Perusahaan: TikTok

  • Gift Singa TikTok Berapa Rupiah? Ini Cara Kasih Gift saat Live

    Gift Singa TikTok Berapa Rupiah? Ini Cara Kasih Gift saat Live

    Jakarta

    TikTok merupakan salah satu platform media sosial terpopuler saat ini. Selain berbagi video ataupun foto, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk mendapatkan uang, salah satunya lewat fitur live streaming.

    Saat sedang live, penonton bisa memberikan hadiah atau gift virtual TikTok kepada kreator tersebut. Gift TikTok sendiri berbentuk animasi, salah satunya hewan singa.

    Gift singa disebut memiliki nilai yang cukup tinggi jika ditukar ke rupiah. Lantas, gift singa di TikTok berapa rupiah? Simak jawabannya dalam artikel ini.

    Gift Singa TikTok Berapa Rupiah?

    Saat kreator yang sedang Live di TikTok mendapatkan sejumlah gift dari penonton, hadiah tersebut dapat ditukar menjadi uang nyata, lho. Dari sekian banyak gift, salah satunya yang punya nilai besar adalah gift singa.

    Mengutip aplikasi TikTok, gift singa di TikTok memiliki nilai 29.999 koin. Untuk harga 1 koin TikTok sendiri yaitu sama dengan Rp 185 hingga Rp 240.

    Jadi, apabila diuangkan dengan estimasi sebesar Rp 240, maka gift singa di TikTok jika ditukar ke rupiah mendapatkan sekitar Rp 7.199.760.

    Harga Koin TikTok untuk Memberikan Gift

    Agar bisa memberikan gift kepada kreator yang sedang live streaming, detikers harus membeli koin terlebih dahulu. Jadi, koin TikTok adalah uang virtual yang dapat digunakan di platform TikTok untuk membeli atau memberi gift virtual.

    Mengutip laman resminya, berikut harga koin TikTok terbaru:

    30 koin = Rp 5.50050 koin = Rp 9.125100 koin = Rp 18.429150 koin = Rp 27.643350 koin = Rp 64.500500 koin = Rp 92.143700 koin = Rp 129.0001.000 koin = Rp 184.2861.400 koin = Rp 258.0003.500 koin = Rp 645.0007.000 koin = Rp 1.129.00017.000 koin = Rp 3.225.000

    Sebagai catatan, pengguna juga bisa memilih nominal koin khusus dengan memasukkan angka di kolom. Untuk minimal pembelian koin TikTok adalah 30 koin atau (Rp 5.500) dan maksimal pembelian sebesar 2.500.000 koin (Rp 460.714.250.)

    Cara Membeli Koin TikTok

    Setelah mengetahui harga koin TikTok, kini simak langkah-langkah untuk membeli koinnya di bawah ini:

    Buka aplikasi TikTokKlik ‘Profil’ di pojok kanan bawahKlik ikon garis tiga di pojok kanan atasLalu pilih ‘Saldo’Klik ‘Dapatkan Koin’Pilih Saldo yang akan dibeliKemudian klik ‘Isi ulang’Pilih metode pembayaranKlik ‘Beli’ dengan Sekali KetikSetelah itu akan muncul notifikasi ‘Pembayaran Berhasil’ di layar HP.Daftar Gift TikTok

    Selain gift singa, masih ada banyak sejumlah gift TikTok lainnya yang bisa diberikan kepada kreator saat sedang Live. Berikut daftar gift TikTok:

    Gift Mawar: 1 koinGift Kecup jauh: 1 koinGift Kopi: 1 koinGift Ledakan Pesta: 1 koinGift Pelukan Erat: 1 koinGift Kotak Harta Karun: 1 koinKerucut Es Krim: 1 koinSayap Peru: 1 koinHeadphone: 1 koinEs Jeruk: 1 koinTikTok:1 koinGG: 1 koinSayangi Aku: 1 koinJari Hati: 5 koinSapi: 10 koinDomba Manis: 10 koinHalo, beruang: 10 koinAku Cinta Kamu: 10 koinRosa: 10 koinKalung Persahabatan: 10 koinParfum: 20 koinDonat: 30 koinBuket bunga: 30 koinMahkota Pesta: 99 koinTopi dan Kumis: 99 koinTopi dan Busur Dewa: 99 koinLukisan Cinta: 99 koinPermen Karet: 99 koinOrigami: 99 koinMahkota Mungil: 99 koinBeruang Mishka: 100 koinHati: 100 koinBuket Bunga: 100 koinKonfeti: 100 koinAyam dan Kola: 100 koinCubit pipi: 199 koinKaca mata: 199 koinHati: 199 koinAku Melihatmu: 199 koinSayang Kamu: 199 koinMahkota Bunga: 199 koinMahkota: 199 koinTangan Menari: 199 koinKeajaiban Kopi: 199 koinKepiting bersorak: 199 koinPijatan untukmu: 199 koinLebah Menyengat: 199 koinKalung emas: 200 koinKalung berlian:200 koinCorgi: 299 koinCincin Berlian: 300 koinKue ultah 300 koinCubit wajah: 249 koinBintang rock: 299 koinAyam nakal: 299 koinSarung tinju: 299 koinBunga menari: 299 koinTeman buah: 299 koinForever rosa: 399 koinPelukan tom: 399 koinKarang: 499 koinSenjata uang: 500 koinMahkota naga: 500 koinAnda luar biasa: 500 koinAngsa: 699 koinKucing imut: 799 koinMatahari terbenam: 799 koinTravel bareng: 999 koinGalaksi: 1.000 koinMedusa Luminosa: 1.000 koinBunga sakura: 1.500 koinPohon berlian: 1.088 koinKembang Api: 1.088 koinPaus menyelam: 2.150 koinMobil balap: 7.000 koinSinga: 29.999 koinElang: 10.999 koinApi Naga: 26.999 koinLeon dan Lion: 34.000 koinTikTok Stars: 39.999 koinTikTok Universe: 44.999 koin.

    Itu tadi penjelasan mengenai gift singa di TikTok jika ditukar ke rupiah. So, ingin mencoba kasih gift TikTok?

    (ilf/fds)

  • TikTok Tuntut Keadilan di AS, Seret Nama Jaringan Raksasa Bioskop AMC

    TikTok Tuntut Keadilan di AS, Seret Nama Jaringan Raksasa Bioskop AMC

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengacara TikTok dan perusahaan induknya di China, ByteDance, memberi peringatan selama argumen di Mahkamah Agung atas undang-undang yang akan memaksa penjualan aplikasi video pendek tersebut atau melarangnya di Amerika Serikat. 

    Mereka menyebut, jika Kongres AS  dapat melakukan ini terhadap TikTok, hal itu juga dapat dilakukan terhadap perusahaan lain seperti Bioskop AMC. 

    Undang-undang tersebut, yang menjadi pokok argumen di hadapan sembilan hakim pada Jumat (10/1/2025) waktu setempat di AS menetapkan batas waktu 19 Januari bagi ByteDance untuk menjual platform media sosial populer tersebut atau menghadapi larangan atas dasar keamanan nasional. 

    Perusahaan-perusahaan tersebut telah berupaya, paling tidak, untuk menunda penerapan undang-undang tersebut, yang menurut mereka melanggar perlindungan Amandemen Pertama Konstitusi AS terhadap pembatasan kebebasan berbicara oleh pemerintah.

    Mengutip Reuters pada Minggu (12/1/2025), Noel Francisco, yang mewakili TikTok dan ByteDance, berpendapat bahwa pengesahan Mahkamah Agung terhadap undang-undang ini seharusnya juga menargetkan perusahaan lain dengan alasan serupa.

    “Bioskop AMC dulunya dimiliki oleh perusahaan China. Berdasarkan teori ini, Kongres dapat memerintahkan bioskop AMC untuk menyensor film apa pun yang tidak disukai Kongres atau mempromosikan film apa pun yang diinginkan Kongres,” kata Francisco kepada para hakim.

    Diketahui, AMC Theatres merupakan jaringan bioskop multi-negara yang berkantor pusat di Leawood, Kansas. 

    Logo TikTok di SmartphonePerbesar

    Didirikan pada 2 Desember 1920, jaringan ini dikabarkan memiliki pangsa pasar bioskop terbesar di AS, melampaui Cineworld dan Cinemark .

    Para hakim mengisyaratkan melalui pertanyaan mereka selama argumen bahwa mereka cenderung menegakkan hukum tersebut, meskipun beberapa menyatakan kekhawatiran serius tentang implikasi Amandemen Pertama. 

    TikTok adalah platform yang digunakan oleh sekitar 170 juta orang di Amerika Serikat, kira-kira setengah dari populasi negara tersebut. 

    Kongres meloloskan pelarangan tersebut tahun lalu dengan dukungan bipartisan yang luar biasa, karena para anggota parlemen mengutip risiko pemerintah China mengeksploitasi TikTok untuk memata-matai warga Amerika dan melakukan operasi pengaruh rahasia.

    Jeffrey Fisher, pengacara yang mewakili kreator konten TikTok yang juga menentang undang-undang tersebut, mencatat selama argumen Mahkamah Agung bahwa Kongres dengan tindakan ini berfokus pada TikTok dan bukan pengecer daring besar China termasuk Temu.

    “Apakah Kongres (yang) benar-benar khawatir tentang risiko yang sangat dramatis ini akan mengabaikan situs e-commerce seperti Temu yang digunakan oleh 70 juta warga Amerika?” tanya Fisher. “Sangat mengherankan mengapa Anda hanya memilih TikTok saja dan bukan perusahaan lain yang datanya diambil dari puluhan juta orang, Anda tahu, dalam proses berinteraksi dengan situs web tersebut dan sama-sama, jika tidak lebih, tersedia untuk dikendalikan oleh China.”

    Presiden Joe Biden menandatangani tindakan tersebut menjadi undang-undang dan pemerintahannya membelanya dalam kasus ini. Batas waktu divestasi hanya satu hari sebelum Donald Trump dari Partai Republik, yang menentang larangan tersebut, menjabat sebagai penerus Biden.

  • Mahkamah Agung Soroti Dugaan Spionase ByteDance, TikTok Bakal Dijual di AS?

    Mahkamah Agung Soroti Dugaan Spionase ByteDance, TikTok Bakal Dijual di AS?

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Agung Amerika Serikat berpeluang besar mendukung penerapan undang-undang yang mengarah pada penutupan atau penjualan aplikasi TikTok, aplikasi video pendek populer yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance.

    Kemungkinan ini dikarenakan kekhawatiran mengenai potensi ancaman terhadap keamanan nasional, dengan sejumlah hakim mempertanyakan apakah aplikasi tersebut dapat dieksploitasi oleh pemerintah China untuk memata-matai warga Amerika atau melakukan operasi pengaruh.

    Melansir dari Reuters, Minggu (12/1/2025) pada sidang yang berlangsung lebih dari 2 jam sembilan hakim Mahkamah Agung mendalami argumen mengenai undang-undang yang disahkan Kongres AS yang mewajibkan TikTok untuk divestasi atau dilarang beroperasi di AS. 

    Pemerintah AS berpendapat bahwa undang-undang tersebut perlu ditegakkan demi melindungi data pribadi warga negara dari potensi penyalahgunaan oleh pemerintah Tiongkok, yang memiliki kendali atas ByteDance.

    Ketua Mahkamah Agung, John Roberts, mengajukan pertanyaan kritis kepada pengacara TikTok, Noel Francisco, mengenai potensi ancaman yang ditimbulkan oleh hubungan antara ByteDance dan pemerintah China. 

    “Apakah kita seharusnya mengabaikan fakta bahwa induk utama, pada kenyataannya, tunduk pada pekerjaan intelijen untuk pemerintah Tiongkok?” tanyanya. 

    Sejumlah hakim konservatif, termasuk Brett Kavanaugh, menyoroti risiko jangka panjang dari pengumpulan data pengguna TikTok, khususnya terkait dengan generasi muda yang sangat aktif di aplikasi tersebut. 

    Kavanaugh menekankan potensi penggunaan informasi pribadi untuk tujuan spionase atau manipulasi dalam jangka panjang.

    “informasi tersebut dari waktu ke waktu untuk mengembangkan mata-mata, untuk mengubah orang, untuk memeras orang – orang yang satu generasi dari sekarang akan bekerja di FBI atau CIA atau Departemen Luar Negeri,” ucapnya.

    Di sisi lain, pihak TikTok dan penggunanya berargumen bahwa undang-undang tersebut melanggar perlindungan Amandemen Pertama terhadap kebebasan berbicara, dengan menekankan bahwa aplikasi ini adalah salah satu platform komunikasi paling populer di AS. 

    Francisco berpendapat bahwa undang-undang ini mengancam kebebasan berbicara, dengan menyatakan bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk membatasi pidato warga Amerika yang berinteraksi di platform tersebut.

    Mengutip sikap Trump terhadap kasus tersebut, Francisco meminta para hakim untuk menunda sementara undang-undang tersebut.

    “yang akan memungkinkan Anda untuk mempertimbangkan dengan saksama masalah penting ini dan, untuk alasan yang dijelaskan oleh presiden terpilih, berpotensi untuk membatalkan kasus tersebut,” ujarnya.

    Namun, para jaksa mengungkapkan kekhawatiran bahwa data yang dikumpulkan oleh TikTok dapat digunakan oleh China untuk tujuan spionase dan operasi pengaruh yang dapat membahayakan keamanan nasional.

  • Jelang Diblokir, TikTok Tuduh Amerika Tebang Pilih Soal Aturan

    Jelang Diblokir, TikTok Tuduh Amerika Tebang Pilih Soal Aturan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bytedance, induk perusahaan TikTok, berupaya agar tetap bisa beroperasi tanpa harus menjual platform media sosial mereka di Amerika Serikat (AS). Langkah terbaru, perusahaan asal China tersebut minta diperlakukan adil dengan aturan yang berlaku di Negeri Paman Sam itu.

    Berdasarkan aturan, Bytedance harus menjual Tiktok. Jika sampai batas 19 Januari 2025 tidak dilakukan maka perusahaan akan dilarang beroperasi di AS.

    Sebelumnya, Bytedance berupaya untuk menunda penerapan pemblokiran tersebut. Dalam argumen di Mahkaman Agung, pengacara dua raksasa teknologi China memaksa aturan yang sama juga diterapkan di kasus lain.

    “Dulunya bioskop AMC dimiliki perusahaan AMC. Berdasarkan teori, kongres bisa memerintahkan bioskop AMC menyensor film apapun yang tidak disukai atau yang diinginkan Kongres,” jelas Noel Fransisco yang mewakili Tiktok dan Bytedance, dikutip CNN Internasional, Minggu (12/1/2025).

    Pengacara pembuat kontenTiktok,Jefrrey Fisher mempertanyakan fokus Kongres hanya padaTiktok. Padahal ada platform besar lain juga yang berasal dari China dan digunakan banyak orang AS. Dia mencontohkan Temu. Situs e-commerce itu disebutnya digunakan 70 juta orang Amerika.

    “Sangat mengherankan mengapa yang dipilih hanya Tiktok saja dan tidak memilih perusahaan lain yang data pribadinya diambil dari puluhan juta orang. Selama prosesnya, tersedia juga untuk dikendalikan China,” kata Fisher.

    Aturan itu ditandatangani Presiden Demokrat Joe Biden. Pemeirntahannya meminta batas waktu divestasi berselang sehari sebelum pelantikan Donald Trump sebagai presiden AS.

    Berdasarkan hukum, ada waktu 90 hari untuk memperpanjang masa aturan tersebut. Namun nampaknya dalam kasus ini tidak ada upaya nyata Bytedance untuk menjual Tiktok.

    Akhir Desember lalu, Trump meminta menunda batas waktu penjualan tersebut. Tujuannya agar pemerintahannya bisa mengejar terkait politik yang jadi masalah dalam kasus ini.

    (hsy/hsy)

  • Viral Warganet Curhat Kepala Anaknya Peyang Setelah Lahir, Bahaya Nggak Sih?

    Viral Warganet Curhat Kepala Anaknya Peyang Setelah Lahir, Bahaya Nggak Sih?

    Jakarta

    Viral sebuah postingan di TikTok seorang warganet yang curhat kepala anaknya yang masih bayi peyang atau peang setelah lahir. Ia bercerita sebenarnya ketika baru lahir, kepala anaknya berbentuk bulat sempurna. Namun, seiring berjalannya waktu, kepala anaknya itu nampak benjol sebelah. Ia menduga, hal itu terjadi karena bayinya itu terlalu sering tidur hanya di satu sisi.

    “Hari pertama ketemu adek kepala bulet sempurna. Ga ada hal yang buat aku mikir kepala bakal peyang. Adik sukanya miring kiri, mungkin karena mama menyusui pd kiri aja,” ucap pemilik akun @z***ana***5 itu.

    “Pas tau kepala adek agak peyang mama, ga tau penyebab nya karena fokus salah satu pd & kepala adek saat tidur tdk diubah ke kanan atau ke kiri. Maafin mama ya dek,” sambungnya.

    Kondisi kepala bayi yang peyang sebelah juga dikaitkan dengan kondisi plagiocephaly. Spesialis anak dr Ratih Puspita, SpA menuturkan bahwa memang benar kondisi ini bisa disebabkan oleh kebiasaan tidur bayi hanya di satu sisi saja.

    Kepala yang peyang terjadi ketika ubun-ubun bayi belum menutup secara sempurna setelah lahir.

    “Betul. Tidur di satu sisi terus menerus bisa membuat kepala peyang. Hal ini disebabkan karena tulang-tulang kepala bayi masih fleksibel selama ubun-ubun besar belum menutup (usia kurang lebih 18 bulan),” kata dr Ratih ketika dihubungi detikcom, Sabtu (11/1/2025).

    dr Ratih menuturkan bahwa kondisi ini secara umum tidak berbahaya. Biasanya kepala bayi akan kembali secara perlahan seiring pertumbuhan ubun-ubun.

    “Tidak bahaya dan bisa kembali bulat karena fleksibilitas itu. Biasanya butuh beberapa bulan (untuk kembali seperti semula),” sambungnya.

    Untuk mencegah atau mengatasi kepala anak yang peyang, orang tua bisa memposisikan tidur bayi tidak hanya satu sisi saja. Selain itu, disarankan juga untuk memperbanyak tummy time bersama bayi, jangan terlalu banyak tidur.

    Ketika leher bayi sudah kuat dan bisa mulai duduk tegak, lebih sering gendong bayi dengan posisi duduk, bukan dengan posisi berbaring.

    (avk/kna)

  • Mahkamah Agung AS Cenderung Dukung Larangan TikTok Terkait Keamanan Nasional – Page 3

    Mahkamah Agung AS Cenderung Dukung Larangan TikTok Terkait Keamanan Nasional – Page 3

    Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Hakim Agung Elena Kagan menyoroti tarik ulur antara kepentingan keamanan nasional dan kebebasan berpendapat.

    Kagan, dalam interogasinya terhadap pengacara TikTok, Paul Clement, menekankan bahwa undang-undang yang dipersoalkan hanya menargetkan perusahaan asing, yang tidak memiliki hak Amandemen Pertama. Amandemen Pertama Konstitusi AS sendiri menjamin kebebasan berpendapat.

    Namun, kepada Jaksa Agung AS Elizabeth Prelogar yang mewakili pemerintahan Biden, Kagan melontarkan pertanyaan hipotetis yang bernuansa Perang Dingin. Ia bertanya apakah Kongres dapat memaksa Partai Komunis Amerika untuk memisahkan diri dari Uni Soviet pada tahun 1950-an.

    “Manipulasi konten adalah alasan berbasis konten: kita berpikir bahwa pemerintah asing ini akan memanipulasi konten dengan cara… yang mengkhawatirkan kita dan mungkin sangat memengaruhi kepentingan keamanan nasional kita,” kata Kagan.

    “Itulah tepatnya yang mereka pikirkan tentang pidato Partai Komunis pada tahun 1950-an, yang sebagian besar ditulis oleh organisasi internasional atau langsung oleh Uni Soviet,” ia melanjutkan.

    Pengacara TikTok, Paul Clement, menjelaskan kepada Hakim Kavanaugh bahwa pada 19 Januari, “setidaknya sepengetahuan saya, kami (TikTok) akan mati. Pada dasarnya, platform ditutup kecuali ada divestasi, di samping Presiden Trump menggunakan kewenangannya untuk memperpanjangnya.” Namun, Trump tidak dapat melakukan itu pada 19 Januari karena ia baru menjabat pada hari berikutnya.

    “Ada kemungkinan bahwa pada 20, 21, atau 22 Januari, kita mungkin berada di dunia yang berbeda,” Clement menambahkan.

     

  • Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui

    Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui

    Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Teka-teki pemilik mobil berpelat nomor
    RI 36
    pun terungkap setelah viral di media sosial selama beberapa hari terakhir.
    Mobil tersebut milik
    Raffi Ahmad
    , Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
    Diketahui, mobil tersebut viral karena motor polisi pengawalnya diduga bersikap arogan saat berusaha membelah kemacetan di Jakarta.
    Lantas seperti apa kejadian viralnya mobil pelat nomor RI 36 hingga terungkap Raffi Ahmad sebagai pemilik mobil? Berikut rangkumannya.
    Arogansi polisi pengawal mobil pelat RI 36 itu pertama kali diketahui saat viral di media sosial.
    Pada unggahan di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk memperlancar iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
    Di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
    Polisi patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
    Hal ini kemudian membuat netizen bertanya-tanya, siapa penunggang mobil RI 36 itu. Sejumlah pejabat pun menjadi sasaran tudingan, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, lantaran mobil berpelat RI 36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
    Sejumlah pejabat yang dituding pun angkat bicara.
    Meutya memastikan bahwa ia bukanlah pemilik mobil Lexus berkelir abu-abu metalik yang menggunakan pelat nomor RI 36 itu.
    “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Jumat (10/1/2025).
    Hal yang sama disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. 
    “Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai,” kata Nusron, dikutip dari akun Instagram-nya, Jumat.
    Menurutnya, ia lebih sering menggunakan mobil dengan pelat B 8588 ZZH, alih-alih mobil dengan pelat dinas RI 26.
    Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie juga menepis bahwa mobil RI 36 adalah kendaraan dinasnya. Sebagai informasi, pelat RI 36 sebelumnya dipakai Budi Arie ketika menjabat Menkominfo.
    “Bukan, bukan punya saya. Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ungkap Budi Arie saat dikonfirmasi oleh
    Kompas.com
    , Jumat.
     
    Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan, petugas patwal tidak boleh arogan dalam menjalankan tugas.
    Ini disampaikan melihat viralnya petugas patwal pengawal mobil RI 36 yang menunjuk mobil taksi Alphard hitam karena menghalangi jalannya saat bertugas.
    “Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu,” kata Raden kepada Kompas.com, Jumat.
    “Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” tambah dia.
    Namun, Slamet menilai pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang terbukti melakukan tindakan arogan.
    Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengeklaim sudah menegur pejabat negara pemilik mobil berpelat RI 36 yang videonya viral.
    “Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
    Teddy pun mengaku sudah kembali mengingatkan seluruh jajaran pejabat di Kabinet Merah Putih untuk semakin bijak dan berhati-hati, termasuk saat berkendara menggunakan mobil milik negara.
    “Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” jelas Teddy.
    Namun Teddy enggan mengungkapkan siapa pemilik mobil yang ditegur itu, ketika dikonfirmasi.
     
    Usai muncul pengakuan bahwa Seskab Teddy telah menegur pemilik mobil RI 36, Raffi Ahmad mengakui bahwa mobil tersebut adalah miliknya.
    Ia membenarkan bahwa mobil berpelat RI 36 merupakan mobil dinasnya.
    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu.
    Namun, Raffi mengatakan, ia sedang tidak berada di dalam mobil saat kejadian tersebut.
    Ia menjelaskan, mobil pelat RI 36 itu sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.
    “Namun, pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi.
    Namun, dalam keterangan tertulisnya, Raffi menyebut, aksi petugas patwal itu dimaksudkan untuk menegur pengemudi mobil lain yang sedang beradu mulut dan menimbulkan kemacetan.
    Raffi menegaskan, petugas patwal itu tidak bersikap arogan seperti narasi yang ramai dibahas di media sosial.
    “Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” tulis Raffi Ahmad.
    Dalam keterangan yang disampaikan Raffi Ahmad, disebutkan bahwa penyebar video mobil berpelat nomor RI 36 telah menyampaikan permintaan maafnya.
    “Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi Ahmad.
    Disebutkan Raffi, pengunggah video,
    @whatareudoingbruhhh
    , menyampaikan permohonan maaf tersebut melalui akun TikTok miliknya. 
    Adapun akun
    @whatareudoingbruhhh
    , memang kerap mengunggah video pengawalan pejabat.  Akun tersebut memiliki 76.500 pengikut dan unggahannya telah mendapatkan 6,4 juta
    likes
    .
    Namun, dari penelusuran
    Kompas.com
    , tidak ada satupun unggahan pemilik akun
    @whatareudoingbruhhh
    yang berisikan permintaan maaf. 
    Sejak 1 Januari hingga berita ini diturunkan pada 12 Januari 2025, setidaknya ada lima unggahan yang diunggah @whatareudoingbruhhh, yaitu pengawalan Menpora Dito Ariotedjo, Menkomdigi Meutya Hafid, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, Presiden Prabowo Subianto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
    Dalam permohonan maaf yang disampaikan Raffi, pengunggah juga disebut meminta maaf kepada sejumlah pihak yang terseret dalam pemberitaan ini.
    Termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
    “Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.
    Penyebar video tersebut juga meminta maaf kepada institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.
    Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri diwakili Brigjen Pol Raden Slamet Santoso meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan arogan patwal yang mengawal mobil RI 36.
    “Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Slamet, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.
    Slamet mengatakan, petugas patwal yang arogan dalam mengawal mobil RI 36 yang viral di media sosial adalah anggota Polda Metro Jaya (PMJ).
    Slamet menyebutkan, saat ini petugas patwal tersebut sudah dipanggil oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya dan sedang ditindaklanjuti.
    “Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel tersebut adalah anggota PMJ),” ujar dia.
    Saat ditanya apakah petugas patwal itu masih bertugas atau tidak, Slamet mengatakan masih menunggu hasil tindak lanjut dari Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.
    “Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari PMJ masih kita tunggu,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Mobil Dinas RI 36 Milik Raffi Ahmad Dikawal Terobos Macet, Penyebar Video Kini Minta Maaf

    Viral Mobil Dinas RI 36 Milik Raffi Ahmad Dikawal Terobos Macet, Penyebar Video Kini Minta Maaf

    GELORA.CO – Belakangan viral di media sosial video petugas patwal yang sedang mengawal mobil berpelat nomor RI 36 menunjuk-nunjuk sopir taksi Alphard di media sosial.

    Mobil berpelat nomor RI 36 tersebut ternyata dibenarkan bahwa milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

    Dalam keterangan yang disampaikan Raffi Ahmad, ia menyebut penyebar video mobil berpelat nomor RI 36 telah menyampaikan permintaan maafnya.

    “Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi juga menambahkan penyebar video telah meminta maaf kepada sejumlah pihak yang ikut terseret dalam pemberitaan ini.

    Termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

    “Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.

    Penyebar video tersebut juga meminta maaf kepada institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.

    Sebelumnya, Raffi menjelaskan alasan di balik video yang viral. Di mana petugas patwal sebenarnya sedang mencoba melerai pengemudi mobil dan sopir taksi yang berdebat di saat jalan dalam kondisi macet.

    Petugas tersebut mencoba menyelesaikan situasi dengan menegur sopir taksi. 

    “Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” tulis Raffi menjelaskan.

    Raffi mengungkapkan bahwa petugas patwal yang terlibat dalam video tersebut juga telah dikenakan sanksi.

    Walaupun saat insiden tersebut Raffi tak ada di dalam mobil, Raffi tetap menyampaikan permintaan maaf karena kejadian itu menyeret banyak orang.

    “Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri dan Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik dan membuat asumsi-asumsi negatif terhadap Polri,” tutur Raffi mengutip pernyataan permintaan maaf pemilik akun penyebar video mobil berpelat RI 36.

  • Cantiknya Sebanding Artis Korea, Perawatan Polwan Pangkat Brigadir Ini Disorot, Efek Pilu Masa Lalu – Halaman all

    Cantiknya Sebanding Artis Korea, Perawatan Polwan Pangkat Brigadir Ini Disorot, Efek Pilu Masa Lalu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi cantik bernama Febby Feronica Herlanda dan berpangkat brigadir jadi buah bibir di media sosial X.

    Banyak yang mengagumi kecantikannya. Bahkan dari segi fisik layak disandingkan artis Korea macam Bae Suzy dan Han So Hee.

    Namun, yang menjadi gunjingan dan membuat netizen penasaran adalah rangkaian perawatan kecantikan yang dilakukan Febby. Termasuk biayanya.

    Tak sedikit menduga bahwa biaya perawatan yang dilakukan Febby masuk kategori mahal.

    Dan yang membuatnya viral tentu saja setelah satu netizen dengan akun @tukangbedahviral di X, mengunggah foto Febby saat duduk di bangku SMP.

    Berikut foto polwan Brigadir Febby Feronica Herlanda yang foto lawanya viral di akun X. (Tribunnews.com/Istimewa)

    Si netizen lantas membandingkan foto tersebut dengan rupa Febby sekarang.

    “Cari perbedaan foto Febby Feronica Herlanda yg dulu dan sekarang.”

    “Pertanyaan sederhana untuk Bu Polwan dari Bengkulu, perawatan pake gaji dari duit rakyat bukan?” tulis @Tukang Bedah Viral.

    Hingga Sabtu (11/1/2025), cuitan tersebut sudah ditonton lebih dari 5 juta kali.

    Brigadir Febby langsung merespons cuitan soal foto lawasnya yang viral.

    Ia mengaku, foto tersebut diambil saat dirinya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)

    “Wif fotoku waktu smp, pas masih main sepak bola, renang di sungai, kanget banget masa2 itu,” katanya, dikutip dari insta story di akun Instagram pribadi Brigadir Febby.

    Brigadir Febby pun membagikan tips merawat diri. Ia melakukan sejumlah perawatan baik di wajah ataupun di bagian tubuh lainnya.

    “Buat muka threadlift, botox, benang hidung, filler dagu,” tulisnya.

    “Kulit badan luluran 2 kali seminggu, peeling di area lipatan, sunblock 3 jam sekali pas siang,” tambahnya.

    Brigadir Febby juga menyinggung perihal biaya perawatan. Ditegaskannya tidak mengeluarkan biaya sepeser pun karena menjadi brand ambassador sebuah klinik kecantikan.

    “Btw saya BA klilik ya, jadi perawatam ga bayar,” kata Brigadir Febby, di insta story.

    Tribunnews sudah berusaha menghubungi Brigadir Febby untuk dimintai tanggapan.

    Namun hingga berita ini ditayangkan, belum mendapatkan jawaban.

    Siapa Polwan Brigadir Febby Feronica Herlanda?

    Dikutip dari TribunJateng.com, Polwan yang akrab disapa Eby ini lahir pada 24 Juni 1997. Usiannya kini 28 tahun. 

    Ia mengikuti tes Bintara Polri Polda Bengkulu tahun 2015. Setelah lolos, ia menjalani pendidikan SPN di Polda Metro Jaya.

    Pada 2016, Brigadir Febby dilantik menjadi polisi dan ditempatkan di Polda Bengkulu.

    Lalu ia ditempatkan di Polres Bengkulu Selatan pada Satuan Intelijen Keamanan sebagai pelayanan pembuatan SKCK.

    Pada tahun 2019, dirinya dimutasi tugas ke Polda Jatim dan ditempatkan pada Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) hingga saat ini.

    Dikutip di akun pribadinya, Brigadir Febby menceritakan sudah 9 tahun menjadi anggota Polri.

    Ia naik pangkat menjadi Brigadir, yang merupakan pangkat tertinggi kedua di bawah Perwira dan satu tingkat di atas Tamtama.

    Kenaikan pangkat Brigadir Febby digelar di Mapolda Jatim pada 1 Januari 2025 lalu.

    Masa lalu yang pilu

    Febby yang memiliki nama kecil Eby mengungkap alasan dirinya mengubah penampilan dengan melakukan rangkaian perawatan.

    Siapa sangka di masa lalu, ia pernah jadi korban perselingkuhan. Dulu suaminya terlibat asmara dengan perempuan lain.

    “Yap depresi dan rasa ingin mati. Dari rasa sakit yang tidak tertahankan akhirnya belajar merawat diri terus menerus sebagai pelampiasan. Bonus lebih cantik dan gak insecure lagi,” tulisnya, seperti dikutip TribunJakarta.com, dari Instagramnya.

    “Dulu jelek buluk, kalah sama valakor. Akhirnya bertekad glow up, berhasil, malah dikatain ank-ani,” sambung dia.

    Penelusuran TribunJakarta.com, perselingkuhan suami Febby ternyata pernah viral di tahun 2021.

    Kala itu, Febby mengunggah video saat menggerebek rumah selingkuhan suaminya bersama warga di akun TikTok pribadinya.

    Di video tersebut Febby mendapati bahwa selingkuhan suaminya tengah hamil 9 bulan.

    Febby lalu menyuruh suaminya untuk pulang ke rumah mereka.

    Bukannya menurut pria itu malah tega menganiaya dan mencekik Febby di depan selingkuhannya.

    Akibat cekikan tersebut, Febby sampai kesulitan bernapas. Beruntung warga yang ikut hadir dalam penggerebekan itu langsung melerai.

    Video saat Febby mengungkap perselingkuhan suaminya kala itu viral, dan ditonton lebih dari 2 juta kali.

    Kini video penggerebekan tersebut sudah dihapus dari akun TikTok Febby.

    Ya, Brigadir Febby dikabarkan telah menikah pada 2022 lalu. Dari pernikahan tersebut, ia memiliki seorang anak.

    Namun rumah tangganya berakhir perceraian karena suami selingkuh.

    Aktif sebagai selebgram

    Febby punya puluhan ribu pengikut di Instagram dengan nama akun @kinen_bhy.

    Pengikutnya berjumlah 55,2 ribu.

    Brigadir Febby kerap membagikan aktivitasnya sehari-hari. Ia memiliki hobi traveling, diving, hingga menembak.

    Selain sibuk menjadi polwan, ia juga merupakan brand ambassador klinik Alfiaderma Aesthetic.

     

     

    Sumber: Tribun Jakarta

  • Heboh Patwal Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Pengunggah Video di TikTok Minta Maaf

    Heboh Patwal Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Pengunggah Video di TikTok Minta Maaf

    loading…

    Pengunggah video di TikTok minta maaf karena menyebarkan video mobil RI 36 dengan petugas Patwal arogan di tengah kemacetan Jalan Sudirman. Teranyar, mobil RI 36 ternyata milik Raffi Ahmad. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Pengunggah video di TikTok minta maaf karena menyebarkan video mobil Lexus RI 36 dengan petugas Patwal arogan saat mengawal di tengah kemacetan Jalan Sudirman, Jakarta. Teranyar, mobil RI 36 ternyata milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad meski yang bersangkutan tak di dalam mobil.

    Pengunggah video dengan akun @whatareudoingb***** yang berujung sorotan publik telah menyampaikan permintaan maaf. Pemilik akun juga menyampaikan permintaan maaf kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang ikut terbawa atas postingan tersebut.

    “Akun juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” ujar pemilik akun.

    Selain itu, dia meminta maaf kepada Polri lantaran usai video viral membuat citra buruk institusi tersebut. “Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri dan Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik dan membuat asumsi-asumsi negatif terhadap Polri,” katanya.

    Raffi Ahmad Mengaku Tak Berada di Mobil RI 36Raffi Ahmad mengaku tak berada di dalam mobil Lexus RI 36 saat petugas Patwalnya diduga arogan dengan menunjuk dan menerobos kemacetan di Jalan Sudirman, Jakarta.

    “Bahwa benar adanya mobil RI 36 kendaraan yang saya gunakan. Namun, saat kejadian saya sedang tidak berada di dalam mobil,” kata Raffi Ahmad, Sabtu (11/1/2025).

    Ketika itu, mobil sedang menjemput dirinya menuju kegiatan lainnya. “Mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ujarnya.

    Dia juga menjelaskan kronologi kejadian secara singkat. Saat itu, di depan rangkaian mobilnya terdapat taksi Alphard.

    “Di depan taksi ada truk berhenti sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil lain di jalur tersebut,” katanya.

    Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen. Petugas Patwal yang mengawal mobilnya kemudian menegur pengemudi taksi.

    “Petugas Patwal yang melihat hal ini khawatir menimbulkan kemacetan karena lalu lintas sedang lumayan padat langsung menegur pengemudi taksi bicara dan menunjuk dengan maksud kira-kira “Hei jangan bertengkar, Bapak ayo maju” dengan gestur tangan seperti terlihat di video,” ujar Raffi.

    “Jadi tidak ada narasi arogan seperti yang tersebar di media sosial. Personel yang bersangkutan juga sudah dievaluasi instansi kepolisian dan akan terus dibina agar lebih baik lagi,” katanya.

    (jon)