Perusahaan: TikTok

  • Cara Daftar Afiliasi TikTok, Followers Minimal Berapa?

    Cara Daftar Afiliasi TikTok, Followers Minimal Berapa?

    PIKIRAN RAKYAT – Kalau kamu aktif menggunakan TikTok dan tertarik mendapatkan penghasilan tambahan, menjadi bagian dari program afiliasi TikTok bisa jadi peluang yang menarik. Melalui program ini, kamu bisa memonetisasi konten dengan membagikan tautan produk dan mendapatkan komisi dari setiap penjualan. TikTok affiliate kini menjadi salah satu cara populer untuk menghasilkan uang secara online, terutama bagi kamu yang senang membuat konten kreatif.

    Tapi sebelum memulainya, penting untuk tahu bagaimana proses pendaftarannya dan syarat apa saja yang harus kamu penuhi. Lantas, bisakah daftar TikTok affiliate tanpa minimal followers? Jawabannya tidak, meskipun kini minimal followers lebih sedikit daripada syarat sebelumnya. TikTok mulai membuka peluang lebih luas, termasuk bagi kreator pemula yang ingin mencoba terjun ke dunia pemasaran digital.

    Namun, meskipun tidak membutuhkan jumlah pengikut yang besar, ada sejumlah persyaratan dan langkah yang tetap harus kamu ikuti untuk bisa bergabung dalam program ini. TikTok ingin memastikan bahwa pengguna yang mendaftar tetap memenuhi kriteria tertentu agar sistem afiliasi bisa berjalan dengan baik dan menguntungkan kedua belah pihak.

    Nah, jika kamu serius ingin menjadikan TikTok bukan hanya sebagai platform hiburan, tapi juga sumber penghasilan, memahami cara mendaftar dan apa saja syaratnya sangatlah penting. Untuk selengkapnya, cek penjelasannya di bawah ini.

    Cara Daftar Afiliasi TikTok

    Berikut adalah langkah-langkah agar kamu bisa daftar afiliasi TikTok:

    Akses situs seller-id.tiktok.com/account/welcome melalui browser. Login menggunakan akun TikTok milikmu. Klik opsi Daftar sebagai Kreator Afiliasi. Isi data yang dibutuhkan, seperti alamat email, nomor telepon, dan alamat lengkap. Lanjutkan dengan proses verifikasi identitas menggunakan KTP dan foto selfie. Jika verifikasi sudah sukses, masuk ke TikTok Shop lewat aplikasi TikTok. Klik Tambahkan Produk Afiliasi, kemudian pilih produk dari daftar penjual yang tersedia.

    Mulai buat video dan sematkan link afiliasi ke dalam kontenmuKamu juga bisa daftar afiliasi TikTok sebagai penjual dengan cara-cara berikut ini:

    Kunjungi situs seller-id.tiktok.com dan login ke akun toko kamu. Buka tab TikTok Shop Affiliate. Arahkan ke menu Program > Program Toko. Pilih produk yang ingin kamu masukkan ke dalam program afiliasi. Tentukan besaran komisi untuk tiap produk yang kamu tawarkan. Klik Kirim untuk mengaktifkan program tersebut. Apa Saja Syarat Afiliasi TikTok?

    Berikut ini syarat terbaru untuk menjadi afiliasi TikTok:

    Memiliki Akun TikTok Shop (Khusus untuk Kreator)

    Walaupun kamu hanya ingin bergabung sebagai affiliate dan tidak menjual produk secara langsung, kamu tetap wajib mendaftar TikTok Shop terlebih dahulu. Akun TikTok Shop ini berguna agar kamu bisa menambahkan link produk afiliasi ke dalam konten yang kamu buat di TikTok.

    Akunmu juga harus dalam kondisi aktif dan telah terverifikasi. Idealnya, kamu memiliki setidaknya 200 followers serta pernah mengunggah satu video publik dalam 28 hari terakhir. TikTok biasanya memberikan prioritas pada akun yang sering berinteraksi dengan penonton melalui like, komentar, atau live.

    Mempunyai Rekening Bank yang Aktif

    Komisi dari hasil promosi produk melalui program TikTok Affiliate akan dikirimkan langsung ke rekening bank yang kamu daftarkan. Maka dari itu, penting untuk memiliki rekening yang aktif dan sesuai dengan data yang kamu pakai di TikTok Shop.

    Pastikan nama di rekening sama dengan nama yang tercatat di akun TikTok agar proses pencairan dana berjalan lancar. Kalau belum punya rekening, kamu bisa membuatnya di bank digital maupun bank konvensional yang mendukung transfer dana masuk.

    Konsisten Membuat Konten TikTok

    Untuk membuktikan bahwa akunmu layak ikut program afiliasi, kamu sebaiknya rutin membuat konten. Meskipun tidak dijadikan syarat mutlak, konsistensi ini akan mendukung performa akunmu di mata seller maupun TikTok.

    Unggah video secara berkala, gunakan hashtag populer, dan ikuti tren yang sedang naik daun agar algoritma TikTok lebih sering merekomendasikan kontenmu ke pengguna lain. Dengan begitu, peluang penjualan dari link afiliasi yang kamu sematkan juga makin besar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Film Walid Viral dari Kisah Nyata, Ini Kasus Ajaran Sesat di Malaysia

    Film Walid Viral dari Kisah Nyata, Ini Kasus Ajaran Sesat di Malaysia

    Jakarta

    Film Bidaah dengan tokoh antagonis Walid yang viral di internet ini rupanya terinspirasi dari kisah nyata. Inilah kasus ajaran sesat yang pernah menggegerkan Malaysia.

    Produser dan penulis film Bidaah, Erma Fatima dalam postingan di akun Instagram menunjukkan tokoh Walid dan film Bidaah menjadi sangat viral dalam pencarian Tiktok di Malaysia dan Indonesia. Seperti diberitakan media Malaysia, Majoriti, Erma mengaku kalau filmnya berdasarkan kisah nyata. Erma mengaku pernah terjebak masuk di dalam aliran sesat di Negeri Jiran.

    “Bidaah cerita betul sebab saya pernah berada dalam kumpulan jemaah seperti itu beberapa tahun lalu,” kata Erma.

    Menurut Erma, ajarannya benar, dzikirnya juga benar dan dia awalnya senang belajar agama di kelompok itu. Hingga akhirnya, terungkaplah kasus pelecehan seksual.

    “Tetapi satu hari, salah seorang jemaah wanita di situ datang pada saya dan beritahu tok guru itu telah menidurinya, malah ramai lagi yang lain turut berdepan nasib sama,” kata Erma.

    Erma tidak menyebutkan nama aliran sesat yang dimaksud. Namun beberapa tahun lalu dengan puncaknya di tahun 2024, Malaysia pernah geger dengan aliran sesat Global Ikhwan Services dan Business (GISB).

    Skandal GISB: Kasus Walid di Dunia Nyata

    Seperti pernah diberitakan The Rakyat Post Malaysia, GISB didirikan tahun 1997. Awalnya bernama Rufaqa, lalu ganti nama jadi GISB tahun 2010.

    GISB berbentuk perusahaan yang sanggup melebarkan bisnis ke 20 negara dengan 5.000 pegawai, asetnya mencapai RM 325 juta (Rp 1,2 triliun). Bisnisnya mencakup 25 anak perusahaan mulai dari supermarket, restoran, catering, EO, travel, maritim, biotek, kesehatan, pendidikan, keamanan, peternakan, media TV, permodalan, sampai properti. GISB mengklaim mengedepankan nilai-nilai Islami dalam kehidupan manusia.

    Semua tampak baik-baik saja hingga pada 11 September 2024, Polisi Diraja Malaysia menggerebek 20 rumah sosial milik GISB yang berisi anak-anak di Selangor dan Negeri Sembilan. Total ada 625 anak diselamatkan dari usia 2-28 tahun. 384 Anak ada tanda kekerasan seksual, 13 anak ada tanda disodomi. Demikian yang pernah diberitakan Sinar Daily Malaysia.

    Rupanya polisi bergerak setelah ada 14 laporan sejak tahun 2011. Polisi pun dikritik karena terlambat bergerak. Mereka beralasan butuh waktu lama untuk mengumpulkan bukti-bukti.

    GISB awalnya membantah ada kasus sodomi, lalu kemudian Dirut GISB Nasiruddin Mohd Ali mengakui ada 1-2 kasus sodomi, namun membantah tuduhan perdagangan manusia. Polisi pun bergerak. Dirut GISB, istrinya dan para petinggi GISB ditangkap. Bahkan ada yang ditangkap di perbatasan Malaysia-Thailand karena diduga hendak melarikan diri. Polisi menetapkan 171 tersangka dan membekukan 96 rekening bank GISB.

    Temuan penyimpangan ajaran Islam pada Global Ikhwan

    Kantor aliran sesat Global Ikhwan Services dan Business di Rawang, Malaysia (Foto: The Hindu)

    Meskipun badan hukumnya adalah perusahaan, Global Ikhwan pada prakteknya adalah kelompok keagamaan. Komisi fatwa di berbagai daerah di Malaysia pun satu persatu menyatakan GISB adalah sesat.

    “Anggota GISBH mengkultuskan pemimpin dan tokoh agama, menyamakan mereka dengan Nabi Muhammad SAW, mempunyai keajaiban atau mengetahui perkara ghaib seakan Tuhan adalah fahaman batiniyah. Pengkultusan itu sehingga mentaati pemimpin agama sekalipun menyimpang dari Al Quran dan Sunnah,” kata Mufti Perlis Datuk Mohd Asri Zainul Abidin diberitakan MalayMail.

    Para pengikut GISB fanatik buta meskipun tindakan pemimpin mereka bertentangan dengan ajaran Islam. Para pengikut GISB meyakini para pemimpin mereka yang telah meninggal masih hidup dan membimbing mereka, dan mereka telah menetapkan peraturan baru tentang pernikahan dan doa-doa.

    “Mereka juga mencari berkah dari sisa tubuh pemimpin mereka dan membenarkan tindakan salah mereka dengan menggunakan nama Imam Mahdi, jelmaan Rasulullah, karamah Wali, keberkatan dan sejenisnya,” tambah Mufti Perlis.

    Prinsip ekonomi Islam yang dijalankan Global Ikhwan dinyatakan juga sesat karena terdapat eksploitasi dan perbudakan anak-anak, perempuan dan keluarga untuk pemimpin yang dikultuskan. Inilah dasar dari tuduhan pidana perdagangan manusia.

    Global Ikhwan terkait Al Arqam yang juga sesat

    Penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa Global Ikhwan yang berdiri tahun 1997, terkait langsung dengan sekte Al Arqam yang dinyatakan sesat tahun 1994. Global Ikhwan rupanya didirikan langsung oleh sisa-sisa pengikut pendiri Al Arqam, almarhum Ashaari Muhammad, terutama janda Ashaari yang bernama Hatijah Aam dan anak-anak Ashaari.

    Pola-pola gerakannya pun dinilai serupa. Ashaari Muhammad mendirikan Al Arqam tahun 1968. Dimulai dari kelompok kecil, membuat yayasan dan mendapat jamaah, lalu mendirikan sekolah-sekolah. Pada awal 1990-an Al Arqam sudah menjadi konglomerasi Arqam Group.

    Ajaran Islamnya pun dinilai sesat. Seperti pernah diberitakan Bernama, ada 36 poin penyimpangan termasuk mempercayai Ashaari punya kekuatan supernatural, bisa berkomunikasi dengan Nabi Muhammad dan Imam Mahdi dan mengaku sebagai utusan Allah untuk menjadi pemimpin.

    Oleh karena itu Al Arqam dinyatakan sesat oleh Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM). Ashaari ditahan tahun 1994 dan bebas tahun 2004. Dia berusaha membangkitkan lagi Al Arqam dengan nama Rufaqa, tapi diberangus pemerintah Malaysia tahun 2006. Ashaari wafat pada 2010, namun para pengikut setianya berhasil mendirikan GISB.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Viral di Medsos, Serial ‘Bidaah’ Tembus 1 Miliar Penonton”
    [Gambas:Video 20detik]
    (fay/fyk)

  • Sosok Ni Luh Nopianti Istri Agus Buntung, Dinikahi di Balik Penjara, Diwakilkan dengan Keris

    Sosok Ni Luh Nopianti Istri Agus Buntung, Dinikahi di Balik Penjara, Diwakilkan dengan Keris

    GELORA.CO – Inilah sosok istri Agus Buntung.

    Wanita itu disebut-sebut bernama Ni Luh Nopianti.

    Keduanya menikah saat Agus Buntung masih dipenjara.

    Potret pernikahan itu pun viral.

    Mengenal sosok wanita yang baru dipersunting I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, terdakwa pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Diketahui, Agus menikah dengan seorang wanita bernama Ni Luh Nopianti.

    Ni Luh Nopianti merupakan wanita asal Desa Ulakan, Kabupaten Karangasem, Bali.

    Tak banyak informasi terkait istri Agus Buntung tersebut.

    Namun, kabar pernikahan Agus dengan Nopianti dibenarkan oleh pengacara Agus, Ainuddin.

    Meski Agus kini masih mendekam di tahanan, namun Agus tetap menggelar pernikahan adat Bali diwakilkan oleh ibu dan kakak perempuannya.

    Mengingat, saat ini Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

    Proses adat pernikahan Agus Buntung dengan seorang wanita bernama di media sosial setelah diunggah oleh akun Tiktok @erranoviyanthi, Jumat (11/4/2025).

    Seorang wanita diduga istri Agus Buntung berpakaian baju kebaya putih dan kain bercorak hijau menjalankan adat pernikahan Bali.

    Meski tanpa dihadiri Agus, namun kehadirannya diwakilkan dengan keris yang dibungkus kain putih sebagai pengganti mempelai pria.

    Terlihat pula ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padhi mengenakan kebaya Bali dengan bawahan bercorak batik berwarna pink mengikuti acara pernikahan.

    Disebutkan Prosesi pernikahan ini dikenal sebagai Widiwidana, sebuah upacara penyatuan dua keluarga yang diakui oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

    Sebelumnya, netizen membongkar sosok wanita yang dikabarkan merupakan pasangan Agus.  

    Belakangan memang beredar video di medsos, ada seorang wanita yang kerap berpose mesra dengan Agus Buntung. 

    Seorang netizen mengaku sebagai tetangga pacar Agus.

    Ia mengatakan kalau wanita itu tinggal di Bali.

    Keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook.

    I Wayan Agus Suartama alias Iwas atau Agung Buntung juga disebut-sebut telah memiliki istri.

    Hal itu diakuinya langsung di hadapan para korbannya.

    Soal istrinya tersebut, hal itu disampaikan Agus Buntung saat pertama kali bertemu dengan korban di Taman Udayana, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Berbagai tipu daya itu disampaikan oleh Agus Buntung agar korban percaya bahwa ia tidak akan macam-macam.

    Didakwa 12 Tahun Penjara

    Jaksa penuntut umum Dina Kurniawati mengatakan, pada sidang hari ini agendanya pembacaan dakwaan, namun penasihat Agus tidak mengajukan eksepsi kepada majelis hakim sehingga sidang dilanjutkan dengan pembuktian.

    “Pemeriksaan saksi minggu depan (Kamis, 23/1/2025) hari ini pembacaan dakwaan saja,” kata Dina, Kamis (16/1/2025).

     

    Penasihat hukum Agus, Ainuddin mengatakan alasan pihaknya menolak untuk melakukan eksepsi lantaran apa yang didakwakan di dalam persidangan, menurut terdakwa tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

    “Sehingga kita arahkan untuk langsung ke pembuktian, itu pertimbangannya,” kata Ainuddin.

    Adapun Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

  • Ciptakan Pengusaha Berdaya Saing Global, UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Dunia

    Ciptakan Pengusaha Berdaya Saing Global, UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Dunia

    SILUNGKANG – Keindahan kain songket, salah satu warisan budaya Indonesia, terus dijaga dan dikembangkan oleh generasi penerus. Salah satunya adalah Unici Songket Silungkang, usaha tenun asal Sumatera Barat yang sukses menembus pasar nasional hingga internasional. Melalui ketekunan dan inovasi, Unici Songket tidak hanya mempertahankan tradisi, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi para perajin lokal.

    Songket telah lama menjadi simbol kemewahan dan identitas budaya, dibuat dengan teknik rumit menggunakan benang emas atau perak. Di Silungkang, Sumatera Barat, para perajin masih mempertahankan metode tradisional dalam setiap helai kain yang mereka produksi. Dari keahlian turun-temurun inilah lahir Unici Songket Silungkang, sebuah brand yang didirikan oleh Fitri pada 2019. Berawal dari pemasaran sederhana di media sosial, kini Unici Songket berkembang pesat berkat strategi digital dan inovasi bisnis yang diterapkan.

    Saat pertama kali memasarkan produk secara online, Fitri melihat respons positif dari pasar. Hal ini mendorongnya untuk lebih serius mengembangkan Unici Songket dengan merekrut perajin dan membuka toko fisik di Sawahlunto, Sumatera Barat. Bahkan, di tengah tantangan pandemi Covid-19, Ia mampu beradaptasi dengan mengalihkan 70% penjualannya ke platform digital seperti Facebook dan Instagram.

    Memasuki 2023, Unici Songket semakin memperluas jangkauan pemasaran melalui e-commerce dan fitur live selling di TikTok Shop. Berkat strategi ini, omzet bulanannya stabil di kisaran Rp 30-50 juta per bulan.

    Guna memperluas usahanya, Fitri bergabung dalam program BRI UMKM EXPO(RT) pada tahun 2023. Melalui berbagai program pemberdayaan UMKM, Fitri merasakan manfaat besar dalam pengembangan usaha, baik dari sisi pemasaran, penjualan, hingga perluasan jaringan bisnis.

    “Alhamdulillah, program pembinaan dari BRI sangat membantu kami dalam meningkatkan skala bisnis. Tidak hanya melalui pameran, tetapi juga pelatihan dan business matching yang membuka peluang kerja sama lebih luas,” ujar Fitri saat mengikuti ajang BRI UMKM EXPO(RT) 2025 di ICE BSD, Tangerang.

    BRI UMKM EXPO(RT) menjadi salah satu platform penting bagi pelaku UMKM untuk mempromosikan produk mereka ke pasar yang lebih luas, termasuk buyer internasional. Selain itu, BRI juga memberikan fasilitas bagi peserta, mulai dari akomodasi hingga pendampingan bisnis. Fitri mengungkapkan bahwa pengalaman mengikuti acara ini sejak 2023 telah memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan Unici Songket.

    Selain partisipasi dalam pameran, Fitri juga mendapatkan pelatihan digitalisasi bisnis. Dengan bimbingan dari BRI, Ia mulai mengoptimalkan pemasaran di berbagai marketplace seperti Lazada, Blibli, dan Tokopedia. Langkah ini semakin meningkatkan daya saing dan eksposur produknya di pasar online.

    Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menegaskan komitmen BRI dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Tahun ini, BRI UMKM EXPO(RT) diikuti oleh 1.000 UMKM terpilih, meningkat dari 700 peserta pada tahun sebelumnya. BRI juga terus memperluas akses pasar ekspor bagi UMKM binaannya melalui program business matching bersama Kementerian Perdagangan yang secara rutin terus dilakukan.

    “BRI berkomitmen untuk terus mendorong UMKM naik kelas dan berdaya saing global. Melalui berbagai program pemberdayaan seperti pembinaan, pameran, serta dukungan digitalisasi, kami berharap UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Hendy.

    Dengan dukungan yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak UMKM seperti Unici Songket Silungkang yang mampu melestarikan warisan budaya sekaligus menembus pasar dunia. Keberhasilan Fitri menjadi bukti nyata bahwa inovasi, ketekunan, dan sinergi dengan pihak perbankan dapat membawa UMKM ke level yang lebih tinggi. (ADV)

  • Mark Zuckerberg Terancam Kehilangan WhatsApp dan Instagram

    Mark Zuckerberg Terancam Kehilangan WhatsApp dan Instagram

    Jakarta

    Sidang kasus antimonopoli penting terhadap raksasa media sosial Meta dimulai di Washington pada hari Senin waktu setempat. Taruhannya besar yaitu jika Meta kalah, mereka bisa dipaksa untuk menjual WhatsApp dan Instagram.

    Pengacara pengawas persaingan dan konsumen Amerika Serikat menuduh Meta secara tidak sah menghancurkan rival dengan membeli Instagram dan WhatsApp lebih dari sedekade silam. “Mereka memutuskan persaingan terlalu ketat dan akan lebih mudah untuk membeli pesaing daripada bersaing dengan mereka,” kata pengacara Komisi Perdagangan Federal (FTC) Daniel Matheson.

    Meta pun membantahnya. Pengacara Meta Mark Hansen menyebut perusahaan mengakuisisi Instagram dan WhatsApp dalam rangka meningkatkan dan mengembangkannya bersama Facebook.

    FTC menilai Meta membayar terlalu berlebihan saat akuisisi Instagram seharga USD 1 miliar pada tahun 2012. Dua tahun kemudian, perusahaan membeli WhatsApp USD 19 miliar.

    “Argumen FTC adalah akuisisi Instagram merupakan cara menetralkan ancaman persaingan yang meningkat terhadap Facebook,” kata Rebecca Haw Allensworth, profesor hukum antimonopoli yang dikutip detikINET dari BBC.

    Allensworth menyebut perkataan Zuckerberg sendiri, termasuk dari email-emailnya, malah menawarkan bukti paling meyakinkan di persidangan. “Dia mengatakan lebih baik membeli daripada bersaing. Sulit mendapatkan yang lebih harfiah dari itu,” kata Allensworth.

    Matheson merujuk pada memo tahun 2012 dari Zuckerberg di mana ia membahas pentingnya menetralkan Instagram. Meta, di sisi lain, mengklaim bahwa pembelian tersebut membuat pengalaman konsumen menjadi lebih baik.

    “Akuisisi untuk meningkatkan dan menumbuhkan, tidak pernah dianggap melanggar hukum,” kata Hansen. Ia juga menyebut Meta tetap menghadapi persaingan dari sejumlah aplikasi termasuk TikTok, X, YouTube, dan iMessage.

    Jika FTC menang, Meta dapat dipaksa memisahkan diri dari WhatsApp dan Instagram, yang akan sangat merugikan bisnis iklan. Meta mengandalkan 3,3 miliar pengguna harian di seluruh platformnya sebagai salah satu nilai jual bisnis iklannya, yang tahun lalu saja meraup lebih dari USD 160 miliar.

    Zuckerberg sendiri telah mulai bersaksi dan menyatakan bahwa dulu dia ingin membeli Instagram karena teknologi kameranya, bukan terkait jejaring sosialnya. Kemudian, pihaknya yang memoles Instagram hingga terus berkembang seperti sekarang.

    (fyk/afr)

  • Kronologi Penangkapan 20 Pendaki Ilegal yang Nekat Naik Gunung Merapi

    Kronologi Penangkapan 20 Pendaki Ilegal yang Nekat Naik Gunung Merapi

    Sleman, Beritasatu.com – Sebanyak 20 pendaki ilegal diamankan oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM). Mereka tertangkap setelah nekat melakukan pendakian di kawasan terlarang Gunung Merapi melalui jalur New Selo, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.

    Para pendaki yang diamankan terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan karyawan, berasal dari berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

    Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas BTNGM, Polsek Selo, Koramil Selo, dan Masyarakat Mitra Polhut pada Minggu (13/4/2025). Aksi ini merupakan respons atas unggahan viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas pendakian ilegal di kawasan Gunung Merapi yang berstatus Siaga (Level III).

    Kepala Balai TN Gunung Merapi Muhammad Wahyudi menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut.

    “Tim media sosial kami segera melakukan pelacakan terhadap akun-akun yang mengunggah konten pendakian. Sementara itu, petugas lapangan memantau jalur-jalur tidak resmi dan berkoordinasi dengan aparat terkait,” jelas Wahyudi di Sleman, pada Senin (15/4/2025).

    Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas menemukan 12 sepeda motor terparkir di sekitar jalur New Selo yang diduga milik pendaki ilegal. Setelah pemantauan intensif, sekitar pukul 12.30 WIB para pendaki terlihat turun dan langsung diamankan oleh tim gabungan.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pendakian tersebut dikoordinasi oleh seorang pemuda berinisial AA (19), warga Sragen. Ia mengumpulkan 19 peserta lainnya melalui media sosial TikTok. Para peserta berasal dari berbagai daerah, seperti Sleman, Surakarta, Boyolali, Kulonprogo, Banyumas, Gunungkidul, Yogyakarta, Klaten, Pati, Blora, Sukoharjo, hingga Lamongan dan Magetan. Usia mereka berkisar antara 15 hingga 24 tahun.

    BTNGM kembali menegaskan, pendakian Gunung Merapi saat ini dilarang keras, terutama dalam radius 3 kilometer dari puncak, sesuai rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

    “Kami sudah memasang informasi larangan di berbagai titik masuk dan terus melakukan sosialisasi baik secara daring maupun langsung. Ini bukan sekadar larangan, tetapi bentuk mitigasi risiko demi keselamatan masyarakat,” tegas Wahyudi.

    BTNGM mengimbau masyarakat, termasuk para wisatawan dan pendaki, untuk tidak memaksakan diri naik ke Gunung Merapi selama status aktivitasnya masih tinggi. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama, hal tersebut juga jadi peringatan keras bagi 20 pendaki ilegal yang nekat naik ke Gunung Merapi.

  • Kasus BMW Terjun Bebas di Tol Gresik Jadi Sorotan Media Asing

    Kasus BMW Terjun Bebas di Tol Gresik Jadi Sorotan Media Asing

    Jakarta

    Peristiwa mobil sedan BMW yang terjun dari ruas jalan tol Krian-Gresik yang belum jadi menyita perhatian publik. Tak hanya itu, peristiwa tersebut juga mendapatkan sorotan media asing.

    Insiden mobil sedan BMW terjun dari ujung tol Krian-Gresik yang belum tersambung terjadi pada Sabtu (5/4/2025). Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa itu terjadi lantaran pengemudi mobil mewah itu mengikuti panduan peta digital, Google Maps.

    Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda mengatakan kejadian tersebut terjadi sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu mobil berjalan dari arah Krian menuju Bunder (selatan ke utara). Saat berada di lokasi kejadian, pengemudi mengikuti petunjuk dari Google Maps yang mengarahkan untuk terus lurus.

    “Meski ada barrier (penghalang), pengemudi menerobos karena ada celah yang cukup dimuat satu mobil,” ungkap Rizki, Minggu (6/4). Karena mengikuti Google Maps, lanjut Rizki, mobil tersebut masuk ruas tol Krian Gresik yang belum terhubung dengan jalan tol Manyar. Mobil tersebut sempat terhempas sejauh 12 m.

    “Mobil tersebut terjun dari ruas tol yang belum tersambung. Terhempas sekitar 12 meter,” lanjut Rizki. Beruntung, seluruh penumpang sedan bernopol P 805 INI itu selamat, meski terjatuh dari ketinggian sekitar 10 m.

    Kasus BMW terjun bebas di tol Gresik turut menjadi sorotan media asing. Media asal Inggris, The Sun, pada 9 April 2025 turut memberitakan kejadian tersebut dalam berita berjudul “Cara Turun yang Salah: Saksikan momen mengerikan saat pengemudi terjun bebas dari jembatan setinggi 40 kaki yang belum rampung setelah salah belok mengikuti Google Maps”.

    The Sun turut memberitakan secara rinci kronologi peristiwa tersebut, termasuk juga menyematkan detail-detail fotonya dan rekaman video CCTV-nya. Tak hanya itu, media tersebut juga turut melampirkan gambar Google Maps jalan tol Krian-Gresik yang masih belum tersambung.

    Selain memuat berita tersebut di website, The Sun juga mengunggah video rekaman CCTV kecelakaan BMW tersebut di akun media sosial TikTok mereka. Video itu pun viral dan sudah dilihat lebih dari 10 juta kali hingga Senin (14/4).

    @thesun Don’t blindly trust your satnav… This driver flew off an unfinished bridge after following Google Maps a bit too closely. Both the driver and his passenger miraculously survived the 40ft drop. #driving #fail #funny #googlemaps ♬ original sound – The Sun

    (lua/din)

  • Meta Hadapi Ancaman Serius di Pengadilan atas Akuisisi Instagram dan WhatsApp

    Meta Hadapi Ancaman Serius di Pengadilan atas Akuisisi Instagram dan WhatsApp

    JAKARTA — Meta Platforms, perusahaan induk Facebook, menghadapi sidang penting di Washington mulai Senin ini 14 April  dalam kasus yang menuduh perusahaan membentuk monopoli ilegal di sektor media sosial dengan mengakuisisi Instagram dan WhatsApp. Gugatan ini diajukan oleh Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) dan berpotensi memaksa Meta untuk membubarkan atau menjual bagian-bagian bisnisnya.

    Akuisisi Instagram pada 2012 dan WhatsApp pada 2014 dinilai FTC sebagai upaya Meta untuk menyingkirkan pesaing yang berpotensi mengancam dominasi Facebook dalam menghubungkan pengguna dengan keluarga dan teman. Kasus ini diajukan pertama kali pada 2020 saat masa pemerintahan pertama Presiden AS, Donald Trump.

    Sidang ini diperkirakan berlangsung hingga Juli dan dinilai sebagai ujian besar terhadap komitmen pemerintahan Trump saat ini dalam menindak dominasi raksasa teknologi. Jika FTC menang, akan ada sidang lanjutan untuk menentukan apakah tindakan seperti penjualan Instagram atau WhatsApp akan efektif memulihkan persaingan.

    Ancaman Investasi Teknologi

    Kepala Divisi Hukum Meta, Jennifer Newstead, menyebut kasus ini lemah dan dapat menghambat investasi di sektor teknologi. Dalam blog-nya, ia menulis, “Sungguh absurd bahwa FTC ingin membubarkan perusahaan besar Amerika saat pemerintah justru sedang mencoba menyelamatkan TikTok yang dimiliki China.”

    Meta disebut menghasilkan sekitar setengah dari pendapatan iklan di AS dari Instagram. Menurut firma riset eMarketer, Instagram diperkirakan menghasilkan pendapatan sebesar 37,13 miliar dolar AS pada 2025, menjadikannya aplikasi dengan pendapatan per pengguna tertinggi dibanding platform lain.

    CEO Meta, Mark Zuckerberg, dijadwalkan akan memberikan kesaksian dalam persidangan ini. Ia akan ditanyai soal email lama yang menunjukkan niatnya mengakuisisi Instagram demi “menetralkan” ancaman terhadap Facebook, serta kekhawatiran bahwa WhatsApp bisa tumbuh menjadi jejaring sosial pesaing.

    Meta berdalih bahwa akuisisi tersebut justru memberi manfaat bagi pengguna dan kini menghadapi persaingan ketat dari TikTok milik ByteDance, YouTube milik Google, dan aplikasi pesan Apple.

    FTC Klaim Meta Kuasai Platform Sosial Privat

    FTC berpendapat Meta memonopoli platform berbagi dengan teman dan keluarga, di mana pesaing utamanya hanyalah Snapchat dan MeWe, aplikasi kecil berbasis privasi. Platform seperti X (Twitter), TikTok, YouTube, dan Reddit dinilai tidak sebanding karena fokusnya adalah siaran publik ke audiens luas berdasarkan minat.

    Hakim Distrik AS, James Boasberg, sebelumnya mengatakan FTC memiliki cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini, namun tetap menghadapi “pertanyaan sulit” apakah klaim tersebut akan bertahan dalam proses persidangan.

    Meski WhatsApp belum menghasilkan banyak pendapatan, aplikasi ini memiliki jumlah pengguna harian terbanyak. Meta saat ini sedang meningkatkan monetisasi melalui layanan seperti chatbot bisnis. Zuckerberg menegaskan bahwa “business messaging” bisa menjadi pendorong utama pertumbuhan berikutnya bagi perusahaan.

    Kasus ini adalah satu dari lima gugatan besar yang menargetkan raksasa teknologi. Amazon dan Apple juga sedang digugat, sementara Google menghadapi dua kasus besar, termasuk sidang yang akan dimulai pekan depan terkait upaya pemerintah memaksa Google menjual browser Chrome-nya.

  • Trump Selamatkan Tiktok, Meta Terancam Diobrak-abrik

    Trump Selamatkan Tiktok, Meta Terancam Diobrak-abrik

    Jakarta, CNBC Indonesia – Meta masih menghadapi ancaman melepas Instagram dan WhatsApp. Perusahaan diketahui tengah menghadapi persidangan mulai hari Senin ini (14/4/2025) di Washington, AS.

    Instagram dan WhatsApp diakuisisi oleh induk perusahaan Facebook lebih dari satu dekade lalu. Namun Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) mengatakan aksi tersebut menjadi cara Meta menyingkirkan pesaing untuk Facebook sebagai platform media sosial utama.

    Seperti dilansir Reuters, FTC berupaya Meta melakukan restrukturisasi atau menjual bisnisnya termasuk Instagram dan WhatsApp.

    CEO Meta Mark Zuckerberg diharapkan untuk bersaksi di persidangan tersebut. Reuters melaporkan kemungkinan Mark Zuckerberg akan ditanya soal email usulan akuisisi Instagram sebagai cara menghapuskan pesaing Facebook dan juga khawatir soal perkembangan WhatsApp.

    Sebelumnya Meta juga telah berpendapatan ucapan Zuckerberg di masa lalu tidak lagi relevan. Mengingat sekarang muncul persaingan ketat pada industri media sosial, seperti Tiktok, Youtube, hingga aplikasi pesan dari Apple.

    Persidangan ini terjadi saat presiden AS Donald Trump justru disebut-sebut berupaya menyelamatkan Tiktok, media sosial asal China, agar bisa beroperasi di negara tersebut. Dia diketahui beberapa kali menunda waktu penjualan platform oleh induk usahanya Bytedance.

    Ini juga yang diucapkan oleh kepala bagian hukum Meta, Jennifer Newstead. Dia juga menyebut kasus ini lemah dan menghalangi untuk investasi teknologi.

    “Tidak masuk akal FTC mencoba memecah perusahaan Amerika yang hebat, namun saat bersamaan pemerintah berusaha menyelamatkan Tiktok milik China,” tulisnya dalam unggahan di blog, dikutip dari Reuters, Senin (14/4/2025).

    Meta diketahui terus menerus berupaya mendekati Trump sejak terpilih kembali menjadi presiden AS kedua kalinya. Misalnya menolak moderasi konten dan menyumbang US$1 juta untuk pelantikan Trump.

    Mark Zuckerberg selaku CEO Meta juga diketahui mengunjungi Gedung Putih dalam beberapa minggu terakhir.

    Kasus ini merupakan satu dari lima kasus di mana FTC dan Departemen Kehakiman AS menuduh perusahaan Big Tech melakukan praktik monopoli ilegal. Amazon dan Apple adalah 2 perusahaan lain yang sedang berurusan dengan FTC. Lalu ada Alphabet yang menaungi Google.

    (dce)

  • 3 Polisi Ditahan Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Eks Tahanan Ungkap Praktik Sewa HP Rp 350 Ribu – Halaman all

    3 Polisi Ditahan Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Eks Tahanan Ungkap Praktik Sewa HP Rp 350 Ribu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Tiga polisi yang bertugas sebagai penjaga tahanan pada Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Tengah ditahan karena diduga melakukan pungutan liar.

    Ketiga polisi yang menjalani penempatan khusus (Patsus) tersebut masing-masing berinisial Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU.

    “Kami telah tahan tiga petugas. Mereka adalah bintara jaga,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Senin (14/4/2025).

    Menurut Kombes Pol Artanto, ketiganya  menjalani patsus selama 30 hari.

    Dalam waktu dekat, ketiganya akan menjalani sidang disiplin.

    “Ketiganya juga sudah dilakukan mutasi ke Pelayanan Markas (Yanma),” katanya.

    Kombes Artanto menyebut kasus pungli ini masih dilakukan pendalaman. 

    Namun, pihaknya meyakini penyidik Propam Polda Jateng sudah yakin terhadap bukti awal yang disodorkan oleh J pelapor sekaligus pembuat video pungli Polda Jateng yang viral di media sosial. 

    “Transaksi yang dilakukan J adalah biaya pindah kamar,” ujarnya.

    Kombes Pol Artanto juga tak membantah terkait pernyataan pelapor yang viral di media sosial.

    “Ya tidak terbantahkan lagi,” ucapnya.

    Kendati begitu, pihaknya membantah uang yang dipungut oleh ketiga pelaku mengalir ke atasannya.

    “Uang pungli itu mereka gunakan secara pribadi, nihil ke atasan,” ujarnya.

    Kasus pungli saat ini masih dalam tahap penyelidikan Polda Jateng. 

    Termasuk motif para pelaku melakukan pungli dan jumlah mereka melakukan tindakan tersebut.

    Pungli Sudah Setahun Berjalan

    Kombes Artanto mengungkap dugaan Pungli di Rutan Polda Jawa Tengah telah berlangsung selama satu tahun.

    “Pungli di rutan Polda Jateng sudah terjadi satu tahun lalu. Baru terungkap selepas J keluar dari tahanan,” jelas Artanto.

    Atas perbuatannya tiga oknum anggota polisi yang terlibat pungli tersebut terancam sanksi.

    Sanksi yang sudah menunggu ketiga pelaku adalah penundaan pendidikan, penundaan kenaikan gaji, penundaan kenaikan pangkat, mutasi bersifat demosi, dan penempatan khusus.

    Ketiga polisi itu akan segera menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dalam waktu dekat.

    Sewa Handphone Rp 350  Ribu

    Kasus pungli tersebut terungkap setelah seorang pria berinsial J, warga Demak memberikan pengakuan lewat video berdurasi kurang dari satu menit.

    Video pengakuan J pun viral di media sosial TikTok dan X.

    Dalam video tersebut, J mengaku sebagai mantan tahanan di Rutan Polda Jawa Tengah.

    Mengenakan topi dan wajah yang tidak sepenuhnya terlihat, pria tersebut menceritakan pengalamannya saat ditahan di Rutan Polda Jateng pada Agustus 2024.

    Selama menjadi Rutan Polda Jateng, ia mengalami pungli, intimidasi, dan kekerasan fisik.

    Ia mengatakan praktik pungutan liar yang dilakukan oknum polisi tersebut berupa sewa handphone.

    “Satu regu bisa Rp 5 juta lebih karena dapat dari tahanan, sewa HP,” katanya.

    Ia lantas mengungkap pungutan sewa handphone yang dilakukan oknum polisi tersebut.

    “Sewa HP Rp 150 ribu per jam, malam Rp 350 ribu dari jam 01.00-06.00 WIB,” ujarnya.

    Ia mengungkap modus aga praktik pungli tersebut tidak diketahui.

    “Kamera CCTV dimatikan dan di pojok tahanan biar tidak kelihatan. Kamar atensi Rp 2 juta sudah bebas,” kata pria tersebut.

    (Tribunjateng.com/ iwan Arifianto/ kompas.com)