Perusahaan: Sritex

  • Manusia, kekayaan dan investasi terbesar bangsa

    Manusia, kekayaan dan investasi terbesar bangsa

    Jakarta (ANTARA) – Indonesia adalah negara dan bangsa yang besar, semua orang sepertinya mengetahui fakta tersebut. Besar dari kekayaan alamnya, besar di berbagai potensi di banyak sektor ekonomi, dan besar dari jumlah penduduk yang juga begitu majemuk.

    Penting untuk kembali disoroti, bahwa sumber daya manusia (SDM), sejatinya adalah bentuk kekayaan sebuah bangsa yang paling tinggi nilainya.

    Berdasarkan estimasi proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2025 adalah sekitar 284,4 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk diperkirakan sekira 1,11 persen per tahun.

    Angka yang begitu besar ini pun turut dibarengi dengan puncak bonus demografi yang terjadi di Indonesia pada rentang tahun 2020-2030.

    Bonus demografi terjadi ketika jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) menjadi dominan dalam struktur populasi negara.

    Bukan rahasia lagi bahwa bonus ini harus bisa dimanfaatkan dengan baik oleh negara demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui tenaga kerja yang dapat mendongkrak produktivitas.

    Namun, apakah peluang itu bisa direngkuh jika berkaca dengan fenomena ketenagakerjaan saat ini di Indonesia?

    Tantangan

    Masih segar di ingatan tentang puluhan ribu orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mulai dari PHK massal di PT Sritex, hingga perusahaan-perusahaan di sektor padat karya, teknologi, hingga ancaman PHK di industri perhotelan.

    Ancaman dan PHK yang sudah terjadi ini, tentu berdampak besar pada puluhan ribu jiwa dan keluarga yang mereka hidupi.

    Dengan meningkatnya jumlah PHK, maka jumlah pengangguran pun juga bakal naik, dan pada akhirnya berdampak pada daya beli atau konsumsi masyarakat yang menurun.

    Dana Moneter Internasional (IMF), sebagaimana dikutip dari World Economic Outlook Edisi April 2025, memprediksi tingkat pengangguran (unemployment rate) di Indonesia bakal mencapai 5 persen pada 2025, atau naik dari angka tahun lalu sebesar 4,9 persen.

    Tingkat pengangguran versi IMF tersebut merupakan persentase angkatan kerja yang menganggur ataupun masih mencari pekerjaan.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pun tidak menampik hal tersebut. Ia melihat prediksi IMF sebagai masukan atau “alarm” bagi pemerintah untuk terus proaktif mencari solusi yang relevan dan berkelanjutan.

    “Yang jelas, yang kita lakukan sekarang adalah kita harus proaktif untuk mengorkestrasi setiap kementerian teknis, kemudian (melihat) peluang-peluang lowongan pekerjaan itu di mana. Dan ini terus kita bahas dalam lingkup rapat koordinasi lintas kementerian,” ujar Yassierli.

    Kesempatan yang inklusif

    Baru-baru ini pula, ramai pemberitaan tentang bursa kerja (job fair) yang berakhir ricuh, seperti yang terjadi di Cikarang, Bekasi.

    Job fair yang digelar pada akhir Mei itu menarik sekitar 25 ribu pekerja, sementara lowongan yang tersedia hanya sekira 2.000-3.000 saja.

    Apa yang terjadi di Cikarang, bisa jadi merupakan potret yang sama di daerah-daerah lainnya. Tak hanya pada tahun ini, tapi juga di tahun-tahun sebelumnya.

    Tentu ini merupakan pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah, untuk menciptakan lapangan kerja di sektor formal yang laik. Terlebih, Indonesia memiliki potensi angkatan kerja baru yang sangat tinggi pada periode ini.

    Untuk itu, pemerintah juga perlu adaptif dalam proses penciptaan lapangan kerja, agar lebih relevan seiring dengan perkembangan zaman.

    Hal ini pun sudah mulai dilakukan melalui beberapa upaya, mulai dari Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 yang mewajibkan pelaporan lowongan kerja secara terbuka dan transparan melalui platform SIAPkerja, hingga menerbitkan surat edaran terkait larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen lowongan kerja.

    Investasi SDM

    Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berbagai kapasitas harus menjadi perhatian oleh negara. Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai, investasi sumber daya manusia adalah salah satu hal yang paling krusial.

    Hal ini mengingat persaingan kerja di era sekarang, utamanya di sektor formal, bukan hanya dengan sesama manusia, tapi juga dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi yang begitu cepat.

    Guru Besar Universitas Indonesia Rhenald Kasali mengatakan, otomasi hingga penggunaan kecerdasan buatan (AI) bisa saja menggantikan peran manusia dalam melakukan suatu pekerjaan. Bukan hanya karena lebih cepat, tapi juga lebih efisien secara biaya.

    Oleh karenanya, penting bagi negara untuk hadir dan meninjau kembali strategi yang tepat dalam menciptakan lapangan pekerjaan seiring dengan akselerasi teknologi digital.

    “Sementara, dari sisi manusianya, keterampilan kerja berubah dengan sangat cepat, sehingga dibutuhkan kemampuan adaptasi dengan pekerjaan baru,” kata Rhenald.

    Di dunia yang kini berjalan dan berubah dengan sangat dinamis, menuntut manusia di dalamnya untuk terus belajar (life-long learning). Terlebih, generasi muda saat ini juga lebih mencari pekerjaan yang bukan hanya sekadar memberikan sumber nafkah, melainkan memiliki makna (purpose-driven).

    Untuk itu, investasi pada keterampilan dan pengetahuan menjadi begitu penting. Diperlukan transformasi besar di berbagai sektor utamanya pendidikan, demi membuat para pencari dan pelaku kerja kita tetap berdaya saing.

    Karena pada hakikatnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki manusia yang kompeten dan teredukasi, bukan hanya bergantung dengan mengeruk dalam sumber daya alam yang dimiliki.

    Sumber daya alam, pada akhirnya bisa habis. Sementara manusia, terus berjalan, hidup, dan berperan untuk melanjutkan peradaban.

    Copyright © ANTARA 2025

  • Kejagung Periksa Bos Sritex Iwan Kurniawan Hari Ini – Page 3

    Kejagung Periksa Bos Sritex Iwan Kurniawan Hari Ini – Page 3

    Dalam laporan keuangan Sritex, kata Qohar, dilaporkan ada kerugian mencapai USD1,08 miliar atau setara dengan Rp15,65 triliun di tahun 2021.

    “Padahal sebelumnya pada tahun 2020, PT Sri Rejeki Isman masih mencatat keuntungan sebesar USD 85,32 juta atau setara dengan Rp1,24 triliun,” ungkapnya.

    “Jadi ini ada keganjilan dalam satu tahun mengalami keuntungan yang sangat signifikan kemudian tahun berikutnya juga mengalami kerugian yang sangat signifikan,” kata Qohar.

    Selanjutnya ditemukan total understanding atau tagihan hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp3.588.650.808.028,57 yang dimiliki Sritex dan entitas anak perusahaannya.

    “Utang tersebut adalah kepada beberapa Bank pemerintah, baik Bank Himbara yaitu Himpunan Bank Milik Negara maupun Bank Milik Pemerintah Daerah,” ungkap Qohar.

    Selain itu, Sritex juga menerima kredit dari 20 bank swasta. “Kemudian dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman TBK, ZM selaku Direktur Utama PT Bank DKI dan DS selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Komisaris Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten telah memberikan kredit secara melawan hukum,” kata Qohar.

    Lantaran tidak melakukan analisa yang memadai dan menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu salah satunya adalah tidak terpenuhinya syarat kredit modal kerja karena hasil penilaian dari lembaga peringkat kit dan modis disampaikan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk memiliki resiko gagal bayar yang lebih tinggi.

    “Padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitur yang memiliki peringkat A,” ungkapnya.

     

  • Jokowi Akhirnya ‘Pasang Badan’ soal Isu Pemakzulan Gibran

    Jokowi Akhirnya ‘Pasang Badan’ soal Isu Pemakzulan Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA – Isu pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI akhirnya mendapat respons dari ayah Gibran sekaligus Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Setelah satu bulan lebih isu pemakzulan Gibran mencuat, Jokowi akhirnya berkomentar soal nasib putra sulungnya yang saat ini menduduki kursi RI 2. 

    “Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita,” tutur Jokowi dikutip dari Solopos, Senin (9/6/2025).

    Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan adanya pihak yang melayangkan surat usulan pemakzulan Gibran ke DPR merupakan dinamika demokrasi. Artinya, kata dia, hal tersebut merupakan hal yang wajar atau biasa dalam negara demokrasi.

    “Bahwa ada yang menyurati seperti itu ya itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Dinamika demokrasi kan,” ujar dia.

    Meski demikian, dia menegaskan bahwa Pilpres 2024 memilih satu paket Presiden dan Wapres. Sebagaimana diketahui, Gibran tak sendirian tetapi dipasangkan dengan Prabowo Subianto hingga akhirnya menang telak 58% mengalahkan lawan-lawannya. 

    Kondisi itu, menurut dia, berbeda dengan apa yang terjadi Filipina. Di negara tetangga tersebut, Parlemen Filipina baru saja memakzulkan Sara Duterte, putri dari mantan Presiden Rodrigo Duterte, setelah berseteru dengan Presiden Ferdinand Marcos Jr. alias Bongbong.

    “Pemilihan Presiden kemarin kan satu paket. Bukan sendiri-sendiri. Di Filipina kan sendiri-sendiri. Di kita ini satu paket,” kata dia.

    Sehingga Jokowi menyatakan penting untuk mengikuti mekanisme ketatanegaraan yang ada. “Jadi sekali lagi sistem ketatanegaraan kita punya mekanisme, harus diikuti,” terang dia.

    Jokowi menerangkan pemakzulan Presiden atau Wapres bisa dilakukan bila yang bersangkutan terjerat korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran kategori berat.

    “Kita punya mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu Presiden atau Wakil Presiden misalnya korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran berat,” ujar Jokowi. 

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan telah resmi sampai ke meja Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi surat itu telah sampai ke Senayan. Surat itu juga telah diteruskan ke pimpinan MPR-DPR.

    “Iya, benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra pada Selasa (3/6/2025).

    Prabowo Bakal Terdampak?

    Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah berpandangan Presiden Prabowo Subianto tidak perlu merasa terancam dengan adanya surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sebaliknya, pengamat politik itu merasa bahwa surat usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut justru dapat berdampak luas pada Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Pendapat tersebut dia layangkan kala merespons pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa pemakzulan memiliki ketatanegaraan yang ketat. Menurut Jokowi, itu dilakukan sepaket antara presiden dan wakilnya bilamana terbukti melakukan pelanggaran berat.

    Dedi menerangkan pernyataan Jokowi itu hanya sebatas pembelaan saja supaya publik tidak terus terfokus pada persoalan yang melibatkan putra sulungnya tersebut.

    “Bahkan bukan tidak mungkin desakan Purnawirawan itu bisa meluas dan berdampak pada Jokowi, misalkan saja ketua MK saat itu Anwar Usman memberikan keterangan adanya intervensi Presiden saat itu, maka Jokowi harus dilibatkan,” bebernya kepada Bisnis, Senin (9/6/2025).

    Selain alasan itu, dia menilai Prabowo tak perlu khawatir karena jika alasan pemakzulan itu berkaitan dengan batas usia, Prabowo tidak dapat terdampak. Justru, pihak yang akan terdampak selain Gibran adalah KPU dan MK.

    “Untuk itu Prabowo tidak semestinya merasa terancam. Justru, surat itu secara politik mengancam dan menekan Jokowi juga Gibran. Bukan tidak mungkin jika Jokowi masih berlebihan intervensi pemerintah, atau ada gelagat bermanuver di belakang Prabowo, Prabowo bisa mencari alasan untuk mengamputasi kekuasaan Gibran,” jelas Dedi.

    Namun demikian, dia menilai untuk memakzulkan Gibran tidaklah mudah, terlebih jika alasan desakan itu terkait putusan Mk soal ambang batas usia.

    Gibran, lanjutnya, hanya bisa dimakzulkan bila melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang. Misalnya, ada keterlibatan Gibran dalam skandal korupsi dan suap di kasus Sritex atau wacana yang sudah banyak dilaporkan terkait aktivitas rasuah yang melibatkan Gibran.

    “Jika itu terbukti maka pemakzulan pada Gibran baru rasional terealisasi, tetapi selama tidak ada UU yang dilanggar Gibran, maka ia akan tetap menjadi Wapres,” tegasnya.

    Senada, Direktur Eksekutif Algoritma Research & Consulting mengatakan usulan pemakzulan Gibran dari jabatannya bukan hal yang mudah secara politik, terlebih saat ini konsolidasi politik sudah kuat.

    “Namun situasi dan dinamika politik nasional memang selalu dinamis, apapun masih terbuka peluang apapun. kita tidak tahu agenda elite mau seperti apa dalam pemerintahan hari ini,” katanya.

    Respons MPR hingga PDIP 

    Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira merespons surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI soal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang kini sudah dikirimkan ke MPR dan DPR.

    Menurut dia, surat dari forum purnawirawan TNI tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk perhatian dari mereka terhadap bangsa Indonesia.

    “Surat dari forum purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (4/6/2025).

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini melanjutkan, surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan amanat Pasal 7 UUD 1945 yang berisikan surat akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR.

    Sementara itu, lanjutnya, untuk pengambilan keputusan dapat dilakukan apabila rapat dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 anggota yang hadir.

    “Maka tahapan proses pemakzulan sesuai UUD 1945 Pasal 7 dimulai, karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak,” terangnya.

    Legislator PDIP ini juga menjelaskan bilamana nantinya rapat tidak dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan juga tidak disetujui 2/3 yang hadir, maka usulan pemakzulan Wapres Gibran tidak bisa diproses.

    “Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan dan tidak disetujui oleh 2/3 maka proses penakzulan tidak dilanjutkan,” tandasnya.

    Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjelaskan skema tindak lanjut surat yang masuk ke sekretariat MPR. Termasuk, surat dari Forum Purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dia menjelaskan, bilamana surat yang masuk ke sekretariat MPR itu dianggapnya penting, maka pihaknya akan segera melakukan rapat pimpinan (rapim) MPR.

    “Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim, Rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

    Dia melanjutkan, sesuai dengan tata tertib (tatib) yang ada, pihak yang bisa mengatur dan mengagendakan rapim MPR itu nantinya hanya Ketua MPR yakni Ahmad Muzani.

    Kala ditanyai apakah surat tersebut penting ditindaklanjuti atau tidak, Bambang Pacul hanya berujar itu tergantung sudut pandang saja. Kalau surat yang masuk itu dari lembaga resmi, maka itu pas dan pasti akan ditanggapi.

    Dia menyebut bila surat yang masuk ke pihaknya berasal dari lembaga-lembaga tinggi negara pasti segera ditanggapi. Kemudian, level berikutnya dari kementerian juga segera ditanggapi.

    “Bahwa itulah yang nanti penting dan tidaknya itu tergantung dari kacamata mana. Tetapi kalau respons terhadap pentingnya sebuah surat, urut-urutannya begitu,” ucapnya.

  • Sudah Dicegah ke Luar Negeri, Dirut Sritex Besok Diperiksa Kejagung

    Sudah Dicegah ke Luar Negeri, Dirut Sritex Besok Diperiksa Kejagung

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai saksi. Pemeriksaan akan dilakukan besok Selasa (10/6/2025).

    “Sesuai jadwal rencananya besok pemeriksaan lanjutan untuk IKL selaku Dirut Sritex sebagai saksi,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (9/6/2025).

    Mengenai status Iwan Kurniawan Lukminto, Kejagung sudah menetapkan yang bersangkutan sudah dicegah pergi ke luar negeri.

    “Yang bersangkutan sudah dicegah ke luar negeri sejak 19 Mei 2025,” sebutnya.

    Sebelumnya, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) diperiksa Kejaksaan Agung pada Senin (2/6/2025). Selain IKL, ada 6 saksi lainnya yang juga diperiksa oleh Kejagung.

    Harli menjelaskan pemanggilan serta pemeriksaan Iwan Kurniawan Lukminto diperlukan untuk menggali informasi perkara kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBB) dan PT Bank DKI Jakarta kepada Sritex dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya yang menyeret 3 tersangka, salah satunya Iwan Setiawan Lukminto yang menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex. Lantas apakah yang bersangkutan terlibat?

    Foto: Iwan Kurniawan Lukminto . (Detikcom)
    Iwan Kurniawan Lukminto . (Detikcom)

    “Nah, kalau soal terlibat tidak terlibat inilah proses penyidikan. Makanya penyidik merasa perlu dan ini menjadi kebutuhan dari penyidikan untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan,” ungkap Harli dalam keterangannya.

    Iwan Kurniawan Lukminto yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Sritex dan sebelumnya merupakan Dirut anak usaha Sritex dianggap memiliki peran strategis. Oleh karena itu, Kejagung menganggap pemeriksaan kepada dirinya sangat penting untuk mengetahui proses pengajuan serta pemberikan kredit bank baik milik pemerintah maupun pemerintah daerah.

    “Tentu nanti akan dikaji didalami bagaimana peran yang bersangkutan itu terhadap ketaatannya akan prosedur dan mekanisme pengajuan kredit dan pengetahuan yang bersangkutan terhadap pengelolaan perusahaan itu sendiri,” sebutnya.

    Hal ini yang tengah diselidiki penyidik Kejagung. Lantas apakah nanti penyidik menemukan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara kasus korupsi pemberian kredit bank maka akan segera diumumkan.

    “Nah jika misalnya bahwa dalam perkembangannya ya penyidik menemukan ada unsur-unsur perbuatan melalui hukum disana, ada peran yang bersangkutan bahwa termasuk yang bersangkutan melakukan perbuatan melawan hukum, tentu perkembangan nanti akan kita lihat seperti apa sikap penyidiknya,” tegasnya.

    “Tapi untuk saat ini tentu penyidik akan lebih fokus terhadap bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perbuatan tiga tersangka ya, apalagi terkait dengan mantan direktur utama (Iwan Setiawan Lukminto) yang sekarang sudah dinyatakan tersangka dan ditahan,” jelasnya.

    Ini dia 7 saksi yang diperiksa Kejagung Senin lalu:

    HP selaku Kepala Sub Divisi Commercial Banking Bank BPD Jateng
    DP selaku Perseroan Pengurus CV Prima Karya
    AZ selaku Legal Tim Hadiputranto Hadinoto & Partners tahun 2007 sampai dengan 2017
    LW selaku Direktur PT Adikencana Mahkota Buana
    APS selaku Direktur PT Yogyakarta Textile
    IKL selaku Direktur Utama PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industri, PT Primayuda Mandiri Jaya
    AH selaku Direktur PT Perusahaan Dagang

    (wur/wur)

  • Kejagung Beberkan Alasan Cegah Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri

    Kejagung Beberkan Alasan Cegah Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan di balik dilakukannya pencegahan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri. Satu di antaranya guna mempermudah proses penanganan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex.

    Dalam kasus dugaan korupsi PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 9 Juni.

    Status cegah terhadap Iwan Kurniawan Lukminto itupun diketahui telah berlaku sejak 19 Mei 2025. Sementara soal masa berlaku, status itu akan disandang Dirut PT Sritex tersebut hingga beberapa bulan ke depan.

    Mengenai pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto, disebut akan dilakukan pada pekan ini. Tapi, soal kepastian waktu atau hari-nya nantinya penyidik yang akan menentukan.

    “Info dari penyidik pekan ini,” kata Harli.

    Iwan Kurniawan Lukminto diketahui telah diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex pada Senin, 2 Juni.

    Pada perkara korupsi ini, selain Iwan Kurniawan Lukminto, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka yang satu di antaranya Iwan Setiawan Lukminto.

  • Bukan Prabowo, Surat Pemakzulan Gibran Justru Bisa Berdampak ke Jokowi

    Bukan Prabowo, Surat Pemakzulan Gibran Justru Bisa Berdampak ke Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah berpandangan Presiden Prabowo Subianto tidak perlu merasa terancam dengan adanya surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sebaliknya, pengamat politik itu merasa bahwa surat usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut justru dapat berdampak luas pada Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Pendapat tersebut dia layangkan kala merespons pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa pemakzulan memiliki ketatanegaraan yang ketat. Menurut Jokowi, itu dilakukan sepaket antara presiden dan wakilnya bilamana terbukti melakukan pelanggaran berat.

    Dedi menerangkan pernyataan Jokowi itu hanya sebatas pembelaan saja supaya publik tidak terus terfokus pada persoalan yang melibatkan putra sulungnya tersebut.

    “Bahkan bukan tidak mungkin desakan Purnawirawan itu bisa meluas dan berdampak pada Jokowi, misalkan saja ketua MK saat itu Anwar Usman memberikan keterangan adanya intervensi Presiden saat itu, maka Jokowi harus dilibatkan,” bebernya kepada Bisnis, Senin (9/6/2025).

    Selain alasan itu, dia menilai Prabowo tak perlu khawatir karena jika alasan pemakzulan itu berkaitan dengan batas usia, Prabowo tidak dapat terdampak. Justru, pihak yang akan terdampak selain Gibran adalah KPU dan MK.

    “Untuk itu Prabowo tidak semestinya merasa terancam. Justru, surat itu secara politik mengancam dan menekan Jokowi juga Gibran. Bukan tidak mungkin jika Jokowi masih berlebihan intervensi pemerintah, atau ada gelagat bermanuver di belakang Prabowo, Prabowo bisa mencari alasan untuk mengamputasi kekuasaan Gibran,” jelas Dedi.

    Namun demikian, dia menilai untuk memakzulkan Gibran tidaklah mudah, terlebih jika alasan desakan itu terkait putusan Mk soal ambang batas usia.

    Gibran, lanjutnya, hanya bisa dimakzulkan bila melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang. Misalnya, ada keterlibatan Gibran dalam skandal korupsi dan suap di kasus Sritex atau wacana yang sudah banyak dilaporkan terkait aktivitas rasuah yang melibatkan Gibran.

    “Jika itu terbukti maka pemakzulan pada Gibran baru rasional terealisasi, tetapi selama tidak ada UU yang dilanggar Gibran, maka ia akan tetap menjadi Wapres,” tegasnya.

    Senada, Direktur Eksekutif Algoritma Research & Consulting mengatakan usulan pemakzulan Gibran dari jabatannya bukan hal yang mudah secara politik, terlebih saat ini konsolidasi politik sudah kuat.

    “Namun situasi dan dinamika politik nasional memang selalu dinamis, apapun masih terbuka peluang apapun. kita tidak tahu agenda elite mau seperti apa dalam pemerintahan hari ini,” katanya.

  • Kejagung Beberkan Alasan Pencegahan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri

    Kejagung Beberkan Alasan Pencegahan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dicegah pergi ke luar negeri.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan alasan Iwan Kurniawan dicegah lantaran untuk mempermudah proses pengusutan kasus pemberian kredit Sritex.

    “Untuk mempermudah penyidikan dimana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” ujarnya kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

    Adapun, upaya pencegahan itu berlaku hingga 6 bulan ke depan. Upaya itu juga dapat diperpanjang apabila masih diperlukan oleh penyidik.

    Di samping itu, Harli juga mengungkap pihaknya sudah merencanakan bakal kembali memeriksa Iwan Kurniawan pada pekan ini. Hanya saja, untuk waktunya masih belum dikemukakan Harli.

    “Info penyidik minggu ini ya, mungkin besok, nanti dipastikan,” pungkasnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Iwan sempat diperiksa pada Senin (2/6/2025). Kala itu, diperiksa atas jabatannya sebagai direktur di sejumlah anak usaha Sritex. Tercatat, Iwan menjabat sebagai Direktur Utama PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industri, PT Primayuda Mandiri Jaya.

    Selain itu, Iwan juga diperiksa atas kapasitasnya sebagai mantan Wakil Direktur Utama Sritex terkait pengetahuannya soal peran tiga tersangka perkara Srtex, termasuk kakaknya Iwan Setiawan Lukminto.

  • Kejagung Cekal Bos Sritex Iwan Kurniawan demi Kelancaran Penyidikan

    Kejagung Cekal Bos Sritex Iwan Kurniawan demi Kelancaran Penyidikan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan langkah pencekalan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

    “Pencekalan ini dilakukan agar penyidik dapat dengan mudah meminta keterangan dari yang bersangkutan apabila diperlukan sewaktu-waktu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/6/2025) dikutip dari Antara.

    Harli juga menyebutkan tim penyidik berencana memanggil kembali Iwan Kurniawan untuk diperiksa pada pekan ini, meski tanggal pastinya belum ditentukan.

    “Rencana pemeriksaan dalam minggu ini, tetapi jadwalnya masih menunggu konfirmasi,” tambahnya.

    Pencekalan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex dan anak perusahaannya. Iwan Kurniawan diketahui telah dicekal sejak 19 Mei 2025, dan larangan bepergian ke luar negeri akan berlaku selama enam bulan.

    Sebelumnya, pada Senin (2/6/2025), penyidik telah memeriksa tujuh saksi dalam perkara tersebut, termasuk Iwan Kurniawan, yang menjabat sebagai wakil direktur uama Sritex periode 2014 hingga 2023.

    Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait proses pengajuan kredit dari Sritex kepada bank milik negara maupun bank milik pemerintah daerah.

    Temuan dari pemeriksaan akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan Iwan Kurniawan dalam pengajuan kredit yang diduga melibatkan tindak pidana, bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

    Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni eks Kepala Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020 DS (Dicky Syahbandinata),  mantan Direktur Utama PT Bank DKI pada tahun 2000 ZM (Zainuddin Mappa), dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto).

  • Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri

    Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait penerbitan status pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2005–2022, Iwan Kurniawan Lukminto.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut pencegahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex. “Iya benar, sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri,” ujar Harli kepada VOI, Sabtu, 7 Juni.

    Status cegah terhadap Iwan Kurniawan Lukminto itupun disebut telah berlaku sejak 19 Mei 2025. Mengenai masa berlaku, kata Harli, status itu akan disandang Dirut PT Sritex periode 2005-2022 tersebut hingga beberapa bulan ke depan. “Masa berlaku status cegah hingga enam bulan,” kata Harli.

    Iwan Kurniawan Lukminto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex.

    Selain Iwan, penyidik turut menetapkan dua tersangka lainnya yakni DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020 dan Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020.

    “Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

    Qohar mengatakan ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam proses pemberian kredit oleh PT Bank BJB dan PT Bank DKI kepada PT Sritex dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya.

    “Dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, tersangka DS dan ZM telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya

  • Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Pergi ke Luar Negeri

    Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Pergi ke Luar Negeri

    Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung telah meminta pihak Imigrasi untuk mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto agar tidak pergi ke luar negeri.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menegaskan hal itu dilakukan penyidik Kejagung agar penanganan kasus korupsi pemberian kredit dari bank ke PT Sritex bisa cepat rampung dan mengungkap nama lain yang terlibat dalam kasus korupsi sebesar Rp3,6 triliun.

    “Memang benar mas, terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) sudah diajukan upaya cegah ke luar negeri,” tutur Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/6).

    Harli mengemukakan upaya pencegahan itu berlaku hingga 6 bulan ke depan. Menurut Harli, jika dibutuhkan maka pencegahan akan diperpanjang kembali selama 6 bulan lagi.

    “Pencegahan ini berlaku selama 6 bulan ya, nanti tergantung kebutuhan penyidik. Jika dibutuhkan akan diperpanjang,” katanya.

    Menurut Harli, tim penyidik juga berencana memanggil dan memeriksa kembali Dirut PT Stitex Iwan Kurniawan Lukminto yang hingga saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara korupsi tersebut.

    “Pekan depan yang bersangkutan akan kita panggil dan periksa ya,” ujarnya.

    Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, Kejagung melaporkan telah mempertimbangkan untuk menyita aset PT Sritex dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit.

    Namun demikian, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar memastikan pihaknya masih mempertimbangkan sejumlah hal terlebih dahulu sebelum melakukan penyitaan tersebut.

    Misalnya, kata Harli, penyidik masih menunggu proses pendataan dari hak-hak pekerja dalam proses kepailitan Sritex Grup tersebut.

    “Penyidik akan secara bijak, melihat bahwa jangan sampai hak-hak pekerja yang sekarang dalam proses pendataan dan seterusnya itu terganggu,” ujarnya di Kejagung, dikutip Selasa (3/6/2025).

    Namun demikian, Harli memastikan bahwa pihaknya pasti akan meminta pertanggungjawaban terhadap pihak manapun yang telah terlibat dalam perkara ini.

    Pasalnya, hal tersebut sebagaimana upaya korps Adhyaksa dalam memulihkan kerugian negara dalam kasus rasuah ini. Adapun, hingga saat ini kerugian negara baru mencapai Rp692 miliar.

    “Ya tentu nanti penyidik akan berupaya, bagaimana upaya-upaya penyelamatan terhadap pemulihan kerugian negaranya,” pungkas Harli.