Perusahaan: Sritex

  • KPK Jelaskan Proses Kasus Google Cloud, Nadiem Jadi Tersangka Lagi?

    KPK Jelaskan Proses Kasus Google Cloud, Nadiem Jadi Tersangka Lagi?

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan perkembangan kasus Google Cloud yang menyeret Nadiem Anwar Makarim.

    Nadiem yang merupakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Jokowi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9/2025).

    Pada dasarnya kedua kasus itu merupakan program pendidikan yang direalisasikan saat era Covid-19. Perbedaannya hanya terletak dari jenis pengadaannya. Jika laptop Chromebook adalah perangkat keras atau hardware, maka Google Cloud adalah perangkat lunaknya atau software.

    Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. KPK masih mengumpulkan berbagai informasi dari pihak-pihak terkait, sehingga status perkara belum naik ke tahap penyidikan.

    “Sampai saat ini penyelidikan terkait dengan perkara pengadaan Google Cloud di Kemdikburistek masih berproses, namun detailnya seperti apa, sejauh mana belum bisa kami sampaikan secara detil, karena memang masih dalam tahap penyelidikan,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Minggu (7/9/2025).

    Budi menegaskan bahwa KPK akan terus mengusut perkara Google Cloud meskipun saat ini Nadiem menjadi tersangka di kasus pengadaan laptop Chromebook.

    Namun, Budi mengatakan tidak menutup kemungkinan Nadiem ditetapkan sebagai tersangka dalam persoalan Google Cloud.

    Dia berkaca dari kasus pengadaan iklan Bank BJB yang salah satu tersangkanya mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR). YR ditetapkan tersangka oleh KPK, juga Kejagung terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan anak perusahaannya.

    “Memungkinkan, seperti dalam perkara BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung,” jelas Budi.

    Tak hanya Nadiem yang dibidik KPK untuk dimintai keterangan. Mantan stafsus Nadiem, Fiona Handayani turut diperiksa penyelidik KPK sebagai saksi guna mengulik informasi berkaitan perkara Google Cloud. Terbaru, dia diperiksa pada Selasa (2/9/2025).

    “Pemeriksaan dilakukan oleh penyelidik. Jadi karena memang tahapan perkara Google Cloud ini masih di tahap penyelidikan. Jadi nanti tentu tim akan melakukan pemanggilan pihak-pihak lain yang dibutuhkan keterangannya, dibutuhkan informasinya,” jelas Budi.

    Oleh karena itu, status perkara Google Cloud masih dalam penyelidikan sehingga KPK belum dapat merincikan dan menyampaikan materi-materi pemeriksaan kepada awak media.

  • 4
                    
                        Viral Isu PHK Buruh Gudang Garam, Said Iqbal: Suplier hingga Pemilik Kontrakan Juga Akan Terdampak
                        Nasional

    4 Viral Isu PHK Buruh Gudang Garam, Said Iqbal: Suplier hingga Pemilik Kontrakan Juga Akan Terdampak Nasional

    Viral Isu PHK Buruh Gudang Garam, Said Iqbal: Suplier hingga Pemilik Kontrakan Juga Akan Terdampak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh pabrik rokok PT Gudang Garam bisa berdampak luas.
    Tidak hanya buruh pabrik, pekerja di sektor lain yang menggantungkan hidup pada industri rokok juga bisa terdampak.
    “Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK seperti buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, suplier, pemilik kontrakan, dan lain-lain. Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” kata Said kepada Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).
    Said Iqbal mengaku baru mendengar kabar PHK itu dan baru akan mengecek kebenarannya. 
    Jika benar, KSPI meminta pemerintah pusat maupun daerah segera turun tangan untuk menyelamatkan industri rokok nasional dan melindungi para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan.
    “Tapi jangan seperti kasus PHK Sritex yang hanya janji manis, THR saja tidak dibayar,” kata dia.
    Media sosial sebelumnya diramaikan kabar PHK massal terhadap buruh pabrik rokok PT Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur.
    Video pendek yang memperlihatkan suasana perpisahan para pekerja terdampak PHK menyebar luas dan memicu gelombang keprihatinan publik.
    Dalam rekaman itu, tampak puluhan karyawan saling berjabat tangan dengan suasana haru dan penuh kesedihan.
    Hingga Sabtu (6/9/2025), pihak PT Gudang Garam Tbk (GGRM) belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar PHK massal ini.
    Ketidakjelasan tersebut membuat publik bertanya-tanya mengenai fakta sebenarnya di balik viralnya isu ini.
    Di tengah isu PHK, laporan keuangan semester I 2025 menunjukkan kinerja Gudang Garam memang mengalami penurunan tajam.
    Laba bersih hanya Rp 117,16 miliar, anjlok 87,34 persen dari Rp 925,5 miliar pada periode sama tahun sebelumnya. Pendapatan juga turun 11,4 persen menjadi Rp 44,36 triliun, sedangkan laba kotor terkoreksi menjadi Rp 3,7 triliun dari Rp 5,06 triliun di Juni 2024.
    Laba usaha ikut turun drastis ke Rp 513,7 miliar dari Rp 1,613 triliun pada periode sama tahun lalu. Beban lain meningkat, ditambah rugi kurs Rp 1,7 miliar setelah sebelumnya sempat mencatat laba Rp 39,3 miliar.
    Laporan keuangan tersebut menunjukkan kondisi Gudang Garam yang memang tidak sedang baik-baik saja sehingga diterpa isu PHK massal. Namun hingga kini, kabar PHK Gudang Garam belum dapat terkonfirmasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral! Ribuan Buruh Rokok Gudang Garam Kena PHK Massal

    Viral! Ribuan Buruh Rokok Gudang Garam Kena PHK Massal

    Jakarta

    Sebuah video yang memperlihatkan ribuan buruh rokok kena PHK viral di media sosial. Dalam narasinya, para buruh itu merupakan pekerja di PT Gudang Garam Tbk. Mereka terlihat sangat sedih, menangis, dan berpelukan satu sama lain.

    Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan telah menerima kabar tersebut dan sedang mengecek kebenarannya. Di video itu memperlihatkan para buruh memakai seragam merah berpadu biru dongker dengan logo Gudang Garam di bagian dada.

    “Bila benar terjadi PHK di PT Gudang Garam, ini membuktikan daya beli masyarakat masih rendah sehingga produk menurun. Produk rokoknya juga kurang mengikuti tren perubahan zaman dan kurang inovatif sehingga kurang dapat bersaing di pasaran,” jelas keterangan resmi Partai Buruh dan KSPI, Sabtu (6/9/2025).

    Partai Buruh KSPI menekankan dampak PHK tidak hanya akan dirasakan oleh buruh langsung. Puluhan ribu pekerja lain yang terkait industri rokok berpotensi kehilangan pekerjaan. Mereka mencakup pekerja di sektor logistik, pemasok, pedagang kecil, supir, hingga pemilik kontrakan.

    Partai Buruh dan KSPI memperingatkan pemerintah untuk mengambil langkah nyata, tidak hanya janji seperti kasus PHK di pabrik Sritex sebelumnya. “Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan, tapi jangan seperti kasus PHK Sritex yang hanya janji manis, THR saja tidak dibayar,” ujar siaran pers itu.

    Selain itu, kedua organisasi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara industri dan kampanye kesehatan. Mereka menegaskan bahwa industri rokok nasional perlu dilindungi agar tetap bertahan, sambil memastikan ribuan buruh tidak kehilangan pekerjaan dan kehidupan mereka tetap stabil.

    Dampak PHK ini, menurut Partai Buruh dan KSPI, bisa lebih luas lagi. Jika tren ini berlanjut, ratusan ribu buruh dan pekerja terkait berpotensi terdampak. Hal ini mencakup seluruh rantai industri rokok, mulai dari petani tembakau, buruh produksi, distributor, pedagang, hingga sektor jasa terkait.

    Partai Buruh dan KSPI menegaskan pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang konkret, tidak hanya janji retoris. Mereka menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri untuk mencari solusi yang menyeluruh. Mereka juga meminta pemerintah segera meninjau kebijakan cukai rokok.

    “Ditambah pajak cukai rokok makin mahal. Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh terancam phk, tetap dijaga kampanye kesehatan,” jelas Partai Buruh dan KSPI.

    Saksikan juga Blak-blakan: Mau Dibawa ke Mana Partai Ka’bah?

    (fdl/fdl)

  • KPK Sebut Nadiem Berpeluang Tersangka Kasus Google Cloud Usai Ditahan Kejagung

    KPK Sebut Nadiem Berpeluang Tersangka Kasus Google Cloud Usai Ditahan Kejagung

    Bsnis.com, JAKARTA – Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Nadiem Makarim tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka dalam kasus Google Cloud usai ditahan Kejaksaan Agung terkait dugaan proyek pengadaan laptop Chromebook

    Sebagai informasi, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Jokowi itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejagung atas perkara dugaan pengadaan laptop dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022.

    Budi berkaca dari kasus pengadaan iklan Bank BJB yang salah satu tersangkanya mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR). YR ditetapkan tersangka oleh KPK, juga Kejagung terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan anak perusahaannya.

    “Memungkinkan, seperti dalam perkara BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung,” Kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/9/2025).

    Budi menuturkan penyidik KPK akan memanggil kembali Nadiem untuk mendalami perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

    “Sampai hari ini, sampai saat ini penyelidikan terkait dengan perkara pengadaan Google Cloud di Kemdikbudristek masih berproses, namun detailnya seperti apa, sejauh mana, belum bisa kami sampaikan secara detail, karena memang masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Budi.

    Budi menegaskan KPK terus berkoordinasi dengan Kejagung. Sebab kasus ini beririsan dengan pengadaan laptop.

    “Ya koordinasi tentu secara teknis dilakukan, tetapi secara detail belum bisa kami sampaikan tentunya seperti apa begitu,” ujarnya.

    Dilansir Bisnis, Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka.

    “Hari ini telah menetapkan tersangka inisial NAM selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2024,” ujar Nurcahyo di Kejagung, Kamis (4/9/2025).

    Menurutnya Nadiem berperan penting karena diduga memerintahkan pemilihan laptop ChromeOS guna mendukung program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbud.

    Proyek ini bernilai Rp9,3 triliun untuk pengadaan 1,2 juta unit laptop TIK bagi PAUD, SD, SMP, hingga SMA. Dana pengadaan laptop berasal dari APBN dan DAK. Akan tetapi, terdapat makrup harga laptop Rp1,5 triliun dan biaya perangkat lunak CDM Rp480 miliar, sehingga kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,98 triliun. 

  • Reaksi Prabowo saat Dengar Kabar Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

    Reaksi Prabowo saat Dengar Kabar Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

    Hal ini disampaikannya saat didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menggelar konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025). 

    “Akan tetapi, Bapak Presiden Orabowo sudah mendapatkan laporan [Immanuel Ebenezer kena OTT KPK] dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” tutur Seskab.  

    Meski demikian, dia memberikan penilaian positif atas kinerja Immanuel Ebenezer selama hampir satu tahun terakhir di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

    “Kalau kami monitor selama kurang lebih 10 bulan, kinerja di Kementerian Tenaga Kerja baik Menteri maupun Wakil Menteri cukup masuk kategori cukup memuaskan. Banyak hal yang sudah diselesaikan di tengah permasalahan yang harus dihadapi,” katanya.

    Dia mencontohkan salah satu isu besar yang berhasil ditangani, yakni kasus perselisihan di perusahaan tekstil PT Sritex yang sempat menjadi sorotan publik. 

    “Sebenarnya apa yang dikerjakan di Kementerian Tenaga Kerja juga cukup luar biasa. Tapi kan terlepas itu kan mungkin tidak ada kaitannya, tidak ada hubungannya,” tandas Prasetyo.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

    Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Noel, sapaannya, menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama atau pemerintahan Prabowo-Gibran yang terjaring OTT KPK.

    “Benar,” kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

    Adapun, OTT yang dilakukan penyidik terhadap Immanuel Ebenezer terkait dengan pemerasan atas sejumlah perusahaan untuk pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.

    Untuk diketahui, pengurusan sertifikasi K3 oleh industri dilakukan dengan mengajukan izin ke Kemnaker.

    “[OTT Immanuel Ebenezer terkait] Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Fitroh. 

    Meski demikian, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu menyebut dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu berbeda dengan perkara pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang saat ini diusut KPK di lingkungan Kemnaker.

    Pada perkara RPTKA Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka yang di antaranya adalah dua orang mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.

  • Profil Immanuel Ebenezer: Pendukung Jokowi-Prabowo yang Kena OTT KPK

    Profil Immanuel Ebenezer: Pendukung Jokowi-Prabowo yang Kena OTT KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

    Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Noel, sapaan akrabnya, menjadi anggota Kabinet Merah Putih atau pemerintahan Prabowo-Gibran pertama yang terjaring OTT KPK.

    “Benar [KPK OTT Immanuel Ebenezer],” kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).  

    Dia menjelaskan OTT yang dilakukan penyidik terhadap Immanuel Ebenezer terkait dengan pemerasan atas sejumlah perusahaan untuk pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.

    Untuk diketahui, pengurusan sertifikasi K3 oleh industri dilakukan dengan mengajukan izin ke Kemnaker.

    “[OTT Immanuel Ebenezer terkait] Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Fitroh.

    Meski demikian, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu menyebut dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu berbeda dengan perkara pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang saat ini diusut KPK di lingkungan Kemnaker.

    Pada perkara RPTKA Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka yang di antaranya adalah dua orang mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.

    Rekam Jejak Immanuel Ebenezer

    Immanuel Ebenezer Gerungan secara resmi menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Bersama Menaker Yassierli, keduanya berkomitmen menjalankan prioritas utama menanggulangi pengangguran dan memperkuat ketenagakerjaan secara berkelanjutan

    Noel lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 26 Desember 1970. Sejak muda, Noel aktif dalam berbagai gerakan mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil.

    Tak hanya itu, Noel menempuh pendidikan strata satu (Ilmu Sosial) di Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) dan meraih gelar S.Sos. pada 2004. Namun, nama Immanuel Ebenezer justru melambung saat dia menjabat Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) pada Pilpres 2019.

    Pada 2022, Noel menjadi sorotan ketika memberi testimoni meringankan untuk terdakwa terorisme Munarman di pengadilan dan tak lama kemudian dicopot dari jabatan Komisaris Utama PT Mega Eltra (anak usaha Pupuk Indonesia) oleh Menteri BUMN Erick Thohir. 

    Dalam perjalanan karier politik dan pemerintahan, pria kelahiran Riau, 22 Juli 1975 ini pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra sejak 12 Juni 2021 hingga 23 Maret 2022. Dirinya, dicopot menyusul polemik testimoni di sidang Munarman.

    Pada Pilpres 2024, pria kelahiran 22 Juli 1975 itu diketahui awalnya menyatakan dukungannya kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk maju dalam Pilpres 2024 dengan mendirikan kelompok relawan Ganjar Pranowo Mania.

    Hanya saja, dukungan untuk Ganjar Prabowo tak berselang lama. Pada Februari 2023, dia menyatakan dukungannya terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Dengan demikian, Noel resmi membubarkan relawan Ganjar Pranowo Mania dan secara penuh mendukung pasangan calon Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. 

    Dia lantas memimpin jejaring Prabowo Mania 08, yang secara terbuka mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

    Immanuel Ebenezer mencalonkan diri sebagai Caleg DPR 2024 Dapil Kalimantan Utara di bawah bendera Gerindra dan berhasil memperoleh 29.786 suara, tetapi tidak terpilih.

    Meski begitu, dia pun menerima amanah sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI sejak dilantik pada 21 Oktober 2024. Selama menjabat, Noel kerap tampil di isu ketenagakerjaan yang sensitif dan mendapat sorotan luas.

    Isu-isu tersebut seperti perlindungan pekerja transportasi online dengan melakukan evaluasi terhadap bonus harian (BHR) yang diterapkan aplikator ojek online (ojol) dan merespons protes pengemudi.

    Lalu, dirinya sempat masuk dalam polemik pernyataan “kabur aja dulu” karena ucapannya ke WNI yang resah menuai kritik tajam di media sosial dan pemberitaan daerah/nasional. 

    “Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi,” kata Noel sambil tertawa di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Tak hanya itu, Noel beberapa kali tampil menanggapi kasus-kasus pemutusan hubungan kerja, termasuk polemik Sritex yang berujung kritik publik terhadap janji penanganannya.

  • Iwan Kurniawan Klaim Tidak Terlibat Korupsi Sritex, Kejagung: Nanti Diungkap di Sidang

    Iwan Kurniawan Klaim Tidak Terlibat Korupsi Sritex, Kejagung: Nanti Diungkap di Sidang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal bantahan bos Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto terlibat di kasus korupsi kredit.

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan bahwa bantahan itu merupakan hak dari Iwan Kurniawan. Oleh karena itu, pihaknya tidak ambil pusing terkait pernyataan itu.

    “Itu hak. Kan tersangka mempunyai hak juga. Silakan aja. Alibinya seperti apa,” ujar Anang saat dikonfirmasi, dikutip Senin (18/8/2025).

    Namun demikian, kata Anang, Korps Adhyaksa tetap memegang teguh pada fakta hukum yang ada. Artinya, alat bukti kasus pemberian kredit ini tidak hanya bergantung pada pernyataan satu pihak saja.

    Oleh karena itu, Anang meminta agar seluruh pihak bisa menunggu fakta hukum tersebut terungkap di persidangan nantinya.

    “Nanti kan ada fakta-fakta hukum. Nanti akan ke depannya diungkap di persidangan,” pungkasnya.

    Bantahan Iwan Kurniawan Lukminto

    Sebelumnya, Bos Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) mengklaim dirinya tidak terlibat dalam kasus pemberian kredit Sritex usai ditetapkan sebagai tersangka Rabu (13/8/2025) malam.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Iwan Kurniawan keluar dari Gedung Bundar Kejagung RI sekitar 20.47 WIB.

    Nampak, Iwan sudah diborgol lengkap dengan rompi tahanan khas Kejaksaan RI digiring oleh sejumlah jaksa ke mobil tahanan Kejagung RI.

    Sebelum diangkut ke mobil tahanan, Iwan langsung menuju ke arah kerumunan awak media. Iwan kemudian menyatakan bahwa dirinya hanya diperintah oleh Presiden Direktur untuk meneken dokumen terkait kasus kredit ini.

    “Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat dalam kasus ini” ujar Iwan.

    Kemudian, saat ditanya awak media soal sosok Presdir yang dimaksud. Iwan tidak mengungkap lebih jelas, dia hanya menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat di kasus Sritex.

    “Saya tidak terlibat,” tutur Iwan saat memasuki mobil tahanan.

  • Akhir Kisah Duo Lukminto di Pusaran Kasus Korupsi Kredit Bank ke Sritex

    Akhir Kisah Duo Lukminto di Pusaran Kasus Korupsi Kredit Bank ke Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA — Perjalanan Duo Lukminto dalam membangun bisnis tekstil telah berujung pada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit Sritex.

    Duo Lukminto bersaudara itu yakni Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan adiknya Iwan Kurniawan Lukminto (IKL). Keduanya juga merupakan penerus trah bisnis keluarga konglomerat Lukminto. 

    Iwan Setiawan Lukminto sempat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) dan Komisaris di PT Sritex. Sementara itu, adiknya Iwan menjadi eks Dirut dan Wadirut Sritex Group.

    Dalam kasus ini, Iwan Setiawan ditetapkan tersangka lebih dulu oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Rabu (21/5/2025). Dia ditetapkan bersama dengan dua tersangka lainnya yaitu eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).

    Selang tiga bulan kemudian, Iwan Kurniawan menyusul jadi tersangka dalam kasus kredit Sritex. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Iwan diperiksa sekitar delapan kali oleh Kejagung.

    Peran Duo Lukminto 

    Korps Adhyaksa menyampaikan bahwa Iwan Setiawan Lukminto sebagai bos Sritex diduga berperan sebagai pihak yang menyetujui serta menandatangani proses pemberian kredit.

    Namun, sebagai pengguna dana kredit dari bank plat merah itu, Iwan justru diduga untuk membayar utang Sritex dan pembelian aset non-produktif.

    Salah satu aset tanah di Solo dan Yogyakarta. Padahal, seharusnya dana kredit dari bank itu dipakai untuk modal kerja.

    Sementara itu, Iwan Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah menandatangani sejumlah perjanjian kredit bank untuk Sritex saat menjadi Wadirut Sritex pada 2012-2023.

    Misalnya, Iwan telah meneken surat kredit modal kerja dan investasi atas nama Sritex ke Bank Jateng pada 2019. Kredit itu, kata Nurcahyo diduga dikondisikan oleh eks Dirut Bank Jateng agar bisa diterima.

    Iwan Kurniawan juga telah meneken akta perjanjian kredit dengan Bank BJB pada 2020. Namun, peruntukan kredit itu tidak sesuai akta perjanjian yang telah diteken.

    Selain itu, Iwan juga berperan telah menandatangani beberapa surat permohonan penarikan kredit ke Bank BJB pada 2020. Hanya saja, Iwan diduga turut melampirkan bukti invoice fiktif dalam surat permohonan itu

    “Menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit ke Bank BJB pada 2020 dengan melampirkan bukti invoice atau faktur diduga fiktif,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo di Kejagung, Kamis (13/8/2025) malam.

  • Kronologi Iwan Kurniawan Lukminto Terseret Skandal Kredit Fiktif Sritex

    Kronologi Iwan Kurniawan Lukminto Terseret Skandal Kredit Fiktif Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Bos Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit Sritex.

    Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan Iwan ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah menandatangani sejumlah perjanjian kredit bank untuk Sritex saat menjadi Wadirut Sritex pada 2012-2023.

    Misalnya, Iwan telah meneken surat kredit modal kerja dan investasi atas nama Sritex ke Bank Jateng pada 2019. Kredit itu, kata Nurcahyo diduga dikondisikan oleh eks Dirut Bank Jateng agar bisa diterima.

    “Perbuatannya yaitu menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama Sritex tbk kepada Bank Jateng pada 2019 yang sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja dan investasi bisa diputus oleh Dirut Bank Jateng,” ujar Nurcahyo di Kejagung, Rabu (13/8/2025) malam.

    Nurcahyo menambahkan, Iwan Kurniawan juga telah meneken akta perjanjian kredit dengan Bank BJB pada 2020. Namun, peruntukan kredit itu tidak sesuai akta perjanjian yang telah diteken.

    Selain itu, Iwan juga berperan telah menandatangani beberapa surat permohonan penarikan kredit ke Bank BJB pada 2020. Hanya saja, Iwan diduga turut melampirkan bukti invoice fiktif dalam surat permohonan itu.

    “Menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit ke Bank BJB pada 2020 dengan melampirkan bukti invoice atau faktur diduga fiktif,” imbuh Nurcahyo.

    Atas perbuatannya itu, Iwan Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

    Adapun, untuk kepentingan penyidikan, saudara dari Iwan Setiawan Lukminto (ISL) ini dilakukan penahananan di Rutan Kejari Jakarta Selatan.

    “Untuk kepentingan penyidikan tersangka IKL dilakukan penahan rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 13 Agustus 2025 di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel,” pungkas Nurcahyo.

    Klaim Tak Terlibat

    Bos Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) mengklaim dirinya tidak terlibat dalam kasus pemberian kredit Sritex.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Iwan Kurniawan keluar dari Gedung Bundar Kejagung RI sekitar 20.47 WIB.

    Nampak, Iwan sudah diborgol lengkap dengan rompi tahanan khas Kejaksaan RI digiring oleh sejumlah jaksa ke mobil tahanan Kejagung RI.

    Sebelum diangkut ke mobil tahanan, Iwan langsung menuju ke arah kerumunan awak media. Iwan kemudian menyatakan bahwa dirinya hanya diperintah oleh Presiden Direktur untuk meneken dokumen terkait kasus kredit ini.

    “Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat dalam kasus ini” ujar Iwan di Kejagung, Rabu (13/8/2025) malam.

    Kemudian, saat ditanya awak media soal sosok Presdir yang dimaksud. Iwan tidak mengungkap lebih jelas, dia hanya menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat di kasus Sritex.

    “Saya tidak terlibat,” tutur Iwan saat memasuki mobil tahanan.

    12 Tersangka Kasus Kredit

    Dengan ditambahnya Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) telah menambah daftar panjang tersangka kasus korupsi dugaan pemberian kredit Sritex menjadi 12 orang.

    Pada intinya, sejumlah tersangka bankir BPD ini diduga menyalahi ketentuan pemberian kredit terhadap Sritex Grup. Adapun, kredit itu juga diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

    Berikut daftar 12 tersangka yang terjerat kasus pemberian kredit kepada Sritex Group:

    1. Eks Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

    2. Eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM).

    3. Eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata (DS).

    4. Eks Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino (AMS).

    5. Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI tahun 2019-2022, Babay Farid Wazadi (BFW).

    6. Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta periode 2015-2021, Pramono Sigit (PS).

    7. Direktur Utama Bank BJB periode 2009-Maret 2025, Yuddy Renaldi (YR).

    8. Executive Vice President Bank BJB 2019-2023, Benny Riswandi (BR).

    9. Eks Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno (SP).

    10. Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020, Pujiono (PJ).

    11. Eks Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng, Suldiarta (SD).

    12. Wadirut Sritex 2013-2022, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).

  • Korupsi Sritex dan Kredit Fiktif, Iwan Kurniawan: Saya Hanya Disuruh Presdir

    Korupsi Sritex dan Kredit Fiktif, Iwan Kurniawan: Saya Hanya Disuruh Presdir

    Bisnis.com, JAKARTA — Bos Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) mengklaim tidak terlibat dalam kasus pemberian kredit Sritex.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Iwan Kurniawan keluar dari Gedung Bundar Kejagung RI sekitar 20.47 WIB dengan memakai masker hitam di wajahnya.

    Nampak, Iwan sudah diborgol lengkap dengan rompi tahanan khas Kejaksaan RI digiring oleh sejumlah jaksa ke mobil tahanan Kejagung RI.

    Sebelum diangkut ke mobil tahanan, Iwan langsung menuju ke arah kerumunan awak media. Iwan kemudian menyatakan bahwa dirinya hanya diperintah oleh Presiden Direktur untuk meneken dokumen terkait kasus kredit ini.

    “Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat dalam kasus ini” ujar Iwan di Kejagung, Rabu (13/8/2025) malam.

    Kemudian, saat ditanya awak media soal sosok Presdir yang dimaksud. Iwan tidak mengungkap lebih jelas, dia hanya menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat di kasus Sritex.

    “Saya tidak terlibat,” teriaknya Iwan saat memasuki mobil tahanan.

    Peran Iwan Kurniawan Lukminto 

    Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan Iwan ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya meneken sejumlah perjanjian kredit bank untuk Sritex saat menjadi Wadirut Sritex pada 2012-2023.

    Misalnya, Iwan telah menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama Sritex ke Bank Jateng pada 2019. Kredit itu, kata Nurcahyo diduga dikondisikan oleh eks Dirut Bank Jateng agar bisa diterima.

    “Perbuatannya yaitu menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama Sritex tbk kepada Bank Jateng pada 2019 yang sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja dan investasi bisa diputus oleh Dirut Bank Jateng,” ujar Nurcahyo di Kejagung, Rabu (13/8/2025).

    Nurcahyo menambahkan, Iwan Kurniawan juha telah meneken akta perjanjian kredit dengan Bank BJB pada 2020. Namun, peruntukan kredit itu tidak sesuai akta perjanjian yang telah diteken.

    Selain itu, Iwan juga berperan telah menandatangani beberapa surat permohonan penarikan kredit ke Bank BJB pada 2020. Hanya saja, Iwan diduga turut melampirkan bukti invoice fiktif dalam surat permohonan itu.

    “Menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit ke Bank BJB pada 2020 dengan melampirkan bukti invoice atau faktur diduga fiktif,” imbuh Nurcahyo.

    Atas perbuatannya itu, Iwan Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.