Perusahaan: Sritex

  • DPMPTSP Banten antisipasi lindungi industri dari efek Sritex pailit

    DPMPTSP Banten antisipasi lindungi industri dari efek Sritex pailit

    Serang (ANTARA) –

    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Provinsi Banten mengambil sejumlah langkah antisipasi guna melindungi industri di wilayahnya  dari efek pabrik tekstil Sritex yang pailit.

     

    Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Virgojanti kepada ANTARA di Serang, Jumat mengatakan kondisi pailit pabrik tekstil Sritex di Jawa Tengah juga memberi efek pada sejumlah industri yang ada di wilayahnya.

     

    Efek tersebut berkaitan dengan kondisi pekerja di industri, yang bisa berakibat pada meningkatnya angka pengangguran di Banten.

     

    Virgojanti juga mengatakan sebelumnya Banten sempat mendapat peringatan di tahun 2023, lantaran pertumbuhan ekonomi sempat terdepresiasi hingga minus 3.

     

    Melalui komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, dirinya menerima tanggapan bahwa industri di Banten sempat merasakan dampak penurunan daya beli masyarakat, sementara modal dapat dari pinjaman.

     

    Sehingga menurutnya, perlu ada minimal satu kebijakan daerah untuk melindungi industri di Banten, dari efek pailitnya pabrik tekstil Sritex.

     

    “Ini juga perlu kita rumuskan bersama-sama, ya minimal ada satu kebijakan, dan saya akan adakan rapat koordinasi nanti dengan Bank Indonesia, dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dengan asosiasi pengusaha. Bisa enggak mereka direstrukturisasi utangnya, dikasih grace period,” kata Virgojanti.

     

    Selain itu ia mengatakan pihaknya akan membuka komunikasi dengan para serikat pekerja, juga Dinas Tenaga Kerja di tiap wilayah Kabupaten/Kota untuk mengantisipasi efek tersebut.

     

    Hal tersebut dilakukan agar industri di Banten jangan sampai gulung tikar, dan para pekerja industri mendapat upah layak sesuai dengan upah minimum provinsi Banten sebesar Rp2,7 juta.

     

    Di sisi lain, DPMPTSP Banten juga akan memberikan kemudahan bagi para pelaku industri. Misalnya dengan relokasi pabrik ke wilayah Banten Selatan, terdekat dengan akses tol Serang-Panimbang.

     

    Upaya tersebut agar membuat industri di Banten tetap bertahan, dan tidak memberikan dampak pada kenaikan angka pengangguran.

     

    Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ketua DPR minta Pemerintah prioritaskan penyelamatan karyawan Sritex

    Ketua DPR minta Pemerintah prioritaskan penyelamatan karyawan Sritex

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah fokus memprioritaskan penyelamatan ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) agar tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) buntut raksasa tekstil itu dinyatakan pailit.

    “Kita harus fokus terhadap perlindungan tenaga kerja dalam menghadapi situasi ketidakpastian seperti ini. Jangan sampai ada PHK,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan bahwa penyelamatan karyawan itu termasuk memastikan regulasi dan fasilitas dari Pemerintah terjamin oleh mereka.

    “Fokusnya tetap pada penyelamatan para pekerja yang berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja,” ujarnya.

    Puan berharap sengketa dagang perusahaan tekstil yang berpusat di Sukoharjo, Jawa Tengah, tersebut dapat segera diselesaikan. Dia berharap pula Sritex memenuhi komitmennya untuk tidak melakukan PHK kepada para karyawannya.

    “Badai PHK atau PHK besar-besaran harus dihindari. Ini menyangkut nasib dan kesejahteraan para karyawan Sritex yang cukup besar,” katanya.

    Menurut dia, Pemerintah harus memperhatikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dari kemungkinan terburuk yang bisa terjadi.

    “Kebijakan Pemerintah harus ramah terhadap para pekerja guna menghindari dampak ekonomi yang lebih luas, serta menurunkan risiko pengangguran massal,” ucapnya.

    Dia meminta Pemerintah terus melakukan pemantauan dan pendampingan bagi para pekerja Sritex merespons status terbaru yang disandang perusahaan tekstil tersebut.

    Namun apabila PHK massal tak dapat dihindari, lanjut dia, Pemerintah harus memastikan jaminan bagi pekerja yang terkena PHK dapat diberikan tanpa ada hambatan.

    Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) itu mencakup gaji, pesangon, hingga akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja sesuai program BPJS Ketenagakerjaan.

    “Ini harus menjadi perhatian utama karena ketidakpastian akan hak-hak tersebut bisa memperburuk kondisi ekonomi puluhan ribu karyawan Sritex beserta keluarganya,” tuturnya.

    Program itu, tambah dia, diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial para karyawan yang kehilangan pekerjaan dengan menyediakan tunjangan sementara, serta pelatihan untuk mencari pekerjaan baru.

    “Kalau bisa bantu juga fasilitasi penyaluran pekerja yang terkena PHK ke tempat-tempat kerja baru. DPR tentunya akan ikut memberi pengawalan,” katanya.

    Selain itu, dia mengingatkan Pemerintah agar memberikan bantuan yang efektif, menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out (dana talangan) untuk menyelamatkan Sritex dari kebangkrutan.

    “Kita juga mendukung bagaimana Pemerintah membantu Sritex agar tetap bisa melakukan ekspor-impor meski berstatus pailit karena kalau operasionalnya tidak jalan, dampaknya ke bisnis mereka, di mana ada puluhan ribu orang menggantungkan nasibnya di situ,” paparnya.

    Dia mengingatkan bahwa potensi PHK massal dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebab Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara.

    “Pailitnya Sritex bukan sekadar masalah keuangan perusahaan, namun memiliki dampak yang meluas pada tenaga kerja, ekonomi lokal, dan stabilitas sosial,” kata Puan.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi VII DPR Apresiasi Arahan Prabowo Selamatkan Sritex

    Komisi VII DPR Apresiasi Arahan Prabowo Selamatkan Sritex

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi dan mendukung arahan langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Pasalnya, Sritex adalah industri tekstil padat karya yang mampu merekrut dan mempekerjakan banyak tenaga kerja.

    “Dari informasi yang ada, Sritex saat ini mempekerjakan lebih dari 50.000 tenaga kerja. Kalau Sritex tidak diselamatkan, dipastikan akan ada dampak ekonomi di tengah masyarakat,” katanya kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Menurutnya, untuk melahirkan industri besar seperti Sritex, tentu tidak mudah. Dibutuhkan modal besar, jaringan, pengalaman, dan sumber daya manusia (SDM) yang kuat. Karena itu, Presiden Prabowo perlu didukung oleh semua pihak untuk menyelamatkan Sritex. Selain itu, karena  ini merupakan urusan bisnis, tentu ada keterkaitan dengan banyak pihak. Secara perlahan hal itu yang perlu diselesaikan. 

    “Sementara itu, perusahaan diharapkan tetap beroperasi. Pemerintah harus memberikan kelonggaran, sehingga mereka tetap produktif dan para pekerjanya tidak dirumahkan,” papar Saleh.

    Satu hal penting yang perlu dicatat adalah agar semua pihak mampu menahan diri. Tidak boleh saling menyalahkan. Apalagi menuduh satu pihak atau satu aturan tertentu yang menyebabkan Sritex pailit. 

    Diakui, sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, tentu tidak mudah untuk dipailitkan. Pasti banyak faktor dan juga telah melintasi waktu yang cukup lama untuk menahan agar tidak pailit. 

    “Yang perlu dicari adalah dukungan dan solusi dari seluruh pihak. Jangan saling menyalahkan. Hindari narasi yang membuat pihak lain tersinggung,” tutur Saleh.

    Dalam rangka upaya penyelamatan Sritex ini, Komisi VII DPR akan melaksanakan kunjungan spesifik langsung ke sana. Anggota Komisi VII DPR diharapkan dapat melihat, mendengar, dan menerima masukan langsung dari para pekerja dan pihak perusahaan. 

    “Komisi VII DPR juga akan menggelar rapat dengan pihak pemerintah, pihak perusahaan, dan pihak terkait. Ini adalah bagian dari upaya untuk menyelamatkan Sritex. DPR tentu akan mengawal agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

     

  • Media Asing Soroti Sritex Pailit, Sebut Ini di Pemerintahan Prabowo

    Media Asing Soroti Sritex Pailit, Sebut Ini di Pemerintahan Prabowo

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah media asing menyoroti pailitnya Sritex. Salah satunya laman Reuters yang memuat pemberitaan berjudul “Indonesia labour group urges state bailout for troubled textile giant Sritex”.

    Disebut bagaimana kelompok buruh mendesak dana talangan negara untuk menyelamatkan pabrik tersebut. Ini setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan para menterinya untuk menyelamatkan perusahaan tersebut dari kebangkrutan.

    “Said Iqbal, Ketua Partai Buruh, sebuah gerakan buruh dan partai politik terkemuka, mengatakan dana talangan negara merupakan salah satu solusi untuk mencegah PHK besar-besaran yang mungkin timbul akibat kebangkrutan Sritex,” muat laman itu, dikutip Kamis (31/10/2024).

    “Solusi lain adalah intervensi negara dalam proses hukum untuk membatalkan keputusan pailit tersebut,” masih tulis laman tersebut menyebut sumber yang sama.

    Hal sama juga disoroti laman Amerika Serikat (AS) Bloomberg. Disebut bagaimana industri ini merupakan salah satu lapangan kerja terbesar di Indonesia dan hilangnya lapangan pekerjaan secara luas akan menjadi kemunduran awal bagi pemerintahan baru Prabowo.

    “Pengangguran masih tetap tinggi di negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara ini, sehingga menyeret jutaan orang keluar dari kelas menengah sejak pandemi ini terjadi,” muat laman itu.

    “Sritex, yang menjahit pakaian untuk merek global termasuk H&M, Uniqlo dan Zara, adalah salah satu pembuat pakaian terbesar di negara itu dan mempekerjakan sekitar 50.000 pekerja,” tambahnya.

    “Perusahaan ini terjerumus ke dalam kesulitan utang selama pandemi setelah pesanan merosot. Total kewajibannya mencapai US$1,6 miliar pada akhir Juni, relatif tidak berubah dibandingkan dua tahun lalu ketika perusahaan tersebut mendapatkan jaminan,” tulisnya lagi.

    (sef/sef)

  • Menko Airlangga Sebut Investor Asing Tak Minat Akuisisi Sritex

    Menko Airlangga Sebut Investor Asing Tak Minat Akuisisi Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa investor asing tidak berminat untuk mengakuisisi PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex yang sudah dinyatakan pailit.

    Airlangga menjelaskan, pemerintah akan bertemu dengan sejumlah calon investor asing yang berminat menanamkan modal ke industri tekstil di Indonesia. Kendati demikian, sambungnya, investor asing tersebut bukan ingin mengakuisisi Sritex yang merupakan raksasa tekstil Indonesia.

    “Tidak ada. Mereka [investor asing] tidak minat untuk itu [akuisisi Sritex],” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

    Mantan ketua umum Partai Golkar itu mengungkapkan, ada lima belas calon investor asing yang berminat tanamkan modal ke Indonesia. Pihak pemerintah dan calon investor asing tersebut akan bertemu pada Jumat (1/11/2024).

    Menurutnya, para calon investor tersebut ingin merelokasi pabriknya dari China ke Indonesia. Airlangga mengatakan, perang dagang antara Amerika Serikat dan China membuat para investor asing tersebut harus mencari negara lain.

    “Mereka hanya melihat dua negara di Asean yaitu Vietnam dan Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia harus bisa memanfaatkan secara baik,” jelasnya.

    Airlangga merincikan, para investor asing tersebut ingin agar mendapatkan perlakuan yang sama seperti di Eropa dan Amerika Serikat terutama ihwal bea masuk. Dengan demikian, bea masuk yang rendah hanya bisa dicapai apabila perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa atau IEU-CEPA bisa segera ditandatangani.

    “Itu hanya bisa dicapai kalau kita tanda tangani IEU-CEPA karena bagi Vietnam itu ekspor ke Eropa dan ke Amerika bea masuknya nol. Bagi Indonesia, di atas sekitar 16%, 10-20%,” tutupnya.

    Sebelumnya, Airlangga menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA) segera selesai dalam waktu dekat.

    Airlangga Hartarto mengaku bahwa Prabowo sudah memberi lampu hijau agar sejumlah permintaan dari Uni Eropa disetujui. Dengan demikian, lanjutnya, perjanjian bisa segera ditandatangani.

    “Ini [perundingan IEU-CEPA] kan ada dua-tiga isu dan setelah diberikan persetujuan oleh Bapak Presiden, sehingga kami sudah berkomunikasi dengan menteri perdagangan bahwa diharapkan hal-hal yang sifatnya teknis bisa diselesaikan dan bisa meningkat ke legal drafting,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

    Dia menjelaskan ada dua isu yang masih permintaan Uni Eropa adalah transmisi digital dan transparansi impor-ekspor. Menurutnya, Prabowo tidak ingin persoalan teknis seperti itu menjadi halangan.

  • Pemerintah Rayu 15 Investor Asing Bangun Pabrik Tekstil di Indonesia

    Pemerintah Rayu 15 Investor Asing Bangun Pabrik Tekstil di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan merayu 15 investor asing untuk membangun pabrik tekstil di Indonesia. Pemerintah berencana bertemu dengan para investor asing itu pada Jumat (1/11/2024) esok.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah tidak ingin industri padat karya terus terpuruk seperti yang terjadi belakangan. Apalagi, terbaru raksasa tekstil Indonesia yaitu PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex dinyatakan pailit.

    “Kami sedang mempersiapkan bagaimana memperbaiki sektor padat karya. Besok kami akan ada beberapa calon investor di sektor padat karya,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

    Mantan ketua umum Partai Golkar ini membantah para investor asing tersebut ingin mengakusisi Sritex. Menurutnya, para calon investor tersebut ingin merelokasi pabriknya dari China ke Indonesia.

    Airlangga mengungkapkan perang dagang antara Amerika Serikat dan China membuat para investor asing tersebut harus mencari negara lain.

    “Mereka hanya melihat dua negara di Asean yaitu Vietnam dan Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia harus bisa memanfaatkan secara baik,” jelasnya.

    Hanya saja, para investor asing tersebut ingin agar mendapatkan perlakuan yang sama seperti di Eropa dan Amerika Serikat terutama ihwal bea masuk. Airlangga menyatakan bea masuk yang rendah hanya bisa dicapai apabila perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa atau IEU-CEPA bisa segera ditandatangani.

    “Itu hanya bisa dicapai kalau kita tanda tangani IEU-CEPA karena bagi Vietnam itu ekspor ke Eropa dan ke Amerika bea masuknya nol. Bagi Indonesia, di atas, sekitar 16%, 10%-20%,” tutupnya.

    Sebelumnya, Airlangga menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA) segera selesai dalam waktu dekat.

    Airlangga Hartarto mengaku bahwa Prabowo sudah memberi lampu hijau agar sejumlah permintaan dari Uni Eropa disetujui. Dengan demikian, lanjutnya, perjanjian bisa segera ditandatangani.

    “Ini [perundingan IEU-CEPA] kan ada dua-tiga isu dan setelah diberikan persetujuan oleh Bapak Presiden, sehingga kami sudah berkomunikasi dengan menteri perdagangan bahwa diharapkan hal-hal yang sifatnya teknis bisa diselesaikan dan bisa meningkat ke legal drafting,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

    Dia menjelaskan ada dua isu yang masih permintaan Uni Eropa adalah transmisi digital dan transparansi impor-ekspor. Menurutnya, Prabowo tidak ingin persoalan teknis seperti itu menjadi halangan.

  • Soal Sritex, DPR Dukung Kebijakan Perlindungan Industri Tekstil

    Soal Sritex, DPR Dukung Kebijakan Perlindungan Industri Tekstil

    Jakarta

    Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah mendukung upaya pemerintah yang tengah menyiapkan kebijakan untuk melindungi industri tekstil. Hal ini menyusul persoalan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit.

    “Kita mendukung upaya pemerintah yang sekarang tengah berjibaku berusaha memberi penyelamatan untuk Sritex. Karena kalau Sritex sampai bangkrut, pastinya bisa berpengaruh terhadap perekonomian nasional,” ungkap Charles Meikyansah, dalam siaran persnya, Kamis (31/10/2024).

    Seperti diketahui, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR). Sritex dinilai lalai terhadap utang kepada IBR sehingga persoalan berujung panjang dan berdampak fatal bagi perusahaan.

    Meski pabrik masih beroperasional sambil manajemen mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan putusan PN Niaga Semarang, status pailit terhadap Sritex bisa berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Belum lagi adanya potensi massal badai PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap puluhan ribu karyawan Sritex.

    Untuk itu, Charles menyebut DPR siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelamatkan Sritex yang merupakan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara itu.

    “Kita tidak bisa tinggal diam saat nasib puluhan ribu rakyat menjadi taruhannya. Negara perlu membantu Sritex dengan tujuan agar tidak ada PHK massal kepada para karyawannya. Dan tentunya juga agar industri tekstil kita tidak terdampak,” tuturnya.

    “Bentuk pertolongan dalam bentuk kemudahan regulasi saya kira sudah sangat tepat. Karena ini bukan hanya menyelamatkan Sritex saja, tapi juga industri tekstil secara keseluruhan,” ungkap Charles.

    “Kami juga mendorong agar Pemerintah membuat terobosan agar industri tekstil dalam negeri berjaya lagi. Karena kita tahu beberapa waktu belakangan banyak perusahaan tekstil dan garmen yang kesulitan karena beberapa faktor,” lanjut Legislator dari Dapil Jawa Timur IV tersebut.

    Komisi XI DPR yang membidangi urusan keuangan negara dan perencanaan pembangunan nasional itu pun berharap pemerintah memberi kebijakan stimulus bagi para pelaku usaha tekstil. Sebab, kata Charles, industri tekstil juga banyak menyumbang terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Industri tekstil ini kan industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap PDB (produk domestik bruto). Termasuk perusahaan besar seperti Sritex yang banyak mengekspor produknya ke luar negeri, itu kan menjadi kontribusi pemasukan buat negara,” paparnya.

    Charles menyatakan, DPR siap mengawal kebijakan-kebijakan yang mendukung daya saing industri domestik seperti industri tekstil ini. Misalnya dengan pengetatan impor dan insentif bagi produksi lokal.

    Terkait hal ini, pengusaha menilai salah satu penyebab banjirnya barang impor adalah karena ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan pengaturan impor. Pihak pengusaha berharap pemerintah bisa merevisi aturan ini.

    “Pada intinya kita ingin agar industri di dalam negeri, termasuk industri tekstil dapat dijaga dari persaingan tidak sehat. Jadi memang harus ada intervensi yang mendukung dan menjaga iklim industri di Indonesia,” tutup Charles.

    (prf/ega)

  • Mendag Bantah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Jadi Alasan Sritex Pailit

    Mendag Bantah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Jadi Alasan Sritex Pailit

    Solo, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menampik Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi penyebab PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pailit. 

    Menurutnya, keberadaan Permendag tersebut justru melindungi industri tekstil di Indonesia.

    “Permendag Nomor 8 itu berlakunya tanggal berapa? 17 Mei (2024) kok masak baru beberapa bulan perusahaan sudah mati,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di PT Mulya Abadi Indocarpentry di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2024).

    Budi menegaskan Permendag Nomor 8 tak mengganggu jalannya produksi maupun penjualan PT Sritex. Aturan tersebut merupakan pelindung industri.

    “Lah kan memang enggak mengganggu. Tahu enggak tekstil yang diatur dalam Permendag Nomor 8 itu apa. Justru Permendag 8 dan permendag sebelumnya itu melindungi industri tekstil,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, peraturan tersebut sejatinya diluncurkan untuk mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan yang menjadi penghambat arus barang impor ke dalam negeri. Namun, kini justru dianggap mengancam kelangsungan industri dalam negeri.

    Syarat impor berdasarkan Permendag adalah harus memiliki rekomendasi atau pertimbangan teknis dari perindustrian. “Impor tekstil itu harus ada rekomendasi atau pertimbangan teknis dari perindustrian,” kata Budi.

    Dia menambahkan, untuk pakaian jadi impor juga diatur berapa kuotanya. Selain itu, mengenai bea masuk anti-dumping untuk tekstil juga sudah diterapkan sejak lama.

    “Kan perlindungan sudah banyak. Jadi Permendag Nomor 8 itu enggak ada gunanya. Mungkin mereka enggak tahu, justru kita dari awal menghindari permendag sebelumnya,” bebernya.

    Mengenai Sritex, Budi mengaku sudah ada  kementerian lain yang menangani.

    PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi dinyatakan pailit. Namun, pemerintah tak ingin pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara ini gulung tikar. Pemerintah Prabowo akhirnya turun tangan untuk menyelamatkan Sritex.

    Pailitnya Sritex ini diduga karena Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Hal ini bahkan diungkapkan langsung Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan.

  • Sritex Boleh Ekspor-Impor Lagi, Begini Penjelasan Kantor Sri Mulyani

    Sritex Boleh Ekspor-Impor Lagi, Begini Penjelasan Kantor Sri Mulyani

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara mengenai PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang diperbolehkan melakukan kegiatan ekspor-impor kendati dinyatakan pailit. Kemenkeu menyebut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memfasilitasi kegiatan tersebut sebagaimana arahan dari pemerintah.

    “Dengan adanya kurator kemarin sempat terhenti, nanti akan dilakukan oleh Bea Cukai untuk membantu agar Sritex bisa melakukan ekspor-impor lagi,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, dikutip Kamis, (31/10/2024).

    Deni mengatakan dengan dibukanya izin ekspor-impor ini lagi, maka Sritex diharapkan dapat menyelesaikan kontrak-kontrak yang sudah mereka buat. Namun, Deni belum bisa memastikan apakah perusahaan diperbolehkan menerima kontrak baru.

    “Untuk kontrak-kontrak baru itu belum menjadi pembahasan,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Ditjen Bea Cukai sudah mengizinkan Sritex untuk melakukan ekspor. Keputusan ini diambil setelah Sritex dan kurator melakukan pembahasan dengan Bea Cukai.

    Airlangga mengatakan meski sudah diizinkan melakukan ekspor-impor, manajemen Sritex kini dipegang oleh kurator yang telah ditunjuk pengadilan. Dia mengatakan langkah selanjutnya mengenai perusahaan tekstil tersebut akan diputuskan lewat hakim pengawas.

    “Manajemen dipegang kurator, dan langkah-langkah selanjutnya juga diputuskan lewat hakim pengawas,” kata Airlangga.

    (haa/haa)

  • Pemerintah Izinkan Sritex Lakukan Ekspor dan Impor meski Pailit

    Pemerintah Izinkan Sritex Lakukan Ekspor dan Impor meski Pailit

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, upaya pemerintah menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, seusai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Bahkan, Bea Cukai kini telah mengizinkan aktivitas ekspor impor Sritex.

    Terkait penetapan status pailit tersebut, Airlangga mengatakan, pemerintah akan mengikuti keputusan pengadilan. Pengadilan juga telah menunjuk kurator yang mengurusi harta pailit dan penyelesaian hukum antara debitur pailit dengan kreditur.

    Meski begitu, Airlangga menegaskan pemerintah tentu berharap perusahaan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan untuk kondisi selanjutnya, pemerintah akan menunggu langkah hukum.

    “Kemudian pemerintah akan melihat langkah selanjutnya,” ungkap Airlangga, saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Per hari ini, Airlangga mengungkapkan bahwa kegiatan operasional perusahaan masih tetap berjalan. Bahkan, dia berujar, Bea Cukai juga telah mengizinkan kembali perusahaan untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor.

    “Sekarang yang penting perusahaan ini masih tetap berjalan dan Bea Cukai sudah mengizinkan untuk impor dan ekspornya. Namun, manajemen dipegang oleh kurator dan langkah-langkah selanjutnya juga diputuskan melalui hakim pengawas. Itu yang terjadi,” terangnya.

    Lebih lanjut, Airlangga juga bicara terkait upaya pemerintah menyikapi kondisi industri padat karya, khususnya sektor tekstil yang saat ini tengah terpukul dihadapkan dengan persoalan sistemik.

    Namun, beberapa dari perusahaan yang berbasis tekstil tersebut sudah melakukan restrukturisasi, sehingga langkah itu salah satu hal yang didorong oleh pemerintah. Namun, di sisi lain, investasi di industri tekstil juga ada peningkatan.

    Sebagai contoh, di kawasan Jawa Tengah, seperti Kendal dan daerah yang lain, industri tekstil juga masuk dan orientasinya sebagian besar ekspor. Maka kuncinya adalah produktivitas dalam menghadapi persaingan global.