Perusahaan: TikTok

  • PDIP Vs Partai Coklat ‘Parcok’ Berujung Sanksi MKD untuk Politisi Banteng

    PDIP Vs Partai Coklat ‘Parcok’ Berujung Sanksi MKD untuk Politisi Banteng

    Bisnis.com, JAKARTA – Perseteruan antara PDIP dan Kepolisian atau “Partai Coklat” alias Parcok berbuah sanksi etik dari Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. 

    MKD memutuskan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Yulius Setiarto telah terbukti melanggar kode etik lantaran unggahan pernyataannya tentang “Partai Coklat” alias Parcok yang diduga cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024. Tak hanya itu, MKD juga memberikan sanksi teguran tertulis kepada Yulius.

    “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu Yang Terhormat Yulius Setiarto SH MH Nomor Anggota A234 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ujar Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Adapun, lanjut dia, putusan yang ditetapkan dalam MKD hari ini adalah bersifat tertutup dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota MKD. Akan tetapi, pembacaan putusan ini terbuka dalam sidang MKD.

    “Dan [putusan] dibacakan dalam sidang MKD pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024, serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” tutur Nazaruddin.

    Pada kesempatan yang sama, Yulius mulanya menyebut unggahannya pada 25 November lalu di platform sosial media TikTok tersebut merupakan bentuk kecintaannya pada institusi Kepolisian Republik Indonesia. 

    Menurutnya, dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, dia menggunakan media sosialnya untuk menyampaikan permintaan kepada Kapolri guna menjaga marwah demokrasi dan kewibawaan Polri.

    “Unggahan tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab saya sebagai Wakil Rakyat kepada masyarakat Indonesia dan khususnya konstituen di daerah pemilihan saya,” terangnya dalam sidang MKD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Lebih lanjut, Yulius menyampaikan bahwa unggahannya ini dimaksudkan untuk meminta klarifikasi Kapolri terkait pemberitaan yang dirilis Tempo dalam Bocor Alus Politik. Dia khawatir publik akan menerima temuan-temuan Tempo sebagai kebenaran.

    “Apa jadinya kalau Kapolri tidak segera melakukan klarifikasi atas pemberitaan media Tempo? Jelas temuan-temuan Tempo akan diterima publik sebagai kebenaran, sebagai fakta yang memang terjadi. Ini sangat berbahaya bagi Polri, salah satu institusi yang kita cintai bersama,” terang Yulius.

    Dengan demikian, dia menyebut tidak rela apabila Polri mendapat stigma sebagai lembaga perusak demokrasi. Dia mengatakan permintaan klarifikasi kepada Kapolri ini adalah wujud kecintaannya kepada Polri sebagai lembaga pengayom masyarakat.

    Respons Puan Maharani 

    Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menanggapi isu cawe-cawe partai cokelat alias Polri dalam Pilkada 2024.

    Ketua DPR RI itu menekankan bahwa jika memang ada bukti nyata keterlibatan polisi dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024, pihaknya meminta untuk dilaporkan.

    “Jika ada bukti [polisi terlibat dalam Pilkada 2024] kemudian memang terlihat secara nyata, saya meminta untuk dilaporkan,” ujarnya saat ditemui, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Lebih lanjut, putri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ini meminta masyarakat untuk melpaor bilamana melihat atau menemukan adanya keterlibatan “parcok” dalam kontestasi Pilkada 2024.

    “Kemudian biar masyarakat yang kemudian juga melaporkan jika memang ada bukti-bukti terkait dengan hal tersebut,” tuturnya.

    Puan beranggapan bahwa jika memang ada keterlibatan polisi dalam hajat 5 tahunan rakyat itu, maka hal ini bukanlah masalah bagi satu atau dua fraksi, tetapi sudah mencakup secara nasional.

    “Saya rasa ini kan merupakan suatu masalah yang ada di nasional. Jadi ini bukan masalah satu fraksi, dua fraksi, tapi masalah berbangsa dan bernegara. Jadi kalau memang ada bukti, dilaporkan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) menyinggung keterlibatan Polri dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024. Cawe-cawe polisi atau Partai Coklat (Parcok), yang terkait dengan sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).   

    PDIP mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 kemarin sangat mengkhawatirkan lantaran terdapatnya sisi-sisi gelap demokrasi.  

    “Di mana sisi-sisi gelap ini digerakkan oleh suatu ambisi kekuasaan yang tidak pernah berhenti yang merupakan perpaduan dari tiga aspek. Pertama adalah ambisi Jokowi sendiri, kemudian yang kedua adalah gerakan parcok, partai cokelat. Ketiga, PJ kepala daerah, dan ini terjadi kejahatan terhadap demokrasi,” tutur Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Kamis (28/11/2024).

  • Komdigi Ungkap Rencana Jangka Pendek Dirjen Pengawas Ruang Digital

    Komdigi Ungkap Rencana Jangka Pendek Dirjen Pengawas Ruang Digital

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap tugas prioritas jangka pendek yang dilakukan oleh pejabat baru nya yaitu, Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital.

    Sabar mengatakan Ditjen yang dipimpinnya saat ini akan fokus untuk memperkuat internal lembaga yang berfungsi untuk menciptakan ruang digital sehat. 

    “Saya akan fokus ke internal dulu, ke dalam dulu koordinasi di internal, konsolidasi internal dan tentunya tujuannya untuk meningkatkan pengawasan dan fungsi pengawasan di dalam,” kata Alex kepada wartawan, Selasa (3/12/2024). 

    Tak hanya itu, dia juga memprioritaskan fungsi pengawasan pada stakeholder lainnya diluar lingkungan Komdigi. Dalam hal ini, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan platform media sosial untuk lebih aktif mengawasi konten-konten digital negatif. 

    “Untuk pertemuan dengan platform dengan google sudah kita laksanakan, meta juga sudah, Microsoft kemarin sudah, beberapa platform sudah kita undang, Tiktok, X,” ujarnya. 

    Alex menyebut respons dari platform tersebut mendukung dan berkomitmen untuk membantu misi dari Komdigi mencegah penyebaran konten aktivitas ilegal, termasuk judi online. 

    “Mereka akan membantu. Tentunya berdasarkan peraturan yang ada di kita dan tentunya dengan yg ada dr perusahaan mereka sendiri,” imbuhnya. 

    Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan lembaga perlindungan data pribadi (PDP) bakal dibawah kendali Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

    “Itu akan dipersiapkan ke arah pembentukan badan. Jadi sementara di handle dulu di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital,” kata Nezar.

    Nezar menyampaikan, selain menjadi wadah sementara Lembaga PDP, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital bakal mempersiapkan badan pengawasan pelindungan data pribadi seperti diamanatkan dalam Undang-Undang (UU). 

  • Ecommerce Ditinggal, Ramai-ramai Pindah ke TikTok Shop

    Ecommerce Ditinggal, Ramai-ramai Pindah ke TikTok Shop

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dalam waktu singkat, Tiktok Shop menggeser e-commerce ternama. Bahkan banyak pengecer ternama yang akhirnya memanfaatkan fitur TikTok itu untuk berjualan.

    TikTok Shop yang diluncurkan September 2023 bisa diakses melalui tab khusus di aplikasi. Ada berbagai barang yang ditawarkan termasuk baju, makanan, hingga alat olah raga. Sejak saat itu, TikTok Shop dijadikan alternatif oleh penjual untuk melakukan diversifikasi bisnis selain berjualan di e-commerce konvensional seperti Amazon di Amerika Serikat (AS).

    TikTok memanfaatkan kebiasaan pengguna yang menggulir video dalam aplikasinya untuk layanan belanja tersebut. Barang yang dijual juga bisa tampil seperti postingan biasa yang lewat di FYP pengguna TikTok.

    Pengguna tinggal klik keranjang kuning dan melakukan pembelian. Ini dilakukan tanpa perlu keluar dari aplikasi, bahkan dari feed akunnya.

    “Setiap kali Anda scrolling, setiap scroll lainnya adalah postingan Shop, jadi mereka melakukan banyak investasi mendorong konversi pada aplikasi,” jelas Direktur Wawasan dan Strategi Konsumen Salesforce untuk ritel dan barang konsumen, Caila Schwartz dikutip dari CNBC Internasional, Selasa (3/12/2024).

    Penjual dari e-commerce besar seperti Amazon juga dibujuk untuk mencoba layanan TikTok Ship dengan janji potongan fee lebih rendah dan diskon bertubi-tubi bagi konsumen. Laporan CNBC International mengungkap TikTok Shop gencar membajak talenta dari Amazon untuk mengisi posisi penting di perusahaan seperti di divisi pemasaran, hubungan kreator, keamanan brand, manajer kategori, hingga operasional.

    Dalam 15 bulan sejak diluncurkan, ecommerceDB menyebut TikTok Shop sebagai mesin e-commerce besar. Tahun ini, firma riset pasar itu memperkirakan layanan Tiktok Shop akan mencatatkan penjualan kotornya mencapai US$50 miliar.

    Angka itu memang masih jauh dari nama besar seperti Amazon yang diperkirakan akan mengantongi US$757 miliar. Namun TikTok Shop diprediksi akan terus berkembang di masa depan.

    Nico Le Bourgeois selaku kepala operasi TikTok Shop AS menjelaskan layanan itu menawarkan cara berbelanja yang sangat berbeda. TikTok Shop tidak menawarkan pencarian barang, seperti yang dilakukan e-commerce lain.

    “Anda melihatnya, menyukainya, membelinya. Ini bukan pencarian. Ini cara belanja yang sangat berbeda,” jelas dia.

    Meski mendapatkan sambutan positif, TikTok Shop terganjal di Amerika Serikat (AS). Negara itu mengharuskan induk perusahaan ByteDance menjual Tiktok paling lambat 19 Januari 2025 mendatang.

    Jika gagal, maka aplikasi dan layanan hosting internet akan diblokir secara nasional.

    (fab/fab)

  • Unggahan keterlibatan Polri di pilkada untuk minta klarifikasi

    Unggahan keterlibatan Polri di pilkada untuk minta klarifikasi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Yulius: Unggahan keterlibatan Polri di pilkada untuk minta klarifikasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 03 Desember 2024 – 19:24 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto menjelaskan bahwa tujuannya mengunggah konten video di akun media sosial pribadinya terkait dugaan institusi Polri dalam Pilkada 2024 guna meminta klarifikasi terkait kebenaran dari pihak terkait.

    “Sebagaimana yang tadi sudah sampaikan, niat utama saya sebenarnya adalah meminta klarifikasi agar ada kejelasan tentang berita-berita ini benar atau tidak? Mengingat pilkada tinggal dua hari ketika saya membuat konten tersebut,” kata Yulius dalam sidang etik MKD DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12). 

    Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota MKD DPR RI Rano Alfath terkait niat dan tujuan Yulius mengunggah konten di akun Tiktok pribadinya itu.

    Dia berharap dengan adanya klarifikasi dari pihak Polri terkait keterlibatan polisi dalam menggalang dukungan untuk memenangkan calon tertentu pada Pilkada 2024 yang diistilahkan dengan partai cokelat atau “Parcok” dapat menepis isu yang beredar di publik.

    “Harapan saya sebenarnya, kalau ada klarifikasi itu, perdebatan, isu mengenai polemik campur tangan Polri dalam Pilkada 2024 bisa lebih cooling down, bisa lebih ditenangkan karena ada klarifikasi,” ujarnya.

    Menurut dia, penegasan Kapolri terkait netralitas aparat kepolisian pada Pilkada 2024 belumlah cukup, sebab terdapat temuan jurnalisme investigasi dari media Tempo terkait keterlibatan Polri dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

    “Bagi saya itu belum cukup karena apa yang diulas dalam Tempo Bocor Alus dan masuk dalam Tempo digital tanggal 10 dan Tempo cetak tanggal 11, itu ceritanya masih seperti itu. Ada data mengenai waktu, tempat, dan sebagainya yang sebenarnya itu bisa diklarifikasi,” tuturnya.

    Adapun saat klarifikasi di awal, dia menuturkan bahwa konten Tiktok yang diunggahnya tersebut merupakan bentuk kecintaannya kepada institusi Polri.

    “Saya menggunakan media sosial pribadi berupa Tiktok untuk menyampaikan permintaan kepada Kapolri guna menjaga marwah demokrasi di Republik Indonesia pada umumnya, dan kewibawaan Polri pada khususnya,” katanya.

    Dia menilai apabila Kapolri tidak segera melakukan klarifikasi atas pemberitaan tersebut maka temuan yang dimuat Tempo akan diterima publik sebagai kebenaran dan fakta yang memang terjadi.

    “Ini sangat berbahaya bagi Polri, salah satu institusi yang kita cintai bersama,” ucapnya.

    Untuk itu, dia menyebut meminta kepada Kapolri untuk memberikan klarifikasi tentang benar atau tidaknya hasil investigasi Tempo tersebut di akhir bagian kontennya.

    “Apabila tidak ada klarifikasi maka berita tersebut akan dianggap publik sebagai kebenaran yang berakibat pada ketidakpercayaan publik atas hasil Pilkada 2024. Apabila ada klarifikasi saya berharap Pilkada 2024 dapat berjalan dengan tenang, damai dan hasil yang dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.

    Dia pun menepis pernyataannya di konten tersebut bersifat fitnah atau menuduh terhadap institusi Polri maupun Kapolri telah melakukan intervensi terhadap Pilkada 2024.

    “Yang saya sampaikan adalah inti sari dari tayangan Bocor Alus Tempo 9 November 2024,” ucap dia.

    Diketahui pada Selasa hari ini, MKD DPR RI menggelar sidang terhadap tiga anggota DPR RI, mereka adalah anggota Komisi X DPR RI Nuroji, anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto, dan anggota Komisi V DPR RI Haryanto.

    Sumber : Antara

  • Politisi PDIP Yulius Setiarto Dijatuhi Sanksi MKD Gegara Tuduh Polri Bermain pada Pilkada 2024

    Politisi PDIP Yulius Setiarto Dijatuhi Sanksi MKD Gegara Tuduh Polri Bermain pada Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memberikan sanksi teguran tertulis kepada anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Yulius Setiarto. MKD menilai Yulius terbukti melanggar kode etik anggota DPR karena menuduh Polri terlibat atau mendukung pasangan calon kepala daerah tertentu dalam Pilkada Serentak 2024.

    “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan teradu Yulius Setiarto, anggota A234 dari Fraksi PDIP, terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi teguran tertulis,” ujar Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, saat membacakan putusan MKD dalam sidang etik di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).

    Nazaruddin menjelaskan keputusan MKD tersebut diambil dalam rapat permusyawaratan MKD yang bersifat tertutup, dan keputusan tersebut bersifat final serta mengikat sejak tanggal dibacakan.

    Dalam klasifikasi sidang etik MKD, Yulius menyatakan pernyataannya dalam video yang diunggah di akun TikToknya merupakan pengulangan atau parafrase dari temuan investigasi salah satu media. Yulius mengatakan ia menyampaikan hal tersebut agar Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan aparat dalam Pilkada 2024.

    “Saya tidak rela apabila Polri mendapat stigma sebagai lembaga perusak demokrasi. Permintaan saya kepada kapolri untuk membuat klarifikasi adalah wujud kecintaan saya kepada Polri sebagai lembaga pengayom yang harus dijaga mati-matian,” ujar Yulius.

    Yulius sebelumnya dilaporkan oleh seorang warga Bekasi, Jawa Barat, Ali Lubis, terkait pernyataan yang diunggahnya pada 25 November 2024 di akun TikTok. Dalam video tersebut, Yulius merespons temuan Bocor Alus Politik yang dirilis Tempo, yang mengungkap dugaan keterlibatan aparat dalam Pilkada 2024. Yulius menyebutkan Polri memberikan dukungan aktif untuk memenangkan calon yang didukung oleh Mulyono, nama kecil Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Polisi secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon yang didukung oleh Mulyono,” kata Yulius dalam video tersebut.

    Menurut Yulius, pengerahan aparat untuk memenangkan calon tertentu merupakan pelanggaran serius yang bisa mengancam keutuhan negara. Dia pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengklarifikasi temuan tersebut dalam waktu 1×24 jam.

  • MKD Nyatakan Yulius PDIP Langgar Kode Etik Buntut Unggahan Partai Coklat

    MKD Nyatakan Yulius PDIP Langgar Kode Etik Buntut Unggahan Partai Coklat

    Bisnis.com, JAKARTA – Majelis Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto telah terbukti melanggar kode etik lantaran unggahan pernyataannya tentang “Partai Coklat” alias Parcok yang diduga cawe-cawe dalam Pilkada 2024.

    Tak hanya itu, MKD juga memberikan sanksi teguran tertulis kepada Yulius. Hal ini disampaikan oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu Yang Terhormat Yulius Setiarto SH MH Nomor Anggota A234 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ujarnya.

    Adapun, lanjut dia, putusan yang ditetapkan dalam MKD hari ini adalah bersifat tertutup dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota MKD. Akan tetapi, pembacaan putusan ini terbuka dalam sidang MKD.

    “Dan [putusan] dibacakan dalam sidang MKD pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024, serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” tutur Nazaruddin.

    Pada kesempatan yang sama, Yulius mulanya menyebut unggahannya pada 25 November lalu di platform TikTok ini merupakan bentuk kecintaannya pada institusi Kepolisian Republik Indonesia. 

    Menurutnya, dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, dia menggunakan media sosialnya untuk menyampaikan permintaan kepada Kapolri guna menjaga marwah demokrasi dan kewibawaan Polri.

    “Unggahan tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab saya sebagai Wakil Rakyat kepada masyarakat Indonesia dan khususnya konstituen di daerah pemilihan saya,” terangnya dalam sidang MKD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Lebih lanjut, Yulius menyampaikan bahwa unggahannya ini dimaksudkan untuk meminta klarifikasi Kapolri terkait pemberitaan yang dirilis Tempo dalam Bocor Alus Politik. Dia khawatir publik akan menerima temuan-temuan Tempo sebagai kebenaran.

    “Apa jadinya kalau Kapolri tidak segera melakukan klarifikasi atas pemberitaan media Tempo? Jelas temuan-temuan Tempo akan diterima publik sebagai kebenaran, sebagai fakta yang memang terjadi. Ini sangat berbahaya bagi Polri, salah satu institusi yang kita cintai bersama,” terang Yulius.

    Dengan demikian, dia menyebut tidak rela apabila Polri mendapat stigma sebagai lembaga perusak demokrasi. Dia berujar, permintaan klarifikasi kepada Kapolri ini adalah wujud kecintaannya kepada Polri sebagai lembaga pengayom masyarakat.

  • Saldo Gratis Rp414.551 dari Aplikasi Penghasil Uang, Cuma Pake Cara Ini Doang

    Saldo Gratis Rp414.551 dari Aplikasi Penghasil Uang, Cuma Pake Cara Ini Doang

    JABAR EKSPRES – Di era digital seperti sekarang, mendapatkan uang dari internet menjadi semakin mudah. Salah satu cara yang sedang tren adalah menggunakan aplikasi penghasil uang yang terbukti membayar.

    Dalam artikel ini, kita akan membahas sebuah Aplikasi Penghasil Uang yang bisa menghasilkan saldo DANA tercepat hanya dengan menonton video pendek, seperti YouTube Shorts atau TikTok. Menarik, bukan?

    Aplikasi ini adalah platform yang memungkinkan penggunanya mendapatkan uang hanya dengan menonton video. Anda akan menemukan berbagai kategori video, seperti olahraga, kuliner, atau topik viral lainnya.

    Setiap kali Anda menonton video, Anda akan mengumpulkan koin yang nantinya bisa dikonversi menjadi uang dolar. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mulai menghasilkan uang dari aplikasi ini:

    Baca juga : Link Saldo Rp100 Ribu Gratis Langsung Cair ke Dompet Elektronik di DANA Kaget Hari Ini

    Download dan Install Aplikasi Givvy Short Reels App

    Anda bisa mengunduh aplikasi melalui tautan yang tersedia di akhir artikel. Setelah selesai mengunduh, pastikan Anda mengizinkan akses “Display Over Apps” agar aplikasi dapat berjalan dengan optimal.

    Login dengan Akun Gmail

    Untuk mulai menggunakan aplikasi, Anda harus login menggunakan akun Gmail. Hal ini juga menjadi bukti bahwa aplikasi ini aman dan bukan scam.

    Pilih Kategori Video Favorit

    Setelah login, Anda dapat memilih kategori video yang ingin ditonton, seperti olahraga, makanan, atau lainnya.

    Tonton dan Swipe Video

    Tugas Anda sangat sederhana: cukup tonton video dan swipe layar. Semakin lama Anda menonton, semakin banyak koin yang akan terkumpul. Contohnya, dalam waktu kurang dari satu menit, Anda bisa mengumpulkan koin senilai $0,0597.

    Pantau Koin Anda

    Perhatikan jumlah koin yang terus bertambah di pojok kiri bawah layar. Dalam seminggu, Anda bisa mengumpulkan hingga $26 atau sekitar 414.551 rupiah hanya dengan menonton video.

    Setelah koin Anda terkumpul, saatnya untuk mencairkan penghasilan. Berikut langkah-langkahnya:

    Klik logo koin atau dolar di pojok kiri atas aplikasi.Pilih menu Withdraw.Masukkan jumlah penarikan dan nomor akun DANA Anda.Ikuti proses verifikasi, seperti verifikasi wajah.Tunggu beberapa menit hingga saldo Anda berhasil dicairkan ke akun DANA.

  • Gus Miftah Terancam Diboikot, Langsung Gercep Minta Maaf

    Gus Miftah Terancam Diboikot, Langsung Gercep Minta Maaf

    JABAR EKSPRES – Gus Miftah, pendakwah terkenal yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah video kontroversialnya beredar luas. Dalam video tersebut, ia terlihat mengolok-olok seorang penjual es teh paruh baya saat mengisi sebuah acara pengajian. Sikap tersebut menuai kritik tajam dari masyarakat, yang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan empati seorang tokoh agama.

    Menanggapi ramainya reaksi publik, Gus Miftah akhirnya memberikan klarifikasi melalui unggahan di akun media sosialnya. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa ucapannya saat itu tidak bermaksud untuk merendahkan atau menyakiti perasaan sang penjual.

    “Saya meminta maaf dengan tulus kepada bapak penjual es teh dan semua pihak yang merasa tersinggung. Apa yang terjadi adalah kekhilafan saya, dan saya sangat menyesal,” ujar Gus Miftah dalam video klarifikasinya.

    Ia juga menegaskan bahwa tindakannya yang terlihat di video tersebut hanyalah bagian dari candaan yang tidak seharusnya dilontarkan di depan umum. “Ini menjadi pelajaran besar bagi saya untuk lebih berhati-hati dalam berkata-kata, apalagi dalam posisi saya sebagai pendakwah,” tambahnya.

    Baca Juga: Berapa Rupiah Gift Ayam TikTok? Ini Yang Bunda Corla Dapat di Live Tiktoknya

    Untuk menunjukkan itikad baiknya, Gus Miftah melakukan aksi sosial dengan memborong dagangan pedagang kecil di berbagai acara pengajiannya. Dalam salah satu unggahan di akun Instagram-nya, Gus Miftah terlihat mengundang beberapa pedagang untuk berjajar di depan panggung. Ia membeli semua dagangan mereka dan membayarnya dengan uang pecahan Rp100 ribu.

    “Saya ingin mendukung UMKM dan pedagang kecil sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka,” ungkap Gus Miftah.

    Meski demikian, aksi tersebut tetap menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian menilai aksi tersebut sebagai upaya pencitraan, sementara yang lain mengapresiasi niat baik Gus Miftah untuk memperbaiki kesalahan.

    Kontroversi ini menjadi pengingat bagi tokoh publik bahwa ucapan dan tindakan mereka selalu diawasi. Sebagai seorang pendakwah, Gus Miftah diharapkan dapat memberikan teladan yang baik, tidak hanya dalam ceramahnya, tetapi juga melalui perilaku sehari-hari.

  • Mengkhawatirkan, TikTok Blokir Remaja di Bawah 18 Tahun Gunakan Filter Kecantikan

    Mengkhawatirkan, TikTok Blokir Remaja di Bawah 18 Tahun Gunakan Filter Kecantikan

    Bisnis.com, JAKARTA – TikTok kini memberikan aturan baru terhadap para pengguna remaja berusia di bawah 18 tahun.

    Remaja akan diblokir saat menggunakan filter kecantikan di TikTok. Hal ini dilakukan di tengah kekhawatiran meningkatnya kecemasan dan penurunan harga diri.

    Pembatasan ini akan berlaku pada filter seperti “Bold Glamour”, yang mengubah fitur muka anak-anak dengan cara yang tidak bisa dilakukan oleh riasan.

    Namun filter selain riasan, misalnya yang menambahkan telinga kelinci atau hidung anjing tidak akan terpengaruh.

    Melansir Guardian, pelarangan ini dilakukan karena bermula dari kekhawatiran yang meluas bahwa filter kecantikan, yang sebagian disediakan oleh TikTok, telah memberikan tekanan pada remaja, terutama perempuan untuk memiliki penampilan fisik yang bagus.

    TikTok juga mengumumkan bahwa mereka memperketat sistemnya untuk memblokir pengguna di bawah 13 tahun dari platform tersebut, yang dapat berarti ribuan anak-anak Inggris dilarang menggunakan platform tersebut.

    Sebelum akhir tahun ini, TikTok akan meluncurkan uji coba sistem otomatis baru yang menggunakan pembelajaran mesin untuk mendeteksi orang-orang yang melanggar batasan usianya.

    Langkah ini dilakukan seiring dengan peraturan yang lebih ketat terhadap penggunaan media sosial di bawah umur di Inggris yang akan terjadi pada tahun baru ini, berdasarkan Undang-Undang Keamanan Online.

    Adapun platform tersebut juga telah menghapus 20 juta akun setiap kuartal di seluruh dunia karena ketahuan di bawah umur.

    “Kami berharap ini akan memberi kami kemampuan untuk mendeteksi dan menghapus dengan lebih cepat,” kata Chloe Setter, pimpinan kebijakan publik keselamatan anak di TikTok.

    Namun TikTok juga membuka banding bagi orang-orang yang telah diblokir.

  • Dua Perusahaan Kolaborasi Genjot Pengguna Mobil Listrik di Indonesia – Page 3

    Dua Perusahaan Kolaborasi Genjot Pengguna Mobil Listrik di Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Coocaa, merek elektronik terkemuka, dan Wuling Motors, produsen kendaraan listrik terkemuka, meluncurkan kolaborasi strategis untuk kampanye Double 11 & 12 di Indonesia sekaligus memperluas pasar mobil listrik di Indonesia.

    Bertajuk “Smart Rides, Healthy Views: Experience the No.1 with Wuling & Coocaa”, inisiatif ini memperkenalkan kombinasi unik teknologi mobil listrik dan hiburan rumah modern.

    Kampanye yang berlangsung mulai November hingga Desember 2024 ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran merek, keterlibatan konsumen, dan menawarkan pengalaman belanja yang inovatif.

    Konsumen berkesempatan memenangkan hadiah menarik, termasuk mobil listrik Wuling Binguo EV, melalui undian pembelian TV pintar Coocaa.

    Inovasi Bersama untuk Masa Depan

    Coocaa menghadirkan TV pintar seri unggulan seperti Y73 Pro Matte Screen QLED+ dengan fitur anti-glare, low blue light, dan teknologi Flicker-Free. Dengan desain ramping tanpa bingkai, TV ini dirancang untuk memberikan pengalaman menonton yang nyaman dan aman bagi mata.

    Sementara itu, Wuling memamerkan mobil listrik Binguo EV, yang menawarkan jangkauan hingga 410 km dengan sekali pengisian.

    Dilengkapi fitur modern seperti layar sentuh TFT 10,25 inci dan pengisian cepat dalam waktu 4-5 jam, Binguo EV menjawab kebutuhan akan kendaraan ramah lingkungan dan efisien.

    Promosi Menarik dan Lokasi Pameran

    Kampanye ini mencakup promosi besar-besaran di berbagai pusat perbelanjaan seperti Mall Kelapa Gading dan Summarecon Mall Bekasi, serta promosi digital melalui TikTok dan Shopee Live. Konsumen dapat menikmati penawaran khusus di platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dan Lazada.

    Pembelian TV Coocaa tipe tertentu, baik secara daring maupun luring, memungkinkan konsumen untuk mengikuti undian berhadiah mobil listrik Wuling dan produk TV gratis.