Perusahaan: TikTok

  • Streamer Game Digugat Nintendo Karena Mainkan Game Bajakan

    Streamer Game Digugat Nintendo Karena Mainkan Game Bajakan

    Jakarta

    Nintendo, yang dikenal sangat melindungi kekayaan intelektualnya lewat berbagai gugatan, beraksi lagi. Kali ini incarannya adalah seorang streamer game bernama Jesse Keighin.

    Keighin, yang dikenal lewat nama Every Game Guru, digugat oleh Nintendo karena memainkan dan menyiarkan sejumlah game yang — saat itu — belum dirilis. Termasuk Mario & Luigi Brothership, The Legend of Zelda: Echoes of Wisdom, dan Super Mario Party Jamboree.

    Ia dituding sudah menyiarkan game itu setidaknya 50 kali dalam dua tahun ke belakang, demikian dikutip detikINET dari Techspot, Selasa (12/11/2024).

    Nintendo juga menuding Keighin mengajak penontonnya, juga memberikan tutorial, untuk memainkan game bajakan menggunakan alat khusus. Dalam gugatan itu Nintendo juga menyertakan tangkapan layar yang menunjukkan aksi Keighin tersebut.

    Salah satu gambar itu menunjukkan tahapan-tahapan untuk memainkan game bajakan lewat ROM yang diunduh secara ilegal. Keighin juga memposting tautan ke situs-situs penyedia emulator Nintendo Switch seperti Ryujinx, Yuzu, Suyu, dan Sudachi, juga situs distribusi ROM ilegal, serta penyedia dekripsi kunci Switch.

    Gugatan semacam ini bukan hal baru bagi Nintendo. Mereka dikenal sebagai perusahaan yang sangat melindungi kekayaan intelektualnya. Dari sekadar surat somasi sampai melayangkan gugatan untuk individu atau perusahaan yang melanggar kekayaan intelektual Nintendo.

    Namun Keighin tampaknya tak takut terhadap gugatan itu. Ia “melawan” dengan membuka akun baru di platform lain. Bahkan ia menantang Nintendo lewat email yang menyatakan bahwa Keighin punya ribuan akun kloningan dan bisa melakukannya secara terus menerus.

    Keighin adalah streamer yang ada di berbagai platform, seperti YouTube, Discord, Twitch, TikTok, Dlive, Picarto, nimo, Facebook, dan Loco.

    Dalam gugatan itu, Nintendo meminta pengadilan menghukum Keighin untuk membayar USD 15 ribu untuk setiap kali Keighin melanggar kekayaan intelektualnya. Selain itu, Nintendo juga meminta uang ganti rugi untuk potensi kehilangan pemasukannya.

    Dengan pelanggaran setidaknya 50 kali untuk men-streaming game bajakan, total ganti ruginya bisa mencapai USD 7,5 juta, atau sekitar Rp 118 miliar.

    Lebih lanjut Nintendo meminta pengadilan untuk menutup akun Keighin, serta menyita emulator, perangkat yang sudah dimodifikasi, serta hardisk tempat game bajakan tersebut disimpan.

    “Streaming game yang bocor sebelum dipublikasikan menormalisasi dan mendorong pembajakan sebelum game dirilis. Pelaku mengajak menonton bahwa mereka juga bisa mendapat game bajakan dan memainkannya saat ini, tanpa harus menunggu perilisan resmi dan tanpa membayar,” tulis Nintendo dalam gugatannya.

    (asj/asj)

  • Trik Cara Cepat Dapat Uang Rp300.000 dari  Tiktok

    Trik Cara Cepat Dapat Uang Rp300.000 dari  Tiktok

    JABAR EKSPRES – Sering penasaran kenapa banyak orang bisa mendapatkan banyak uang hanya dengan bermain Tiktok? Itu karena mereka sudah mengetahui triknya biar cepat dapat uang dari TikTok.

    Banyak yang memanfaatkan Tiktok sebagai aplikasi penghasil uang, karena Tiktok menawarkan banyak cara bagi penggunanya untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan dari sosial media yang digunakan jutaan orang tersebut.

    Untuk kamu yang penasaran, Jabarekspres akan memberikan beberapa cara agar mendapatkan uang Rp300.000 secara cepat dari sosial media yang satu ini.

    Tujuannya agar kau tidak hanya menghabiskan waktu dan kuota saja saat menikmati video di Tiktok, namun juga bisa menghasilkan banyak cuan bukan hanya Rp300.000 dari aplikasi ini.

    Baca juga : 6 Trik Jitu Cara Dapatkan Uang dari Scroll Tiktok Doang

    Ada beberapa cara yang bisa kamu pilih sesuai dengan keahlian atau passionmu, sehingga kamu bisa menjalankannya dengan nyaman dan bisa menikmatinya.

    Berikut ada 10 cara yang bisa kamu pilih untuk menghasilkan uang dari Tiktok:

    1. Nonton video

    Pengguna bisa mendapatkan poin dengan menonton video TikTok selama 15-30 menit.

    2. Siaran langsung (Live)

    Pengguna bisa mendapatkan uang dari hadiah yang diberikan penonton selama siaran langsung. Penonton bisa memberikan gift item seperti animasi, bunga, gitar, dan boneka yang dibeli dengan koin TikTok.

    3. Affiliate marketing

    Pengguna bisa mendapatkan komisi untuk setiap pembelian melalui link yang ada di kontennya.

    4. Jual produk (Tiktok Shop)

    Pengguna bisa menjual produk fisik atau digital di TikTok Shop.

    Baca juga : Cara Cepat Dapat Uang Rp 500 Ribu dari TikTok

    5. Endorsement

    Pengguna bisa mendapatkan uang dari endorsement jika akunnya sudah besar dan memiliki banyak pengikut.

    6. Program TikTok Creator Fund

    Pengguna bisa bergabung dengan program ini untuk mendapatkan uang.

    7. Kemitraan TikTok

    Pengguna bisa memanfaatkan Program Kemitraan TikTok.

    8. Konsultan TikTok

    Pengguna bisa menawarkan jasa manajemen atau konsultasi TikTok untuk brand atau individu.

    9. Membuka jasa pengelola akun TikTok

    Pengguna bisa menjadi admin media sosial yang berperan penting dalam pemasaran produk.

    10. Menjadi musisi

    Pengguna bisa mempromosikan karya musik yang telah dibuat melalui TikTok

  • Menkomdigi Kaji Pembatasan TikTok Cs bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Tiru Australia?

    Menkomdigi Kaji Pembatasan TikTok Cs bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Tiru Australia?

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut sering mendapatkan pesan untuk segera membatasi penggunaan internet dan media sosial seperti TikTok, Instagram hingga Facebook bagi anak di bawah 16 tahun.

    Meutya menuturkan banyak pesan yang masuk ke akun Instagram dirinya untuk mendorong pemerintah melakukan pembatasan media sosial bagi anak anak.

    Dorongan tersebut, kata Meutya didapatkan setelah negara tetangga yaitu Australia yang melakukan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

    “Misalnya di Australia ini, sekarang saat ini sedang mempertimbangkan melarang penggunaan internet untuk usia di bawah 16 tahun. Dan kalau buka WA banyak sekali masukan, Ibu Menteri tolong lakukan hal yang sama,” kata Meutya di kawasan Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).

    Meski mendapat dorongan, Meutya menyebut dirinya masih menimbang-nimbang untuk melakukan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

    Pasalnya, kebijakan tersebut seperti dua belah mata pisau, yaitu ada dampak negatif dan dampak positif yang dihasilkan.

    “Saya masih timbang-timbang karena saya rasa kalau saya kenakan adik-adik juga akan kesulitan. Karena banyak yang belajar juga dari internet,” ujarnya.

    Adapun, Pemerintah Australia berencana membuat undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform media sosial seperti TikTok, Instagram, hingga Facebook.

    Melansir dari Reuters, Kamis (7/11/2024) Perdana Menteri Anthony Albanese menegaskan bahwa kebijakan ini dapat menjadi undang-undang pada akhir tahun depan. UU ini dibuat guna melindungi melindungi generasi muda di Australia.

    Anthony mengatakan pihaknya akan menguji coba sistem verifikasi usia yang bertujuan untuk memblokir anak-anak mengakses platform media sosial.

    Dirinya mengakui adanya risiko kesehatan fisik dan mental yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan media sosial yang berlebihan, terutama bagi anak-anak. 

    Terlebih adanya dampak negatif terhadap citra tubuh anak perempuan serta paparan terhadap konten misoginis yang ditujukan kepada anak laki-laki.

    “Jika Anda seorang anak berusia 14 tahun yang terpapar dengan hal-hal tersebut, pada saat Anda menjalani perubahan besar dalam hidup menuju kedewasaan, itu bisa menjadi masa yang sangat sulit,” kata Anthony.

  • Benarkah Aplikasi Bright Capital Bisa Menghasilkan Uang?

    Benarkah Aplikasi Bright Capital Bisa Menghasilkan Uang?

    JABAR EKSPRES – Investasi online semakin marak dengan banyaknya situs dan aplikasi yang mengaku sah. Salah satunya adalah Bright Capital, yang baru dirilis pada 25 Oktober 2024. Namun, banyak hal mencurigakan terkait situs ini, dan sudah mulai ada indikasi bahwa Bright Capital hanyalah skema ponzi yang akhirnya merugikan banyak orang.

    Seperti skema ponzi lainnya, Bright Capital menarik perhatian dengan berbagai iming-iming keuntungan, seperti deposit minimal rendah, profit yang tidak dikunci, dan penarikan minimal Rp40.000.

    Selain itu, mereka juga menawarkan komisi level yang menjadi incaran banyak pengguna, terutama yang terpengaruh oleh mentor-mentor investasi abal-abal. Semua ini bertujuan menarik banyak orang agar bergabung dan menginvestasikan uang mereka.

    Pada situs Bright Capital, mereka mengklaim telah memiliki tanda daftar PSE dari Kominfo. Namun, penting untuk diingat bahwa tanda daftar PSE bukanlah bukti legalitas! Tanda daftar PSE hanya menunjukkan bahwa situs tersebut telah terdaftar, bukan mendapat izin sebagai penyedia jasa investasi.

    Baca juga : TikTok VIP Shop, Benarkah Aman Digunakan? Jangan Terjebak Investasi Bodong

    Klaim legalitas semu seperti ini sering kali digunakan oleh skema ponzi untuk menarik korban. Selain itu, Bright Capital juga mencantumkan NPWP perusahaan, yang lagi-lagi hanya menunjukkan kewajiban pembayaran pajak dan bukan bukti izin usaha di bidang investasi.

    Bright Capital juga menyertakan sertifikat yang disebut dari Arizona Department of Insurance and Financial Institution. Namun, sertifikat tersebut tampak mencurigakan karena tidak ada tanda tangan resmi, hanya berupa teks kosong tanpa penjelasan lebih lanjut.

    Hal seperti ini sering digunakan untuk membuat perusahaan terlihat legal dan meyakinkan. Sertifikat palsu ini tidak memiliki dasar hukum apapun dan tidak berkaitan dengan investasi yang mereka jalankan.

    Lebih mencurigakan lagi, ketika ditelusuri, Bright Capital terdaftar sebagai usaha mikro di Batam, Kepulauan Riau, dengan aktivitas yang terdaftar dalam kategori “portal web” dan “pengembangan teknologi blockchain.” Ini tidak mendukung klaim mereka sebagai perusahaan investasi, karena aktivitas yang terdaftar hanya berkaitan dengan pengelolaan web, bukan dengan pengelolaan dana investasi.

  • Top 3 Tekno: Diskon HP Oppo di Shopee, Tokopedia hingga TikTok Shop Terpopuler

    Top 3 Tekno: Diskon HP Oppo di Shopee, Tokopedia hingga TikTok Shop Terpopuler

  • Diduga Prank Perceraian, Psikolog Sebut Baim Wong Kebablasan

    Diduga Prank Perceraian, Psikolog Sebut Baim Wong Kebablasan

    Jakarta, Beritasatu.com – Proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus berlangsung, meskipun belakangan beredar kabar Baim mencoba mengajak Paula untuk kembali rujuk. Isu ini pun menarik perhatian psikolog Lita Gading, yang memberikan pandangannya terkait tindakan aktor tersebut yang dinilai sedang nge-prank kebablasan.

    Lita Gading menilai, Baim Wong sedang memainkan sebuah prank yang kebablasan. Hal ini ia ungkapkan melalui akun TikTok pribadinya @litagading5 dikutip Selasa (12/11/2024).

    Menurut Lita, Baim Wong terkesan mencoba mencari simpati publik melalui kabar perceraian mereka. Namun sayangnya, upayanya untuk mencari perhatian masyarakat justru gagal. Alih-alih mendapatkan dukungan, netizen malah lebih banyak berpihak kepada Paula Verhoeven.

    “Menurut analisa saya, mungkin Baim Wong berharap dengan memberitakan perseteruan rumah tangga mereka maka akan mendapat dukungan publik. Namun kenyataannya, hampir seluruh netizen lebih memilih mendukung Paula,” kata Lita Gading.

    Kabar Baim Wong yang konon mengajak Paula rujuk kemudian muncul, dan Lita Gading mengkritik keras tindakan tersebut. Ia menilai Baim Wong terlihat bermain-main dengan nasib rumah tangganya.

    “Ini seperti prank yang kebablasan. Memang Baim Wong terkenal dengan prank-nya, tetapi jangan sampai masalah rumah tangga dijadikan bahan lelucon. Pernikahan itu sakral,” terang Lita Gading.

    Lita Gading juga menyarankan agar Paula Verhoeven menolak ajakan rujuk dari Baim Wong. Menurutnya, rumah tangga mereka sudah tidak sehat, dan Paula tidak seharusnya kembali ke hubungan yang telah melukai hatinya.

    “Jangan sampai alasan anak menjadi pembenaran untuk kembali. Apalagi jika hubungan ini sudah melukai hati seorang perempuan dan tidak menghargai dirinya,” tegasnya.

    Menurut Lita, melanjutkan hubungan yang sudah sangat toxic hanya akan merugikan.

    Lita Gading juga menyarankan Paula untuk tidak terlalu khawatir tentang perkembangan mental anak-anak mereka, karena ia yakin dengan pengasuhan yang tepat, anak-anak Paula akan tumbuh lebih baik meskipun orang tuanya bercerai.

    “Perkembangan anak-anak itu bukan soal perceraian, tetapi tentang siapa yang mengasuhnya. Apabila mereka berada di tangan orang yang tepat, mereka akan tumbuh dengan baik,” pungkasnya.

    Pernyataan Lita Gading ini mendapat dukungan dari banyak netizen, yang bahkan mengajak Paula untuk mencari pria yang lebih layak untuk menjadi pendamping hidupnya.

    “Paula tanpa laki-laki tetap hebat,” tulis @pr****.

    “Setuju, mending pisah dari pada sakit hati,” kata @sup****.

  • Politik dalam Sepucuk Buku Rekening: Kabar dari Penerima Beasiswa di Polman

    Politik dalam Sepucuk Buku Rekening: Kabar dari Penerima Beasiswa di Polman

    FAJAR.CO.ID, POLMAN – Langit sore di Polewali Mandar (Polman) mulai meredup, menyisakan semburat jingga di atas antrean panjang sebuah bank. Di antara para pengantri, seorang ibu dengan wajah lelah menggenggam buku rekeningnya. Ia seharusnya berbahagia – hari itu ia datang untuk mencairkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), dana yang sangat berarti untuk pendidikan anaknya. Namun, di sampul buku itu, terpampang dua wajah yang tak ia pilih, dua nama yang kini seolah datang membawa beban.

    Dalam video singkat yang tersebar di TikTok lewat akun @Politik Ngakak, ibu itu menceritakan kekhawatirannya dengan suara lemah, hampir berbisik. Bantuan yang seharusnya ia terima tanpa syarat mendadak menjadi sandera di antara pilihan. Ia dihadapkan pada sebuah pesan implisit: dukung Dirga Singkarru, salah satu calon dalam Pilkada Polman, atau kehilangan akses beasiswa. “Kalau tidak, bantuan ini akan ditarik,” katanya perlahan, menahan nada getir yang tertahan di ujung bibir.

    Tak perlu waktu lama, video itu menjadi viral, mencuri perhatian masyarakat luas yang merasa geram. Bagi mereka, kisah ibu itu bukan sekadar cerita biasa – ini adalah refleksi ketidakadilan yang sering mereka dengar namun jarang terlihat. Di balik wajahnya, mereka menyaksikan manipulasi terselubung yang mencekik mereka yang rentan dan tak punya pilihan.

    Segera, perhatian pun tertuju pada Bawaslu Polman, badan pengawas pemilu yang kini berada di tengah desakan publik untuk mengambil tindakan. Dugaan politisasi beasiswa PIP, sebuah bantuan pendidikan dari pemerintah, kini menjadi tamparan keras bagi mereka yang berharap demokrasi berjalan jujur. Jika terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran; ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat yang memegang teguh masa depan anak-anak mereka.

  • Bawaslu Bantul tangani enam dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024

    Bawaslu Bantul tangani enam dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024

    Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho pada ekspose hasil pengawasan selama tahapan Pilkada Bantul 2024. Senin (11/11/2024). ANTARA/Hery Sidik

    Bawaslu Bantul tangani enam dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Selasa, 12 November 2024 – 06:14 WIB

    Elshinta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga kini telah menangani dan menyelesaikan enam dugaan pelanggaran sejak awal tahapan hingga masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.

    “Sampai dengan hari ini ada enam yang sudah resmi kami tindaklanjuti yang masuk dari tahapan awal sampai dengan masa kampanye pilkada yang tinggal menyisakan beberapa hari ke depan,” kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho usai ekspose hasil pengawasan Pilkada Bantul, di Bantul, Senin sore.

    Menurut dia, enam dugaan pelanggaran tersebut, yakni pertama adalah laporan pada masa pendaftaran pasangan calon terkait adanya pemasangan baliho Bupati yang tidak menyertakan wakil bupati, yang mana pelapor meminta dilakukan pencopotan terhadap pemasangan baliho.

    “Dari laporan itu, Bawaslu melakukan kajian awal dengan hasil laporan memenuhi syarat formil, namun tidak memenuhi syarat materiil karena tidak terdapat unsur pelanggaran dan tidak termasuk dalam jenis dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.

    Kemudian penanganan laporan pada masa pendaftaran paslon di KPU Bantul terkait ketidaknetralan dukuh yang mengkoordinasikan para ketua rukun tetangga (RT) dan tokoh masyarakat setempat untuk mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

    Atas laporan tersebut Bawaslu Bantul telah melakukan kajian awal dengan hasil bahwa laporan dugaan pelanggaran memenuhi syarat formil, namun tidak memenuhi syarat materiil karena dugaan pelanggaran yang dilaporkan bukan merupakan dugaan pelanggaran pilkada.

    “Bawaslu Kabupaten Bantul juga telah menindaklanjutinya dengan penerusan kepada instansi yang berwenang,” katanya.

    Selanjutnya, kata dia, penanganan terhadap laporan pada masa kampanye pilkada terkait adanya ‘voice note’ yang diduga melanggar ketentuan Pasal 69 huruf b dan huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 dan ketentuan Pasal 187 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

    “Bawaslu sudah melakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi dan pihak lain serta dilakukan proses pembahasan dengan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bantul. Setelah dilakukan kajian, laporan dihentikan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana,” katanya.

    Kemudian penanganan atas temuan pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih terkait adanya perubahan ploting pemilih di TPS oleh petugas PPS Argomulyo, Sedayu setelah selesainya sub tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih oleh petugas pantarlih.

    Dia mengatakan, sudah dilakukan proses klarifikasi dengan memanggil Ketua PPS Kelurahan Argomulyo dan anggota PPK Kecamatan Sedayu. Dari hasil kajian tersebut didapatkan bahwa terbukti melakukan pelanggaran administratif.

    “Selanjutnya panitia pengawas pemilu Kecamatan Sedayu merekomendasikan penataan ulang pemilih di beberapa TPS yang sebelumnya tidak mempertimbangkan aspek aksesibilitas dan geografis wilayah setempat,” katanya.

    Kemudian penanganan atas temuan pada tahapan pendaftaran paslon, yaitu adanya video ‘tiktok’ dengan akun salah satu calon wakil bupati, yang dalam video tersebut terindikasi dukuh tidak netral karena bersama beberapa warga mendatangi rumah calon wakil bupati itu.

    “Sudah dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait untuk selanjutnya dilakukan kajian. Dan dari hasil kajian, pengawas kecamatan melakukan penerusan kepada instansi yang berwenang yang dalam hal ini kepada lurah,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Manfaatkan Dana Desa, Kementan Gencarkan Urban Farming

    Manfaatkan Dana Desa, Kementan Gencarkan Urban Farming

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan pihaknya tengah menggencarkan konsep urban farming dalam program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Program ini merupakan bentuk kerja sama Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

    “Bersama dengan kepala desa, kita sudah berkumpul dengan Kementerian Desa. Di Kemendes, ada anggaran dana desa yang 20%-nya untuk penyiapan ketahanan pangan bergizi. Dari 20% itu kita harapkan mendukung program Kawasan Rumah Pangan Lestari,” ungkap Sudaryono, dalam wawancara khusus program “Beritasatu Special” BTV di kantor Kementan, Senin (11/11/2024).

    Sudaryono menjelaskan, melalui program KRPL ini, masyarakat diberdayakan agar dapat menyediakan sumber pangan dan gizi dengan beternak dan bertani di pekarangan rumah.

    “Urban farming itu artinya memanfaatkan setiap jengkal lahan yang kita punya. Di kota, bisa. Dengan peralon orang bisa panen sawi,” ujarnya.

    Tanaman, seperti cabai, tomat, bumbu-bumbu, buah-buahan, dan timun bisa juga ditanam di rumah. Selain itu juga beternak ayam, ayam petelur, ayam potong, dan kambing.

    Menurutnya, program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi masyarakat rumah tangga, serta memperkuat ketahanan pangan lokal demi menyokong progam makan bergizi gratis.

    Sudaryono menilai, konsep urban farming ini mudah diterapkan oleh masyarakat. Menurutnya, pertanian merupakan sektor yang mudah ditekuni oleh berbagai kalangan.

    “Saya kira tidak ada yang tidak bisa. Itu tadi, pertanian itu adalah satu industri yang caranya itu enggak rumit. Tinggal mau kerjakan. Contohnya banyak, di YouTube ada, di TikTok ada. Hanya mau atau enggak,” katanya.

  • Enggartiasto Lukita Dorong Kampus Perkuat Digitalisasi pada Era Ekonomi Kreatif

    Enggartiasto Lukita Dorong Kampus Perkuat Digitalisasi pada Era Ekonomi Kreatif

    Malang, Beritasatu.com – Executive Chairman B-Universe Enggartiato Lukita mendorong mahasiswa dan perguruan tinggi (PT) atau kampus  untuk menerapkan digitalisasi ilmu pengetahuan pada era teknologi industri ekonomi kreatif dan kewirausahaan. Jika digitalisasi tidak diterapkan di kampus, maka dipastikan mahasiswa akan tertinggal.

    “Tema Expotive ini mengenai ekonomi kreatif. Namun, saya tidak mau terbatas bagaimana ekonomi kreatif, seperti di nomenklatur ekonomik kreatif,” katanya saat menjadi nara sumber Seminar Klinik Beasiswa & Creative Expo And Seminar (expotive) “Be Youth And Do Something Extraordinary” di Graha Cakrawala, Universitas Negeri Malang (UM), Senin (11/11/2024).

    Menurut Enggartiasto, pada era digitalisasi ini, telah terjadi perubahan yang begitu besar dalam kehidupan masyarakat, terutama bidang usaha. Jika sebelumnya, membeli barang masyarakat harus datang ke toko, tetapi saat ini tidak diperlukan lagi.

    “Dahulu, kita untuk perdagangan misalnya harus ada toko offline, sekarang sudah ada online. Hanya dengan 10 orang memanfaatkan TikTok untuk menjual barang dagangan dari Tiongkok. Itu contoh kecilnya,” bebernya.

    Melihat perkembangan usaha yang memerlukan digitalisasi tersebut, kata Enggar, maka kampus maupun sekolah dituntut untuk menyesuaikan diri dan tidak cukup belajar ilmu pengetahuan saja.

    “Dengan perubahan besar ini, tidak bisa dia jadi menara gading yang hanya menyampaikan berbagai ilmu dan pengetahuan sehingga terlambat mengantisipasi perkembangan zaman,” tuturnya.

    Enggar menjelaskan pada dunia usaha, salah satu persyaratan merekrut karyawan, yakni melihat kemampuan teknologi dan kreatifitas yang dimiliki pelamar. Dia mengaku perusahaan saat ini tidak membutuhkan ketekunan seseorang.

    “Jadi yang dibutuhkan saat ini inovatif dan kreatif, serta melihat peluang,” ucapnya.

    Enggar juga meminta kampus untuk mempersiapkam mahasiswanya menjadi wirausahawan profesional dan bisa menjajaki kerja sama dengan berbagai perusahaan. Misalnya energi terbarukan hingga mobil listrik.

    “Apalagi mahasiswa UM juga mempunyai inovasi atau keahlian mengenai mobil listrik maupun energi terbarukan, bisa dari air dan hal lainnya,” pungkasnya.

    Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Hariyono mengatakan pada era digitalisasi, kampus punya tanggung jawab moral, yakni tidak hanya memahami ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi bisa mengembangkan sekaligus mengamalkan di lapangan.

    Ia mengungkapkan sering kali perkuliahan kurang sinergi dengan kehidupan masyarakat secara riil. Padahal, kampus ingin menegakkan dan mengembangkan kurikulum sebagaimana kapasitas belajarnya dan tumbuh di era perubahan yang begitu cepat menjadi anak-anak kreatif.

    “Dia terus belajar ada dosen atau tidak. Dengan demikian akan menjadi pribadi yang memiliki mindset utuh. Anak-anak tidak gagap menghadapi perubahan, apakah itu sosial hingga teknologi,” ungkap Hariyono.

    UM, kata dia, melakukan pengembangan bekerja sama dengan perusaaan di Tiongkok dan beberapa perusahaan di Indonesia, yakni mengembangkan kendaraan berbasis listrik.

    “Kami kerja sama dengan beberapa industri dan prototipe kendaraan listrik yang sekrang sedang kami kembangkan dengan salah satu perusahaan di Tiongkok. Pengembangan lain menghasilkan produk minuman yang sehat sekaligus ramah lingkungan,” pungkas Hariyono.