Perusahaan: Sritex

  • Airlangga ungkap cara pemerintah selamatkan Sritex

    Airlangga ungkap cara pemerintah selamatkan Sritex

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Airlangga ungkap cara pemerintah selamatkan Sritex
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Rabu, 30 Oktober 2024 – 23:44 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan cara pemerintah menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex, salah satunya dengan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan.

    “Sekarang yang penting perusahaan ini masih tetap berjalan. Bea Cukai juga telah memberikan izin untuk impor dan ekspor, meskipun manajemen kini berada di bawah pengawasan kurator,” kata Airlangga saat konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10).

    Untuk langkah berikutnya, pemerintah masih memantau perkembangan putusan pengadilan. Sebagai negara hukum, lanjutnya, pemerintah akan menghormati proses sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Pengadilan telah menunjuk kurator dan pemerintah akan menunggu hasil dari kurator tersebut. Tapi dari sisi pemerintah, kami berharap perusahaan tetap berjalan,” ujarnya.

    Sambil menunggu proses tersebut, pemerintah mempersiapkan langkah-langkah yang dapat diambil agar sektor industri padat karya secara keseluruhan tidak mengalami masalah sistemik.

    Beberapa waktu lalu, sejumlah perusahaan tekstil juga mengalami masalah, namun mereka telah melakukan restrukturisasi.

    “Jadi, tentu restrukturisasi adalah salah satu yang didorong oleh pemerintah,” tambahnya.

    Di sisi lain, investasi di industri tekstil menunjukkan peningkatan, terutama di kawasan Jawa Tengah seperti Kendal, dengan orientasi yang sebagian besar ditujukan untuk ekspor.

    “Dalam menghadapi persaingan global, kuncinya adalah produktivitas,” kata Airlangga lagi.

    Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta jajaran kementeriannya untuk berupaya agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Sritex dan agar perusahaan tekstil itu tetap beroperasi.

    Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli usai Presiden Prabowo mengadakan rapat terbatas bersama para menteri, antara lain Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, kemarin.

    Presiden Prabowo, kata Menaker, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi terhadap karyawan Sritex.

    Pemerintah meyakini bahwa PHK tidak akan terjadi karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.

    Sumber : Antara

  • Prabowo Ingin Sritex Tetap Bisa Ekspor-Impor, Duitnya dari Mana?

    Prabowo Ingin Sritex Tetap Bisa Ekspor-Impor, Duitnya dari Mana?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto ingin PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex terus melakukan aktivitas ekspor-impor meski statusnya pailit atau bangkrut. Lalu, dari mana pendanaannya?

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pembiayaan aktivitas ekspor-impor Sritex akan berasal dari Letter of Credit (LC) dan supplier’s credit.

    “Kalau ekspor kan dari LC. Kalau suplier, mereka dapat supplier’s credit,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

    Dia menjelaskan, aktivitas ekspor-impor Sritex akan dijalankan oleh Bea Cukai dan kurator yang telah ditunjuk oleh pengadilan niaga. Menurutnya, aktivitas ekspor-impor Sritex akan dibuka terus.

    Lebih lanjut, dia menyatakan pemerintah akan menaati keputusan pengadilan ihwal kepailitan Sritex. Pemerintah, sambungnya, akan terus ikuti proses peradilan.

    “Pemerintah akan lihat langkah selanjutnya karena yang penting perusahaan ini bisa tetap berjalan dan Bea Cukai sudah mengizinkan ekspor-impornya. Namun manajemen dipegang kurator dan langkah-langkah selanjutnya juga diputuskan lewat hakim pengawas,” jelasnya.

    Airlangga juga menyebutkan bahwa Prabowo menginginkan Sritex masih bisa beroperasi hingga melakukan aktivitas ekspor-impor, meskipun tengah dalam status pailit.

    Dia juga memastikan Bea Cukai sudah setuju bahwa impor dan ekspor produk Sritex akan terus berjalan. Menurutnya, opsi ini pernah berjalan di kawasan berikat di Jawa Barat.

    “Jadi akan diberlakukan sama sehingga impor ekspornya terus berjalan sehingga kondisi perusahaan tidak terhenti,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (29/10/2024).

    Menurutnya, dengan status Sritex yang masih dalam tahap kasasi sehingga masih ada peluang bagi perusahaan agar dapat lolos dari jeratan pailit. Harapannya, opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) pun tidak terjadi.

    “Kami masih memilih opsi pabrik bekerja,” ucapnya.

  • Sritex Tumbang, Pemerintah Siapkan Kebijakan Antidumping

    Sritex Tumbang, Pemerintah Siapkan Kebijakan Antidumping

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang menyiapkan sejumlah langkah penyelamatan terhadap industri tekstil dalam negeri. Salah satunya adalah kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.

    “Pemerintah juga menyiapkan ada beberapa langkah untuk sektor industri tekstil, termasuk kaitannya dengan safeguard dan anti dumping,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu, (30/10/2024).

    Airlangga mengatakan, penerapan kebijakan ini sedang dibahas antarkementerian dan lembaga. Dia berharap dengan kebijakan ini, maka industri di dalam negeri dapat dijaga dari persaingan tidak sehat.

    “Sehingga diharapkan dengan adanya struktur itu industri proses hulu, midstream dan hilir bisa terjaga dari persaingan tidak sehat,” kata Airlangga.

    Seperti diketahui, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex atau SRIL) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

    Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

    Selain itu, pengadilan juga menyatakan batal Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).

    Sritexpun bersama dengan tiga anak usaha saat ini telah mengajukan kasasi terkait putusan pailit dari PN Semarang.

    Tumbangnya salah satu produsen tekstil terbesar di RI ini menjadi puncak gelombang dari memburuknya kondisi industri tekstil sejak akhir tahun lalu.

    Gelombang bangkrutnya perusahaan-perusahaan tekstil dalam negeri ini ditengarai terjadi karena banjir impor produk tekstil dari China. Lemahnya permintaan domestik China, diduga berujung pada banyaknya barang Tiongkok yang ‘dibuang’ ke luar negeri dengan harga murah.

    Ekspor barang murah China pun membanjiri dunia, termasuk tekstil. Kondisi ini berdampak besar terhadap negara-negara yang selama ini menggantungkan pundi ekspor tekstil.

    Baru-baru ini pemerintah Indonesia juga sudah menerapkan pengenaan tarif bea masuk tinggi terhadap barang impor dari China, berupa ubin keramik. Pengenaan bea masuk anti dumping terhadap impor produk ubin keramik dari China itu ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2024.

    (wia)

  • Sritex Pailit, Bos Pengusaha Respons Begini

    Sritex Pailit, Bos Pengusaha Respons Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex atau SRIL) telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

    Berdasarkan putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

    Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan bahwa pihaknya, dalam hal ini pengusaha, menyerahkan persoalan itu kepada pemerintah.

    Namun, Shinta menekankan agar unsur-unsur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang bisa saja timbul dari dampak pailitnya Sritex dapat diminimalisir oleh pemerintah.

    “Kami cuman ingatkan bahwa memang saat ini kondisi, terutama PHK dan lain-lain itu saja akan sangat mempengaruhi. Jadi kami harapkan bahwa akan bisa diminimalisasi unsur-unsur seperti PHK yang besar seperti ini,” kata Shinta saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Dengan adanya kondisi Sritex yang dinyatakan pailit, Shinta berharap pemerintah bisa lebih serius lagi dalam memberantas impor ilegal. Sebab, impor ilegal dinilainya telah memberikan pengaruh besar terhadap kinerja industri tekstil Tanah Air.

    “Tapi prinsipnya, yang kami selalu tegaskan adalah memang kita harus memberantas illegal import, karena illegal import itu sesuatu yang jelas-jelas sangat mempengaruhi. Jadi dasarnya yang harus kita (berantas) adalah illegal import,” ucapnya.

    Adapun terkait kontribusi Sritex ke perekonomian nasional, Shinta menyebut Sritex sebagai salah satu perusahaan besar di Indonesia telah memberikan kontribusi yang cukup besar.

    “Ya kita lihat lah, maksudnya mereka jelas ini kan perusahaan besar ya. Jadi ini bukan perusahaan yang baru diri kemarin. Jadi kalau dari kontribusi ya ini sudah puluhan tahun ya itu sudah terlihat gitu,” ucap dia.

    Kemudian saat ditanya apakah Sritex bisa diselamatkan atau tidak, Shinta hanya mengatakan bahwa hal itu bergantung pada proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

    “Saya rasa ini tergantung daripada proses hukum nanti yang berjalan, dan seberapa jauh untuk segitu. Kan kita kan juga mesti lihat daripada keberlangsungan ya daripada perusahaan ini. Jadi kita jangan lihat sama hanya kondisi saat ini, tapi keberlangsungannya itu seperti apa,” pungkasnya.

    (wia)

  • Industri Tekstil ‘Sakit’, Kebijakan Tak Sinkron Ditengarai jadi Biang Keladi

    Industri Tekstil ‘Sakit’, Kebijakan Tak Sinkron Ditengarai jadi Biang Keladi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex menambah daftar pembuktian bahwa industri tekstil dan produk tekstil di Indonesia sedang menghadapi permasalahan serius. 

    Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menyampaikan masalah tersebut telah hadir bertahun-tahun dan tak kunjung selesai, akibat ketidakharmonisan kebijakan yang pemerintah buat. 

    “Kebijakan perolehan bahan baku seringkali banyak yang tidak sinkron. Kita kalau impor bahan baku misal mahal tarifnya dari pada impor bahan jadi,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (30/10/2024). 

    Dari sisi pasar domestik, banyak ketidaksinkronan yang menyebabkan justru menggerus pasar dalam negeri, termasuk masalah kontrol impor yang legal maupun ilegal.

    Alhasil masalah industri tekstil bukan hanya harus bersaing dengan produk impor yang legal, tetapi juga ilegal. 

    Faisal menilai pascaCovid-19, industri tekstil menghadapi beragam permasalahan mulai dari biaya produksi hingga tuntutan kenaikan upah yang terjadi terus menerus setiap tahunnya. 

    “Setelah dihantam pandemi ini secara kumulatif membuat industri tekstil semakin susah survive, bahkan menyerang industri yang sudah lama berdiri,” jelasnya. 

    Faisal lebih lanjut menjelaskan bahwa sederet kebijakan dalam industri tekstil telah terbit, seperti Bea Masuk Safeguard, tetapi bersifat tanggap darurat atau hanya sementara meski menjadi langkah konkret. 

    Sementara dalam jangka menengah, langkah tanggap darurat tersebut ada batas waktu meski dapat diperpanjang, tetapi tidak dapat selamanya menjadi andalan. 

    “Itu [antidumping] hanya obat antinyeri, jangka menengah panjang adalah penguatan daya saing yang perlu dilakukan baik dari efisiensi ongkos produksi dan penguatan akses pasar,” tutup Faisal. 

    Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai pun telah menghadap Prabowo untuk membahas Sritex. 

    Pemerintah pun gerak cepat untuk menyelamatkan Sritex beserta 11.249 karyawannya. Prabowo pun langsung turun tangan untuk memerintahkan produksi industri tersebut tetap berjalan dan tetap dapat melakukan ekspor. 

    Airlangga menuturkan hal serupa pernah terjadi oleh salah satu industri di Jawa Barat. “Ini pernah terjadi di Jabar, pada saat industri di Kawasan Berikat digugat pailit, bisa tetap beroperasi. Bea cukai sudah bertemu dengan kurator dan pihak Sritex sehingga ini bisa langsung berjalan untuk jangka pendek. Jangka berikutnya tahapan lainnya perlu dilihat lagi,” tuturnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (29/10/2024). 

    Dalam catatan Bisnis, Sritex resmi dinyatakan pailit lewat putusan PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Pembacaan putusan kepailitan Sritex dan perusahaan lainnya itu dilakukan pada Senin (21/10/2024) di PN Niaga Semarang.   

    Dikutip dari situs resmi SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024), pemohon yaitu PT Indo Bharat Rayon mengajukan pembatalan perdamaian dengan pihak termohon lantaran lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran. 

  • Kunjungi Sritex, Wamenaker: bentuk kehadiran pemerintah

    Kunjungi Sritex, Wamenaker: bentuk kehadiran pemerintah

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan berkunjung ke Sritex , Senin (28/10/2024), sebagai bentuk kehadiran pemerintah atau negara menyusul putusan pailit oleh PN Semarang, pekan lalu. Foto: (Yoma Times Suryadi/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)

    Kunjungi Sritex, Wamenaker: bentuk kehadiran pemerintah
    Dalam Negeri   
    Nandang Karyadi   
    Selasa, 29 Oktober 2024 – 15:13 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bergerak cepat dengan mengunjungi lokasi pabrik perusahaan tekstil raksasa Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024). 

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan kunjungannya ke Sritex sebagai bentuk kehadiran pemerintah atau negara menyusul putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang, beberapa waktu lalu.

    “Yang jelas pemerintah, negara hadir di tengah buruh atau pekerja. Pemerintah, negara hadir di tengah-tengah pengusaha, khususnya Pak Iwan (Dirut Sritex-red).  Jadi tak boleh lagi ada keresahan atau kegelisahan, ” kata Noel sapaan akrab Immanuel Ebenezer Gerungan.

    Noel menegaskan pemerintah tak akan membiarkan sektor tekstil seperti Sritex lumpuh, bahkan tak boleh ada satupun industri tekstil mati. “Bagaimanapun pekerjaan itu hak dasar yang harus dipenuhi dan negara tak boleh abai terhadap persoalan ini, ” katanya.

    Noel menyatakan bangga atas sikap patriotik dan optimistis dari seluruh pekerja dan perusahaan Sritex yang menyebut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai hal tabu.

    “Kalau di luar, PHK menjadi momok atau monster menakutkan bagi pekerja, tapi bagi pekerja Sritex PHK merupakan hal tabu. Saya bahagia sekali mendengarnya, ” ujarnya.

    Pecah tangis pekerja pun terdengar saat pidato terakhir Wamenaker Noel yang menyatakan tak ada PHK terhadap buruh/pekerja. “Saya pastikan tak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini disepakati pihak manajemen yang diwakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai Owner PT. Sritex, ” katanya.

    Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan efisiensi yang dilakukan perusahaan berdasarkan keputusan bisnis (market belum ada pembelinya), bukan atas dasar kebangkrutan perusahaan.

    “Fokus kami ke depan, ingin terus beroperasi, bukan niat kami untuk menutup pabrik ini. Karena melihat operasional dan kondisi keuangan selama 2 tahun terakhir juga mengalami perbaikan, ” katanya.

    Akhir pertemuan, yel-yel buruh “Hidup Presiden Prabowo. Terima Kasih Pak Prabowo,”  menggema di dalam pabrik  PT. Sritex. (Hub/Ter)

     

     

    Sumber : Radio Elshinta

  • Sritex dan Nasib Industri Padat Karya, Ditinggal Pemerintah Terlalu Dini?

    Sritex dan Nasib Industri Padat Karya, Ditinggal Pemerintah Terlalu Dini?

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Kebangkrutan Sritex seakan menggambarkan nasib naas industri padat karya secara umum beberapa waktu belakangan.

    Selama 2023 misalnya, industri padat karya terus mengalami kontraksi secara tahunan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Pada Kuartal I/2023 misalnya, industri furnitur (-35,09%), industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki, industri kayu (-25,56%); barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya (-25,19%) terkontraksi.

  • Wamenaker datangi PT Sritex pantau langsung kondisi pekerja

    Wamenaker datangi PT Sritex pantau langsung kondisi pekerja

    Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

    Usai perusahaan dinyatakan pailit

    Wamenaker datangi PT Sritex pantau langsung kondisi pekerja
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Selasa, 29 Oktober 2024 – 17:16 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri (Wamen) Tenaga Kerja Kabinet Merah Putih, Immanuel Ebenezer Gerungan mendatangi pabrik garmen PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024).

    Wamen menjadi utusan Presiden Prabowo Subiyanto untuk penanganan tenaga kerja, paska keputusan pailit Pengadilan Niaga Semarang terhadap pabrik garmen spesialis seragam militer terbesar di Asia Tenggara tersebut.  

    Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, kedatangannya ke PT Sritex untuk memastikan kondisi tenaga kerja sejalan dengan putusan pailit perusahaan. Mengingat, ribuan tenaga kerja masih menggantungkan mata pencaharian dari PT Sritex.

    “Kabar soal PT Sritex pailit jelas membuat pemerintah khawatir, Presiden langsung panggil empat menteri untuk koordinasi situasi tersebut,” kata wamen yang akrab dipanggil Noel ini.

    Dalam pengawasan langsung ke Sritex hari ini, pemerintah mendapatkan jaminan bahwa tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada buruh dari pihak perusahaan. Perusahaan tetap mempertahankan pekerja dan mesin berproduksi normal.

    Noel menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk buruh dan perusahaan. Memberikan pendampingan pada perusahaan agar melalui permasalahan perdata yang tengah dihadapi saat ini. Terpenting, buruh dan usaha dilindungi untuk keberlangsungan ekonomi masyarakat.

    Pihaknya telah melihat langsung kondisi pabrik dan pekerja yang dinilai tetap kondusif menghadapi kabar pailit. “Kami lega karena perusahaan anggap tabu PHK karyawan. Tidak ada perlu diselamatkan karena memang tidak terjadi apa-apa,” tegasnya.

    Sementara, Prsiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyatakan, tidak berencana dan tidak akan ada PHK untuk pekerjanya. Khususnya pada empat perusahaan yang dinyatakan pailit. Sebab, pekerja Sritex rata-rata adalah karyawan lama atau bahkan ada yang meneruskan pekerjaan orang tuanya. Ikatan kekeluargaan tersebut yang dipertahankan perusahaan.

    Dan Saat ini pihak perusahaan tengah mengupayakan banding atas putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang dengan melayangkan kasasi pada Mahkamah Agung.

    “PT Sritex sudah menjadi rumah bagi keluarga besar menejemen maupun tenaga kerja,” ungkap dia seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Selasa (29/10). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kasus Sritex, Menaker: Perusahaan Lengah dalam Mitigasi Risiko

    Kasus Sritex, Menaker: Perusahaan Lengah dalam Mitigasi Risiko

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai penyebab bangkrutnya PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex adalah kelalaian manajemen perusahaan dalam memitigasi risiko. Menurut dia, manajemen perusahaan lengah, seolah-olah masalah kecil tetapi ternyata masalah yang berdampak fatal.

    “Ini adalah kelalaian pihak manajemen dalam memitigasi risiko kalau saya melihatnya jadi lengah seolah-olah ini masalah kecil tetapi ternyata kemudian bisa berdampak fatal,” kata Yassierli dalam rapat dengar pendapat di ruangan Komisi IX DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Yassierli mengaku dirinya bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sri Mulyani Indrawati dan pihak Bea Cukai sudah dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini. Hanya saja, dia mengingatkan bahwa kehadiran pemerintah dalam kasus ini bukan untuk membantu swasta, tetapi memfasilitasi mediasi antara operator dan manajemen.

    “Membantu itu kan horizonnya macam-macam bukan berarti kemudian pemerintah bantu swasta secara langsung. Belum tentu juga pemerintah bantu percepat terjadinya mediasi operator dengan manajemen pemerintah,” tandas Yassierli.

    Pemerintah, kata dia, bisa juga berperan untuk mencari relaksasi soal pengaturan ekspor dan impor. Selain itu, kata dia, pemerintah memang tidak ingin ada PHK seusai PT Sirtex dinyatakan pailit berdasar putusan pengadilan.

    Dia berharap setiap perusahaan itu memiliki sistem manajemen risiko yang kuat agar kejadian serupa tidak terjadi di sektor lain.

    “Kami kementerian dibantu dengan Dinas Tenaga Kerja itu juga punya mekanisme untuk melakukan monitoring jangan sampai kemudian tiba-tiba terjadi kasus,” pungkas Yassierli.

  • Prabowo minta tak ada PHK karyawan dan Sritex tetap beroperasi

    Prabowo minta tak ada PHK karyawan dan Sritex tetap beroperasi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Prabowo minta tak ada PHK karyawan dan Sritex tetap beroperasi
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Selasa, 29 Oktober 2024 – 19:23 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran kementeriannya untuk berupaya agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Sritex, dan agar perusahaan tekstil ini tetap beroperasi.

    Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, usai Presiden Prabowo mengadakan rapat terbatas bersama para menteri, antara lain Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk membahas salah satunya tentang kasus Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

    “Pemerintah memang sangat ‘concern’ bahwa PHK itu tidak boleh terjadi. Itu yang poin nomor satu. Jadi kita juga meminta bahwa Sritex harus tetap berproduksi seperti biasa,” kata Yassierli saat memberikan keterangan pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

    Presiden Prabowo, kata Menaker, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi terhadap karyawan Sritex.

    Pemerintah meyakini bahwa PHK tidak akan terjadi, karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.

    “Ini kan belum (pailit) ya, artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya,” kata Menaker.

    Menaker mencatat bahwa sejauh ini tidak ada laporan terjadi PHK terhadap karyawan Sritex. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan monitoring, terutama di daerah Jawa Tengah.

    Yassierli merinci sebanyak 162 pengawas ketenagakerjaan di Jawa Tengah terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan manajemen Sritex agar hak-hak para pegawai tetap terpenuhi.

    Oleh karena itu, pemerintah juga meminta kepada karyawan Sritex untuk tetap tenang, karena sejumlah strategi penyelamatan perusahaan telah disiapkan, termasuk langkah hukum dan aksi korporasi.

    “Saya concern pada hak-hak pekerja, bekerja tenang bahagia dan semua hak mereka terpenuhi jadi tidak boleh sampai isu ini mengganggu mereka bekerja,” kata Menaker.

    Sumber : Antara