Perusahaan: TikTok

  • Sinopsis Serial Drama India Swaragini Episode 20: Konflik Memanas

    Sinopsis Serial Drama India Swaragini Episode 20: Konflik Memanas

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketegangan semakin memuncak dalam serial drama India Swaragini yang akan memasuki episode ke-20. Episode ini dijadwalkan tayang pada Sabtu (26/7/2025), pukul 12.15 WIB di BTV.

    Sebelum masuk ke episode terbaru, cerita sebelumnya memperlihatkan Ragini yang terus memanipulasi keadaan. Ia memberikan rekaman suara Swara yang sedang gugup kepada Laksh, memperkuat tuduhan bahwa Swara labil.

    Keadaan semakin runyam saat Swara ditemukan di klub malam dalam kondisi setengah sadar. Laksh marah besar setelah melihat Swara menari tanpa sadar, hingga Sanskaar terpaksa memanggil polisi untuk meredam keributan.

    Ragini terus berusaha meyakinkan Laksh bahwa Swara menjalani kehidupan ganda dan menggunakan narkoba demi menghindari pernikahan. Swara, yang mendengar fitnah tersebut, merasa sangat terpukul.

    Meski demikian, pertunangan tetap berlangsung walau sempat tertunda karena cincin yang hilang. Beruntung, Dadi memberikan cincinnya agar acara bisa dilanjutkan.

    Di episode terbaru serial drama India Swaragini, Swara mengingat kembali berbagai kejadian mulai dari penculikan Ragini hingga penangkapan pelaku di kuil Kaali Maa.

    Ia curiga ada seseorang yang sengaja merusak rencana pernikahannya. Ragini bekerja sama dengan Sanskaar untuk kembali menjatuhkan nama baik Swara.

    Di tengah persiapan pertunangan, Ragini dengan sengaja menjatuhkan diri agar bisa melancarkan rencananya bersama Sanskaar.

    Mereka membuat video yang berusaha memojokkan Swara. Sementara itu, Sharmishta yang mencurigai sesuatu mencoba masuk ke kamar Swara, namun terhalang oleh Ragini.

    Ketika Swara mulai sadar dari pengaruh obat, ia tetap memaksakan diri tampil di acara pertunangan.

    Namun, Annapoorna, ibu Laksh, terlihat tidak setuju dengan Swara karena dianggap memajukan tanggal pernikahan tanpa persetujuan.

    Di sisi lain, Laksh berusaha menghubungi Swara tetapi ponselnya dipegang oleh Ragini, yang dengan licik meniru suara Swara.

    Persiapan Ritual Mehendi

    Keluarga Gadodia tengah sibuk menyiapkan ritual Mehendi. Laksh ingin berbicara langsung dengan Swara terkait video yang mencurigakan.

    Sementara itu, Swara mencoba membuktikan dirinya tidak bersalah dengan menunjukkan video asli dari ponselnya.

    Malam harinya, keluarga Gadodia berkumpul di rumah Maheswari untuk upacara Sangeet, namun masalah baru muncul ketika Sanskaar kembali membuat ulah.

    Bagaimana Lanjutan Kisahnya?

    Akankah Swara mampu membuktikan kebenaran dan melanjutkan pernikahannya dengan Laksh? Atau akankah rencana licik Ragini dan Sanskaar berhasil menghancurkan segalanya? 

    Jangan lewatkan kelanjutan cerita menarik dari serial drama India Swaragini yang tayang setiap hari pukul 12.15 WIB di BTV.

    Saksikan BTV di kanal berikut:

    Kanal 26: JabodetabekKanal 29: Bandung, PalembangKanal 39: SemarangKanal 35: Jogjakarta, SurakartaKanal 32: SurabayaKanal 34: MedanKanal 38: BalikpapanKanal 30: Banjarmasin

    Ikuti akun resmi @btvidofficial dan @beritasatu di Instagram, TikTok, Facebook, dan X untuk update terbaru seputar serial drama India Swaragini. Cuplikan episode juga tersedia di YouTube @btvidofficial dan @BeritaSatuChannel.

  • AS Kasih Peringatan Keras ke China, Patuh atau Blokir Total

    AS Kasih Peringatan Keras ke China, Patuh atau Blokir Total

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Amerika Serikat (AS) melayangkan ancaman serius ke China, terkait nasib TikTok di Negeri Paman Sam. Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick blak-blakan mengatakan TikTok harus berhenti beroperasi di AS jika China tidak menyetujui kesepakatan untuk menjual aplikasi milik raksasa China, ByteDance, tersebut ke entitas di AS.

    Berbicara dengan CNBC International, Lutnick menegaskan bahwa AS harus memiliki kontrol penuh terhadap algoritma TikTok di AS.

    Bulan lalu, Presiden AS Donald Trump kembali memperpanjang tenggat penegakkan hukum atas TikTok selama 90 hari ke 17 September 2025. Ini adalah kali ketiga Trump melakukan penundaan realisasi hukum untuk platform yang digunakan 170 juta pengguna di AS tersebut.

    Penundaan ketiga ini menunjukkan belum ada kesepakatan yang ditempuh oleh AS dan China terkait nasib TikTok. Negosiasi kedua negara sempat memanas ketika Trump tiba-tiba melancarkan perang tarif tinggi ke China.

    Sebagai informasi, dalam aturan yang diteken pada pemerintahan Joe Biden, ByteDance diwajibkan melakukan divestasi terhadap operasi TikTok di AS. Jika tidak, AS akan memblokir TikTok secara permanen.

    Aturan itu dibuat berdasarkan kekhawatiran para pejabat AS bahwa ByteDance berpotensi menyerahkan data pengguna TikTok di AS ke pemerintah China. Untuk menjaga keamanan nasional, AS ingin TikTok di negaranya lepas dari China dan dikontrol oleh entitas AS.

    “China bisa memiliki sebagian kecil [TikTok], atau ByteDance yang merupakan pemilik saat ini bisa mengambil sebagian kecil [TikTok]. Namun, pada dasarkanya [entitas] Amerika yang akan memiliki kontrol. Amerika akan memiliki teknologinya dan mengontrol algoritmanya,” Lutnick menegaskan, dikutip dari Reuters, Jumat (25/7/2025).

    “Jika kesepakatan ini disetujui oleh China, maka kesepakatan ini akan berlangsung. Jika mereka tidak menyetujuinya, maka TikTok akan diblokir. Keputusan ini akan datang dalam waktu dekat,” Lutnick menambahkan.

    TikTok tidak segera mengomentari ancaman terbaru dari pemerintahan Trump.

    Sebuah kesepakatan telah digarap pada akhir tahun lalu yang akan memisahkan operasi TikTok di AS menjadi perusahaan baru yang berbasis di AS, dengan mayoritas saham dimiliki dan dioperasikan oleh investor AS.

    Kesepakatan ini terhenti setelah China mengindikasikan tidak akan menyetujuinya menyusul pengumuman tarif tinggi Trump terhadap barang-barang China.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 9
                    
                        Dulu Viral lantaran Tinggal di Kolong Jembatan, Kini Yusuf Dilaporkan karena Kasus Penggelapan
                        Surabaya

    9 Dulu Viral lantaran Tinggal di Kolong Jembatan, Kini Yusuf Dilaporkan karena Kasus Penggelapan Surabaya

    Dulu Viral lantaran Tinggal di Kolong Jembatan, Kini Yusuf Dilaporkan karena Kasus Penggelapan
    Tim Redaksi
    JOMBANG, KOMPAS.com

    Akhmad Yusuf
    Afandi (32), seorang ayah yang sebelumnya viral karena tinggal di kolong jembatan frontage Gedangan, Sidoarjo, kini menghadapi masalah baru setelah dievakuasi bersama anaknya,
    Zafa
    (11 bulan).
    Setelah pertemuan dengan keluarganya, Yusuf dan Zafa tinggal di Dusun Seketi, Desa Seketi,
    Kecamatan Mojoagung
    , Kabupaten Jombang, di sebuah rumah yang merupakan bantuan asosiasi pengembang properti Real Estate Indonesia (REI) Jatim.
    Namun, Yusuf tidak bertahan lama di rumah tersebut.
    Ia meninggalkan tempat itu sambil membawa bayinya setelah meminjam motor kerabatnya pada Rabu (9/7/2025) petang.
    Kepala Desa Seketi, Aries Firmansyah, mengungkapkan bahwa dua hari setelah Yusuf tidak kunjung pulang dan mengembalikan motor, kerabatnya bersama Kades Seketi, BPD, dan Babinsa mencarinya.
    Pencarian dilakukan hingga ke Sidoarjo, dan Yusuf serta bayinya ditemukan berada di lantai dua ruko percetakan di wilayah Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo.
    “Jadi pas ketemu itu ditanyakan ke mana sepeda motornya, katanya dipinjam sama temannya,” ungkap Aries saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/7/2025).
    Menurut Aries, Yusuf menyampaikan bahwa temannya akan mengembalikan motor yang dipinjam keesokan harinya.
    Selain menanyakan soal keberadaan motor, rombongan dari Desa Seketi, termasuk kakak kandungnya, Naziatul Lailiah, juga merayu Yusuf untuk membawa bayinya pulang lebih dulu.
    Setelah perundingan panjang, Yusuf akhirnya menyerahkan Zafa kepada kakak kandungnya untuk dibawa pulang, sementara ia dan Munir, kerabat sekaligus pemilik motor, menunggu hingga motor kembali.
    “Hari itu anaknya yang masih bayi dibawa pulang oleh kakaknya. Kalau sekarang, dirawat di Dinas Sosial Kabupaten Jombang,” kata Aries.
    Aries menjelaskan bahwa Yusuf terpaksa dilaporkan ke polisi oleh kerabatnya atas dugaan kasus
    penggelapan motor
    dan handphone.
    Ceritanya, setelah rombongan dari Desa Seketi kembali sambil membawa pulang Zafa, Munir selaku pemilik motor yang dipinjam, menunggu motor kembali bersama Yusuf di sebuah warung.
    Namun, pada Sabtu (12/7/2025) pagi, Yusuf menghilang dan handphone yang dibawa Munir juga turut hilang.
    Dari hasil rekaman CCTV minimarket di dekat warung tersebut, terekam aksi Yusuf mengambil handphone milik kerabatnya.
    Setelah tidak menemukan Yusuf, Munir pulang ke rumah dan selang beberapa hari melaporkan Yusuf ke polisi.
    “Akhirnya dilaporkan ke polisi karena perkara itu (dugaan penggelapan). Untuk saat ini, sepertinya masih proses dan belum ada kabar baru dari yang melaporkan,” kata Aries.
    Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan.
    “Laporannya sudah ditindaklanjuti. Saat ini terlapor dalam penyelidikan untuk mencari keberadaannya,” kata Yogas kepada Kompas.com, Jumat.
    Untuk melacak keberadaan Yusuf, pihaknya bekerja sama dengan Satreskrim Polres Sidoarjo.
    “Dan kami juga sudah berkoordinasi dengan jajaran reskrim Polres Sidoarjo, karena keberadaannya di wilayah Sidoarjo,” ujar Yogas.
    Sebelumnya, pada 30 Mei 2025, Yusuf dan Zafa terpaksa tinggal di bawah kolong jembatan di frontage Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, sejak awal tahun 2023.
    Keduanya dievakuasi Dinas Sosial Sidoarjo dan Provinsi Jawa Timur setelah kisahnya viral di media sosial melalui unggahan akun Instagram dan TikTok @najib_spbu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Potensi Pelanggaran, TikTok Caplok Tokopedia Disidang KPPU

    Ada Potensi Pelanggaran, TikTok Caplok Tokopedia Disidang KPPU

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang perdana untuk menindaklanjuti dugaan keterlambatan notifikasi akuisisi saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. Sidang yang berlangsung pada Selasa (22/7/2025) ini merupakan bagian dari Penilaian Menyeluruh terhadap kemungkinan pelanggaran atas Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

    Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Rhido Jusmadi bersama anggota M. Noor Rofieq dan M. Fanshurullah Asa, Investigator KPPU membacakan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang menyebut TikTok terlambat menyampaikan pemberitahuan pengambilalihan saham Tokopedia selama 88 hari kerja.

    Sebelumnya, KPPU telah memberikan persetujuan bersyarat atas akuisisi Tokopedia oleh TikTok pada 17 Juni 2025.

    Transaksi ini membuat TikTok memegang 75,01% saham Tokopedia, sementara 24,99% sisanya tetap dimiliki PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

    Akuisisi ini memungkinkan TikTok kembali masuk ke pasar e-commerce Indonesia dengan menggandeng Tokopedia dan memisahkan lini bisnis e-commerce dari platform media sosialnya.

    Adapun tanggal efektif yuridis pengambilalihan saham terhitung pada 31 Januari 2024, sehingga batas waktu notifikasi ke KPPU paling lambat 30 hari kerja jatuh pada 19 Maret 2024.

    Pada tanggal batas waktu notifikasi tersebut, KPPU menerima penyampaian pemberitahuan pengambilalihan saham dari TikTok.

    Namun dikarenakan penyampaian notifikasi bukan dilakukan oleh perusahaan pengambil alih, pada 7 Agustus 2024 Rapat Komisi membatalkan notifikasi tersebut.

    Sementara itu, TikTok selaku pengambilalih tidak melakukan pemberitahuan ke KPPU hingga tenggat waktu penyampaian notifikasi, sehingga proses penyelidikan mulai dilakukan sejak 8 Agustus 2024.

    Mengacu kepada ketentuan pada pasal 46 ayat 5 huruf (a) Peraturan KPPU No.3/2023, penghitungan hari dugaan keterlambatan dihitung setelah 30 (tiga puluh) hari kerja
    pengambilalihan saham efektif yuridis sampai dengan dimulainya penyelidikan dugaan keterlambatan notifikasi dalam hal pelaku usaha tidak melakukan notifikasi.

    Oleh karena itu, investigator menduga telah terjadi keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham selama 88 hari kerja atas transaksi tersebut, dan diduga melanggar ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010.

    Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti Surat dan/atau Dokumen Pendukung Laporan Dugaan Pelanggaran, dan akan dilanjutkan pada tanggal 5 Agustus 2025 dengan agenda Tanggapan Pelaku Usaha atas Laporan Dugaan Pelanggaran.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Reza Gladys Sebut Dokter Detektif Juga Memeras Usai Bayar Rp 4 Miliar ke Nikita Mirzani
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juli 2025

    Reza Gladys Sebut Dokter Detektif Juga Memeras Usai Bayar Rp 4 Miliar ke Nikita Mirzani Megapolitan 25 Juli 2025

    Reza Gladys Sebut Dokter Detektif Juga Memeras Usai Bayar Rp 4 Miliar ke Nikita Mirzani
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys tidak hanya melibatkan artis
    Nikita Mirzani
    dan asistennya, Ismail Marzuki. Nama Samira alias Dokter Detektif juga ikut disebut dalam sidang kasus tersebut.
    Dalam pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri
    Jakarta
    Selatan, Kamis (24/7/2025), Reza mengungkapkan, Samira turut meminta uang kepada suaminya, Attaubah Mufid, usai mereka membayar Rp 4 miliar kepada Nikita.
    “Terdakwa Ismail Marzuki, mengatakan akan dijembatani ke Dokter Detektif. Akan tetapi Dokter Detektif malah kembali meminta uang senilai 2 juta Dolar Singapura kepada suami saya,” ungkap Reza saat bersaksi di Ruang Sidang Utama.
    Mufid yang juga diperiksa hari itu memberikan kesaksian lebih rinci. Ia mengaku sempat diajak bertemu oleh Samira pada 27 November 2024, saat dirinya dan Reza hendak berangkat ke Korea Selatan.
    Samira meminta Mufid datang sendirian untuk membahas produk kecantikan. Permintaan itu disampaikan langsung melalui pesan pribadi, dengan alasan pembicaraan tidak bisa dilakukan lewat telepon.
    “Singkat cerita kami ketemu. Saya dibawa ke 2kedai kopi. Sangat banyak banget yang diobrolkan. Intinya adalah dia minta 2 juta Dolar Singapura,” jelas Mufid.
    Ia juga mengaku sempat diintimidasi oleh Samira, yang menyebut dirinya mengenal tokoh-tokoh penting di negeri ini, misalnya Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Setelah itu dia membawa-bawa nama pejabat publik untuk menakut-nakuti saya, seolah-olah Samira ini dekat dengan mereka,” lanjut Mufid. 
    Kasus ini berawal dari unggahan video TikTok oleh akun @dokterdetektif yang dimiliki Samira, pada Rabu (9/10/2024).
    Dalam video tersebut, Samira mengulas kandungan produk Glafidsya milik Reza, khususnya serum vitamin C
    booster
    yang disebut tidak sesuai klaim.
    Samira menyebut harga produk itu tidak sebanding dengan kualitasnya. Dua hari kemudian, ia kembali mengulas lima produk lain seperti sabun cuci muka, serum, dan krim malam, yang juga dianggap bermasalah.
    Ia bahkan mengimbau warganet untuk tidak membeli produk-produk tersebut. Ia juga meminta Reza meminta maaf dan menghentikan penjualannya sementara waktu.
    Reza akhirnya memenuhi permintaan itu dengan membuat video permintaan maaf.
    Tak lama setelah itu, muncul siaran langsung TikTok dari akun @nikihuruhara milik Nikita Mirzani. Dalam siaran tersebut, Nikita berulang kali menjelek-jelekkan produk Reza.
    Ia bahkan menuding kandungan produk tersebut berpotensi menyebabkan kanker kulit dan meminta warganet untuk tidak menggunakan produk Glafidsya lagi.
    Seminggu kemudian, seorang rekan Reza sesama dokter bernama Oky menyarankan agar Reza memberikan uang kepada Nikita agar menghentikan aksinya.
    Melalui Ismail, Nikita mengancam akan menghancurkan bisnis Reza jika tidak diberi “uang damai”.
    Nikita kemudian meminta uang sebesar Rp 5 miliar. Karena merasa terancam, Reza akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 4 miliar. Ia melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
    Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dihantui Julukan 'Dokter Abu-Abu', Terungkap Alasan Reza Bayar Rp 4 Miliar ke Nikita
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juli 2025

    Dihantui Julukan 'Dokter Abu-Abu', Terungkap Alasan Reza Bayar Rp 4 Miliar ke Nikita Megapolitan 25 Juli 2025

    Dihantui Julukan Dokter Abu-Abu, Terungkap Alasan Reza Bayar Rp 4 Miliar ke Nikita
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Setelah eksepsinya ditolak oleh majelis hakim, sidang dugaan
    pemerasan
    dan pencemaran nama baik
    Nikita Mirzani
    memasuki babak pemeriksaan saksi.
    Dokter kecantikan sekaligus pemilik
    brand skincare
    Glafidsya,
    Reza Gladys
    , sebagai pelapor pun hadir menjadi saksi jaksa penuntut umum yang pertama diperiksa pada Kamis (24/7/2025).
    Terdapat berbagai hal yang diungkapkan Reza dari kursi pemeriksaan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri
    Jakarta
    Selatan.
    Salah satu di antaranya adalah kerugian berupa hancurnya kredibilitas dan reputasinya sebagai dokter kecantikan yang berulang kali ia sebutkan.
    Ia merasa produknya tidak bermasalah walaupun diulas dengan buruk baik oleh Nikita Mirzani maupun Samira yang dikenal sebagai Dokter Detektif.
    “Saya tidak khawatir dengan produk, karena produk saya semua sudah berizin BPOM. Tetapi saya khawatir karena kredibilitas saya sebagai dokter kecantikan hancur,” kata dia.
    Namun, Reza mengaku tidak dapat memikul masalah itu sendirian. Ia pun membagikannya kepada sang teman sejawat yang sudah ia kenal sejak 2017, Oky Pratama.
    Kata Reza, mereka sangat dekat dan sering berbagi cerita selama delapan tahun berteman.
    Oky juga menjadi orang pertama yang terlintas di kepala Reza mengingat pengalamannya di dunia
    skincare
    yang tak jauh bidang yang digeluti Reza.
    Setelah Reza bercerita dan mengungkapkan ketakutannya, Oky menyarankan Reza untuk memberikan uang tutup mulut kepada orang-orang yang memberikan ulasan negatif di media sosial.
    Mengingat Nikita Mirzani adalah
    brand ambassador
    untuk produk dari klinik kecantikannya, Oky berusaha mendorong Reza untuk menghubungi Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki.
    “Oky di situ menyuruh saya, ‘Kalau Dokter Detektif, aku enggak kenal. Tapi kalau ke Nikita, coba deh, teteh itu harus ketemu sama dia, teteh itu harus sumpel mulutnya pakai uang’,” jelas Reza.
    Berulang kali Oky mendorong Reza untuk membangun komunikasi dengan Ismail, tetapi Reza masih belum bergerak.
    Namun, pada akhirnya, Reza memercayai saran Oky karena dianggap sebagai teman dekat.
    “Karena saya saat itu merasa dokter Oky itu adalah teman sejawat saya, saudara saya, dan saya pun sering bercerita. Pada saat mendengar dokter Oky, mungkin ini solusi dari dia,” katanya.
    Mulanya Oky mengatakan bahwa Ismail ingin bersilaturahmi dengan Reza. Namun, saat dihubungi langsung, Ismail malah memberikan penawaran Rp 5 miliar untuk menutup mulut Nikita Mirzani.
    Cacian Nikita Mirzani melalui siaran langsung di media sosial TikTok disebut Reza membuat ia selalu dicemooh warganet.
    Berulang kali ia diejek “Dokter Abu-Abu” saat melakukan siaran langsung karena Nikita Mirzani yang mengatakan wujud aslinya tidak seputih yang terlihat di media sosial.
    Reza dinilai memiliki banyak cela sebagai dokter kecantikan. Menurut Nikita, tidak pantas bagi Reza berjualan produk kecantikan di saat dirinya sendiri tidak terlihat terawat.
    Ia pun mengajak warganet untuk tidak membeli produk Glafidsya karena dinilai
    overclaim
    dan terlalu mahal.
    “Setiap saya
    live
    , kata-kata yang diucapkan oleh terdakwa Nikita Mirzani selalu disebutkan oleh masyarakat di media sosial,” kata dia.
    Serangan online itu membuat Reza jatuh sakit. Tak hanya secara fisik, kesehatan mentalnya pun menurun.
    Kata suaminya, Attaubah Mufid, Reza mengalami gangguan tidur dan harus ditangani oleh psikiater.
    “Dia (Reza Gladys)
    drop
    . Di situ juga saksi ini enggak bisa tidur, tidur itu cuma 30 menit, sampai saya bawa ke psikiater,” jelas Mufid di kursi pemeriksaan Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Kamis.
    Reza sempat dirawat di Rumah Sakit Mayapada, Lebak Bulus, Jakarta Selatan selama empat hari. Di tengah kondisinya itu, Reza memutuskan untuk mengambil penawaran dari Ismail.
    Ia mengajukan penurunan nominal dari Rp 5 miliar menjadi Rp 4 miliar. Ismail pun menyetujui permintaan Reza.
    Ia meminta Reza melakukan pembayaran dalam dua kali dengan metode berbeda. Pertama, Reza harus mentransfer Rp 2 miliar ke rekening PT Bumi Parama Wisesa dengan catatan “Nikita Mirzani”.
    Selanjutnya, Reza harus membawa Rp 2 miliar sisanya secara tunai ke hadapan Ismail di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
    Saat sidang pertama, Nikita Mirzani menyebutkan uang itu adalah pembayaran untuk jasa mengulas produk Glafidsya di media sosial (
    endorse
    ).
    Ia mengaku sudah sering melakukan hal ini untuk mendongkrak popularitas produk.
    Kemudian, Reza membantah lagi. Dia menegaskan, tidak pernah ada kesepakatan kerja dalam bentuk apa pun di antara keduanya.
    “Tidak pernah ada kontrak, tidak ada kerja sama. Sama sekali tidak berniat kerja sama,” tegasnya.
    Reza merasa dirinya tak punya pilihan lain. Ia takut jika tidak membayar, serangan online itu akan terus berdatangan dan menghancurkan kredibilitasnya.
    “Tidak, saya tidak punya pilihan. Karena apabila tidak, nama saya akan terus dijelek-jelekkan di media sosial seperti yang dilakukan oleh terdakwa Nikita Mirzani sebelumnya,” jelasnya.
    Permasalahan ini dimulai dari unggahan Samira di akun TikTok-nya @dokterdetektif yang berisi ulasan negatif produk Glafidsya milik Reza. Kata dia, kualitas dan harga produk Reza tidak sesuai.
    Setelah mereka membangun komunikasi, Samira menyuruh Reza untuk membuat video permintaan maaf kepada publik karena sudah menipu.
    Reza yang merasa produknya tak bermasalah pun hanya membuat video berisi permintaan maaf karena telah membuat kegaduhan di media sosial.
    Samira tak terima, ia meminta Reza untuk membuat ulang video dengan ditambahkan ucapan terima kasih padanya.
    Setelah video diunggah, barulah Reza menemukan akun-akun owner produk skincare lainnya yang bernasib sama dengan dirinya.
    Namun kemudian, Samira malah mengunggah video yang mempertanyakan para
    owner skincare
    itu.
    “Akun Dokter Detektif tersebut kembali mem-
    posting
    , ‘ada apa hari ini owner-owner skincare minta maaf? Takut miskin ya? Takut saya laporin ya? Tapi walaupun kamu minta maaf, tetap kita proses,’” jelas Reza mengutip Samira.
    Selain itu, suami Reza, Mufid, pun juga diperas oleh Samira setelah Rp 4 miliar dibayarkan kepada Nikita. Padahal saat itu, asisten Nikita berjanji agar Nikita dapat membungkam Samira juga.
    Namun, ia malah menghubungi Mufid secara pribadi dan mengajak bertemu. Kata Mufid, Samira meminta uang sebesar 2 juta dollar Singapura kepadanya.
    Samira mengancam dengan menyebut-nyebut nama pejabat negara untuk menakuti Mufid.
    “Terdakwa Ismail Marzuki mengatakan akan dijembatani ke Dokter Detektif. Akan tetapi Dokter Detektif malah kembali meminta uang senilai 2 juta dollar Singapura kepada suami saya,” ungkap Reza.
    Sidang pemeriksaan saksi Penuntut Umum masih akan berlanjut pada Kamis (31/7/2025) mendatang.
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, masih ada kurang lebih delapan hingga sepuluh orang saksi dan ahli yang akan dihadirkan di persidangan.
    Reza pertama kali melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
    Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Fakta Baru Eks Marinir Satria: Terlilit Utang Hampir Rp 750 Juta, Judol, dan Desersi
                        Nasional

    9 Fakta Baru Eks Marinir Satria: Terlilit Utang Hampir Rp 750 Juta, Judol, dan Desersi Nasional

    Fakta Baru Eks Marinir Satria: Terlilit Utang Hampir Rp 750 Juta, Judol, dan Desersi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Marinir) Endi Supardi mengungkap
    eks marinir
    TNI Angkatan Laut (AL)
    Satria Arta Kumbara
    terlilit utang hingga mencapai Rp 750 juta sebelum bergabung dengan operasi militer di Rusia.
    Utang tersebut diperoleh Satria Arta Kumbara setelah mengajukan pinjaman ke dua bank milik pemerintah.
    “Angkanya kurang lebih di Rp 750 juta,” ujar Endi saat ditemui di Markas Komando Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
    Akibat utang tersebut, Endi mengungkap bahwa Satria Arta Kumbara berusaha mendapatkan uang lewat judi online (
    judol
    ), tetapi tidak menemui hasil.
    Karena tak bisa mengatasi utangnya tersebut, singkat cerita Satria Arta Kumbara meninggalkan tugasnya tanpa izin atau
    desersi
    .
    “Ternyata judi online ini kan tidak membantu, bahkan akan lebih terjerumus ke dalamnya, sehingga tidak bisa mengatasi itu dia desersi,” ujar Endi.
    Korps Marinir
    TNI AL
    kemudian tiga kali memanggil Satria Arta Kumbara, karena ia telah meninggalkan tugasnya tanpa izin.
    Bahkan, pihak Korps Marinir TNI AL mendatangi rumahnya, tetapi yang bersangkutan tidak ada di kediamannya.
    “Akhirnya naik status menjadi desersi, kemudian proses pemecatan, dan sudah dipecat di tahun 2023,” jelas Endi.
    TNI AL sendiri sudah melakukan pemecatan terhadap Satria Arta Kumbara dari anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) setelah mengikuti operasi militer Rusia.
    Pemecatan dilakukan berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta, pada 6 April 2023.
    Satria sendiri sudah dinyatakan melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 13 Juni 2022. Namun, proses hukum pun tetap berjalan meskipun tanpa kehadiran yang bersangkutan.
    Putusan tersebut teregistrasi dalam Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, dan telah berkekuatan hukum tetap melalui Akte Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 17 April 2023.
    “Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘
    Desersi
    dalam waktu damai’ terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama (Laksma) Tunggul kepada Kompas.com, Senin (21/7/2025).
    Satria Arta Kumbara dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun, disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer.
    Diketahui,
    eks marinir Satria Arta
    Kumbara kembali menjadi sorotan setelah video dirinya meminta untuk dipulangkan ke Indonesia beredar di media sosial.
    Satria dikabarkan menghadapi pencabutan status kewarganegaraan Indonesia oleh otoritas Rusia sehingga dia meminta untuk dapat kembali ke Tanah Air.
    Melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025), Satria menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
    Satria Arta Kumbara menegaskan tidak pernah berniat mengkhianati negara. Keputusan eks marinir itu untuk bergabung dengan militer asing semata-mata didorong oleh kebutuhan ekonomi.
    “Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ujar Satria Arta Kumbara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sinopsis Serial Drama India Swaragini Episode 19: Konspirasi Ragini

    Sinopsis Serial Drama India Swaragini Episode 19: Konspirasi Ragini

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketegangan semakin memuncak dalam serial drama India Swaragini yang akan memasuki episode ke-19. Episode ini dijadwalkan tayang pada Jumat (25/7/2025), pukul 12.15 WIB di BTV.

    Melanjutkan ketegangan dari episode sebelumnya, Swara ditemukan berada di sebuah kamar hotel asing tanpa ingatan bagaimana ia bisa sampai di sana.

    Ketika razia polisi berlangsung, Swara berhasil menghubungi Ragini dan Laksh yang segera datang menjemputnya. Berikut kelanjutan episodenya!

    Memasuki episode ke-19, Inspektur Roy membantu Swara tanpa menunjukkan dirinya secara terbuka.

    Sementara itu, Ragini membuat alasan kepada Sharmishta bahwa Swara sedang sakit kepala, agar kepergian Swara dari hotel tidak menimbulkan kecurigaan.

    Sayangnya, kehadiran Ragini dan Laksh di hotel tersebut tertangkap kamera dan disiarkan secara langsung, membuat keluarga mereka menjadi sorotan publik.

    Swara yang merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut mulai menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi. Ia mengunjungi rumah sakit dan meminta rekaman CCTV, tetapi tidak menemukan petunjuk apa pun.

    Di sisi lain, Ragini mulai merasa panik karena khawatir konspirasinya bersama Sanskaar terbongkar. Bahkan, ia mengaku menemukan botol dan jarum suntik di lemarinya kepada Laksh.

    Rahasia Ragini

    Dalam kondisi penuh kecurigaan, Swara bertanya kepada Ragini tentang keberadaannya dari rumah sakit. Ragini mengelak dan mengatakan ia pergi menemui Laksh.

    Dalam percakapan mereka, Swara menyatakan bahwa ia merasa bingung dengan kejadian yang mendadak ini, meskipun tidak takut dengan pernikahan. Namun, Ragini dengan licik merekam pembicaraan mereka dan mengeditnya sesuka hati.

    Ragini kemudian menunjukkan botol obat dan jarum suntik tersebut kepada Laksh. Setelah diperiksa oleh dokter, obat itu ternyata terlarang dan dapat membuat seseorang kehilangan ingatan sementara.

    Hal ini membuat Laksh makin yakin bahwa Swara telah dijebak dan ia berniat untuk membantunya.

    Swara dalam Bahaya

    Sementara itu, Ragini terus memanipulasi keadaan. Ia memberikan rekaman suara Swara yang sedang gugup kepada Laksh, memperkuat tuduhannya bahwa Swara labil. Swara pun ditemukan di klub malam dalam kondisi setengah sadar.

    Laksh yang melihat Swara menari dalam keadaan tidak sadar menjadi sangat marah, apalagi ketika seseorang mengganggu mereka. Sanskar memanggil polisi untuk mengatasi keributan yang terjadi.

    Ragini kemudian mencoba meyakinkan Laksh bahwa Swara menjalani kehidupan ganda dan sengaja memakai narkoba untuk lari dari pernikahan.

    Namun, semua itu didengar oleh Swara yang sangat terkejut atas tuduhan Ragini. Laksh akhirnya membawa Swara pulang dengan bantuan Ragini, yang terus berupaya terlihat sebagai pihak yang membantu.

    Pertunangan yang Tertunda

    Di tengah semua kekacauan, keluarga Laksh bersiap untuk mengunjungi keluarga Gadodia untuk acara pertunangan.

    Swara yang belum sepenuhnya pulih tetap berusaha melanjutkan prosesi. Ketika hendak memakaikan cincin kepada Laksh, cincin tersebut jatuh dan tidak ditemukan.

    Beruntung, Dadi memberikan cincinnya untuk melanjutkan acara hingga akhirnya pertunangan selesai.

    Bagaimana Lanjutan Kisahnya?

    Apakah Ragini dan Sanskaar akan kembali membuat rencana jahat demi menggagalkan pernikahan Laksh dan Swara? Semua jawabannya bisa kamu saksikan dalam serial drama India Swaragini yang tayang setiap hari pukul 12.15 WIB hanya di BTV.

    Saksikan di kanal berikut:

    Kanal 26: JabodetabekKanal 29: Bandung, PalembangKanal 39: SemarangKanal 35: Jogjakarta, SurakartaKanal 32: SurabayaKanal 34: MedanKanal 38: BalikpapanKanal 30: Banjarmasin

    Ikuti akun resmi @btvidofficial dan @beritasatu di Instagram, TikTok, Facebook, dan X untuk update terbaru seputar serial drama India Swaragini. Cuplikan episode juga tersedia di YouTube @btvidofficial dan @BeritaSatuChannel.

  • Ada Transfer Data Pribadi Dalam Kesepakatan Dagang AS-RI?

    Ada Transfer Data Pribadi Dalam Kesepakatan Dagang AS-RI?

    Jakarta

    Gedung Putih mengumumkan joint statement kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia. Terkait industri digital, ada soal transfer data pribadi.

    “Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan penting dengan Indonesia, yang akan memberikan akses pasar bagi warga Amerika di Indonesia yang sebelumnya dianggap mustahil, dan membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika,” demikian pernyataan Gedung Putih di situs resminya yang dilansir dari detikNews, Rabu (23/7/2025).

    Berdasarkan kesepakatan ini, Indonesia akan membayar tarif resiprokal sebesar 19% kepada Amerika Serikat. Dalam Joint Statement ini ada 12 poin yang mencakup sejumlah bidang perdagangan dan industri mencakup otomotif, kesehatan, pertanian, perburuhan, energi, pertambangan dan juga industri digital.

    Terkait dengan industri digital, ada point khusus soal Menghapus Hambatan Perdagangan Digital. Di dalamnya mencakup tentang poin bahwa data pribadi bisa ditransfer ke AS.

    “Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” ujar Gedung Putih.

    “Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun,” imbuh Gedung Putih.

    Sementara itu, menurut pakar siber, kesepakatan tersebut membuat Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak berguna.

    “Kami semua pejuang, pegiat, pemerhati, praktisi dan pelaku industri sangat prihatin atas dimasukkannya komponen data pribadi ini dalam negosiasi bilateral dengan pihak AS yang mana Data Pribadi adalah komponen kunci dalam Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional dan Keamanan Nasional kita yang kita semua comitted untuk saling jaga,” ujar Chairman Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja kepada detikINET, Rabu (23/7/2025).

    Berdasarkan kesepakatan AS-RI ini, kata Ardi, yang kemungkinan besar disepakati tanpa konsultasi dengan pihak-pihak yang kompeten dan memiliki jam terbang yang jelas dari industri maupun pemerintah yang sudah bahu membahu sekian puluh tahun memperjuangkan disahkannya UU PDP.

    “Kami pun sangat heran hal ini bisa terjadi ketika kita sudah memiliki UU Pelindungan Data Pribadi dan UU Perlindungan Konsumen. Lantas apa gunanya UU yang sudah ada bilamana diabaikan?” ucapnya menambahkan.

    Menkomdigi Buka Suara

    Menkomdigi Meutya Hafid buka suara soal transfer data pribadi yang menjadi salah satu poin kesepakatan negosiasi dagang RI dengan AS. Meutya mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih dahulu dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

    “Kami koordinasi dulu ya dengan Menko Perekonomian, kami ada undangan dari Menko Perekonomian untuk berkoordinasi,” kata Meutya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

    Meutya mengaku belum tahu secara rinci mengenai kesepakatan RI dan AS yang melibatkan data pribadi tersebut. Politikus Partai Golkar itu hanya menegaskan akan menyampaikan hasil koordinasi dengan Airlangga ke publik.

    “Saya besok akan berkoordinasi dulu dengan Menko Perekonomian, saya belum tahu persisnya topiknya apa tapi nanti besok tentu akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Tapi kami harus koordinasi lebih dulu,” ujarnya.

    Saksikan pembahasan lengkapnya hanya di program detikPagi edisi Kamis (24/07/2025). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

    “Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”

    (vrs/vrs)

  • Indonesia Disarankan Tiru Korsel dan China dalam Mengatur Whatsapp

    Indonesia Disarankan Tiru Korsel dan China dalam Mengatur Whatsapp

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia disarankan meniru Korea Selatan dan China dalam mengatur platform over the top (OTT) seperti Whatsapp, Netflix, TikTok dan lain sebagainya.

    Ketegasan kedua negara dalam menghadapi OTT, membuat layanan berbasis aplikasi dari luar negeri tersebut akhirnya membayar denda kepada pemain lokal. 

    Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jerry Mangasas Swandy mengatakan Korea Selatan cukup tegas dalam mengatur OTT, dengan mewajibkan OTT untuk menjaga kualitas layanan ke masyarakat.

    OTT juga wajib memberikan kontribusi kepada penyelenggara jaringan agar kapasitas jaringan operator dapat menampung seluruh trafik OTT, hal ini tertuang dalam Amandemen UU bisnis telekomunikasi Korea  Selatan sejak 2020. 

    “Kita bisa mencontoh kasus operator telekomunikasi di Korsel melawan Netflix. Keberpihakan pemerintah terhadap industri nasionalnya besar sampai akhirnya operator Korsel menang di proses peradilan dan Netflix membayar kontribusi,” kata Jerry, dikutip Rabu (23/7/2025). 

    Jerry menjelaskan bahwa penyelenggara jaringan selama ini telah melakukan investasi besar dan berkelanjutan dalam membangun infrastruktur digital nasional. Namun, lalu lintas data yang masif dari layanan OTT belum diimbangi dengan kontribusi yang sepadan terhadap beban infrastruktur yang digunakan.

    Asosiasi lantas mendorong agar pemerintah menegakan regulasi yang berlaku perihal kontrol terhadap trafik OTT. 

    Logo Netflix

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar), khususnya Pasal 15 ayat (6), disebutkan bahwa penyelenggara jaringan dapat melakukan pengelolaan trafik demi kualitas layanan dan kepentingan nasional.

    Ketentuan ini juga diperkuat dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021. Dengan kebijakan tersebut diharapkan beban trafik dapat dipikul bersama antara OTT dengan pengusaha internet dalam negeri. 

    “Jangan sampai penyelenggara jaringan terus menanggung beban dan akhirnya tidak bisa memberikan layanan seperti sekarang ini, karena pelaku OTT terus tumbuh tanpa kewajiban yang proporsional sehingga pembangunan jaringan tidak bisa keep up,” kata Jerry. 

    Apjatel menggarisbawahi bahwa trafik OTT kini mendominasi kapasitas jaringan, namun tanpa mekanisme berbagi tanggung jawab yang adil (fair share), hal ini berisiko melemahkan ketahanan dan ketersediaan jaringan pada masa depan. 

    Jika pemerintah hanya membiarkan OTT mengeksploitasi trafik di Indonesia tanpa ada kontribusi maka operator telekomunikasi tidak dapat mengimbangi penyediaan kapasitas trafik di Indonesia yang berdampak pada menurunnya kualitas layanan OTT itu sendiri.

    Menurutnya saat ini operator berdarah darah membangun jaringan untuk menyediakan kapasitas besar untuk melayani trafik OTT keluar negeri, tetapi karena kebutuhan masyarakat tinggi dan kapasitas pemain lokal juga terbatas maka perlu ongkos lebih besar.

    “Di sisi ini OTT kontribusi ke operator, jadi tidak ada yang dibebani ke masyarakat, justru dengan begini [kerja sama OTT dan pemain lokal] masyarakat tetap bisa menikmati layanan tanpa ada perubahan,” kata Jerry. 

    Tiru China

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Zulfadly Syam  berpendapat nilai tawar Indonesia terhadap OTT asing masih rendah. Indonesia, lanjutnya, dapat meniru China yang mampu melakukan aksi nyata untuk filterisasi dan memaksa OTT asing tunduk pada aturan yang diberlakukan pemerintahnya.

    Ilustrasi bendera China dan AS

    Selain itu, China juga mempersiapkan substitusi layanan OTT asing. Sementara itu Indonesia, menurutnya, belum menaruh perhatian besar dalam penciptaan aplikasi pengganti Whatsapp, Telegram, dan lain sebagainya. 

    “Kita mampu, hanya saja perhatian pemerintah untuk menciptakan iklim riset dan inovasi untuk OTT sangat minim, bahkan tidak ada,” ungkap Zulfadly.

    Agar OTT asing dan pelaku usaha telekomunikasi nasional memiliki kesetaraan, Zulfadly meminta agar pemerintah dapat menata ulang regulasi telekomunikasi di Indonesia.

    Pemerintah memiliki kewajiban untuk membenahi infrastruktur internet di Indonesia. Jika pemerintah tak membenahinya, maka yang akan dirugikan adalah masyarakat Indonesia secara luas.

    “Jangan ada lagi jargon ‘seleksi alam’, yang mampu akan berkembang dan yang tidak mampu akan tutup dengan sendirinya. Kondisi yang kondusif ini harus diciptakan oleh pemerintah. Karena telekomunikasi merupakan sektor strategis yang harus dijaga pemerintah guna kepentingan nasional,” ujar Zulfadly.