Perusahaan: TikTok

  • Viral di TikTok, Tren ‘Benadryl Challenge’ Hampir Tewaskan Remaja AS

    Viral di TikTok, Tren ‘Benadryl Challenge’ Hampir Tewaskan Remaja AS

    Jakarta

    Seorang remaja putri di Carolina Selatan, Amerika Serikat hampir kehilangan nyawanya karena sebuah tren viral di TikTok bernama ‘Benadryl Challenge’. Tren apakah itu, dan seberapa bahaya?

    Insiden tersebut membuat remaja itu berhalusinasi, serta jantung yang berdebar kencang sebelum dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Ibu dari remaja tersebut menemukan putrinya kritis dengan detak jantung mendekati 200 denyut per menit.

    Menurut laporan, botol pil dan tablet yang hilang ditemukan tersembunyi di bawah bantalnya. Awalnya, remaja putri itu mengaku hanya meminum dua pil, tetapi ternyata lebih banyak pil yang hilang.

    Kekhawatiran ini telah memicu kembali peringatan dari orang tua, dokter, dan para regulator tentang risiko mematikan dari sebuah ‘challenge’ media sosial.

    Apa itu Benadryl Challenge

    Dikutip dari Medical Daily, Benadryl Challenge merupakan tren yang mendorong remaja untuk menelan obat alergi Benadryl dalam jumlah besar demi merasakan sensasi ‘high’. Terlihat sepele, namun efeknya bisa mematikan.

    Benadryl sendiri mengandung diphenhydramine, antihistamin, keduanya masih aman jika digunakan sesuai dosis. Namun, dalam tantangan ini, remaja mengonsumsi hingga belasan pil sekaligus untuk mencari efek halusinasi.

    Overdosis obat dalam hal ini dapat menyebabkan seseorang mengalami kebingungan, kejang, psikosis, koma, bahkan kematian.

    Benadryl Challenge pertama kali menarik perhatian publik pada tahun 2020 setelah beberapa kasus rawat inap dan kematian dilaporkan di Amerika Serikat.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengeluarkan peringatan pada saat itu, mendesak kaum muda untuk menghindari tren tersebut dan mendesak TikTok untuk menghapus konten yang mempromosikannya.

    Tren Ini Pernah ‘Menelan’ Korban

    Benadryl Challenge telah disorot dalam beberapa kasus sebelumnya. Pada tahun 2020, seorang gadis berusia 15 tahun di Oklahoma meninggal setelah mengonsumsi difenhidramin secara berlebihan. Pada tahun yang sama, beberapa remaja di Texas dirawat di rumah sakit setelah overdosis yang dilaporkan terkait dengan tren tersebut.

    Pada tahun 2023, Jacob Stevens (13) dari Ohio, meninggal dunia setelah mengonsumsi hingga 14 tablet Benadryl. Sementara teman-temannya merekam percobaan bunuh diri tersebut.

    Ia mengalami kejang, dipasangi ventilator, dan tidak pernah sadar kembali. Kematiannya memicu desakan dari keluarganya agar kontrol akses terhadap obat tersebut diperketat.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video Top 5: Kasus Keracunan MBG hingga AS Caplok TikTok”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/suc)

  • Fakta-Fakta di Balik Penangkapan Hacker Bjorka – Page 3

    Fakta-Fakta di Balik Penangkapan Hacker Bjorka – Page 3

    Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya meringkus seorang pemuda berinisial WFT. Meski baru berusia 22 tahun tapi dia sudah lihai di dunia peretasan. Dari balik layar komputer, pemuda berinisial WFT itu bersembunyi di balik banyak nama samaran.

    Mulai dari Bjorka, SkyWave, Shint Hunter, sampai Oposite6890. Jejaknya berserakan di dark web untuk mengelabui kepolisian. Sementara keterkaitan WFT (22) dengan Bjorka yang selama ini dicari-cari masih perlu verfikasi lebih lanjut.

    Sepak terjang WFT akhirnya terhenti di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara pada Selasa, 23 September 2025.

    “Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku WFT,” kata Kasubdit Penmas Polda Metro, AKBP Reonald Simanjuntak saat konferensi pers, Kamis 2 Oktober 2025.

    Dia menjelaskan, WFT sebagai pemilik akun X atau Twitter dengan nama Bjorka dan @Bjorkanesiaa. Dari akun itulah ia memamerkan tangkapan layar berisi database nasabah sebuah bank swasta.

    Sementara itu, Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menambahkan, WFT sudah mulai berkecimpung di dark web sejak 2020. Di sana, ia menjual data-data yang diklaim berasal dari berbagai institusi dalam maupun luar negeri.

    Jejak digitalnya pun berpindah-pindah, tapi tetap bisa dilacak. Polisi menemukan aktivitasnya di darkforum.st sejak Desember 2024. Waktu itu ia pakai nama Bjorka, lalu berganti jadi SkyWave, kemudian Shint Hunter pada Maret 2025, dan terakhir Oposite6890 pada Agustus 2025.

    Tak cuma gonta-ganti nama, WFT juga rajin menyamarkan email, nomor telepon, hingga alamat akun kripto. Semua nama itu dipakainya untuk menyamarkan diri.

    “Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama-perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya, sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak oleh aparat penegak hukum,” ucap dia.

    Di forum-forum gelap itulah WFT memperdagangkan data. Ia mengklaim punya data dari berbagai institusi dalam maupun luar negeri. Semuanya dijual dengan pembayaran mata uang kripto.

    Namun Februari 2025, langkahnya terpeleset. Menggunakan akun Bjorkanesiaa, ia mengunggah tampilan database nasabah bank swasta dan nekat mengirim pesan langsung ke akun resmi bank tersebut. Ia mengaku berhasil membobol 4,9 juta akun nasabah.

    “Niat daripada pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut,” kata Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon.

    Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa WFT tak cuma main di X. Ia juga aktif di Telegram, Instagram, TikTok, dan Facebook. Semua akun itu dipakai untuk menyebarkan ulang data curian sekaligus membangun citra diri sebagai Bjorka.

    Dalam penelusuran, penyidik menemukan banyak data yang ia klaim kuasai. Mulai dari data perbankan, perusahaan swasta, hingga sektor kesehatan. Semua dipamerkan di forum-forum ilegal, dijual dengan kripto, dan berpindah tangan di jagat maya.

    Setiap kali akunnya di-suspend, ia langsung buat akun baru dengan nama lain. Namun, akhirnya semua terbongkar ketika polisi berhasil menyita komputer dan ponsel miliknya. Di dalamnya tersimpan bukti digital soal postingan, transaksi, hingga aktivitas ilegal lain.

    “Pada perangkat bukti digital yang kita temukan itu masih tersimpan di dalam perangkat-perangkat tersebut dalam bentuk jejak digital,” ujar dia.

    Kini, WFT harus mempertanggungjawabkan ulahnya. Ia dijerat Pasal 46 junto Pasal 30, Pasal 48 junto Pasal 32, serta Pasal 51 ayat 1 junto Pasal 35 UU ITE. Tak cukup di situ, ia juga dikenai Pasal 65 ayat 1 junto Pasal 67 ayat 1 UU Perlindungan Data Pribadi.

    “Terhadap dugaan tindak pidana illegal akses yang diduga dilakukan oleh pelaku, masih akan terus kami lakukan pendalaman secara saintifik untuk dapat membuktikan dari mana asal data-data tersebut didapatkan oleh pelaku,” tandas dia.

     

  • Politik kemarin, gladi bersih HUT TNI hingga soal IKN 

    Politik kemarin, gladi bersih HUT TNI hingga soal IKN 

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Jumat (3/10). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. TNI jelaskan insiden bendera robek saat dikibarkan di Monas

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membenarkan bahwa bendera Merah Putih yang terbentang di Monas sempat robek saat gladi kotor perayaan HUT Ke-80 TNI pada Kamis (2/10).

    Menurut Freddy, bendera tersebut robek karena tertiup angin kencang saat ingin dibentangkan.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Panglima minta prajurit berikan tatapan mata yang tajam saat HUT TNI

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta para prajurit memberikan tatapan mata yang tajam kepada Presiden Prabowo Subianto yang akan memeriksa pasukan dari atas kendaraan Maung (5/10).

    Arahan itu disampaikan Panglima TNI saat memimpin gladi bersih upacara perayaan HUT ke-80 TNI di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat, yang sesekali memberi arahan kepada para prajurit yang sedang berbaris di halaman utama Monas.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. TNI AL pamerkan alutsista baru kapal selam tanpa awak

    TNI Angkatan Laut memamerkan alat utama sistem senjata (alutsista) baru kapal selam tanpa awak atau autonomous saat gladi bersih perayaan HUT ke-80 TNI di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat.

    Kapal selam autonomous itu dipamerkan bersamaan dengan barisan alutsista milik TNI saat defile di halaman Monas.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Komisi I DPR minta pembekuan TikTok tak matikan ekosistem usaha kecil

    Wakil Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok, tak mematikan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beraktivitas melalui platform digital tersebut.

    Dia menilai bahwa saat ini aplikasi telah menjadi platform penting bagi jutaan pelaku UMKM di Indonesia. Fitur-fitur seperti TikTok Shop dan live commerce telah membuka akses pasar yang luas bagi para pedagang lokal.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Kepala Otorita lapor Istana perkembangan IKN jadi ibu kota politik

    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat, melaporkan perkembangan pembangunan IKN sebagai ibu kota politik kepada dua wakil menteri sekretariat negara, Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto.

    Basuki, selepas pertemuan itu, menjelaskan dirinya melaporkan status dan perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara, terutama setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Izin Dibekukan Sementara Kemkomdigi, TikTok Tegaskan Hormati Hukum dan Regulasi

    Izin Dibekukan Sementara Kemkomdigi, TikTok Tegaskan Hormati Hukum dan Regulasi

    JAKARTA –  Platform media sosial TikTok memberikan tanggapan usai Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) miliknya dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    “TikTok menghormati hukum dan regulasi di negara di mana kami beroperasi,” kata juru bicara TikTok dilansir ANTARA, Jumat, 3 Oktober.

    TikTok menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Kemkomdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif. TikTok juga berkomitmen untuk terus melindungi privasi pengguna sekaligus memastikan platformnya aman dan bertanggung jawab bagi penggunanya di Indonesia.

    Aplikasi TikTok masih dapat diakses. Penayangan konten di aplikasi tersebut berjalan tanpa hambatan, begitu juga fitur siaran langsung yang tetap bisa digunakan secara normal.

    Diketahui, Kemkomdigi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok atas ketidakpatuhan platform tersebut dalam memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.

    “Langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Alexander menyatakan, atas dugaan monetisasi aktivitas siaran langsung dari akun yang terindikasi aktivitas perjudian daring, Kemkomdigi telah mengajukan permintaan data yang mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung (live streaming), serta data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift.

    “Kami telah memanggil TikTok untuk memberikan klarifikasi secara langsung pada tanggal 16 September 2025, dan TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta secara lengkap,” ujar Alexander.

    Namun, melalui surat resmi dari TikTok bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025, disampaikan bahwa TikTok memiliki kebijakan dan prosedur internal yang mengatur cara menangani dan menanggapi permintaan data, sehingga TikTok menyatakan tidak dapat memberikan data yang diminta.

    Alexander menyebutkan, permintaan data merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

    Peraturan tersebut menyatakan kewajiban PSE Lingkup Privat untuk memberikan akses terhadap sistem elektronik dan/atau data elektronik kepada kementerian atau lembaga dalam rangka pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    “Sehingga, Komdigi menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” kata dia.

  • Video: Izin Bermasalah, Kominfo Bekukan TikTok

    Video: Izin Bermasalah, Kominfo Bekukan TikTok

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara izin Tiktok di Indonesia setelah raksasa teknologi itu dinilai tak patuh terhadap aturan.

    Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Jumat (03/10/2025).

  • 7
                    
                        TikTok Tak Diblokir meski Izinnya Dibekukan Pemerintah RI
                        Nasional

    7 TikTok Tak Diblokir meski Izinnya Dibekukan Pemerintah RI Nasional

    TikTok Tak Diblokir meski Izinnya Dibekukan Pemerintah RI
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Indonesia tidak memblokir operasional media sosial TikTok meskipun aplikasi asal China tersebut dibekukan izinnya.
    “Selama pembekuan, layanan TikTok masih dapat digunakan masyarakat, meski secara hukum statusnya non-aktif sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) terdaftar,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, kepada Kompas.com, Jumat (3/10/2025).
    Izin yang dibekukan sementara itu adalah Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik atau TPDSE.
    “Pembekuan TDPSE merupakan langkah administratif dalam pengawasan, dan berbeda dengan pemutusan akses aplikasi,” kata Alexander.
    TikTok kena sanksi administratif tersebut karena TikTok tidak menyetor data sepenuhnya sebagaimana yang diminta Kementerian Komdigi.
    Namun, kata Alexander, TikTok sudah menyatakan akan mengambil langkah supaya izinnya tidak dibekukan lagi.
    “TikTok telah melakukan komunikasi dan koordinasi untuk memberikan solusi konstruktif atas pemenuhan kewajiban. Jika kewajiban ini dipenuhi, status pembekuan dapat segera dipulihkan,” kata dia.
    Sebelumnya, Komdigi mengumumkan pembekuan sementara TDPSE TikTok Pte Ltd.
    “Kami menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” kata Alexander Sabar dalam keterangan resminya.

    Alexander menjelaskan, pembekuan TDPSE ini dilakukan pemerintah terhadap TikTok karena TikTok dinilai tidak memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.
    “Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” kata Alexander.
    Selain itu, sebab lainnya adalah ada siaran langsung di TikTok yang berhubungan dengan judi online atau judol.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komdigi Beberkan Nasib Tiktok Setelah Izin Dibekukan

    Komdigi Beberkan Nasib Tiktok Setelah Izin Dibekukan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan nasib Tiktok usai Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) dibekukan. Layanan platform berbagi video masih bisa digunakan, namun secara hukum Tiktok dinyatakan non-aktif sebagai PSE terdaftar di Indonesia.

    “Pembekuan TDPSE merupakan langkah administratif dalam pengawasan, dan berbeda dengan pemutusan akses aplikasi. Selama pembekuan, layanan TikTok masih dapat digunakan masyarakat, meski secara hukum statusnya non-aktif sebagai PSE terdaftar,” kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar kepada CNBC Indonesia, Jumat (3/10/2025).

    Dia juga menyatakan Tiktok telah berkomunikasi dan koordinasi dengan pihaknya dalam rangka memberikan solusi konstruktif untuk pemenuhan kewajiban. Jika dipenuhi, status pembekuan tanda daftar akan langsung dipulihkan.

    “TikTok telah melakukan komunikasi dan koordinasi untuk memberikan solusi konstruktif atas pemenuhan kewajiban. Jika kewajiban ini dipenuhi, status pembekuan dapat segera dipulihkan,” jelasnya.

    Terkait pembekuan itu, Alex menjelaskan perhatian utama adalah adanya indikasi penyalahgunaan fitur Live Streaming. Dalam hal ini untuk monetisasi ilegal, termasuk dugaan praktik perjudian online yang berpotensi membahayakan anak dan remaja.

    Dalam keterangan resminya tertanggal 3 Oktober 2025, Alex mengatakan Komdigi mengajukan permintaan data mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung (live streaming), serta data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift.

    Namun, Tiktok bersurat dan menegaskan menolak memberikan data yang diminta. Disebutkan dalam surat ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025, Tiktok memiliki kebijakan dan prosedur internal untuk mengatur cara menangani dan menanggapi permintaan data.

    Permintaan data sendiri merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Di dalam aturan PSE Lingkup Privat memiliki kewajiban memberikan akses Sistem Elektronik dan atau Data Elektrinik kepada kementerian atau lembaga untuk pengawasan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.

    “Sehingga, Komdigi menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” tegas Alexander.

    (npb/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Keraguan dan Dukungan di Balik Pembekuan Sementara Izin TikTok

    Keraguan dan Dukungan di Balik Pembekuan Sementara Izin TikTok

    Bisnis.com, JAKARTA — Pembekuan sementara izin TikTok Live dengan alasan judi online menuai keraguan dan dukungan.

    Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi menduga ada motif lain di balik pemblokiran tersebut selain imbas temuan akun terindikasi judi online.

    Heru mengatakan TikTok saat ini menjadi sorotan utama setelah pemerintah membekukan sementara izin platform tersebut akibat judi online. Dengan basis pengguna sangat besar, mencapai 125 juta di Indonesia, fitur Live mudah dimonetisasi melalui gift.

    Namun, Heru juga menyebut bahwa alasan politik mungkin saja turut berperan dalam penindakan kali ini, mengingat data yang diminta pemerintah ke TikTok spesifik pada periode demo 25–30 Agustus 2025, bukan seluruh data dalam tiga bulan terakhir.

    “Kita ketahui, TikTok punya basis pengguna muda dan masif yang membuatnya bisa dimanfaatkan untuk membangun semangat perlawanan. Tapi semoga bahwa ini benar karena ada hubungan judi online bukan politik semata,” kata Heru kepada Bisnis, Jumat (3/10/2025).

    Heru juga mempertanyakan dengan TikTok Live dibekukan, akankah judol bisa hilang di Indonesia. Jika pembekuan berdampak signifikan, maka upaya yang dilakukan tepat. Adapun jika tidak terjadi penurunan maka judol hanya menjadi alasan.

    “Perlu jadi jadi catatan bahwa pendekatan represif seperti pembekuan TikTok Live malah picu resistensi kaum muda dan juga UMKM sebenarnya, yang padahal Gen Z bisa jadi mitra strategis lawan judi online,” kata Heru.

    Langkah Tepat

    Sementara itu, Ketua Umum Indonesia Cybersecurity Forum (ICSF), Ardi Sutedja mengatakan keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok merupakan langkah yang tepat dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan kedaulatan digital Indonesia.

    Tindakan ini bukan sekadar penegakan regulasi, melainkan cerminan komitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal yang memanfaatkan platform digital.

    “Pembekuan ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa tidak ada platform digital, sekaliber apapun, yang dapat mengabaikan kewajiban hukum di Indonesia,” kata Ardi.

    Ardi mengatakan ketika TikTok hanya memberikan data parsial terkait aktivitas live streaming yang diduga terkait perjudian online, hal ini menunjukkan sikap tidak kooperatif yang tidak dapat ditoleransi. Transparansi data merupakan fondasi penting dalam membangun ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok Pte. Ltd. atas ketidakpatuhan TikTok dalam memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.

    “Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar dikutip, Jumat (3/10/2025).

    Alexander menyatakan, atas dugaan monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi aktivitas perjudian online, Komdigi telah mengajukan permintaan data yang mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung (live streaming), serta data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift. 

  • Begini Respons TikTok Usai Disuspensi Komdigi

    Begini Respons TikTok Usai Disuspensi Komdigi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok baru saja dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pihak platform berbagi video buka suara soal keputusan tersebut.

    Juru bicara TikTok mengatakan pihaknya akan menghormati hukum dan regulasi tempatnya beroperasi. Perusahaan memastikan pula bekerja sama untuk menyelesaikan isu ini dengan pihak Komdigi.

    “TikTok menghormati hukum dan regulasi di negara di mana kami beroperasi. Kami bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif,” kata juru bicara TikTok dalam keterangan resminya yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (3/10/2025).

    Lebih lanjut dia mengatakan TikTok berkomitmen untuk melindungi pengguna. Termasuk memastikan aman dan bertanggung jawab.

    “Sekaligus terus berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna serta memastikan platform kami aman dan bertanggung jawab bagi komunitas TikTok di Indonesia,” kata juru bicara TikTok.

    Pantauan CNBC Indonesia hingga Jumat sore atau setelah pengumuman pembekuan sementara tanda daftar, tidak ada perubahan yang terjadi pada Tiktok. Aplikasi masih bisa diakses hingga sekarang, begitu juga fitur-fitur di dalamnya.

    Sebelumnya Komdigi membekukan TDPSE karena TikTok disebut tak patuh dalam memenuhi kewajibannya. Dalam keterangannya, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar juga menyinggung soal platform hanya memberikan data parsial aktivitas Tiktok Live selama 25-30 Agustus 2025.

    Komdigi melakukan pemintaan data terkait dugaan monetisasi aktivitas live dari akun terindikasi judi online. Datanya mencakup informasi trafik, siaran langsung, data monetisasi, serta jumlah dan pemberian gift.

    Namun TikTok tak memberikan data tersebut dengan alasan memiliki kebijakan dan prosedur internal yang mengatur cara menangani dan permintaan data.

    Alex mengatakan permintaan data merujuk Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. PSE Lingkup Privat memiliki kewajiban memberikan akses pada Sistem Elektronik atau Data Elektronik.

    TikTok dinilai melanggar kewajiban tersebut. Kemudian TDPSE milik TikTok dibekukan sementara sebagai langkah tegas untuk perlindungan negara yang menjamin keamanan masyarakat dari risiko penyalahgunaan teknologi digital.

    CNBC Indonesia juga telah mencoba menghubungi Kementerian Komdigi terkait dampak kebijakan ini. Namun belum ada respon hingga berita ini dipublikasikan.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Elon Musk Makin Gencar Suarakan Cancel Netflix

    Elon Musk Makin Gencar Suarakan Cancel Netflix

    Jakarta

    Elon Musk terus mendesak para pengikutnya membatalkan langganan Netflix karena kontroversi seputar acara animasi transgender.”Batalkan Netflix demi kesehatan anak-anak Anda,” demikian salah satu kicauannya. Postingan itu menanggapi sebuah gambar yang menuduh Netflix menjalankan agenda transgender woke.

    Kontroversi ini bermula dari reaksi keras kaum konservatif atas acara animasi Netflix, “Dead End: Paranormal Park”, yang menampilkan karakter transgender. Acara tersebut dibatalkan tahun 2023 setelah dua musim.

    “Benar,” tulisnya, atas cuitan pengguna lain yang mengklaim: “Propaganda transgender tak hanya diam-diam mengintai di latar belakang Netflix. Mereka aktif mendorongnya kepada pengguna.” Ia memberikan tautan ke sebuah artikel Netflix yang berjudul “Rayakan Hari Visibilitas Transgender dengan 16 Film dan Acara Ini”.

    Musk juga menuding Netflix memiliki proses perekrutan anti kulit putih dan mengunggah klaim-klaim seperti bahwa 100% donasi politik karyawan Netflix tahun 2024 diberikan ke Partai Demokrat. Selain itu, Musk berkomentar “Batalkan Netflix” pada unggahan Libs of TikTok tentang laporan Netflix tahun 2023 tentang inisiatif keberagaman dan inklusi.

    Musk adalah ayah dari seorang trans, Vivian Wilson. Dalam petisi untuk mengubah nama dan jenis kelaminnya secara hukum, Wilson menulis: “Saya tak lagi tinggal bersama atau ingin berhubungan dengan ayah kandung saya dalam bentuk apa pun.” Musk sejak itu mengatakan bahwa ia pada dasarnya kehilangan putranya karena virus woke.

    Ini bukan pertama kali Netflix dikecam pihak kanan. Di 2020, kemarahan atas filmnya Cuties, yang menggambarkan aktor di bawah umur melakukan tarian seksual, menyebabkan lonjakan pembatalan pelanggan di AS, meskipun mereda dalam beberapa hari.

    Analis mengatakan kampanye cancel tersebut mungkin tidak menimbulkan ancaman sebesar yang diharapkan Musk bagi Netflix. Netflix melaporkan 301,63 juta pelanggan pada kuartal keempat tahun 2024, memiliki kapitalisasi pasar sekitar USD 490 miliar, dan sahamnya naik lebih dari 60% dalam setahun terakhir. Saham itu turun 4% minggu ini.

    Alicia Reese dari Wedbush Securities yakin reaksi negatif tersebut tidak akan terlalu berpengaruh dan dampaknya akan diimbangi oleh peningkatan pendapatan iklan. “Angka-angka mereka seharusnya baik-baik saja. Saya pikir sahamnya tidak terlalu terpukul,” cetusnya.

    (fyk/fyk)