Perusahaan: Sritex

  • KSPI Desak Prabowo Copot Menaker: Ngurusin Sritex Saja Tak Mampu!

    KSPI Desak Prabowo Copot Menaker: Ngurusin Sritex Saja Tak Mampu!

    KSPI Desak Prabowo Copot Menaker: Ngurusin Sritex Saja Tak Mampu!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Ketenagakerjaan dan wakilnya.
    Desakan ini dilatarbelakangi oleh kegagalan kementerian tersebut dalam melindungi karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
    Dalam konferensi pers virtual yang berlangsung pada Minggu (2/3/2025), Said mempertanyakan keberadaan dan kinerja Menteri Ketenagakerjaan serta wakilnya yang dinilai lalai dalam menangani masalah PHK di Sritex.
    “Partai Buruh meminta copot itu menaker dan wamenaker.
    Ngurusin
    Sritex saja enggak bisa. Apalagi ngurusin pabrik-pabrik di seluruh Indonesia,” tegas Said.
    Said menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, jumlah karyawan yang bergantung hidup di PT Sritex dan anak perusahaannya mencapai 48.000 orang.
    Angka tersebut belum termasuk perusahaan pemasok bahan baku, penyedia makanan, transportasi, angkutan pekerja, dan pedagang kecil yang juga terdampak.
    Ia memperkirakan, secara keseluruhan, jumlah pihak yang terdampak akibat penutupan PT Sritex bisa mencapai ratusan ribu orang, yang kehilangan mata pencaharian mereka tepat pada 1 Ramadhan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri.
    “Jangan berdalih pailit, itu urusan lain,” ujar Said.
    Said juga menduga, Menteri Ketenagakerjaan dan wakilnya takut dicopot oleh Presiden, mengingat presiden telah memberikan instruksi yang jelas bahwa tidak ada PHK di PT Sritex.
    Namun, pada kenyataannya, pemerintah tidak mampu melindungi puluhan ribu karyawan Sritex dari PHK yang dianggap ilegal karena tidak melalui skema bipartit atau tripartit.
    Di sisi lain, ribuan karyawan Sritex masih belum mengetahui besaran pesangon yang akan mereka terima dan bahkan diminta untuk mendaftarkan diri untuk PHK.
    “Yang kami lihat langsung karyawan orang per orang diminta untuk mendaftar PHK. Enggak ada PHK itu mendaftar,” jelas Said.
    “Ini ngomongnya doang, tidak ada PHK, tidak ada PHK, ternyata PHK. Begitu di-PHK, enggak ngerti mekanismenya. Bagaimana menjadi Menteri, menjadi Wakil Menteri?” tambahnya.
    Sebelumnya, ribuan karyawan PT Sritex di Sukoharjo menggelar perpisahan dengan keluarga Lukminto pada Jumat (28/2/2025).
    Perpisahan ini dilakukan karena mulai 1 Maret 2025, perusahaan tekstil terkemuka tersebut resmi tutup setelah 58 tahun beroperasi.
    Momen tersebut diwarnai dengan tangis para pegawai yang dirumahkan tepat di hari pertama bulan Ramadhan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PHK Massal Renggut Nasib Ribuan Pekerja, Pemerintah Tak Berdaya

    PHK Massal Renggut Nasib Ribuan Pekerja, Pemerintah Tak Berdaya

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah tidak berdaya menghadapi persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami ribuan pekerja. Selama pekan kemarin, terjadi PHK di lima pabrik Bekasi, Cimahi, Garut, yang menyebabkan 3.200 karyawan kehilangan pekerjaan. Kemudian di Sukoharjo, sebanyak 10.969 pekerja pabrik tekstil Sritex juga mulai menganggur.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan sebelumnya mengatakan agar jangan terjadi PHK di pabrik tersebut. Namun, upayanya gagal total. Meski demikian, dia menanggapi PHK massal di sektor manufaktur itu bahwa masih banyak lapangan kerja yang tersedia bagi para pekerja yang kena PHK.

    “Kita akan mencari industri yang membuka lapangan pekerjaan. Hari Senin, saya akan datang ke Garut, Jawa Barat. Di situ ada penerimaan lapangan pekerjaan sekitar sepuluh ribu,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (2/3/2025).

    Sebagai contoh, Immanuel menuturkan perusahaan Huawei juga akan membuka sekira 30 ribu lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

    Sementara itu, Menaker Yassierli menyebut, Kemnaker telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi soal PHK karyawan Sritex ini. Dia menjelaskan, pendataan lowongan pekerjaan di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu program kerja Kemnaker.

    Selain itu, Kemnaker juga melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Balai Pelatihan Vokasi Kemnaker yang tersebar di seluruh Indonesia.

    “Selain itu salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang ter-PHK adalah menerbitkan PP Nomor 6 Tahun 2025 yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan,” kata Menaker.

    Yassierli mengatakan, Kemnaker telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di wilayah Solo dan sekitarnya untuk memetakan berbagai peluang lapangan pekerjaan di perusahaan-perusahaan di wilayah Solo dan sekitarnya.

    “Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya dari industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa. Lowongan kerja ini dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja termasuk karyawan yang ter-PHK,” kata Yassierli.

    “Kita semua harus optimistis, bahwa negara selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan jaminan sosial para pekerja, akses pelatihan kerja, akses lowongan kerja serta menciptakan hubungan industrial yang kondusif untuk mewujudkan bangsa Indonesia semakin maju,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ribuan Buruh PT Sritex Kena PHK, KSPI Gelar Aksi Besar 5 Maret 2025

    Ribuan Buruh PT Sritex Kena PHK, KSPI Gelar Aksi Besar 5 Maret 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai tindakan ilegal.

    Menanggapi hal ini, KSPI akan membuka posko advokasi bagi buruh Sritex untuk membantu mereka yang menolak PHK, memperjuangkan hak pesangon, tunjangan hari raya, dan hak-hak lainnya.

    Selain itu, Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi nasional pada 5 Maret 2025 dengan titik utama di Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan, serta aksi serentak di berbagai wilayah, termasuk di Semarang.

    “Aksi ini merupakan cara kami mendukung pemerintahan yang bersih, dengan menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap buruh harus dihentikan,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Minggu (2/3/2025).

    Iqbal menegaskan, negara tidak boleh lepas tangan dalam kasus ini. Buruh Sritex harus mendapatkan hak mereka secara penuh, dan segala praktik yang tidak transparan di balik kepailitan Sritex harus diungkap.

    “Selama aset belum terjual, upah buruh harus tetap dibayar. Ini soal kepastian dan keadilan,” tegasnya.

    Iqbal mengungkapkan, PHK terhadap sekitar 8.400 karyawan Sritex bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2023. PHK tersebut dianggap ilegal karena perusahaan tidak menjalankan proses bipartit maupun tripartit sebagaimana mestinya.

    “Dalam putusan MK, PHK harus melalui bipartit terlebih dahulu, dengan adanya notulensi resmi yang disepakati kedua belah pihak,” tegas Said Iqbal terkait PHK buruh PT Sritex. 

  • DPR: PHK Karyawan Sritex Jelang Ramadan-Lebaran Tidak Tepat

    DPR: PHK Karyawan Sritex Jelang Ramadan-Lebaran Tidak Tepat

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi IX DPR menilai keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman atau Sritex menjelang Ramadan dan sebelum Hari Rata IdulFitri tidak tepat.

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan bahwa keputusan PHK Sritex di momen jelang Ramadan dan IdulFitri dapat menambah beban bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. 

    Pasalnya, berdasarkan Permenaker No 6 Tahun 2016 Pasal 7 ayat 3, pekerja yang hubungan kerjanya berakhir lebih dari 30 hari sebelum hari raya maka tidak berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR). 

    “Oleh karena itu, pekerja yang terkena PHK kemungkinan besar tidak akan menerima THR kecuali ada kebijakan khusus dari perusahaan atau intervensi dari pemerintah,” jelasnya, Minggu (2/3/2025). 

    Sebab demikian, Nihayatul meminta agar Sritex harus memastikan PHK dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia juga meminta agar perusahaan menjelaskan secara transparan alasan penghentian operasional tersebut. 

    “Kami akan memastikan bahwa pekerja yang terkena PHK mendapatkan hak mereka termasuk pesangon, jaminan sosial dan kompensasi lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya. 

    Sebagai informasi, PT Sritex resmi berhenti beroperasi pada Sabtu (1/3/2025) dengan asas keberlangsungan usaha atau going concern dalam penyelesaian kasus kepailitan. 

    Keputusan tersebut dibacakan dalam rapat kreditor yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (28/2/2025. Akibatnya, sekitar 12.000 karyawan mengalami PHK. 

  • Buruh Bakal Gugat PHK Massal Sritex – Page 3

    Buruh Bakal Gugat PHK Massal Sritex – Page 3

    Per 1 Maret 2025, sebanyak 8.400 orang karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno.

    Karyawan dikenakan PHK per tanggal 26 Februari, terakhir bekerja pada hari Jumat 28 Februari. Perusahaan ditutup mulai tanggal 1 Maret 2025. 

    Terkait hal ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai PHK di Sritex adalah ilegal karena bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan baik yang diatur dalam keputusan MK No 68 tahun 2024 yang telah dimenangkan oleh partai buruh dan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. 

    “Sikap partai buruh dan KSPI jelas telah terjadi pelanggaran hukum, telah terjadi PHK ilegal, telah terjadi pembiaran oleh Menteri Ketenagakerjaan, Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian terhadap ratusan ribu potensial PHK Sritex termasuk anak perusahaan sritex dan termasuk para pedagang kecil,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Minggu (2/3/2025).

    Iqbal menjelaskan ada beberapa alasan mengapa partai buruh menilai PHK yang terjadi di Sritex adalah ilegal dan menentang UU. 

     

  • 9
                    
                        Pernyataan Bos Sritex Usai Bangkrut dan PHK 12.000 Karyawan 
                        Regional

    9 Pernyataan Bos Sritex Usai Bangkrut dan PHK 12.000 Karyawan Regional

    Pernyataan Bos Sritex Usai Bangkrut dan PHK 12.000 Karyawan
    Editor
    KOMPAS.com –
    Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, mengungkapkan apresiasinya terhadap loyalitas dan dedikasi para karyawan yang telah berkontribusi dalam membangun perusahaan tekstil tersebut.
    “Kalau dihitung para karyawan ini sudah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966,” kata Iwan di Semarang, Jumat (28/2/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Ia mengungkapkan bahwa akibat kepailitan, sekitar 8.000 karyawan Sritex di Kabupaten Sukoharjo kehilangan pekerjaan.
     
    Secara keseluruhan, terdapat 12.000 karyawan dari Sritex dan tiga anak usahanya yang terdampak.
    “Kami merasa berduka, namun tetap harus memberikan semangat,” tambahnya.
    Iwan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah selama proses kepailitan berlangsung.
    Ia menegaskan bahwa manajemen Sritex akan bersikap kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan dapat berjalan dengan lancar.
    Selain itu, ia memastikan bahwa hak-hak para karyawan akan tetap dikawal hingga terpenuhi.
    Sementara, Kurator kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan bagian dari prosedur administratif agar para buruh dapat segera mencari pekerjaan baru.
    “Oleh karena itu, kami memfasilitasi mereka dengan menghadirkan petugas dari dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke pabrik Sritex, sehingga karyawan tidak perlu datang ke kantor dinas atau BPJS,” jelasnya.
    Ia juga menegaskan bahwa hak-hak karyawan akan menjadi prioritas dalam daftar tagihan utang perusahaan.
    Sebelumnya, dalam rapat kreditur terkait kepailitan PT Sritex, diputuskan bahwa perusahaan tidak akan melanjutkan operasionalnya (going concern) dan akan segera dilakukan proses penyelesaian utang sesuai dengan kondisi yang telah dipaparkan oleh kurator maupun debitur pailit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembuktian Pejabat Prabowo, Janji Wamenaker Pilih Mundur Jika Sritex Tutup Kini Ditagih

    Pembuktian Pejabat Prabowo, Janji Wamenaker Pilih Mundur Jika Sritex Tutup Kini Ditagih

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Janji Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamenaker) banyak ditagih di media sosial.

    Hal tersebut usai cuplikan mengenai kampanye lama Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka viral ditengah kabar PHK ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.

    Sebelulnya, Pemutusan Hak Kerja (PHK) massal diumumkan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

    Salah satu perusahaan tekstil dan garmen terbesar di Indonesia bahkan Asia Tenggara ini resmi mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan karyawannya.

    Sritex merupakan perusahaan tekstil dan garmen terintegrasi yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah. 

    Diketahui, ada sekitar 8.400 karyawan Sritex resmi terkena PHK dengan menerima formulir resmi Pemutusan Hubungan Kerja di akhir Februari 2025. 

    Terbaru, Sritex mengumumkan PHK massal kepada 10.665 karyawan pada akhir Februari 2025. Ini dilakukan setelah perusahaan tersebut resmi dinyatakan pailit.

    Kemudian muncul video kampanye lawas Gibran yang ditemani mantan relawan Jokowi viral di X.

    Di video tersebut, netizen menagih janji Wamenaker RI yang berani taruhan jabatan.

    “Saya lebih baik kehilangan jabatan saya dari pada saya melihat saudara-saudara saya harus di PHK. Dan saya tidak pernah ikhlas selalu tetap digaris terdepan perjuangan nasib (buruh),” kata Immanuel di hadapan ribuan karyawan Sritex dalam acara Istigasah Akbar Lapangan Sandang Sejahtera kompleks pabrik PT Sritex pada Jumat 15 November 2024 lalu.

    Perlu diketahui, ribuan karyawan Sritex pernah mengungkap dukungan mereka ke Gibran Rakabuming Raka yang saat itu menjadi cawapres.

  • Sritex Perusahaan Tekstil yang Berdiri Era Soekarno, Tumbang saat Pemerintahan Prabowo – Halaman all

    Sritex Perusahaan Tekstil yang Berdiri Era Soekarno, Tumbang saat Pemerintahan Prabowo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi menutup seluruh produksinya pada 1 Maret 2025, seiring menumpuknya utang yang dimiliki perseroan dan tak mampu membayarnya.

    Diketahui, Sritex yang merupakan perusahaan tekstil berpusat di Sukoharjo, Jawa Tengah, didirikan pada 1966 oleh HM Lukminto dengan nama awal UD Sri Redjeki.

    Era tersebut, pemerintahan Indonesia masih dipimpin Presiden Soekarno.

    Perusahaan ini berawal dari usaha perdagangan kain di Pasar Klewer, Solo.

    Pada tahun 1978, Sritex resmi berbentuk perseroan terbatas (PT) dan mulai berkembang pesat di industri tekstil Indonesia.

    Pada tahun 1992, PT Sritex mengintegrasikan empat lini produksinya, pemintalan, penenunan, sentuhan akhir, dan garmen ke dalam satu lokasi pabrik yang diresmikan oleh Presiden Soeharto.

    Keberhasilan perusahaan semakin terlihat pada tahun 1994 ketika PT Sritex mendapat kepercayaan dari NATO dan Angkatan Bersenjata Jerman untuk memproduksi seragam militer.

    Selain itu, perusahaan ini juga melayani pesanan dari berbagai negara seperti Inggris, Papua Nugini, serta merek-merek fashion terkenal seperti Guess dan H&M.

    Meski menghadapi krisis moneter 1998 yang mengguncang Indonesia, PT Sritex mampu bertahan dan bahkan mengalami pertumbuhan yang luar biasa, hingga delapan kali lipat pada awal 2000-an.

    Pada tahun 2013, PT Sritex resmi melantai di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham SRIL, menjadi salah satu pemain utama di pasar saham Indonesia.

    Seiring dengan keberhasilannya di industri tekstil, PT Sritex juga melakukan ekspansi ke sektor lainnya.

    SRITEX TUTUP – Tangis haru dan kesedihan karyawan Sritex tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, Jumat (28/2/2025) turun langsung menemui para karyawan yang selama ini menjadi bagian dari keluarga besar perusahaan (HO/dok Sritex)

    Pada 2000-an, perusahaan ini memasuki bisnis serat rayon melalui PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Sukoharjo, yang memiliki kapasitas produksi hingga 90 ribu ton per tahun. 

    Namun, perusahaan sempat menghadapi masalah lingkungan akibat limbah cair pabrik yang mengganggu warga sekitar.

    Selain itu, PT Sritex juga melakukan diversifikasi ke industri tambang dengan mendirikan Ultra Tech Mining Indonesia, yang mengelola pabrik batu gamping di Wonogiri, Jawa Tengah.

    Setelah hampir enam dekade beroperasi, perusahaan yang pernah menjadi kebanggaan industri tekstil Indonesia ini menghadapi tantangan besar.

    Kejatuhan PT Sritex menjadi pukulan berat, tidak hanya bagi ribuan pekerjanya, tetapi juga bagi dunia bisnis dan manufaktur Indonesia secara keseluruhan.

    Tutup Permanen

    Sritex menutup seluruh pabriknya secara permanen per Sabtu (1/3/2025) dan PHK seluruh karyawan.

    Atas penutupan operasional Sritex, lesedihan mendalam dirasakan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan). 

    “Kondisi terkini sekarang menjadi hari terakhir kita berada di sini (Sritex). Kami sangat berduka sekali karena ini adalah momentum yang historical. Dimana 58 tahun kita bisa berkarya dan sangat sedih sekali berpisah semuanya,” terang Wawan, Jumat (28/2/2025).

    Selain itu, ia juga menyebut akan istirahat terlebih dahulu setelah PT Sritex resmi ditutup.

    “Kami akan istirahat dulu. Saya terutama akan istirahat dulu, kita nanti akan lihat nanti seperti apa,”paparnya.

    Saat disinggung soal Peninjauan Kembali (PK) yang sempat diajukan beberapa waktu lalu, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi. 

    Wawan mengaku belum mengirim surat PK tersebut.

    “Kemarin yang diajukan PK, kita belum masukan PK kok. Jadi masih kita gantung dulu dan kita lihat situasinya,” tandasnya

    Utang Sritex

    Sritex pailit karena harus menanggung utang pokok plus bunga yang besar, sementara pendapatannya seret. 

    Jika dirinci, utang jumbo yang ditanggung Sritex ini meliputi utang jangka pendek sebesar 131,41 juta dollar AS, dan utang jangka panjang 1,46 miliar dollar AS.

    Untuk utang jangka panjang, porsi terbesar adalah utang bank yang mencapai 809,99 juta dollar AS, lalu disusul utang obligasi sebesar 375 juta dollar AS.

    Kondisi keuangan Sritex semakin terpuruk, lantaran utang yang menumpuk ditambah dengan penjualan perusahaan yang lesu, mengutip Kompas.com. 

    Masih merujuk pada laporan keuangan terbarunya, perusahaan hanya bisa mencatatkan penjualan sebesar 131,729 juta dollar AS pada semester I 2024, turun dibandingkan periode yang sama pada 2023 yakni 166,9 juta dollar AS.

    Di sisi lain, beban penjualannya lebih besar yakni 150,24 juta dollar AS.

    Artinya, uang yang masuk dari penjualan tekstil tak mampu menutupi ongkos produksinya.

    Kerugian Sritex juga tercatat hingga triliunan.

    Pada 2023, Sritex juga menderita kerugian sangat besar yaitu 174,84 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,73 triliun.

    Lantas sepanjang semester pertama 2024, Sritex praktis mencatat rugi sebesar 25,73 juta dollar AS atau setara dengan Rp 402,66 miliar. 

  • Dukung Penuh Gibran di Pilpres, Karyawan PT Sritex Malah Kena PHK Massal, Peneliti ISEAS: Kena Tipu? Jelas

    Dukung Penuh Gibran di Pilpres, Karyawan PT Sritex Malah Kena PHK Massal, Peneliti ISEAS: Kena Tipu? Jelas

    “Saya tidak memiliki data yang cukup. Namun dari cerita-cerita anekdotal sana sini yang saya dengar, ada banyak perusahan di wilayah Solo Raya yang gulung tikar selama 10 tahun terakhir ini,” sambungnya.

    Made kemudian melanjutkan penjelasannya, dengan memunculkan pertanyaan terkait beragam masalah yang tengah dihadapi negara dan hubungannya jelas berdampak terhadap PT Sritex.

    Khususnya, sambung Made, ketika dinasti Nipunegoro ini berkuasa. Apakah ada hubungannya dengan kebijakan dinasti ini? Kita tidak tahu. Harus ada studi yang lebih mendalam untuk itu.

    Jadi apa yang harus dilakukan oleh para buruh yang di-PHK yang jumlahnya puluhan ribu ini? Berdemo ke Keraton Sumber? Tentu tidak ada artinya, karena pekerjaan sudah hilang. Lagi pula, demo butuh tenaga dan biaya.

    Lagipula, Sritex ini hanya satu kasus. Di wilayah-wilayah lain seperti Cikarang dan pusat-pusat industri, PHK juga sedang marak terjadi.

    Sebagai penutup ia memberikan ungkapan permohonan maaf, karena merasa dirinya sedang frustasi untuk memikirkan keadaan Negara.

    “Maaf, saya merasa sangat frustasi. Keadaan semakin hari semakin gelap,” tutupnya

    Perlu kita ketahui bahwa ISEAS – Yusof Ishak Institute adalah lembaga penelitian dan badan hukum di bawah naungan Kementerian Pendidikan di Singapura. Lembaga ini didirikan berdasarkan Undang-Undang Parlemen pada tahun 1968.

    Salah satu tujuan utama dari ISEAS, yakni menjadi pusat penelitian terkemuka yang didedikasikan untuk mempelajari tren dan perkembangan sosial-politik, keamanan, dan ekonomi di Asia Tenggara dan lingkungan geostrategis dan ekonomi yang lebih luas.(Besse Arma/Fajar)

  • KSPI Sebut PHK Karyawan PT Sritex Ilegal

    KSPI Sebut PHK Karyawan PT Sritex Ilegal

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 8.400 karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, ilegal atau tidak sah secara hukum.

    Menurutnya, PHK ini bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru Nomor 168 Tahun 2023.

    “Partai Buruh dan KSPI menyatakan PHK terhadap sekitar 8.400 karyawan PT Sritex adalah ilegal,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Minggu (2/3/2025).

    Said menjelaskan, PHK karyawan PT Sritex dianggap ilegal karena perusahaan tidak menjalankan proses bipartit maupun tripartit. Bipartit adalah mekanisme perundingan antara pekerja atau serikat buruh dengan perusahaan, sementara tripartit melibatkan pihak ketiga, yaitu Dinas Ketenagakerjaan setempat sebagai mediator.

    “Dalam putusan MK, PHK harus melalui bipartit terlebih dahulu, dengan adanya notulensi resmi yang disepakati kedua belah pihak,” katanya.

    Ia menambahkan, apabila mekanisme bipartit dijalankan, maka akan ada dokumen notulensi yang mencatat hasil perundingan, termasuk alasan PHK, kondisi keuangan perusahaan, dan hak pesangon pekerja. Dalam kasus pembubaran PT Sritex akibat putusan pailit dari Mahkamah Agung (MA), seharusnya perusahaan menjelaskan penyebab kebangkrutan, mekanisme pembayaran pesangon, hingga aset yang tersisa.

    Namun, KSPI mendengar, para karyawan tidak tahu berapa pesangon yang akan diterima. Sebaliknya, Said mengungkapkan pekerja justru diminta mendaftarkan diri untuk PHK secara individu, yang menurutnya sarat dengan unsur intimidasi.

    Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan putusan pailit terhadap Sritex. Pada Kamis (27/2/2025), ribuan karyawan PT Sritex yang terkena PHK telah mengemasi barang-barangnya setelah diputuskan pabrik Sritex ditutup permanen mulai 1 Maret 2025.