Perusahaan: Sritex

  • Ekonomi Indonesia Selama 2024 dan Dampaknya bagi Masyarakat pada 2025

    Ekonomi Indonesia Selama 2024 dan Dampaknya bagi Masyarakat pada 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Tahun 2024 menjadi salah satu tahun yang penuh dinamika di sektor ekonomi Indonesia. Berbagai kebijakan yang diterapkan pada tahun ini tak hanya membawa dampak signifikan pada perekonomian nasional dan kondisi masyarakat saat ini, tetapi juga secara jangka panjang termasuk untuk 2025 mendatang.

    Ekonom sekaligus pakar kebijakan publik  Achmad Nur Hidayat merangkum sejumlah sejumlah kebijakan ekonomi yang menjadi sorotan masyarakat, pelaku usaha, dan dunia internasional sepanjang tahun 2024 ini.

    Januari: Undang-undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP)
    Pemerintah membuka 2024 dengan pengesahan UU HPP. Langkah ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem perpajakan, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat daya saing investasi.

    “Namun, dampaknya pada kelas menengah mulai terasa pada 2025, dengan beban pajak yang lebih terstruktur tetapi tidak secara langsung meningkatkan daya beli,” ungkap Achmad, dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).

    Februari: Pengetatan Subsidi BBM
    Pemerintah mulai mengusulkan perubahan mekanisme subsidi bahan bakar minyak (BBM). Subsidi yang sebelumnya berlaku luas akan diubah berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

    “Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran, tetapi pada 2025, beban biaya transportasi bagi kelas menengah yang tidak memenuhi kriteria subsidi diprediksi meningkat,” ujar Achmad.

    Maret: Perpanjangan Kontrak Freeport
    Pada Maret, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia. Kontrak baru ini mencakup kewajiban membangun smelter dan peningkatan royalti yang harus dibayarkan kepada negara.

    “Perpanjangan kontrak ini dipandang strategis untuk menjaga stabilitas investasi asing di sektor pertambangan, meskipun mendapat kritik dari pihak-pihak yang menganggap pengelolaan sumber daya alam masih kurang optimal,” kata Achmad dalam pemaparan ekonomi Indonesia 2024.

    April: Kebijakan Ekspor Pasir Laut
    Pemerintah mencabut larangan ekspor pasir laut yang telah berlaku selama lebih dari dua dekade. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan devisa negara, tetapi juga memicu kekhawatiran terkait dampak lingkungan.

    “Kebijakan ini mendapat sorotan luas dari kalangan pemerhati lingkungan dan masyarakat pesisir yang merasa kebijakan tersebut dapat merusak ekosistem laut,” tutur Achmad.

    Mei: Pajak Barang Mewah dan Tarif PPN
    Pemerintah meningkatkan tarif pajak barang mewah sebagai bagian dari upaya menciptakan keadilan fiskal dan meningkatkan penerimaan negara.

    Selain itu, isu kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai mencuat.

    “Dampak langsung dari kenaikan PPN di akhir 2024 akan dirasakan masyarakat kelas menengah di 2025, dengan harga kebutuhan pokok dan barang konsumsi yang semakin mahal,” jelas Achmad.

    Juni: Fokus pada Investasi
    Achmad menilai, Juni menjadi momentum penting dengan kebijakan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan untuk menarik lebih banyak investasi asing.

    Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.

    Juli: Starlink dan Program Food Estate
    Starlink, perusahaan satelit milik Elon Musk, resmi berinvestasi di Indonesia dengan nilai mencapai Rp 30 miliar. Investasi ini bertujuan menyediakan akses internet berkecepatan tinggi di wilayah terpencil Indonesia, sebuah langkah strategis dalam mendorong digitalisasi nasional.

    “Pada bulan yang sama, pemerintah meluncurkan program Food Estate di Papua dengan target membuka 2 juta hektare sawah dalam lima tahun. Program ini diproyeksikan mendukung swasembada pangan nasional,” paparnya.

    Agustus: Program Tapera
    Pemerintah mulai mengimplementasikan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program ini mewajibkan kelas menengah menyisihkan sebagian pendapatan mereka untuk dana perumahan.

    Menurut Achmad, kebijakan ini akan berpengaruh pada ekonomi masyarakat pada 2025, karena menjadi tambahan beban finansial di tengah tekanan ekonomi lainnya.

    September: Subsidi KRL dan Pengetatan BBM
    September menandai perubahan skema subsidi KRL yang berbasis nomor KTP. Kebijakan ini diambil untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran.

    Selain itu, pembatasan penyaluran Pertalite mulai diberlakukan, di mana pembelian BBM subsidi hanya diperbolehkan bagi pengguna tertentu yang terdaftar.

    Oktober: Mobil Maung dan Pailit Sritex
    Pada Oktober, pemerintah mulai menggunakan mobil Maung buatan PT Pindad sebagai kendaraan dinas pejabat. Langkah ini dimaksudkan untuk mendukung industri dalam negeri.

    Namun, di sisi lain, kabar buruk datang dari sektor tekstil. Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar Indonesia, dinyatakan pailit, yang berpotensi menyebabkan PHK massal bagi ribuan pekerja.

    November: Penetapan Upah, PPN 12%, dan Makan Bergizi Gratis 
    Achmad menilai, November menjadi bulan penuh kebijakan penting. Pemerintah menetapkan sistem pengupahan baru yang berbasis kebutuhan hidup layak untuk memberikan perlindungan lebih baik kepada buruh.

    Selain itu, isu ekonomi Indonesia pada 2024 yang paling menonjol, yakni penetapan tarif PPN yang dinaikkan menjadi 12%. Hal ini langsung memengaruhi daya beli masyarakat kelas menengah pada 2025 dengan lonjakan harga kebutuhan pokok.

    Pemerintah juga meluncurkan program makan bersama gratis (MBG) untuk siswa sekolah dasar dengan alokasi Rp 10.000 per anak, yang dampaknya lebih terasa di kalangan bawah dibanding kelas menengah.

    Desember: Anggaran 2025 dan Transisi Pemerintahan
    Pada Desember, anggaran 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun disahkan dengan defisit 2,53% dari PDB. Anggaran ini memprioritaskan belanja infrastruktur, pendidikan, dan transisi pemerintahan. Langkah ini menjadi penutup tahun yang penuh dinamika di sektor ekonomi.

    “Tahun 2025 akan menjadi ujian sejauh mana pemerintah mampu mengatasi dampak kebijakan ini dan menjaga stabilitas ekonomi nasional,” tutup Achmad yang memaparkan ekonomi Indonesia selama 2024.

  • Soal Penolakan Kasasi Kepailitan Sritex, Kemenperin Masih Cari Salinan Putusan MA dan Tunggu Kurator – Halaman all

    Soal Penolakan Kasasi Kepailitan Sritex, Kemenperin Masih Cari Salinan Putusan MA dan Tunggu Kurator – Halaman all

    Kementerian Perindustrian tengah mencari salinan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenali penolakan kasasi kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

    Tayang: Senin, 30 Desember 2024 21:28 WIB

    Lita

    Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif 

     Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian tengah mencari salinan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenali penolakan kasasi kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

    Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan dengan melihat langsung salinan putusan, pemerintah dapat menentukan langkah tepat untuk Sritex.

    “Kami sampaikan bahwa kami berusaha mencari salinan keputusan itu. Terutama kami ingin lihat soal going concern. Going concern itu apakah kuratornya akan memperhatikan soal pengoperasian kembali industri-nya atau tidak,” ungkap Febri di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (30/12/2024).

    Lebih lanjut Febri menyebut, Kementerian Perindustrian akan memanggil kurator dalam waktu dekat untuk menentukan langkah ke depan mengenai Sritex.

    “Kami masih mencari (salinan putusan) dan kemudian akan memanggil kuratornya. Kami bertanya soal apa yang tidak lanjut yang akan diambil oleh kuratornya,” ucapnya.

    Setidaknya Kemenperin akan mengambil waktu selama satu minggu ke depan untuk memanggil kurator. Namun kemungkinannya karena bertepatan dengan libur akhir tahun waktunya akan sedikit sulit.

    “Mungkin pekan depan, kita panggil kurator. Karena kurator adalah representasi dari krediturnya dan mewakili kepentingan krediturnya,” kata Febri.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Prabowo soal Penyelundupan Tekstil Ancam Pekerja RI: Kita Tenggelamkan

    Prabowo soal Penyelundupan Tekstil Ancam Pekerja RI: Kita Tenggelamkan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Prabowo Subianto berjanji bakal tegas memberantas penyelundupan tekstil, termasuk mempertimbangkan opsi penenggelaman kapal.

    Ia menekankan sudah berulang kali memerintahkan jajarannya untuk menghentikan berbagai kebocoran. Menurutnya, aparat penegak hukum sangat menentukan eksekusi di lapangan.

    “Penyelundupan dari luar (negeri) ke dalam adalah membahayakan kedaulatan Indonesia,” tegasnya dalam Pengarahan Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (30/12).

    “Penyelundupan tekstil mengancam industri tekstil kita, mengancam kehidupan ratusan ribu pekerja kita,” ungkap Prabowo.

    Oleh karena itu, Prabowo berjanji segera mencari ahli-ahli hukum. Ia bakal bertanya terkait wewenang apa yang bisa diberikan Kepala Negara kepada aparat.

    “Apa kapalnya ditenggelamkan? Tolong para profesor di pemerintahan saya, tolong kasih saya masukan. Nanti saya dibilang gak ngerti hukum lagi,” kata Prabowo kepada para anak buahnya.

    “Tapi kalau dia mengancam kehidupan rakyat Indonesia, kalau perlu kita tenggelamkan kapal-kapal itu!” tegasnya.

    Penyelundupan tekstil ke Indonesia memang jadi perhatian banyak pihak. Banjir barang impor disebut-sebut menjadi salah satu biang kerok bangkrutnya banyak perusahaan di dalam negeri.

    Teranyar, PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex diputus pailit. Ini tertuang dalam putusan perkara pengadilan negeri nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Semarang pada Senin (21/10).

    Emiten berkode SRIL itu punya utang menggunung, yakni sekitar US$1,6 miliar atau Rp25 triliun (asumsi kurs Rp15.695 per dolar AS) kepada 28 bank.

    Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Sritex. Dengan begitu, status pailit Sritex telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

    Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 juga dituding menjadi penyebab Sritex dan perusahaan tekstil lain gulung tikar. Beleid itu dianggap memberikan karpet merah impor tekstil, sehingga produsen dalam negeri kalah saing.

    (skt/sfr)

  • Kemenperin Akan Panggil Kurator Bahas Sritex

    Kemenperin Akan Panggil Kurator Bahas Sritex

    Terkait kondisi operasional pabrik Sritex saat ini, Febri menyebut tim Kemenperin telah melakukan kunjungan ke lokasi perusahaan. Namun, ia belum menerima laporan lengkap terkait aktivitas produksi.

    “Kami sudah mengirim tim ke sana, tapi laporan mengenai apakah masih ada produksi atau tidak belum kami terima. Ini yang sedang kami dalami, termasuk melalui salinan putusan pengadilan,” katanya.

    Namun, keputusan mengenai keberlanjutan operasional Sritex ada di tangan kurator sebagai representasi kreditur.

    “Kami mempersilakan kurator untuk menjalankan haknya, tetapi kami tetap ingin memastikan keberlangsungan industri ini, mengingat peran Sritex yang strategis dalam sektor tekstil nasional,” ujarnya.

    Sritex, salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia, dikenal sebagai pemain utama dalam pasar domestik dan internasional. Dengan status pailit ini, masa depan perusahaan menjadi perhatian utama pemerintah, terutama untuk menjaga stabilitas sektor industri tekstil yang tengah menghadapi tantangan berat akibat berbagai tekanan ekonomi.

    Dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), terdapat asas bernama going concern. Pada praktik bisnis, going concern digunakan sebagai parameter dalam memperkirakan kemampuan suatu entitas untuk mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka waktu tertentu. Upaya going concern diusulkan kurator kepada hakim pengawas agar aset-aset debitor tetap berfungsi dengan baik dan bernilai.

    Seiring dengan status pailit tersebut, Sritex kehilangan hak pengelolaan perusahaan untuk menguasai dan mengurus hartanya.

    Sebelumnya, Sritex berniat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pasca Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang. 

    Dalam putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024.

    Mengutip dari laporan keuangan perusahaan per semester I 2024, liabilitas Sritex tercatat US$1,6 miliar atau setara Rp25,12 triliun (kurs Rp15.700). Angka ini terdiri atas liabilitas jangka panjang sebesar US$1,47 miliar dan liabilitas jangka pendeknya tercatat sebesar US$131,42 juta. Lalu ekuitasnya telah mencatatkan defisiensi modal sebesar -US$ 980,56 juta.

    Utang bank menjadi salah satu pos yang mengambil porsi paling besar dalam liabilitas jangka panjang Sritex, dengan nilai sebesar US$809,99 juta atau sekitar Rp12,72 triliun. Hingga 30 Juni 2024, tercatat ada 28 bank yang memiliki tagihan kredit jangka panjang atas Sritex.

     

  • Video: Selamatkan Industri RI Yang Diserbu Produk Impor & Ancaman PHK

    Video: Selamatkan Industri RI Yang Diserbu Produk Impor & Ancaman PHK

    Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi VII DPR RI Disebut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati mendorong peran pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan sektor Industri Tanah Air termasuk industri tekstil.

    Rahayu mengatakan kondisi tekanan di industri termasuk sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex tidak lepas dari tantangan daya saing terhadap serbuan produk impor.

    Komisi VII mendorong reformasi terhadap sejumlah regulasi sektor industri salah satunya lewat RUU Perindustrian hingga RUU Sandang. Selain itu diperlukan strategi jangka panjang untuk mengembangkan kewirausahaan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi RI.

    Seperti apa upaya Komisi VII mendorong perbaikan sektor industri dan penyerapan tenaga kerja hingga mengatasi persoalan regulasi yang tumpeng tindih? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum’at, 27/12/2024)

  • 10.000 Karyawan Sritex Bakal Demo di Jakarta, Tolak Putusan Pailit – Page 3

    10.000 Karyawan Sritex Bakal Demo di Jakarta, Tolak Putusan Pailit – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk merencanakan aksi di Jakarta menyusul penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) terkait putusan pailit Sritex yang sebelumnya dikeluarkan Pengadilan Niaga Semarang.

    Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan respons langsung dari para pekerja yang ingin menyuarakan aspirasi mereka.

    “Para pekerja telah menyatakan niatnya untuk menggelar aksi di Jakarta. Hal ini sudah kami komunikasikan sebelumnya,” ujar Slamet setelah kegiatan doa bersama dan mimbar terbuka di Sukoharjo, Jawa Tengah dikutip dari ANTARA, pada Jumat (25/12/2024).

    Rencana Aksi dan Dukungan untuk Presiden

    Slamet menjelaskan bahwa aksi akan berlangsung pekan depan, dimulai dari Kantor MA dan dilanjutkan dengan roadshow ke beberapa lokasi strategis di Jakarta, termasuk Istana Negara.

    “Kami berencana mengunjungi kantor Presiden untuk memberikan dukungan moral kepada Presiden Prabowo. Ini bukan aksi tuntutan, tetapi lebih kepada upaya memberikan semangat kepada beliau, yang sebelumnya telah menyatakan kesiapannya untuk membantu buruh Sritex,” kata Slamet.

    Ia menambahkan, Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen untuk mendukung keberlangsungan operasional Sritex dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa buruh Sritex mendukung langkah Presiden yang ingin membantu agar perusahaan tetap berjalan dan tidak pailit. Selain itu, kami juga akan mengunjungi kementerian-kementerian terkait yang sudah disebutkan oleh Presiden, serta lembaga peradilan seperti MA untuk menyampaikan masukan penting terkait nasib puluhan ribu pekerja Sritex,” imbuhnya.

     

  • 10 Ribu Buruh Sritex Akan Unjuk Rasa ke MA dan Istana Minggu Depan

    10 Ribu Buruh Sritex Akan Unjuk Rasa ke MA dan Istana Minggu Depan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk berencana menggelar aksi di Jakarta sebagai buntut dari penolakan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) atas keputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

    “Seperti yang sudah kami sampaikan kemarin, bahwa pekerja sudah menyampaikan ingin melakukan aksi di Jakarta,” kata Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto usai kegiatan doa istigosah akbar dan mimbar terbuka di Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Ia mengatakan rencananya pada minggu depan para pekerja akan melakukan aksi di Kantor MA dan akan melakukannya roadshow Jakarta.

    “Termasuk kami akan ke kantor Presiden dalam upaya memberikan semangat kepada Presiden Prabowo karena sudah menyatakan kesiapannya untuk membela buruh Sritex. Maka kami ingin memberikan semangat, bukan melakukan tuntutan apapun,” katanya, Jumat (27/12) seperti dikutip dari Antara.

    Hal itu dilakukan, karena menurut dia Presiden Prabowo berkomitmen ingin membantu Sritex agar operasionalnya terus berjalan dan tidak ada PHK.

    “Maka kami berikan semangat. Kemudian kami akan melakukan roadshow ke kementerian-kementerian terkait, yang sudah disampaikan oleh Pak Prabowo, empat kementerian itu dan di lembaga peradilannya yakni MA karena manajemen sudah melakukan upaya peninjauan kembali maka kami akan memberikan masukan di sana bahwa ada puluhan ribu buruh Sritex yang harus diperhatikan,” katanya.

    Ia mengatakan rencananya akan ada 10 ribu pekerja yang ikut aksi tersebut.

    Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, pihaknya akan berkirim surat ke Kapolri soal aksi minggu depan.

    “Harusnya secepatnya, tapi kondisi akhir tahun jadi agak mundur. Kami sampaikan bahwa kami ingin terus bekerja, dengan terus kerja maka operasional perusahaan harus terus berjalan,” katanya.

    (agt/sfr)

  • Bayang-bayang PHK dan Harapan Buruh PT Sritex di Tengah Status Pailit…
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Desember 2024

    Bayang-bayang PHK dan Harapan Buruh PT Sritex di Tengah Status Pailit… Regional 27 Desember 2024

    Bayang-bayang PHK dan Harapan Buruh PT Sritex di Tengah Status Pailit…
    Tim Redaksi
    SUKOHARJO, KOMPAS.com
    – Rasa was-was membayangi buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pascaputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya terkait status pailit.
    Mereka khawatir putusan MA yang menolak kasasi Sritex akan berimbas pada seluruh buruh.
    Mereka tidak ingin Sritex berhenti beroperasi dan banyak buruh yang di-PHK.
    “Jujur dari kita saat ini rasa was-was itu ada ya.
    Gimana
    kita ke depannya
    gimana
    . Masih berkerja kah di sini (Sritex),” ucap Indriati (43), seorang buruh yang ditemui usai mengikuti doa bersama di Lapangan Serba Guna Kompleks PT Sritex
    Sukoharjo
    , Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024).
    “Tapi kita berharap semoga ini semua segera berlalu. Kita bisa bekerja dengan tenang,” sambung ibu dua anak itu.


    Getty Images via BBC Indonesia Pada November lalu, komisaris utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, mengatakan saat ini perusahaannya tengah meliburkan sebanyak 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku.
    Indriati mengatakan, sudah 25 tahun bekerja di Sritex. Ia bekerja di bagian garmen.
    Meski Sritex dinyatakan pailit, lanjut Indriati hak para buruh masih terpenuhi. Salah satunya gaji masih mereka terima setiap bulan.
    “Terpenuhi. Gaji masih diterima buruh
    full
    (penuh). Gaji masih tetap
    full
    ,” ungkap dia.
    Menurut Indriati, buruh yang berada di bagian garmen sampai saat ini tidak ada yang dirumahkan. Semua buruh masih berkerja seperti biasa.
    “Kalau untuk garmen tidak ada yang dirumahkan. Bahkan kita saat ini masih
    over time
    karena
    kerjaan
    kita banyak,” terang dia.
    Sementara itu, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto mengatakan, sejak putusan kasasi tentang pailit ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA), buruh Sritex masih berkerja seperti biasa.
    “Kita masih berdiri di sini, masih bekerja di tempat ini,” kata Slamet.
    Menurut Slamet, ada pihak yang menginginkan Sritex berhenti beroperasi dan karyawannya di-PHK.
    “Ada upaya yang harus kita sampaikan. Ada upaya-upaya dari pihak-pihak di luar sana yang menginginkan Sritex dipaksa berhenti operasional dan kita semua dipaksa untuk berhenti bekerja,” ungkap dia.
    Slamet menyampaikan, bahwa harapan para buruh Sritex sekarang adalah mereka ingin dapat terus bekerja dan tidak di-PHK.
    “Kita hanya ingin bekerja. Kita hanya ingin terus bekerja. Kita harus dukung manajemen untuk melanjutkan usaha di sini,” terangnya.
    Sebagaimana diketahui, MA menolak kasasi yang diajukan Sritex terkait status pailit yang sebelumnya diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
    Perkara nomor 1345K/PDT.SUS-PAILIT/2024 itu telah diputus pada 18 November dengan hakim yang terdiri dari Hamdi, Nani Indrawati, dan Lucas Prakoso.
    “Amar putusan: tolak,” demikian dikutip dari laman Kepaniteraan MA yang diakses
    Kompas.com
    pada Kamis (19/12/2024) malam.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banding pembatalan pailit ditolak MA, PT. Sritex siapkan PK

    Banding pembatalan pailit ditolak MA, PT. Sritex siapkan PK

    Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

    Banding pembatalan pailit ditolak MA, PT. Sritex siapkan PK
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 26 Desember 2024 – 20:58 WIB

    Elshinta.com – PT Sri Rejeki Isman (PT. Sriteks) akan tetap mengupayakan penyelamatan perusahaan dari putusan pailit dengan Peninjauan Kembali (PK). Menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi PT. Sritex atas putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang pada Bulan Oktober lalu.

    Direktur Utama PT. Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, perusahaan telah menerima putusan MA yang menolak kasasi banding pailit. Sehingga perusahaan memutuskan tetap melakukan upaya hukum lainnya untuk mempertahankan perusahaan yakni dengan PK. Sebab, setelah kasasi ditolak hanya langkah PK yang bisa diambil pihak perusahaan dalam menghadapi kasus hukum yang saat ini membelit PT. Sritex.

    “Langkah ini sekaligus menjadi upaya terakhir untuk mempertahankan perusahaan tetap beroperasi,” kata dia seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Kamis (26/12). 

    Iwan Kurniawan menyebutkan, kasus ini juga mulai berdampak pada operasional perusahaan. Pabrik kehabisan bahan baku dan tidak bisa mendatangkan atau membeli karena berstatus pailit. Sementara lebih dari 35 ribu buruh tetap bekerja seperti biasa dengan penyesuaian beban kerja yang diberlakukan oleh pihak perusahaan.  

    PT. Sritex Grup di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang pada 21 Oktober 2024 lalu. Tercatat ada empat anak perusahaan yang digugat pailit yakni PT Sritex di Sukoharjo, dua pabrik di Semarang dan satu lainnya di Kabupaten Boyolali. Kemudian perusahaan melakukan upaya banding ke MA untuk pembatalan putusan pailit. Hasilnya, MA menolak kasasi yang diputuskan pada 18 Desember lalu dan putusan tersebut telah diterima pihak perusahaan. PT. Sritex menempuh langkah terakhir dengan mengajukan PK atas putusan pailit tersebut. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Terkendala impor bahan baku karena status pailit, PT. Sritex cari bahan baku lokal

    Terkendala impor bahan baku karena status pailit, PT. Sritex cari bahan baku lokal

    Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

    Terkendala impor bahan baku karena status pailit, PT. Sritex cari bahan baku lokal
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 26 Desember 2024 – 21:35 WIB

    Elshinta.com – Status pailit pabrik tekstil PT.Sri Rejeki Isman (PT.Sritex) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah semakin mempersempit upaya perusahaan memasok bahan baku yang dibeli dengan cara impor. Pabrik mengupayakan memenuhui kebutuhan bahan baku tersebut dari pasar dalam negeri untuk keberlanjutan produksi.

    Direktur utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, ketersediaan bahan baku produksi terus menipis sejak status perusahaan pailit. Sebab, bahan baku produksi khususnya bahan kimia selama ini dipasok oleh pasar luar negeri, sehingga perusahaan harus impor untuk stok tersebut. Namun proses transaksi terkedala setelah perusahaan berstatus pailit. Sementara pabrik terus berproduksi, barang tidak bisa distok.

    “Status pailit mulai membatasi gerak operasional pabrik, otomatis kami hanya mengerjakan persediaan yang saat ini dimiliki,” kata Iwan  seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Kamis (26/12). 

    Iwan Kurniawan Lukminto mengaku, untuk menyiasati larangan transaksi impor. pihaknya mencari stok bahan dari pasar dalam negeri sebagai opsi yang paling memungkinkan untuk melanjutkan operasional. Perusahaan berharap bisa menggunakan opini going concern atau keberlanjutan usaha dari pihak kurator untuk memenuhi kebutuhan produksi. Yakni celah masih memungkinkan ditempuh perusahaan untuk melakukan transaksi ditengah persoalan hutang piutang yang dihadapi pabrik.

    “Harapannya opini going concern akan lebih memudahkan memenuhi kebutuhan bahan baku,” ujarnya.

    Sementara, Koordinator Serikat Pekerja Sritex, Slamet Kaswanto menyebebutkan ada beberapa divisi di PT Sritex yang saat ini sudah menghentikan operasional karena tidak ada bahan baku yang diproduksi. Bahan baku yang diimpor tertahan oleh bea cukai. Bahan baku yang ada saat ini paling lama hanya mampu mempertahankan operasional sampai satu bulan kedepan.

    Perusahaan sudah merumahkan sekitar tiga ribu pekerja sejak kasus kasus hukum membelit persuahaan mulai Bulan Oktober lalu. Jika kondisi perusahaan tidak segera mendapatkan jalan memenuhi stok bahan baku, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran bakal dihadapi para pekerja.

    Sumber : Radio Elshinta