Perusahaan: TikTok

  • Viral Pemotor Ugal-ugalan Diperingati Malah Marah, Berakhir Diciduk Polisi

    Viral Pemotor Ugal-ugalan Diperingati Malah Marah, Berakhir Diciduk Polisi

    GELORA.CO  – Media sosial diramaikan dengan sebuah video yang memperlihatkan pemotor ugal-ugalan. Saat ditegur pengendara lain, pria tersebut malah marah-marah dan aksinya semakin membahayakan.

    Dalam video yang beredar, pria itu menggunakan motor Suzuki Satria FU berwarna ungu. Pelaku mengendarai motornya dengan cara yang membahayakan orang lain dan tidak menggunakan helm.

    Pria tersebut melotot dan membentak pengendara lain yang menegur cara berkendaranya yang berbahaya. Bukannya menghentikan aksinya, pria tersebut malah menggeber-geber motor yang menggunakan knalpot brong.

    Aksi tersebut menyita perhatian Satlantas Polres Sukabumi yang langsung mencari pengendara motor tersebut. Akhirnya, pria itu diciduk beserta kendaraannya. Ironisnya pelaku tetap tidak menunjukkan rasa bersalah. Diduga pelaku menggunakan narkoba.

    “Kami dari Satlantas Polres Sukabumi, terkait motor yang ugal-ugalan kemarin, Minggu tanggal 20 Oktober 2025, kami respons cepat dengan menurunkan anggota untuk menyelidiki atau mencari info. Dan, alhamdulillah kami dapatkan di rumah pelaku langsung,” ujar Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Arif Saepul Haris dalam unggahan akun TikTok Satlantas Polres Sukabumi.

    Arif mengatakan anggotanya sempat kesulitan untuk mencari tahu informasi tentang kendaraan tersebut. Sebab, sepeda motor tersebut tidak dilengkapi pelat nomor, sehingga mempersulit polisi mencari keberadaannya.

    “Kami masih pendalaman. Tapi diduga motifnya mungkin karena ditegur tidak terima, jadi pelaku sengaja geber atau menggerung-gerungkan kendaraannya,” kata Arif.

    Untuk langkah pertama, Satlantas Polres Sukabumi menindak pelaku dengan Pasal 311 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ini mengatur pidana bagi pengemudi yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor secara membahayakan.

    Sanksinya bervariasi tergantung akibat kecelakaan yang terjadi mulai dari penjara paling lama 1 tahun atau denda Rp3 juta untuk awal mula perbuatan, hingga penjara maksimal 12 tahun atau denda Rp24 juta jika menyebabkan orang lain meninggal dunia.

    “Kita terapkan dulu Pasal 311. Kemudian untuk langkah selanjutnya kami menyerahkan ke satuan narkoba Polres Sukabumi,” ucap Arif

  • Mafindo ungkap 1.593 kasus hoaks setahun terakhir, didominasi politik

    Mafindo ungkap 1.593 kasus hoaks setahun terakhir, didominasi politik

    Jakarta (ANTARA) – Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mencatat sebanyak 1.593 kasus hoaks atau berita bohong di Indonesia selama satu tahun terakhir, yakni dalam kurun waktu 21 Oktober 2024 hingga 17 Oktober 2025, yang didominasi tema politik.

    Dari total kasus yang ditemukan, 773 atau 48,5 persen di antaranya merupakan tema politik. Target dari hoaks bertema politik itu paling banyak menyasar pemerintah dengan 374 temuan dan pemerintah asing dengan 126 temuan.

    “Sesudah pemilu ini ada beberapa perkembangan, ada beberapa tren yang saya rasa ini perlu untuk kita antisipasi, perlu kita diskusikan. Dari beberapa topik itu ada yang terkait dengan hoaks politik,” kata Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho dalam diskusi di Jakarta, Rabu.

    Salah satu contoh hoaks politik, yaitu isu Presiden Prabowo Subianto mengizinkan Rusia membangun pangkalan militer di Indonesia. Berdasarkan penelusuran Mafindo, konten tersebut ternyata palsu.

    Pada faktanya, pemerintah tidak pernah memberikan izin kepada negara asing untuk membuka pangkalan militer di wilayah Indonesia.

    Contoh kasus hoaks politik lainnya, yakni isu Jepang memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam (blacklist). Konten tersebut ternyata menyesatkan karena KBRI Tokyo menegaskan tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Jepang mengenai hal itu.

    Presidium Mafindo Pengampu Komite Litbang Loina Lalolo Krina Perangin-angin menjelaskan tema hoaks terbanyak kedua setelah politik adalah lowongan kerja, yakni dengan 171 kasus atau 10,7 persen dari keseluruhan temuan.

    Temuan Mafindo menunjukkan hoaks bertema lowongan kerja paling banyak mencatut entitas pemerintah, korporasi domestik, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai sumber atau pemberi kerja palsu.

    Pola serupa juga ditemukan pada hoaks bertema bantuan yang menjadi tema hoaks terbanyak ketiga sepanjang setahun terakhir. Dari 100 kasus hoaks bantuan yang ditemukan Mafindo, 74 kasus di antaranya mengatasnamakan pemerintah.

    Berita-berita bohong itu disebarkan melalui berbagai saluran, terbanyak di Facebook dengan 727 temuan, disusul TikTok (366 temuan), Twitter atau X (213 temuan), YouTube (103 temuan), Instagram (95 temuan), dan WhatsApp (36 temuan).

    “Sudah bertahun-tahun itu selalu Facebook menjadi saluran tempat penyebaran hoaks, tetapi sekarang sudah mulai ada TikTok. Jadi, angka di TikTok ini memang mulai naik. Dari tahun ke tahun, itu ternyata mulai banyak hoaks di media TikTok,” kata Loina.

    Menurut Mafindo, meningkatnya sebaran konten hoaks di TikTok terjadi karena media sosial itu mewadahi konten video yang berdurasi singkat, emosional, dan provokatif.

    “Nampaknya para produsen hoaks sudah melihat potensi TikTok untuk menggapai anak-anak muda,” tuturnya.

    Dia melanjutkan pipe dream mendominasi tipe narasi konten hoaks setahun ke belakang. Adapun pipe dream merupakan hoaks yang menggiring harapan palsu kepada publik. Tercatat, ada 831 hoaks yang bertipe pipe dream.

    Tipe narasi hoaks lainnya, antara lain boogies (narasi ketakutan atau ancaman palsu) dengan 133 temuan dan wedge driver (narasi memecah belah masyarakat dengan konflik antarkelompok) dengan 601 temuan.

    Dari temuan itu, Mafindo merekomendasikan pemerintah untuk meningkatkan edukasi literasi digital, khususnya dalam keamanan digital, termasuk antisipasi konten scam (penipuan) dan deepfake (manipulasi gambar/video menggunakan kecerdasan buatan).

    Mafindo juga merekomendasikan pemerintah memperbaiki komunikasi publik dengan membuka jalur dialog, baik virtual maupun langsung, guna mengurangi asimetri informasi.

    Negara turut diminta mengantisipasi potensi scam yang dibuat aktor jahat untuk menempel pada kebijakan maupun program-program pemerintah.

    Sementara itu, masyarakat diharapkan dapat memprioritaskan sumber informasi dari kanal media terverifikasi serta tidak mudah membagikan informasi sebelum melakukan verifikasi sumber.

    Kepada platform digital, Mafindo merekomendasikan adanya penandaan otomatis (auto label) untuk konten yang dibuat dengan kecerdasan buatan (AI). Hal ini agar memudahkan masyarakat dalam membedakan antara konten AI dan organik.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo–Gibran Genap Setahun, Perlindungan di Ruang Digital Jadi Sorotan Positif – Page 3

    Prabowo–Gibran Genap Setahun, Perlindungan di Ruang Digital Jadi Sorotan Positif – Page 3

    Keseriusan pemerintah Prabowo-Gibran menjaga anak di ruang digital dibuktikan dalam kurun waktu setahun terakhir. Melalui kebijakan dan regulasi yang diberi nama Peraturan Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital ini mewajibkan platform digital untuk lebih proaktif dalam melindungi pengguna muda.

    Media sosial kini menjadi pedang bermata dua bagi anak-anak, membuka dunia, sekaligus mengancam kesehatan mental mereka. Ketika konten negatif kian merajalela dan memengaruhi kepercayaan diri serta kestabilan emosional, pemerintah tak bisa lagi menunda kehadiran regulasi yang kokoh untuk menjaga masa depan generasi muda Indonesia.

    Platform digital kini tak bisa lagi bersembunyi di balik kebebasan pengguna. Mereka dituntut ikut bertanggung jawab melindungi keamanan, khususnya bagi anak-anak. Regulasi baru hadir untuk memastikan teknologi pengamanan makin canggih dan edukasi kepada masyarakat berlangsung lebih luas dan berkelanjutan.

    Meski sudah mengantongi PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang mewajibkan platform seperti Google, Facebook, dan TikTok untuk mendaftar dan diverifikasi, kemudian Komdigi juga terus melakukan pemblokiran terhadap situs-situs berbahaya.

    Kesadaran dan literasi digital adalah benteng pertama bagi anak-anak di dunia maya. Pemerintah boleh bergerak, tetapi kewaspadaan masyarakat tak kalah penting. Jika regulasi diperkuat, literasi diperluas, dan semua pihak terlibat aktif, ruang digital Indonesia bisa menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan bertumbuh.

    Pemerintah memperkuat komitmennya melindungi anak-anak dan kelompok rentan di dunia maya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

    Regulasi yang ditetapkan pada 28 Maret 2025 dan mulai berlaku pada 1 April 2025 ini menjadi dasar hukum kuat bagi negara untuk menghadirkan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa PP TUNAS adalah respons strategis pemerintah untuk mengatasi persoalan ini secara sistematis.

    “Kami di Komdigi tidak hanya melihat dampaknya (ruang digital) terhadap anak-anak, tetapi kepada keseluruhan. Bagaimana ruang digital ini berdampak kepada seluruh warga negara yang menggunakan,” ujar Meutya Hafid dalam Podcast Merdekast di Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

    Data terbaru menunjukkan, 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Karena itu Meutya menyoroti makin meningkatnya risiko yang dihadapi anak-anak saat menggunakan internet dan media sosial. Dalam pandangannya, tidak semua platform digital layak diakses bebas oleh anak. Sebab, terdapat konten yang berisiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan psikologis mereka.

    “Platform dengan risiko tinggi hanya boleh diakses oleh anak-anak berusia 16 tahun ke atas, dan itu pun harus dengan pendampingan orang tua,” ujarnya.

    Dalam PP Tunas, setiap platform digital memiliki klasifikasi batas usia anak yang berbeda-beda sesuai tingkat risikonya. Klasifikasi usia anak mengakses platform digital dibagi dalam beberapa jenjang.

    Pertama, di bawah 13 tahun, hanya boleh mengakses platform yang sepenuhnya aman, seperti situs edukasi atau platform anak. Kedua, 13–15 tahun, diperbolehkan mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang. Ketiga, 16–17 tahun, bisa mengakses platform dengan risiko tinggi, tetapi harus dengan pendampingan orang tua. Keempat, 18 tahun ke atas, diperbolehkan mengakses secara independen semua kategori platform.

    Sejalan dengan itu, pemerintah pun meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai panduan bagi masyarakat dan orang tua untuk memilih gim yang aman sesuai usia anak. IGRS menjadi pedoman bagi para orang tua untuk mengetahui gim yang layak dimainkan oleh anak.

    Dalam regulasi ini, seluruh produk gim, baik lokal ataupun global yang beredar di Indonesia diklasifikasikan berdasarkan kelompok usia, yakni 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+. Langkah ini menandai komitmen pemerintah menciptakan ruang digital yang aman sekaligus mendukung industri kreatif nasional.

    “Penerapan IGRS ini dilakukan untuk melindungi industri gim, tapi di saat yang bersamaan juga melindungi para gamers, khususnya anak-anak,” ujar Menteri Meutya saat bertemu awak media usai acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Conference 2025 di The Stones Hotel, Bali, Sabtu (11/10/2025).

    Bagi Rendra Nuris (32) asal Jakarta, perubahan itu nyata terasa. Sosialisasi tentang literasi digital semakin masif, dan orang tua kini tak lagi hanya menonton dari jauh, mereka perlahan seolah diajak pemerintah untuk bisa mendampingi anak-anaknya berinternet dengan bijak.

    “Kalau dilihat selama setahun ini, langkah pemerintah Prabowo-Gibran soal pelindungan anak di dunia digital itu udah mulai kelihatan hasilnya sih. Edukasinya juga makin gencar, orang tua juga secara nggak langsung diajak terlibat,” kata dia. Sebagai orang tua dengan anak berusia sembilan tahun, ia merasakan betul pentingnya pembatasan usia di media sosial. Aturan itu, katanya, kini mulai tampak dijalankan lebih serius.

    “Sekarang sih sudah mulai ditegaskan kayaknya ya. Jadi anak-anak yang belum cukup umur enggak bisa sembarangan bikin akun dan nonton konten yang enggak sesuai sama umurnya. Itu penting banget tuh buat ngejaga perkembangan mental dia,” ungkap Rendra.

    Harapannya sederhana, agar pemerintahan Prabowo–Gibran semakin berani menegakkan aturan dan menjatuhkan sanksi tegas kepada platform digital yang melanggar privasi anak. Karena di dunia maya sekalipun, anak-anak tetap berhak atas perlindungan yang nyata.

  • Lepas dari China, TikTok Diam-diam Mulai Berubah

    Lepas dari China, TikTok Diam-diam Mulai Berubah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penjualan TikTok di Amerika Serikat (AS) agar terlepas dari induk usahanya ByteDance ternyata dibayar mahal. Dilaporkan aplikasi itu diam-diam membagikan datanya ke pemerintah setempat.

    Forbes melaporkan adanya perubahan kebijakan TikTok awal tahun ini. Saat itu perusahaan tengah bernegosiasi untuk tetap bisa beroperasi di AS.

    Dalam kebijakan barunya, terdapat tambahan ketentuan baru. Aplikasi bisa membagikan data tidak hanya dengan penegak hukum, namun juga dengan otoritas pengatur ‘jika relevan’.

    Sebagai informasi, AS memiliki aturan Stored Communications Act. Aturan membatasi jenis informasi yang diungkapkan perusahaan teknologi mengenai komunikasi pengguna tanpa perintah pengadilan.

    Namun baik DHS dan ICE tetap menuntut data, seperti nama pengguna, nomor telepon, alamat IP dan informasi pengenal lain. Permintaan datang dari panggilan pengadilan administratif, yang tidak memiliki beban hukum yang sama dengan pengadilan yudisial.

    Sebenarnya jika mengabaikannya, perusahaan tidak menghadapi masalah hukum. Selain itu tidak bisa mencegah perusahaan menginformasikan permintaan itu kepada pengguna.

    Forbes juga mencatat perusahaan berupaya agar pengguna bisa menentang hal itu di pengadilan. Bahkan beberapa pihak ada yang melakukannya dan berhasil.

    Namun Forbes menyoroti perubahan terbaru pada kebijakan TikTok akan mempersulit sebagian orang menentang permintaan itu. Janji memberitahu pengguna adanya penyerahan data oleh pemerintah juga tidak ada lagi.

    Selain itu juga ada bahasa baru dalam permintaan data. Sebelumnya disebutkan “Ya TikTok menolak permintaan data dari otoritas penegak hukum”.

    Kini, bahasanya berubah menjadi “dapat menolak permintaan data…”.

    Perubahan lain juga terlihat pada subbagian yang sebelumnya bernama “kewajiban pelaporan”, menjadi “kewajiban laporan proaktif”. Bagian itu menyebutkan Tiktok bisa mengungkapkan data pengguna tanpa menerima permintaan hukum formal (dengan proses hukum yang sah).

    Namun Forbes juga menyebutkan TikTok tak menanggapi pernyataan soal perubahan itu.

    Sementara itu, Trump telah membocorkan soal pembelian operasional TikTok di AS. Dia mengatakan sekelompok investor akan membelinya dengan bentuk perusahaan baru yang bernilai US$14 miliar (Rp 233 triliun).

    Belum jelas bentuk perusahaan itu nantinya. Namun media China LastPost melaporkan TikTok AS akan dibagi dua.

    Usaha patungan baru seperti yang diungkap Trump bertugas mengawasi bisnis, data dan algoritma TikTok khusus AS. Sementara ByTeDance akan memiliki kurang dari 20% saham.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Viral Suami Ceraikan Istri Usai Lulus PPPK, Apakah Akan Dipecat?

    Viral Suami Ceraikan Istri Usai Lulus PPPK, Apakah Akan Dipecat?

    GELORA.CO – Seorang suami viral usai ceraikan istrinya ketika lolos jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apakah ia akan dipecat karena hal tersebut?

    Peristiwa perceraian ini disebut terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Perceraian ini menjadi viral usai sebuah video yang memperlihatkan sang istri tersebar di media sosial TikTok dan Facebook.

    Dalam video tersebut, terlihat sang istri yang tengah mengemas barang-barang miliknya untuk dibawa pulang. Terlihat beberapa tetangga mengantarkan kepergian sang istri ke rumah orang tuanya itu.

    Bermula dari unggahan akun Facebook Rita Sugiarti Ricentil, video yang memperlihatkan sang istri tengah mengemasi barang-barangnya itu setidaknya viral pada pada Senin (21/10/2025) dan Selasa (22/10).

    Sejumlah tagar terkait peristiwa itu lalu viral di Facebook, seperti #PPPKViral dan #IstriPejuangBajuKorpri.

    Viral PPPK Aceh Singkil Ceraikan Istri, Apakah Akan Dipecat?

    Dalam unggahan akun Instagram @tercyduck.aceh pada Senin, video yang viral tersebut dijelaskan merupakan momen ketika sang istri bernama Safitri hendak pulang ke rumah orang tuanya setelah diceraikan suaminya.

    Dalam narasi pada unggahan video tersebut, Safitri disebut diceraikan suaminya hanya dalam dua hari sebelum suaminya mendapatkan surat keputusan (SK) kepegawaian sebagai PPPK.

    Peristiwa perceraian itu sendiri disebut terjadi pada 15 Agustus 2025 lalu. Sementara suaminya, yang diduga merupakan PPPK Satpol-PP, mendapatkan SK kepegawaiannya pada 17 Agustus lalu.

    Pada unggahan video tersebut di Facebook, warganet ramai memberikan simpati atas apa yang menimpa safitri tersebut.

    “Sedih kali lihatnya, perempuan itu bahkan ngaku beli baju KORPRI suaminya pakai uang hasil dagang sendiri. Tapi malah ditinggalkan begitu saja,” tulis seorang warganet di Facebook.

    Setidaknya hingga artikel ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait peristiwa yang viral tersebut.

    Akan tetapi, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mendapat tekanan dari warganet terkait peristiwa ini. Dalam akun Instagram miliknya, @safriadioyon, warganet meramaikan kolom komentar akun bupati itu dengan seruan untuk memecat oknum PPPK tersebut.

    “Pak.. satpol PP daerah bapak ada yang menceraikan istrinya mentang” lulus PPPK …masih PPPK aja udah songong, apalagi jadi pejabat,” tulis seorang warganet di kolom komentar akun Instagram Bupati Aceh Singkil tersebut.

    Meskipun begitu, akun pribadi Safriadi Oyon tersebut belum memberikan respons terkait hal tersebut maupun komentar para warganet terkait kabar perceraian salah satu PPPK tersebut.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990, setiap pegawai negeri sipil (PNS) tidak dilarang untuk melakukan perceraian.

    Akan tetapi, berdasarkan PP tersebut, setiap pegawai yang akan bercerai wajib mengajukan izin terlebih dahulu dari pejabat terkait. Perceraian hanya boleh dilakukan jika izin telah diberikan.

    “Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin atau surat keterangan lebih dahulu dari Pejabat,” bunyi diktum pertama PP tersebut.

    Ketika mengajukan izin cerai tersebut, pegawai juga diharuskan untuk memberitahukan alasan mengapa perceraian tersebut perlu dilakukan.

    Akan tetapi, berbeda dari PNS yang mengacu pada PP, sejumlah daerah memiliki ketentuan terkait perceraian PPPK sendiri.

    Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, melalui Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 33 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

    Dalam Pasal 9 Peraturan Bupati Wonosobo itu, PPPK diperbolehkan cerai selama mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian.

    Dalam pasal 10, aturan itu mengatur bahwa PPPK yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi berupa hukuman disiplin.

  • Kisah Mas Mono, Penjual Bakso yang Viral karena Mirip Praz Teguh
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Oktober 2025

    Kisah Mas Mono, Penjual Bakso yang Viral karena Mirip Praz Teguh Regional 22 Oktober 2025

    Kisah Mas Mono, Penjual Bakso yang Viral karena Mirip Praz Teguh
    Tim Redaksi
    JAMBI, KOMPAS.com
    – Sulismono, seorang penjual bakso berusia 44 tahun yang akrab disapa Mas Mono, mengaku kerap disebut mirip dengan Komika dan podcaster Praz Teguh oleh para pembelinya.
    Ia berjualan bakso malang di kawasan Jalan Prof DR Moh Yamin, Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
    Dalam wawancaranya dengan Kompas.com, Mono mengungkapkan, sebelumnya ia tidak pernah merasa memiliki kemiripan dengan Praz Teguh.
    Namun, sejak Podcast PWK trending, para pelanggan mulai membandingkan dirinya dengan komika tersebut.
    “Saya tidak pernah merasa mirip juga (dengan Praz Teguh), puncaknya itu pas ada PWK, mulai dari situ, nenek-nenek, anak-anak, setiap pembeli lah bilang saya mirip Praz Teguh,” ungkap Mono saat diwawancarai di lokasi jualannya, Selasa (21/10/2025) malam.
    Mono mengaku dirinya tidak berusaha untuk disamakan dengan Praz Teguh. Sebab gaya berjualan dan penampilannya sudah seperti sekarang sejak lama.
    “Saya jualan bakso sejak 2002, dan gaya saya memang sudah seperti ini, dan tidak ada saya ikut-ikutan, karena secara umur juga saya duluan kan yang lahir (dari Praz Teguh),” tambahnya.
    Sebelumnya, Mono bahkan tidak mengenal sosok Praz Teguh. Ia baru mengetahui tentang Praz setelah disuruh oleh pelanggannya untuk melihat TikTok.
    “Saat itulah, saya mulai tahu siapa Praz Teguh yang dimaksud oleh pembeli saya,” ujarnya.
    Meski perawakan Mono memang mirip dengan Praz Teguh, dengan rambut panjang dan lurus, ia mengaku bahwa ketenaran Praz tidak mempengaruhi pendapatannya dari penjualan bakso.
    Namun, ia merasakan peningkatan jumlah teman dan pengikut di media sosial TikTok.
    “Sekarang, orang-orang mulai memanggil saya ‘Bang Praz’,” kata Mono.
    Mono juga mengungkapkan rasa kagetnya ketika mengetahui bahwa orang-orang yang sudah lanjut usia masih mengenal sosok Praz Teguh.
    “Saya kaget, nenek-nenek di Jambi bilang saya mirip Praz Teguh, kagetnya mereka kok masih kenal Praz Teguh ya,” tuturnya.
    Saat ini, sejumlah konten kreator TikTok juga mulai mendatangi warungnya dan mengunggah video saat ia menyajikan bakso kepada pelanggan.
    Meskipun senang semakin dikenal, Mono mengaku sedikit bingung karena nama aslinya, Monok, kini tidak lagi dikenal orang.
    “Senangnya semakin dikenal orang, namun gak enaknya, nama saya kan Mono, Mono Praz Teguh,” ucap Mono sambil tertawa.
    Mono sendiri berasal dari Malang dan datang ke Jambi untuk berdagang bakso, mengikuti jejak ayahnya sebagai pedagang bakso, dan hingga kini masih bertahan dalam usaha tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Analisis Data Jadi Kunci Sukses Pelaku Usaha di Tengah Sengitnya Persaingan TikTok Shop – Page 3

    Analisis Data Jadi Kunci Sukses Pelaku Usaha di Tengah Sengitnya Persaingan TikTok Shop – Page 3

    Pada semester I 2025, jumlah penjual yang tergabung dalam kategori ‘Mall’ di TikTok Shop tercatat melonjak lebih dari 4 kali lipat dibandingkan paruh II 2024. Tak hanya itu, rata-rata transaksi penjual ‘Mall’ juga meningkat hingga 15 kali lipat.

    Kategori ‘Mall’ di TikTok Shop mencakup pemilik brand resmi, distributor terpercaya, hingga toko dengan reputasi tinggi yang telah diverifikasi.

    Toko-toko ini mendapatkan berbagai keuntungan seperti badge khusus, promo eksklusif, serta akses ke kampanye besar seperti promo tanggal kembar “Guncang”. Posisinya yang strategis—seperti tampil di banner utama—turut mendongkrak kepercayaan dan visibilitas di mata pembeli.

    “Pertumbuhan pesat ini menunjukkan peran TikTok Shop by Tokopedia dalam mendorong pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk naik kelas secara digital. Kami ingin menciptakan pengalaman #BelanjaAman dengan menghadirkan produk dari toko resmi yang terpercaya,” ujar Senior Director of Tokopedia and TikTok E-commerce Stephanie Susilo, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

    Dalam daftar kategori terlaris, tiga sektor menonjol: Fesyen, Kecantikan & Perawatan Diri, serta Makanan & Minuman. Produk-produk populer di antaranya adalah sneakers wanita, lipstik, hijab, skincare, dan sambal. Data menunjukkan bahwa pembeli semakin memilih produk dari brand resmi atau toko dengan status ‘Mall’ saat berbelanja.

    Yang menarik, sebagian besar toko dengan lonjakan transaksi tertinggi berasal dari brand lokal Indonesia. Ini memperkuat tren bahwa kepercayaan masyarakat terhadap toko resmi semakin meningkat, terlepas dari harga atau jenis produknya.

    “Tren ini menjadi sinyal bagi para pelaku usaha agar terus meningkatkan kualitas layanan demi meraih status ‘Mall’ dan memperluas jangkauan pasar,” tambah Stephanie.

    Sebagai langkah lanjutan, toko-toko ‘Mall’ di TikTok Shop juga akan terintegrasi secara bertahap ke platform Tokopedia, menyusul peluncuran Tokopedia & TikTok Shop Seller Center. Dengan demikian, para penjual dapat menjangkau konsumen yang lebih luas dari dua platform sekaligus.

  • Gelar IDC 2025, AMSI Soroti Kedaulatan AI hingga Kemandirian Digital Nasional

    Gelar IDC 2025, AMSI Soroti Kedaulatan AI hingga Kemandirian Digital Nasional

    Jakarta (beritajatim.com) – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) kembali menyelenggarakan ajang tahunan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, pada 22–23 Oktober 2025.

    Tahun ini, IDC mengangkat tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”, yang menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media dalam menghadapi gelombang transformasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI).

    Dua pembicara kunci akan hadir, yakni Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

    Dalam kesempatan tersebut, AMSI juga akan menyerahkan dukungan simbolis terhadap revisi UU Hak Cipta dan Proposal Indonesia untuk Copyright & Digital environment, yang diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kedaulatan digital serta melindungi ekosistem media dari ketimpangan distribusi nilai ekonomi konten di era AI.

    Selain kedua pembicara utama, IDC 2025 menghadirkan beragam narasumber lintas sektor, antara lain:

    • Martin Hartono (CEO GDP Venture)
    • Willson Cuaca (Co-Founder & Managing Partner East Ventures)
    • Angela Tanoesoedibjo (CEO iNews Media Group)
    • Anggini Setiawan (Communications Director TikTok Indonesia)
    • Arya Dwi Paramita (Corporate Secretary PT Pertamina Persero)
    • Erik Somba (CEO Valid News)
    • Qaris Tajudin (Direktur Tempo Institute)
    • Dwi Eko Lokononto (CEO Berita Jatim)
    • Hana Novitriani (Vice President ICE IDN Media)

    Selama dua hari, para pembicara dengan kepakaran dan pengalaman di bidangnya akan berbagi pandangan tentang peluang dan tantangan industri digital di tengah kemajuan teknologi AI.

    Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika mengatakan, tema Indonesia Digital Conference tahun ini sengaja dipilih terkait kedaulatan AI karena semua pemangku kepentingan industri kita harus memahami kunci untuk selamat dari disrupsi teknologi ini.

    “Tanpa kedaulatan AI, semua sektor industri dan bisnis kita, terutama ekosistem informasi dan media, bisa mengalami krisis eksistensial.” ujarnya

    Perkembangan AI membawa risiko disrupsi bagi industri media, namun juga membuka peluang bisnis dan inovasi baru. Media berbasis digital dituntut untuk mampu beradaptasi, meningkatkan kinerja organisasi, serta tetap menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi agar tercipta ekosistem digital yang inklusif dan demokratis.

    Ketua Panitia Indonesia Digital Conference 2025, Ismoko Widjaya mengatakan, kondisi bisnis industri media digital hari ini sangat menantang. Mulai dari disrupsi AI, perubahan algoritma, sampai dengan badai PHK.

    Indonesia Digital Conference (IDC 2025) dengan tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital” ini menghadirkan narasumber-narasumber yang ekspertis bahkan market leader di industrinya masing-masing.

    “Semoga dengan hadirnya IDC AMSI 2025 dapat memberikan angin segar, solusi, sekaligus harapan bagi industri media digital agar tak cuma bisa bertahan di industri ini tapi juga bisa tumbuh dan berkelanjutan.” ujarnya

    IDC 2025 juga akan menghadirkan sesi-sesi yang memberikan wawasan praktis kepada media, termasuk tentang strategi mendapatkan pendanaan dan menemukan model bisnis baru yang berkelanjutan di era digital.

    Selain diskusi panel, hari kedua IDC 2025 akan diisi dengan workshop tematik yang mempertemukan media arus utama (mainstream) dan media baru (new media) untuk memperkuat kolaborasi dan kapasitas di tengah perubahan lanskap digital.

    Sebagai penutup rangkaian kegiatan, AMSI akan menganugerahkan AMSI Award 2025, penghargaan bagi media yang menunjukkan komitmen tinggi dalam berinovasi dan menjaga kualitas jurnalisme di tengah disrupsi teknologi.

    Event IDC dan AMSI Awards 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia ini juga mendapatkan dukungan dari PT Astra International Tbk, Djarum Foundation, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Pertamina (Persero), PT Harita Nickel, PT AlamTri Resources Indonesia Tbk., PT Telkom Indonesia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Indofood Sukses Makmur, Mining Industry Indonesia atau MIND ID, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Merdeka Copper Gold Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Indosat Tbk., dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. [ian]

  • Lepas dari China, TikTok Diam-diam Mulai Berubah

    Modus Penipuan Baru Lewat Video TikTok, Rekening Auto Ludes

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengguna TikTok jadi target serangan malware terbaru. Penipuan itu mencuri informasi dan file sensitif, akses ke akun keuangan, sehingga dapat menguras rekening korbannya.

    Penyebaran malware ClickFix itu dilakukan dengan mengaktifkan software populer seperti Windows, Microsoft 365, hingga Adobe Premiere. Beberapa kasus juga ditemukan untuk paket produk di aplikasi populer seperti Netflix atau Spotify.

    Temuan itu dilaporkan peneliti keamanan termasuk dari Trend Micro hingga Xavier Mertens. Pengguna akan diminta menyalin dan menempel perintah pada Windows Run, yang sebenarnya untuk Powershell yang menyebarkan dan menjalankan Aura Stealer, dikutip dari Tech Radar, Selasa (21/10/2025).

    Sebagai informasi, Aura Stealer merupakan malware pencuri informasi termasuk password yang tersimpan di browser, cookies autentikasi, data dompet kripto, hingga kredensial dari aplikasi lain.

    Sementara berdasarkan temuan Xavier Mertens disebutkan kode ClickFix mengunduh malware tambahan. Namun belum jelas tujuan proses itu.

    Sebenarnya ClickFix telah ada sejak lama. Termasuk muncul dalam pop-up browser pada awal tahun 2000-an dan kini menjadi dokumen atau penawaran palsu.

    Malware ini akan memberitahu korbannya jika komputernya memiliki masalah. Berikutnya ClickFix akan menawarkan solusi mengatasi yang cepat dan mudah.

    Untuk mengatasinya, Anda perlu waspada terkait link asing atau tombol acak di email atau situs web. Khususnya tautan yang meminta perbaikan atau pembaruan.

    Hanya kunjungi situs resmi dan gunakan software yang sah. Selain itu, pastikan sudah melakukan update versi terbaru pada browser, sistem operasi dan software keamanan yang digunakan, serta gunakan pemblokir iklan.

    Anda juga perlu berhati-hati memberikan izin pada situs web atau aplikasi. Saat melihat situasi yang mencurigakan, segera lakukan verifikasi.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • JPU Nilai Nikita Mirzani Tak Punya Kapasitas Edukasi Produk Kecantikan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Oktober 2025

    JPU Nilai Nikita Mirzani Tak Punya Kapasitas Edukasi Produk Kecantikan Megapolitan 20 Oktober 2025

    JPU Nilai Nikita Mirzani Tak Punya Kapasitas Edukasi Produk Kecantikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Jaksa penuntut umum (JPU) menilai terdakwa Nikita Mirzani tak punya kapasitas mengedukasi masyarakat mengenai kandungan berbahaya dalam sebuah produk kecantikan.
    Pasalnya, latar belakang Nikita sebagai artis tidak relevan dengan peran memberikan edukasi kepada publik.
    “Bahwa terdakwa Nikita Mirzani tidak mempunyai kedudukan hukum dan keahlian dalam melakukan edukasi tentang kesehatan kulit,” kata jaksa dalam sidang penyampaian replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
    Jaksa menilai tindakan Nikita yang mengedukasi masyarakat lewat video maupun siaran langsung hanyalah bagian dari akting.
    Ia menjelaskan bahwa akting pada umumnya dilakukan dengan berpura-pura dan membuat audiens percaya pada konteks fiksi yang disampaikan.
    “Jadi kalau ada seorang artis yang mengatakan dirinya melakukan edukasi kesehatan kulit, maka penuntut umum beranggapan hal tersebut masuk dalam keahliannya, yaitu akting,” terang jaksa.
    Menurut Jaksa, klaim yang disampaikan Nikita kepada masyarakat luas disebut justru merupakan modus operandi untuk meraup keuntungan pribadi.
    “Sehingga terlihat jelas bahwa perkataan terdakwa Nikita Mirzani yang seolah-olah melakukan edukasi kepada masyarakat justru menjadi sebuah modus operandi dalam melakukan pemerasan kepada pihak lain,” tutur jaksa.
    Jaksa kemudian menyoroti hal-hal yang disampaikan dan dilakukan Nikita selama persidangan.
    Nota pembelaan yang disampaikan Nikita pada Kamis (16/10/2025) lalu dinilai sebagai bagian dari permainan perannya yang banyak direkayasa.
    “Kami ingin mengingatkan agar terdakwa Nikita Mirzani tidak menganggap persidangan ini sebagai dunia akting yang pada intinya menghindari memainkan peran,” kata jaksa.
    Adapun Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
    Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
    Kejadian ini bermula dari unggahan video Tiktok akun
    @
    dokterdetektif yang mengulas produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys pada Rabu (9/10/2024).
    Menurut pemilik akun, Samira, kandungan produk Glafidsya berupa serum vitamin C
    booster
    tidak sesuai dengan klaim.
    Harganya pun disebut tidak sesuai dengan kualitasnya.
    Dua hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lainnya, yakni sabun cuci muka, serum, dan krim malam yang lagi-lagi disebut tidak sesuai klaim.
    Dalam video itu, Samira mengajak warganet tidak membeli produk yang diklaim dapat menahan penuaan dini ini.
    Samira lantas meminta Reza minta maaf ke publik dan menghentikan penjualan produknya untuk sementara.
    Reza pun memenuhi permintaan Samira dengan mengunggah video perminta maaf.
    Di sinilah Nikita Mirzani muncul. Nikita tiba-tiba melakukan siaran langsung TikTok melalui akun
    @
    nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
    Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.
    Dia juga juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.
    Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.
    Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa dia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza Gladys.
    Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
    Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun “hanya” Rp 4 miliar. Atas kejadian itu, Reza mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar.
    Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
    Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.