangan telah ditutup dan akan dilanjutkan pekan depan. 
    Namun, sang terdakwa berulang kali menepis tangan jaksa itu dengan keras hingga rompi tahanan terjatuh. 
    “Jangan sentuh saya! Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya. Saya minta rekaman diputar,” kata Nikita dengan nada tinggi.
    Tak berapa lama, aparat keamanan datang dan membawa Nikita keluar dari ruang sidang secara paksa. Nikita pun akhirnya memakai sendiri rompi tahanan yang semula ia tolak.
    Nikita dibawa keluar ruang sidang dengan pengawalan ketat. Sang terdakwa masih tampak menggerutu. 
    Pada akhirnya, Nikita tetap dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu. Sementara sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi akan digelar pada Kamis (7/8/2025).
    Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
    Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
    Dakwaan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
    “Melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia,” kata jaksa.
    Nikita disebut melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
    Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.
    “Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot,” tutur jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita saat siaran langsung.
    Nikita juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.
    “Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tersebut, membuat saksi Reza menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya dan akan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya,” tutur Refina.
    Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky Pratama memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.
    Reza pun merencanakan pertemuan mediasi dengan Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki.
    Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa ia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza. Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
    Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun “hanya” Rp 4 miliar.
    Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas sehingga melaporkan kasus ini ke kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bank Mandiri Dorong Purna PMI Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh – Page 3

    Bank Mandiri Dorong Purna PMI Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Bank Mandiri kembali mempertegas perannya sebagai motor penggerak ekonomi rakyat dan inklusi keuangan di tanah air. Melalui inisiatif berkelanjutan Mandiri Sahabatku, bank pelat merah ini menggelar Workshop Bapak Asuh di Kota Malang, Jawa Timur, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah kembali ke Tanah Air.

    Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 200 alumni dan keluarga PMI yang sebelumnya bekerja di berbagai negara, mulai dari Jepang, Hong Kong, Arab Saudi, Brunei, hingga Maladewa. Sebelumnya, pada Juni 2025, workshop serupa juga telah sukses digelar di Indramayu. Sejak pertama kali diluncurkan pada 2011, program Mandiri Sahabatku telah menyentuh lebih dari 20.000 PMI, baik di luar negeri maupun yang telah kembali ke Indonesia.

    Dengan mengusung tema “Menjadi Pengusaha di Negeri Sendiri”, kegiatan ini bertujuan untuk membekali purna PMI dengan keterampilan wirausaha, pendampingan bisnis, serta akses informasi dan pembiayaan yang dibutuhkan untuk membangun usaha mandiri dan berkelanjutan di kampung halaman.

    Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal membangun masyarakat produktif, mengurangi ketimpangan, dan memperkuat kemandirian ekonomi berbasis rakyat. Juga seiring dengan tema HUT RI ke-80 ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju’.

    Senior Vice President Government Project Bank Mandiri Hendrianto Setiawan menyatakan program Bapak Asuh merupakan sub-program strategis dari Mandiri Sahabatku yang berfokus pada mentoring dan pendampingan intensif. Para peserta mendapatkan bimbingan dari wirausahawan sukses, praktisi industri, dan mitra strategis lintas sektor. Mereka tidak hanya diajarkan teori bisnis, tapi juga didampingi secara langsung dalam menyusun dan mengeksekusi rencana usaha.

    “Pemberdayaan purna PMI adalah langkah strategis yang sejalan dengan visi Bank Mandiri sebagai agen pembangunan nasional. Melalui program Bapak Asuh, kami ingin memastikan bahwa para alumni PMI mendapatkan wawasan tentang kewirausahaan dan literasi keuangan, sehingga para peserta workshop dapat memiliki pondasi yang kuat dalam berwirausaha,” ujar Hendrianto dalam keterangan resmi pada Kamis (31/7).

    Beragam pelatihan praktis disuguhkan, mulai dari kebijakan dan strategi nasional tentang pemberdayaan purna PMI oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), hingga peluang usaha di sektor logistik bersama PT TIKI (Titipan Kilat). Tokopedia dan TikTok Shop pun turut serta memberikan pelatihan seputar e-commerce dan digital marketing, guna membuka wawasan peserta tentang potensi toko daring dan pemasaran berbasis platform digital.

    Sementara itu, Bank Mandiri membekali peserta dengan edukasi keuangan inklusif, akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Mikro (KUM) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta pemanfaatan solusi digital seperti Livin’ by Mandiri dan Livin’ Merchant dalam pengelolaan bisnis dan transaksi.

    Sejak pertama kali digelar pada tahun 2011, Mandiri Sahabatku telah menjangkau lebih dari 20.000 PMI di berbagai negara dan wilayah Indonesia. Melalui Bapak Asuh, program ini kini memasuki fase baru: tidak hanya membina, tetapi juga memberdayakan alumni PMI sebagai pelaku usaha yang mampu menciptakan lapangan kerja dan mendongkrak perekonomian lokal.

    Kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kekuatan utama dari program ini. Bank Mandiri menggandeng pemerintah daerah, pelaku bisnis, serta alumni PMI yang telah sukses berwirausaha untuk kembali berbagi pengalaman dan inspirasi.

    Inisiatif ini juga menjadi bagian dari komitmen Bank Mandiri dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) serta penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), terutama dalam hal pengurangan ketimpangan dan penciptaan lapangan kerja yang layak.

    “Melalui rangkaian kegiatan Mandiri Sahabatku, kami berharap bisa menciptakan peluang ekonomi baru bagi purna PMI dan keluarga PMI aktif yang berdampak jangka panjang bagi keluarga dan komunitas mereka,” tutup Hendrianto.