Perusahaan: Sritex

  • Pengamat Puji Wamenaker Serius Jaga Komitmen Prabowo di Tengah Isu PHK Buruh Sritex

    Pengamat Puji Wamenaker Serius Jaga Komitmen Prabowo di Tengah Isu PHK Buruh Sritex

    Jakarta: Pengamat ketenagakerjaan Aznil Tan mengapresiasi langkah sigap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam menangani isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, tindakan cepat Wamenaker tersebut menunjukkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi hak-hak pekerja, khususnya di sektor industri padat karya.

    Aznil menilai, kehadiran Wamenaker yang langsung memanggil Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, untuk klarifikasi adalah bentuk nyata dari tanggung jawab pemerintah terhadap buruh.

    “Langkah Wamenaker ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menjaga komitmen terhadap kesejahteraan buruh, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,” ujar Aznil, Rabu 13 November 2024.

    Baca juga: 7 Fakta Wamenaker Panggil Bos Sritex Usai Isu PHK Tersebar

    Menurut Aznil, meskipun ribuan buruh Sritex dirumahkan, hak-hak mereka tetap dijamin sesuai peraturan yang berlaku. “Meskipun dirumahkan, hak-hak buruh tetap terlindungi sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, termasuk hak atas upah dan jaminan sosial. Ini adalah komitmen pemerintah yang patut diapresiasi,” jelasnya.

    Aznil juga mengungkapkan bahwa dirinya langsung menghubungi Wamenaker begitu mendengar isu PHK ini untuk meminta klarifikasi. “Saya pun segera menghubungi Pak Wamen untuk meminta penjelasan. Beliau menunjukkan respons cepat dengan langsung memanggil manajemen Sritex,” katanya.

    Presiden Prabowo Subianto sendiri menunjukkan kepedulian besar terhadap isu PHK ini dengan menugaskan empat kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, untuk memantau dan menangani dampak isu ketenagakerjaan.

    “Presiden sangat concern terhadap isu ini dan langsung menugaskan empat kementerian terkait untuk berkoordinasi, demi menjaga stabilitas sektor tenaga kerja di tengah situasi sulit ini,” tambah Aznil.

    Aznil menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan kepastian bagi pekerja dan dunia industri. “Keberlanjutan industri padat karya seperti Sritex harus dijaga agar komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja benar-benar terealisasi,” tutupnya.

    Jakarta: Pengamat ketenagakerjaan Aznil Tan mengapresiasi langkah sigap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam menangani isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, tindakan cepat Wamenaker tersebut menunjukkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi hak-hak pekerja, khususnya di sektor industri padat karya.
     
    Aznil menilai, kehadiran Wamenaker yang langsung memanggil Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, untuk klarifikasi adalah bentuk nyata dari tanggung jawab pemerintah terhadap buruh.
     
    “Langkah Wamenaker ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menjaga komitmen terhadap kesejahteraan buruh, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,” ujar Aznil, Rabu 13 November 2024.
    Baca juga: 7 Fakta Wamenaker Panggil Bos Sritex Usai Isu PHK Tersebar
     
    Menurut Aznil, meskipun ribuan buruh Sritex dirumahkan, hak-hak mereka tetap dijamin sesuai peraturan yang berlaku. “Meskipun dirumahkan, hak-hak buruh tetap terlindungi sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, termasuk hak atas upah dan jaminan sosial. Ini adalah komitmen pemerintah yang patut diapresiasi,” jelasnya.
     
    Aznil juga mengungkapkan bahwa dirinya langsung menghubungi Wamenaker begitu mendengar isu PHK ini untuk meminta klarifikasi. “Saya pun segera menghubungi Pak Wamen untuk meminta penjelasan. Beliau menunjukkan respons cepat dengan langsung memanggil manajemen Sritex,” katanya.
     
    Presiden Prabowo Subianto sendiri menunjukkan kepedulian besar terhadap isu PHK ini dengan menugaskan empat kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, untuk memantau dan menangani dampak isu ketenagakerjaan.
     
    “Presiden sangat concern terhadap isu ini dan langsung menugaskan empat kementerian terkait untuk berkoordinasi, demi menjaga stabilitas sektor tenaga kerja di tengah situasi sulit ini,” tambah Aznil.
     
    Aznil menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan kepastian bagi pekerja dan dunia industri. “Keberlanjutan industri padat karya seperti Sritex harus dijaga agar komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja benar-benar terealisasi,” tutupnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Sritex Pailit, Kurator Diminta Jaga Akuntabilitas

    Sritex Pailit, Kurator Diminta Jaga Akuntabilitas

    Semarang, Beritasatu.com – Setelah PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan tiga anak usahanya dinyatakan pailit, kurator menyelenggarakan rapat kreditor pertama di Pengadilan Niaga Semarang pada Rabu (13/11/2024). Rapat tersebut bertujuan untuk menjelaskan kondisi dan status hukum Sritex serta ketiga anak usahanya kepada para kreditor.

    Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum BNI Yudhi Wibhisana, mengusulkan pembentukan panitia kreditor sementara untuk mendukung kelancaran tugas kurator hingga rapat pencocokan piutang.

    “Panitia kreditor sementara ini penting dibentuk untuk memastikan kurator menjalankan tugasnya dengan independensi, transparansi, dan profesionalisme. Akuntabilitas kurator harus dijaga agar tidak terganggu,” ujar Yudhi dalam keterangannya.

    Dikatakannya kasus kepailitan Sritex mendapat perhatian luas dari publik, dan pemerintah memiliki kepedulian untuk melindungi industri tekstil nasional. “Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas ekonomi makro Indonesia, terutama di tengah ancaman krisis akibat konflik di Timur Tengah dan beberapa bagian Eropa,” lanjutnya.

    Atas dasar ini, kuasa hukum BNI resmi mengajukan permohonan pembentukan panitia kreditor sementara kepada Pengadilan Niaga. “Hari ini, kami mengajukan permohonan penetapan panitia kreditor sementara melalui hakim pengawas dengan tembusan kepada tim kurator,” tutupnya.

    Sementara itu, Salah seorang kurator PT Sritex, Denny Ardiansyah memastikan kurator akan bekerja hati-hati untuk melindungi kreditor, debitor, maupun karyawan Sritex.

    “Jangan sampai langkah yang dilakukan kurator justru blunder atau mengakibatkan kerugian,” kata Denny dilansir Antara.

    Diketahui PT Sritex bersama tiga anak usahanya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Semarang melalui putusan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Pemohon perkara ini adalah PT Indo Bharta Rayon, yang mengajukan tuntutan karena para termohon dianggap gagal memenuhi kewajiban pembayaran sesuai putusan homologasi tertanggal 25 Januari 2022.

    Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total utang PT Sritex dan ketiga anak usahanya mencapai Rp 14,6 triliun yang tersebar di 27 bank serta 3 perusahaan pembiayaan atau multifinance.

  • Sritex Pailit, Wamenaker: Kita Butuh Pengusaha dan Buruh yang Patriotik

    Sritex Pailit, Wamenaker: Kita Butuh Pengusaha dan Buruh yang Patriotik

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan melakukan pengawasan atau monitoring kepada buruh maupun perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex menyusul keputusan pailit perusahaan.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan, pengawasan terkait Sritex merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan buruh dan pengusaha yang patriotik. 

    “Narasinya Bapak Prabowo, kita butuh pengusaha yang patriotik. Kita butuh buruh yang patriotik,” tambah Noel sapaan akrabnya dalam konferensi pers di gedung Kemenaker, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

    Dia mengatakan, Kemenaker akan tetap melakukan monitoring karena ini terkait kebutuhan buruh. “Negara harus benar-benar hadir. Jangan sampai kita abai. Ini persoalan buruh kepentingan nasional juga,” ujar Immanuel 

    Noel menegaskan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan meski Sritex dinyatakan pailit. Hal ini juga merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo.

    Adapun penyelematan Sritex ini dilakukan dalam kurun waktu kurang 100 hari seperti yang diminta Prabowo kepada empat kementeriannya, termasuk Kemenaker.

    “Sampai sekarang itu belum sampai 100 hari (sejak Sritex dinyatakan pailit). Bahkan belum juga sebulan. Ini bentuk tanggung jawab kita (bahwa) negara hadir (membantu industri tekstil),” ucapnya.

    Sritex dinyatakan pailit setelah PN Niaga Semarang mengabulkan permohonan salah satu kreditur, PT Indo Bharat Rayon yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang.

  • Sritex Masuk Kriteria Delisting di BEI, Dirut:Kami Tunggu Hasil Kasasi

    Sritex Masuk Kriteria Delisting di BEI, Dirut:Kami Tunggu Hasil Kasasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto buka suara seusai sahamnya masuk kriteria delisting (penghapusan) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Iwan menegaskan, pihaknya masih akan menunggu hasil hak kasasi atas putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Dia berharap, ke depannya hal ini bisa segera diselesaikan.

    “Mungkin terkait teknis sekali sebenarnya enggak bisa jawab ya. Jadi kami tetap menunggu proses kasasi ini,” ujar Iwan dalam konferensi pers di gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

    Sebelumnya, BEI memberikan tanggapan soal saham Sritex (SRIL) yang telah memenuhi kriteria delisting. Di lantai bursa, saham SRIL sudah digembok BEI sejak 18 Mei 2021.

    Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengaku belum mengetahui secara pasti kapan BEI akan melakukan delisting saham SRIL. Namun, pihaknya masih akan menunggu hasil kasasi atas putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

    “Belum tahu (delisting SRIL). Saya kira tim tetap akan melakukan reviu, kalau nanti hasil keputusan kasasi membuat tidak terpenuhinya unsur suspensi karena pailit itu, ya salah satu terbuka, tetapi kan itu masih ada gemboknya,” tandas Jeffrey kepada wartawan di BEI, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

     

  • 2.500 Karyawan Diliburkan, Bos Sritex Jamin Gaji Tetap Dibayar – Page 3

    2.500 Karyawan Diliburkan, Bos Sritex Jamin Gaji Tetap Dibayar – Page 3

    Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menyebut Presiden Prabowo Subianto tak ingin buruh menderita. Ini berkaitan dengan kepastian pekerjaan bagi buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.

    Dia mengatakan, buruh membutuhkan kepastian pekerjaan. Hal ini bisa dipastikan jika Sritex memiliki bahan baku yang cukup untuk menjalankan produksinya.

    “Karena begini, buruh itu atau pekerja itu butuh kepastian, kepastian hukum dan negara harus hadir, negara harus hadir Karena apa yang saya lakukan hari ini terhadap Sritex itu perintah Presiden langsung,” kata Noel, sapaan akrabnya, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    “Karena Pak Presiden Prabowo Subianto tidak ingin tidak ingin ada yang namanya PHK, dia tidak mau melihat buruh atau pekerja itu menderita,” sambungnya.

    Dia juga menyinggung terkait kepastian bahan baku ke Sritex. Diketahui, bahan baku tekstil untuk produksi Sritex tertahan hingga rekening perusahaan yang terblokir. Saat ini, bahan baku Sritex disebut hanya cukup untuk produksi 3 pekan kedepan.

    “Karena sebuah kebijakan yang tadi disampaikan Pak Iwan (Direktur Utama Sritex) ada akunnya yang di blokir, kemudian ada ekspor-impornya yang terblokir juga ya, akhirnya mengganggu operasional perusahaan,” jelas dia.

    Dia berharap, perusahaan tetap menjalankan operasional pabriknya untuk menjamin kewajiban terhadap karyawan bisa terpenuhi. Sementara itu, negara bertugas untuk menjamin agar tersedia lapangan pekerjaan yang cukup.

    “Kita juga menginginkan pengusaha itu tetap melakukan operasional perusahaannya, agar apa, kewajiban-kewajibannya terkait kebutuhan kawan-kawan pekerja, gaji dan sebagainya itu ya berjalan dengan baik. Karena sekali lagi saya tekankan, bekerja itu adalah hak, kewajiban negara adalah menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya agar tidak menjadi negara yang cuman omon-omon,” pungkas Immanuel Ebenezer.

  • Singgung Bahan Baku Sritex, Wamenaker: Prabowo Tak Ingin Buruh Menderita – Page 3

    Singgung Bahan Baku Sritex, Wamenaker: Prabowo Tak Ingin Buruh Menderita – Page 3

    Sebelumnya, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan perusahaannya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Namun, 2.500 orang karyawan tersebut diliburkan sementara.

    Dia menuturkan, hal ini sekaligus menjawab kabar yang beredar di masyarakat. Menurut dia, langkah itu dilakukan imbas dari kurangnya bahan baku.

    “Sritex tidak melakukan PHK, dan dalam status kepailitan ini, tetapi Sritek telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku,” kata Iwan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Dia menegaskan, manajemen perusahaan masih berusaha agar Sritex tetap bisa melakukan produksi dengan pasokan bahan baku yang cukup. 

    “Manajemen itu selalu melihatnya adalah keberlangsungan usaha dan melanjutkan usaha ini dan tidak ada PHK, jadi jelas,” tegas Iwan.

    Tak Ada PHK Massal

    Ditempat yang sama, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan kembali tidak ada PHK massal Sritex.

    “Tadi dipertegas lagi bahwa tidak ada PHK, artinya saya ingin menjawab isu liar yang tidak bertanggung jawab ini bahwa tidak ada PHK,” ucapnya.

    Sebagai tindak lanjut usai menerima keterangan tadi, Immanuel berencana menyambangi pabrik Sritex pekan ini. Tujuannya, memastikan tidak adanya PHK karyawan di perusahaan tekstil raksasa tersebut.

    “Saya mau memastikan pak nanti, Saya akan datang ke tempat bapak ya untuk memastikan bahwa benar tidak ada, karena saya tidak mau, ini tanggung jawab publik saya nih, tanggung jawab publik saya cuman hanya, kemarin saya memastikan tidak ada, saya panggil Bapak sekarang, saya nanti datang kesana ya,” tuturnya.

     

  • 7 Fakta Wamenaker Panggil Bos Sritex Usai Isu PHK Tersebar

    7 Fakta Wamenaker Panggil Bos Sritex Usai Isu PHK Tersebar

    Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memanggil Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menerpa perusahaan tersebut. Pemanggilan dan pertemuan berlangsung di Jakarta, Rabu 13 November 2024. 

    Sebelumnya beredar kabar Sritex melakukan PHK. Padahal sebelumnya, Sritex disebut berkomitmen tidak melakukan PHK.

    Berikut adalah tujuh fakta penting terkait pertemuan itu:
    1. Pemanggilan untuk Klarifikasi Isu PHK 
    Immanuel Ebenezer memanggil pihak Sritex untuk membahas isu PHK yang beredar setelah kunjungannya ke perusahaan tersebut. Immanuel menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari kepastian terkait kabar tersebut. 

    “Kenapa saya memanggil beliau? Karena ada berita simpang siur pas kehadiran saya di Sritex terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto, yang akhirnya ditugaskan ke saya untuk memastikan adanya PHK atau tidak,” ujar Immanuel dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Rabu 13 November 2024.

    Baca juga: Sritex Dinyatakan Pailit, Ini Perbedaan Pailit dan Bangkrut

    2. Wamenaker Terganggu 
    Immanuel sebelumnya telah menerima komitmen dari Sritex bahwa perusahaan tidak akan melakukan PHK. Namun, beberapa hari setelah kunjungannya, ia mendapat informasi bahwa terdapat isu PHK.
    ?
    “Ini membuat saya terganggu, artinya kok seorang pejabat negara berbohong selama ini, tidak ada PHK ternyata ada PHK,” ucap Immanuel.
    3. Terus Pantau Buruh Sritex agar Tidak Ada PHK
    Immanuel menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus memantau kondisi perusahaan yang sedang dalam status pailit ini. Ia juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi bagi karyawan Sritex. 

    “Yang pasti kita akan tetap melakukan monitoring ya karena ini terkait kebutuhan kawan-kawan buruh yang harus benar-benar negara harus hadir,” jelas Immanuel.
    4. Sritex Tegaskan Tidak Melakukan PHK, Hanya Meliburkan Karyawan 
    Dalam pertemuan ini, Iwan Setiawan Lukminto menegaskan bahwa Sritex tidak melakukan PHK terhadap karyawannya. Ia menyatakan bahwa perusahaan hanya meliburkan sekitar 2.500 karyawan karena kendala bahan baku. 

    “Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi,” jelas Iwan.
    5. Karyawan yang Diliburkan Masih Digaji 
    Meski karyawan diliburkan akibat kendala bahan baku, Iwan memastikan bahwa mereka tetap menerima gaji. Ia berharap agar masalah administrasi ini segera terselesaikan, sehingga operasional dapat kembali normal. 

    “Para karyawan yang dirumahkan itu masih tetap digaji,” kata Iwan.
    6. Kondisi Bahan Baku Hanya Cukup untuk Tiga Minggu 
    Iwan juga mengungkapkan bahwa stok bahan baku di Sritex hanya cukup untuk produksi selama tiga minggu. Kondisi ini berpotensi meningkatkan jumlah karyawan yang diliburkan jika izin usaha tidak segera diterbitkan. 

    “Bahan baku di Sritex hanya cukup untuk tiga minggu ke depan,” ungkap Iwan.
    7. Pentingnya Keputusan Kurator dan Hakim Pengawas 
    Iwan menekankan bahwa keberlanjutan usaha Sritex sangat bergantung pada keputusan kurator dan hakim pengawas. Jika izin beroperasi kembali dikeluarkan, perusahaan berharap dapat berproduksi normal. 

    “Jadi ini ada proses point concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan,” jelasnya.

    Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memanggil Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menerpa perusahaan tersebut. Pemanggilan dan pertemuan berlangsung di Jakarta, Rabu 13 November 2024. 
     
    Sebelumnya beredar kabar Sritex melakukan PHK. Padahal sebelumnya, Sritex disebut berkomitmen tidak melakukan PHK.
     
    Berikut adalah tujuh fakta penting terkait pertemuan itu:

    1. Pemanggilan untuk Klarifikasi Isu PHK 

    Immanuel Ebenezer memanggil pihak Sritex untuk membahas isu PHK yang beredar setelah kunjungannya ke perusahaan tersebut. Immanuel menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari kepastian terkait kabar tersebut. 
    “Kenapa saya memanggil beliau? Karena ada berita simpang siur pas kehadiran saya di Sritex terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto, yang akhirnya ditugaskan ke saya untuk memastikan adanya PHK atau tidak,” ujar Immanuel dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Rabu 13 November 2024.
     
    Baca juga: Sritex Dinyatakan Pailit, Ini Perbedaan Pailit dan Bangkrut

    2. Wamenaker Terganggu 

    Immanuel sebelumnya telah menerima komitmen dari Sritex bahwa perusahaan tidak akan melakukan PHK. Namun, beberapa hari setelah kunjungannya, ia mendapat informasi bahwa terdapat isu PHK.
    ?
    “Ini membuat saya terganggu, artinya kok seorang pejabat negara berbohong selama ini, tidak ada PHK ternyata ada PHK,” ucap Immanuel.

    3. Terus Pantau Buruh Sritex agar Tidak Ada PHK

    Immanuel menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus memantau kondisi perusahaan yang sedang dalam status pailit ini. Ia juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi bagi karyawan Sritex. 
     
    “Yang pasti kita akan tetap melakukan monitoring ya karena ini terkait kebutuhan kawan-kawan buruh yang harus benar-benar negara harus hadir,” jelas Immanuel.

    4. Sritex Tegaskan Tidak Melakukan PHK, Hanya Meliburkan Karyawan 

    Dalam pertemuan ini, Iwan Setiawan Lukminto menegaskan bahwa Sritex tidak melakukan PHK terhadap karyawannya. Ia menyatakan bahwa perusahaan hanya meliburkan sekitar 2.500 karyawan karena kendala bahan baku. 
     
    “Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi,” jelas Iwan.

    5. Karyawan yang Diliburkan Masih Digaji 

    Meski karyawan diliburkan akibat kendala bahan baku, Iwan memastikan bahwa mereka tetap menerima gaji. Ia berharap agar masalah administrasi ini segera terselesaikan, sehingga operasional dapat kembali normal. 
     
    “Para karyawan yang dirumahkan itu masih tetap digaji,” kata Iwan.

    6. Kondisi Bahan Baku Hanya Cukup untuk Tiga Minggu 

    Iwan juga mengungkapkan bahwa stok bahan baku di Sritex hanya cukup untuk produksi selama tiga minggu. Kondisi ini berpotensi meningkatkan jumlah karyawan yang diliburkan jika izin usaha tidak segera diterbitkan. 
     
    “Bahan baku di Sritex hanya cukup untuk tiga minggu ke depan,” ungkap Iwan.

    7. Pentingnya Keputusan Kurator dan Hakim Pengawas 

    Iwan menekankan bahwa keberlanjutan usaha Sritex sangat bergantung pada keputusan kurator dan hakim pengawas. Jika izin beroperasi kembali dikeluarkan, perusahaan berharap dapat berproduksi normal. 
     
    “Jadi ini ada proses point concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan,” jelasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Sritex Pailit, Kurator Diminta Jaga Akuntabilitas

    Liburkan 2.500 Karyawan, Sritex Pastikan Tidak Ada PHK

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex menegaskan, sejak dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang, perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebanyak 2.500 karyawan saat ini memang tengah diliburkan, tetapi bukan PHK.

    Hal tersebut disampaikan Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan saat memenuhi panggilan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, di gedung Kemenaker, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    “Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini. Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku,” ujar Iwan.

    Iwan menegaskan, Sritex masih memberikan gaji kepada 2.500 karyawan yang saat ini diliburkan. Dia berharap agar proses kelangsungan usaha dapat segera dijalankan untuk mencegah penambahan karyawan yang harus diliburkan.

    Sementara itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer menyampaikan keputusan untuk tidak melakukan PHK ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

    Proses penyelamatan Sritex dijalankan dalam jangka waktu kurang dari 100 hari sesuai arahan Prabowo kepada empat kementerian terkait, termasuk Kemenaker.

    “Ini bentuk tanggung jawab kita (bahwa) negara hadir (membantu industri tekstil),” kata Immanuel Ebenezer.

  • Wamenaker tegaskan siap memantau nasib pekerja Sritex

    Wamenaker tegaskan siap memantau nasib pekerja Sritex

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan, Kemnaker senantiasa memantau dan menaruh atensi baik pekerja maupun buruh perusahaan di Indonesia sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto termasuk soal nasib pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

     

    “Yang pasti kita akan tetap melakukan monitoring ya karena ini terkait kebutuhan kawan-kawan buruh yang harus benar-benar negara harus hadir. Jangan sampai kita abai. Ini kan di persoalan buruh ini kan persoalan kepentingan nasional juga. Karena narasinya Bapak Prabowo kita butuh pengusaha yang patriotik. Kita butuh buruh yang patriotik,” ujar Wamenaker Noel dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu.

    Terkait PT Sritex yang tengah diputuskan kepailitan namun juga di sisi lain masih menjalankan operasional, Noel menyebut pihaknya akan mengunjungi perusahaan itu pada Jumat pekan ini.

     

    Ia juga menyebut akan menjalin koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Sritex serta kurator untuk memperjuangkan puluhan ribu nasib buruh yang bergantung pada perusahaan tekstil itu.

     

    “Ini kepentingan kemanusiaan bangsa, ini kepentingan kemanusiaan. Artinya jangan main-main ya berhadapan dengan puluhan ribu nasib buruh yang bergantung,” tegasnya.

    Baca juga: Sritex tegaskan tidak ada PHK pada pekerja

    Baca juga: Dirut Sritex harap MA prioritaskan permohonan kasasi homologasi

    Adapun pagi ini, Wamenaker bersama Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto melakukan konferensi pers terkait kabar PHK pekerja PT Sritex sebanyak 2.500 orang.

     

    Dalam kesempatan itu, Dirut Sritex menegaskan bahwa tidak ada PHK terhadap ribuan pekerja itu, melainkan diliburkan.

     

    “Sritex tidak melakukan PHK. Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan kita,” ujar Iwan.

     

    Iwan menjelaskan karyawan yang diliburkan karena adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku yang tersendat. Ia juga mengakui bahwa pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji.

     

     

    Jumlah itu disebut Iwan akan terus meningkat bila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha, pasalnya ketersediaan baku disebutnya hanya mampu bertahan untuk produksi selama tiga minggu ke depan.

    Diketahui bahwa Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh hakim ketua Moch. Ansor pada Senin (21/10).

    Baca juga: Pemerintah tak beri batas waktu bagi Sritex untuk izin ekspor-impor

    Pewarta: Sinta Ambarwati
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sritex tegaskan tidak ada PHK pada pekerja

    Sritex tegaskan tidak ada PHK pada pekerja

    Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan iniJakarta (ANTARA) – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja di perusahaan tekstil itu.

    “Sritex tidak melakukan PHK. Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan kita,” ujar Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu.

    Iwan menjelaskan karyawan yang diliburkan karena adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku yang tersendat. Ia juga mengakui bahwa pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji.

    Jumlah itu disebut Iwan akan terus meningkat bila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha, pasalnya ketersediaan baku disebutnya hanya mampu bertahan untuk produksi selama tiga minggu ke depan.

    “Jadi, ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan hakim pengawas karena akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali,” katanya lagi.

    Kendala tersebut, kata dia, jika tidak segera diselesaikan, maka bakal menghadirkan ancaman PHK.

    Manajemen Sritex, kata dia, senantiasa mengedepankan keberlangsungan usaha serta mengusahakan agar tidak ada PHK terhadap para pekerja.

    Hal itu ia sampaikan, karena masalah lain tengah dihadapi yakni persoalan rekening bank perusahaan yang dibekukan, sehingga turut berdampak pada operasional.

    Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa PT Sritex tidak melakukan PHK.

    “Artinya, saya ingin menjawab isu liar yang tidak bertanggung jawab ini, bahwa tidak ada PHK,” kata Noel sapaan akrabnya.

    Noel juga menyebut dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengunjungi PT Sritex untuk memastikan tidak ada PHK serta sebagai bentuk kehadiran negara.

    “Buruh itu atau pekerja itu butuh kepastian, kepastian hukum. Dan negara harus hadir. Negara harus hadir,” sebutnya.

    Baca juga: Dirut Sritex harap MA prioritaskan permohonan kasasi homologasi
    Baca juga: Komisi VII dukung langkah pemerintah tunda PHK karyawan PT Sritex
    Baca juga: Siasat cepat pemerintah amankan pekerja Sritex dari badai PHK

    Pewarta: Sinta Ambarwati
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2024