Perusahaan: TikTok

  • Parlemen AS Larang Anggota Pakai WhatsApp karena Masalah Keamanan – Page 3

    Parlemen AS Larang Anggota Pakai WhatsApp karena Masalah Keamanan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Parlemen atau Kongres AS disebut-sebut melarang anggotanya menggunakan aplikasi pesan WhatsApp karena adanya risiko keamanan. Para anggota parlemen diminta untuk menghapus pemasangan WhatsApp pada perangkat milik pemerintah. 

    Larangan ini diberlakukan setelah adanya peringatan dari Kantor Keamanan Siber AS. Sebelumnya, parlemen AS juga melarang penggunaan TikTok dan sejumlah aplikasi AI. 

    Informasi ini pertama kali dilaporkan oleh Axios dan dikutip 9to5Mac, Rabu (25/6/2025). Berikut adalah petikan informasi larangan penggunaan WhatsApp di kalangan pemerintahan dan parlemen Amerika Serikat, berdasarkan memo internal:

    “Kantor Keamanan Siber telah menganggap WhatsApp berisiko tinggi bagi pengguna karena kurangnya transparansi dalam cara melindungi data pengguna, tidak adanya enkripsi data yang disimpan, dan potensi risiko keamanan yang terkait dengan penggunaannya,” kata Kepala House of Representatives AS.

    “Staf House of Representatives (parlemen AS) tidak diizinkan untuk mengunduh atau menyimpan aplikasi WhatsApp di perangkat manapun milik House of Representatives, termasuk versi seluler, desktop, atau web browser dari produknya,” kata Kepala House of Representatives AS melalui email kepada seluruh anggota parlemen. 

    “Jika Anda memiliki aplikasi WhatsApp di perangkat yang dikelola House, Anda akan dihubungi untuk menghapusnya,” ujarnya mengimbuhi. 

    Sebagai gantinya anggota parlemen didesak untuk menggunakan layanan lain seperti Microsoft Teams, Wickr, Signal, iMessage, atau FaceTime.

    Beredar pesan berantai lewat SMS dan applikasi percakapan whatsapp, berisi klaim tawaran uang dari pemerintah melalui Pertamina, sebesar 189 juta rupiah. Penipuan bermodus hadiah lewat pesan berantai masih marak terjadi.

  • Penjual di TikTok Shop hingga Shopee Cs Bakal Dipungut Pajak – Page 3

    Penjual di TikTok Shop hingga Shopee Cs Bakal Dipungut Pajak – Page 3

    Di sisi lain, kebijakan ini memunculkan kekhawatiran dari para operator e-commerce. Menurut sumber yang turut menghadiri pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pajak, pihak platform menyampaikan keberatan atas potensi beban administratif tambahan, termasuk kemungkinan terganggunya pengalaman pengguna.

    Platform khawatir aturan ini akan menghambat pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekosistem digital di Indonesia. Apalagi, mereka harus menyesuaikan sistem internal agar mampu memotong dan menyetor pajak secara tepat waktu ke negara.

    “Jika platform tidak bisa menyesuaikan sistem tepat waktu, bisa terjadi kesalahan pelaporan yang justru menimbulkan sanksi,” kata sumber tersebut.

    Dalam draf aturan yang sedang dibahas, pemerintah berencana mewajibkan platform untuk memotong pajak sebesar 0,5 persen dari pendapatan penjual dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.

    Kelompok penjual dengan omzet di kisaran tersebut tergolong dalam kategori UMKM, yang saat ini memang sudah diwajibkan membayar pajak. Namun, selama ini kewajiban itu dijalankan secara mandiri oleh penjual, bukan oleh platform.

     

  • Prabowo Kunjungi Sarinah Bareng Titiek Soeharto dan Didit, Cek Sepatu-Kain

    Prabowo Kunjungi Sarinah Bareng Titiek Soeharto dan Didit, Cek Sepatu-Kain

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto sempat berkunjung ke Mall Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (24/6) siang. Prabowo tampak didampingi putranya Didit Hediprasetyo dan Titiek Soeharto.

    Momen Prabowo berkunjung ke Mal Sarinah itu dibagikan di akun Instagram @prabowo, Rabu (25/6/2025) dini hari tadi. Ada beberapa foto yang diunggah Prabowo.

    Dari foto-foto tersebut, Prabowo tampak melihat toko sepatu, kain, hingga buku. Prabowo juga sempat melihat-lihat lukisan yang ada di Mal tersebut.

    Presiden Prabowo Subianto saat mengunjungi Sarinah bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo (Foto: Instagram pribadi Presiden Prabowo)

    Momen Prabowo berkunjung ke Sarinah ini juga diunggah di akun TikTok Wamen Perdagangan RI @sahabat.dyahroroesti. Wamendag Dyah Roro Esti juga terlihat mendampingi kunjungan Prabowo ke Mal Sarinah.

    Dalam video tersebut, terlihat momen lucu saat Prabowo melihat-lihat kain. Prabowo melontarkan candaan yang mengundang gelak tawa.

    “Bawa uang nggak kita?” tanya Prabowo sambil tertawa.

    Prabowo Kunjungi Sarinah Bareng Titiek Soeharto dan Didit (Foto: Instagram pribadi Presiden Prabowo)

    Di akhir video, Prabowo sempat menyapa warga di Mal Sarinah. Prabowo tampak bersalaman dan mengobrol sesaat dengan warga.

    Warga di lokasi terlihat antusias melihat Prabowo. Mayoritas mereka mengeluarkan telepon selulernya untuk mengabadikan momen itu.

    (eva/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Awas! Malware Pencuri Kripto Incar Pengguna Android dan iPhone

    Awas! Malware Pencuri Kripto Incar Pengguna Android dan iPhone

    Jakarta

    Peneliti keamanan siber dari Kaspersky menemukan malware pencuri kripto di aplikasi yang beredar di Google Play Store dan Apple App Store. Pengguna Android dan iPhone diminta lebih waspada.

    Malware baru itu bernama SparkKitty yang diduga merupakan evolusi dari malware SparkCat yang ditemukan Kaspersky Januari lalu. SparkCat menggunakan optical character recognition (OCR) yang bisa mengenali karakter dan tulisan di foto untuk mencuri seed phrases dompet kripto dari gambar yang disimpan di ponsel.

    Saat menginstal dompet kripto, pengguna diminta untuk membuat seed phrase atau susunan kata yang acak untuk mengakses dan memulihkan dompet kripto. Karena itu, seed phrase menjadi target berharga bagi hacker.

    Seed phrases seharusnya disimpan di tempat offline yang aman, tapi ada beberapa pemilik dompet kripto yang menyimpannya dalam bentuk screenshot. Nah, foto screenshot ini yang diincar oleh malware SparkKitty.

    Laporan Kaspersky mengatakan malware SparkKitty dapat mencuri semua gambar yang ada di galeri foto ponsel yang terinfeksi. Tujuan utama malware ini adalah mencuri seed phrase dompet kripto, tapi data foto yang dicuri juga bisa digunakan untuk tujuan jahat lainnya, seperti pemerasan, jika gambar itu berisi konten sensitif.

    Malware SparkKitty sudah terdeteksi aktif setidaknya sejak Februari 2024. Malware ini beredar lewat toko aplikasi resmi seperti Google Play Store dan Apple App Store, serta platform tidak resmi.

    Aplikasi berbahaya yang ditemukan Kaspersky menyebarkan malware SparkKitty adalah ‘币coin ‘ di App Store dan SOEX di Google Play Store, yang saat ini keduanya sudah dihapus dari masing-masing toko aplikasi, seperti dikutip dari Bleeping Computer, Rabu (25/6/2025).

    Kaspersky juga menemukan aplikasi kloningan TikTok yang sudah dimodifikasi yang menyebarkan toko mata uang kripto online palsu, aplikasi judi, game dewasa, dan aplikasi kasino yang mengandung malware SparkKitty. Aplikasi ini didistribusikan lewat jalur tidak resmi.

    SparkKitty adalah contoh malware yang berhasil menyelip masuk di toko aplikasi resmi, sehingga pengguna jangan langsung percaya saat menemukan aplikasi yang ada di App Store dan Play Store.

    Sebelum download aplikasi, selalu perhatikan tanda-tanda penipuan seperti review palsu, penerbit dengan latar belakang atau riwayat mencurigakan, jumlah download yang sedikit tapi review positif yang banyak, dan lain-lain.

    Saat menginstal aplikasi, perhatikan jenis izin akses yang diminta. Jika aplikasi meminta akses ke storage atau galeri padahal tidak terkait dengan fungsi utama aplikasi sebaiknya ditolak.

    Jika sudah terlanjur download aplikasi di atas sebaiknya segera dihapus. Khusus di iOS, hindari menginstal profil atau sertifikat konfigurasi kecuali datang dari sumber yang terpercaya. Bagi pengguna Android, selalu aktifkan Google Play Protect dan pindai perangkat secara teratur.

    Terakhir, bagi pemilik kripto sebaiknya jangan simpan seed phrase untuk dompet kripto di ponsel atau perangkat lainnya karena rawan diincar target. Kunci sepenting ini sebaiknya disimpan offline di lokasi yang aman.

    (vmp/rns)

  • Kenapa Kita Cepat Bosan Baca Artikel Tapi Bisa Scroll TikTok Berjam-jam?

    Kenapa Kita Cepat Bosan Baca Artikel Tapi Bisa Scroll TikTok Berjam-jam?

    Jakarta

    Penelitian menunjukkan semakin banyak orang, khususnya remaja, cepat bosan membaca artikel berita dan mendapatkan berita dari media sosial.

    Dikutip detikINET dari BBC, jumlah orang yang mengonsumsi konten berita di TikTok meningkat dari 800.000 pada tahun 2020 menjadi 3,9 juta pada tahun 2022.

    Yih-Choung Teh, direktur grup Ofcom, mengatakan dalam bahwa remaja saat ini semakin tidak membaca koran atau menonton berita TV. “Mereka lebih suka mendapatkan informasi dengan menelusuri feed media sosial mereka,” cetusnya.

    “Dan meskipun anak muda menganggap berita di media sosial kurang dapat diandalkan, mereka menilai layanan ini lebih tinggi karena menyajikan berbagai opini tentang berita hari itu,” tambahnya.

    Jadi, mengapa orang menghabiskan begitu banyak waktu online? Salah satu alasan mendasarnya adalah platform seperti TikTok mempromosikan pengguliran atau scroll tak terbatas. Halaman terus memuat aliran konten yang tidak pernah berakhir. Video juga mungkin lebih menghbiur dan menyenangkan dibanding membaca.

    Menggulir konten tanpa sadar mungkin tampak seperti aktivitas yang tidak berbahaya dan alasan yang bagus untuk membuang-buang waktu. Namun, penelitian menunjukkan bahwa hal itu dapat memengaruhi otak dan kesehatan mental secara negatif.

    Siapa pun dapat menjadi korban pengguliran tanpa sadar. Lisa Pion-Berlin, psikolog dan presiden Parents Anonymous, menyebut bahwa orang yang lebih muda khususnya rentan karena otak tidak berkembang sepenuhnya hingga usia 25 tahun.

    Pada akhirnya, bagaimana media sosial membuat orang merasa bergantung pada cara mereka menggunakannya. Misalnya, penggunaan media sosial yang berlebihan dikaitkan dengan perasaan yang lebih cemas, kesepian, dan secara umum buruk tentang diri sendiri.

    “Semakin kita terikat pada perangkat kita, semakin bermasalah jadinya,” kata Lisa Strohman, psikolog dan pendiri Digital Citizen Academy.

    Gulir tanpa henti juga dapat menyebabkan pola tidur terganggu pada remaja dan orang dewasa. Cahaya biru pada layar dapat membuat sulit untuk tertidur, dan konten yang terus-menerus mencegah otak beristirahat di malam hari.

    (fyk/fyk)

  • 4
                    
                        Nikita Mirzani Ternganga Dengar Dakwaan Jaksa, Mengaku Dijebak
                        Megapolitan

    4 Nikita Mirzani Ternganga Dengar Dakwaan Jaksa, Mengaku Dijebak Megapolitan

    Nikita Mirzani Ternganga Dengar Dakwaan Jaksa, Mengaku Dijebak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terdakwa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
    Nikita Mirzani
    mengaku kaget mendengar dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdananya, Selasa (24/6/2025).
    “Kalau yang kalian dengar dari dakwaan yang dibacakan JPU tadi, saya ternganga-nganga,” ungkapnya kepada awak media setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 
    Nikita mengeklaim, dakwaan JPU itu berbanding terbalik dengan fakta sehingga merugikan dirinya. Bahkan, Nikita merasa dijebak.
    “Ya gimana enggak dijebak, orang semua direkam, semua direncanakan,” ujarnya. 
    Menurut Nikita, ia maupun asistennya yang juga didakwa kasus yang sama, Ismail Marzuki, tak pernah memaksa dokter Reza Gladys untuk memberikan uang tutup mulut. 
    Sebaliknya, kata Nikita, Reza-lah yang mendesak ingin memberikan uang. 
    “Banyak yang dipotong-potong rekaman yang sudah beredar, isinya tidak seperti itu. Isinya Reza yang mengejar sahabat saya, Mail (Ismail), ya,” terang dia. 
    Nikita juga menuding bahwa Reza berulang kali mengganti Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 
    “BAP yang pertama itu dia yang planga-plongo, BAP yang kedua, BAP yang ketiga itu sudah terstruktur, terkondisikan dengan baik,” ungkapnya.
    Nikita pun berencana mengajukan eksepsi untuk membuktikan kepada majelis hakim bahwa dakwaan JPU tidak benar.
    “Saya akan melakukan eksepsi karena yang dikatakan JPU itu adalah bualan, banyak sekali kata-kata yang dihilangkan. Jadi seolah-olah malah pelapor yang dilindungi,” katanya dalam persidangan.
    Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
    Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
    Dakwaan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
    “Melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia,” kata jaksa.
    Nikita disebut melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
    Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.
    “Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot,” tutur jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita saat siaran langsung.
    Nikita juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.
    “Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tersebut, membuat saksi Reza menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya dan akan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya,” tutur Refina.
    Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.
    Reza pun merencanakan pertemuan mediasi dengan Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki.
    Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa ia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza. Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
    Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun “hanya” Rp 4 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nikita Mirzani ancam Reza Gladys bayar Rp4 miliar untuk tutup mulut

    Nikita Mirzani ancam Reza Gladys bayar Rp4 miliar untuk tutup mulut

    Nikita Mirzani (kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

    Nikita Mirzani ancam Reza Gladys bayar Rp4 miliar untuk tutup mulut
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 24 Juni 2025 – 17:44 WIB

    Elshinta.com – Terdakwa Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) dengan membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijualkan.

    “Bahwa atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani bersama-sama dengan saksi Ismail Marzuki (IM) yang mengancam melalui aplikasi WhatsApp akan menghancurkan kredibilitas saksi Reza Gladys Prettyanisari sebagai dokter,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Refina Donna saat membacakan dakwaan di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

    Jaksa mengatakan dari pengancaman itu mengakibatkan saksi Reza mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.

    Singkat cerita, pada awalnya akun media sosial tiktok milik saksi dr. Samira dengan nama akun @dokterdetektif melakukan ulasan produk milik Reza. Dikatakan produk itu terlalu mahal dan memiliki kandungan berbahaya SLS.

    Semenjak akun @dokterdetektif melakukan ulasan itu, Nikita Mirzani juga mengajak para penonton siaran langsung (live) TikTok untuk tidak membeli produk Reza Gladys.

    Pada 27 Oktober 2024, saksi Reza menerima panggilan video (video call) dari saksi dr. Oky Pratama untuk membungkam Nikita Mirzani.

    Dikatakan Nikita akan terus menghajar saksi Reza apabila keduanya tidak bertemu.

    Kemudian, asisten Nikita yakni IM sebagai perantara menerima Rp2 miliar yang ditransfer dan sisanya akan diberikan secara tunai pada 14 November 2024.

    “Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tersebut, saksi Reza Gladys Prettyanisari menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya dan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya,” jelas Refina.

    Dalam dakwaan pula, dikatakan Nikita Mirzani menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

    Artis ternama itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa pagi pukul 10.01 WIB. Dijadwalkan sidang pembacaan dakwaan digelar pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Kusumah Atmadja nomor 3.

    Artis Lucinta Luna juga terlihat hadir dalam persidangan dengan menempati kursi tamu.

    Nikita ditahan sejak Kamis (5/6) atau selama 19 hari di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL telah dilimpahkan pada Selasa (17/6). Sidang perdana akan digelar pada Selasa (24/6) pukul 09.00 WIB.

    Kasus tersebut bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit (skincare) milik dokter GP. Selain itu juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah.

    Akibat hal tersebut korban akhirnya melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Sumber : Antara

  • Staf DPR AS Dilarang Pakai WhatsApp, Ini Alasannya

    Staf DPR AS Dilarang Pakai WhatsApp, Ini Alasannya

    Jakarta

    U.S. House of Representatives atau DPR AS melarang semua stafnya menggunakan WhatsApp di perangkat milik pemerintah karena alasan keamanan. Meta selaku induk WhatsApp langsung mengkritik kebijakan tersebut.

    Chief Administrative Officer (CAO) DPR AS memberi tahu staf bahwa Kantor Keamanan Siber menganggap WhatsApp berisiko tinggi karena kurangnya transparansi dalam cara melindungi data pengguna, tidak adanya enkripsi data yang disimpan, dan potensi risiko keamanan.

    “Melindungi DPR adalah prioritas utama kami, dan kami selalu memantau dan menganalisis potensi risiko keamanan siber yang dapat membahayakan data Anggota DPR dan staf,” kata CAO Catherine Szpindor, seperti dikutip dari The Verge, Selasa (24/6/2025).

    “Kami secara rutin meninjau daftar aplikasi yang disetujui oleh DPR dan kami akan memperbarui daftar tersebut jika dianggap perlu,” sambungnya.

    Dalam email kepada staf, CAO DPR AS mengatakan semua staf dilarang download atau menggunakan WhatsApp versi mobile, desktop, atau web browser di perangkat milik pemerintah. Staf yang masih menginstal WhatsApp di perangkat kerjanya akan diminta untuk menghapus aplikasi tersebut.

    Direktur Komunikasi Meta Andy Stone mengecam kebijakan tersebut. Dalam postingannya di Twitter/X, Stone mengatakan Meta tidak setuju dengan karakterisasi CAO terhadap WhatsApp.

    “Kami tahu anggota (DPR AS) dan staf mereka biasa menggunakan WhatsApp dan kami berharap dapat memastikan anggota DPR AS dapat bergabung dengan rekan-rekan Senat mereka untuk melakukannya secara resmi,” kata Stone.

    Dalam postingan terpisah di X, Stone mengatakan semua chat di WhatsApp sudah dilindungi enkripsi end-to-end sehingga tidak bisa dilihat oleh pihak ketiga, termasuk WhatsApp. Perlindungan yang ditawarkan WhatsApp juga disebut lebih tinggi dibandingkan aplikasi lainnya yang sudah disetujui CAO.

    Beberapa aplikasi messaging yang disetujui CAO sebagai alternatif WhatsApp termasuk Microsoft Teams, Signal, iMessage, FaceTime, atau aplikasi milik Amazon bernama Wickr.

    WhatsApp bukan satu-satunya aplikasi yang dilarang oleh DPR AS. Badan legislatif itu juga melarang penggunaan dan download TikTok di perangkat milik pemerintah dan membatasi penggunaan ChatGPT versi gratis.

    (vmp/vmp)

  • HP Rp 900 Ribuan Tahan 4 Tahun & Punya Fitur AI

    HP Rp 900 Ribuan Tahan 4 Tahun & Punya Fitur AI

    Jakarta

    Persaingan smartphone di segmen entry-level semakin ketat, pasalnya Nubia mengumumkan dua jagoan barunya. Nubia A36 dan Nubia A56, dibanderol terjangkau namun dibekali fitur AI dan diklaim mampu memberikan performa mulus hingga lebih dari empat tahun penggunaan.

    “Tujuan kami sederhana, menghadirkan performa smartphone canggih yang benar-benar bisa diakses semua orang,” ujar Zhuang Yongke, Country Manager Nubia Indonesia dalam keterangan resmi.

    “Nubia A36 dan A56 membuktikan bahwa smartphone di bawah satu juta rupiah pun bisa terasa cepat sejak hari pertama pemakaian, dan bertahan kencang hingga bertahun-tahun, mendukung masyarakat Indonesia untuk belajar, bekerja, dan berkarya sesuai gaya mereka sendiri.”

    Spesifikasi

    Salah satu keunggulan utama yang membedakan Nubia A36 dan A56 dari kompetitor di kelasnya adalah sertifikasi dari SGS. Sertifikasi standar internasional ini menjamin performa kedua perangkat akan tetap mulus dan responsif hingga 50 bulan pemakaian, atau lebih dari empat tahun.

    Ini tentu menjadi angin segar bagi pengguna yang mencari smartphone awet dan tidak perlu ganti tiap tahun, ideal untuk pelajar, pengguna pemula, hingga profesional muda yang membutuhkan stabilitas performa jangka panjang.

    Tak hanya awet, Nubia A36 dan A56 juga dibekali fitur cerdas berbasis Artificial Intelligence (AI). Integrasi Google Gemini memungkinkan pengguna menikmati berbagai fungsi pintar untuk mempermudah kegiatan sehari-hari, mulai dari merangkum dokumen, menerjemahkan, hingga menciptakan konten. Semua ini diproses langsung di perangkat untuk menjaga kecepatan dan privasi.

    Nubia A36 Foto: Nubia

    Fitur AI Photos juga menjadi yang diunggulkan, tidak hanya otomatis meningkatkan kualitas gambar dan mengatur galeri, tapi juga menghadirkan AI Magic Editor untuk memperjelas fokus objek dan AI Magic Eraser untuk menghapus objek atau gangguan di latar belakang hanya dengan satu sentuhan.

    Kedua HP ini disokong chip UnisocT7200 yang dipadukan dengan Dynamic RAM hingga 12 GB. Kombinasi ini dengan memastikan multitasking mulus. Penggunadijanjikan dapat berpindah antar aplikasi belajar, media sosial, hingga gaming tanpa jeda.

    Baterai 5.000 mAh turut disematkan dengan dukunga pengisian 10W. Makin lengkap dengan teknologi 4.5G Faster Connection juga menjamin aktivitas online lebih stabil, bahkan di lokasi dengan sinyal lemah.

    Baik Nubia A36 maupun A56 mengusung layar IPSLCD6,75 inch resolusiHD+. Menariknya diberikan dukungan refresh rate 90Hz memberikan kenyamanan visual.

    Untuk kebutuhan fotografi, kamera belakang 13 MP terpasang pada kedua perangkat. Khusus NubiaA56 ditambahkan kamera kedua di bagian belakang berukuran 2 MP dnaselfie8 MP. NubiaA36 dibekali kamera selfie5 MP.

    Nubia A36 tersedia dalam tiga pilihan warna: Aqua Green, Nebula Black, dan Titanium Gold. SementaraNubia A56 hadir dalam dua pilihan warna elegan: Celestial Black dan Floating Gold, dengan permukaan tahan sidik jari dan desain lengkung yang nyaman digenggam.

    Fitur keamanan Face Unlock dan tambahan pemindai sidik jari di sisi bodi khusus untuk A56, melengkapi keamanan perangkat.

    Nubia A56 Foto: NubiaHarga dan Ketersediaan

    Nubia A36 dan A56 akan tersedia secara resmi di Indonesia mulai 25 Juni 2025 melalui platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan TikTok Shop by Tokopedia.

    Selama periode peluncuran, Nubia menawarkan harga khusus:

    Nubia A36 dari harga normal Rp999.000 menjadi Rp989.000.Nubia A56 dari harga reguler Rp1.099.000 menjadi Rp1.079.000.

    (afr/afr)

  • Nikita Mirzani akan ajukan eksepsi soal kasus pemerasan Reza Gladys

    Nikita Mirzani akan ajukan eksepsi soal kasus pemerasan Reza Gladys

    Jakarta (ANTARA) – Nikita Mirzani akan mengajukan keberatan (eksepsi) soal kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) dengan membayar Rp4 miliar.

    “Saya sudah tahu, saya akan melakukan eksepsi karena semua yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah bualan sangat banyak sekali kata-kata dihilangkan,” kata Nikita dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

    Nikita mengatakan apa yang disampaikan JPU terbilang halusinasi lantaran tak sesuai yang diyakininya.

    “Yang dibacakan oleh JPU adalah halusinasi,” ucapnya.

    Adapun dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan yakni Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijualkan.

    Kemudian, dikatakan Nikita menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

    Singkat cerita, pada awalnya akun media sosial Tiktok milik saksi dr. Samira dengan nama akun @dokterdetektif melakukan ulasan produk milik Reza. Dikatakan produk itu terlalu mahal dan memiliki kandungan kosmetik berbahaya sodium lauryl sulfate (SLS).

    Semenjak akun @dokterdetektif melakukan ulasan itu, Nikita Mirzani juga mengajak para penonton siaran langsung (live) TikTok untuk tidak membeli produk Reza Gladys.

    Pada 27 Oktober 2024, saksi Reza menerima panggilan video (video call) dari saksi dr. Oky Pratama yang menyarankan untuk membungkam Nikita Mirzani.

    Dikatakan, Nikita akan terus menghajar saksi Reza apabila keduanya tidak bertemu.

    Pada 14 November 2024, asisten Nikita yakni IM sebagai perantara menerima Rp2 miliar yang ditransfer dan sisanya diberikan secara tunai.

    Nikita ditahan sejak Kamis (5/6) atau selama 19 hari di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL telah dilimpahkan pada Selasa (17/6). Sidang perdana akan digelar pada Selasa (24/6) pukul 09.00 WIB.

    Kasus tersebut bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit (skincare) milik dokter GP.

    Selain itu, diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah.

    Akibat hal tersebut korban akhirnya melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.