Perusahaan: Telegram

  • Sosok Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar yang Dilobi Dedi Mulyadi Usut Kasus Kades Minta THR – Halaman all

    Sosok Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar yang Dilobi Dedi Mulyadi Usut Kasus Kades Minta THR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dilobi oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, untuk mengusut kasus Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang meminta tunjangan hari raya (THR) senilai Rp165 juta ke pabrik-pabrik yang berada di wilayah Bogor.

    Dedi Mulyadi meminta Kades Klapanunggal tersebut ditangkap.

    Pasalnya, tindakan Kades Klapanunggal tersebut tidak berbeda dengan aksi preman yang ada di Bekasi.

    Orang nomor satu di Jabar tersebut menegaskan bahwa kades minta THR harus diproses hukum.

    “Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar. Kita tunggu beberapa hari ini,” ujar Dedi Mulyadi di rumah Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

    “Saya cenderung ya Kades itu sama posisinya dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan,” tutur dia.

    Diketahui, Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin menyebar surat permintaan THR ke perusahaan dan pabrik di lingkup wilayah Klapanunggal, Bogor.

    Surat permintaan THR yang ditandatangani Ade tersebut berisikan rencana anggaran THR untuk aparatur desa mencapai Rp165 juta.

    Adapun rinciannya yakni 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.

    Selanjutnya, biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Quran, sewa sound system, dan tambahan biaya tak terduga lainnya.

    Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak Irjen AKhmad Wiyagus? Berikut informasi lengkapnya.

    Irjen Pol Akhmad Wiyagus adalah perwira tinggi (Pati) Polri yang sudah menjabat sebagai Kapolda Jabar sejak Maret 2023.

    Jabatan jenderal bintang 2 tersebut sebagai Kapolda Jabar tercatat dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/713/III/KEP./ 2023 tanggal 27 Maret 2023.

    Ia ditunjuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolda Jabar.

    Sebelum itu, Irjen Akhmad Wiyagus sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Kapolda Lampung.

    Ia tercatat aktif mengemban jabatan sebagai Kapolda Lampung pada Juni 2022 hingga Maret 2023.

    Saat masih menjadi Kapolda Lampung, Akhmad Wiyagus pernah menerima penghargaan polisi teladan Hoegeng Awards 2022 kategori Polisi Berintegritas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

    Dikutip dari situs resmi Polri, Akhmad Wiyagus merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.

    Sepanjang kariernya, jenderal kelahiran Tasikmalaya ini pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Kapolres Sumedang (2008), Kanit II Dit III/Tipidkor Bareskrim Polri (2010), dan Kasubdit II Dittipidkor Bareskrim Polri (2011).

    Tak sampai di situ, Akhmad Wiyagus juga pernah menjabat sebagai Wadirtipidkor Bareskrim Polri (2013), Dirtipidkor Bareskrim Polri (2014), dan Wakapolda Maluku (2018).

    Karier Akhmad Wiyagus makin moncer tatkala ia didapuk menjadi Wakapolda Jawa Barat pada tahun 2019.

    Pada 2020, ia lalu diangkat sebagai Kapolda Gorontalo.

    Dua tahun kemudian, lulusan Akpol 1989 ini dimutasi menjadi Kapolda Lampung.

    Tak bersleang lama, Irjen Akhmad Wiyagus dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolda Jabar pada 2023 hingga sekarang.

    Kades Klapanunggal minta maaf

    Terkait kasus minta THR, Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin menyampaikan permohonan maaf.

    Video permintaan maaf itu disampaikan Ade setelah surat edaran minta THR yang ditandatanginya itu viral di media sosial.

    Dalam video klarifikasinya, Ade meminta maaf atas kegaduhan yang telah diperbuatnya menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H ini.

    “Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan,” kata Ade, Minggu (30/3/2025).

    Ade menjelaskan surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa.

    Untuk langkah selanjutnya, Ade mengaku akan menarik surat edaran minta THR tersebut.

    “Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut,” aku Ade.

    Ade Endang Saripudin rupanya juga sempat membuat heboh masyarakat atas tuduhan menyunat bansos pada tahun 2021 silam.

    Kala itu, Kades Klapanunggal tersebut dituding menyunat bantuan sosial tunai (BST) Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Dilansir TribunnewsBogor.com, dugaan penyunatan bansos ini diungkap oleh sekelompok ibu-ibu yang mengaku korban.

    Mereka mengaku menjadi korban penyunatan dana bansos sebesar 50 persen.

    Mulanya mereka seharusnya mendapat BST sebesar Rp 600 ribu, tetapi justru hanya mendapat Rp 300 ribu.

    Tati Herawati, salah satu korban, berujar bansos tersebut dibagikan di SMPN 1 Klapanunggal kepada yang berhak mendapatkan bansos ini.

    Di satu ruangan, Tati mengaku menerima BST itu Rp 600 ribu, lalu disuruh ke ruangan lain dan uangnya itu mendadak dipotong jadi Rp300 ribu dengan alasan dialihkan ke warga yang belum dapat.

    “Dia (petugas) bilang, uang ibu katanya dialihkan Rp 300 ribu, katanya udah sepakat. Kita keberatan, karena tidak ada pemberitahuan dari pertamanya,” kata Tati, Senin (19/4/2021).

    Namun, Kades Klapanunggal mengaku tidak mengetahui pemotongan bansos tersebut.

    Ia mengaku dijebak, di mana ada pihak lain yang bermain soal pembagian BST itu tanpa sepengetahuannya.

    Catatan lama kades ini diungkap oleh Politisi PSI, Ronald A Sinaga alias Bro Ron, di media sosial dengan tajuk ‘sejarah kepemimpinan Kades Klapanunggal.’

    “Aku sih yaqueen seyaqueen yaqueennya, staff desa gak mungkin melakukan itu tanpa arahan pimpinan,” tulis Bro Ron.

    Diketahui, Ade Endang Saripudin menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

    Ade Endang terpilih melalui Pilkades 2020.

    Saat itu Ade Endang berhasil mengalahkan empat saingannya.

    (Tribunnews.com/Rakli/Fersianus Waku) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

  • 26 Jenderal Baru Polri Dilantik Sehari sebelum Lebaran, Lengkap dengan Jabatannya

    26 Jenderal Baru Polri Dilantik Sehari sebelum Lebaran, Lengkap dengan Jabatannya

    loading…

    Upacara kenaikan pangkat perwira Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, 30 Maret 2025. Foto/Dok Polri

    JAKARTA – Terdapat 26 jenderal baru Polri yang menjalani upacara kenaikan pangkat sebelum Lebaran 2025. Mereka semua termasuk dalam 38 Perwira Polri yang naik pangkat.

    Jenderal baru di sini berarti mereka yang baru saja menyandang pangkat golongan Perwira Tinggi (Pati). Pangkat mereka yang sebelumnya Komisaris Besar (Kombes), naik menjadi Brigadir Jenderal ( Brigjen ).

    Upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Minggu (30/3/2025). Kenaikan pangkat itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/8/8/III/KEP/2025 yang rilis tanggal 27 Maret 2025.

    26 Jenderal Baru Polri Dilantik Sehari sebelum Lebaran
    1. Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan, Direktur Perlindungan dan Optimasi Lahan Pada Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian
    2. Brigjen Pol Hery Wiyanto, Inspektur Wilayah Pada Inspektorat Utama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
    3. Brigjen Pol Sunarto, kepala biro Hubungan Masyarakat dan Informatika Publik Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
    4. Brigjen Pol Novriturangga Effendy, Staf Khusus Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
    5. Brigjen Pol Esmed Eryadi Staf Khusus Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
    6. Brigjen Pol Diki Budiman, Inspektur Investigasi Kementerian Perindustrian RI
    7. Brigjen Pol Leonardus Simarmata, Inspektur III Pada Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
    8. Brigjen Pol Budi Satria Wiguna, Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
    9. Brigjen Pol Julisa Kusumowardono, Direktur Keterbukaan Publik, Transparansi dan Akuntabilitas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
    10. Brigjen Pol Boro Windu Danandito, Dircegah Kortastipikor Polri
    11. Brigjen Pol Edi Ciptianto, Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama TK. II Divtik Polri
    12. Brigjen Pol Faizal, Dirgakkum Korlantas Polri
    13. Brigjen Pol Firman Nainggolan, Widyaiswara Kepolisian Utama TK. II Sespim Lemdiklatpolri
    14. Brigjen Pol Gatot Mangkurat Putra Danpaspelopor Korbrimob Polri
    15. Brigjen Pol Idil Tabransyah, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri
    16. Brigjen Pol Lilik Apriyanto Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri
    17. Brigjen Pol Moch Sagi Dharma Adhyakta, Karofaskon Slog Polri
    18. Brigjen Pol Priyo Waseso, Widyaiswara Kepolisian Utama TK. II Sespim Lemdiklat Polri
    19. Brigjen Pol Sonny Irawan, Kasespimma Lemdiklat Polri
    20. Brigjen Pol Tory Kristianto, Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri
    21. Brigjen Pol Turman Sormin Siregar, Widyaiswara Kepolisian Utama TK. II Sespim Lemdiklat Polri
    22. Brigjen Pol Ucu Kuspriyadi, Karorenmin Itwasum Polri
    23. Brigjen Pol Yohanes Ragil Heru Susetyo, Karopsi SSDM Polri
    24. Brigjen Pol Yudo Hermanto, Karopaminal Divpropam Polri
    25. Brigjen Ari Wahyu Widodo, Wakapolda Aceh
    26. Brigjen Latif Usman, Wakapolda Jawa Tengah.

    Itulah 26 jenderal baru Polri setelah kenaikan pangkat sebelum Lebaran 2025, lengkap dengan jabatannya saat ini.

    (zik)

  • Aplikasi Ini Mulai Saingi WhatsApp, Pengguna Mulai Tembus 1 M

    Aplikasi Ini Mulai Saingi WhatsApp, Pengguna Mulai Tembus 1 M

    Jakarta, CNBC Indonesia – Popularitas aplikasi Telegram melonjak tajam sepanjang 2024. Dengan lebih dari 950 juta pengguna aktif per Juli 2024, Telegram semakin mendekati dominasi WhatsApp yang memiliki lebih dari 2 miliar pengguna hingga akhir 2023.

    Didirikan oleh pengusaha Rusia yang kini berbasis di Dubai, Pavel Durov, Telegram dikenal karena komitmennya terhadap kebebasan berekspresi. Durov pernah hengkang dari Rusia setelah menolak membungkam suara oposisi di platform VK, yang kemudian ia jual sebelum mendirikan Telegram.

    “Pengguna aktif bulanan kami akan tembus 1 miliar tahun ini. Pertumbuhan Telegram seperti “kebakaran hutan,”” ujar Durov mengutip kantor berita Reuters, Kamis (3/4/2025).

    Telegram menarik minat pengguna global karena posisinya yang netral dan bebas intervensi pemerintah. Bahkan saat mendapat tekanan dari berbagai negara untuk membatasi informasi, Telegram tetap berpegang pada prinsip kebebasan informasi.

    Kendati begitu, Durov menyebut ancaman terhadap privasi pengguna justru lebih banyak datang dari raksasa teknologi seperti Apple dan Alphabet (induk Google). Menurutnya, dua perusahaan itu bisa menyensor konten dan mengakses data di smartphone pengguna.

    Telegram juga pernah jadi sorotan saat konflik Rusia-Ukraina meletus. Ini menjadi sumber informasi yang tak disaring, meski itu juga membuatnya rentan jadi wadah penyebaran disinformasi.

    Durov menegaskan sistem enkripsi Telegram tetap aman meski pernah jadi sasaran upaya peretasan, termasuk dari FBI. Ia mengeklaim badan intelijen AS itu mencoba merekrut engineer Telegram untuk membuka akses “backdoor”, namun usaha tersebut gagal.

    Kini, Telegram tak hanya jadi alternatif WhatsApp, tapi juga masuk jajaran platform digital global bersama Facebook, Instagram, TikTok, dan WeChat. Bahkan, Telegram dikabarkan akan segera IPO di bursa AS setelah mulai meraup keuntungan.

    Alasan Durov memilih Dubai sebagai markas Telegram pun cukup strategis. Ia menyebut Uni Emirat Arab sebagai negara yang netral dan aman untuk menjalankan perusahaan teknologi yang tidak berpihak secara geopolitik.

    (sef/sef)

  • 10 Dirresnarkoba Dimutasi Kapolri Maret 2025, Berikut Ini Nama-namanya

    10 Dirresnarkoba Dimutasi Kapolri Maret 2025, Berikut Ini Nama-namanya

    loading…

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 10 Dirresnarkoba. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 10 Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba). Para perwira menengah (Pamen) yang menyandang pangkat Komisaris Besar (Kombes) Pol tersebut bertugas di sejumlah Polda di Indonesia.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, dikutip Kamis (3/4/2025).

    Sandi menyebut, ada 1.255 personel yang dimutasi dalam enam Surat Telegram (ST). Antara lain, ST/488/III/KEP./2025 sebanyak 111 personel, ST/489/III/KEP./2025 sebanyak 442 personel, kemudian ST/490/III/KEP./2025 sebanyak 261 personel.

    Selain itu, ST/491/III/KEP./2025 sebanyak 153 personel, ST/492/III/KEP./2025 sebanyak 202 personel, dan ST/493/III/KEP./2025 sebanyak 86 personel.

    Berikut ini Dirresnarkoba yang masuk dalam daftar mutasi:

    1. Kombes Pol Johannes R. Manalu

    Jabatan lama: Dirresnarkba Polda Jabar
    Jabatan lama: Kabagren Rorenmin Bareskrim Polri

    2. Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo

    Jabatan lama: Dirresnarkoba Polda DIY
    Jabatan baru: Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri

  • 4 Jenderal Resmi Jadi Kapolda dan Ikut dalam Acara Kenaikan Pangkat Polri Sebelum Lebaran

    4 Jenderal Resmi Jadi Kapolda dan Ikut dalam Acara Kenaikan Pangkat Polri Sebelum Lebaran

    loading…

    Empat Jenderal Polri resmi jadi Kapolda setelah mendapat promosi jabatan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Terdapat empat Jenderal Polri resmi jadi Kapolda setelah mendapat promosi jabatan dalam mutasi Polri beberapa waktu lalu. Tidak hanya itu, mereka berempat juga mengalami kenaikan pangkat dari Brigadir Jenderal (Brigjen) menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).

    Kenaikan pangkat tersebut didapat setelah mengikuti acara upacara kenaikan pangkat 38 Perwira Tinggi (Pati) Polri yang didasarkan pada Surat Telegram Kapolri Nomor STR/8/8/III/KEP/2025 tertanggal 27 Maret 2025.

    Dalam acara kenaikan pangkat tersebut, semua Pati Polri telah dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi. Tercatat ada dua Pati naik pangkat menjadi Komjen, 11 Pati naik pangkat jadi Irjen Pol, dan sisanya naik pangkat jadi Brigjen Pol.

    4 Jenderal Resmi Jadi Kapolda:

    1. Irjen Pol. Anggoro Sukartono

    Irjen Pol. Anggoro Sukartono lahir 24 April 1972, di Jakarta. Ia baru saja terkena mutasi untuk menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 12 Maret 2025.

    Sebelumnya, lulusan Akpol 1994 ini sempat menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri sejak 2022. Dirinya juga pernah menjabat sebagai Karowabprof Divpropam Polri dan Sesropaminal Divpropam Polri di 2020.

    2. Irjen Pol. Endar Priantoro

    Endar Priantoro lahir pada 30 Juni 1973, di Purwokerto, Jawa Tengah. Dirinya baru menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur sejak terkena mutasi pada 12 Maret 2025.

    Sebelumnya, lulusan Akpol 1994 itu sempat menduduki posisi Direktur Penyidikan KPK ketika masih berpangkat Brigjen. Ia juga pernah jabat Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri di 2019, dan Analisis Kebijakan Madya Bareskrim Polri Bidang Pidkor pada 2018.

    3. Irjen Pol. Mardiyono

    Mardiyono lahir pada 21 Maret 1969 di Blora, Jawa Tengah. Sama seperti rekan lainnya, ia juga baru menjabat sebagai Kapolda Bengkulu setelah terkena mutasi di 12 Maret 2025.

    Sebelumnya, lulusan Akpol 1991 ini sempat menjabat sebagai Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri sejak 2025. Ia juga sempat menduduki posisi Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, dan Karo SDM Polda Metro Jaya.

    4. Irjen Pol. Waris Anggono

    Terakhir, ada Waris Anggono yang lahir pada 28 April 1968 di Boyolali, Jawa Tengah. Setelah terkena mutasi pada 12 Maret 2025, ia baru menjabat sebagai Kapolda Maluku Utara.

    Sebelumnya, Jenderal Bintang Dua ini sempat duduki posisi Danpaspelopor Korbrimob Polri di 2023. Lulusan Akpol 1990 ini juga sempat jabat posisi Wakapolda Sulawesi Tenggara, dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri di 2020.

    (cip)

  • Waspada! Ada Modus Penipuan Berkedok Investasi Internasional

    Waspada! Ada Modus Penipuan Berkedok Investasi Internasional

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti publik agar tidak terjebak pada modus penipuan berkedok investasi internasional. Pasalnya iklan investasi bodong ini kerap kali mencatut tokoh fiktif dalam sejumlah penawaran yang dilakukan.

    Lantas, bagaimana membedakan modus penipuan berkedok investasi internasional ini?

    Dikutip dari akun Instagram resmi yang dikelola OJK @kontak157, terdapat beberapa modus penipuan dengan embel-embel investasi. Sedikitnya ada enam modus yang kerap kali dilakukan para penipu.

    Pertama, korban akan dipancing melalui iklan yang mencatut tokoh palsu melalui penawaran edukasi saham di media sosial. Dalam penawaran tersebut, seringkali iklan memuat sosok konsultan investasi terkenal.

    Kedua, seringkali penipuan investasi memasukkan korban ke dalam grup dan diberi akses login aplikasi bodong. Grup ini biasanya ada di WhatsApp atau Telegram, kemudian korban diminta untuk mengunduh aplikasi melalui tautan. Di dalam aplikasi itu memuat rekomendasi saham di platform trading fiktif milik pelaku.

    Ketiga, para pelaku biasanya membangun kepercayaan dengan engagement serupa likes and share. Setelahnya, pelaku biasanya memberikan bonus pulsa atau uang tunai yang ditransfer untuk mendukung konsultan investasi dalam sebuah kompetisi fiktif.

    Keempat, pelaku biasanya meminta korban untuk melakukan top-up dan investasi bersama. Dalam kondisi ini, korban yang melakukan setoran uang berdalih pembelian saham dengan penjelasan keuntungan. Kemudian pelaku akan mencairkan keuntungan tersebut di awal untuk membangun kepercayaan korban.

    Kelima, korban akan terjebak untuk terus melakukan top-up secara terus menerus. Korban akan diminta setor lebih besar untuk investasi saham initial public offering (IPO) internasional. Pelaku juga akan meminjamkan uang secara cuma-cuma untuk memenuhi IPO bodong tersebut.

    Terakhir, korban tidak akan bisa menarik uang. Dalam kondisi ini, pelaku akan memberikan alasan bahwa perlu pelunasan dana talangan terlebih dahulu untuk melakukan pencairan. Pada akhirnya, uang korban tidak dapat diambil sama sekali.

    “Oknum semakin canggih dan lihai dalam menjalankan aksinya. Perhatikan kembali mekanisme modus di atas agar kamu lebih aware terhadap penipuan di sekitarmu,” tulis unggahan @kontak157, dikutip Rabu (2/4).

    (kil/kil)

  • 2 Pati Bintang 3 Polri Dimutasi Sehari Sebelum Lebaran, Keduanya Baru Naik Pangkat Jadi Komjen

    2 Pati Bintang 3 Polri Dimutasi Sehari Sebelum Lebaran, Keduanya Baru Naik Pangkat Jadi Komjen

    loading…

    Dua Pati Bintang 3 Polri dimutasi sehari sebelum Lebaran. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Dua Pati Bintang 3 Polri dimutasi sehari sebelum Lebaran. Bersamaan dengan serah terima jabatan itu, mereka juga mendapat kenaikan pangkat dari Inspektur Jenderal (Irjen) Pol menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).

    Sebanyak 38 perwira tinggi (Pati) Polri menjalani upacara kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, pada Minggu, 30 Maret 2025. Kenaikan pangkat itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/8/8/III/KEP/2025 tertanggal 27 Maret 2025.

    “Pelaksanaan upacara laporan kenaikan pangkat akan dilaksanakan pada hari Minggu, 30 Maret 2025 pukul 11.00 WIB, bertempat di Rupatama Mabes Polri,” isi surat telegram, Rabu (3/4/2025).

    Pati Bintang 3 Polri Dimutasi Sehari Sebelum Lebaran:

    1. Komjen Pol. Makhruzi RafimanKomjen Pol. Makhruzi Rafiman baru saja mendapatkan kenaikan pangkat pada 30 Maret 2025, setelah sebelumnya sempat dimutasi menjadi Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kementerian Dalam Negeri.

    Sebelumnya, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 ini sempat mengisi posisi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan sejak 2023.

    Makhruzi Rafiman lahir pada 4 November 1968, di Mempawah, Kalimantan Barat. Dalam riwayat kariernya, ia sempat menjabat sebagai Karobinopsnal Baharkam Polri di 2020, dan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri pada 2019.

    Dirinya juga sempat ditunjuk jadi Kasubdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, dan Kabagopsnal TIK Korpolairud Baharkam Polri di 2017.

    Sepanjang kariernya, Makhruzi telah mendapat sejumlah penghargaan yang di antaranya Penghargaan Selam Massal di 2009, hingga Strategic Management and Leadership Unhan di 2024.

    2. Komjen Pol. Lotharia Latif

    Lotharia Latif lahir pada 19 Juni 1967, di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Pria berusia 57 tahun itu kini bertugas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

    Jabatan itu diberikan padanya sejak pengumuman mutasi pada 19 Maret 2025. Sebelumnya, lulusan Akpol 1988 itu sempat jabat Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    Dalam riwayat jabatannya, Latif pernah diberi amanah untuk menjadi Kapolda Maluku di 2021, dan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2020.

    Dirinya juga sempat ditunjuk jadi Kakorpolairud Baharkam Polri tahun 2019, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri di 2017, dan Wakapolda Sulut pada 2016.

    Sepanjang kariernya di Polri, Latif telah mendapat banyak penghargaan seperti Bintang Bhayangkara Pratama, Bintang Bhayangkara Nararya, dan sejumlah penghargaan Satyalancana lainnya.

    (cip)

  • Menteri Abdul Kadir Larang Warga Indonesia Kerja di 3 Negara Ini – Page 3

    Menteri Abdul Kadir Larang Warga Indonesia Kerja di 3 Negara Ini – Page 3

    Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO terkait 699 Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan dari Myanmar melalui Thailand. Proses pemulangan para korban berlangsung bertahap sejak Februari hingga Maret 2025.

    Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menyampaikan, tersangka berinisial HR (27) yang merupakan seorang karyawan swasta. Dia diketahui turut berada dalam rombongan pemulangan dan diduga bertugas sebagai perekrut.

    Kepada korban, HR menjanjikan pekerjaan sebagai customer service di Thailand. Namun mereka justru diberangkatkan ke wilayah konflik Myanmar, tepatnya di Myawaddy, dan dipaksa bekerja sebagai operator online scam.

    “Modus yang digunakan adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar dan fasilitas mewah melalui media sosial. Padahal kenyataannya mereka dijadikan pelaku penipuan daring dan tidak mendapatkan hak sebagaimana dijanjikan,” tutur Nurul kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

    Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan terhadap seluruh WNI di RPTC Kemensos dan Asrama Haji Pondok Gede, diketahui para korban direkrut melalui platform Facebook, Instagram, dan Telegram. Mereka dijanjikan gaji Rp10 juta hingga Rp15 juta, termasuk tiket dan biaya keberangkatan yang ditanggung perekrut.

    Hanya saja, setibanya di Myanmar mereka diwajibkan mencapai target dalam bentuk pengumpulan nomor telepon untuk calon korban penipuan online. Bila gagal, mereka mendapatkan kekerasan baik verbal, fisik, maupun pemotongan gaji.

     

  • Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi

    Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah diminta meninjau ulang kebijakan mencabut moratorium atau larangan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Hal itu mengingat masih banyaknya kasus lama kekerasan menimpa PMI belum diselesaikan Pemerintah Saudi.

    “Pemerintah jangan sampai membuka moratorium tetapi kita tidak mereviu permasalahan lama yang dilakukan Pemerintahan Arab Saudi terhadap pekerja migran kita,” kata anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina kepada wartawan dikutip, Selasa (2/4/2025).

    Arzeti meminta agar pemerintah tetap mempertahankan moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi, khususnya untuk sektor domestik.

    “Masih banyak PR lama yang belum dijalankan Pemerintah Arab Saudi dengan berbagai macam kasus dari pekerja migran kita di sana. Sekarang kenapa tiba-tiba dibuka kembali?” tuturnya.

    Diketahui, moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi diberlakukan sejak 2015 karena banyaknya kasus pelanggaran hak dan perlakuan buruk terhadap pekerja migran Indonesia, seperti perbudakan, kekerasan fisik dan seksual, bahkan ancaman hukuman mati.

    Namun, dengan adanya janji dari Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan perlindungan yang lebih baik, Presiden Prabowo Subianto merestui pencabutan moratorium tersebut. Pemerintah rencananya akan segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Arab Saudi terkait kesepakatan ini di mana tahap awal pemberangkatan PMI ke Arab Saudi akan dimulai pada Juni 2025.

    Meski telah ada evaluasi terhadap sistem penempatan satu kanal (SPSK) yang diklaim lebih aman, Arzeti mengingatkan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran terkait PMI harus tetap menjadi perhatian dan tidak boleh diabaikan.

    “Keamanan dalam sistem penempatan hanyalah satu aspek. Jauh lebih penting adalah penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia, eksploitasi, dan berbagai bentuk ketidakadilan yang dialami oleh PMI kita di masa lalu dan bahkan hingga saat ini. Kita tidak bisa begitu saja membuka kembali pintu penempatan tanpa adanya jaminan yang kuat dan terukur dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelesaian kasus-kasus yang telah menahun,” jelas Arzeti.

    Menurut Arzeti, ada beberapa kasus PMI di Arab Saudi selama ini yang menjadi perhatian serius, seperti kasus-kasus kekerasan dan penyiksaan, kasus gaji tidak dibayar, kondisi kerja tidak layak, serta kasus hukum yang tidak mendapatkan pembelaan yang adil.

    Arzeti memahami adanya potensi manfaat ekonomi dari penempatan PMI ke luar negeri. Namun, kata dia, keselamatan dan kesejahteraan nyawa anak bangsa jauh lebih berharga dari sekadar keuntungan ekonomi.

    Oleh karenanya, Arzeti mendesak Pemerintah untuk melakukan sejumlah hal sebelum membuka kembali moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi. Hal yang paling utama adalah agar Pemerintah memastikan Pemerintah Arab Saudi menyelesaikan seluruh kasus-kasus PMl yang bermasalah secara transparan dan adil.

    “Pemerintah juga harus menuntut adanya perjanjian bilateral yang lebih kuat dan mengikat antara Indonesia dan Arab Saudi yang secara spesifik mengatur perlindungan hak-hak PMI, mekanisme pengawasan yang ketat, dan sanksi yang tegas bagi pelanggar,” papar Arzeti.

    “Kemudian penting juga bagi Pemerintah untuk meningkatkan peran dan fungsi perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada PMI,” tambahnya.

    Di sisi lain, Arzeti menegaskan perlindungan terhadap PMI juga sangat penting untuk melindungi masyarakat Indonesia dari modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mengingat banyak WNI yang menjadi korban TPPO, khususnya yang terkait dengan jaringan scam di Myanmar dan Thailand di mana mereka berangkat secara ilegal.

    “Kita juga pernah mendengar cerita dari korban TPPO di Thailand dan Myanmar, anak-anak muda dari sejumlah daerah yang ahli komputer atau IT, terutama lulusan SMA,” sebut Arzeti.

    Dalam cerita korban, mereka direkrut melalui grup Telegram dengan iming-iming penghasilan tinggi sehingga tergiur dengan tawaran gaji besar tersebut. Mereka lalu dibuatkan paspor dan diberangkatkan dengan pesawat, namun dengan perintah jarak jauh. Sehingga korban berangkat secara mandiri dari Indonesia.

    Namun setibanya di negara tujuan, mereka malah dibawa ke lokasi yang sangat jauh dan terpencil, bahkan di tengah hutan, bukan di gedung atau fasilitas yang layak. Di sana, mereka dipaksa untuk bekerja 24 jam sehari sebagai operator scam. Korban diharuskan mencari nomor telepon baru setiap harinya untuk menawarkan transaksi ilegal melalui komputer. 

    Ada ancaman fisik bagi yang tidak mampu bekerja dengan maksimal. Jika ada korban yang tidak mampu memenuhi target kerja, mereka disiksa dengan cara dimasukkan ke terowongan gelap yang panas dan penuh sesak, untuk memberikan efek jera dan memaksa mereka kembali bekerja.

    “Modus seperti ini sangat memprihatinkan. Para korban, yang sebagian besar adalah anak-anak muda dari daerah, dirampas hak dan kebebasan mereka, dipaksa untuk melakukan tindakan kriminal yang merugikan banyak orang, dan bahkan diperlakukan dengan sangat kejam,” jelas Arzeti.

    Legislator dari dapil Jawa Timur I itu pun meminta kementerian/lembaga terkait untuk segera menuntaskan masalah PMI ilegal yang menjadi korban scam. Termasuk, kata Arzeti, melakukan penyelidikan terhadap jaringan perekrutan dan penyelundupan perdagangan orang yang terlibat.

    “Tidak hanya Kementerian Ketenagakerjaan atau BP2MI yang harus menindak jaringan perekrutan pekerja migran (PMI) ilegal. Imigrasi juga perlu aware untuk mengawasi anak-anak muda yang berpergian ke luar negeri yang rawan TPPO,” pungkas dia.

  • Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Berlaku Minggu Depan, Awas Kelewat!

    Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Berlaku Minggu Depan, Awas Kelewat!

    Jakarta

    Perpanjang SIM mati tanpa bikin baru bakal berlaku mulai 8 April 2025. Berikut syarat-syaratnya yang wajib dipenuhi.

    Surat Izin Mengemudi (SIM) harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Kalau lewat masa berlaku, walaupun hanya satu hari, maka harus bikin dari awal dengan mekanisme baru. Sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 1 Perpol 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, dijelaskan masa berlaku SIM lima tahun terhitung mulai tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya.

    SIM Mati Bisa Diperpanjang dalam Keadaan Tertentu

    Selanjutnya pada pasal 4 ayat 3, disebutkan SIM yang lewat masa dari berlakunya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) harus diajukan penerbitan baru. Tapi pada pasal 4 dijelaskan ada pengecualian untuk SIM yang sudah lewat dari masa berlakunya masih bisa diperpanjang sekalipun lewat waktu.

    “SIM yang lewat dari masa berlakunya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) karena keadaan kahar dapat:
    a. dikecualikan terhadap ketentuan ayat (3), dan
    b. dilakukan perpanjangan SIM berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah,” demikian bunyi pasalnya.

    Untuk waktu pelaksanaanya dilakukan sesuai waktu dan tempat pelayanan pada Satpas yang ditetapkan oleh Kakorlantas Polri. Sebagai contoh, saat libur Lebaran dan Cuti Bersama Tahun 2025 pada 28 Maret hingga 7 April 2025. Pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode tersebut, seharusnya tak bisa melakukan perpanjangan setelahnya. Melakukan perpanjangan setelahnya, maka sudah pasti harus bikin baru.

    Namun berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2404/X/KEP./2024 tanggal 30 Oktober 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 bagi Anggota dan PNS Polri, pelayanan SIM tutup pada periode tersebut. Untuk itu, ada keringanan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode tersebut. Pemilik SIM masih bisa melakukan perpanjangan meski sudah lewat waktu tanpa harus bikin baru.

    “Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tanggal 8-19 April 2025, dengan mekanisme perpanjangan,” demikian pemberitahuan dalam laman Instagram Korlantas NTMC.

    Biaya Perpanjang SIM

    Namun perlu diingat, jangan sampai melewati waktu yang diberikan. Kalau lewat, kamu harus membuat SIM dengan mekanisme baru. Ujian dan biaya yang dikeluarkan juga beda dengan mekanisme perpanjangan. Untuk perpanjangan SIM, berikut biaya yang dikeluarkan mengacu pada PP nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

    Sebagai catatan, biaya di atas merupakan biaya yang dibayarkan di Gedung Satpas. Diketahui ada biaya lain yang harus dikeluarkan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Biaya tersebut dibayarkan di luar Satpas.

    (dry/din)