Perusahaan: Sritex

  • Airlangga: Prabowo Masih Kaji Dana Talangan untuk Selamatkan Sritex

    Airlangga: Prabowo Masih Kaji Dana Talangan untuk Selamatkan Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal rencana Presiden Prabowo Subianto menggelontorkan dana talangan atau bailout untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dari kondisi pailit.

    Dia mengatakan bahwa pemerintah masih mengkaji peluang tersebut. Namun, dia memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan kurator terlebih dahulu.

    Mengingat, saat ini telah ada kurator yang merupakan pihak yang berhak melakukan eksekusi terhadap harta pailit dari raksasa tekstil dengan kode emiten SRIL itu.

    “Nanti dilihat dulu karena sekarang statusnya kan sudah ada kurator dan tentu harus ada pembicaraan dengan kurator,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (29/10/2024). 

    Lebih lanjut, Airlangga pun juga tak menutup kemungkinan untuk membuka opsi untuk melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) turut membantu Sritex dari ancaman gulung tikar.

    Dia memastikan Ditjen Bea Cukai sudah setuju bahwa impor dan ekspor produk Sritex akan terus berjalan.  

    “Sekarang kami monitor dulu. Pertama, Bea Cukai sudah menyetujui bahwa impor ekspornya bisa terus berjalan dan ini dulu pernah dilakukan di kawasan berikat di Jawa Barat. Jadi akan diberlakukan sama sehingga impor ekspornya terus berjalan sehingga kondisi perusahaan tidak terhenti,” pungkas Airlangga.

  • Sritex Ajukan Kasasi Putusan Pailit, Pakar Sebut Kemungkinan Menang Kecil

    Sritex Ajukan Kasasi Putusan Pailit, Pakar Sebut Kemungkinan Menang Kecil

    Bisnis.com, JAKARTA – Peluang PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex untuk memenangkan kasasi terhadap putusan pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang dinilai kecil. 

    Dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg terkait pembatalan perdamaian atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Sritex Group disebutkan bahwa perusahaan tersebut lalai memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemohon yaitu PT Indo Bharat Rayon. 

    Pakar Hukum Bisnis dan Industri Frank Alexander Hutapea mengatakan, untuk memenangkan pengajuan kasasi atas putusan tersebut, Sritex harus memiliki bukti konkret yang menunjukkan bahwa perusahaan tidak lalai maupun kredit macet. 

    “Sekarang, di kasasi ini walaupun kemungkinannya kecil, tetapi pernah ada kasasi dikabulkan tapi bukan dari aspek hukumnya, melainkan dari aspek kemanusian dan kepentingan umum,” kata Frank kepada Bisnis, Selasa (29/10/2024). 

    Dia mencontohkan, terdapat salah satu kasus yang kasasi atas kepailitannya dikabulkan lantaran ada pertimbangan bahwa perusahaan menjalankan aspek kemanusiaan, kepentingan umum, dan tidak untuk mencari keuntungan. 

    Adapun, kasus yakng dimaksud yakni tercatut dalam putusan Mahkamah Agung (MA) No.1262 K/Pdt. Sus-Pailit/2022 yang menggugat pailit Yayasan Rumah Sakit Karsa. Namun, dengan pertimbangan kemanusiaan, status pailit dibatalkan. 

    “Jadi apakah kasasi ini boleh atau tidak? Boleh hukum formilnya, untuk mengajukannya. Tetapi pertimbangan hukumnya kan apabila ada kesalahan pembuktian fakta di pengadilan negeri,” jelasnya. 

    Dalam kasus Sritex, Frank menerangkan terdapat tiga solusi atau jalan keluar dari putusan pailit tersebut. Pertama, kasasi dapat dikabulkan apabila terdapat alasan nonhukum, sebagai contoh alasan kemanusiaan, kepentingan umum dan tidak untuk keuntungan. 

    Solusi kedua, Sritex tetap dipailitkan dan menempuh jalur pemberesan aset perusahaan yang digunakan untuk membayar hak tanggungan kepada buruh pekerjanya sebagai kreditor preferen. 

    “Buruh memiliki hak preferen, diutamakan sebelum mereka [kreditur]. Jadi hasil dari pemberesan dari harta pailit digunakan untuk membayar pesangon buruhnya, tapi tetap pailit karena secara UU hanya ada pemberesan aset,” jelasnya. 

    Solusi alternatif lain yang tidak memiliki payung hukum dan tidak menjadi opsi yakni terkait hak khusus dari presiden. Hak-hak tersebut mencakup injeksi pendanaan dari pemerintah dan pembukaan status pailit. 

    Kendati demikian, melihat kelangsung bisnis Sritex dan kondisi keuangan yang saat ini disebut masih sulit, maka pendanaan pun hanya menjadi solusi sementara. 

    “Kalau mau dibuat kaya gini ya dibikin aja di-approve oleh disetujui kreditur 100%, yang jadi hambatannya dalah approval dari 100% kreditur karena proposal mereka beda-beda kecuali melanjutkan proposal perdamaian dari yang kemarin macet itu,” terangnya. 

  • Menko Airlangga Sebut Prabowo Ingin Selamatkan Sritex agar Terus Beroperasi

    Menko Airlangga Sebut Prabowo Ingin Selamatkan Sritex agar Terus Beroperasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk membahas situasi industri tekstil saat ini di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024) siang.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan presiden ingin mengetahui kondisi terkini mengenai situasi industri tekstil. Salah satunya PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

    “Arahannya beliau agar perusahaan tetap berjalan. Kemudian nanti dicarikan jalan teknisnya,” kata Airlangga seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

    Airlangga mengatakan, sebagai langkah awal, pemerintah akan berupaya agar kegiatan impor ekspor dari PT Sritex dapat terus berjalan. Langkah tersebut pernah dilakukan di kawasan berikat di daerah Jawa Barat.

    “Jadi akan diberlakukan sama sehingga impor ekspornya terus berjalan sehingga kondisi perusahaan tidak terhenti,” jelas Airlangga.

    Airlangga menjelaskan, pemerintah masih membahas soal pemberian dana talangan tersebut. Alasannya, saat ini proses PT Sritex sudah berada di kurator setelah inyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

    “Nanti dilihat dahulu (terkait pemberian dana talangan) karena sekarang statusnya kan sudah ada kurator dan tentu harus ada pembicaraan dengan kurator,” ungkapnya.

    Dengan tetap beroperasinya PT Sritex, Airlangga berharap para tenaga kerja dapat terselamatkan dan terus bekerja. “Dengan berproduksi tenaga kerja masih bekerja,” harap dia.

    Sebelumnya diberitakan, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, Senin (21/10/2024). Penetapan pailit ini keluar seusai salah satu kreditor, yaitu PT Indo Bharat Rayon yang meminta pembatalan homologasi dan dikabulkan oleh majelis hakim.

    Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengunjungi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024). Kunjungan ini menjawab isu pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Immanuel mengungkapkan, kehadirannya atas perintah Presiden Prabowo yang sebelumnya telah memerintahkan empat jajaran menteri mengatasi kabar pailitnya Sritex. Menurutnya, perusahaan garmen raksasa ini merupakan wajah perekonomian Indonesia yang perlu dijaga oleh negara.

    “(Pemerintah) hadir dong dan bentuknya hari ini saya hadir di sini. Ini bentuk konkret negara harus hadir di tengah-tengah kegelisahan. Ini ternyata tidak ada yang gelisah,” ujarnya.

    “Ketika mendapatkan informasi Sritex pailit, Presiden Prabowo langsung menugaskan empat menteri, (yaitu) menteri keuangan, BUMN, perdagangan dan menteri tenaga kerja, dan ini bentuk hadir saya hari ini adalah atas perintah presiden,” jelas Immanuel.

  • Permendag 8 2024 Dituding Biang Kerok Sritex Pailit, Simak Penjelasannya – Page 3

    Permendag 8 2024 Dituding Biang Kerok Sritex Pailit, Simak Penjelasannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit. Namun, pemerintah tak ingin pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara ini gulung tikar. Pemerintah akhirnya turun tangan untuk menyelamatkan Sritex.

    Pailitnya Sritex ini diduga karena Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024. Hal ini bahkan diungkapkan langsung Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan.

    “Permendag 8/2024 ini jelas mengganggu operasional industri dalam negeri. Banyak teman-teman di sektor tekstil yang terkena dampak langsung,” kata Iwan di Kementerian Perindustrian seperti ditulis, Selasa (29/10/2024).

    Iwan menambahkan bahwa lonjakan produk tekstil impor akibat Permendag 8 2024 menyebabkan tekanan signifikan pada pelaku usaha lokal, yang pada akhirnya berujung pada tutupnya sejumlah pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi lebih dari 15 ribu karyawan.

    Menurutnya, situasi ini telah mengakibatkan ketidakstabilan industri tekstil dalam negeri.

    Penjelasan soal Permendag 8 2024

    Lantas, tentang apa Permendag nomor 8 tahun 2024 mengatur? bagaimana sejarahnya bisa terbit aturan yang merugikan industri tekstil itu?

    Pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 8 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan revisi dilakukan karena aturan lama mengakibatkan hambatan impor.

    Imbas hambatan itu, lebih dari 26 ribu kontainer berisi barang impor tertahan di pelabuhan. Dari 26 ribu kontainer itu, Airlangga merinci sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitar 9.111 kontainer berada di Pelabuhan Tanjung Perak.

    Industri tekstil juga terdampak terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut. Aturan itu membuat Indonesia terkena tsunami impor tekstil dari China dan berujung pada aksi demo yang digelar di Kantor Kemendag pada Juli lalu.

    Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) kala itu menegaskan terbitnya beleid itu merupakan hasil rapat terbatas pihak-pihak terkait. Kendati meneken beleid aturan impor tersebut, ia mengaku tak menghadiri rapat terkait karena sedang berada di Peru.

    “Saya tidak ikut rapatnya, yang ikut rapatnya Menko Ekonomi, Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang), Menteri Keuangan (Sri Mulyani), dan lain-lain,” kata Zulkifli

  • Menghadap Prabowo, Menaker Yassierli Bahas Nasib Sritex – Page 3

    Menghadap Prabowo, Menaker Yassierli Bahas Nasib Sritex – Page 3

     

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Tenaga Kerja Yassierli menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Selasa (29/10/2024) siang. Dia menyebut bakal rapat dengan beberapa menteri dan menko.

    “Diminta menghadap. Dengan beberapa menteri yang lain menko juga,” kata Menaker Yassierli, saat diwawancarai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    Saat ditanya, akan membahas soal polemik Sritex, dia tak menjawab secara lugas. Namun, Yassierli mengaku dirinya sudah membawa bahan-bahan perihal Sritex.

    “Bisa jadi (bahas Sritex). Saya harus mengantisipasi apa pun kemungkinan nanti,” ujat dia.

    Lebih lanjut, Yassierli mengatakan, pihaknya mendukung agar pegawai Sritex dapat terlindungi.

    “Kalau dari kami tentu kita harus mendukung bagaimana pegawai dari Sritexnya itu tetap bisa terlindungi, salah satunya itu,” imbuhnya.

    Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengunjungi lokasi pabrik perusahaan tekstil raksasa Sritex di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024). 

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan kunjungannya ke Sritex sebagai bentuk kehadiran pemerintah atau negara menyusul putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Rabu (21/10/2024) lalu.

    “Yang jelas Pemerintah, negara hadir di tengah buruh/pekerja. Pemerintah, negara hadir di tengah-tengah pengusaha, khususnya Pak Iwan (Dirut Sritex-red).  Jadi tak boleh lagi ada keresahan atau kegelisahan, ” kata Noel sapaan akrab Immanuel Ebenezer Gerungan.

    Noel menegaskan pemerintah tak akan membiarkan sektor tekstil seperti Sritex lumpuh, bahkan tak boleh ada satupun industri tekstil mati. “Bagaimanapun pekerjaan itu hak dasar yang harus dipenuhi dan negara tak boleh abai terhadap persoalan ini, ” katanya.

    Noel menyatakan bangga atas sikap patriotik dan optimistis dari seluruh pekerja dan perusahaan Sritex yang menyebut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai hal tabu.

    “Kalau di luar, PHK menjadi momok atau monster menakutkan bagi pekerja, tapi bagi pekerja Sritex PHK merupakan hal tabu. Saya bahagia sekali mendengarnya, ” ujarnya.

     

  • Prabowo Panggil Airlangga, Sri Mulyani, hingga Yassierli Gelar Rapat Penyelamatan Sritex

    Prabowo Panggil Airlangga, Sri Mulyani, hingga Yassierli Gelar Rapat Penyelamatan Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan wakil menteri (wamen) untuk melakukan rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (28/10/2024) siang.   

    Menurut pantauan, terlihat beberapa menteri yang hadir di kompleks Istana Kepresidenan sejak pukul 13.28 WIB.

    Mulai dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Adapun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga tiba pada pukul 13.46 WIB dengan mengenakan batik bernuansa hijau toska.

    “Kami diminta menghadap. Dengan beberapa menteri yang lain dan ada Menko juga,” ujar Yassierli saat ditemui dikompleks Istana Kepresidenan, Selasa (29/10/2024).

    Saat dikonfirmasi, Yassierli yang sedang menggenggam map berwarna biru bertulisan Sritex pun tak menutup kemungkinan bahwa rapat yang akan berlangsung akan membahas terkait upaya pemerintah menyelamatkan pekerja di pabrik perusahaan tekstil raksasa Sritex di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

    “[Pembahasan] belum tahu nanti kita lihat nanti. [Catatan ini] antisipasi. Saya harus mengantisipasi apapun kemungkinan nanti. Bisa jadi [bahas sritex],” imbuh Yassierli.

    Dia mengamini bahwa Presiden Ke-8 RI itu melalui Kementerian Ketenagakerjaan menginstruksikan gerak cepat dalam menolong kelangsungan pekerja di pabrik perusahaan tekstil raksasa Sritex. 

    Upaya ini perlu dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah atau negara menyusul putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Rabu (21/10/2024) lalu.

    “Kalau dari kami tentu kita harus mendukung bagaimana pegawai dari Sritex-nya itu tetap bisa  terlindungi, salah satunya itu. Dan kami sangat berharap bahwa yang selanjutya kejadian serupa tidak terjadi lagi,” ucapnya.

    Yassierli melanjutkan bahwa strategi antisipasi pun sudah berjalan dengan koordinasi lintas kementerian.

    “Penyelamatan ini sifatnya harus lintas kementerian. Sudah ada program atau langkah. Bisa jadi nanti ini yang kita diskusikan. Kemeteriannya Kemenko Perekonomian kemudian Kementerian Keuangan, dan BUMN, dan Kementerian Perindustrian,” tandas Yassierli.

  • Bukan Bailout, Kemudahan Ekspor Paling Mendesak untuk Selamatkan Sritex

    Bukan Bailout, Kemudahan Ekspor Paling Mendesak untuk Selamatkan Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut hal yang paling mendesak untuk penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex setelah dinyatakan pailit yakni berkaitan dengan kemudahan izin ekspor. 

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pabrik Sritex masih berproduksi untuk memenuhi pesanan dari pasar. Untuk itu, meski dipailitkan, gerbang untuk ekspor produk Sritex perlu dibuka demi menjaga pasar luar negeri. 

    “Mereka kan tetap produksi, tapi barang tidak bisa keluar dari pabrik, tidak keluar dari kawasan berikat. Itu bagaimana pemerintah bisa memastikan dalam hal ini Bea Cukai bahwa barang-barang yang diproduksi oleh mereka itu bisa keluar, bisa diekspor,” kata Agus kepada wartawan, dikutip Selasa (29/10/2024). 

    Langkah ini juga mesti dilakukan untuk menjaga tenaga kerja di pabrik Sritex agar tidak terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan pernyataan manajemen Sritex, saat ini tenaga kerja di Sritex Group mencapai 50.000 pekerja. 

    Pemerintah tengah menggodok sejumlah upaya untuk memastikan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara itu tetap berproduksi dan mempertahankan puluhan ribu karyawan yang ada saat ini. 

    Hal ini juga ditegaskan oleh Plt Direkut Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Reni Yanita bahwa bahwa Sritex masih menjalankan produksinya sebesar 65%, lebih tinggi dibandingkan pandemi di level 40%. 

    “Sritex masih berproduksi dan utilisasi nya 65%, jadi ini hal berbeda ketika memang sudah nggak berporduksi, komitmen dari pemiliknya pun mereka tetap akan mempertahankan tenaga kerjanya,” tuturnya. 

    Kendati demikian, Kemenperin tengah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain terkait dengan pembekuan izin ekspor-impor akibat putusan pailit Sritex untuk kembali dibuka agar produk TPT dari pabrik tersebut tetap terserap. 

    Tak hanya mempermudah ekspor, Sritex yang merupakan perusahaan dalam lingkup kawasan berikat membidik pasar domestik. Pasalnya, permintaan global mengalami perlambatan akibat ketidakpastian ekonomi dan geopolitik. 

    “Kalau dibilang sih karena kondisinya ekspornya masih begini memang inginnya untuk domestik, kepengin ada instrumen pemerintah untuk menjaga pasar doemstik ini supaya diisi oleh produk lokal,” pungkasnya. 

  • Zulhas Biang Kerok Sritex Bangkrut dan Matinya Industri Tekstil RI? Simak Faktanya!

    Zulhas Biang Kerok Sritex Bangkrut dan Matinya Industri Tekstil RI? Simak Faktanya!

    PIKIRAN RAKYAT – Ramai dibicarakan, peran Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Bidang Pangan) Zulkifli Hasan alias Zulhas, dalam kemunduran industri tekstil di Indonesia, termasuk kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang baru-baru ini jadi sorotan. Benarkah demikian?

    Keterkaitan itu didasari oleh hasil kerja Zulhas dalam pembuatan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    Hal ini ternyata disinggung pertama kali oleh Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan S Lukminto, dalam keterangannya saat wawancara tahun lalu, di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Jakarta, tepatnya Senin, 28 Oktober 2024.

    “Permendag 8 itu masalah klasik yang semuanya sudah tahu. Lihat saja pelaku industri tekstil banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi terlalu dalam, sampai ada yang tutup,” ucap Iwan.

    Ia menjelaskan bahwa peraturan inilah yang juga menjadi biang di balik gulung tikarnya Sritex, yang notabenenya perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.

    Untuk itu ia usul agar Permendag tersebut dievaluasi. Terutama, imbuhnya, apabila ingin membangkitkan industri terkait di Tanah Air.

    “Nah ini jadi sangat signifikan, semua regulasinya ada di kementerian,” ujarnya.

    Menperin Setuju Kebijakan Zulhas Biang Keladi?

    Keluhan dari Iwan terkait Permendag Nomor 8 Tahun 2024 direspons cepat Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kala itu.

    Dia mengatakan, keluhan bos Sritex adalah fakta yang tidak bisa ditepis. Iwan sepakat bahwa aturan yang dibuat di era Zulhas Mendag itu memang merugikan industri tekstil dalam negeri.

    “Ya saya kira saya kira apa yang sampaikan oleh pak Iwan benar ya sudah menjadi isu yang dihadapi oleh industri tekstil dan kalau orang-orang yang menekuni industri manufaktur itu paham betul memang ada problem Yang tercipta dampak atau impact dari munculnya penerbitan Permendag 8,” kata dia.

    Agus melanjutkan, Industri tekstil seperti Sritex menghadapi bukan hanya masalah keuangan dan pasar ekspor yang sedang melemah, tetapi juga pentingnya perlindungan terhadap pasar domestik.

    “Bukan hanya permasalahan pasar ekspornya sedang lesu ya, kalau pasar ekspor sedang lesu kan tentu harusnya pasar dalam negerinya diprotect kan logikanya seperti itu that’s a logic thinking aja ketika industri dalam negeri tidak bisa Menemukan pasar global karena pasar global lesu ya dia harus bisa masuk ke pasar domestik dengan nyaman karena Yang jadi taruhan kita kan adalah tenaga kerja,” kata dia.

    “Jadi ya itu saya kira itu suara hati yang terdalam dari seorang pelaku industri berkaitan dengan Permendag 8,” tuturnya, menegaskan.

    Namun demikian, tidak ditegaskan Iwan bahwa secara spesifik, Zulhas yang bersalah atas efek domino yang ditimbulkan peraturan. Hingga kini, belum ada respons apa pun dari pihak Menko Bidang Pangan Kabinet Merah Putih itu. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News