Perusahaan: TikTok

  • IHSG ditutup melemah di tengah kesepakatan AS dan China

    IHSG ditutup melemah di tengah kesepakatan AS dan China

    IHSG ditutup melemah 11,08 atau 0,14 persen ke 8.040,04. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 6,10 poin

    Jakarta (ANTARA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup melemah di tengah adanya kesepakatan yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dan China.

    IHSG ditutup melemah 11,08 atau 0,14 persen ke posisi 8.040,04. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 6,10 poin atau 0,75 persen ke posisi 803,89.

    “Pelaku pasar menyambut baik dua pemimpin tinggi yaitu Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping yang melakukan pembicaraan via telepon. Trump menyebut Xi Jinping telah menyetujui kesepakatan terkait aplikasi media sosial TikTok ,” sebut Tim Riset Pilarmas Investindo Sekuritas dalam kajiannya di Jakarta, Senin.

    Pemerintah China dalam pernyataan resmi menghormati keputusan bisnis perusahaan, dan berharap negosiasi dilakukan berdasarkan aturan pasar, hukum yang berlaku, serta prinsip non-diskriminatif. Selanjutnya, pelaku pasar menantikan detail kesepakatan kedua negara tersebut.

    Di sisi lain, pelaku pasar merespon kebijakan moneter Bank Sentral China (PBOC), sebelumnya pasar merespon setelah pemangkasan suku bunga The Fed, dengan isyarat pelonggaran lebih lanjut.

    Bank Sentral China (PBOC) mempertahankan suku bunga acuan pinjaman utamanya Loan Prime Rate (LPR) satu tahun, yang menjadi acuan sebagian besar pinjaman korporasi dan rumah tangga, tetap di 3,0 persen, sementara LPR lima tahun, acuan utama untuk hipotek, tetap di 3,5 persen.

    Keputusan itu sebagai bentuk kehati-hatian dengan harapan bahwa otoritas akan mempertahankan kondisi kredit dan mendukung perdagangan regional dan keputusan ini diambil di tengah data ekonomi terbaru yang menunjukkan potensi perlambatan aktivitas domestik, memperkuat ekspektasi bahwa kebijakan moneter akan tetap akomodatif.

    Dari dalam negeri, pelaku pasar menyoroti risiko arus keluar modal setelah Bank Indonesia (BI) menyampaikan aliran modal asing keluar dari pasar keuangan dalam negeri (capital outflow) sepanjang pekan ketiga September 2025 sebesar Rp8,12 triliun.

    BI mengungkapkan keluarnya asing dari pasar keuangan dalam negeri, menjadikan premi risiko investasi di Indonesia tercatat meningkat.

    Dibuka menguat, IHSG bergerak ke teritori negatif sampai penutupan sesi pertama perdagangan saham. Pada sesi kedua, IHSG masih betah di zona merah hingga penutupan perdagangan saham.

    Berdasarkan Indeks Sektoral IDX-IC, sembilan sektor menguat yaitu dipimpin sektor Industri yang menguat sebesar 1,98 persen, diikuti oleh sektor infrastruktur dan sektor barang baku yang naik masing-masing sebesar 1,50 persen dan 1,14 persen.

    Sedangkan dua sektor terkoreksi yaitu sektor kesehatan turun paling dalam sebesar 0,61 persen, diikuti oleh sektor keuangan yang turun sebesar 0,45 persen.

    Saham-saham yang mengalami penguatan terbesar yaitu SAFE, ARII, INDS, LPLI, dan PUDP. Sedangkan saham-saham yang mengalami pelemahan terbesar yakni CLAY, MGLV, FLMC, UDNG, dan WGSH.

    Frekuensi perdagangan saham tercatat sebanyak 2.311.594 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 39,79 miliar lembar saham senilai Rp23,08 triliun. Sebanyak 371 saham naik, 297 saham menurun, dan 132 tidak bergerak nilainya.

    Bursa saham regional Asia sore ini antara lain indeks Nikkei menguat 460,19 poin atau 1,02 persen ke 45.506,00, indeks Hang Seng melemah 200,96 poin atau 0,76 persen ke 26.344,14, indeks Shanghai menguat 8,49 poin atau 0,22 persen ke 3.828,58, dan indeks Strait Times melemah 2,87 poin atau 0,07 persen ke 4.289,98.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dunia Hari Ini: Australia Resmi Akui Palestina sebagai Negara Berdaulat

    Dunia Hari Ini: Australia Resmi Akui Palestina sebagai Negara Berdaulat

    Kami sudah merangkum berita-berita utama yang terjadi dalam beberapa 24 jam terakhir.

    Dunia Hari Ini, edisi edisi Senin, 22 September 2025 kami hadirkan dari perkembangan konflik di Palestina.

    Australia mengakui negara Palestina

    Australia resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan kini bergabung dengan lebih dari 150 negara yang sudah melakukannya.

    Keinginan Australia untuk mengakui Palestina sudah diumumkan bulan Agustus, tetapi baru direalisasikan dalam pernyataan bersama Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Menteri Luar Negeri Penny Wong, Minggu kemarin.

    Kanada dan Inggris juga sudah membuat pengumuman resmi yang mengakui negara Palestina, sementara tujuh negara Barat lainnya memberi sinyal mereka akan melakukan hal yang sama.

    “Inilah cara dunia mengatakan siklus kekerasan harus dihentikan,” kata PM Albanese di New York, yang akan memimpin delegasi Australia pada sidang ke-80 Majelis Umum PBB.

    “Sekaranglah waktunya. Kita tidak bisa hanya menyaksikan apa yang terjadi di sana dan tidak mengatakan apa-apa.”

    Unjuk rasa di Filipina berujung ricuh

    Ribuan warga Filipina berunjuk rasa untuk melampiaskan kemarahan mereka atas skandal terkait proyek pengendalian banjir palsu, yang diyakini sudah merugikan pembayar pajak miliaran dolar.

    Protes kemarin awalnya berlangsung damai, tetapi berujung ricuh ketika polisi mengerahkan meriam air ke arah pengunjuk rasa yang kebanyakan masih berusia muda hingga menimbulkan bentrokan.

    Polisi menangkap 72 orang, termasuk 20 anak di bawah umur. Sementara, setidaknya 39 petugas terluka dan sebuah trailer yang digunakan sebagai barikade dibakar.

    Mayor Hazel Asilo mengatakan tidak jelas apakah mereka yang ditangkap adalah “pengunjuk rasa atau hanya orang-orang yang membuat onar.”

    Hukuman tambahan ‘whistleblower’ China

    Seorang warga China, yang dipenjara empat tahun setelah mendokumentasikan fase awal wabah COVID-19 dari episentrum pandemi, dijatuhi hukuman tambahan empat tahun penjara.

    Zhang Zhan, 42 tahun, dijatuhi hukuman atas tuduhan “memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah” di China.

    Sebelumnya tuduhan yang sama menyebabkan ia dipenjara pada Desember 2020 setelah mengunggah laporan langsung dari Wuhan tentang penyebaran awal virus corona.

    Kantor berita Reuters tidak dapat memastikan apakah ‘citizen journalist’ tersebut memiliki perwakilan hukum.

    “Ia seharusnya dirayakan secara global sebagai ‘pahlawan informasi’, bukan terjebak dalam kondisi penjara yang brutal,” kata manajer advokasi RSF Asia-Pasifik Aleksandra Bielakowska.

    Dakwaan tertuduh penembak bintang TikTok

    Seorang pria, yang dituduh menembak mati bintang TikTok berusia 17 tahun di Pakistan, sudah didakwa secara resmi.

    Juni lalu, pembunuhan Sana Yousaf menuai kecaman secara nasional dan memicu kembali perdebatan tentang keamanan di kalangan perempuan.

    Terdakwa yang berusia 22 tahun, Umar Hayat, mengaku tidak bersalah di pengadilan distrik Islamabad Sabtu lalu.

    “Semua tuduhan yang ditujukan kepada saya tidak berdasar dan salah,” ujar terdakwa di hadapan Hakim Muhammad Afzal Majoka.

    Polisi menggambarkan aksi itu sebagai “pembunuhan yang mengerikan dan berdarah dingin” dan menuduh Umar membunuh Sana yang berulang kali menolak lamarannya.

  • Kapolres Pacitan Ingatkan Siswa Jaga Diri Usai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

    Kapolres Pacitan Ingatkan Siswa Jaga Diri Usai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

    Pacitan (beritajatim.com) – Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, memberikan pesan khusus kepada siswa SMP Negeri 1 Pacitan usai mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru di sekolah tersebut. Dalam upacara bendera, Senin (22/9/2025), Kapolres menekankan pentingnya menjaga kehormatan diri, terutama bagi siswa perempuan.

    “Terkait dengan seks bebas, bukan berarti kita bebas melakukan apapun tanpa batas. Untuk adik-adik perempuan, tetap jaga kehormatan,” tegas Kapolres di hadapan ratusan siswa.

    Ia juga mengingatkan siswa agar berhati-hati dalam bergaul, baik di sekolah maupun di lingkungan luar. Kapolres menekankan bahwa pergaulan yang salah dapat berakibat buruk di kemudian hari. “Ayo adik-adik sekalian, bantu Bu Guru, bantu Pak Guru. Peraturan yang ada di sekolah itu pasti baik,” ujarnya.

    AKBP Ayub turut menyinggung maraknya praktik perundungan atau bullying, baik secara lisan, fisik, maupun melalui media sosial. Menurutnya, bullying bukanlah hal yang wajar, melainkan tindakan yang bisa berdampak serius terhadap mental korban, bahkan membuat siswa enggan untuk bersekolah.

    “Adik-adik, saya sering melihat kalian di media sosial, khususnya TikTok. Sesungguhnya, secara usia, adik-adik ini belum boleh menggunakan TikTok,” imbuhnya.

    Kasus dugaan pelecehan seksual di SMP Negeri 1 Pacitan mencuat setelah seorang guru Bahasa Indonesia berinisial AD dilaporkan wali murid ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan. AD diduga melakukan pelecehan terhadap tiga siswa laki-laki dan satu siswa perempuan.

    Sebagai tindak lanjut, AD diberi Surat Perintah Tugas (SPT) untuk mengajar di sekolah lain. Namun, langkah tersebut justru memicu simpati dari pihak sekolah dan sebagian siswa yang kemudian membuat video dukungan dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral. [tri/beq]

  • Hoaks! Video Prabowo mengundurkan diri jadi Presiden

    Hoaks! Video Prabowo mengundurkan diri jadi Presiden

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah video berdurasi enam detik yang diunggah di TikTok diberi judul “Tangis Sang Jenderal”.

    Dalam video tersebut, terlihat Presiden Prabowo berdiri di depan mikrofon dengan mata berkaca-kaca, lalu menyeka wajahnya menggunakan handuk kecil.

    Narasi dalam video menyebutkan bahwa Prabowo mengundurkan diri sebagai Presiden Republik Indonesia dan akan digantikan oleh Wakil Presiden Gibran.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Dengan berat hati, kepada segenap Rakyat Indonesia yang saya cintai, saya mohon maaf, dan saya ingin berpamitan untuk mengundurkan diri sebagai Presiden RI, mulai hari ini, semoga mas Gibran di beri kekuatan untk memimpin Negri yang besar ini”

    Namun, benarkah video Prabowo mengundurkan diri jadi Presiden tersebut?

    Unggahan video yang menarasikan Prabowo mengundurkan diri jadi Presiden. Faktanya, video tersebut merupakan video pada Desember 2023. Kala itu, Prabowo menangis haru saat memberikan bantuan modal Rp 15 miliar kepada Koperasi MDS Coop. (TikTok)

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran, video tersebut identik dengan unggahan YouTube Tribunnews berjudul “Detik-detik Prabowo Menangis, Beri Bantuan Modal Rp 15 Miliar untuk Koperasi MDS Coop” yang diunggah pada Desember 2023.

    Dalam keterangan video aslinya, Prabowo yang saat itu masih menjadi calon presiden, menangis haru saat memberikan bantuan modal Rp 15 miliar kepada Koperasi Mekar Digital Sejahtera (MDS) Coop.

    Prabowo tak kuasa menahan tangis setelah melihat semangat dan sorakan ribuan anak muda anggota koperasi.

    Ia juga terharu saat dinobatkan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Koperasi MDS Coop. Adapun koperasi ini besutan dari eks Menteri BUMN Rini Soemarno.

    “Saya merasa sangat dekat dan terharu. Saya diangkat menjadi Ketua Dewan Kehormatan Mekar Digital Sejahtera. Saya minta izin, saya tidak mau jadi Ketua Dewan Kehormatan hanya sebagai jabatan saja. Saya ingin ikut sertakan modal 15 miliar rupiah,” ucap Prabowo dalam sambutannya.

    Di tengah ucapan itu, Prabowo meneteskan air mata dan segera menyekanya. Para hadirin pun berdiri dan memberikan tepuk tangan meriah atas momen tersebut.

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: M Arief Iskandar
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kepala Kanwil Kemenag NTB Minta Maaf Usai Aksi Lempar Mikrofon Viral

    Kepala Kanwil Kemenag NTB Minta Maaf Usai Aksi Lempar Mikrofon Viral

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB) Zamroni Azis minta maaf usai video melempar tiang mikrofon saat pelantikan pejabat, viral di media sosial.

    Dalam klarifikasinya, Zamroni Azis mengatakan kejadian itu murni kekhilafan pribadi tanpa ada maksud menyinggung pihak manapun.

    “Saya Zamroni Azis atas nama pribadi dengan penuh kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat NTB, terkait dengan video yang beredar di kalangan masyarakat,” ujar Zamroni Azis melalui akun Instagram resmi @kanwil_kemenag_ntb, Minggu (21/09/2025). Dikutip dari Antara.

    Dia menambahkan bahwa kejadian itu murni karena kekhilafan pribadinya.

    “Saya menyadari sepenuhnya bahwa kejadian tersebut adalah murni kekhilafan pribadi saya tanpa menyinggung siapa pun. Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan,” katanya.

    Diketahui dalam video 28 detik yang beredar luas di kalangan masyarakat itu memperlihatkan Zamroni Azis melempar tiang mikrofon pada acara pelantikan Kepala Kemenag Kabupaten Dompu, Najamuddin.

    Video viral aksi pelemparan mikrofon beserta gagangnya yang dilakukan Zamroni Aziz menuai kecaman dari berbagai kalangan.

    Permintaan maaf yang disampaikan Zamroni melalui sebuah akun TikTok tidak meredakan kritik. Justru, unggahan tersebut dibanjiri komentar warganet yang meminta dirinya mundur dari jabatannya.

    Desakan juga datang dari tokoh agama. Aksi pelemparan mikrofon dinilai mencederai etika seorang pejabat publik, apalagi seorang kepala Kanwil Kemenag.

    “Saya meminta Anda (Zamroni) untuk secara legowo mengundurkan diri. Perilaku Anda sudah menodai Kementerian Agama, khususnya Kanwil NTB,” tegas Muazzar Habibi, Mudir Am Pesantren Lentera Hati Lombok Barat, dalam surat terbuka yang beredar di berbagai grup WhatsApp.

    Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram menilai persoalan Zamroni bukan hanya terkait pelemparan mikrofon. Selama menjabat, ia dianggap abai terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap anak di pondok pesantren.

    “Selama ini banyak kasus besar di pesantren; kekerasan fisik, bullying, pelecehan seksual, hingga kematian santri. Tapi beliau (Zamroni) tidak ada respons, hanya diam,” ungkap Ketua LPA Mataram Joko Jumadi.

    Menurutnya, Kanwil Kemenag NTB seolah melakukan pembiaran, sehingga kasus kekerasan terhadap anak semakin marak. “Lebih baik beliau mundur saja. Tidak pernah ada upaya pencegahan dari Kanwil,” tambahnya.

    Desakan juga datang dari kalangan aktivis. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram meminta Kementerian Agama RI segera mencopot Zamroni dari jabatannya.

    Mereka menilai, sejak memimpin Kanwil Kemenag NTB, Zamroni kerap terjerat persoalan, mulai dari dugaan gratifikasi hingga semrawutnya penyelenggaraan haji 2025.

    “Dari kasus-kasus tersebut, itu bukti Zamroni Aziz tidak becus menjadi Kepala Kanwil Kemenag NTB. Kami tegas meminta Menteri Agama segera mencopot Zamroni dari jabatannya,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Mataram Lalu Elang Aldiara.

    HMI juga mendesak aparat penegak hukum (APH) membuka kembali kasus dugaan gratifikasi yang sempat ditutup Polda NTB pada awal Januari 2025 lalu.

  • Top 3 Tekno: Uji Tekan Ekstrem iPhone Air hingga Fitur Tanya Gemini – Page 3

    Top 3 Tekno: Uji Tekan Ekstrem iPhone Air hingga Fitur Tanya Gemini – Page 3

    Penggunaan kecerdasan buatan (AI) semakin luas, dan kini kabarnya sudah mulai merambah ke ranah rohani. Bukan hanya dipakai untuk menjawab pertanyaan umum, chatbot AI kini mulai dipakai jutaan orang sebagai teman curhat hingga mencari bimbingan spiritual.

    Mengutip The New York Times via Arstechnica, Senin (22/9/2025), beberapa aplikasi religi berbasis AI mencatat angka unduhan yang sangat besar.

    Salah satu aplikasi religi berbasis AI yang populer di download adalah Bible Chat, di mana sudah diunduh lebih dari 30 juta kali.

    Ada juga Katolik Hallow yang sempat menduduki peringkat teratas Apple App Store, mengalahkan aplikasi populer seperti Netflix dan TikTok.

    Beberapa chatbot religi mengklaim, aplikasi buatan mereka diklaim menyediakan fitur untuk melakukan “komunikasi ilahi”.

    Meski begitu, pakar menegaskan AI bukanlah entitas spiritual, melainkan teknologi menghasilkan jawaban dari data yang dipelajari.

    Baca selengkapnya di sini 

  • Trump Beri Bocoran Calon Pembeli TikTok AS, Siapa Saja?

    Trump Beri Bocoran Calon Pembeli TikTok AS, Siapa Saja?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali memberikan sinyal mengenai calon pembeli platform media sosial TikTok. Beberapa nama konglomerat disebut-sebut masuk dalam daftar calon pembeli.

    Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyampaikan Presiden China Xi Jinping telah menyetujui kesepakatan yang memungkinkan platform video pendek tersebut tetap beroperasi di AS melalui konsorsium investor lokal.

    Dilansir dari TechCrunch, Senin (22/9/2025), Trump menyebut taipan media Rupert Murdoch dan putranya, Lachlan Murdoch, kemungkinan besar akan terlibat dalam konsorsium tersebut.

    “Ada seseorang bernama Lachlan yang terlibat. Lachlan Murdoch… Rupert [Murdoch] sepertinya juga akan bergabung dalam kelompok itu. Saya rasa mereka akan masuk dalam grup investor,” kata Trump. 

    Trump juga menyebut Chairman Oracle Larry Ellison dan CEO Dell Technologies Michael Dell berpotensi ikut serta. Meski dirinya tidak menjelaskan apakah investasi itu bersifat pribadi atau melalui perusahaan, laporan Deadline menyebut Fox Corp, induk Fox News yang dipimpin CEO Lachlan Murdoch dan lama dipimpin Rupert Murdoch sedang dalam pembicaraan untuk masuk ke konsorsium investor yang akan membiayai pemisahan TikTok di AS dari induknya, ByteDance.

    Sebelumnya, Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan kesepakatan sudah tercapai meski belum ditandatangani. Berdasarkan kesepakatan itu, operasional TikTok di AS akan dipisahkan dan mayoritas sahamnya akan dimiliki investor Amerika.

    Menurut Leavitt, enam dari tujuh kursi dewan direksi perusahaan baru akan diisi oleh orang Amerika, sementara algoritma TikTok akan berada di bawah kendali AS. 

    “Semua detail sudah disepakati, sekarang tinggal menunggu tanda tangan, yang saya perkirakan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan,” ujarnya dikutip Bloomberg.

    Bloomberg juga melaporkan, pejabat senior Gedung Putih menyebut investor baru TikTok akan mencakup Oracle, Andreessen Horowitz, serta firma ekuitas swasta Silver Lake Management, dengan Oracle bertanggung jawab atas keamanan aplikasi. 

    ByteDance sendiri disebut hanya akan memiliki kurang dari 20% saham di perusahaan hasil spin-off tersebut. Kesepakatan ini lahir setelah undang-undang federal yang disahkan tahun lalu mengancam pelarangan TikTok di AS pada Januari, tepat sebelum Trump kembali menjabat. 

    Aplikasi itu bahkan sempat tidak bisa diakses di AS. Namun, Trump beberapa kali memperpanjang tenggat bagi ByteDance untuk melepas TikTok ke pemilik baru.

    Trump juga menyebut Presiden China Xi Jinping telah menyetujui kesepakatan tersebut. TikTok pun mengeluarkan pernyataan yang berterima kasih kepada Xi dan Trump atas upaya mereka menjaga keberadaan TikTok di AS. 

    “ByteDance akan tetap mematuhi hukum yang berlaku untuk memastikan TikTok tetap tersedia bagi pengguna di Amerika melalui TikTok U.S.,” kata perusahaan itu.

  • Perseteruan Eks Dosen UIN Maliki Malang dan Tetangga Berlanjut ke Jalur Hukum dengan Saling Lapor

    Perseteruan Eks Dosen UIN Maliki Malang dan Tetangga Berlanjut ke Jalur Hukum dengan Saling Lapor

    Malang (beritajatim.com) – Konflik antara eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, Imam Muslimin, dengan tetangganya, Sahara, kini memasuki babak baru. Perseteruan yang awalnya berupa cekcok tetangga dan viral di media sosial dengan adegan adu mulut hingga berguling di jalan, kini resmi bergulir ke ranah hukum setelah kedua belah pihak saling melaporkan ke Polresta Malang Kota.

    Eskalasi konflik dimulai dari laporan Sahara pada Kamis (18/9/2025). Didampingi kuasa hukumnya, Moh Zakki, Sahara menuding Imam Muslimin melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. Ia mengaku dirugikan atas dampak perseteruan yang melebar luas.

    “Bukan hanya saya yang mengalami. Banyak tetangga yang pernah bermasalah dengan dosen IM, tapi tidak berani bicara. Saya ingin menempuh jalur hukum agar ada kejelasan dan keadilan ditegakkan,” ujarnya.

    Pihak Sahara menyerahkan bukti berupa rekaman video, foto, serta keterangan saksi. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE.

    Tak tinggal diam, Imam Muslimin membalas dengan laporan balik pada Jumat (19/9/2025). Melalui kuasa hukumnya, Austian Siagian, ia mengadukan Sahara yang diduga berada di balik akun TikTok @sahara_vibesssss. Menurutnya, unggahan akun tersebut merugikan kliennya secara serius.

    “Dampaknya luar biasa terhadap klien kami, terhadap lingkungan sekitarnya, juga kesehariannya. Bahkan berdampak ke pekerjaan beliau, proyek-proyek yang semestinya bisa berjalan jadi dibatalkan akibat ramainya postingan akun tersebut,” terang Austian pada Sabtu (20/9/2025).

    Pihak Imam melaporkan Sahara dengan pasal berlapis, yakni Pasal 27A, Pasal 28 ayat 2 dan 3 UU ITE, serta Pasal 310, 335, 336, dan 167 KUHP.

    Sebelum laporan hukum muncul, viralnya kasus ini sudah berdampak pada karier akademik Imam Muslimin. Pada Selasa (16/9/2025), ia resmi mengajukan pengunduran diri sebagai dosen Pascasarjana UIN Maliki Malang. Imam mengaku sakit hati setelah tidak ada mahasiswa yang hadir di kelas yang ia ajar.

    “Saya masuk kelas, tidak ada mahasiswa datang. Saya WA (WhatsApp) tidak ada yang menjawab. Ok, daripada saya sakit hati, saya kemudian nulis surat kepada atasan saya, bahwa saya mundur,” katanya.

    UIN Maliki Malang segera mengambil langkah tegas. Melalui Tim Penegakan Disiplin ASN yang diketuai Prof. Dr. Agus Maimun, M.Pd., kampus menyampaikan permohonan maaf kepada publik pada Rabu (17/9/2025). Imam Muslimin dinonaktifkan dari tugas mengajar, permohonan kenaikan jabatan akademiknya ditangguhkan, serta dibentuk tim khusus investigasi. Bahkan, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dilibatkan untuk memastikan penanganan objektif dan sesuai aturan.

    “Penanganan kasus ini tidak berhenti di tingkat kampus saja. Kami melibatkan Kementerian Agama agar ada objektivitas dan kepastian hukum,” tegas anggota tim disiplin.

    Kini, perseteruan yang berawal dari masalah bertetangga tersebut sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menunggu bagaimana kasus ini akan berakhir, yang menjadi gambaran cepatnya konflik personal dapat berimplikasi luas di era digital. [dan/beq]

  • Isi Lengkap Surat Pemecatan Wahyudin Moridu dari PDIP dan Anggota DPRD Gorontalo

    Isi Lengkap Surat Pemecatan Wahyudin Moridu dari PDIP dan Anggota DPRD Gorontalo

    GELORA.CO  – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu, usai video dirinya viral di media sosial karena menyebut ingin merampok uang negara. Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

    Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun menegaskan keputusan pemecatan diambil demi menjaga marwah partai.

    “Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

    Menurut Komaruddin, proses ini telah melalui mekanisme partai. DPD PDIP Provinsi Gorontalo sebelumnya memanggil Wahyudin untuk klarifikasi, dan hasilnya diserahkan ke DPP sebelum komite etik memberikan rekomendasi pemecatan.

    Pemecatan Wahyudin menegaskan komitmen PDIP menjaga disiplin dan kehormatan organisasi. Komaruddin Watubun mengingatkan seluruh kader agar tidak melakukan tindakan yang mencoreng citra partai.

    “Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” tegasnya.

    Dengan keputusan ini, Wahyudin dipastikan kehilangan statusnya sebagai anggota PDIP sekaligus DPRD Provinsi Gorontalo, dan segera diganti melalui mekanisme PAW.

    Isi Surat Keputusan Pemecatan Wahyudin Moridu:

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDIP Perjuangan)

    Surat keputusan nomor: 12/kpts/dpp/ix/2025 tentang Pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

    Menimbang:

    1. Bahwa demi menjaga kehormatan, kewibawaan, dan citra Partai, setiap anggota wajib berpedoman pada kode etik serta disiplin yang berlaku.

    2. Organisasi Partai tidak akan efektif tanpa disiplin dan tanggung jawab kader.

    3. Kader Partai wajib menjaga citra organisasi sesuai ideologi Pancasila, UUD 1945, AD/ART, serta keputusan Kongres.

    4. Jika anggota melakukan pelanggaran kode etik, Partai berhak memberi sanksi berupa pemecatan.

    5. Saudara Wahyudin Moridu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024–2029, telah melakukan pelanggaran disiplin dengan pernyataan di media sosial TikTok (@Wakilrakyatdotco) yang menjatuhkan nama baik dan citra Partai, menimbulkan dampak negatif, serta mencederai integritas Partai.

    6. Atas dasar itu, DPP PDI Perjuangan memutuskan memberikan sanksi berupa pemecatan dari keanggotaan.

    Mengingat:

    1. UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik beserta perubahannya.

    2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai 2025.

    3. Keputusan Kongres V PDI Perjuangan 2025.

    4. Ketetapan MUNAS Partai 2025.

    5. Ketentuan Hukum yang berlaku.

    Memerhatikan:

    1. Dokumentasi video di media sosial TikTok akun @Wakilrakyatdotco.

    2. Keputusan rapat DPP PDI Perjuangan.

    MEMUTUSKAN

    Menetapkan:

    1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    2. Melarang yang bersangkutan melakukan kegiatan atau menduduki jabatan dengan mengatasnamakan Partai.

    3. Menyatakan bahwa tindakan Wahyudin Moridu merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak terkait sikap resmi Partai.

    4. DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada Kongres Partai.

    5. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila ditemukan kekeliruan.

    Ditetapkan di Jakarta

    Pada tanggal: 20 September 2025

    Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan

    Masa Bakti 2025–2030

    Ketua Umum,

    (ttd) Megawati Sukarnoputri

    Sekretaris Jenderal,

    (ttd) Hasto Kristiyanto

    Tembusan:

    – Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDI Perjuangan

    – DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo

    – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo

    – Yang bersangkutan

    – Arsip

  • Selain Larry Ellison, Donald Trump Sebut Murdoch Bakal Ikut dalam Kesepakatan TikTok – Page 3

    Selain Larry Ellison, Donald Trump Sebut Murdoch Bakal Ikut dalam Kesepakatan TikTok – Page 3

    Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali memperpanjang tenggat waktu bagi ByteDance untuk melepas bisnis TikTok di AS kepada konsorsium investor yang mencakup Oracle dan Silver Lake.

    Perpanjangan yang diumumkan pada Selasa, 16 September 2025  ini merupakan yang keempat kalinya.Dengan perpanjangan tersebut, Departemen Kehakiman sementara waktu tidak bisa menegakkan undang-undang keamanan nasional yang sebenarnya dapat membuat TikTok dilarang beroperasi di AS hingga 16 Desember mendatang.

    Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, sehari sebelumnya menyatakan sudah ada “kesepakatan kerangka kerja” terkait masa depan TikTok.