Perusahaan: TikTok

  • TikTok Dicaplok AS Rp 228 Triliun, Trump: Xi Jinping Setuju

    TikTok Dicaplok AS Rp 228 Triliun, Trump: Xi Jinping Setuju

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya meneken perintah eksekutif yang mengatur penjualan operasi TikTok di wilayah AS. Aplikasi video pendek populer milik ByteDance asal China ini akan dijalankan oleh perusahaan baru bernilai sekitar USD 14 miliar (sekitar Rp 228 triliun), khusus untuk di AS.

    Trump mengatakan penjualan ini adalah cara untuk mematuhi UU keamanan nasional yang disahkan pada 2024, yang mewajibkan TikTok dilepas dari kepemilikan China jika ingin terus beroperasi di AS. “Ini akan jadi 100% beroperasi di Amerika,” kata Trump di Gedung Putih.

    Trump mengatakan Presiden China Xi Jinping sudah memberi lampu hijau untuk transaksi ini. “Saya bicara dengan Presiden Xi. Saya jelaskan apa yang kita lakukan, dan dia bilang silakan lanjutkan,” kata Trump.

    Namun, hingga kini pemerintah China belum memberikan pernyataan resmi. ByteDance dan TikTok juga masih bungkam.

    Oracle dan Investor Global Ikut Ambil Bagian

    Menurut sumber Reuters, Oracle bersama Silver Lake dan sejumlah investor lain akan menguasai sekitar 50% saham TikTok AS. Sebagian saham lain akan dimiliki investor lama ByteDance seperti KKR dan General Atlantic, sementara ByteDance sendiri hanya boleh memegang kurang dari 20%.

    Selain itu, ByteDance masih berhak menunjuk 1 dari 7 kursi dewan direksi di entitas baru. Enam kursi sisanya dikuasai investor asal Amerika.

    Trump mengklaim beberapa nama besar lain ikut dalam konsorsium, di antaranya Michael Dell (Dell Technologies) dan Rupert Murdoch (News Corp). Namun detail final soal struktur kepemilikan masih bisa berubah.

    Algoritma Jadi Pertanyaan Besar

    Meski deal ini sudah diteken, ada tanda tanya besar terkait aset utama TikTok: algoritma rekomendasi konten. Trump menyebut algoritma akan “dilatih ulang” dan diawasi oleh mitra keamanan AS, tapi sejumlah pakar hukum menilai tidak jelas sejauh mana ByteDance masih punya kendali.

    Alan Rozenshtein, profesor hukum di University of Minnesota, menilai perintah eksekutif Trump belum cukup transparan. “Presiden sudah mengesahkan deal ini, tapi detail soal algoritma belum dijelaskan,” ujarnya.

    Sementara itu, analis Wedbush Securities Dan Ives menaksir valuasi TikTok tanpa algoritma bisa berada di kisaran USD 30-40 miliar, jauh di atas angka USD 14 miliar yang diumumkan pemerintah AS.

    (asj/asj)

  • 9
                    
                        Mobil Double Cabin Sule Ditilang Petugas Dishub di Jakarta Selatan
                        Megapolitan

    9 Mobil Double Cabin Sule Ditilang Petugas Dishub di Jakarta Selatan Megapolitan

    Mobil Double Cabin Sule Ditilang Petugas Dishub di Jakarta Selatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mobil
    double cabin
    atau kabin ganda milik komedian Sule ditilang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan di Jalan Veteran, Pesanggrahan, Kamis (25/9/2025) pagi, karena dokumen uji kelayakan kendaraan (kir) sudah habis masa berlakunya.
    Kasudinhub Jakarta Selatan Bernard Pasaribu menjelaskan, penilangan dilakukan sesuai prosedur karena kendaraan
    double cabin
    termasuk kategori kendaraan angkut barang atau niaga.
    Kendaraan tersebut wajib melakukan uji kelayakan berkala setiap enam bulan, terlepas dari apakah sedang membawa barang atau tidak.
    “Beliau membawa kendaraan
    double cabin
    , ketika diperiksa tidak bisa menunjukkan buku uji berkala atau stuk,” kata Bernard saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025).
    Sebelumnya anggota mengecek kendaraannya secara
    online
    dan diketahui bahwa masa berlaku kir-nya sudah habis tanggal 23 Maret 2025.
    Bernard menegaskan, penilangan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dishub Jakarta Selatan setiap hari.
    Meski sempat santai menanggapi penilangan, Sule tetap harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring).
    Peristiwa ini terekam dalam video yang diunggah pengguna TikTok @qinoy_81. Dalam video, Sule terlihat mendatangi petugas Dishub yang menanyakan surat kir kendaraannya.
    “Suratnya. Ada enggak surat kir-nya?” tanya petugas.
    Sule menjawab bahwa dokumen tersebut ada, tetapi tidak dibawanya saat itu.
    “Ada. Saya tuh ada, tapi antara ketinggalan atau di mobil, Pak,” ujar Sule.
    Petugas kemudian mengecek data kendaraan secara
    online
    menggunakan aplikasi eKIR dan memastikan masa berlaku kir mobil
    double cabin
    tersebut telah habis pada 23 Maret 2025.
    “Kir-nya nanti diurus saja ya. Di
    online
    sudah habis soalnya,” kata petugas.
    Sule tampak santai menanggapi dan mengaku sedang terburu-buru karena jadwal syuting.
    “Terus ininya mau dibawa sama Bapak? Enggak apa-apa kalau ditilang, tilang saja, saya mau buru-buru syuting, Pak,” ucapnya.
    Setelah diberikan salinan surat penilangan, Sule diminta hadir dalam sidang tipiring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Sule Bawa Pikap Double Cabin Ditilang Dishub, Kenapa?

    Viral Sule Bawa Pikap Double Cabin Ditilang Dishub, Kenapa?

    Jakarta

    Di media sosial viral komedian Sule disetop petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat mengendarai mobil pikap kabin ganda atau double cabin. Apa yang salah?

    Video yang ditayangkan akun TikTok qinoy_81 viral. Video itu menayangkan komedian Sule disetop petugas Dishub saat razia gabungan operasi lintas jaya. Petugas Dishub mempertanyakan surat KIR mobil double cabin yang dibawa Sule.

    “Ada nggak surat KIR-nya?” tanya petugas Dishub.

    “Ada, tapi saya tuh antara ketinggalan atau di mobil, Pak,” kata Sule.

    “Saya cek dulu ya, Pak. Tadi saya cek di online nggak ada,” sebut petugas Dishub.

    “Nggak apa-apa kalau mau ditilang, tilang aja nggak apa-apa,” sahut Sule.

    Setelah dicek, masa berlaku uji berkala mobil double cabin milik Sule itu sudah habis. Sule kemudian ditilang.

    Dalam video berikutnya, tampak Sule menaiki mobil pikap kabin ganda Toyota Hilux. Mobil yang digunakan Sule itu adalah Toyota Hilux Double Cabin 4×4.

    detikcom juga mencoba menelusuri data uji berkala mobil Sule di aplikasi Mitra Darat. Hasilnya, status uji berkala Toyota Hilux 4×4 itu kedaluwarsa sejak 23 Maret 2025. Mobil itu terakhir kali diuji berkala pada 23 September 2024 di Dishub Kabupaten Bekasi.

    Mobil Double Cabin Pribadi Wajib Uji KIR

    Perlu diketahui, mobil double cabin meskipun terdaftar dengan pelat nomor putih/hitam, tetap harus dilakukan uji berkala atau uji KIR. Hal itu berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

    Dalam aturan itu, pickup double cabin dikategorikan sebagai mobil barang. Tertulis pada Pasal 1 ayat (7) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021, mobil barang adalah kendaraan bermotor yang dirancang sebagian atau seluruhnya untuk mengangkut barang. Itu berarti mobil pikap double cabin termasuk mobil barang.

    Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan bahwa uji berkala diwajibkan untuk mobil penumpang umum,
    mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang dioperasikan di Jalan.

    Pemeriksaan dan pengujian fisik mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kendaraan khusus, kereta gandengan, dan kereta tempelan. Pengujian terhadap persyaratan teknis meliputi susunan, perlengkapan, ukuran, karoseri, dan rancangan teknis Kendaraan Bermotor sesuai dengan peruntukannya. Sedangkan pengujian terhadap persyaratan laik jalan meliputi emisi gas buang Kendaraan Bermotor; tingkat kebisingan; kemampuan rem utama; kemampuan rem parkir; kincup roda depan; kemampuan pancar dan arah sinar lampu utama; akurasi alat penunjuk kecepatan; dan kedalaman alur ban.

    (rgr/din)

  • Trump Teken Perintah Eksekutif Terkait Divestasi TikTok di AS

    Trump Teken Perintah Eksekutif Terkait Divestasi TikTok di AS

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif terkait divestasi TikTok di AS.

    Beleid itu juga menyatakan bahwa aplikasi video pendek tersebut akan dilarang kecuali pemiliknya di China menjualnya .

    Wakil Presiden JD Vance menyampaikan bahwa perusahaan AS baru itu akan bernilai sekitar US$14 miliar.

    Adapun, Trump telah menunda penegakan hukum hingga 16 Desember di tengah upaya untuk mengekstraksi aset TikTok AS dari platform global, menjaring investor Amerika dan investor lainnya, serta memperoleh persetujuan dari pemerintah China.

    “Ada beberapa penolakan dari pihak China, tetapi hal mendasar yang ingin kami capai adalah kami ingin TikTok tetap beroperasi, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa kami melindungi privasi data warga Amerika sebagaimana diwajibkan oleh hukum,” kata Vance dilansir dari Reuters, Jumat (26/9/2025).

    Sementara itu, Trump mengaku telah berbicara dengan Presiden China Xi Jinping terkait akuisisi TikTok di AS.

    “Kami berdiskusi dengan baik, saya memberi tahu beliau apa yang sedang kami lakukan, dan beliau berkata, silakan saja,” ujar Trump.

    Sayangnya, Kedutaan Besar China di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar.

    Lebih lanjut, Trump memuji TikTok, yang memiliki 170 juta pengguna di AS, karena telah membantunya memenangkan pemilihan ulang tahun lalu dan memiliki 15 juta pengikut di akun pribadinya. Gedung Putih juga meluncurkan akun TikTok resmi bulan lalu.

    “Ini akan dioperasikan sepenuhnya oleh Amerika,” kata Trump.

    Ia menambahkan bahwa Michael Dell, Rupert Murdoch dan kemungkinan sekitar empat atau lima investor kelas dunia akan menjadi bagian dari kesepakatan itu.

    Anggota DPR dari Partai Republik mengatakan mereka ingin melihat lebih banyak detail kesepakatan tersebut untuk memastikan kesepakatan tersebut merupakan pemutusan hubungan yang bersih dengan China.

    “Seiring detailnya difinalisasi, kita harus memastikan kesepakatan ini melindungi pengguna Amerika dari pengaruh dan pengawasan kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan PKT,” kata perwakilan AS Brett Guthrie, Gus Bilirakis, dan Richard Hudson.

  • Soal Video Wapres Gibran Periksa Tas Siswi, Sutan Mangara Harahap: Apa Wapres Jadi Satpam Sekolah?

    Soal Video Wapres Gibran Periksa Tas Siswi, Sutan Mangara Harahap: Apa Wapres Jadi Satpam Sekolah?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Sutan Mangara Harahap angkat suara terkait video Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka memeriksa tas siswa saat mengunjung salah satu sekolah rakyat.

    Sutan Mangara menyebut, siswi SMP meski di sekolah tetap memiliki hak privasi. Sehingga membuka tas dan memeriksa isinya menjadi sebuah pelanggaran etika.

    “Jika negara lewat Wapres bisa seenaknya masuk ruang kelas dan menggeledah, ini preseden buruk bagi demokrasi & pendidikan,” tulis Sutan Mangara di akun media sosialnya, Kamis (25/9).

    Dia menyebut, wapres tidak punya otoritas hukum untuk menggeledah tas siswa. Bahkan menurutnya, wilayah itu menjadi ranah guru atau aparat hukum (jika ada dugaan pelanggaran serius).

    “Aksi ini malah dinilai menjadi preseden butuk di mata publik. Publik bisa bertanya: apa kerja Wakil Presiden? Menyelesaikan masalah bangsa atau jadi satpam sekolah? Kalau tas anak SMP saja harus dibuka oleh Wapres?,” tandasnya.

    Dia lantas menyingguh bahwa Negara Indonesua butuh pemimpin yang fokus pada strategi besar, bukan gimmick receh. Rakyat butuh kebijakan, bukan tontonan.

    “Kalau pejabat negara bisa seenaknya masuk sekolah dan membuka tas anak, apa bedanya dengan negara yang abai pada hak privasi dan batas kewenangan? Anak-anak sekolah butuh pendidikan dan keteladanan, bukan demonstrasi kekuasaan?,” tandasnya.

    Namun, video tentang aktivitas Wapres Gibran di salah satu sekolah rakyat itu tidak seperti yang dibayangkan sejumlah pihak.

    Dilansir dari unggahan TikTok @m.faridsakti, kala itu Gibran Rakabuming tidak sedang menggeledah isi tas murid perempuan.

  • Ahli: Kesepakatan Rp 4 Miliar antara Reza Gladys dan Asisten Nikita Mirzani Proses Bisnis
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 September 2025

    Ahli: Kesepakatan Rp 4 Miliar antara Reza Gladys dan Asisten Nikita Mirzani Proses Bisnis Megapolitan 25 September 2025

    Ahli: Kesepakatan Rp 4 Miliar antara Reza Gladys dan Asisten Nikita Mirzani Proses Bisnis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ahli bahasa atau linguistik forensik Universitas Indonesia, Frans Asisi Datang, mengatakan bahwa kesepakatan transaksi senilai Rp 4 miliar antara Reza Gladys dan asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki, adalah urusan bisnis.
    “Setelah saya mengamati semua data itu, saya menemukan bahwa seperti yang saya katakan tadi, ini adalah proses bisnis,” kata Frans di kursi saksi ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
    Menurut Frans, hal tersebut terlihat dari komunikasi dua arah yang dilakukan kedua belah pihak.
    “Jadi, tawar-menawar antara satu orang dengan orang lain. Dalam bisnis itu tidak ada sesuatu yang dari satu pihak saja, harus dari dua pihak,” jelas dia.
    Frans juga menilai kesepakatan transaksi Rp 4 miliar antara keduanya sebagai hal yang wajar dalam dunia bisnis.
    “Karena seseorang punya masalah, yang lain mau menolong, tapi tolongnya itu dengan sesuatu, dengan bayaran. Dalam dunia bisnis, tidak ada tolong yang gratis. Itu pendapat singkat saya,” tutur dia.
    Setelah membaca percakapan antara Reza Gladys dan Ismail, Frans menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya ancaman atau pemaksaan dari pihak Ismail terhadap Reza.
    “Saya melihat dalam percakapan antara dua pihak, tidak ada diksi yang menunjukkan itu ancaman atau pemaksaan,” ujar dia.
    Adapun Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
    Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
    Kejadian ini bermula dari unggahan video Tiktok akun @dokterdetektif yang mengulas produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys pada Rabu (9/10/2024).
    Menurut pemilik akun, Samira, kandungan produk Glafidsya berupa serum vitamin C booster tidak sesuai dengan klaim.
    Harganya pun disebut tidak sesuai dengan kualitasnya.
    Dua hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lainnya, yakni sabun cuci muka, serum, dan krim malam yang lagi-lagi disebut tidak sesuai klaim.
    Dalam video itu, Samira mengajak warganet tidak membeli produk yang diklaim dapat menahan penuaan dini ini.
    Samira lantas meminta Reza minta maaf ke publik dan menghentikan penjualan produknya untuk sementara.
    Reza pun memenuhi permintaan Samira dengan mengunggah video perminta maaf.
    Di sinilah Nikita Mirzani muncul. Nikita tiba-tiba melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
    Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.
    Dia juga juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.
    Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.
    Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa dia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza Gladys.
    Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
    Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun “hanya” Rp 4 miliar. Atas kejadian itu, Reza mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar.
    Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
    Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ahli: Kesepakatan Rp 4 Miliar antara Reza Gladys dan Asisten Nikita Mirzani Proses Bisnis
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 September 2025

    Ahli Bahasa Sebut Pesan Reza Gladys ke Asisten Nikita Mirzani Bermakna Permintaan Tolong Megapolitan 25 September 2025

    Ahli Bahasa Sebut Pesan Reza Gladys ke Asisten Nikita Mirzani Bermakna Permintaan Tolong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Ahli linguistik forensik dari Universitas Indonesia, Frans Asisi Datang, menjelaskan bahwa pesan yang dikirim dokter Reza Gladys kepada asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki, berisi permintaan tolong.
    Dalam persidangan, Kamis (25/9/2025), pengacara Nikita Mirzani sempat membacakan isi pesan Reza kepada Ismail. Salah satu kalimat yang disorot adalah pertanyaan Reza kepada Ismail, yakni “Baiknya gimana ya?”
    “Itu berarti dia mau meminta tolong, “Gimana baiknya?” Jadi dia tidak memaksa, dia tidak menyuruh, tetapi dia mau meminta tolong, bagaimana baiknya, berkaitan dengan pembicaraan sebelumnya,” jelas Frans dalam persidangan.
    Ia menambahkan, maksud dari permintaan tolong itu agar Reza bisa berkomunikasi langsung dengan Nikita.
    “Jadi yang dipanggil Dok itu oleh seseorang yang disebut dipanggil Mail itu meminta bantuan Mail untuk menghubungi Nikita,” tambah Frans.
    Frans juga menafsirkan kalimat tersebut sebagai bentuk kepasrahan Reza dalam menghadapi kebuntuan masalah.
    “Jadi ada semacam, kalau bisa saya katakan kebuntuan atau sesuatu yang tidak bisa diatasi, lalu seseorang itu meminta orang lain untuk tolong, jadi dia menyerahkan,” ujar Frans.
    Lebih lanjut, Frans juga menyebutkan bahwa Reza tidak menemukan jalan keluar sehingga meminta bantuan untuk dicarikan solusi.
    “Jadi dia tidak mempunyai usul, tetapi dia menyerahkan bagaimana jalan keluar dari masalah yang dia hadapi. Artinya dia meminta solusi juga, karena dia tidak mampu, akhirnya Reza ini meminta solusi,” tambah dia.
    Frans juga menegaskan bahwa tidak ada ancaman apa pun yang disampaikan Ismail dalam percakapannya kepada Reza.
    Ismail justru bersikap sopan dengan penggunaan kata “punten” saat menyapa Reza.
    “Sama sekali tidak ada ancaman di situ. Jadi dia tidak menyuruh, tidak ini, tetapi dia menunjukkan penghormatan. Jadi (punten) kalau dalam bahasa Indonesia disebut maaf,” kata dia.
    Adapun Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
    Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
    Kejadian ini bermula dari unggahan video Tiktok akun @dokterdetektif yang mengulas produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys pada Rabu (9/10/2024).
    Menurut pemilik akun, Samira, kandungan produk Glafidsya berupa serum vitamin C booster tidak sesuai dengan klaim.
    Harganya pun disebut tidak sesuai dengan kualitasnya.
    Dua hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lainnya, yakni sabun cuci muka, serum, dan krim malam yang lagi-lagi disebut tidak sesuai klaim.
    Dalam video itu, Samira mengajak warganet tidak membeli produk yang diklaim dapat menahan penuaan dini ini.
    Samira lantas meminta Reza minta maaf ke publik dan menghentikan penjualan produknya untuk sementara.
    Reza pun memenuhi permintaan Samira dengan mengunggah video perminta maaf.
    Di sinilah Nikita Mirzani muncul. Nikita tiba-tiba melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
    Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.
    Dia juga juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.
    Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.
    Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa dia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza Gladys.
    Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
    Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun “hanya” Rp 4 miliar. Atas kejadian itu, Reza mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar.
    Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
    Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TikTok Kalah Jauh, 3 Miliar Orang Pilih Pakai Instagram

    TikTok Kalah Jauh, 3 Miliar Orang Pilih Pakai Instagram

    Jakarta, CNBC Indonesia – Instagram berhasil melampaui popularitas raksasa media sosial TikTok. Platform milik Meta itu telah mengalami pertumbuhan audiens hingga 3 miliar pengguna aktif bulanan (MAU)

    Angka tersebut jauh lebih besar dari capaian TikTok. Juru bicara perusahaan mengatakan aplikasi tersebut ‘baru’ mengantongi 1 miliar pengguna per bulan, dikutip dari Reuters, Kamis (25/9/2025).

    Sementara itu, penambahan 1 miliar pengguna Instagram terjadi selama tiga tahun. Pada 2022, CEO Mark Zuckerberg mengumumkan Instagram mendapatkan 2 miliar pengguna aktif bulanan.

    Perkembangan pesat Instagram terjadi setelah dibeli Facebook yang kini bernama Meta. Pembelian senilai US$1 miliar.

    Sejak saat itu, aplikasi berkembang pesat dari hanya platform berbagi foto saja. Beragam fitur diluncurkan sejak saat itu, termasuk Reels yang diluncurkan 2020.

    Reels memungkinkan pengguna membuat konten dengan durasi pendek. Fitur ini menantang para pesaingnya seperti TikTok hingga YouTube Shorts milik Google.

    Perkembangan signifikan Instagram juga bakal berdampak pada Meta. Sejumlah perusahaan memperkirakan aplikasi akan menghasilkan lebih dari setengah pendapatan iklan Meta di Amerika Serikat (AS) tahun 2025 ini.

    TikTok Raja Aplikasi RI

    Kendati Instagram menang secara global, namun Tiktok berada di puncak aplikasi media sosial yang sering digunakan masyarakat Indonesia. Informasi ini berdasarkan laporan ‘Profil Internet Indonesia 2025’ yang dirilis Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

    Pada 2025, terdapat 35,17% responden disurvei APJII yang mengakses Tiktok. Jumlah itu meningkat tajam dari tahun sebelumnya sebanyak 18,61%.

    Youtube berada di posisi ke-2 dengan 23,76%. Jumlahnya menurun 27,53% dari tahun 2024.

    Facebook mengalami penurunan tajam sebanyak 21,58% posisi ketiga. Aplikasi itu menurun peringkat dari posisi pertama (34,85%).

    Untuk posisi keempat ditempati Instagram sebanyak 15,94% dan X atau Twitter dengan jumlah 0,56%.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Jalan tengah kontroversi satu akun per orang

    Jalan tengah kontroversi satu akun per orang

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital sedang mengkaji usulan aturan satu orang hanya boleh memiliki satu akun media sosial. Wacana satu akun per orang tersebut merupakan usulan Komisi I DPR.

    Menurut salah satu anggota Komisi I DPR, gagasan tersebut dinilai menjadi solusi atas keresahan nyata: derasnya arus hoaks, ujaran kebencian, serta manipulasi opini yang kerap bersandar pada akun anonim maupun buzzer (pendengung). Dengan kewajiban identitas tunggal, publik diharapkan lebih bertanggung jawab dalam bermedia sosial.

    Namun, usulan itu layak dikritisi. Benarkah satu akun per orang dapat menjadi solusi? Pengalaman negara lain, dan suara para pemikir, menunjukkan bahwa persoalan tersebut lebih kompleks.

    Korea Selatan pada 2007 pernah mencoba aturan nama asli di internet. Hasilnya, komentar jahat hanya turun kurang dari satu persen, sementara pengguna justru pindah ke platform luar negeri. Aturan itu akhirnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi Korea pada 2012 karena dianggap melanggar kebebasan berekspresi dan tidak proporsional.

    China mengambil jalan lain dengan internet real-name terpusat (Zhang, Laney, 2025). Semua pengguna wajib terhubung dengan identitas resmi yang dikelola pemerintah. Sistem ini diklaim mampu meningkatkan kepercayaan publik. Namun, sistem ini menuai kritik karena membuka peluang pengawasan massal. Identitas tunggal memang bisa meningkatkan akuntabilitas, tetapi dengan harga mahal yaitu hilangnya privasi dan membesarnya kendali negara.

    Suara para pemikir

    Filsuf Michel Foucault melalui konsep panopticon sudah mengingatkan bahaya masyarakat pengawasan. Jika semua orang selalu merasa diawasi, kebebasan berekspresi bisa terkikis.

    Sosiolog Zygmunt Bauman menekankan bahwa kita hidup dalam “modernitas cair,” di mana identitas manusia bersifat fleksibel dan berubah-ubah. Upaya memaksakan satu identitas tunggal justru bertolak belakang dengan realitas sosial. Dunia digital memberi ruang bagi identitas cair: orang bisa menjadi profesional, aktivis, sekaligus pribadi dalam ruang daring yang berbeda.

    Filsuf Hannah Arendt mengingatkan pentingnya ruang publik sebagai arena pluralitas. Justru karena ada kemungkinan berbicara tanpa identitas yang jelas, suara kelompok lemah bisa muncul. Anonimitas, dalam konteks tertentu, adalah pelindung demokrasi.

    Di era kontemporer, Shoshana Zuboff melalui gagasan surveillance capitalism menyoroti bagaimana data pribadi bisa dieksploitasi oleh korporasi. Maka, wacana satu akun per orang juga perlu dilihat dari sisi lain: apakah identitas tunggal justru akan memperbesar peluang komersialisasi data warga?

    Di Indonesia

    Indonesia sebenarnya sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (2022). Namun, serentetan kasus kebocoran data besar membuktikan lemahnya implementasi. Data 279 juta penduduk dari BPJS Kesehatan pernah dijual bebas di forum daring. Daftar pemilih tetap Pemilu bocor menjelang 2024. Platform e-commerce besar juga sempat mengalami peretasan yang merugikan jutaan pengguna.

    Kebocoran semacam ini tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap negara dan platform digital. Bagaimana publik bisa percaya pada kebijakan identitas tunggal bila data mereka yang sudah “resmi” justru kerap bocor dan diperdagangkan?

    Alih-alih meningkatkan akuntabilitas, kebijakan ini berpotensi menambah risiko: data pribadi warga menjadi semakin terkonsentrasi dan rentan disalahgunakan, baik oleh peretas maupun oleh pihak-pihak yang memiliki akses sah tetapi tidak akuntabel.

    Tanpa fondasi perlindungan data yang kuat, kebijakan satu akun per orang justru ibarat membangun rumah megah di atas pasir rapuh. Yang dibutuhkan lebih dulu adalah memperkuat infrastruktur keamanan digital, mekanisme audit independen, serta sanksi tegas bagi pihak yang lalai menjaga data warga.

    Jalan tengah

    Sejatinya, persoalan utama bukanlah jumlah akun, melainkan akuntabilitas. Satu orang bisa memiliki lebih dari satu akun, sejauh tetap terverifikasi. Identitas dapat diverifikasi tanpa harus dipublikasikan. Dengan demikian, privasi tetap terjaga, tetapi jika terjadi pelanggaran hukum, penegakan bisa dilakukan.

    Jalan tengah dapat ditempuh melalui verifikasi berlapis. Akun biasa cukup diverifikasi dengan nomor ponsel, sementara akun yang ingin menyiarkan iklan politik, konten berpengaruh, atau mengelola komunitas besar wajib identitas resmi. Dengan sistem ini, ruang ekspresi tetap terbuka, tetapi penyebar konten berisiko tinggi lebih mudah dimintai pertanggungjawaban.

    Pemerintah juga tidak bisa bekerja sendirian. Platform digital global –Meta, X, TikTok– harus ikut bertanggung jawab dengan menyediakan mekanisme moderasi konten yang transparan. Alih-alih hanya menunggu laporan, platform perlu aktif memantau hoaks dan ujaran kebencian, sekaligus membuka ruang banding agar tidak terjadi penyensoran sewenang-wenang.

    Literasi digital pun tak kalah penting. Sebab, teknologi sebaik apa pun akan lumpuh bila masyarakat tidak mampu membedakan informasi sehat dan manipulatif. Program literasi perlu menyasar sekolah, kampus, hingga komunitas lokal. Publik yang kritis adalah benteng terbaik melawan hoaks.

    Selain itu, perlindungan bagi kelompok rentan mutlak diperlukan. Aktivis HAM, jurnalis investigatif, minoritas agama, hingga korban kekerasan sering kali membutuhkan anonimitas untuk keselamatan. Jika aturan dipukul rata, ruang kritik bisa membeku. Hannah Arendt sudah menegaskan: pluralitas adalah inti kebebasan politik, dan anonimitas kadang menjadi syarat lahirnya pluralitas itu.

    Dengan kata lain, kebijakan harus mampu membedakan antara anonimitas yang melindungi suara lemah dan anonimitas yang dipakai untuk menyerang, menebar kebencian, atau memanipulasi publik.

    Ruang digital yang sehat lahir bukan dari kontrol semata, melainkan dari keseimbangan antara keamanan dan kebebasan. Negara memang perlu hadir, tetapi kehadiran itu sebaiknya dalam wujud pelindung, bukan pengawas.

    Kebijakan satu akun per orang terdengar sederhana, tetapi risikonya besar: represi, kebocoran data, hingga hilangnya keberanian untuk bersuara. Seperti diingatkan Bauman, identitas manusia bersifat cair. Yang kita butuhkan bukan identitas yang dipaksakan, melainkan identitas digital yang dipercaya.

    Ruang digital adalah cermin kehidupan demokrasi kita. Jika diisi dengan rasa takut, demokrasi kehilangan nyawanya. Tetapi jika diisi dengan kepercayaan, maka kebebasan dan akuntabilitas dapat berjalan beriringan.

    *) Pormadi Simbolon, pegiat literasi, alumnus Pascasarjana STF Diryarkara Jakarta.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Perpres Segera Diteken Trump, Amerika Kuasai Raksasa China

    Perpres Segera Diteken Trump, Amerika Kuasai Raksasa China

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan menandatangani peraturan presiden (executive order) yang menyatakan bahwa kesepakatan yang sedang dirundingkan soal pembelian saham TikTok, sudah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh undang-undang. Artinya, TikTok sudah tidak terancam diblokir.

    Reuters melaporkan bahwa Trump berencana mengumumkan dan menandatangani perpres di Washington DC pada Kamis, waktu setempat.

    TikTok terancam pemblokiran di AS sejak diundangkannya aturan yang mewajibkan ByteDance, pemilik TikTok, melakukan divestasi ke entitas Amerika Serikat. UU tersebut diterbitkan atas dasar ketakutan AS soal potensi penggunaan TikTok untuk kampanye propaganda, berita bohong, dan aktivitas mata-mata oleh pemerintah China.

    Namun, Trump berulang kali memperpanjang tenggat waktu yang diberikan oleh TikTok. Trump juga berulang kali menyatakan dukungannya terhadap TikTok dan pernah menyebut bahwa TikTok adalah salah satu kunci kemenangannya dalam kampanye pemilihan presiden AS.

    TikTok kini memiliki 170 pengguna di AS, sedangkan akun TikTok Trump diikuti oleh 15 juta pengguna. Gedung Putih juga telah memiliki akun TikTok.

    Trump sebelumnya mengumumkan bahwa pemerintah AS dan China sudah memberikan restu atas negosiasi pembelian saham TikTok dari ByteDance. Lewat prepres yang akan ditandatangani Kamis, Trump diperkirakan akan kembali memberikan perpanjangan tenggat waktu.

    Kesepakatan penjualan saham TikTok bakal mengalihkan lebih dari 80 persen kepemilikan TikTok ke entitas AS, termasuk investor di ByteDance, Oracle, dan perusahaan investasi Silver Lake. Pendiri Dell, Michael Dell serta pemimpin konglomerasi media Fox, Lachlan dan Rupert Murdoch juga akan bergabung sebagai investor baru.

    Pejabat Gedung Putih menyatakan bahwa valuasi aset TikTok di AS akan mencapai miliaran dolar. Pemerintah AS tidak akan mengambil kursi dewan ataupun menerima “golden share” di entitas baru pemilik TikTok AS. Namun, belum jelas apakah pemerintah AS akan menerima “bayaran” sebagai syarat persetujuan, demikian dikutip dari laporan Reuters, Selasa (23/9/2025).

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]