Perusahaan: Sritex

  • Bukan PHK, Bos Sritex Tegaskan 2.500 Pekerja Diliburkan

    Bukan PHK, Bos Sritex Tegaskan 2.500 Pekerja Diliburkan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama sekaligus Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto menegaskan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak raksasa tekstil itu diputus pailit oleh Pengadilan Negeri PN Semarang.

    Hal ini disampaikan Iwan saat memenuhi pemanggilan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (13/11) pagi.

  • Video: Wamenaker Panggil Bos Sritex Rabu Pagi, Bahas Soal Ini

    Video: Wamenaker Panggil Bos Sritex Rabu Pagi, Bahas Soal Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memanggil Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto ke kantornya, Rabu (13/11) pagi.

    Pemanggilan itu berkaitan dengan kunjungan Wamenaker ke lokasi pabrik Sritex di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (28/10).

  • Bos Sritex Akui 2.500 Pekerja Diliburkan, Bilang Gini Soal PHK

    Bos Sritex Akui 2.500 Pekerja Diliburkan, Bilang Gini Soal PHK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama sekaligus Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak raksasa tekstil itu diputus pailit oleh Pengadilan Negeri PN Semarang.

    Hal itu disampaikannya saat memenuhi pemanggilan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, Rabu (13/11/2024).

    Kepada wartawan, Wamenaker mengungkapkan, pemanggilan itu untuk merespons kabar PHK yang terjadi saat pailit. Sebab, kata Wamenaker, saat mengunjungi langsung pabrik Sritex di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024) lalu, manajemen Sritex memastikan tidak melakukan PHK karena dipailitkan.

    “Berapa hari kemudian (setelah mengunjungi pabrik Sritex), ada lagi berita lagi bahwa ada PHK massal. Dan ini membuat saya terganggu. Artinya apa? Kok seorang penjabat negara berbohong selama ini, “Tidak ada PHK ternyata ada PHK”. Nah hari ini saya panggil beliau, saya panggil Pak Iwan ini untuk klarifikas,” kata Wamenaker di kantornya.

    “Ada PHK atau tidak? Karena saya jujur merasa terganggu dengan opini yang tidak bertanggung jawab ini. Makanya untuk itu tolong dijelaskan Pak Iwan opini yang tidak bertanggung jawab ini,” tukasnya.

    Iwan Lukminto kemudian menjelaskan, kondisi di Sritex.

    “Saya sebenarnya datang ke sini mendadak ya. Sebenarnya ini mau menuju ke airport. Dan saya sangat menghormati Pak Wamen (Wamenaker). Terima kasih Pak Wamen bisa mengundang saya pagi-pagi ini untuk memberi suatu pencerahan pada semuanya. Bahwa saat ini Sritek tidak melakukan PHK Satu orang pun,” kata Iwan.

    “Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku. Ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi di situ,” jelasnya.

    Iwan menambahkan, jumlah karyawan yang diliburkan itu akan terus bertambah jika tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha.

    “Jadi ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlangsungan,” ungkapnya.

    “Bila itu ada, kita kembali lagi. Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai tiga minggu ke depan,” sebut Iwan.

    Namun, dia juga mengakui, bukan tidak mungkin akan terjadi PHK.

    “Jadi ini kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman. Ancaman ada Pak Wamen. Ancaman PHK ada,” kata Iwan.

    “Jadi jangan sampai ini jadi menambah masalah di situ. Dan tentang rekening bank yang diblokir juga itu kan menambah masalah lagi,” ucap Iwan.

    (dce/dce)

  • Mendadak Wamenaker Panggil Bos Sritex Rabu Pagi, Ada Apa?

    Mendadak Wamenaker Panggil Bos Sritex Rabu Pagi, Ada Apa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mendadak memanggil Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex  Iwan Setiawan Lukminto ke kantornya, Rabu pagi (13/11/2024). Ternyata, pemanggilan itu berkaitan dengan kunjungan Wamenaker ke lokasi pabrik Sritex di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024).

    “Hari ini saya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja memanggil manajemen Sritex, Pak Iwan ya, Pak Iwan sebagai presiden komisaris Sritex,” katanya kepada wartawan.

    “Kenapa saya manggil beliau? Karena ada berita simpang siur pascakehadiran saya di Sritex. Terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto yang akhirnya ditugaskan ke saya, untuk memastikan adanya PHK atau tidak,” ujar Wamenaker.

    Dia menuturkan, dalam pertemuan tersebut, Iwan Lukminto memastikan Sritex tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Itu yang pertama. Kedua, setelah kejadian itu kita pulang. Seminggu kemudian ada sesuatu yang menurut manajemen Sritex itu mengganggu berangsunnya kegiatan perusahaan. Saya tanya kenapa? Oh iya ada problem misalnya kayak bea cukai,” ungkapnya.

    “Kemudian berapa minggu kemudiannya lagi, ada berita lagi soal ternyata ada karyawan yang dirumahkan ya?,” tanyanya kepada Iwan untuk menegaskan.

    “Diliburkan, pak,” kata Iwan menimpali.

    Kemudian, Wamenaker meminta Iwan Lukminto menjelaskan lebih detail kondisi di Sritex saat ini.

    (dce/dce)

  • Sritex Umumkan Langkah Efisiensi, 10 Ribu Karyawan Terkena Dampak

    Sritex Umumkan Langkah Efisiensi, 10 Ribu Karyawan Terkena Dampak

    Jakarta

    PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melakukan efisiensi karyawan terhadap 10 ribu karyawannya. Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan mengatakan, industri tekstil memang mengalami guncangan dalam beberapa waktu terakhir.

    Iwan menyebut efisiensi dibutuhkan untuk keberlanjutan usaha Sritex. Namun, jelas Iwan, Efisiensi diambil berdasarkan keputusan bisnis dan bukan karena Sritex akan bangkrut.

    “Efisiensi-efisiensi harus dilakukan untuk keberlanjutan perusahaan kami. Namun keputusan untuk efisiensi semuanya berdasarkan keputusan komersial atau keputusan bisnis, jadi bukan landasannya bahwa kita perusahaan yang mau bangkrut atau seperti apa,” kata Wawan, sapaan karibnya, di PT Sritex, Kabupaten Sukoharjo, dikutip dari detikJateng, Jumat (8/11/2024).

    Wawan tak memerinci detail jumlah karyawan PT Sritex group yang terkena efisiensi. Namun, jumlahnya cukup banyak.

    “Efisiensi sekitar mungkin 20 persen ya dari jumlah total karyawan sekarang,” ujarnya.

    Terpisah, General Manager HRD Sritex Group, Haryo Ngadiyono menjelaskan angka 20 persen itu berasal dari seluruh karyawan PT Sritex Grup termasuk yang ada di Semarang. Menurutnya, total ada ribuan karyawan yang terdampak.

    “Saya belum cek, saya mobile ke sana ke sini. 20 persen itu keseluruhan grup, termasuk Semarang. Dari 50 ribu 20 persen ya sekitar 10 ribuan,” kata Haryo.

    Di sisi lain, status pailit yang disandang PT Sritex juga menjadi salah satu alasan efisiensi karyawan dilakukan. Dengan status pailit itu, PT Sritex saat ini tidak bisa melakukan aktivitas keluar masuk barang.

    Sektor yang mulai terkena efisiensi adalah di sektor spinning atau pemintalan benang tekstil. Haryo menyebut status karyawan PT Sritex di Sukoharjo statusnya dirumahkan.

    “Yang sudah ada pengurangan itu Semarang, kalau sini masih dirumahkan. Produksi kita tergantung bahan baku, kalau bahan baku tidak ada bisa masuk otomatis berhenti, ya harus istirahat. Kalau ada bahan baku ya jalan lagi,” jelasnya.

    “Pabrik pemintalan (spinning) lain masih berjalan, hanya di sini karena disetop sama bea cukai, sehingga kita belum bisa keluar masuk barang sehingga disesuaikan,” sambung Haryo.

    Diberitakan sebelumnya, Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim mengungkapkan, PT Sritex memang sudah mengupayakan agar tak ada PHK bagi karyawannya. Sayangnya, nasib malang menimpa karyawan di dua anak PT Sritex di Kota Semarang, yakni PT Sinar Pantja Djaja dan PT Bitratex Industries. Ratusan karyawan sudah terkena PHK massal.

    “Data yang kami dapat dari dinas terkait itu (PHK) memang jumlahnya 687 (karyawan yang di-PHK) untuk di Bitratex dan 340 yang ada di Pantja Jaya,” kata Aulia saat dihubungi detikJateng, Minggu (3/11).

    Saksikan juga video: Terungkap Penyebab Sritex Pailit gegara Lengah Seolah Masalah Kecil

    (ily/kil)

  • Video: Sritex Mulai Rumahkan Sebagian Karyawan

    Video: Sritex Mulai Rumahkan Sebagian Karyawan

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Sri Rejeki Isman Tbk Alias Sritex mulai menunjukkan dampak dari putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Sebagian pegawai di bidang pemintalan terpaksa dirumahkan, akibat perusahaan kekurangan bahan baku produksi

    Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia, Jumat (08/11/2024).

  • Komisi VII DPR RI bentuk panja untuk penyelesaian masalah Sritex

    Komisi VII DPR RI bentuk panja untuk penyelesaian masalah Sritex

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Komisi VII DPR RI bentuk panja untuk penyelesaian masalah Sritex
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Kamis, 07 November 2024 – 22:23 WIB

    Elshinta.com – Komisi VII DPR RI akan membentuk panitia kerja (panja) untuk penyelesaian masalah pailit yang terjadi di perusahaan tekstil Sritex yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay pada kunjungannya di Sritex Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis mengatakan panja tersebut akan membahas bagaimana menyelamatkan industri tekstil di Indonesia yang bermasalah maupun yang berpotensi bermasalah.

    “Seperti saran teman-teman, Komisi VII akan membuat panja dimaksudkan untuk mendalami lagi elemen-elemen lain terkait industri tekstil di Indonesia secara umum dan secara khusus dengan industri tekstil yang bermasalah atau berpotensi bermasalah,” katanya.

    Ia berharap dengan langkah penyelamatan tersebut industri tekstil di Indonesia dapat makin berkembang.

    “Persaingan dan kontestasi makin tinggi dan makin cepat di Indonesia. Industri tekstil di negara kita terbesar keempat di dunia, jadi potensi pasar besar sekali,” katanya.

    Melihat potensi tersebut, dikatakannya, perbaikan terhadap industri tekstil di Indonesia penting dilakukan. Harapannya industri tekstil Indonesia memiliki daya saing dengan produk luar negeri.

    Presiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan dalam beberapa tahun terakhir industri tekstil sedang dalam kondisi tidak baik, termasuk Sritex.

    Oleh karena itu, ia berharap kunjungan Komisi VII DPR RI bisa memberikan harapan baru bagi permasalahan kepailitan yang dihadapi oleh Sritex.

    Apalagi, diakuinya, status pailit sangat mengganggu operasional Sritex. Sebagai upaya hukum yang dilakukan, saat ini Sritex tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

    “Harapannya Mahkamah Agung bisa mengabulkan permohonan kami dan mencabut status pailit dari Sritex,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Komisi VII DPR Bentuk Panja Selesaikan Masalah Sritex

    Komisi VII DPR Bentuk Panja Selesaikan Masalah Sritex

    Sukoharjo, Beritasatu.com – Komisi VII DPR akan membentuk panitia kerja (panja) untuk penyelesaian masalah pailit yang terjadi di perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, panja tersebut akan membahas skema menyelamatkan industri tekstil di Indonesia yang bermasalah, seperti Sritex maupun yang berpotensi bermasalah.

    “Seperti saran teman-teman, Komisi VII DPR akan membuat panja untuk mendalami lagi elemen-elemen lain terkait industri tekstil di Indonesia secara umum dan secara khusus dengan industri tekstil yang bermasalah atau berpotensi bermasalah,” kata dia pada kunjungannya di pabrik Sritex, Sukoharjo, Kamis (7/11/2024) dilansir Antara.

    Ia berharap, dengan langkah penyelamatan tersebut industri tekstil di Indonesia dapat makin berkembang. “Persaingan dan kontestasi makin tinggi dan makin cepat di Indonesia. Industri tekstil di negara kita terbesar keempat di dunia, jadi potensi pasar besar sekali,” katanya.

    Melihat besarnya potensi tekstil Indonesia, kata dia, perbaikan penting dilakukan. Harapannya, industri tekstil Indonesia memiliki daya saing dengan produk luar negeri.

    Presiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir industri tekstil sedang dalam kondisi tidak baik, termasuk Sritex. Oleh karena itu, ia berharap kunjungan Komisi VII DPR bisa memberikan harapan baru bagi permasalahan kepailitan yang dihadapi Sritex.

    Apalagi, diakuinya, status pailit sangat mengganggu operasional Sritex. Sebagai upaya hukum yang dilakukan, saat ini Sritex tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). “Harapannya Mahkamah Agung bisa mengabulkan permohonan kami dan mencabut status pailit dari Sritex,” katanya.

  • Nyaris 40 Pabrik Tekstil Tutup dalam 2 Tahun Terakhir, ke Mana Pemerintah?

    Nyaris 40 Pabrik Tekstil Tutup dalam 2 Tahun Terakhir, ke Mana Pemerintah?

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkap setidaknya sebanyak 38 pabrik tekstil telah berhenti beroperasi dalam 2 tahun terakhir. Bahkan, ada dua pabrikan tekstil besar yang disebut dalam tahapan penutupan. 

    Ketua Umum API Danang Girindrawardana mengatakan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) telah mengalami keterpurukan selama 7 tahun ke belakang. Puncaknya, 2 tahun terakhir tekstil dalam tekanan bertubi-tubi. 

    Tak hanya PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex yang mengalami kepailitan, ada beberapa perusahaan tekstil yang juga dalam kasus perdata terkait pailit. Di luar urusan hukum, puluhan pabrik tekstil satu per satu bertumbangan. 

    “Ada 38 pabrik, hampir 40 pabrik sudah tutup 2 tahun ini tanpa mekanisme kepailitan, ini situasi yang harus kita cermati,” kata Danang dalam RDPU Baleg DPR RI, Senin (4/11/2024). 

    Danang menerangkan bahwa ada suatu kesamaan di antara seluruh pabrik itu, mulai dari kemampuan produk yang menurun ataupun kehilangan penjualan lantaran pasar domestik yang direbut barang impor. 

    Industri TPT dihantam barang impor ilegal yang masuk tanpa membayar pajak dan masuk melalui celah yang tak resmi. Selain itu, impor legal juga memenuhi pasar lantaran China kelebihan produksi dan memberikan subsidi besar untuk ekspor komoditasnya sehingga memicu dugaan praktik dumping. 

    “Apakah Sritex mewakili industri tekstil kita seluruhnya? Hampir, tapi yang mengalami masalah hukum terkait kepailitan melalui PKPU itu memang Sritex dan dua industri perusahaan lain, yang lain masih bisa berproses dalam recovery, Sritex kebetulan divonis begitu, tentu saja agak sedikit tidak bisa identik karena kasus keperdataannya beda-beda,” tuturnya. 

    Di samping itu, Danang menegaskan industri TPT nasional bukannya tak bisa bersaing dengan produk impor. Namun, level playing field dalam negeri dinilai tidak lagi sama rata. Terlebih, saat ini 60-70% produk TPT di pasar merupakan produk ilegal. 

    “Yang ilegal ini tidak mungkin kita bisa berkompetisi, karena masuknya ilegal nggak termonitor pajak nggak bayar, tokonya nggak bayar, distributornya nggak bayar, ketika ini menjadi siklus berantai kemudian pabrik yang memproduksi bahan baku jatuh, sampai IKM jatuh,” tuturnya. 

    Sementara itu, impor legal dapat masuk ke Indonesia dengan harga murah lantaran minimnya pembatasan perdagangan di Tanah Air. Di sisi lain, struktur biaya produksi di China lebih murah dibandingkan RI.

    “Karena produsen China kebetulan struktur infrastruktur energi nya jauh jauh lebih murah, biaya listrik mereka 30% lebih murah, ketika mereka melakukan ekspor kesini mereka subsidi biaya ekspor sehingga sampai sini harganya jauh lebih murah,” jelasnya. 

    Sebelumnya, dia menuturkan bahwa sejak awal tahun hingga September sebanyak 46.000 pekerja industri TPT ter-PHK. Jumlahnya diproyeksi bertambah 30.000 pekerja hingga akhir tahun. 

    “Ada dua [perusahaan] yang lain, tidak terkait dengan gugatan kepailitan tetapi masalah tidak mampu lagi kemungkinan akan menutup operasinya. Bahkan, satu perusahaan sudah tutup satu operasionalnya November ini di industri hulunya,” tuturnya. 

    Dia membenarkan bahwa salah satu di antaranya yaitu PT Century Textile Industry Tbk. (CNTX) yang merupakan salah satu perusahaan tekstil besar dengan ribuan pekerja. Kendati demikian, Danang tak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi usaha perusahaan tersebut. 

    “Dalam iklim investasi, kalau ada 1-2 pabrik jatuh bangkrut, mungkin mereka salah, keliru manajemennya. Tapi kalau hampir seluruh pabrik memiliki masalah yang sama, mungkin yang keliru pemerintahnya, salah kebijakannya,” pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, selama tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan untuk mendukung industri manufaktur, termasuk dalam melindungi pasar, maka kontraksi akan terus terjadi.  

    Salah satu yang disoroti yakni terkait implementasi Permendag 8/2024 yang merelaksasi impor tujuh komoditas, termasuk produk TPT. Beleid ini yang disebut menjadi biang kerok kontraksi PMI manufaktur 4 bulan terakhir. 

    “Jadi, kami mempertanyakan pernyataan menteri perdagangan bahwa Permendag No. 8/2024 bertujuan melindungi industri dalam negeri, terutama industri tekstil. Fakta yang terjadi justru sebaliknya,” kata Febri dalam keterangan resminya, Jumat (1/11/2024). 

  • Mendag Budi Santoso Singgung Rencana Kaji Ulang Permendag 8/2024

    Mendag Budi Santoso Singgung Rencana Kaji Ulang Permendag 8/2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyinggung rencana pemerintah mengkaji ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    “Reviu itu setiap saat boleh. Dahulu saya sering saya bilang permendag terkait dengan kebijakan impor itu kan dinamis. Aturan akan selalu berkembang sesuai dinamika ekonomi kita,” ungkapnya saat ditemui seusai acara High Level Policy Dialogue Action on Climate and Trade (ACT) di Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Dalam proses kaji ulang aturan tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan meminta masukan dari kementerian/lembaga (K/L) terkait lainnya. “Kan sebenarnya permendag itu kan banyak kebijakan-kebijakan dari K/L lain. Jadi itu perlunya reviu seperti itu,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai aturan ini berdampak negatif pada industri tekstil lokal. Aturan ini juga dituding menjadi penyebab PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengalami penurunan penjualan hingga pailit.

    Menanggapi itu, Budi berujar, dirinya selalu berdiskusi bersama Agus Gumiwang. “Kemarin kan dimulai dari rapat koordinasi. Semua boleh direviu. Kalau ngobrol, kami tiap hari juga ngobrol,” katanya.

    Budi pun menilai, sejatinya aturan dalam Permendag Nomor 8/2024 didesain untuk melindungi industri tekstil dalam negeri. Namun, sebaliknya malah membuat industri tekstil dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor.

    Dia menjelaskan, pertama, persyaratan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) harus ada pertimbangan perindustrian. Kedua, TPT itu sudah dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan.

    Ketiga, untuk impor pakaian jadi juga diatur kuotanya. Keempat, pakaian jadi juga dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan.

    “Jadi sebenarnya, Kemendag ini sudah membantu semaksimal mungkin dengan instrumen yang kita miliki untuk melindungi industri dalam negeri,” pungkas Budi.