Perusahaan: Sritex

  • Soal PHK Massal Sritex, Pemerintah Didesak Lakukan Ini hingga Tuntas

    Soal PHK Massal Sritex, Pemerintah Didesak Lakukan Ini hingga Tuntas

    Bisnis.com, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) meminta pemerintah ikut mengawal proses penyelesaian hak-hak pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex menyusul tutupnya perusahaan pada 1 Maret 2025. 

    Presiden KSPN Ristadi menyampaikan, pemerintah perlu serius dalam mengawal proses penyelesaian hak-hak pekerja hingga tuntas yang dilakukan oleh tim kurator.

    “Kami meminta pemerintah secara lebih serius ikut mengawal proses pemberesan hak-hak pekerja sampai tuntas yang dilakukan oleh kurator,” kata Ristadi dalam keterangannya, dikutip Senin (3/3/2025).

    Adapun, tim kurator kepailitan Sritex telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap pekerja Sritex dan tiga anak usahanya per 26 Februari 2025. 

    PHK massal dilakukan menyusul adanya putusan Pengadilan Niaga Semarang yang mengabulkan permohonan dari PT Indo Bharat Rayon dan memutus Sritex Pailit. Perusahaan akan berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025. 

    Melalui surat Nomor.299/PAILIT-SSBP/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025, tim kurator mengumumkan bahwa telah terjadi PHK sejak 26 Februari 2025 lantaran perusahaan dalam keadaan pailit. 

    “…dengan ini memberitahukan kepada nama-nama karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk. [Daftar terlampir] sejak tanggal 26 Februari 2025 telah terjadi pemutusan hubungan kerja [PHK] dikarenakan perusahaan dalam keadaan pailit,” tulis kurator dalam surat yang diterima Bisnis, dikutip Jumat (28/2/2025).

    Dalam hal ini, KSPN meminta tim kurator untuk mewujudkan komitmennya bahwa hak pesangon pekerja merupakan kreditur preferen yang diutamakan pembayaranya.

    “Sehingga pekerja mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ristadi.

    Sejalan dengan hal itu, Ristadi meminta direksi Sritex agar kooperatif dalam proses pelaksanaan kepailitan dengan tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif yang mengakibatkan terhambatnya pemenuhan hak-hak pekerja ter-PHK. 

    Selain itu, KSPN meminta BPJS Ketenagakerjaan agar memberikan pelayanan cepat dengan tanpa menyalahi Standard Operating Procedure (SOP). Dengan begitu, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat diterima pekerja terdampak, maksimal seminggu sebelum hari raya Idulfitri.

    “Hal ini dikarenakan uang JHT adalah harapan satu-satunya untuk menyambung kebutuhan hidup, apalagi situasi menjelang hari raya Idulfitri di mana tingkat kebutuhan naik,” tuturnya.

    Pihaknya juga meminta pengurus koperasi Sritex agar segera membagikan tabungan para pekerja sebelum hari raya Idulfitri berlangsung.

    Mengingat proses kepailitan yang dijalankan oleh tim kurator membutuhkan waktu, seperti seperti pelelangan aset sampai terjual, KSPN mengimbau para pekerja yang ter-PHK agar tetap sabar, tenang, dan solid.

    “Tim advokasi KSPN sedang berjuang sesuai mekanisme yang berlaku agar hak-hak pekerja Sritex dapat diterima sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. 

    Berdasarkan data Disnakertrans Jawa Tengah yang diterima Bisnis, Jumat (28/2/2025), total sebanyak 9.604 pekerja Sritex yang terkena PHK pada 26 Februari 2025.  

    Secara terperinci, PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, dan PT Bitratex Semarang 104 orang. 

    Kurator juga telah melakukan PHK pada Januari 2025. Tercatat, sebanyak 1.065 orang di PT Bitratex Semarang ter-PHK. Lalu pada Agustus 2024 tercatat sebanyak 300 orang karyawan PT Sinar Panja Jaya belum menerima pesangon yang menjadi haknya. Dengan demikian, total pekerja yang di PHK sepanjang Januari-Februari 2025 mencapai 10.669 orang.

  • PHK Buruh Sritex Tak Tepat saat Ramadan, DPR Minta Jaminan Perlindungan Hak Pekerja

    PHK Buruh Sritex Tak Tepat saat Ramadan, DPR Minta Jaminan Perlindungan Hak Pekerja

    loading…

    Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyoroti PHK ribuan pegawai PT Sritex. Dia meminta pemerintah menjamin hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundangan. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyoroti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan pegawai PT Sri Rejeki Isman (Sritex) . Dia meminta pemerintah menjamin hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

    “Dalam banyak kasus PHK akibat kebangkrutan seringkali nasib pekerja menjadi terkatung-katung. Perusahaan kerap menghindari tanggung jawab mereka dengan dalih tidak mempunyai modal untuk membayar hak-hak pekerja. Situasi ini jangan sampai menimpa sekitar 12.000 karyawan PT Sritex,” ujar Nihayatul, Minggu (2/3/2025).

    Dia menilai keputusan PHK saat Ramadan dan Idulfitri tidak tepat. Pasalnya, hal itu akan menambah beban bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

    Berdasarkan Permenaker No 6 Tahun 2016 Pasal 7 ayat 3, pekerja yang hubungan kerjanya berakhir lebih dari 30 hari sebelum hari raya maka tidak berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR).

    “Kecuali ada kebijakan khusus dari perusahaan atau intervensi pemerintah,” katanya.

    Meski demikian, dia meminta PT Sritex harus memastikan bahwa PHK dilakukan sesuai prosedur berlaku. PT Sritex juga harus menjelaskan secara transparan alasan penghentian operasional dan memastikan PHK dilakukan sesuai prosedur.

    Legislator PKB ini menekankan pentingnya peran kurator dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan. Kurator harus memastikan seluruh hak pekerja diprioritaskan dan tidak ada penundaan dalam pembayaran kompensasi.

    “Kami akan mengawasi agar tidak ada pelanggaran hak-hak pekerja dalam proses ini,” ucap Nihayatul.

    Para pekerja yang terkena PHK berhak mendapat uang pesangon sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.

    “Kami meminta pembayaran hak-hak dilakukan segera tanpa penundaan apa pun yang dapat merugikan pekerja,” katanya.

    Diketahui, PT Sritex resmi berhenti beroperasi pada Sabtu (1/3/2025) dengan asas keberlangsungan usaha atau going concern dalam penyelesaian kasus kepailitan.

    Keputusan tersebut dibacakan dalam rapat kreditor yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Akibatnya hampir 12.000 karyawan terkena PHK.

    (jon)

  • Akhir Kejayaan Sritex, Bangkrut, Aset Dilelang untuk Bayar Utang

    Akhir Kejayaan Sritex, Bangkrut, Aset Dilelang untuk Bayar Utang

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim kurator akan akan melelang aset milik PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex dan ketiga anak yang telah dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga Semarang.

    Sritex sebelumnya telah diputus pailit pada Oktober 2024. Putusan itu telah mendapatkan kekuatan hukum tetap alias inkrah di tingkat kasasi dua bulan kemudian atau Desember 2024. 

    Sebelum akhirnya dinyatakan dalam keadaan insolvensi alias bangkrut Sritex sejatinya telah beberapa kali menggelar rapat kreditur dengan tim kurator. Kedua belah pihak bahkan diberi waktu 21 hari untuk melakukan mediasi. Namun, tidak ada titik temu.

    Tanggal 26 Februari 2025 lalu, kurator melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK terhadap lebih dari 10.000 pekerja Sritex. Ada banyak alasan. Salah satunya adalah untuk menjaga aset dan supaya harta kepailitan tidak tergerus.

    Adapun, pihak kurator kemudian mengambil langkah pemberesan. Langkah itu telah disetujui oleh kreditur dan debitur. Seluruh harta pailit Sritex alias SRIL akan dilelang dan hasilnya digunakan membayar kewajiban kepada para kreditur.

    “Pemberesan melalui penjualan harta pailit akan segera dilakukan dengan melakukan penilaian terhadap harta pailit terdaftar melalui Kantor Jasa Penilai Publik dan melakukan penjualan melalui lelang di muka umum,” tulis tim Kurator yang dikutip, Senin (4/3/2025). 

    Kurator menjamin akan sangat terbuka dalam proses pengurusan pemberesan harta palit dengan melakukan penjualan aset secara terintegrasi maupun parsial.

    Selain itu, sebelum aset laku terjual 
    untuk merawat harta pailit, mereka membuka opsi untuk menyewakan pabrik dan mesin serta bisa memperkerjakan karyawan yang telah di PHK saat ini oleh penyewa.

    “Hal ini dilakukan demi menjaga agar harta pailit tidak terbengkalai dan tetap terjaga perawatannya sembari menunggu proses lelang serta dapat memberikan pekerjaan baru bagi ribuan karyawan yang terdampak PHK, oleh karena itu Tim Kurator terbuka terhadap para investor untuk berkomunikasi.”

    Alasan Going Concern Gagal

    Dalam penjelasan resminya, kurator juga mengemukakan tentang alasan gagalnya mengambil opsi keberlanjutan usaha alias going concern.

    Menurut kurator, opsi itu tidak memungkinkan dikarenakan working capital (Modal Kerja) tidak ada dan 
    pemasukan terbatas serta biaya lain seperti tagihan listrik per bulan serta beban karyawan yang terlalu tinggi tidak dapat ditutup dengan jalannya usaha debitur sehingga berpotensi akan merugikan harta pailit.

    Adapun, tim Kurator dengan debitur pailit untuk penyelesaian proses kepailitan PT 
    Sri Rejeki Isman, Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandijaya adalah dengan cara pemberesan melalui penjualan aset-aset milik para debitur pailit.

    “Bahwa akhirnya pada tanggal 26 Februari 2025 didapatkan suatu keputusan berat yaitu untuk melakukan PHK kepada seluruh karyawan debitur pailit karena skema Going Concern tidak memungkinkan dilaksanakan dan akan semakin merugikan Harta pailit.”

    Total Utang Sritex 

    Bisnis mencatat bahwa total tagihan kreditur yang diberikan kepada tim kurator Sritex mencapai Rp35,7 triliun. Namun demikian, setelah proses verifikasi, jumlah tagihan yang diakui oleh kurator Sritex mencapai Rp29,8 triliun. Sementara yang tidak diakui sebanyak Rp4,3 triliun.

    Adapun dari jumlah Rp29,8 triliun tersebut, mayoritas tagihan berasal dari kreditur konkuren atau yang tidak memiliki hak istimewa dalam pelunasan piutang, senilai Rp28,3 triliun.

    Kemudian kreditur separaris atau yang memiliki hak jaminan kebendaan atas piutangnya senilai Rp919,7 miliar. Sedangkan kreditur atau kreditur yang memiliki hak istimewa misalnya pajak dan bea cukai, senilai Rp619,5 miliar.

    Berdasarkan posisi laporan keuangan kuartal III/2024, SRIL mencatatkan total aset sebesar US$594,01 juta atau susut 8,47% dari posisi total aset yang berakhir 31 Desember 2023.

    SRIL melaporkan total aset lancar sebesar US$167,24 juta dan total aset tidak lancar mencapai US$426,76 juta.

    Di sisi lain, total liabilitas SRIL sampai September 2024 naik ke level US$1,61 miliar, yang berasal dari liabilitas jangka panjang sebesar US$1,48 miliar dan liabilitas jangka pendek sebesar US$133,84 juta.

    Adapun, SRIL mencatatkan kerugian sebesar US$66,04 juta pada periode 9 bulanan 2024. Posisi rugi itu cenderung berkurang dua kali lipat dari posisi periode yang sama tahun sebelumnya yang sempat minus US$155,2 juta.

    Pernyataan Sritex 

    Sementara itu, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto berterima kasih kepada karyawannya yang kini terkena pemutusan hubungan kerja alias PHK massal. 

    “Kalau dihitung para karyawan ini sudah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966,” kata Iwan dilansir dari Antara.

    Iwan menuturkan bahwa terdapat sekitar 8 ribu karyawan Sritex di Kabupaten Sukoharjo yang harus kehilangan pekerjaan akibat pailit tersebut. Sementara secara keseluruhan, terdapat 12 ribu karyawan Sritex dan tiga anak usahanya yang kehilangan pekerjaan.

    “Kami berduka, namun kami harus terus memberi semangat,” katanya.

    Iwan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah selama proses kepailitan ini bergulir. Dia menegaskan manajemen Sritex akan kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan tersebut bisa berjalan lancar.

    Selain itu, dia juga memastikan akan mengawal proses pemberesan kepailitan sehingga hak-hak para karyawan dipastikan terpenuhi.

  • Menaker Sebut 10 Ribu Lowongan Kerja di Solo, Umar: Coba Sebutkan Perusahaannya

    Menaker Sebut 10 Ribu Lowongan Kerja di Solo, Umar: Coba Sebutkan Perusahaannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan, menanggapi pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang menyebutkan bahwa terdapat banyak lowongan kerja di Solo untuk menampung eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). 

    Umar mempertanyakan realisasi dari pernyataan tersebut dan meminta Menaker untuk menyebutkan nama-nama perusahaan yang mampu menampung 10 ribu eks karyawan Sritex.

    “Puasa Ramadan, Pak Menteri jangan bikin janji palsu. Perusahaan apa yang ada di Solo yang bisa menampung 10 ribu eks karyawan Sritex? Coba sebutkan nama perusahaannya, Pak,” ujar Umar.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 10 ribu lowongan pekerjaan bagi karyawan PT Sritex yang terdampak PHK massal. 

    Perusahaan-perusahaan tersebut berada di Kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya, meliputi sektor tekstil, plastik, dan rokok. 

    Menanggapi hal ini, Umar Hasibuan meminta transparansi dan kejelasan mengenai perusahaan-perusahaan yang dimaksud agar eks karyawan Sritex dapat segera memperoleh pekerjaan baru. 

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan ketersediaan 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo Raya. Pengumuman ini disampaikan sebagai respons terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami oleh 10.965 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sejak perusahaan tersebut dinyatakan pailit pada Oktober 2024. 

  • Shri Garden: Makam HM Lukminto Pendiri PT Sritex, Sosok Inspiratif di Dunia Tekstil – Halaman all

    Shri Garden: Makam HM Lukminto Pendiri PT Sritex, Sosok Inspiratif di Dunia Tekstil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – HM Lukminto, pendiri PT Sritex, dimakamkan di Shri Garden, sebuah area pemakaman keluarga yang terletak di Delingan, Karanganyar, Jawa Tengah.

    Makam Lukminto dan istrinya, Susyana, terletak di kompleks pemakaman yang sejuk dan dikelilingi oleh pepohonan hijau, menciptakan suasana tenang.

    Lukminto meninggal dunia pada 5 Februari 2014 dan dimakamkan pada 16 Februari 2014.

    Sementara itu, istri beliau, Susyana, meninggal dunia pada 20 Agustus 2022 dan dimakamkan pada 27 Agustus 2022.

    Sumber Tribunnews mengungkapkan Shri Garden sendiri mulai dibangun pada 2008 oleh keluarga Lukminto dan memiliki luas sekitar 8 hektar.

    Lokasi pemakaman ini berdekatan dengan Taman Memorial Delingan.

    Untuk mencapai Shri Garden, diperlukan waktu perjalanan sekitar 20 menit dari pusat Kabupaten Karanganyar atau sekitar satu jam dari Kota Solo.

    MAKAM KELUARGA LUKMINTO – Lokasi makam pendiri PT Sritex, H.M. Lukminto di Shri Garden, Delingan, Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (2/3/2025). Area seluas 8 hektare itu diperuntukkan sebagai makam keluarga Lukminto. (Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto)

    Apa yang Ada di Shri Garden?

    Sebelum memasuki Shri Garden, terdapat sebuah batu besar yang bertuliskan “SHRI GARDEN”.

    Pintu masuknya berupa pagar besar berwarna silver yang dilengkapi dengan pos keamanan di sebelah kanan.

    Area ini hanya diperuntukkan bagi keluarga, sehingga akses masuk bagi orang lain tanpa izin pihak keluarga dilarang.

    Dari luar pagar, terlihat kolam dan bangunan beratap hijau dengan struktur arsitektur bergaya Tionghoa.

    HM Lukminto dan Perjalanan Bisnisnya

    HM Lukminto adalah sosok yang sangat dikenal dalam industri tekstil di Indonesia.

    PT Sritex yang ia dirikan di Sukoharjo, Jawa Tengah, kini menjadi perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, dikenal luas sebagai pemasok seragam militer untuk 35 negara di berbagai belahan dunia.

    Sritex lahir dari kerja keras Lukminto yang dimulai pada tahun 1966.

    Awalnya, ia mengoperasikan sebuah usaha perdagangan tradisional yang bernama UD Sri Redjeki di Pasar Klewer, Solo.

    Pada tahun 1968, ia membuka pabrik cetak pertamanya yang memproduksi kain berwarna dan putih di Solo.

    Bersama istrinya, Susyana, yang dinikahi pada 26 Oktober 1969, mereka membangun usaha ini bersama dan memperluasnya hingga mencapai kesuksesan.

    HM Lukminto dan Susyana dikaruniai lima anak:

    Vonny Imelda, Iwan Setiawan, Lenny Imelda, Iwan Kurniawan, dan Margaret Imelda.

    Menurut data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), kelima anaknya memiliki saham di PT Sritex.

    Apa yang Terjadi Setelah Kepergian HM Lukminto?

    Setelah kepergian HM Lukminto pada 5 Februari 2014, kepemimpinan perusahaan beralih kepada Iwan Setiawan Lukminto, anak pertama dari pasangan tersebut.

    Di bawah kepemimpinannya, Sritex meraih berbagai penghargaan, termasuk Businessman of the Year dari Forbes Indonesia dan Entrepreneur of the Year dari Ernst & Young.

    Namun, sayangnya, pada 13 Februari 2025, PT Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang, yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi lebih dari 10 ribu karyawan.

    Iwan Kurniawan Lukminto, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama, menyatakan kesedihan mendalam atas penutupan permanen perusahaan yang telah beroperasi selama 58 tahun.

    Mengapa Sritex Dinilai Pailit?

    Putusan pailit tersebut disebabkan oleh tuntutan dari salah satu vendor, PT Indo Bharat Rayon, terkait utang yang belum terbayarkan.

    Sebelum penutupan, Sritex dan beberapa afiliasinya dianggap tidak memenuhi kewajiban pembayaran terhadap vendor tersebut.

    PT Sritex telah gulung tikar per Sabtu (1/3/2025).

    Jumlah total karyawan dan pekerja Sritex Group yang terkena PHK akibat putusan pailit mencapai 10.665 orang.

    Gelombang PHK itu terhitung sejak Januari hingga akhir Februari 2025.

    Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan), mengungkapkan kesedihan mendalam setelah penutupan permanen Sritex tersebut. 

    Apalagi dengan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya. 

    “Kondisi terkini sekarang menjadi hari terakhir kita berada di sini (Sritex). Kami sangat berduka sekali karena ini adalah momentum yang historical.”

    “Di mana 58 tahun kita bisa berkarya dan sangat sedih sekali berpisah semuanya,” terang Wawan, Jumat (28/2/2025).

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Perpisahan Haru Karyawan Sritex di Tengah PHK Massal, Corat-coret Seragam hingga Teriakkan ‘Lulus’ – Halaman all

    Perpisahan Haru Karyawan Sritex di Tengah PHK Massal, Corat-coret Seragam hingga Teriakkan ‘Lulus’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Momen perpisahan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo berlangsung emosional pada Jumat, 28 Februari 2025.

    Sekitar 8.000 karyawan berkumpul di divisi masing-masing untuk berpamitan, menyusul penutupan operasional pabrik yang resmi berlaku pada Sabtu, 1 Maret 2025.

    Karyawan pabrik tekstil terbesar di Indonesia ini mencoba mengubah suasana perpisahan menjadi perayaan kelulusan.

    Mereka meneriakkan kata “lulus” sambil menyebutkan lamanya mereka bekerja di Sritex.

    Beberapa di antaranya mencorat-coret seragam kerja dengan tanda tangan kolega sebagai kenang-kenangan.

    Meskipun merasa sedih, Karwi berusaha menerima kenyataan.

    “Sedih pasti, tetapi tetap harus kami terima,” ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan kekecewaannya, mengingat istrinya yang juga terdampak PHK setelah bekerja selama 10 tahun di Sritex.

    Perpisahan tidak hanya dirasakan oleh karyawan, tetapi juga oleh para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari keberadaan buruh Sritex.

    Suparmi, pemilik warung makan di depan pabrik, mengungkapkan kesedihannya.

    “Setiap hari mereka beli di warung saya. Sekarang mereka harus pergi, saya sedih sekali,” katanya.

    Karyawan terlihat berpelukan dengan pedagang langganan mereka, menandakan hubungan yang lebih dari sekadar pelanggan dan penjual.

    “Kami bukan sekadar pelanggan dan pedagang, tetapi sudah seperti keluarga,” ungkap Karwi.

    Terkait pesangon, Karwi menyebutkan bahwa pembayaran baru bisa dilakukan setelah aset perusahaan terjual. 

    Wagiyem, seorang operator di Sritex Weaving IV, menambahkan bahwa pihak Sritex telah berjanji untuk memenuhi hak karyawan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) yang dijadwalkan cair pada Maret 2025.

    “Alhamdulillah, hak-hak dikasihkan tetapi masih menunggu. Diusahakan JHT cair bulan Maret 2025 ini,” tuturnya.

    Sejak kabar pailit Sritex pada 21 Oktober 2024, baik karyawan maupun pedagang sudah merasakan kekhawatiran akan masa depan mereka.

    Kini, dengan ribuan buruh kehilangan pekerjaan, para pedagang juga terdampak karena kehilangan pelanggan utama mereka.

    Hingga saat ini, manajemen PT Sritex belum memberikan pernyataan resmi terkait pemutusan hubungan kerja massal ini.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Industri Tekstil RI Terpuruk, Pakar Desak Kebijakan Impor Diperketat

    Industri Tekstil RI Terpuruk, Pakar Desak Kebijakan Impor Diperketat

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar ketenagakerjaan mendesak pemerintah membatasi impor produk tekstil seiring dengan banyaknya pabrik tekstil yang tumbang di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini.

    Terbaru, perusahaan tekstil raksasa PT Sri Rejeki Isman (SRIL) alias Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan karyawannya usai diputus pailit.

    Untuk diketahui, Sritex dan tiga anak usahanya resmi tutup atau berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025. Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, Jumat (28/2/2025), total sebanyak 9.604 pekerja Sritex terdampak PHK pada 26 Februari 2025.

    Secara terperinci, PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, dan PT Bitratex Semarang 104 orang.

    Menanggapi PHK massal yang terjadi di Sritex, Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti Aloysius Uwiyono menilai pemerintah harus membatasi kebijakan impor sehingga industri tekstil nasional tidak berakhir bangkrut.

    “Kebijakan impor tekstil harus dibatasi sedemikian rupa, sehingga tidak mengakibatkan industri tekstil menjadi pada gulung tikar,” kata Aloysius kepada Bisnis, Minggu (2/3/2025).

    Namun jika hendak mencegah terjadinya PHK pada Industri Tekstil, dia menilai pemerintah harus mengupayakan agar industri tekstil jangan sampai tersungkur alias pailit.

    Apalagi, Aloysius menyebut kejadian PHK massal di industri tekstil akan kembali terulang seperti Sritex jika pemerintah tidak menangani keran impor tekstil.

    “Kejadian di perusahaan Sritex akan terulang kembali jika pintu impor tekstil tidak ditangani secara serius,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, tim kurator mengumumkan bahwa telah terjadi PHK sejak 26 Februari 2025 lantaran perusahaan dalam keadaan pailit. Hal itu disampaikan melalui surat Nomor.299/PAILIT-SSBP/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025.

    “…dengan ini memberitahukan kepada nama-nama karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Daftar Terlampir) sejak tanggal 26 Februari 2025 telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dikarenakan perusahaan dalam keadaan pailit,” tulis kurator dalam surat yang diterima Bisnis, dikutip Jumat (28/2/2025).

    Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno mengatakan bahwa karyawan Sritex dikenakan PHK per tanggal 26 Februari 2025, terakhir bekerja pada hari Jumat 28 Februari 2025. Adapun, Sritex berhenti beroperasi pada1 Maret 2025.

    Sumarno menyampaikan, terkait pesangon akan menjadi tanggung jawab kurator, sedangkan jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator, sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

    Revisi Permendag 8/2024

    Dalam catatan Bisnis, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag 8/2024) akan direvisi dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.

    Adapun, revisi Permendag ini ditargetkan akan meluncur pada Februari 2025. Namun, hingga awal Maret, revisi terkait Permendag 8/2024 tak kunjung meluncur.

    Perlu diketahui, Permendag 8/2024 mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa meluncurnya revisi Permendag 8/2024 akan sangat tergantung dari harmonisasi kementerian/lembaga terkait.

    Mendag Budi menuturkan bahwa hingga saat ini Permendag 8/2024 masih dalam proses. Namun, pakaian jadi menjadi salah satu komoditas yang sedang dalam pembahasan dan sudah dilakukan focus group discussion (FGD).

    Setelah pakaian jadi, Budi menyampaikan bahwa poin yang akan direvisi adalah kelompok komoditas singkong. Nantinya, singkong akan masuk ke dalam Permendag yang mengatur tentang kebijakan dan pengaturan impor.

    “Iya-iya, [Permendag 8/2024] direvisi, karena termasuk yang singkong itu. Cuman maksudnya gini, ini kan kita lagi ngomongin bagaimana pengaturan yang pas, tetap direvisi, tapi pasnya seperti apa,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    Lebih lanjut, Budi juga menekankan sejatinya dirinya sering mengungkap bahwa Permendag 8/2024 yang mengatur mengenai impor bisa dievaluasi setiap saat.

    “Namun cara mengevaluasinya itu kita mengundang perwakilan dari industri hulu, hilir konsumen melakukan FGD,” imbuhnya.

    Untuk itu, lanjut dia, masih belum dapat dipastikan akan seprti apa hasil dari revisi Permendag 8/2024. “Ini masih pembahasan, terutama untuk pakaian jadi, pakaian jadi masih dibahas,” sambungnya.

    Dengan adanya revisi Permendag 8/2024, Budi memastikan aturan anyar ini tidak akan melonggarkan pintu masuk produk impor ilegal ke Indonesia.

    “Jadi aturan semua harus benar, kalau ilegal itu jangan kita kalah ilegal. Aturan harus benar, ya ikut yang benar,” tandasnya.

  • KSPI dan Partai Buruh Gelar Aksi Besar-besaran Rabu 5 Maret 2025, Protes PHK Massal Sritex hingga THR

    KSPI dan Partai Buruh Gelar Aksi Besar-besaran Rabu 5 Maret 2025, Protes PHK Massal Sritex hingga THR

    PIKIRAN RAKYAT – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi di depan Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Maret 2025. Aksi tersebut merespons Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan PT Sritex.

    “(KSPI dan Partai Buruh) melakukan aksi besar-besaran untuk aksi pertama akan dilakukan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 di Istana Negara dan Kemenaker,” ucap Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers, Minggu, 2 Maret 2025.

    Selain menggeruduk Istana Negara dan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, KSPI dan Partai Buruh juga akan melakukan aksi di Semarang, Jawa Tengah.

    “Ya walaupun bulan puasa kami biasa melakukan aksi, biasa KSPI dan Partai Buruh itu biasa demi perjuangan rakyat,” ujarnya.

    Enam Tuntutan

    Berikut tuntutan aksi unjuk rasa ribuan buruh di Istana Negara, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Semarang pekan depan:

    Bongkar total penyebab PT Sritex tutup dan mem-PHK puluhan ribu pekerja serta hampir ratusan ribu buruh ter-PHK di anak perusahaan Sritex dan supplier Sritex. Selamatkan industri nasional dan sektor riil di tengah ancaman badai PHK ratusan ribu buruh di tahun 2025. Hapus sistem outsourcing yang semakin masif. Bayar THR buruh tahun 2025. Jangan ada pemutusan kontrak dan PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR. Stop korupsi. Korupsi makin merajalela—buruh makin sengsara. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2023 yang membuka pintu impor secara ugal-ugalan dan menjadi penyebab PHK besar-besaran di sektor tekstil serta impor truk.

    Diketahui, PT Sritex dinyatakan pailit oleh pengadilan dan resmi berhenti beroperasi mulai Sabtu, 1 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KSPI soal PHK Massal Ribuan Buruh Sritex: Itu Tindakan Ilegal!

    KSPI soal PHK Massal Ribuan Buruh Sritex: Itu Tindakan Ilegal!

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex akibat proses pailit merupakan tindakan ilegal dan bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

    Presiden KSPI Said Iqbal menyebut ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi PHK massal yang dilakukan Sritex terhadap buruhnya merupakan tindakan ilegal.

    Said melihat PHK terhadap ribuan buruh Sritex tidak melalui mekanisme bipartit antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan, serta dilanjutkan ke tahap tripartit bersama mediator dari dinas tenaga kerja.

    “Justru yang terlihat, buruh diminta secara individual untuk mendaftarkan PHK. Kalau benar itu terjadi, patut diduga disertai intimidasi,” kata Said dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Minggu (2/3/2025).

    Dia juga mempertanyakan siapa pihak yang akan menjamin pembayaran pesangon pekerja Sritex. Selain itu, Said menyebut buruh tidak diberi kesempatan menolak PHK melalui proses di hadapan pegawai mediator bila tidak setuju dengan hak-haknya yang akan didapat.

    “Seharusnya buruh mendapat ruang untuk menyampaikan ketidaksetujuan terhadap PHK maupun besaran hak yang diterima. Namun kenyataannya, yang terjadi justru buruh diajak menyanyi-nyanyi sambil menangis,” katanya.

    Dia juga menyoroti jumlah buruh yang terdampak PHK tidak hanya pekerja Sritex, melainkan pekerja di anak perusahaan serta rantai pasoknya yang melibatkan penyedia bahan baku, makanan, angkutan, hingga pemasok lainnya.

    “Jika dihitung, pekerja terdampak bisa mencapai ratusan ribu orang,” ujarnya.

    Di samping itu, Said juga menyayangkan langkah PHK massal yang dilakukan menjelang bulan Ramadan. Menurutnya, momen ini dimanfaatkan untuk melemahkan posisi buruh yang sedang terdesak secara ekonomi.

    Said juga menyoroti buruh yang diminta mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai pengganti hak-haknya.

    “Padahal untuk mencairkan hak tersebut, diperlukan surat keterangan masa kerja dan paklaring, yang justru berpotensi memaksa buruh menerima PHK tanpa perlawanan,” pungkasnya.

  • Buruh Bakal Buka Posko THR untuk Karyawan Korban PHK – Page 3

    Buruh Bakal Buka Posko THR untuk Karyawan Korban PHK – Page 3

    Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno menyatakan, karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti kerja mulai 1 Maret 2025. Karyawan dikenakan PHK per tanggal 26 Februari, terakhir bekerja pada Jumat 28 Februari. Perusahaan ditutup 1 Maret 2025.

    “Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sumarno.

    Lalu bagaimana dengan karyawan Sritex yang kena PHK?

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel menyatakan, pemerintah akan mencari pekerjaan baru bagi 10.965 karyawan PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    “Enggak kalah penting adalah kita juga mencari para kawan-kawan apa ini, kawan-kawan yang di PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ,” ujar Noel kepada media, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

    Noel menuturkan, para eks karyawan Sritex akan mendapatkan kesempatan kerja tanpa syarat dan tanpa batasan usia, serta tidak akan dipersulit dalam mendapatkan pekerjaan baru. “Dengan satu, tanpa syarat. Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur,” ujar dia.

    “Enggaklah. Sudah kayak begitu. Jangan dipersulit. Hidup sudah susah. Jangan dipersulit lagi,” ia menambahkan.

    Selain itu, bagi karyawan yang ingin beralih dari sektor tekstil, pemerintah akan menyediakan pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). 

    “Mereka mau kerja. Ada sektor tekstil, dan juga kalau seandainya mereka mau alih pekerjaannya, bisa kita masukin di BLK,” ujar dia.

    Noel juga mengungkapkan pada Senin, 3 Maret 2025, ia akan mengunjungi pabrik Garut yang tengah membuka penerimaan tenaga kerja bagi 10.000 orang. Selain itu, Huawei juga dikabarkan akan membuka lapangan pekerjaan bagi sekitar 30.000 orang.

    “Nah hari Senin, saya akan datang ke Garut di situ ada penerimaan lapangan pekerjaan 10.000 (orang). Dan Huawei itu juga akan menerima, buka lapangan pekerjaan sekitar 30.000, begitu,” ujar Noel.

     

    Reporter: Siti Ayu

    Sumber: Merdeka.com