Perusahaan: TikTok

  • Kejagung Ungkap Peran Bos Buzzer Penghalang Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota dan Hapus Barang Bukti – Halaman all

    Kejagung Ungkap Peran Bos Buzzer Penghalang Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota dan Hapus Barang Bukti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan M. Adhiya Muzakki (MAM) sebagai tersangka utama dalam kasus perintangan penyidikan beberapa kasus korupsi besar yang tengah ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). MAM diketahui memimpin jaringan buzzer yang sengaja dibentuk untuk menyudutkan Kejagung dan membentuk opini negatif di media sosial.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa MAM tidak bertindak sendiri. Ia bersekongkol dengan tiga tersangka lain: advokat Marcella Santoso (MS), Junaedi Saibih (JS), dan Direktur Pemberitaan JakTV nonaktif, Tian Bahtiar (TB).

    Tujuan utama mereka adalah menggagalkan proses hukum dalam kasus-kasus korupsi besar, seperti ekspor crude palm oil (CPO), pengelolaan komoditas timah oleh PT Timah Tbk, dan importasi gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

    “Dalam perkara ini, terdapat permufakatan jahat antara MAM selaku ketua Tim Cyber Army bersama MS, JS, dan TB, Direktur Pemberitaan JakTV, untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penanganan perkara korupsi,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

    Menurut Kejagung, MAM mengorganisasi 150 orang buzzer dalam lima kelompok bernama Tim Mustafa I hingga V. Tiap anggota tim dibayar Rp1,5 juta untuk menyebar komentar negatif dan menyerang kredibilitas Kejagung di platform seperti TikTok, Instagram, dan Twitter.

    “Materi konten dan narasi diberikan oleh MS dan JS. Tersangka MAM kemudian membuat video dan konten yang menyudutkan Kejaksaan Agung, termasuk membentuk opini bahwa metodologi penghitungan kerugian negara oleh penyidik menyesatkan dan tidak valid,” ujar Qohar.

    Dana untuk operasi ini bersumber dari MS, yang mengalir ke MAM sebesar Rp864,5 juta. Uang tersebut dikirim secara bertahap melalui staf keuangan dan kurir dari kantor hukum AALF.

    Lebih jauh, penyidik juga mengungkap bahwa MAM sempat merusak barang bukti untuk menghilangkan jejak keterlibatannya. Barang bukti yang dihilangkan adalah ponsel berisi komunikasi strategis antara MAM dan dua tersangka lain.

    “Bahwa selain daripada itu tersangka MAM juga merusak, menghilangkan barang bukti berupa handphone yang berisi percakapan-percakapan dengan tersangka MS dan tersangka JS terkait isi video konten negatif baik berupa TikTok, Instagram, maupun Twitter,” tegas Abdul Qohar.

    Atas perbuatannya, MAM dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

    MAM kini ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba, cabang Kejaksaan Agung, mulai Rabu, 7 Mei 2025.

  • Kejagung Ungkap Peran Bos Buzzer Penghalang Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota dan Hapus Barang Bukti – Halaman all

    Bos Buzzer Diguyur Rp864 Juta untuk Sebarkan Konten Negatif Penyidikan Kasus Korupsi Besar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan M. Adhiya Muzakki, Ketua Cyber Army, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terhadap tiga perkara korupsi besar yang tengah ditangani. Adhiya diduga menerima bayaran sebesar Rp864,5 juta dari advokat Marcella Santoso untuk menyebarkan narasi negatif yang menyudutkan Kejagung melalui media sosial.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Adhiya bersama tiga tersangka lainnya—Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan Tian Bahtiar—bermufakat membuat dan menyebarkan konten negatif terkait penanganan perkara oleh Kejagung. Konten tersebut disebarkan melalui platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Twitter.

    “Jumlah total uang yang diterima oleh MAM dari MS sebanyak Rp864.500.000,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5/2025) malam.

    Adhiya diketahui membentuk tim bernama Cyber Army yang terdiri dari sekitar 150 anggota, dibagi menjadi lima kelompok bernama Mustafa I hingga Mustafa V.

    Setiap anggota tim tersebut menerima bayaran sekitar Rp1,5 juta untuk memberikan komentar negatif terhadap berita dan konten yang dibuat oleh tersangka lainnya.

    “Tersangka MAM atas permintaan tersangka MS bersepakat untuk membuat Tim Cyber Army dan membagi tim tersebut menjadi 5, yaitu Tim Mustafa I, Tim Mustafa II, Tim Mustafa III, Tim Mustafa IV, dan Tim Mustafa V yang berjumlah sekitar 150 orang buzzer,” tutur Qohar.

    Kasus yang diduga dirintangi oleh para tersangka meliputi korupsi ekspor crude palm oil (CPO), tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, dan importasi gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

    Atas perbuatannya, Adhiya disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

    Penetapan tersangka terhadap Adhiya menambah daftar pelaku yang diduga terlibat dalam upaya sistematis merintangi proses hukum di Kejagung. Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan.

  • 6
                    
                        Sebarkan Narasi Negatif soal Kejagung, 150 Buzzer Dibayar Rp 1,5 Juta Per Orang
                        Nasional

    6 Sebarkan Narasi Negatif soal Kejagung, 150 Buzzer Dibayar Rp 1,5 Juta Per Orang Nasional

    Sebarkan Narasi Negatif soal Kejagung, 150 Buzzer Dibayar Rp 1,5 Juta Per Orang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah
    buzzer
    dibayar Rp 1,5 juta untuk menyebarkan konten negatif terkait tiga perkara yang ditangani Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ) yakni kasus dugaan korupsi PT Timah, kasus dugaan impor gula, dan kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor
    crude palm oil
    (CPO).
    Para
    buzzer
    dibayar oleh tersangka
    perintangan perkara
    Kejagung, M Adhiya Muzakki. Tersangka disebut sebagai pengendali para
    buzzer.
    Adhiya merekrut 150 
    buzzer
    yang dibagi ke dalam lima tim. Masing-masing tim dinamai Mustafa 1, Mustafa 2, Mustafa 3, Mustafa 4, dan Mustafa 5.
    “(Adhiya) merekrut, menggerakkan, dan membayar
    buzzer-buzzer
    tersebut dengan bayaran sekitar Rp 1,5 juta per
    buzze
    r untuk merespons dan memberikan komentar negatif terhadap berita-berita negatif,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
    Selain Adhiya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasu perintangan perkara. Mereka adalah Marcella Santoso (MS) selaku advokat, Junaedi Saibih (JS) selaku advokat, dan Tian Bahtiar (TB) selaku Direktur Pemberitaan JAK TV non aktif.
    Para
    buzzer
    ini diarahkan Adhiya untuk menyebarkan dan memberikan komentar pada konten-konten bernarasi negatif yang diproduksi oleh Tian Bahtiar.
    Sementara, Tian membuat konten-konten ini atas arahan dan petunjuk dari Marcella dan Junaedi.
    “(Tian) membuat video dan konten negatif yang diposting atau dipublikasikan melalui platform media sosial baik TikTok, Instagram, maupun Twitter berdasarkan materi yang diberikan oleh tersangka MS dan tersangka JS yang berisikan narasi-narasi mendiskreditkan penanganan perkara a quo yang dilakukan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung pimpinan Kejaksaan Agung dalam penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan,” lanjut Qohar.
    Konten-konten ini disebarkan ke sejumlah media sosial dan media
    online.
    Diberitakan sebelumnya, Adhiya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat pemufakatan jahat bersama dengan tiga tersangka lain yang sudah lebih dahulu ditahan oleh penyidik.
    Perbuatan para tersangka diduga sengaja untuk menjatuhkan Kejaksaan Agung dan jajaran Jampidsus dengan cara membentuk
    narasi negatif
    di muka umum.
    Dari aksinya tersebut, Adhiya memperoleh uang totalnya Rp 864,5 juta.
    Adhiya diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Bomor 21 Tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Ia pun langsung ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.
    Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka, yaitu Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan Tian Bahtiar.
    Penetapan tersangka hari ini merupakan pengembangan dari penyidikan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) kepada tiga korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group yang bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
    Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat terkait kasus vonis lepas ekspor CPO terhadap tiga perusahaan, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
    Mereka adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, Panitera Muda Perdata Jakarta Utara, Wahyu Gunawan (WG), serta kuasa hukum korporasi, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.
    Kemudian, tiga majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO, yakni Djuyamto selaku ketua majelis, serta Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom selaku anggota.
    Terbaru, Social Security Legal Wilmar Group, Muhammad Syafei, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merupakan pihak yang menyiapkan uang suap Rp 60 miliar untuk hakim Pengadilan Tipikor Jakarta melalui pengacaranya untuk penanganan perkara ini.
    Kejaksaan menduga Muhammad Arif Nuryanta, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, menerima suap Rp 60 miliar.
    Sementara itu, tiga hakim, Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, sebagai majelis hakim, diduga menerima uang suap Rp 22,5 miliar. Suap tersebut diberikan agar majelis hakim yang menangani kasus ekspor CPO divonis lepas atau
    ontslag van alle recht vervolging.
    Vonis lepas merupakan putusan hakim yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi perbuatan tersebut tidak termasuk dalam kategori tindak pidana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bos Buzzer Dibayar Rp 864,5 Juta untuk Rintangi Penanganan Kasus di Kejagung

    Bos Buzzer Dibayar Rp 864,5 Juta untuk Rintangi Penanganan Kasus di Kejagung

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Ketua Cyber Army, MAM, sebagai tersangka perintangan penyidikan sejumlah kasus korupsi yang diusut Kejagung. MAM dibayar ratusan juta rupiah dalam melancarkan aksinya.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan MAM berperan aktif dalam merintangi penyidikan kasus korupsi minyak goreng, tata kelola timah, hingga impor gula yang menyeret Tom Lembong sebagai tersangka. MAM diketahui mendapatkan bayaran dari pengacara Marcella Santoso (MS) yang merupakan salah satu tersangka di kasus suap vonis lepas terdakwa korporasi migor.

    “Tersangka MAM memperoleh uang sebesar Rp 697.500.000 dari tersangka MS melalui Indah Kusumawati yaitu staf di bagian keuangan kantor hukum AALF,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2025) malam.

    Qohar mengatakan MAM menerima dua kali pemberian dari Marcella. Dalam pemberian kedua, ia mendapatkan uang Rp 167 juta.

    “Sehingga jumlah total uang yang diterima oleh MAM dari MS sebanyak Rp 864.500.000,” tutur Qohar.

    Peran Bos Buzzer

    Kejagung juga mengungkap peran dari MAM. Tersangka diketahui membentuk tim buzzer.

    “Membuat video dan konten negatif yang diposting atau dipublikasikan melalui platform media sosial baik TikTok, Instagram, maupun Twitter berdasarkan materi yang diberikan oleh tersangka MS dan tersangka JS (Junaedi Saibi) yang berisikan narasi-narasi mendiskreditkan penanganan perkara a quo yang dilakukan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung pimpinan Kejaksaan Agung dalam penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan,” jelas Qohar.

    Konten-konten bikinan tim MAM juga menuding bahwa metodologi penghitungan kerugian keuangan negara oleh ahli yang dihadirkan oleh penyidik penuntut umum adalah tidak benar, menyesatkan, dan telah merugikan hak para tersangka atau terdakwa.

    “Termasuk mereka juga mengerahkan 150 orang buzzer untuk membenarkan isi video komentar negatif yang ditujukan kepada penyidikan, penuntutan perkara aquo yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia baik berupa TikTok, Instagram, maupun Twitter,” ujar Qohar.

    “Yang dibuat oleh MAM maupun TB yang bertujuan untuk mencegah merintangi atau menggagalkan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi minyak goreng, tata niaga komoditas timah maupun tindak pidana korupsi importasi gula, baik di tingkat penyidikan, tingkat penuntutan maupun di tingkat persidangan,” tuturnya.

    (ygs/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 6
                    
                        Sebarkan Narasi Negatif soal Kejagung, 150 Buzzer Dibayar Rp 1,5 Juta Per Orang
                        Nasional

    Kejagung Ungkap Peran Bos Buzzer dalam Rintangi Penanganan 3 Perkara

    Kejagung Ungkap Peran Bos Buzzer dalam Rintangi Penanganan 3 Perkara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar menjelaskan peran
    M Adhiya Muzakki
    (MAM) dalam kasus dugaan perintangan penanganan tiga perkara yang tengah ditangani
    Kejagung
    .
    Ketiga perkara itu yakni dugaan korupsi PT Timah, impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan perkara dugaan suap ekspor crude palm oil (CPO).
    Qohar menjelaskan, Muzakki berperan sebagai Ketua Tim Cyber Army yang bertugas mengendalikan 150 orang buzzer untuk memberikan respon dan komentar negatif atas berita-berita negatif yang dibuat oleh Direktur Pemberitaan nonaktif JAK TV, Tian Bahtiar, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
    “Tersangka MAM atas permintaan tersangka MS (Marcella Santoso) bersepakat membuat Tim Cyber Army dan membagi tim tersebut menjadi lima yaitu Tim Mustafa I, Tim Mustafa II, Tim Mustafa III, Tim Mustafa IV, dan Tim Mustafa V yang berjumlah sekitar 150 orang buzzer,” kata Qohar saat memberikan keterangan di Kejagung, Rabu (7/5/2025) malam.
    Tak hanya berkomentar pada berita negatif, para buzzer itu juga ditugaskan untuk membuat video dan konten negatif berdasarkan materi yang diberikan Marcella dan advokat, Junaedi Saibih, yang dipublikasikan melalui media sosial seperti TikTok, Instagram maupun Twitter.
    Mereka juga diwajibkan untuk memberikan komentar yang membenarkan video dan konten negative yang diunggah di ketiga platform media sosial itu.
    “Narasi-narasi mendiskreditkan penanganan perkara a quo yang dilakukan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung pimpinan Kejaksaan Agung dalam penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan,” ujarnya.
    Untuk melancarkan aksinya, Qohar menambahkan, para buzzer itu kemudian mendapatkan bayaran sebesar Rp 1,5 juta per orang dari Muzakki.
    Agar terhindar dari penanganan perkara, Muzakki merusak dan menghilangkan barang bukti berupa handphone yang berisi percakapan dengan Marcella dan Junaedi terkait isi video konten negative tersebut.
    Atas perbuatannya, MAM dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Usai ditetapkan sebagai tersangka, MAM langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Edwin, Seorang Ayah Unjuk Rasa Sendirian di RS Karawang usai Anaknya Meninggal – Halaman all

    Sosok Edwin, Seorang Ayah Unjuk Rasa Sendirian di RS Karawang usai Anaknya Meninggal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sosok pria yang melakukan unjuk rasa sendirian di RSUD Karawang, setelah buah hatinya meninggal dunia. 

    Aksi pria bernama Edwin Septian (29) ini, dilatarbelakangi kasus meninggalnya anaknya setelah tiga jam lahir.

    Edwin pun menuntut pertanggungjawaban pihak rumah sakit dalam aksinya pada Senin (5/5/2025). 

    Ia menilai, ada kelalaian rumah sakit saat melakukan persalinan istrinya hingga bayinya meninggal.

    Diketahui, anak dari Edwin ini, lahir pada 29 April 2025.

    “Saya melihat seharusnya penanganan tidak seperti itu,” kata Edwin saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025), dilansir TribunJabar.id. 

    Sosok Edwin

    Edwin Septian merupakan seorang ayah yang tinggal di Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. 

    Edwin memiliki istri yang juga memiliki background bidang kesehatan.

    Beberapa waktu lalu, sang istri melahirkan anak pertama yang dinantinya setelah menunggu lima tahun.

    Namun, beberapa jam setelah lahir, sang anak meninggal dunia.

    Menurut Edwin, pada Selasa (29/5/2025) pada pukul 02.00 WIB, sang istri dibawa ke RSUD Karawang karena mengalami pendarahan. 

    Di instalasi gawat darurat (IGD), istrinya mendapatkan penanganan dengan diberi infus.

    Sang istri baru dipindah ke ruang perawatan pada pukul 07.00 WIB.

    Edwin lantas menyayangkan hal itu, karena sang istri belum mendapat penanganan hingga siang meski mengalami pendarahan tiga kali dan air ketuban pecah.

    Edwin pun meminta untuk dilakukan penanganan dengan operasi caesar, tetapi disuruh terus menunggu.

    Lantas, operasi baru dilakukan pada pukul 18.00 WIB.

    “Tetapi tiga jam setelah operasi, bayi saya dinyatakan meninggal,” ungkap Edwin. 

    Edwin berpendapat, ada kejanggalan dalam penanganan proses melahirkan istrinya.

    Selain itu, Edwin menemukan keanehan dalam dalam menyampaikan berat badan janin.

    “Berat badan anak saya berubah-ubah, dari awal USG beratnya 1.600 gram, tapi dari hasil rekam medis hasil kelahiran cuma 1.200 gram,” terangnya. 

    Lebih lanjut, Edwin menyebut, bayinya dinyatakan meninggal karena sumbatan saluran pernapasan. 

    Namun, menurutnya, tidak ada penjelasan penyebabnya penyumbatan itu.

    Penjelasan Pihak RSUD Karawang

    Sementara itu, Direktur Utama RSUD Karawang, Andi Sariful Alam, menyatakan pihaknya akan melakukan audit internal.

    Hal tersebut, dilakukan untuk mengetahui secara pasti kasus tersebut.

    “Prinsipnya namanya masyarakat ya pasti ada keluhan. Sama kita, wajib itu, kita wajib layani,” ucapnya.

    Alam menyebut, ada kesalahpahaman. 

    Adapun soal hasil audit internal akan disampaikan pekan depan.

    “Kejadiannya baru kemarin, bulan April. Pengin ketemu dulu sama tenaga medis yang menangani,” jelas Alam.

    Video Aksi Unjuk Rasa Viral di Media Sosial

    Diketahui, video aksi pria yang melakukan unjuk rasa seorang diri di sebuah rumah sakit di Karawang itu, viral di media sosial.

    Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria membawa toa dan menyampaikan pernyataannya.

    Suaranya terdengar lantang menyuarakan orasinya. 

    Video tersebut, diunggah oleh salah satu akun TikTok @info_karawang. 

    “Menurutnya ada tindakan tidak manusiawi dari rumah sakit milik pemerintah Karawang itu hingga menyebabkan anaknya meninggal dunia hanya dalam waktu 3 jam setelah dilahirkan,” keterangan dalam unggahan.

    Hingga berita ini ditulis, Rabu (7/5/2025), video tersebut telah dilihat lebih dari 1 ribu kali.

    Beragam komentar pun disampaikan warganet. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Edwin Unjuk Rasa Sendirian di RSUD Karawang, Anggap Ada Kelalaian hingga Anaknya Meninggal

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)

  • Tak Cuma Pelajar, Siap-siap Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak Militer

    Tak Cuma Pelajar, Siap-siap Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak Militer

    TRIBUNJAKARTA.COM – Tak cuma pelajar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana mengirimkan warga bermasalah, termasuk pemabuk, penjudi, dan pelaku masalah sosial lainnya, ke barak militer.

    Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan. 

    Menurut Dedi Mulyadi, sistem pemidanaan saat ini dinilai belum mampu memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran hukum ringan, karena setelah keluar dari penjara, sebagian dari mereka kembali berbuat onar. 

    “Ke depan semua. Pertama pelajar, berikutnya orang-orang dewasa yang kerjanya mabok, malas, tidak nafkahi istri dengan baik. Kenapa? Kriminal-kriminal itu tidak hanya bisa diselesaikan dengan ditahan. Orang misalnya nyuri ayam satu ekor, ditahan, besoknya curi kambing. Kita ingin cari jalan orang berubah,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui Kompas.com di halaman Gedung Negara, Kota Cirebon, Rabu (7/5/2025) petang. 

    Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi usai menyampaikan pidato dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat di Bale Jaya Dewata, Kota Cirebon. 

    Ia menyoroti keberhasilan program serupa yang telah diterapkan kepada pelajar bermasalah. 

    Setelah menjalani pembinaan di barak militer selama beberapa hari, para pelajar menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan. 

    “Mereka pertumbuhannya baik, semakin disiplin, makan lahap, sudah meninggalkan kebiasaan merokok, minum, kebiasaan game online sampai jam 4 dini hari, sudah bisa tidur jam 9 jam 10 malam, ini sudah baik,” kata Dedi Mulyadi. 

    Meski demikian, Dedi menekankan perlunya dukungan dari keluarga dan lingkungan saat mereka kembali ke rumah, agar kebiasaan baik tersebut bisa terus dilanjutkan. 

    Program serupa, lanjut Dedi, juga sedang dipertimbangkan untuk diterapkan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai malas dan bermasalah. 

    Namun, formula pembinaan bagi ASN masih dalam proses kajian.  

    Permintaan TikTokers

    Seorang TikToker, Lissa Assil belakangan ikut menyoroti gebrakan Dedi Mulyadi, yang memasukkan anak-anak ‘sulit diatur’ ke dalam barak militer untuk dibina. 

    Lissa menyarankan memasukkan satu kategori lagi untuk dimasukkan ke barak militer. 

    Di konten terbarunya yang diunggahnya di TikTok, Lissa membuat surat terbuka kepada Kang Dedi Mulyadi.

    “Surat terbuka untuk Kang Dedi Mulyadi, selaku Gubernur Provinsi Jabar, saya sebagai warga Jabar ingin memberikan saran terhadap salah satu program kerja bapak, yakni adalah pelatihan militer untuk anak nakal, itu bisa diaplikasikan terhadap suami-suami nackal ya pak ya,” katanya pada Rabu (7/5/2025). 

    Ia pun menyebutkan suami-suami nackal yang masuk ke dalam kategori tersebut. 

    “Suami nackal yang bilangnya lembur kantor padahal karaoke mangku LC, suami nackal yang main golf bukannya main golf malah ngaheureuyan (menggoda) sama caddy, ari  (kalau) ke istri pelit ya pak ya tapi pas ngetips ke caddy royal, ditambah suami nackal yang suka ngeluh badannya pegal linu tapi pijatnya dipijat plus-plus,” katanya. 

    Lissa menyarankan agar suami-suami yang dia sebutkan masuk ke barak militer untuk dibina akhlaknya menjadi lebih baik. 

    “Mungkin bisa diberikan pelatihan akhlak di barak militer untuk selama-lamanya ya, ini mengantisipasi adanya ide daripada muda-muda untuk menjadikan suami nackalnya sebagai tumbal pesugihan pak ya. Mohon didengar sarannya ya, terima kasih. Semoga menjadi perhatian bapak,” pungkasnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Sopir Taksi Online Masturbasi saat Angkut Penumpang Wanita, Korban Cerita Awalnya Dengar Suara Aneh

    Sopir Taksi Online Masturbasi saat Angkut Penumpang Wanita, Korban Cerita Awalnya Dengar Suara Aneh

    TRIBUNJAKARTA.COM – Seorang wanita mengalami pelecehan seksual oleh sopir taksi online di kawasan Jakarta Selatan.

    Sopir taksi online tersebut melakukan masturbasi atau onani di dalam mobil, saat wanita itu duduk di kursi penumpang bagian belakang.

    Cerita wanita tersebut viral di media sosial, pada Rabu (7/5/2025).

    Wanita itu bercerita awalnya ia memesan taksi online di Jakarta Selatan dengan tujuan ke arah Jakarta Utara.

    Ketika taksi online tersebut datang, sudah banyak kejanggalan, yakni mulai dari jenis mobil hingga sosok sopir yang berbeda dengan data di aplikasi.

    “Jadi tadi aku pergi dari daerah Jakarta Selatan ke Jakarta Utara, dapatlah driver yang tercantum di atas,

    Dari awal dateng mobilnya, plat nomor, dan drivernya beda,” tulis wanita tersebut di akun TikToknya.

    Di tengah perjalanan, wanita itu tertidur.

    Mendadak ia terbangun, karena mendengar suara aneh dari arah kursi pengemudi.

    “Terus dipertengahan jalan aku tidur dan kebangun denger suara kayak gesek-gesek gitu,” tulisnya.

    Betapa terkejutnya wanita itu ketika melihat sopir taksi online tersebut ternyata sedang masturbasi.

    Korban mengaku langsung ingin menangis dan tubuhnya gemetaran.

    Ia lantas berinisiatif untuk menelepon temannya.

    “Pas kebangun ternyata drivernya itu lagi mainan alat kelaminnya disela-sela kemacetan.

    Di situ aku enggak berani ngapa-ngapain, langsung telepon temen dan share lokasi.

    Sudah panik dan mau nangis,tremor banget pas tahu, aku teleponan sama temanku drivernya langsung berhenti mainan kelaminnya,” tulisnya.

    Namun ketika sambungan telepon dimatikan, sopir taksi online tersebut kembali melakukan masturbasi.

    Wanita itu lalu merekam momen tersebut dan membagikan videonya di TikTok.

    Di video yang viral terlihat jelas wajah pelaku pelecehan seksual tersebut.

    Ia tampak cuek melakukan masturbasi sambil sesekali memandang ke arah korban.

    Kemudian sesampainya di lokasi, wanita itu langsung bergegas keluar dari mobil.

    Teman dari wanita itu, lalu menegur tingkah biadab sopir taksi online tersebut.

    Bukannya malu atau mersa bersalah, sopir taksi online itu malah menghardik teman dari korban.

    “Sampai di tempat tujuan aku langsung buru-buru turun terus temen aku berani banget buat negor drivernya itu, dan divernya malah bilang ‘gila’ sama temenku,” tulisnya.

    Wanita itu mengaku sudah melaporkan peristiwa pelecehan seksual itu kepada pihak berwajib.

    “Sudah dilaporin, doain mudah-mudahan tertangkap,” tulisnya.

    Ia berpesan untuk para wanita untuk berhati-hati saat naik taksi online.

    Ia juga meminta bantuan netizen agar kasus tersebut diviralkan oleh netizen.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • 8
                    
                        Crazy Rich Surabaya Gabriel Rey Belikan Mobil Baru untuk Korban yang Ditabraknya
                        Surabaya

    8 Crazy Rich Surabaya Gabriel Rey Belikan Mobil Baru untuk Korban yang Ditabraknya Surabaya

    Crazy Rich Surabaya Gabriel Rey Belikan Mobil Baru untuk Korban yang Ditabraknya
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Bos Bitcoin asal Surabaya,
    Gabriel Rey
    menunjukkan tanggung jawabnya, karena telah menabrak mobil Suzuki Ignis yang dikemudikan oleh Thalia di Tol Jombang-Mojokerto KM 697 Jalur B pada Jumat (2/5/2025) siang.
    Diketahui, Lamborghini yang dikemudikan Gabriel Rey masuk dari Gerbang Tol Warugunung.
    Mobil Lamborghini bernopol D 1675 QGK itu, melaju dari Surabaya menuju ke Yogyakarta.
    Hingga pada akhirnya Lamborghini menabrak Suzuki Ignis nopol W 1258 SS yang tengah melaju di depannya.
    Melalui akun TikTok pribadinya @gabrielrey99, CEO sekaligus pendiri platform kripto TRIV tersebut mengunggah video yang ia beri judul ‘Beliin Mbak Thalia Mobil Baru’ yang diunggah pada Selasa (6/5/2025) pukul 13.00 WIB.
    Melansir TikTok pribadi Gabriel pada Rabu (7/5/2025) pada video berdurasi sekitar 1 menit itu, Gabriel memperlihatkan penyerahan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) mobil baru.
    “Karena spare part Suzuki S-Presso-nya harus inden dan bisa memakan waktu satu bulan, saya merasa terlalu lama. Jadi saya putuskan untuk membelikan mobil baru buat Mbak Thalia,” kata Gabriel Rey dalam videonya.
    Tidak hanya mengganti kendaraan yang rusak, Gabriel Rey juga menyebut menanggung seluruh biaya kesehatan.
    Kemudian, menyediakan pendampingan psikologis, sampai mengganti barang dagangan milik Thalia yang rusak akibat kecelakaan tersebut.
    “Jadi ingat ya guys yang namanya musibah itu tidak ada di tanggalan,” pesan singkatnya di akhir video.
    Di akhir video, Gabriel Rey juga mempromosikan usaha jastip cilok milik Thalia.
    “Jangan lupa ya guys kalau mau beli cilok hanya di jastip Thalia, bungkus,” ucapnya.
    Kronologi Kecelakaan
    Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 10.10 WIB itu melibatkan dua kendaraan yakni Lamborghini dengan plat nomor D 1675 QGK dan Suzuki Ignis nopol W 1258 SS.
    Mobil tersebut dipastikan dinaiki Gabriel Rey, Karena terdapat coretan ‘Bitcoin 100k’ pada mobil yang warnanya kuning cerah tersebut.
    Beberapa lama berselang, hal tersebut pun terkonfirmasi lewat unggah Instagram Story @gabrielrey99, yang menjelaskan ia mengalami sebuah insiden, dan beruntung tidak ada korban jiwa.
    “Terima kasih atas perhatian dan doanya. Saya tidak bisa menjawab semuanya satu per satu. All good, tidak ada korban siapa pun. Saya juga baik-baik saja, tidak ada luka apa pun,” tulis Rey dalam instagram pribadinya @gabrielrey99, dikutip pada Jumat (2/5/2025).
    Diberitakan sebelumnya, mobil Lamborghini terlibat kecelakaan dengan Mobil Suzuki Ignis di Tol Jombang-Mojokerto di KM 697, pada Jumat (2/5/2025) pukul 10.10 WIB.
    Akibat kecelakaan itu, Lamborghini berpenumpang dua orang itu ringsek di bagian depan.
    Dua orang yang ada di dalam mobil Lamborghini juga mengalami luka ringan.
    Kecelakaan terjadi di Tol Jombang-Mojokerto tepatnya di Desa Warudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sempat Disebut ‘Gubernur Konten’, Dedi Mulyadi Pamer Videonya yang Viral: Tips Parenting Up To Date

    Sempat Disebut ‘Gubernur Konten’, Dedi Mulyadi Pamer Videonya yang Viral: Tips Parenting Up To Date

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pamerkan videonya yang kini tengah viral di masyarakat.

    Padahal, sebelumnya eks Bupati Purwakarta ini sampai disebut ‘gubernur konten’ oleh Gubernur Kaltim Rudy Masud.

    “Kang Dedi, Gubernur Konten. Mantap nih Kang Dedi,” kata Rudy Masud sambil tersenyum saat rapat para Gubernur dengan Komisi II DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

    Meski awalnya bikin murka, Rudy Masud kemudian menjabarkan maksud dibalik gubernur konten yang ia maksud.

    Dikutip dari instagram @dedimulyadi71, diketahui jika maksud Rudy Masud adalah eks Bupati Purwakarta itu memiliki konten yang bagus.

    Sederhananya, maksud Rudy Masud adalah memuji Dedi Mulyadi.

    “Ini temen saya lama sejak zaman dulu, jadi yang kemarin itu ga ada kaitannya bilang Gubernur konten, harusnya itu Kang Dedi Gubernur yang kontennya top,” ujar Dedi Mulyadi.

    Pamer Video

    Kemudian, baru-baru ini, Dedi Mulyadi ikut memerkan salah satu video atau kontennya di akun instagramnya.

    Video ini memang kadung viral karena banyak emak-emak yang merasa jika ucapan Dedi Mulyadi menyoal barak militer berhasil membuat anak mereka takut.

    lihat foto
    Istilah cilukba bukanlah sesuatu yang asing di telinga kita karena sudah populer sejak lama. Namun buat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ada filosofinya nih.

    “Hei, hayo siapa yang anak-anak ku gak mau mandi. Siapa yang anak-anak ku gak mau makan? Hayo siapa yang gak mau tidur? Siapa yang susah bangun? Hayo, siapa yang gak mau ke sekolah? siapa yang jajan terus? Awas ya kalau sampai melawan orangtuanya, ga patuh, pengin jajan terus, susah tidur, susah bangun, susah mandi, susah makan, males ke sekolah, awas loh. Pak Gubernur datang nanti ke rumahnya ngejemput. Hayo mau dijemput ke rumah atau mau nurut sama ibu dan bapaknya, sama papah dan mamahnya. Hayo cepat, Pak Gubernur datang loh kalau ga nururt, Pak Gubernur datang nanti dibawa nih. Awas.”

    Dalam postingannya itu, Dedi Mulyadi diketahui merepost video TikTok Amoysky yang berhasil membuat anaknya patuh usai ditunjukkan video Dedi Mulyadi.

    “Tips #Parenting paling up to date. Awalnya takut, akhirnya manggut-manggut,” tulis Dedi Mulyadi dalam captionnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya