Perusahaan: TikTok

  • Batal Tutup! Ini Alasan Trump Perpanjang Pemblokiran TikTok hingga 3 Bulan

    Batal Tutup! Ini Alasan Trump Perpanjang Pemblokiran TikTok hingga 3 Bulan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memperpanjang jangka waktu pemblokiran TikTok.

    19 Juni 2025 menjadi batas terakhir TikTok dapat beroperasi bagi pengguna AS. Namun keputusan Trump membuat TikTok batal diblokir dalam waktu dekat.

    Melansir BBC, Trump memperpanjang jangka waktu operasional TikTok setidaknya selama tiga bulan lagi.

    “Presiden Trump akan menandatangani Perintah Eksekutif tambahan minggu ini untuk menjaga TikTok tetap beroperasi,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt pada Selasa (17/6/2025).

    Adapun diketahui, perpanjangan ini menjadi yang ketiga kalinya setelah Trump menjabat dan membuat aturan bahwa TikTok harus dimiliki oleh AS.

    TikTok pun seharusnya dilarang beroperasi di AS setelah pemiliknya dari Tiongkok, ByteDance, menolak menjualnya kepada pembeli AS pada batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya, pada Januari lalu.

    Menanggapi hal ini, Leavitt mengatakan perpanjangan 90 hari akan “memastikan kesepakatan ini ditutup sehingga rakyat Amerika dapat terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman dan terlindungi.”

    Sebelumnya, Trump juga sempat mengatakan bahwa ia “mungkin” akan memperpanjang TikTok.

    “Kami mungkin harus mendapatkan persetujuan dari Tiongkok. Saya pikir kami akan mendapatkannya. Saya pikir Presiden Xi pada akhirnya akan menyetujuinya,” katanya.

    Bertentangan dengan UU

    Trump pun menjawab bahwa ia memiliki dasar hukum untuk memperpanjang batas waktu pengunduran pemblokiran TikTok di AS.

    Namun perpanjangan yang dilakukan Trump bertentangan dengan keinginan Kongres, yang meloloskan tindakan penjualan atau pelarangan tahun lalu. Pendahulunya, mantan Presiden Joe Biden, segera menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang.

    Undang-undang tersebut ditujukan untuk mengatasi kekhawatiran bahwa TikTok, yang memiliki 170 juta pengguna Amerika, dapat digunakan oleh Tiongkok sebagai alat untuk memata-matai dan memanipulasi politik.

    Mahkamah Agung setuju dengan pengadilan yang lebih rendah dan menegakkan hukum tersebut pada bulan Januari tepat sebelum Trump ditetapkan untuk menjabat.

    Kemungkinan, perpanjangan kali ini akan memunculkan pertanyaan hukum. Pasalnya, undang-undang hanya mengizinkan satu kali penundaan selama 90 hari jika terdapat kemajuan signifikan dalam proses penyelesaian kesepakatan.

    Ketika memperpanjang tenggat pada April lalu, Trump mengklaim bahwa kesepakatan sudah hampir rampung, namun China berubah sikap sebagai respons terhadap perang tarif yang sedang berlangsung, termasuk bea masuk tinggi yang dikenakan AS terhadap produk impor asal China.

    Hingga saat ini, beberapa konsorsium telah mengajukan tawaran pembelian aset TikTok di AS. Salah satu kandidat terkuat adalah gabungan investor yang mencakup Oracle Corp., Blackstone Inc., dan Andreessen Horowitz.

    Skema dalam proposal itu mencakup pengalihan 50% kepemilikan TikTok AS kepada investor baru, serta 30% kepada investor AS yang sudah ada di ByteDance, sehingga kepemilikan ByteDance akan ditekan di bawah 20%.

    Dalam skema tersebut, Oracle juga akan memegang saham minoritas sekaligus memberikan jaminan keamanan data pengguna AS. Namun, algoritma aplikasi TikTok tetap berada di bawah kendali pihak China, yang memungkinkan kesepakatan ini mendapat restu dari ByteDance maupun otoritas Beijing.

    Kendati demikian, kesepakatan semacam ini berpotensi ditolak oleh anggota Kongres AS yang hawkish terhadap China, karena dianggap tetap memberi Beijing akses terhadap data warga AS dan bertentangan dengan ketentuan hukum yang melarang software dikuasai oleh entitas asal China.

  • Donald Trump Kemungkinan Akan Perpanjang Tenggat Waktu Penjualan TikTok Lagi

    Donald Trump Kemungkinan Akan Perpanjang Tenggat Waktu Penjualan TikTok Lagi

    JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Selasa 17 Juni, menyatakan bahwa ia kemungkinan akan kembali memberikan perpanjangan waktu kepada ByteDance, perusahaan asal China, untuk menjual operasi TikTok di Amerika Serikat.

    Trump sebelumnya telah menyatakan pada bulan Mei bahwa ia terbuka untuk memperpanjang tenggat waktu yang sebelumnya ditetapkan pada 19 Juni 2025, terutama setelah TikTok membantu meningkatkan dukungannya dari pemilih muda selama Pemilu 2024.

    Berbicara kepada wartawan di Air Force One, Trump mengatakan bahwa ia mempertimbangkan perpanjangan waktu tersebut, dan mengisyaratkan bahwa kesepakatan tersebut kemungkinan memerlukan persetujuan dari pemerintah China. Namun, ia yakin Presiden China, Xi Jinping, pada akhirnya akan menyetujui penjualan tersebut.

    “Kemungkinan besar, ya,” ujar Trump ketika ditanya apakah ia akan memperpanjang tenggat waktu. “Kemungkinan perlu mendapat persetujuan dari China, tapi saya rasa kita akan mendapatkannya. Saya pikir Presiden Xi pada akhirnya akan menyetujuinya,” tambahnya.

    Selama masa jabatan pertamanya, Trump sempat berupaya untuk melarang TikTok di AS. Namun, sikapnya berubah pada pemilu 2024, dengan alasan bahwa platform tersebut membantu menyeimbangkan dominasi Meta (perusahaan induk Facebook dan Instagram).

    Trump diketahui memiliki hubungan yang tegang dengan CEO Meta, Mark Zuckerberg, yang pernah menangguhkan akun Trump setelah insiden penyerbuan Capitol pada 6 Januari 2021. Trump bahkan sempat menyatakan akan memenjarakan Zuckerberg. Pada Januari lalu, Meta sepakat untuk membayar  25 juta dolar AS (sekitar Rp408 miliar) untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan Trump terkait penangguhan tersebut.

    Tenggat waktu penjualan TikTok ini muncul di tengah negosiasi perdagangan baru antara Amerika Serikat dan China. Sebelumnya, Trump sempat menaikkan tarif impor terhadap barang-barang asal China, namun kemudian menundanya. Laporan menyebut bahwa pemerintah China awalnya bersedia menyetujui kesepakatan TikTok, namun berubah pikiran setelah Trump mengumumkan tarif baru pada April lalu.

    Trump mengatakan bahwa penjualan TikTok kemungkinan besar hanya akan terjadi setelah AS dan China mencapai kesepakatan dagang.

    Sebelumnya, pada era Presiden Joe Biden, ByteDance menegaskan bahwa mereka tidak berniat menjual TikTok. Namun, pada April 2025, perusahaan itu mengonfirmasi bahwa mereka telah mulai berdialog dengan pemerintahan Trump untuk mencari solusi atas operasi bisnisnya di AS. ByteDance juga menekankan bahwa setiap kesepakatan akan memerlukan persetujuan resmi dari pemerintah China.

  • Donald Trump Kemungkinan Akan Perpanjang Tenggat Waktu Penjualan TikTok Lagi

    Donald Trump Kemungkinan Akan Perpanjang Tenggat Waktu Penjualan TikTok Lagi

    JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Selasa 17 Juni, menyatakan bahwa ia kemungkinan akan kembali memberikan perpanjangan waktu kepada ByteDance, perusahaan asal China, untuk menjual operasi TikTok di Amerika Serikat.

    Trump sebelumnya telah menyatakan pada bulan Mei bahwa ia terbuka untuk memperpanjang tenggat waktu yang sebelumnya ditetapkan pada 19 Juni 2025, terutama setelah TikTok membantu meningkatkan dukungannya dari pemilih muda selama Pemilu 2024.

    Berbicara kepada wartawan di Air Force One, Trump mengatakan bahwa ia mempertimbangkan perpanjangan waktu tersebut, dan mengisyaratkan bahwa kesepakatan tersebut kemungkinan memerlukan persetujuan dari pemerintah China. Namun, ia yakin Presiden China, Xi Jinping, pada akhirnya akan menyetujui penjualan tersebut.

    “Kemungkinan besar, ya,” ujar Trump ketika ditanya apakah ia akan memperpanjang tenggat waktu. “Kemungkinan perlu mendapat persetujuan dari China, tapi saya rasa kita akan mendapatkannya. Saya pikir Presiden Xi pada akhirnya akan menyetujuinya,” tambahnya.

    Selama masa jabatan pertamanya, Trump sempat berupaya untuk melarang TikTok di AS. Namun, sikapnya berubah pada pemilu 2024, dengan alasan bahwa platform tersebut membantu menyeimbangkan dominasi Meta (perusahaan induk Facebook dan Instagram).

    Trump diketahui memiliki hubungan yang tegang dengan CEO Meta, Mark Zuckerberg, yang pernah menangguhkan akun Trump setelah insiden penyerbuan Capitol pada 6 Januari 2021. Trump bahkan sempat menyatakan akan memenjarakan Zuckerberg. Pada Januari lalu, Meta sepakat untuk membayar  25 juta dolar AS (sekitar Rp408 miliar) untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan Trump terkait penangguhan tersebut.

    Tenggat waktu penjualan TikTok ini muncul di tengah negosiasi perdagangan baru antara Amerika Serikat dan China. Sebelumnya, Trump sempat menaikkan tarif impor terhadap barang-barang asal China, namun kemudian menundanya. Laporan menyebut bahwa pemerintah China awalnya bersedia menyetujui kesepakatan TikTok, namun berubah pikiran setelah Trump mengumumkan tarif baru pada April lalu.

    Trump mengatakan bahwa penjualan TikTok kemungkinan besar hanya akan terjadi setelah AS dan China mencapai kesepakatan dagang.

    Sebelumnya, pada era Presiden Joe Biden, ByteDance menegaskan bahwa mereka tidak berniat menjual TikTok. Namun, pada April 2025, perusahaan itu mengonfirmasi bahwa mereka telah mulai berdialog dengan pemerintahan Trump untuk mencari solusi atas operasi bisnisnya di AS. ByteDance juga menekankan bahwa setiap kesepakatan akan memerlukan persetujuan resmi dari pemerintah China.

  • 2 Orang Tertangkap Tangan Nekat Daki Gunung Merapi, Terinspirasi dari Pendaki Ilegal yang Viral
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        17 Juni 2025

    2 Orang Tertangkap Tangan Nekat Daki Gunung Merapi, Terinspirasi dari Pendaki Ilegal yang Viral Yogyakarta 17 Juni 2025

    2 Orang Tertangkap Tangan Nekat Daki Gunung Merapi, Terinspirasi dari Pendaki Ilegal yang Viral
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Dua orang pendaki tertangkap tangan saat melakukan pendakian ilegal di
    Gunung Merapi
    pada 15 Juni 2025.
    Keduanya saat ini sedang dimintai keterangan oleh pihak Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).
    Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi, mengkonfirmasi kejadian tersebut.
    “Dilakukan pengambilan keterangan dua orang
    pendaki ilegal
    yang tertangkap basah pada hari Minggu 15 Juni 2025,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/06/2025).
    Dua pendaki yang tertangkap memiliki inisial A, berusia 20 tahun asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan N, berusia 17 tahun asal Ambarawa, Jawa Tengah.
    Penangkapan mereka berawal dari kecurigaan petugas yang melihat dua sepeda motor terparkir di New Selo, Boyolali, Jawa Tengah.
    “Petugas kemudian menunggu orang tersebut di Bangsal Pacaosan. Tertangkap di Bangsal Pecaosan di atas New Selo, setelah turun dari atas. Indikasi pertama ada dua motor yang terparkir di parkiran New Selo sehingga petugas menunggu di Bangsal Pacaosan,” jelas Wahyudi.

    Diketahui bahwa kedua pendaki tersebut saling mengenal melalui media sosial.
    Mereka nekat melakukan pendakian ilegal setelah melihat postingan viral di akun TikTok @chandra.kusuma.fa.
    “Menurut keterangan kedua anak ini, mereka termotivasi naik Merapi setelah melihat TikTok dengan akun Chandra Kusuma yang viral kemarin itu,” ungkapnya.
    Saat ini, Balai Taman Nasional Gunung Merapi tengah melakukan pendalaman terhadap keterangan kedua orang tersebut.
    Pengambilan keterangan lanjutan dilakukan di Resort Pengelolaan Taman Nasional Selo, Boyolali, Jawa Tengah, pada 17 Juni 2025.
    “Kepada seluruh pendaki ilegal ini, setelah selesai pengambilan keterangan, akan diberikan sanksi,” tambah Wahyudi.
    Wahyudi juga mengingatkan bahwa penutupan sementara pendakian Gunung Merapi didasarkan pada analisis dan kajian terhadap data aktivitas gunung vulkanik tersebut.
    “Penutupan pendakian semata-mata untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Untuk itu, seluruh masyarakat dihimbau untuk taat terhadap ketentuan larangan pendakian Gunung Merapi,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasib Blokir TikTok Ditentukan 19 Juni 2025, Trump Komen Begini

    Nasib Blokir TikTok Ditentukan 19 Juni 2025, Trump Komen Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nasib TikTok di Amerika Serikat (AS) akan ditentukan pada 19 Juni 2025, sesuai tenggat yang ditetapkan sebelumnya. Sejauh ini, pemerintah Amerika Serikat (AS) dan ByteDance yang merupakan induk TikTok belum mencapai kesepakatan.

    Namun, Presiden AS Donald Trump tiba-tiba memberikan komentar tak terduga 2 hari menjelang penentuan nasib TikTok.

    Dikutip dari Reuters, Selasa (17/6/2025), Trump mengindikasikan akan memperpanjang kembali tenggat untuk menentukan apakah TikTok akan diblokir permanen atau diizinkan beroperasi di AS.

    “Mungkin, iya,” kata Trump saat ditanya apakah akan memperpanjang tenggat penentuan nasib TikTok.

    “Mungkin kita harus mendapat persetujuan China, tetapi saya rasa kita akan mendapatkannya. Saya rasa Presiden Xi Jinping akan menyetujuinya,” Trump menambahkan.

    Awalnya, deadline untuk penentuan nasib TikTok dipatok pada 19 Januari 2025 atau sehari sebelum pelantikan Trump. Pasca dilantik, Trump akhirnya mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperpanjang negosiasi hingga 19 April 2025.

    Mendekati tenggat kala itu, Trump kembali memperpanjang negosiasi hingga 19 Juni 2025. Selanjutnya, belum jelas apakah tenggat benar-benar akan diperpanjang dan berapa lama.

    Seperti diketahui, pemerintah AS era Joe Biden mengeluarkan kebijakan yang memaksa TikTok untuk lepas dari entitas ByteDance asal China untuk bisa beroperasi di AS.

    Pasalnya, AS khawatir pemerintah Xi Jinping bisa mengakses data 150 juta pengguna TikTok di AS. Seiring perkembangannya, ada beberapa hal yang diajukan dalam proses negosiasi.

    Sejauh ini, disebut-sebut TikTok harus memisahkan operasinya di AS dan membentuk entitas baru yang mayoritas dimiliki dan dioperasikan oleh investor AS. Namun, diskusi itu sempat tertahan gara-gara kondisi geopolitik yang kian memanas antara AS dan China.

    Kita tunggu saja kepastian nasib TikTok di AS!

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Anggota DPR usul platform digital diatur UU beda dengan UU Penyiaran

    Anggota DPR usul platform digital diatur UU beda dengan UU Penyiaran

    “Terjadi kekosongan hukum. TV konvensional merasa hanya mereka yang diawasi, sementara platform digital tidak,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja mengusulkan agar platform digital layanan over the top (OTT) seperti Netflix, TikTok, hingga YouTube, diatur dengan undang-undang (UU) tersendiri yang berbeda dengan UU tentang Penyiaran.

    Menurut dia, RUU Penyiaran yang sudah digagas lebih dari satu dekade lalu tidak lagi memadai karena tidak mencakup platform digital hingga OTT, sehingga menciptakan kekosongan hukum dan ketimpangan pengawasan antara media konvensional dan digital.

    “Terjadi kekosongan hukum. TV konvensional merasa hanya mereka yang diawasi, sementara platform digital tidak,” kata Abraham di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia menilai bahwa definisi “penyiaran” dalam RUU perlu dipertajam agar tidak menimbulkan kerancuan dalam praktik pengawasan. Menurut dia, RUU Penyiaran yang berfokus pada siaran melalui gelombang radio, harus terpisah dengan konten digital yang perlu diatur tersendiri.

    “Kalau semua digabung, KPI akan jadi super power. Maka OTT sebaiknya diatur dalam UU lain. Di Amerika, misalnya, ada FCC untuk TV konvensional dan lembaga lain untuk OTT,” katanya.

    Dia pun mengingatkan, revisi UU Penyiaran harus menghindari tumpang tindih kewenangan antara lembaga pengawas seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers, dan Direktorat Pengawasan Ruang Digital di bawah Kominfo Digital (Komdigi).

    Menurutnya, pengaturan yang serampangan berpotensi menciptakan konflik antar-lembaga serta membuka celah penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum.

    Di sisi lain, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat resah terhadap konten vulgar di platform digital yang tidak tersentuh sensor. Menurut dia, penanganan hal tersebut tetap harus mengedepankan kerangka hukum yang jelas dan tidak tumpang tindih.

    “Kalau mau dimasukkan, harus jelas sejak awal. Judulnya juga harus berubah, misalnya jadi ‘RUU Penyiaran dan Konten Digital’. Kalau tidak, ini akan menimbulkan konflik kewenangan,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ibu-Ibu Modal TikTok Penghasilan Rp 100 Juta Tiap Bulan, Ini Caranya

    Ibu-Ibu Modal TikTok Penghasilan Rp 100 Juta Tiap Bulan, Ini Caranya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di balik layar dunia belanja online, ada nama Amelia, perempuan 27 tahun asal Banten yang kini menjadi salah satu afiliator di platform TikTok dan Shopee. Dulunya ibu rumah tangga, kini Amelia mampu menghasilkan pendapatan minimal Rp 100 juta per bulan lewat live streaming dan konten digital.

    Kepada CNBC Indonesia, Amel bercerita bahwa dirinya memulai perjalanan sebagai afiliator sejak 2022. Awalnya, kegiatan ini hanyalah sampingan untuk membantu ekonomi keluarga.

    “Dulu aku ibu rumah tangga. Cuma pengin bantu-bantu suami,” ujarnya. Namun seiring waktu, aktivitas ini menjadi profesi utamanya.

    Barang yang dijual Amel adalah produk fesyen seperti daster, dengan harga berkisar antara Rp60 ribu hingga Rp100 ribu.

    Melalui akun TikTok dan Shopee bertajuk Amel Queens, ia mempromosikan produk milik seller lewat konten video dan live streaming, bahkan hingga 24 jam nonstop.

    Untuk menunjang operasionalnya, ia kini dibantu oleh lima host yang bergantian live setiap dua jam sekali.

    “Sekarang udah ada tim. Per sesi live itu 6 jam, tapi dibagi jadi dua jam-an,” katanya.

    Dalam skema afiliasi ini, Amel tidak perlu menyimpan stok barang. Sebab penjual atau seller yang akan mengirimkan sampel produk untuk dipromosikan.

    Saat konsumen membeli melalui link atau akun Amel, pesanan langsung diproses oleh seller, sementara Amel memperoleh komisi sebesar 10-15% dari setiap produk terjual.

    “Komisinya per produk, langsung masuk ke aku. Kalau di Shopee bahkan bisa lebih besar karena ada tambahan insentif dari platformnya,” ungkapnya.

    Dengan harga produk yang terjangkau, Amel mengaku bisa menjual hingga puluhan ribu unit per bulan.

    “Nggak menentu begitu ya kak, kadang aku sehari juga bisa 3 ribu pesanan, seribu. Seribu sih itu kalau lagi dibilang down,” kata dia.

    Saat ini, Amel terus memutar otak agar produk yang ia jual tetap relevan dan menarik minat pasar.

    “Strateginya sih dari konten, terus model bajunya juga diperhatiin, supaya enggak sama dengan afiliator lain,” jelasnya.

    Amel menjalankan bisnisnya layaknya sebuah perusahaan kecil. Karyawan live diberi gaji bulanan, dan dirinya tetap aktif tampil agar tetap dekat dengan audiens.

    “Kalau aku enggak live traffic akunya nggak kenal aku nanti kak. Buat mempertahankan ya gitu,” tuturnya.

    Meski kini menjadi afiliator, ia tak menutup kemungkinan membuka bisnisnya sendiri di masa depan. “Kalau masih ada jalan di afiliator, ya pasti saya jalanin.Tapi ke depan, semoga bisa punya usaha sendiri juga,” kata Amel.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Nostalgia BlackBerry: Sudah Tenggelam, Kini Diburu Gen Z Demi Tren TikTok – Page 3

    Nostalgia BlackBerry: Sudah Tenggelam, Kini Diburu Gen Z Demi Tren TikTok – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kamu yang tumbuh remaja hingga dewasa di tahun 2000-an pasti kenal dengan ponsel BlackBerry. Sebelum eranya iPhone atau Android, BlackBerry selalu di hati. 

    Bagaimana tidak, ponsel pintar BlackBerry turut menemani hari-hari penggunanya. Ketimbang ponsel lain di zamannya, BlackBerry dulu bisa dipakai untuk chat melalui aplikasi chatting bawaan BlackBerry Messenger (BBM-an). 

    Khusus untuk sesama pengguna BlackBerry, BBM ini juga memungkinkan pengguna update status. Sesuatu yang kini terasa biasa saja karena semua media sosial dan aplikasi pesan punya fitur ini. Tapi kalau dulu jadi hal yang istimewa. 

    BlackBerry booming di awal tahun 2000-an. Kesuksesannya terbukti dari pangsa pasar hampir 50 persen di Amerika Serikat dan 20 persen secara global. Namun, waktu mengubah segalanya.  

    Tombol keyboard qwerty BlackBerry alias BB yang nyaman untuk mengetik berbagai hal pun harus kalah dengan touchscreen alias layar sentuh yang diperkenalkan iPhone dan Android. Akhirnya, BlackBerry harus menyerah total tahun 2022. 

    Uniknya, baru-baru ini The New York Times membuat artikel tentang berbagai hal (dan benda) yang pernah terkenal bagi generasi milenial, dan kini mulai dikenal lagi. Salah satunya, tentunya ada BlackBerry.  

     

    Blackberry disuntik mati oleh perusahaannya sendiri. Sebelum iPhone dan Android mendominasi, Blackberry pernah jadi raja smartphone dengan beragam layanan dan fitur. Begini perjalanan Blackberry di Indonesia.

  • Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diketahui, Wajah Terekam Jelas di CCTV

    Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diketahui, Wajah Terekam Jelas di CCTV

    Sleman, Beritasatu.com – Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) telah mengetahui pendaki ilegal Gunung Merapi pada 8 Juni 2025. Wajah pendaki terekam di kamera pengawas atau CCTV.

    Sebuah video pendakian di Gunung Merapi yang diunggah akun TikTok @chandra.kusuma.fa viral dan memicu perhatian publik. Video yang diunggah pada 8 Juni 2025 itu memperlihatkan aktivitas pendakian di kawasan terlarang, dan telah menarik reaksi cepat dari Balai TNGM.

    Kepala Balai TNGM Muhammad Wahyudi mengonfirmasi, pihaknya menerima laporan terkait video tersebut pada 11 Juni 2025. Tindak lanjut dilakukan dalam bentuk penelusuran dan pendekatan persuasif terhadap pemilik akun.

    “Langkah pertama yang kami lakukan adalah penelusuran mendalam dan pendekatan persuasif kepada pemilik akun tersebut,” ujar Muhammad Wahyudi kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

    Hasil identifikasi menyebutkan, pendaki dalam video adalah Chandra Kusuma, yang melakukan pendakian pada 8 Juni 2025. Dalam proses pengecekan, petugas juga mencocokkan rekaman dari kamera pemantau di area gunung dengan pakaian yang dikenakan dalam video TikTok.

    Wahyudi menegaskan seluruh aktivitas pendakian di Gunung Merapi masih dilarang keras, terutama dalam radius 3 kilometer dari puncak, mengingat status aktivitasnya berada di Level III (Siaga), sebagaimana ditetapkan oleh BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi).

    “Larangan ini adalah bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi bahaya erupsi Merapi,” tambahnya.

    Untuk mencegah pendakian ilegal, Balai TNGM telah melakukan berbagai tindakan, antara lain memasang tanda larangan di pintu masuk jalur pendakian, menggelar sosialisasi daring dan luring, menempatkan petugas penjaga di kawasan New Selo

    Balai TNGM saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemanggilan resmi terhadap Chandra Kusuma dan pihak lain yang terlibat dalam pendakian ilegal tersebut.

    “Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan diri maupun orang lain,” tutupnya.

  • Ria Ricis Terciduk Pegangan Tangan dengan Evan WMD

    Ria Ricis Terciduk Pegangan Tangan dengan Evan WMD

    Jakarta, Beritasatu.com – Kedekatan YouTuber Ria Ricis dengan pemain musik Denny Caknan, Evan WMD semakin berhembus kencang. Ria Ricis keciduk bergandengan tangan dengan Evan WMD.

    Momen Ria Ricis pegangan tangan dengan Evan WMD itu diunggah oleh akun TikTok @aluna.callista, Senin (16/6/2025).

    Di video itu terlihat Evan WMD terlihat menggunakan kemeja berwarna hitam, sementara Ria Ricis terlihat memakai baju muslim lengan panjang dengan motif bunga serta hijab cokelat. Tampaknya, keduanya sedang menikmati sebuah konser musik.

    Ria Ricis terlihat meninggalkan konser tersebut, di bagian depan terlihat Evan WMD. Pria tersebut terlihat sedang memegang tangan kiri Ria Ricis.

    “Evan kepergok gandeng tangan Ria Ricis, fix pacaran,” tulis akun tersebut.

    Melihat momen Ria Ricis yang mesra itu, membuat netizen membanjiri kolom komentar akun tersebut.

    “Baru juga bercerai, ketahuan kan siapa yang pengin kawin cerai,” tulis netizen.

    “Dahulu si paling enggak mau bersentuhan kalau belum menikah,” tulis netizen lagi.

    “Serius bertanya, habis cerai jadi enggak syariah lagi?” tulis netizen.

    “Katanya enggak boleh pegangan karena bukan muhrim,” tulis netizen lainnya.

    “Katanya enggak mau menikah lagi,” tulis netizen.

    “Dahulu Ricis was-was kalau pegang tangan yang belum halal, lho kok sekarang?” tulis netizen.