Perusahaan: TikTok

  • Hoaks! Prabowo minta rakyat jarah rumah Bahlil dan Sri Mulyani

    Hoaks! Prabowo minta rakyat jarah rumah Bahlil dan Sri Mulyani

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan foto di TikTok memperlihatkan Presiden Indonesia ke-8, Prabowo Subianto. Foto tersebut diberi narasi bahwa setelah rumah Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dijarah, Prabowo meminta rakyat juga menjarah rumah pejabat lain, seperti Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Anggota Komisi IX DPR Uya Kuya, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Patrio.

    Narasi dalam unggahan itu berbunyi:

    “Setelah rumah Ahmad Sahroni, Prabowo minta rakyat untuk jarah rumah Bahlil, Eko, Sri Mulyani, dan Uya Kuya hari ini juga.”

    Namun, benarkah Prabowo minta rakyat jarah rumah Bahlil dan Sri Mulyani?

    Unggahan yang menarasikan Prabowo minta rakyat jarah rumah Bahlil dan Sri Mulyani. Faktanya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo justru memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk menindak tegas pelaku penjarahan rumah pejabat.

    Penjelasan:

    Namun, pernyataan tersebut tidak benar. Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan Presiden Prabowo yang meminta rakyat melakukan penjarahan.

    Foto yang digunakan dalam unggahan itu sebenarnya berasal dari akun Instagram Kementerian Sekretariat Negara.

    Dalam unggahan asli, Presiden Prabowo menyampaikan keprihatinan atas insiden demonstrasi pada Kamis (28/08/2025) malam yang menewaskan seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan. Pernyataan itu disampaikan dari kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Jumat (29/08/2025).

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo justru memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk menindak tegas pelaku penjarahan rumah pejabat.

    Ia menyampaikan bahwa Presiden menugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan fasilitas pribadi, pejabat, maupun negara.

    “Dengan memperhatikan faktor-faktor keamanan baik yang dimiliki secara individu, pribadi, pejabat, maupun institusi negara, beliau menugaskan kepada kepala Polri dan panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap penegakan hukum,” kata dia, dilansir dari ANTARA.

    Klaim: Prabowo minta rakyat jarah rumah Bahlil dan Sri Mulyani

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: M Arief Iskandar
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Obral Pajak Gede, Negara Ini Siap-siap Diserbu Asing

    Obral Pajak Gede, Negara Ini Siap-siap Diserbu Asing

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang kian masif, kebutuhan pusat data (data center) makin membludak. Data center merupakan infrastruktur inti dalam penerapan AI, antara lain untuk melatih dan menerapkan teknologi ‘masa depan’ tersebut.

    Oleh karena itu, raksasa teknologi berbondong-bondong membangun data center di berbagai belahan dunia. Salah satu negara yang industri data center-nya paling mocer adalah Malaysia, tepatnya di wilayah Johor Bahru.

    Terbaru, Brasil juga berupaya merayu investasi asing untuk membangun data center di negaranya melalui pemberian insentif pajak. Hal ini diungkapkan dua pejabat kebijakan ekonomi setempat kepada Reuters, dikutip Senin (1/9/2025).

    Menurut sumber yang identitasnya tak diungkap, Brasil berencana mengumumkan insentif pajak tersebut pada awal September ini. Adapun program ini disebut ‘Redata’.

    Redata dirancang untuk membangun reputasi baik dengan perusahaan teknologi besar dan juga secara lebih luas dengan Amerika Serikat (AS), yang telah mengenakan tarif impor 50% untuk barang-barang Brasil.

    Presiden AS Donald Trump telah mengaitkan tarif tersebut dengan persidangan mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro, serta keluhan tentang regulasi perusahaan teknologi AS, termasuk dugaan penyensoran platform media sosial.

    Para pejabat Brasil mengatakan insentif data center dapat membantu mengalihkan fokus pembicaraan ke investasi yang saling menguntungkan.

    “Ini demi kepentingan perusahaan-perusahaan AS. Redata mengurangi biaya investasi modal. Beberapa negara bagian AS membatasi investasi data center karena masalah energi, sementara kami memiliki surplus energi,” kata seorang sumber, dikutip dari Reuters.

    “Ini juga membantu negosiasi dengan AS, ini sinyal positif,” ujarnya.

    Perintah eksekutif tersebut, yang awalnya dijadwalkan untuk paruh pertama tahun ini, telah ditangguhkan di tengah gejolak politik ketika pemerintah menaikkan pajak atas transaksi keuangan.

    Secara terpisah, Brasil juga telah membatalkan rencana untuk mengenakan pajak kepada perusahaan teknologi besar, karena khawatir hal itu dapat meningkatkan ketegangan perdagangan AS.

    Reuters melaporkan pada April lalu bahwa insentif pusat data akan membebaskan investasi teknologi dari pajak federal, termasuk PIS, Cofins, IPI, dan bea masuk, jika proyek memenuhi kriteria seperti 100% sumber energi terbarukan.

    Brasil mengambil langkah awal pada Juli lalu dengan memperbarui aturan untuk “zona pemrosesan ekspor” (ZPE) khusus, yang diincar oleh para pengembang untuk proyek data center.

    Kerangka kerja baru tersebut, yang harus disetujui oleh Kongres agar tetap berlaku, mewajibkan semua ZPE untuk mendapatkan daya dari pembangkit listrik terbarukan yang belum dibangun.

    Rencana “Redata” telah ditunggu-tunggu oleh para investor yang mengamati potensi Brasil untuk investasi data center yang memanfaatkan energi terbarukan yang murah dan melimpah.

    Salah satu proyek tersebut, yang direncanakan di kompleks pelabuhan Pecem di timur laut, merupakan usaha patungan antara perusahaan energi Casa dos Ventos dan ByteDance, perusahaan induk TikTok, menurut sumber sebelumnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Viral Info Hari Rabu Bakal Ada Demo di Tuban Gabungan Bojonegoro dan Lamongan, Polres Pastikan Hoax

    Viral Info Hari Rabu Bakal Ada Demo di Tuban Gabungan Bojonegoro dan Lamongan, Polres Pastikan Hoax

    Tuban (beritajatim.com) – Beredar kabar di sosial media akan ada demo di Kabupaten Tuban gabungan dari Kabupaten Lamongan dan Bojonegoro dengan lokasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Polres Tuban pastikan kabar tersebut hoax.

    Adapun isi sebaran di group Whatsapp yakni bertuliskan “Info dari bapak Babinkamtibmas Kelurahan Latsari, bahwa besok pada hari Rabu, tanggal 3 September 2025 rencana ada demo gabungan dari Kabupaten Lamongan dan Bojonegoro di titik lokasi gedung DPRD TUBAN, untuk itu dimohon kepada mas/mbak beserta keluarganya (ibu dan anak) jangan keluar rumah, DUMP dan atas kerja samanya di sampaikan, terima kasih”.

    Sontak seruan tersebut viral dan jadi perbincangan di sosial media. Mengingat, kondisi saat ini demo merajalela di kota-kota besar lainnya.

    Namun, saat dikonfirmasi Plt. Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto bahwa kabar tersebut dipastikan tidak benar.

    “Hoax mbak,” ujar IPTU Siswanto, Senin (01/09/2025).

    Sementara itu, Bhabinkantibmas Polres Tuban juga turut memberikan informasi di media sosial bahwa sebaran tersebut merupakan info hoax. Sehingga, harapannya Tuban adem ayem.

    Meski begitu, salah seorang warga, Wati (40) asal Tuban mengaku takut jika ada demo seperti di sosial media yang viral sampai membakar gedung-gedung.

    “Semoga tidak jadi demo ya mbak, takut kalau lihat di Tiktok banyak yang dibakar, semoga Tuban adem ayem gak ikut-ikutan,” tutup Wati. [dya/ian]

  • Kemendag Klaim Kegiatan E-Commerce Tetap Ngebut meski TikTok Live Dimatikan

    Kemendag Klaim Kegiatan E-Commerce Tetap Ngebut meski TikTok Live Dimatikan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pemadaman sementara fitur siaran langsung (live streaming) TikTok tak berdampak pada aktivitas perdagangan elektronik atau e-commerce secara keseluruhan.

    Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan larangan sementara fitur live streaming di TikTok tak berdampak pada penjualan para pedagang yang menjajakan dagangan di platform milik ByteDance.

    “Nggak ada dampaknya, yang di itu [matikan] kan cuma [fitur] live ya. Live untuk event [demonstrasi] yang kemarin, kalau untuk kegiatan e-commerce tetap berjalan kok,” kata Iqbal saat ditemui di Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Terlebih, dia menjelaskan bahwa TikTok bukan platform e-commerce, melainkan social commerce lantaran menggabungkan hiburan dan interaksi sosial dengan fitur belanja langsung (e-commerce) dalam satu aplikasi.

    “TikTok juga nggak boleh e-commerce, kan? Jadi nggak ada dampaknya,” terangnya.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan penonaktifan fitur siaran langsung atau live TikTok saat ricuh di beberapa lokasi di Jakarta merupakan keputusan sukarela manajemen platform.

    Meutya menuturkan keputusan itu dilakukan sukarela oleh TikTok dengan didasari oleh imbauan dari pemerintah melalui kementeriannya. Dia juga menuturkan, negara terbuka dan mendengarkan aspirasi-aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Termasuk disampaikan bahwa live TikTok itu, kami pun melihat pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok. Bahwa mereka melakukan secara sukarela, untuk penutupan fitur live, dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama,” kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

    Meutya menuturkan, pihaknya berharap fitur live bisa segera diaktifkan kembali agar tidak berpengaruh ke aktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengandalkan siaran langsung dari media sosial untuk berjualan.

    “Kalau kondisi berangsur baik, mudah-mudahan kita bisa kembali lagi fitur live TikTok dan pada saat ini kami memahami bahwa ada UMKM yang terdampak yang berjualan secara live, tapi mudah-mudahan tetap bisa e-commerce tanpa live,” pungkasnya.

  • Monetisasi Live Streaming di Medsos Dinilai Wajar, ICT Institute Beri Penjelasan

    Monetisasi Live Streaming di Medsos Dinilai Wajar, ICT Institute Beri Penjelasan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat telekomunikasi menyebut monetisasi siaran langsung (live streaming) di media sosial sebagai hal wajar dan tak perlu disikapi secara berlebihan. 

    Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan donasi yang diberikan saat live streaming adalah hal yang lumrah dan tak perlu dicurigai sebagai tindak pelanggaran hukum. 

    Heru menjelaskan selama ini donasi yang diterima oleh kreator live streaming di platform seperti TikTok maupun YouTube bersifat sukarela, sama seperti yang dilakukan masyarakat dalam berbagai aktivitas sosial. 

    “Itu kan dana donasi, bukan pencucian uang atau pendanaan terorisme seperti dilarang dalam UU. Banyak yang minta donasi untuk beli pulsa saat live streaming,” kata Heru kepada Bisnis, Senin (1/9/2025). 

    Heru berpendapat tak perlu ada stigma negatif terhadap praktik donasi saat live streaming. Praktik pemberian donasi atau dana kepada konten kreator merupakan bagian dari budaya memberi dan gotong royong. 

    Lebih lanjut, Heru menegaskan yang melakukan siaran langsung di media sosial bukan hanya individu, tetapi juga banyak perusahaan besar sehingga praktik tersebut sudah banyak terjadi. 

    Laporan langsung di lapangan oleh warga saat demo, tegas Heru, bukanlah praktik meminta-minta, melainkan bentuk jurnalisme warga. 

    “Kalaupun tidak dapat gift mereka tetap live report. Kalau ada yang donasi ya itu kadang untuk beli air minum.  Sebagai semangat jurnalisme warga, ya live report ini dari warga, oleh warga dan didukung warga,” tutur Heru.

    Dia juga menegaskan, donasi dalam live streaming sifatnya betul-betul sukarela, besar-kecilnya tergantung pemberi, bahkan boleh saja tidak memberi sumbangan. Sementara terkait isu kekerasan atau anarki dalam siaran langsung, Heru menyatakan sulit memprediksi suatu kejadian terjadi di tengah aksi, terlebih para peliput live streaming umumnya mengambil gambar dari jarak aman dan tidak terlibat langsung. 

    “Misal ada pembakaran halte, video diambil dari jarak jauh, begitu juga saat aksi di Mako Brimob, posisi peliput di belakang aparat,” katanya.

    Heru menuturkan semangat siaran langsung di media sosial lebih banyak mendukung transparansi informasi dan partisipasi warga ketimbang menimbulkan risiko pelanggaran hukum atau sosial, asalkan tetap mengedepankan prinsip etika dan tanggung jawab dalam beraktivitas digital.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemukan adanya aliran dana yang cukup signfikan mengalir ke sejumlah akun yang menyiarkan konten kekerasan lewat fitur live di media sosial. Dana tersebut mengalir dalam bentuk gift dan donasi.

    “Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” kata Meutya Hafid dilansir dari Instagram, Senin (1/9/2025).   

    Komdigi menegaskan, pemerintah menghormati warga yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Namun, pada saat yang sama, Komdigi juga mencatat adanya kelompok yang sengaja digerakkan melalui media sosial, menuju titik-titik tertentu, menayangkan konten secara maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tidak wajar.

  • Pakar Usul Aturan Komprehensif Tangkal Monetisasi Live Berbahaya di Medsos

    Pakar Usul Aturan Komprehensif Tangkal Monetisasi Live Berbahaya di Medsos

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar siber menyampaikan pentingnya respons tegas dan proporsional dari pemerintah serta platform TikTok, YouTube, dan lain sebagainya, dalam menghadapi tantangan monetisasi konten digital yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

    Langkah tersebut perlu diambil dengan catatan tanpa mengabaikan prinsip kebebasan berekspresi sebagai pilar demokrasi.

    Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan kerangka regulasi yang lebih terukur, transparan, dan sistematis terkait monetisasi konten—khususnya aspek transparansi aliran dana, pelaporan transaksi mencurigakan, dan pertanggungjawaban bagi platform yang abai terhadap moderasi konten. 

    “Pemerintah juga perlu mempertimbangkan pembentukan gugus tugas khusus yang melibatkan berbagai kementerian terkait untuk menangani isu monetisasi konten berbahaya secara holistik,” kata Ardi kepada Bisnis, Senin (1/9/2025). 

    Ardi mengapresiasi langkah proaktif platform seperti TikTok yang secara sukarela membatasi fitur live streaming saat maraknya aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Namun, dia mengingatkan pentingnya pendekatan yang lebih presisi dengan dukungan kecerdasan buatan untuk mendeteksi konten provokatif secara real-time, tanpa menonaktifkan fitur secara menyeluruh sehingga tidak merugikan pelaku UMKM.

    Platform, tegas Ardi, juga perlu memperjelas kriteria dan mekanisme monetisasi konten, serta menyiapkan sistem peninjauan yang transparan untuk mencegah penyalahgunaan.

    Pelaku UMKM fesyen tengah melakukan streaming

    ICSF mendorong adanya kolaborasi berkesinambungan antara pemerintah, platform, akademisi, dan masyarakat sipil dalam mengembangkan standar industri monetisasi konten berbahaya yang bertanggung jawab. Forum dialog reguler antara regulator dan pelaku industri dinilai penting untuk bertukar informasi serta menyusun praktik terbaik dalam moderasi konten.

    “Kolaborasi ini juga harus mencakup pengembangan standar industri yang dapat diadopsi secara luas mengenai monetisasi konten yang bertanggung jawab,” kata Ardi.

    Ardi juga mengatakan mekanisme pelaporan konten bermasalah perlu diperkuat dan dipermudah, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengidentifikasi konten-konten yang berpotensi memicu kekerasan atau menyebarkan disinformasi.

    Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan pla orm media sosial untuk tujuan provokasi juga perlu ditingkatkan, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip due process dan proporsionalitas.

    Dia menekankan ruang digital adalah aset strategis nasional yang menjadi milik bersama seluruh masyarakat Indonesia. 

    “Diperlukan kesadaran kolektif dan tanggung jawab bersama untuk menjaga agar ruang digital tetap sehat, aman, dan dak disalahgunakan oleh pihak- pihak yang memiliki kepentingan tertentu yang dapat memecah belah bangsa. Monetisasi konten di media sosial harus diarahkan untuk mendukung ekonomi kreatif yang produk,” kata Ardi.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemukan adanya aliran dana yang cukup signfikan mengalir ke sejumlah akun yang menyiarkan konten kekerasan lewat fitur live di media sosial. Dana tersebut mengalir dalam bentuk gift dan donasi.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kata Meutya, menerima lonjakan laporan masyarakat terkait provokasi di ruang digital, termasuk ajakan penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu SARA. 

    Komdigi juga menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya.

    Meutya mengatakan hal ini menjadi Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi.

    “Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” kata Meutya Hafid dilansir dari Instagram, Senin (1/9/2025).

  • Status ‘Nonaktif’ Anggota DPR Jadi Sorotan

    Status ‘Nonaktif’ Anggota DPR Jadi Sorotan

    Jakarta

    Aksi demonstrasi yang terus berlangsung dari tanggal 28 hingga 31 Agustus 2025 kemarin membuat Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para pimpinan MPR, DPR, DPD dan seluruh pimpinan partai politik ke Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Isu gelombang unjuk rasa sampai sikap anggota DPR yang tidak berkenan di mata masyarakat menjadi topik utama pembahasan dalam pertemuan ini.

    Presiden Prabowo Subianto memastikan negara menjamin aspirasi murni dari masyarakat. Sejalan dengan pernyataan tersebut, sejumlah anggota DPR RI telah dinonaktifkan oleh partainya. Terdapat lima nama yang sudah tidak aktif menjadi anggota DPR, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadir.

    Makna dari penonaktifan itu sendiri masih sedikit rancu di telinga publik, oleh sebab itu Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menjelaskan perihal hal tersebut.

    “Kami minta ketua umum parpol untuk menonaktifkan anggota DPR yang bermasalah. Kalau sudah dinonaktifkan, artinya mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR,” kata Nazaruddin kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

    Menurutnya, status nonaktif bukan sekadar simbolik. Dia mengatakan para anggota yang dinonaktifkan tak akan mendapat fasilitas lagi.

    “Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI,” ujarnya.

    Di sisi lain, dalam salah satu poin pidato pernyataannya, Presiden Prabowo menyatakan akan mencabut kebijakan tunjangan untuk anggota DPR. Dirinya juga menyebutkan anggota DPR yang keliru dalam bersikap akan dicabut dari keanggotaan DPR RI.

    “Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI,” ujar Prabowo.

    “Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” imbuhnya.

    Diketahui, aksi massa yang terjadi beberapa hari terakhir selain menyasar pos polisi dan gedung DPR juga menggeruduk rumah-rumah anggota DPR RI. Hal ini juga yang akhirnya membuat DPR dan pemerintah sepakat untuk mencabut kebijakan tunjangan anggota DPR serta menonaktifkan beberapa anggotanya.

    Namun, menurut Ketua Bagian Anggara DPR RI Said Abdullah, secara teknis anggota DPR RI yang dinonaktifkan tersebut masih menerima gaji. Tetapi, Said menjelaskan dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR RI, tak ada istilah nonaktif.

    “Baik tatib maupun Undang-undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujarnya.

    Lalu, apa yang dimaksud dengan status ‘nonaktif’ anggota DPR? Bagaimana kelanjutan situasi aksi masa setelah pemerintah dan DPR sepakat mencabut tunjangan anggota DPR? Simak obrolannya hanya dalam Editorial Review.

    Beralih ke Jawa Timur terjadi aksi anarkis yang melanda kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Sabtu (30/8/2025) malam. Massa tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga menyasar Museum Bagawanta Bhari. Museum yang selama ini menyimpan benda-benda peninggalan budaya akhirnya menjadi korban amuk massa. Menurut Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, kaca-kaca museum pecah dan sejumlah koleksi bersejarah hilang. Berdasarkan catatan, tiga artefak yang dinyatakan hilang antara lain:

    Plakat HVA Sidomulyo (2 buah)
    Bata Ber Inskripsi
    Arca Sumbercangkring

    Bagaimana kronologi kejadian ini ? dan bagaimana upaya pengembalian artefak ini ? Ikuti selengkapnya hanya di detiksore bersama Jurnalis detikJatim.

    Aksi demonstrasi yang ricuh beberapa waktu lalu di sejumlah daerah di Indonesia, membuat informasi di media sosial tak terbendung.

    Diketahui, para pengguna TikTok di Indonesia tidak dapat menggunakan fitur live sejak Sabtu, 30 Agustus kemarin. Akibatnya, beberapa konten kreator dan affiliator mengeluhkan tentang hal ini. Sebab dimatikannya fitur TikTok Live membuat mereka tak bisa jualan seperti biasa.

    Menanggapi hal ini, juru bicara TikTok menyebut penangguhan fitur TikTok live dilakukan sebagai bentuk pengamanan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab.

    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap penutupan fitur live TikTok yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tidak berlangsung lama.

    Lalu, apa yang menjadi alasan TikTok mematikan fitur Live? Apakah hal ini efektif untuk meredam panasnya situasi politik saat ini? Bersama Redaktur Pelaksana detikInet, ikuti alasannya dalam segmen Sunsetalk.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/vys)

  • Polisi buat laporan usut penjarahan rumah Eko Patrio

    Polisi buat laporan usut penjarahan rumah Eko Patrio

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian membuat laporan model A untuk mengusut kasus penjarahan di rumah anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di Jalan Karang Asem 1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Sabtu (30/8).

    “Kita sudah buat laporan polisi model A untuk kita melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin.

    Laporan Polisi Model A merupakan laporan tertulis yang dibuat oleh petugas Polri atas hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang karena akan, sedang, atau telah terjadi peristiwa pidana.

    Nicolas mengatakan saat ini kasus penjarahan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

    Pihaknya pun berkomitmen mengungkap para pelaku penjarahan melalui sejumlah bukti yang dikumpulkan, termasuk kamera pengawas (CCTV).

    “Kami akan mengungkap para pelaku dan dalang penjarahan itu sendiri,” ucap Nicolas.

    Seperti diketahui, pada Sabtu (30/8), terjadi penjarahan di rumah Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Patrio.

    Sejumlah perabotan rumah tangga, pakaian, hingga barang elektronik tampak berserakan, dan lantai rumah itu penuh serpihan kaca pintu dan jendela yang pecah akibat dilempar benda keras.

    Beberapa orang terlihat mengangkut kursi, lampu, kursi, koper, pengeras suara studio dan kasur keluar dari rumah tersebut.

    Petugas keamanan dan aparat berpakaian loreng lengkap yang bersiaga di luar dan dalam rumah itu tidak dapat berbuat banyak ketika orang-orang terus berdatangan.

    Mayoritas orang tersebut mengaku mengetahui lokasi dan penjarahan rumah Eko Patrio dari sebaran video siaran langsung dan juga video cuplikan yang tersebar di sejumlah kanal media sosial.

    Sebelumnya, Eko Patrio menjadi sorotan publik setelah mengunggah video parodi melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper yang menampilkan dirinya berakting sebagai “discjokey” musik “horeg”.

    Video itu menuai kritik keras dari warganet karena dinilai tidak sensitif terhadap permasalahan masyarakat.

    Namun pada Sabtu (30/8) malam, Eko secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat melalui unggahan video pada akun Instagram pribadinya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • SAFEnet Sorot Penindasan Digital Selama Aksi Demonstrasi

    SAFEnet Sorot Penindasan Digital Selama Aksi Demonstrasi

    Jakarta

    Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyoroti represi atau penindasan aktivitas digital selama aksi demonstrasi yang terjadi dalam sepekan terakhir.

    Seperti diketahui, berbagai elemen masyarakat di sejumlah kota di Indonesia menggelar aksi menyuarakan keresahan terhadap kondisi politik serta ketidakadilan sosial dan ekonomi di Tanah Air.

    SAFEnet dalam pernyataan sikapnya menyebutkan bahwa aksi yang telah berlangsung sejak 25 Agustus 2025 tidak hanya diwarnai dugaan pelanggaran hak asasi manusia pada para peserta, tetapi juga berdampak pada hak-hak digital pengguna internet di Indonesia secara masif.

    “Situasi di lapangan juga menunjukkan adanya praktik-praktik yang diduga melanggar prinsip kebebasan berekspresi di ruang digital oleh pemerintah dan platform media sosial,” tulis SAFEnet seperti dikutip dari safenet.or.id, Senin (1/9/2025).

    Sebagai organisasi masyarakat sipil dan non-pemerintah (NGO) yang memperjuangkan hak-hak digital, SAFEnet memandang situasi ini sebagai upaya pembatasan kebebasan berekspresi, otoritarianisme digital, dan militerisasi ruang siber Indonesia.

    Ada enam poin yang disorot SAFEnet terkait pelanggaran serius terhadap hak-hak digital warga, selengkapnya dibeberkan sebagai berikut:

    Kriminalisasi terhadap Khariq Anhar, aktivis mahasiswa dari Universitas Riau dan pengelola akun media sosial Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) menggunakan Pasal 32 Ayat (1) dan/atau Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu, untuk selanjutnya disebut ‘UU ITE’). Khariq ditangkap pada 28 Agustus 2025 di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta setelah melakukan kampanye mengenai aksi protes bulan Agustus melalui akun Instagram AMP.Beredarnya kontak WhatsApp sejumlah pegiat koalisi masyarakat sipil yang secara keliru dipresentasikan sebagai milik sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, sehingga menimbulkan spam, pelecehan, sampai gangguan keamanan kepada mereka yang terdampak. Lebih lanjut, ditemukan berbagai macam intimidasi secara masif di ruang digital mulai dari pengancaman, pengungkapan data pribadi, kekerasan berbasis gender online, dan berbagai serangan digital lainnya yang menargetkan individu-individu yang menyampaikan kritik di media sosial.Adanya gangguan terhadap akses internet dan informasi di ruang digital. Moderasi konten, pembatasan akses terhadap sejumlah fitur, dan pemadaman listrik yang terjadi di beberapa bagian wilayah Jakarta dan Bandung yang menjadi titik sentral aksi menyebabkan hambatan arus informasi bagi masyarakat secara umum serta memperbesar potensi ancaman fisik kepada para peserta aksi. Selain itu, ditemukan dugaan sabotase kabel optik server dengan pembakaran yang berpotensi mengganggu jaringan internet serta memengaruhi arus komunikasi dan informasi di Jakarta. Pola ini serupa dengan pola-pola gangguan akses internet pada sejumlah demonstrasi selama beberapa tahun belakangan, di mana peserta kesulitan untuk terhubung ke Internet selama aksi berlangsung.Ditangguhkannya fitur siaran langsung milik TikTok, yang telah menjadi saluran alternatif untuk mendokumentasikan jalannya demonstrasi di jalanan berbagai kota di Indonesia dan merekam tindakan brutal aparat penegak hukum, atas alasan keamanan. Penangguhan ini selain membatasi akses informasi dan komunikasi, juga berimbas pada aspek ekonomi, di mana pengusaha UMKM yang mengandalkan fitur siaran langsung untuk berjualan telah terdampak.Terdapatnya indikasi adanya operasi informasi yang bertujuan mengalihkan perhatian publik dari isu kekerasan polisi. Narasi yang disebarkan berupaya mengarahkan fokus massa untuk menyasar DPR, alih-alih menuntut pertanggungjawaban atas brutalitas polisi. Pada saat yang sama, peserta aksi semakin sering dilabeli sebagai kelompok anarkis, sebagai upaya untuk mendelegitimasi tuntutan mereka. Selain itu, juga terdapat narasi hasutan untuk melakukan tindak kekerasan kepada etnis Tionghoa yang memunculkan trauma peristiwa 1998. Militer juga tampak mencari panggung. Narasi dari sejumlah akun media sosial, termasuk @PuspenTNI, yang menyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia hadir sebagai penengah, pencair suasana, dan turun ke titik-titik demonstrasi untuk mengamankan demonstrasi. Padahal, TNI tidak memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengamankan atau mencairkan suasana di titik-titik demonstrasi.Dikeluarkannya pernyataan dari Kementerian Komunikasi dan Digital mengenai rencana pemanggilan perwakilan Meta dan TikTok pada 26 Agustus 2025 untuk mendiskusikan pemberantasan konten yang dilabeli pemerintah sebagai disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian (DFK).

    Hanya dalam beberapa hari, moderasi konten berlebihan (overmoderation) terjadi di platform milik kedua perusahaan tersebut, antara lain Instagram, YouTube, dan TikTok. Sejumlah akun ditangguhkan dan banyak unggahan terkait kekerasan polisi diturunkan dengan dalih ‘penghasutan dan kekerasan’. Selain itu, beberapa pengguna X juga mendapatkan notifikasi permintaan penurunan konten dari Komdigi. Padahal, konten-konten yang disebarkan merupakan ekspresi yang sah, termasuk dugaan video perintah penembakan dari Kapolri terhadap massa aksi.

    Atas dasar keenam fakta dan peristiwa yang telah dikemukakan di atas, SAFEnet mendesak kepada pihak-pihak berikut untuk segera mengambil tindakan:

    Pemerintah Indonesia, utamanya Kepolisian Republik Indonesia, untuk menghentikan segala bentuk represi digital dalam menangani demonstrasi. Pembatasan HAM harus berdasarkan three-part test, yaitu asas legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas. Pemerintah juga harus memastikan perlindungan terhadap hak atas informasi publik di masa krisis. Media, termasuk media independen, harus diberi ruang penuh untuk melakukan liputan tanpa hambatan teknis.Perusahaan-perusahaan media sosial, utamanya Meta, ByteDance, dan Google, untuk memastikan operasi bisnisnya menghormati HAM sesuai dengan Panduan PBB untuk Bisnis dan HAM dan Panduan OECD untuk Perusahaan Multinasional mengenai Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab dan tidak tunduk pada permintaan moderasi konten maupun pembatasan fitur dari pemerintah Indonesia yang bertentangan dengan HAM.Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menarik pasukan-pasukannya dari titik demonstrasi dan kembali ke barak, serta menghentikan narasi di media sosial bahwa TNI hadir sebagai penengah, pencair suasana, dan turun ke titik-titik demonstrasi untuk mengamankan demonstrasi.Komnas HAM dan institusi HAM nasional lainnya untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap pelanggaran HAM yang terjadi.Komite HAM PBB dan Prosedur Khusus Dewan HAM PBB untuk terus memantau perkembangan situasi hak-hak digital di Indonesia dan melakukan investigasi menyeluruh mengenai pelanggaran hak-hak digital yang terjadi selama masa-masa kritis.

    Demi memastikan keamanan dan keselamatan bersama selama aksi, SAFEnet juga mengimbau agar:

    Seluruh elemen masyarakat sipil untuk meningkatkan keamanan holistik, termasuk keamanan digital, dalam melakukan kerja-kerja organisasi maupun gerakan. Masyarakat sipil dapat beralih ke platform-platform alternatif yang lebih aman sebagai sarana komunikasi dan diseminasi informasi.Seluruh elemen masyarakat sipil untuk tidak terprovokasi oleh upaya yang berpotensi menciptakan konflik horizontal. Penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa narasi yang dibangun tidak memuat stigma, pelabelan, maupun hasutan kebencian terhadap kelompok-kelompok kelompok rentan, marjinal, dan minoritas.Masyarakat sipil internasional untuk terus memantau perkembangan terbaru mengenai situasi hak-hak digital di Indonesia dan bersolidaritas bersama masyarakat Indonesia.

    (rns/fay)

  • ICSF Ungkap Segudang Masalah Dampak Monetisasi Siaran Langsung Demo TikTok Cs

    ICSF Ungkap Segudang Masalah Dampak Monetisasi Siaran Langsung Demo TikTok Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar siber mengkritisi donasi yang diberikan untuk siaran langsung (live) di media sosial seperti TikTok, YouTube, dan lain sebagainya, saat demo berlangsung. 

    Diduga rekaman live tersebut tidak bertujuan untuk dokumentasi, melainkan mengejar keuntungan dari pundi-pundi gift (hadiah) yang diberikan oleh penonton.

    Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengatakan fenomena donasi dan hadiah untuk siaran langsung (live) pada saat demo, merupakan bentuk monetisasi konflik sosial yang sangat

    problematika, di mana pembuat konten mendapatkan keuntungan finansial langsung dari situasi kekacauan publik dan ketidakstabilan sosial. 

    Pihak kepolisian, lanjutnya, telah mengidentifikasi adanya motif pencarian gift sebagai pendorong utama di balik maraknya aksi siaran langsung demonstrasi, yang dengan jelas menunjukkan bahwa sebagian pelaku tidak murni bermotif menyampaikan aspirasi atau mendokumentasikan peristiwa penting, melainkan secara sadar mencari keuntungan finansial dari situasi tersebut.

    “Dalam konteks yang lebih luas, aliran dana ke akun-akun yang melakukan siaran langsung demonstrasi dapat dimaknai sebagai bentuk komersialisasi aktivisme yang berpotensi menggerus esensi dan integritas dari gerakan sosial itu sendiri,” kata Ardi kepada Bisnis, Senin (1/9/2025). 

    Dia menambahkan motivasi finansial menjadi faktor pendorong utama dalam aktivitas dokumentasi dan penyebaran informasi terkait demonstrasi, objekvitas dan kebenaran informasi yang disampaikan menjadi sangat dipertanyakan. 

    Ardi menilai kondisi itu dapat menciptakan distorsi informasi yang dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap isu-isu penting yang sebenarnya menjadi substansi dari demonstrasi tersebut.

    Unjuk rasa di Jakarta

    Selain itu, lanjut Ardi, monetisasi live juga dapat berdampak luas seperti menciptakan insentif ekonomi yang sangat kuat bagi penyebaran konten provokatif dan kekerasan yang dapat memicu eskalasi konflik. Makin dramatis, kontroversial, dan memicu emosi konten yang disiarkan, makin banyak penonton yang tertarik, dan makin besar potensi pendapatan dari gift dan donasi yang diterima oleh pembuat konten. 

    Mekanisme insentif yang problematik ini dapat mendorong pembuat konten untuk sengaja memicu, memprovokasi, atau bahkan mendramatisasi situasi konflik demi mendapatkan keuntungan finansial yang lebih besar, tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan keamanan yang ditimbulkan. 

    “Hal ini menciptakan lingkaran setan di mana kekerasan dan provokasi menjadi komoditas yang menguntungkan secara ekonomi,” kata Ardi.

    Selanjutnya, kata Ardi, fenomena ini berdampak signifikan pada ekosistem ekonomi digital, khususnya bagi UMKM yang secara legitimate menggunakan fitur live streaming untuk pemasaran produk dan layanan mereka. 

    Platform media sosial terpaksa membatasi atau bahkan menonaktifkan fitur live streaming sebagai respons terhadap penyalahgunaan masif yang terjadi selama periode demonstrasi, pelaku UMKM yang mengandalkan fitur

    tersebut untuk pemasaran produk mereka ikut terdampak dan mengalami kerugian ekonomi yang tidak sedikit. 

    “Hal ini menciptakan eksternalitas negatif di mana pelaku ekonomi yang tidak terlibat dalam aktivitas problematik harus menanggung konsekuensi dari penindakan pihak lain,” kata Ardi. 

    Selain itu ada juga degradasi sistematis pada kualitas diskursus publik karena fokus bergeser dari substansi isu yang disuarakan dalam demonstrasi menjadi sekadar tontonan yang menghibur dan menguntungkan secara finansial. 

    Konten terkait demonstrasi diproduksi dan dikonsumsi sebagai bentuk hiburan yang dimonetisasi, analisis krisis dan pemahaman mendalam terhadap isu-isu sosial dan politik yang mendasari demonstrasi

    tersebut menjadi terabaikan. Hal ini dapat mengikis esensi dari hak berpendapat dan berdemokrasi, serta menurunkan kualitas partisipasi publik dalam proses-proses demokrasi.

    “Algoritma platform media sosial yang cenderung memprioritaskan konten yang memicu engagement tinggi akan semakin memperkuat distribusi konten-konten provokatif yang dimonetisasi, menciptakan ruang gema (echo chamber) yang memperkuat pandangan ekstrem dan memperburuk polarisasi di masyarakat. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengancam kohesi sosial dan stabilitas politik nasional,” kata Ardi.

    Logo gift TikTok

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemukan adanya aliran dana yang cukup signfikan mengalir ke sejumlah akun yang menyiarkan konten kekerasan lewat fitur live di media sosial. Dana tersebut mengalir dalam bentuk gift dan donasi, sebagai bagian dalam monetisasi konten anarkis.

    “Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” kata Meutya Hafid dilansir dari Instagram, Senin (1/9/2025).

    Bisnis mencoba menghubungi TikTok mengenai monetisasi fitur live di platform, namun hingga berita ini diturunkan TikTok tidak memberi jawaban.