Perusahaan: Sritex

  • Rencana Sritex Demi ‘Bertahan Hidup’ Usai Diputus Pailit

    Rencana Sritex Demi ‘Bertahan Hidup’ Usai Diputus Pailit

    Jakarta, CNN Indonesia

    PT Sri Isman Rejeki Tbk atau Sritex mengungkap rencana keberlanjutan perusahaan usai pengajuan kasasi raksasa tekstil tersebut atas putusan pailit ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

    Corporate Secretary Sritex Welly Salam mengatakan salah satu upaya yang dilakukan termasuk mencari investor dan mitra untuk memperbaiki kondisi perusahaan dan menjaga kelangsungan hidup perusahaan.

    “Perseroan akan bekerja sama dengan para kreditur khususnya dalam pembentukan panitia kreditur, serta tetap menjalin komunikasi dengan para stakeholder,” ujar Welly dalam keterangan di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (24/12).

    “Selain itu, perseroan akan berupaya untuk mendapatkan strategic investor maupun strategic partner untuk tetap menjaga kelangsungan hidup perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan UUK,” imbuhnya.

    Di samping itu, Welly menyebut perusahaa tetap akan melakukan upaya hukum terakhir agar terlepas dari status pailit dan tetap menjadi perusahaan tercatat di BEI.

    “Perseroan akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam mengajukan upaya hukum terakhir melalui upaya hukum peninjauan kembali terhadap putusan kasasi agar terlepas dari status pailit dan tetap menjadi perusahaan tercatat di BEI,” lanjut.

    Selain itu, Welly mengatakan pihaknya akan patuh pada peraturan-peraturan yang berlaku.

    “Perseroan juga akan senantiasa mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku sehubungan dengan pasar modal termasuk namun tidak terbatas pada peraturan, penetapan, surat edaran, keputusan atau dokumen lainnya yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta BEI sehubungan dengan pengaturan terkait perusahaan publik dengan berkolaborasi dengan tim kurator dan hakim pengawas pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang,” ucap Welly.

    Welly juga mengungkap Sritex bakal melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi dan mengupayakan untuk mendapatkan going concern kepada PN Niaga Semarang.

    Hal ini guna kelangsungan operasional perusahaan tetap dapat beroperasi dengan tetap memperhatikan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK).

    “Perseroan akan menempuh upaya PK dan perseroan berupa agar dapat tetap melaksanakan kegiatan usahanya melalui penetap going concern,” ujarnya.

    (del/sfr)

  • VIDEO: PT Sritex Pailit, Wamenaker Minta Jangan PHK 50 Ribu Buruh

    VIDEO: PT Sritex Pailit, Wamenaker Minta Jangan PHK 50 Ribu Buruh

    VIDEO: PT Sritex Pailit, Wamenaker Minta Jangan PHK 50 Ribu Buruh

  • Kasasi Sritex Ditolak MA, Buruh Bakal Aksi ke Jakarta Sampaikan Aspirasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Desember 2024

    Kasasi Sritex Ditolak MA, Buruh Bakal Aksi ke Jakarta Sampaikan Aspirasi Regional 23 Desember 2024

    Kasasi Sritex Ditolak MA, Buruh Bakal Aksi ke Jakarta Sampaikan Aspirasi
    Tim Redaksi
    SUKOHARJO, KOMPAS.com
    – Serikat pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau
    Sritex
    berencana melakukan aksi di Jakarta untuk menyuarakan aspirasinya terhadap kondisi buruh pascaputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya terkait status pailit.
    Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto mengatakan, selama ini para buruh menghormati proses hukum yang berjalan.
    Menurut dia, yang diinginkan para buruh adalah keberlangsungan usaha melalui going concern. Tetapi, upaya itu tidak ditanggapi kurator dan hakim pengawas di PN Semarang.
    “Kami sampaikan, kami terpaksa, kami ingin turun ke jalan menyampaikan aspirasi kami, menyampaikan jerit tangis kami para buruh Sritex ini agar didengar oleh pemangku kebijakan di negera ini,” kata Slamet dalam keterangan pers di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (23/12/2024).
    Menurut Slamet, keinginan buruh Sritex bisa terus bekerja. Mereka tidak ingin ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
    “Kamauan kami hanya satu yaitu kami ingin terus bekerja. Jangan ada PHK di Sritex,” tegasnya.
    Slamet menyampaikan, telah berkoordinasi dengan seluruh buruh Sritex grup terkait rencananya melakukan aksi di Jakarta.
    Dia ingin apa yang telah dijanjikan pemerintah terhadap keberlangsungan usaha Sritex ditepati.
    “Kami sedang berkoordinasi di seluruh Sritex grup ada sekitar 15.000 (pekerja). Kami ingin datang ke Jakarta menyampaikan langsung kepada pemerintah RI beserta jajarannya apa yang dijanjikan, apa yang disampaikan harus benar-benar menjadi kenyataan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan pascaputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya terkait status pailit.
    Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan meminta semua pihak tidak mempersulit pergerakannya demi keberlangsungan usahanya.
    “Dengan adanya kondisi pailit ini tidak mempersulit pergerakan kita. Maka dari itu kita berusaha juga dengan berbagai cara bagaimana menormalisasi kondisi ini,” kata Wawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (20/12/2024).
    Pihaknya meminta dukungan semua pihak agar Sritex tetap beroperasi. Sehingga karyawan dan masyarakat sekitar tetap bisa bekerja.
    Sebagaimana diketahui, MA menolak kasasi yang diajukan Sritex terkait status pailit yang sebelumnya diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
    Perkara nomor 1345K/PDT.SUS-PAILIT/2024 itu telah diputus pada 18 November dengan hakim yang terdiri dari Hamdi, Nani Indrawati, dan Lucas Prakoso.
    “Amar putusan: tolak,” demikian dikutip dari laman Kepaniteraan MA yang diakses
    Kompas.com
    pada Kamis (19/12/2024) malam.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ANTV PHK Tim Produksi, Ini Respons Wamenaker

    ANTV PHK Tim Produksi, Ini Respons Wamenaker

    Jakarta

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjamin pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan tersentuh program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari pemerintah. Konteks pembicaraan

    Konteks pembicaraan Noel adalah saat membahas nasib buruh PT Sri Rejeki Isman atau Sritex yang akan mendapat sejumlah program jika terkena PHK. Noel lantas menyebut program tersebut bukan hanya dinikmati buruh Sritex melainkan pekerja media yang terancam PHK.

    “Bukan buruh Sritex aja, pekerja media yang terancam PHK juga. ANTV, NET TV itu juga,” ujar pria yang akrab disapa Noel ini di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

    Sebagai informasi, September 2023 lalu NET TV telah mengumumkan PHK terhadap 30% karyawannya. Kini, ANTV juga diterpa kabar PHK di unit produksinya.

    Noel sempat meminta industri media tidak melakukan PHK. Pasalnya insan pers merupakan pilar kelima demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang.

    “Kita juga tidak fokus pada buruh-buruh tekstil, kita juga fokus pada kawan-kawan pekerja jurnalistik. Jadi kawan-kawan jurnalistik jika ada PHK di kantornya bisa komunikasi ke kita,” bebernya.

    Saat dikonfirmasi apakah Kemnaker sudah atau berencana bertemu dengan keluarga Bakrie selaku pemilik ANTV, Noel menjawab belum. Ia menyebut lebih suka bertemu dengan perwakilan serikat jurnalistik.

    “Saya lebih suka ketemu serikat pekerja jurnalistiknya,” imbuhnya.

    ANTV PHK karyawan di halaman berikutnya.

    Sebelumnya, PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) buka suara ihwal isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan ramai beredar di media sosial. Adapun PHK yang dilakukan MDIA dilakukan kepada seluruh pekerja di divisi produksi.

    Direktur Intermedia Capital Tbk (MDIA) Arhya Winastu Satyagraha mengatakan, efisiensi perlu dilakukan perseroan lantaran perubahan model bisnis. Diketahui, MDIA merupakan perusahaan media dengan PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV) sebagai stasiun tv yang dimilikinya.

    “Kita memiliki strategi bisnis, kalau misalnya jaman dulu, banyak sekali konten-konten kita itu, kita produksi sendiri, sehingga kita membutuhkan tim produksi yang cukup besar. Kalau kita ingat mungkin 15 tahun yang lalu, ANTV adalah penyiar untuk sepak bola,” kata Arhya dalam acara Public Expose MDIA di Bakrie Tower, Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Sementara strategi saat ini, tutur Arhya, mayoritas konten-konten ANTV merupakan program akuisisi baik lokal maupun asing. Karenanya, ia menilai efisiensi perlu dilakukan untuk menurunkan biaya produksi.

    Ia mengatakan, MDIA juga akan terus melakukan evaluasi strategi di tengah berubahnya arah model bisnis media. “Bahwa sekarang kita sudah masuk ke era digital, sehingga kita menginginkan employment kita untuk memiliki fleksibilitas di bisnis digital tersebut,” ungkapnya.

    Lebih jauh, MDIA mengaku belum dapat mengembalikan masa kejayaan ANTV dalam waktu dekat. Karenanya, Arhya menyebut perseroan akan terus melakukan evaluasi untuk tetap bertahan.

    “Kita akan terus melakukan evaluasi ke depannya seperti apa, supaya kita bisa bertahan di dalam industri yang semakin kompetitif yang semakin berat ke depannya. Dan kita akui ini bukan keputusan gampang bagi kami,” jelasnya.

  • Wamenaker: 60 Perusahaan Bakal Lakukan PHK – Page 3

    Wamenaker: 60 Perusahaan Bakal Lakukan PHK – Page 3

    Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan terburuk pemutusan hubungan kerja (PHK) massal setelah Pengadilan Niaga Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Pailit.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menuturkan, Kementerian Ketenagakerjaan telah mempersiapkan beberapa skema bantuan untuk pekerja Sritex terdampak.

    “Kita berharap tidak ada yang namanya PHK kembali ke situ. Karena ini fokus kita ya walaupun ini juga membuat sedikit membuat kita kaget walaupun itu sudah menjadi yang tidak terelakkan keputusan hukum yang dilakukan oleh Mahkamah Agung,” kata Immanuel, dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Adapun salah satu langkah yang disiapkan oleh Kemnaker adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang akan memberikan perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan mereka. 

     “Pertama-tama yang pasti kami akan menyiapkan program JKP. JKP itu adalah jaminan kehilangan pekerjaan. Jadi, ada beberapa skema atau program-program mengantisipasi ketika terjadinya PHK,” ujarnya.

    Selain itu, Kemnaker juga akan memastikan adanya peluang kerja melalui penguatan pasar tenaga kerja dan pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK), khususnya di Jawa Tengah seperti Semarang dan Solo.

    “Kedua, soal pasar kerja. Kami harus siapkan pasar kerja buat kawan-kawan buru yang ter-PHK. Tapi itu skenario terburuk. Skenario terburuk ketika itu terjadi PHK. Dan ketiga adalah kita akan melakukan pelatihan di BLK-BLK yang tersedia. Khususnya di Jawa Tengah itu ada di Semarang. Kemudian di Solo juga ada ya,” ujarnya.

    Wamenaker menegaskan pemerintah berusaha untuk meminimalkan dampak PHK. Menurut dia, meskipun kondisi ekonomi global saat ini tengah mengalami transisi dan ada potensi terjadinya badai PHK di banyak negara, Indonesia tetap berkomitmen untuk melindungi pekerjanya. 

  • Wamenaker Noel: Ada 60 Perusahaan akan Melakukan PHK, Mengerikan Sekali – Halaman all

    Wamenaker Noel: Ada 60 Perusahaan akan Melakukan PHK, Mengerikan Sekali – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyebut ada 60 perusahaan di Indonesia yang akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Pria yang akrab disapa Noel itu memandang hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat mengerikan.

    “Kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Ini kan mengerikan sekali,” katanya ketika ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

    Setelah berdiskusi dengan pengusaha dan serikat pekerja, ia menyimpulkan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi biang keroknya.

    Menurut dia, dari beberapa masukan yang ditampung, Permendag 8/2024 membuat barang impor jadi dapat masuk ke Indonesia secara mudah.

    “Permendag nomor 8 terlalu meringankan yang namanya impor bahan jadi (masuk Indonesia). Itu dari kawan-kawan keluhannya ke saya,” ujar Noel.

    Atas hal itu, Noel meminta Permendag 8/2024 direvisi.

    Ditemui di lokasi sama, Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Heru Widianto, menjelaskan bahwa Kemnaker memiliki Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).

    LKS Tripnas diisi oleh pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Dari hasil pembicaraan di situ, disetujui bahwa Permendag 8/2024 perlu direvisi atau disempurnakan.

    “Hasil kesepakatan bersamanya sebagaimana tadi Pak Waman menyebutkan, Permendag 8 disempurnakan,” kata Heru.

    Sementara itu, terkait dengan 60 perusahaan yang akan melakukan PHK, Heru mengatakan Kemenaker masih menunggu data pasti berapa total pekerja yang akan terkena PHK dari mediator mereka yang ada di provinsi dan kabupaten/kota.

    Jadi, belum ada angka pasti yang bisa Kemnaker sebutkan berapa total karyawan yang akan kena PHK dari 60 perusahaan tersebut.

    “Itu kan baru catatan 60 perusahaan. Kami belum mendapatkan angka pasti dari 60 perusahaan tersebut, terutama sektor mana yang paling banyak, kita juga belum kelihatan. Nanti kami akan mencoba koordinasi dengan teman-teman provinsi,” ujar Heru.

    Berdasarkan data yang Noel berikan, jumlah 60 perusahaan yang akan melakukan PHK itu mengacu catatan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN).

    Mayoritas dari perusahaan itu banyak yang tutup dan berhenti melakukan produksi.

    Ada juga yang melakukan PHK. Contohnya seperti PT Pismatex kepada 1.700 tenaga kerjanya, PT Asia Pasific Fiber (Karawang) PHK 2.500 tenaga kerja, PT Chingluh PHK 2.000 tenaga kerja, PT Tuntex PHK 1.163 tenaga kerjanya, PT Kabana PHK 1.200 tenaga kerjanya, dan lain-lain.

    Sisanya ada yang merumahkan pekerjanya, salah satunya Sritex Group.

    60 Perusahaan Tekstil Tutup Dua Tahun Terakhir

    Sebelumnya, APSyFI menyatakan bahwa selama 2022-2024 atau dalam dua tahun terakhir, sebanyak 60 perusahaan tekstil terpaksa tutup.

    Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan sekitar 60 perusahaan di sektor hilir dan tengah industri tekstil telah berhenti beroperasi. Akhirnya, sekitar 250 ribu karyawan mengalami PHK.

    Menurut Redma, penutupan perusahaan-perusahaan tekstil ini dipicu oleh meningkatnya impor ilegal yang mengalir ke pasar domestik tanpa kontrol yang ketat dari pemerintah.

    Hal itu telah memperburuk kondisi industri tekstil di Indonesia, yang menurut dia telah mengalami deindustrialisasi selama 10 tahun terakhir.

    Redma menjelaskan, pada 2021 saat pandemi COVID-19, ketika impor dari China terhenti, industri tekstil Indonesia sempat mengalami pemulihan.

    Namun, begitu lockdown berakhir dan impor dibuka kembali, barang-barang ilegal pun membanjiri pasar, membuat banyak perusahaan terpaksa menghentikan operasional mereka.

    Kondisi ini juga berdampak pada sektor-sektor terkait seperti industri petrokimia dan produksi Purified Terephtalic Acid (PTA) yang merupakan bahan baku utama tekstil.

    Menurutnya, jika produksi PTA terganggu, permintaan listrik untuk sektor tekstil pun menurun.

    “Masalahnya adalah impor yang tidak terkendali. Hal ini menurunkan utilisasi industri kita dan berdampak pada sektor lain, seperti listrik dan logistik,” kata Redma dalam keterangan tertulis.

    Menurut dia, industri tekstil sebenarnya sangat penting bagi perekonomian Indonesia.

    Industri tekstil berkontribusi 11,73 persen terhadap konsumsi listrik sektor industri dan 5,56 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

    Namun, sebagian besar pasar domestik kini dipenuhi oleh barang-barang impor ilegal yang menyebabkan kerugian bagi negara, baik dari sisi pajak maupun bea masuk.

    “Impor ilegal menjadi pembunuh utama bagi industri tekstil Indonesia, dengan sekitar 40 persen barang yang masuk ke Indonesia tidak tercatat secara resmi,” tambahnya.

    Ia pun menyarankan agar pemerintah segera mengatasi masalah impor ilegal ini untuk menyelamatkan pasar domestik dan memungkinkan industri tekstil lokal pulih.

    Jika masalah ini diatasi, Redma yakin sektor tekstil bisa kembali menyumbang hingga 8 persen terhadap PDB.

    Untuk itu, berbagai langkah harus diambil, termasuk pembatasan impor yang lebih ketat dan perbaikan sistem di pelabuhan.

    Menurutnya, ada kelemahan sistem di pelabuhan, terutama terkait penggunaan scanner dan data manifest import (dokumen resmi barang impor) yang tidak sinkron.

    Kelemahan sistem di pelabuhan disebut menjadi celah bagi masuknya barang ilegal.

    Ia turut menekankan pentingnya meningkatkan daya saing produk lokal.

    Dengan memanfaatkan potensi pasar domestik yang besar, Indonesia bisa menghidupkan kembali industri tekstil dan mengurangi ketergantungan pada impor.

    “Namun, semua ini harus dimulai dengan memperbaiki regulasi dan menangani masalah impor ilegal,” pungkas Redma.

     

  • Wamenaker: Jumlah PHK Tembus 80 Ribu Orang hingga Desember 2024 – Page 3

    Wamenaker: Jumlah PHK Tembus 80 Ribu Orang hingga Desember 2024 – Page 3

    Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan terburuk pemutusan hubungan kerja (PHK) massal setelah Pengadilan Niaga Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Pailit.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menuturkan, Kementerian Ketenagakerjaan telah mempersiapkan beberapa skema bantuan untuk pekerja Sritex terdampak.

    “Kita berharap tidak ada yang namanya PHK kembali ke situ. Karena ini fokus kita ya walaupun ini juga membuat sedikit membuat kita kaget walaupun itu sudah menjadi yang tidak terelakkan keputusan hukum yang dilakukan oleh Mahkamah Agung,” kata Immanuel, dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Adapun salah satu langkah yang disiapkan oleh Kemnaker adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang akan memberikan perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan mereka. 

     “Pertama-tama yang pasti kami akan menyiapkan program JKP. JKP itu adalah jaminan kehilangan pekerjaan. Jadi, ada beberapa skema atau program-program mengantisipasi ketika terjadinya PHK,” ujarnya.

    Selain itu, Kemnaker juga akan memastikan adanya peluang kerja melalui penguatan pasar tenaga kerja dan pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK), khususnya di Jawa Tengah seperti Semarang dan Solo.

    “Kedua, soal pasar kerja. Kami harus siapkan pasar kerja buat kawan-kawan buru yang ter-PHK. Tapi itu skenario terburuk. Skenario terburuk ketika itu terjadi PHK. Dan ketiga adalah kita akan melakukan pelatihan di BLK-BLK yang tersedia. Khususnya di Jawa Tengah itu ada di Semarang. Kemudian di Solo juga ada ya,” ujarnya.

    Wamenaker menegaskan pemerintah berusaha untuk meminimalkan dampak PHK. Menurut dia, meskipun kondisi ekonomi global saat ini tengah mengalami transisi dan ada potensi terjadinya badai PHK di banyak negara, Indonesia tetap berkomitmen untuk melindungi pekerjanya. 

     

  • Kemnaker Hormati Putusan MA yang Nyatakan PT Sritex Pailit: Tapi Tak Boleh Ada PHK – Halaman all

    Kemnaker Hormati Putusan MA yang Nyatakan PT Sritex Pailit: Tapi Tak Boleh Ada PHK – Halaman all

    Laporan reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex pailit.

    Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker,) Immanuel Ebenezer alias Noel menyebut, pihaknya menghormati putusan hukum tersebut.

    “Kami menghormati setiap keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh Makam Agung. Itu poin pentingnya, kami tetap menghormati keputusan yang sudah menjadi hak lembaga hukum,” kata Noel saat jumpa pers di kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

    Meski dinyatakan pailit, Noel menegaskan sejatinya tidak perlu ada pemberlakuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para buruh Sritex.

    Pasalnya, pemerintah melalui Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan kalau perusahaan harus bisa meminimalisir terjadinya PHK massal.

    “Kami punya keyakinan pasca-putusan MA kepelitan ini, semoga manajemen barunya juga punya komitmen tidak ada PHK. Karena PHK ini menurut pandangan kami adalah sesuatu yang langkah buruk. Jangan sampai ada yang namanya PHK,” kata Noel.

    Hanya saja, Noel menyebut, beragam kondisi buruk ke depan bisa saja terjadi dan menimpa para pekerja di PT Sritex.

    Atas hal itu, Kemnaker, kata Ketua Umum Relawan Prabowo Mania tersebut, Kemnaker telah menyiapkan beberapa langkah mitigasi untuk para buruh.

    “Kami akan menyiapkan program JKP. JKP itu adalah jaminan kehilangan pekerjaan. Jadi ada beberapa skema atau program-program mengantisipasi ketika terjadinya PHK,” kata Noel.

    Tak hanya itu, Noel menyebut, pemerintah juga akan menyediakan Balai Latihan Kerja atau BLK jika memang nantinya para buruh PT Sritex ingin beralih profesi.

    BLK itu kata dia, khususnya dibuka di Jawa Tengah seperti Semarang, kemudian di Solo. 

    “Agar pada PHK ini bisa sedikit kita meminimalisir PHK yang menjadi monster di kawan-kawan buruh dan tenaga kerja atau pekerja,” tutur dia.

    Lebih lanjut, Kemnaker RI juga berdalih akan menyediakan pasar kerja bagi seluruh karyawan PT Sritex yang terkena dampak.

    Hanya saja, seluruh mitigasi itu disiapkan oleh Kemnaker RI kata Noel, apabila PHK yang menjadi kemungkinan terburuk itu terjadi.

    “Kami harus siapkan pasar kerja buat kawan-kawan buruh yang ter-PHK. Tapi itu skenario terburuk, skenario terburuk ketika itu terjadi PHK,” tandas dia.

    Noel: Sritex Pailit karena Campur Tangan ‘Setan’

    Sebelumnya, Noel selaku Wamenaker juga menyatakan pailitinya produsen bidan tekstil dan garmen PT Sritex karena adanya campur tangan pihak yang tak bertanggungjawab.

    Lebih keras, Noel bahkan mengibaratkan kalau pailitnya PT Sritex itu ada peran dari tangan ‘setan’ yang tak diungkap secara gamblang oleh dirinya siapa pihak tersebut.

    “Yang pertama kami menduga ya, dugaan dalam proses kepailitan ini ada tangan setan yang bermain. Kita harus mencatat,” kata Noel saat ditemui awak media di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

    Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk menggelar Istiqhosah Akbar untuk memohon Keselamatan dan Kebangkitan Sritex Kembali Berjaya, di halaman pabrik, di Jawa Tengah, Jumat (1/11/2024). Istiqhosah dipimpin Direktur Utama SRITEX Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan), beserta tokoh agama tersebut juga dihadiri masyarakat sekitar. Acara yang khusuk dan penuh haru tersebut, merupakan bentuk solidaritas seluruh karyawan serta ikhtiar bersama untuk mendoakan keselamatan dan keberlanjutan perusahaan. TRIBUNNEWS/HO (HO/)

    Meski begitu, Noel menegaskan sikap pemerintah akan tetap berada pada para pekerja di PT Sritex.

    Bahkan kata dia, meski PT Sritex pailit, Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan tidak boleh ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex.

    “Kedua soal sikap Presiden saya rasa sikap Presiden tidak berubah. Yaitu tidak ada PHK. Saya rasa itu ya kawan-kawan yang semua ya,” kata dia.

    Dalam waktu dekat, Noel memastikan pihaknya akan mendatangi kembali PT Sritex untuk memastikan tidak akan terjadinya PHK.

    Hanya saja, perihal dengan campur tangan ‘setan’ itu, Noel tidak dapat membeberkan lebih detail siapa pihaknya.

    “Kita akan datang ke Sritex minggu depan kita lihat. Jangan sampai nanti kawan-kawan buruh atau pekerja itu galau ya. Resah ya,” kata dia.

    “Kami harus menjamin bahwa jangan sampai pas keputusan MA ada pemisahan yang luar biasa. Ketakutan yang luar biasa. Tugas kita negara kan harus memastikan. Agar tetap kawan-kawan buruh atau pekerja tidak terkena PHK,” tandas Noel.

  • Ada Tangan Setan Bermain di Pailit Sritex

    Ada Tangan Setan Bermain di Pailit Sritex

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menduga ada campur tangan pihak tertentu dalam kepailitan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex.

    Pria yang akrab disapa Noel itu menuding proses menuju kepailitan Sritex tak lepas dari ‘tangan setan’ yang bermain di balik layar.

    “Kami menduga, dalam proses kepailitan ini, ada tangan setan yang bermain,” ujar Noel dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (23/12).

    Sayangnya, Noel tak menyebut siapa nama sosok yang dimaksud. Namun, Noel menegaskan pemerintah tetap menghormati putusan MA yang menetapkan Sritex sebagai perusahaan pailit.

    Dirinya menekankan prioritas pemerintah saat ini adalah melindungi para pekerja Sritex agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah situasi sulit ini.

    “Kami juga punya optimisme terhadap manajemen dan prioritas kepentingan buruh, bahwa kami sebagai negara, kami punya keyakinan. Dan pasca putusan MA (atas) kepailitan ini, semoga manajemen barunya juga punya komitmen tidak ada PHK,” tuturnya.

    Hal ini pun sejalan dengan titah Presiden Prabowo Subianto yang mengarahkan pemerintahannya untuk memastikan tidak ada PHK yang melanda buruh perusahaan tekstil itu.

    Lebih lanjut, Noel juga menegaskan pentingnya kelangsungan operasional Sritex meskipun perusahaan telah dinyatakan pailit. Ia menyebut operasional yang tetap berjalan dapat menjaga stabilitas tenaga kerja dan perekonomian di daerah sekitar.

    (del/pta)

  • Wamenaker Duga Ada ‘Tangan Setan’ di Balik Kepailitan Sritex

    Wamenaker Duga Ada ‘Tangan Setan’ di Balik Kepailitan Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menduga adanya sosok yang bermain di balik kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex.

    Namun sayangnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan tak menjelaskan siapa sosok yang dimaksud.

    “Kami menduga, dugaan dalam proses kepailitan ini ada tangan setan yang bermain, itu harus dicatat,” kata Immanuel dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Namun demikian, Immanuel menyampaikan bahwa pihaknya menghormati setiap keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.

    “Kami tetap menghormati keputusan yang sudah menjadi hak lembaga hukum,” ujarnya.

    Di sisi lain, Immanuel memastikan pemerintah telah melakukan mitigasi terhadap pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dia menyampaikan bahwa isu PHK tidak ingin menjadi mimpi buruk bagi pekerja/buruh.

    Untuk itu, dia meminta agar manajemen maupun kurator Sritex tidak melakukan PHK. Pasalnya, perusahaan tetap berjalan dan menjadi going concern.

    “Tugas negara lah harus hadir mampu menjawab kepastian itu bahwa harapan kami pasca-dipailitkan Sritex, kita berharap manajemen ini nanti entah itu kurator atau apapun harus mampu menjamin tidak adanya PHK,” tekannya.

    Dia juga mengatakan, Presiden Prabowo Subianto juga menginginkan bahwa tidak ada PHK terhadap pekerja/buruh Sritex. “Saya rasa sikap Presiden tidak berubah, yaitu tidak ada PHK,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, putusan Mahkamah Agung menolak kasasi Sritex atas putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024.

    Adapun, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara: 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso.

    Dalam catatan Bisnis, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan, para pekerja telah menaruh harapan bahwa keputusan kasasi dapat memberikan solusi bagi kelangsungan pekerjaan mereka.

    “Kami selaku pekerja Sritex Group yang saat ini masih terikat hubungan kerja dengan Sritex merasa sangat kaget dan sedih dengan putusan kasasi MA ini karena kami sangat berharap putusan kasasi ini menjawab keinginan puluhan ribu buruh Sritex yang ingin terus bekerja agar upah yang didapat bisa untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan keluarganya,” ujar Slamet kepada Bisnis, Jumat (20/12/2024).

    Para buruh tetap menghormati proses hukum atas kepailitan yang sedang berlangsung, kendati tetap berharap opsi going concern dapat dijalankan untuk menjaga keberlangsungan usaha untuk menyambung hidup para pekerja.