Perusahaan: Sritex

  • Pekerja Sritex Minta Dukungan Komisi IX agar Pesangon dan THR Dipenuhi

    Pekerja Sritex Minta Dukungan Komisi IX agar Pesangon dan THR Dipenuhi

    Jakarta, Beritasatu.com – Ribuan pekerja  Sritex meminta dukungan Komisi IX DPR agar pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan hak-hak lainnya dari buruh segera dipenuhi oleh pihak perusahaan. Permintaan dukungan ini dilakukan seusai PT Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 lebih pekerja.

    “Ya, jadi kami dari perwakilan buruh Sritex ingin menyampaikan ke Komisi IX terkait putusan PHK yang sudah dilayangkan oleh tim kurator kepada seluruh pekerja Sritex Group. Nah, kami memastikan ingin di-backup soal hak-hak kami yang belum terbayarkan sampai dengan hari ini yaitu terkait dengan pesangon, tunjangan hari raya dan beberapa hak-hak yang lain yang belum diberikan pasca diputuskannya PHK oleh kurator,” ujar koordinator pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

    Slamet mengatakan pihaknya menyesalkan informasi yang mendadak dari tim kurator PT Sritex soal PHK massal. Dia mengakui bahwa PT Sritex sebenarnya sudah pailit, tetapi pemerintah minta tidak ada PHK dan PT Sritex tetap beroperasi seperti biasa.

    “Sebetulnya kami masih beroperasi sejak diputus pailit itu, tetapi tiba-tiba pada 26 Februari 2025 kami mendapatkan informasi dari kurator, kurator mengambil kewenangannya untuk melakukan PHK kepada kami,” tandas dia.

    “Ini tentu sangat menyesakkan kami dan kami menghormati kalau itu keputusan hukum. Namun, hak-hak kami harus segera diberikan. Itu yang kami tuntut dan ini yang kami sampaikan ke Komisi IX DPR,” kata Slamet menambahkan terkait hak-hak pekerja Sritex Group.

    Karena keputusan PHK mendadak, kata Slamet, pihaknya belum menghitung secara keseluruhan jumlah hak, termasuk pesangon dari 10.000 lebih pekerja Sritex yang terkena PHK. 

    Saat ini, kata dia, hak-hak tersebut sedang dihitung sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Dia memprediksikan jumlah bisa mencapai puluhan miliar.

    “Jadi kami akan tagihkan pesangon itu sesuai dengan perhitungan pada Undang-Undang Ketenagakerjaan jadi dihitung sesuai dengan masa kerja, tentunya masing-masing buruh itu akan berbeda penghitungannya dan kita nanti mintanya adalah dibayarkan secara keseluruhan bukan personal. Nanti kita minta tagihkan untuk dibayarkan secara keseluruhan,” jelas dia.

    Slamet mengatakan, pekerja Sritex yang terdampak PHK mendesak agar hak-haknya segera cair, terutama menjelang Idulfitri 2025. Termasuk, kata dia, tunjungan dan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

    “Terkait dengan tunjangan kehilangan pekerjaan, JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dan JHT (Jaminan Hari Tua), yang dari BPJS Ketenagakerjaan. Itu yang sampai hari ini kami masih akses untuk mendapatkannya,” tutur Slamet.

    Slamet berharap agar DPR Komisi IX DPR dapat membantu agar BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang maksimal. Terutama, kata dia, skema pencairan tunjangan yang mudah dan tidak semata-mata melalui mekanisme online.

    “Kami minta untuk di-backup juga oleh DPR Komisi IX ini agar di BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang maksimal. Artinya itu bisa segera mungkin dicairkan, karena itu kan adalah uang buruh itu sendiri,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Slamet mengungkapkan, pencairan tunjangan tersebut sangat mendesak, terutama mengingat kebutuhan buruh dalam menghadapi masa sulit menjelang Idulfitri. Menurut dia, meskipun pesangon mungkin membutuhkan waktu lebih lama karena harus menunggu proses penyelesaian aset perusahaan, tunjangan hari raya (THR) adalah hal yang wajib dan harus segera dibayarkan. 

    “THR itu kan mutlak untuk kami,  Kami menuntut itu segera dicairkan,” pungkas dia mewakili pekerja Sritex.

  • Said Iqbal: PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex Adalah Ilegal – Halaman all

    Said Iqbal: PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex Adalah Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap puluhan ribu buruh PT Sritex tidak sah dan ilegal.

    Said Iqbal menegaskan bahwa penanganan PHK akibat pailitnya perusahaan tidak boleh dilakukan sembarangan.

    Dalam kasus Sritex, yang terjadi saat ini adalah perselisihan PHK.

    Sedangkan, jenis PHK pun beragam, misalnya PHK akibat perusahaan tutup, PHK karena efisiensi, PHK atas kemauan sendiri, PHK karena alasan disharmonis, serta PHK akibat pailit.

    “Jika PHK tidak memenuhi mekanisme dan prosedur yang sesuai aturan, maka menurut putusan Mahkamah Konstitusi, PHK tersebut batal demi hukum,” ujar Said Iqbal di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

    Mekanisme penyelesaian perselisihan PHK dimulai melalui perundingan bipartit yang dibuktikan dengan risalah perundingan. Jika tidak ada kesepakatan, dilanjutkan dengan proses tripartit melalui mediasi Dinas Tenaga Kerja.

    Apabila masih belum ada penyelesaian, maka proses dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

    Mekanisme inilah yang menurut Said Iqbal belum ditempuh dalam penyelesaian Sritex. Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya ingin terlibat dalam dialog untuk memastikan mekanisme penyelesaian dijalankan dengan benar dan hak-hak buruh tetap terpenuhi.

    Penyelesaiannya harus sesuai aturan hukum, yakni UU No. 13/2003, UU Cipta Kerja (yang sebagian masih berlaku), serta Putusan MK No. 168/2024 yang tengah digugat oleh Partai Buruh.

    Selain itu, juga harus mematuhi standar internasional, khususnya Konvensi ILO No. 87 tentang Kebebasan Berserikat dan Konvensi No. 98 tentang Hak Berunding.  

    “Dua ketentuan ini wajib menjadi acuan dalam penanganan kasus Sritex. Presiden sudah menunjukkan empati dan simpati. Ini penting, karena yang terdampak bukan hanya buruh Sritex, tetapi juga pekerja di anak perusahaan dan para pemasok yang selama ini bergantung pada Sritex,” kata Said Iqbal.

    Said Iqbal menyoroti aspek hukum dengan merujuk pada Konvensi ILO dan hukum nasional. Partai Buruh dan KSPI tetap berpendapat bahwa PHK buruh Sritex ilegal atau tidak sah, baik menurut hukum nasional maupun internasional.

    Menurut Said Iqbal, penyelesaian kasus ini seharusnya mengikuti mekanisme hukum terkait PHK akibat pailit. Namun yang terjadi justru lebih menyerupai drama.

    “PHK juga tidak bisa dilakukan hanya dengan meminta buruh mendaftarkan diri. PHK harus melalui keputusan perusahaan yang disertai penerbitan paklaring,” katanya.

    Paklaring inilah yang nantinya digunakan pekerja untuk mencairkan JHT di BPJS Ketenagakerjaan. Tanpa paklaring, sampai kapan pun JHT tidak dapat dicairkan.

  • Siapa Pendiri Raksasa Tekstil Sritex? Ini Sosoknya

    Siapa Pendiri Raksasa Tekstil Sritex? Ini Sosoknya

    Jakarta, Beritasatu.com – Sritex atau PT Sri Rejeki Isman Tbk, adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara. Perusahaan ini sebelumnya mengalami pailit dan kemudian memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Namun, siapa sebenarnya sosok pendiri Sritex?

    Dikenal dengan produk berkualitas tinggi, Sritex dipercaya sebagai pemasok seragam militer untuk North Atlantic Treaty Organization (NATO) dan Jerman.

    Sritex berawal dari sebuah usaha dagang tekstil kecil bernama UD Sri Redjeki di Pasar Klewer, Solo. Haji Muhammad Lukminto mendirikan usaha ini pada 1966. Ia memulai kariernya di bidang tekstil dengan berdagang kain di pasar tersebut.

    Lukminto lahir dengan nama Ie Djie Shien pada 1 Juni 1946 di Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur. Ia berasal dari keluarga Tionghoa dan sempat putus sekolah akibat kebijakan pemerintah pasca insiden G-30-S/PKI yang melarang etnis Tionghoa untuk bersekolah. Setelah putus sekolah, Lukminto mengikuti jejak kakaknya, Ie Ay Djing atau Emilia untuk berdagang kain di Pasar Klewer, Solo.

    Dengan modal awal Rp 100.000 dari orang tuanya, dia membeli kain belaco dari Semarang dan Bandung. Ia kemudian menjualnya dengan berkeliling di Pasar Klewer, Pasar Kliwon, hingga ke pabrik-pabrik batik rumahan. Pada 1967, berkat kegigihannya, dia berhasil membeli dua kios di Pasar Klewer dan terus memperbesar usaha tekstilnya.

    Pada 1968, Lukminto membuka pabrik cetak pertamanya di Solo. Kemudian, pada 1972, dia mengambil langkah besar dengan mendirikan pabrik pertamanya di Semanggi, Solo.

    Pada 10 tahun kemudian, dia mendirikan pabrik tenun pertamanya dengan nama PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex di Desa Jetis, Sukoharjo. Pabrik ini terus berkembang hingga memiliki empat lini produksi, yaitu pemintalan, penenunan, penyelesaian, dan garmen.

    Pada 1994, Sritex mulai mengerjakan seragam pesanan pasukan negara-negara di bawah NATO. Sritex berhasil mengantongi sertifikat dari organisasi pakta pertahanan Atlantik Utara. Hingga kini, Sritex telah membuat seragam militer untuk lebih dari 33 negara.

    Lukminto mendapatkan penghargaan dari Presiden Soeharto pada 3 Maret 1992, yang meresmikan pabriknya bersama dengan pabrik lainnya di Surakarta. Ia juga menerima penghargaan MURI pada 2007.

    Namun, Lukminto meninggal dunia pada 5 Februari 2014 di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, akibat sakit yang dideritanya. Lukminto menikah dengan Susyana, dan dikaruniai lima orang anak, yaitu Vonny Imelda, Iwan Setiawan Lukminto, Lenny Imelda, Iwan Kurniawan Lukminto, dan Margaret Imelda.

    Setelah Lukminto wafat pada 5 Februari 2014, kepemimpinan Sritex diteruskan oleh anak-anaknya. Iwan Setiawan Lukminto sempat menjabat sebagai direktur utama hingga 2021, sebelum digantikan oleh adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto, yang kini memimpin perusahaan. Peran keluarga Lukminto dalam mengelola Sritex tetap berlanjut, dengan istri Iwan Kurniawan Lukminto, Mira Christina Setiady, turut terlibat sebagai direktur operasional.

  • Perusahaan Garmen di Jateng Jemput Bola Rekrut Eks Karyawan Sritex
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Maret 2025

    Perusahaan Garmen di Jateng Jemput Bola Rekrut Eks Karyawan Sritex Regional 4 Maret 2025

    Perusahaan Garmen di Jateng Jemput Bola Rekrut Eks Karyawan Sritex
    Tim Redaksi
    SUKOHARJO, KOMPAS.com
    – Sejumlah perusahaan garmen di Jawa Tengah (Jateng) mulai merekrut eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (
    Sritex
    ) pasca PHK besar-besaran.
    Bahkan, beberapa perusahaan menginstruksikan staf HRD untuk jemput bola, langsung mencari tenaga kerja di sekitar kawasan pabrik Sritex.
    Salah satu staf HRD perusahaan garmen di Jateng, Dwi, mengungkapkan bahwa perusahaannya telah turun langsung sejak dua hari terakhir untuk mencari eks karyawan Sritex yang ingin bergabung.
    “Perusahaan kami bergerak di garmen dan setelah mendengar dari
    PT Sritex
    ada PHK besar, kami berinisiatif membantu yang kehilangan pekerjaan untuk bergabung di PT kami,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
    Butuh 500 Karyawan
    Perusahaan tempat Dwi bekerja saat ini membuka 500 lowongan untuk operator sewing, dengan benefit:
    Namun, meskipun menawarkan benefit yang cukup menarik, sejauh ini baru 5 orang eks karyawan Sritex yang tertarik dan telah didata untuk mengikuti tes seleksi serta penempatan kerja.
    “Nanti kami lakukan tes seperti biasa kemudian sesuai penempatannya dia sebelumnya apa,” jelas Dwi.
    Ia juga menambahkan bahwa Selasa (4/3/2025) menjadi hari terakhir untuk proses jemput bola perekrutan di kawasan pabrik Sritex, Sukoharjo.
    Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengatakan bahwa jumlah lowongan pekerjaan yang masuk terus bertambah, terutama dari perusahaan-perusahaan di daerah Lamongan dan Semarang.
    “Lowongan terus bertambah, karena dari Lamongan, Semarang mengirimkan, ini sudah ada 12 ribu lebih. Setelah tahu Sritex PHK, hampir semua perusahaan mengirimkan permohonan lowongan kerja,” kata Sumarno.
    Menurutnya, banyak perusahaan yang tertarik merekrut eks karyawan Sritex karena mereka sudah memiliki keahlian dan pengalaman di bidang garmen.
    “Kebanyakan berasal dari garmen dan sebagainya yang berkaitan dengan jahit,” tutupnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Tips Jitu Atur Keuangan Biar Tetap Aman saat Tekena PHK!

    Ini Tips Jitu Atur Keuangan Biar Tetap Aman saat Tekena PHK!

    Jakarta: Kabar kurang sedap datang dari PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjelang Ramadan. Perusahaan tekstil ternama ini resmi tutup pada 1 Maret 2025.
     
    Setidaknya ada 10 ribu karyawan Sritex terkena PHK imbas penutupan perusahaan itu. Situasi seperti ini bisa bikin siapa saja panik. Tiba-tiba kehilangan pekerjaan atau penghasilan tentu mempengaruhi kondisi keuangan. 
     
    Tapi jangan khawatir, merangkum berbagai sumber, berikut beberapa tips mengatur keuangan setelah terkena PHK:
    1. Evaluasi kondisi keuangan saat ini
    Langkah pertama, cek semua aset, utang, dan pengeluaran bulanan. Catat sumber pendapatan lain, seperti tabungan atau investasi, untuk mengetahui seberapa lama dana tersebut bisa menopang kebutuhan hidup. 

    2. Buat anggaran baru
    Setelah tahu kondisi keuangan, buat anggaran baru yang menyesuaikan dengan pendapatan saat ini. Prioritaskan kebutuhan pokok seperti makanan, tempat tinggal, dan kesehatan. Tunda dulu pengeluaran yang sifatnya hiburan atau belanja barang mewah.
     

    3. Manfaatkan dana pesangon dengan bijak
    Jika menerima pesangon, gunakan dengan bijak. Jangan langsung habiskan untuk hal-hal yang tidak perlu. Alokasikan untuk kebutuhan hidup beberapa bulan ke depan sambil mencari pekerjaan baru. 

    4. Cari sumber penghasilan sementara
    Sambil menunggu pekerjaan baru, cari penghasilan tambahan. Bisa dengan freelance, jualan online, atau pekerjaan paruh waktu lainnya. Selain menambah pemasukan, aktivitas ini juga bisa menjaga produktivitas.

    5. Kurangi pengeluaran tidak penting
    Tinjau kembali pengeluaran bulanan dan kurangi yang tidak penting. Misalnya, langganan streaming yang jarang ditonton atau makan di luar. Fokus pada kebutuhan utama agar keuangan tetap stabil.

    6. Manfaatkan bantuan pemerintah atau pelatihan ulang
    Beberapa perusahaan atau pemerintah menyediakan pelatihan ulang bagi karyawan yang terkena PHK. Misalnya, eks karyawan Sritex disiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan keterampilan mereka. 

    Manfaatkan kesempatan ini untuk menambah skill dan meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan baru.

    7. Jaga kesehatan mental
    Terkena PHK bisa mempengaruhi kesehatan mental. Jaga pikiran tetap positif, berbicara dengan keluarga atau teman dekat, dan tetap aktif dengan kegiatan yang disukai. Kesehatan mental yang baik akan membantu dalam mengambil keputusan keuangan yang tepat.
     
    Menghadapi PHK memang tidak mudah, tapi dengan perencanaan keuangan yang baik dan sikap proaktif, kamu bisa melewati masa sulit ini. Tetap semangat dan terus berusaha!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Karyawan Sritex Ternyata Di-PHK saat Lembur, Rekening Manajemen untuk Bayar Gaji Diblokir Kurator – Halaman all

    Karyawan Sritex Ternyata Di-PHK saat Lembur, Rekening Manajemen untuk Bayar Gaji Diblokir Kurator – Halaman all

    TRIBUNNWES.COM – Koordinator Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group, Slamet Kuswanto, membeberkan detik-detik momen karyawan Sritex terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).

    Mulanya, Kuswanto mengungkapkan sebelum PHK terjadi, manajemen Sritex telah terlebih dahulu mengeluarkan kebijakan efisiensi akibat adanya pandemi Covid-19 hingga perang.

    Hal ini, katanya, berimbas pada berkurangnya volume ekspor ke luar negeri dan mengakibatkan pemasukan perusahaan yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah itu turut terganggu.

    “Memang ada efisiensi sebelumnya karena memang Sritex ini terimbas dampak Covid-19, perang Ukraina, dan perang Timur Tengah. Karena rata-rata 75 persen orientasi Sritex Group, itu kan ekspor sehingga terimbas sekali soal itu, di cash flow-nya,” kata Kuswanto, dikutip dari YouTube TV Parlemen.

    Kuswanto lalu mengungkapkan pihaknya meminta kepada manajemen untuk mengambil langkah going concern dan disepakati.

    Lalu, pada saat yang bersamaan, Presiden Prabowo Subianto juga telah menyampaikan agar PHK tidak dilakukan terhadap karyawan Sritex dan perusahaan harus tetap beroperasi.

    Hal itu, kata Kuswanto, disampaikan oleh Prabowo saat retreat Kabinet Merah Putih yang digelar pada Oktober 2024 lalu di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    Dengan adanya perintah tersebut, Kuswanto mengatakan manajemen Sritex tetap beroperasi.

    “Jadi, kami berpikir apakah ini diskresi karena secara hukum kalau kepailitan kan memang sudah beralih ke kurator,” katanya.

    “Tentunya dengan dasar amanah itu, perusahaan menjalankan itu dan karyawan masih bekerja sampai dengan enam bulan,” sambung Kuswanto.

    Namun, meski ada perintah Prabowo tersebut, Kuswanto mengatakan pihak kurator tiba-tiba melakukan PHK terhadap karyawan Sritex menjelang Ramadhan.

    Bahkan, imbuhnya, kurator mengumumkan PHK ketika karyawan Sritex masih bekerja lembur.

    Kuswanto menuturkan pihaknya sempat menduga, PHK tersebut dilakukan oleh kurator demi menghindari tanggung jawab untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan Sritex.

    “Jadi, 26 (Februari 2025) diputus PHK oleh kurator. Kemudian, kami masih diberikan waktu efektif dua hari untuk berkemas-kemas barang pribadi.”

    “Karena posisi masih kerja. Di Sritex itu 26 dilakukan PHK, tapi karyawan masih kerja lembur. Jadi bayangkan, orang lagi kerja lembur, tapi sudah di-PHK,” jelasnya.

    Kuswanto mengatakan PT Sritex telah resmi tutup permanen pada Sabtu (1/3/2025) setelah sebelumnya dilakukan PHK terhadap karyawan.

    Namun, terkait pembayaran gaji karyawan sempat terjadi masalah di mana gaji untuk periode Januari 2025 belum dibayarkan.

    Tak cuma itu, Kuswanto menuturkan THR hingga pesangon bagi karyawan juga belum diberikan.

    Kendati demikian, dia mengatakan proses pembayaran gaji sudah mulai dibayarkan ke karyawan meski belum seluruhnya.

    “Namun, demikian, kami sudah berupaya untuk advokasi. Yang gaji ini sudah mulai terbayar sampai dengan hari ini.”

    “Jadi masih ada beberapa kekurangan, tetapi masih dalam on proses untuk dilakukan pembayaran soal gaji,” tuturnya.

    Kuswanto pun meminta bantuan kepada Komisi IX DPR untuk mengawasi proses pembayaran gaji hingga THR karyawan Sritex oleh pihak kurator.

    Pasalnya, ujar Kuswanto, rekening pihak manajemen diblokir oleh kurator sehingga untuk pembayaran gaji terhadap karyawan Sritex tersendat.

    “Sebenarnya, untuk bayar gaji dan THR, itu mampu untuk yang rekening itu. Karena kan dari buyer masuk ke rekening itu kan yang sudah diblokir,” jelasnya.

    Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, pabrik PT Sritex Group yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah resmi berhenti beroperasi pada Sabtu (1/3/2025). 

    Salah satu pabrik yang menjadi bagian dari Sritex Group itu harus tutup lantaran dampak kondisi pailit perusahaan. 

    TERIMA NASIB – Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025) kemarin. Kabar penutupan permanen itu pun semakin kuat setelah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Kabupaten Sukoharjo bertemu dengan perwakilan Manajemen Sritex pada Kamis (27/2/2025). (TribunSolo.com/ Anang Ma’ruf) (Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar)

    Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo sebelumnya telah mengkonfirmasi, pabrik tekstil yang berdiri pada 58 tahun silam itu resmi tutup per 1 Maret 2025. 

    Sementara itu, karyawan PT Sritex dikenakan PHK per 26 Februari. Para karyawan terakhir bekerja pada hari Jumat, 28 Februari 2025.

    Tak hanya pabrik Sritex yang berada di Sukoharjo saja, anak perusahaan lain dari Sritex Group juga terimbas kondisi pailit. 

    Berdasarkan catatan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah yang bersumber dari informasi pihak kurator Sritex, total sebanyak 10.669 orang karyawan Sritex Group yang terkena PHK. 

    Dari data tersebut terungkap, pelaksanaan PHK terjadi pada Januari dan Februari 2025. 

    Untuk Januari, PHK terjadi terhadap 1.065 orang karyawan PT. Bitratex Semarang. 
    Lalu pada Februari ini, PHK terjadi per 26 Februari 2025. Rinciannya yakni, PHK sebanyak 8.504 karyawan PT. Sritex Sukoharjo. 

    Lalu PHK sebanyak 956 karyawan PT. Primayuda Boyolali 956 orang. Selanjutnya PHK terhadap 40 orang karyawan PT. Sinar Panja Jaya Semarang. 

    Selain itu ada PHK sebanyak 104 orang karyawan di PT. Bitratex Semarang.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

  • VOI Hari Ini: PR Menaker untuk Pekerjakan Kembali 12 Ribu Buruh Sritex

    VOI Hari Ini: PR Menaker untuk Pekerjakan Kembali 12 Ribu Buruh Sritex

    VOI Hari Ini: PR Menaker untuk Pekerjakan Kembali 12 Ribu Buruh Sritex

  • Perwakilan Ribuan Karyawan Sritex yang Di-PHK Temui DPR di Jakarta – Halaman all

    Perwakilan Ribuan Karyawan Sritex yang Di-PHK Temui DPR di Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ribuan karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat penutupan PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) di Sukoharjo Jawa Tengah, kini menaruh harapan besar pada Komisi IX DPR RI. 

    Pada hari Selasa (4/3/2025), perwakilan Serikat Pekerja Sritex Group mendatangi Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, dan melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX.

    Mereka meminta dukungan dan bantuan pihak Parlemen agar hak-hak mereka yang terkena PHK dapat dipenuhi, termasuk pembayaran pesangon yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

    Koordinator Karyawan Sritex, Slamet Kaswanto, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan pesangon dihitung dengan benar berdasarkan masa kerja setiap karyawan yang terdampak. 

    “Kami akan tagihkan pesangon itu sesuai dengan perhitungan di Undang-Undang Tenaga Kerja. Jadi dihitungkan sesuai dengan masa kerja. Tentunya masing-masing buruh itu akan berbeda penghitungannya,” kata Slamet ditemui sebelum audiensi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Slamet menambahkan, pihaknya juga mendesak agar tunjangan kehilangan pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan bisa segera dicairkan. 

    Mengingat sebagian besar karyawan akan merayakan Hari Raya dalam waktu dekat, proses pencairan yang terhambat akan sangat berdampak pada kehidupan mereka. 

    “Kami minta untuk di-back up juga oleh DPR Komisi IX ini agar di BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang maksimal. Artinya itu bisa segera mungkin dicairkan, karena itu kan adalah uang buruh itu sendiri,” ujarnya dengan penuh harap.

    Selain itu, Slamet menegaskan pentingnya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang wajib diberikan kepada para karyawan. 

    “THR itu kan menjadi mutlak untuk kami tuntut segera dicairkan,” tegas Slamet.
    Sementara itu, audiensi yang masih berlangsung hingga berita ini diturunkan, melibatkan enam perwakilan karyawan Sritex.

    Satu harapan mereka, yakni agar pemerintah dan DPR dapat memastikan pihak PT Sritex yang telah tutup sejak 1 Maret 2025 itu memenuhi kewajibannya terhadap ribuan karyawan yang kini terkatung-katung tanpa pekerjaan.

  • Skema penyelamatan untuk PT Sritex

    Skema penyelamatan untuk PT Sritex

    Pekerja berjalan keluar pabrik melintas di samping patung pendiri Sritex HM. Lukminto di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 pekerja di empat perusahaan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sritex Tbk setelah diputus pailit oleh pengadilan niaga. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom.

    Skema penyelamatan untuk PT Sritex
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Maret 2025 – 10:45 WIB

    Elshinta.com – Langit yang sempat mendung di atas pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) kini mulai memperlihatkan secercah cahaya. Setelah ribuan pekerja menghadapi kenyataan pahit pemutusan hubungan kerja (PHK), sebuah harapan baru muncul dari Jakarta.

    Presiden Prabowo Subianto, yang menyadari dampak besar dari PHK massal ini, memanggil sejumlah menteri dan perwakilan perusahaan untuk mencari solusi. Keputusan besar pun diambil yakni dalam dua pekan ke depan, ribuan pekerja Sritex akan kembali bekerja.

    Bagi sebagian besar dari mereka, ini adalah keajaiban yang tidak terduga. Setelah pengumuman PHK, ribuan pekerja telah bersiap menghadapi ketidakpastian.

    Ada yang mulai mencari pekerjaan lain, ada yang mempertimbangkan untuk merintis usaha sendiri, sementara sebagian besar hanya bisa berharap pada keajaiban.

    Dan kini, keajaiban itu datang dalam bentuk keputusan pemerintah yang tidak ingin membiarkan industri ini runtuh begitu saja.

    Pada 3 Maret 2025, Presiden memanggil Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, serta perwakilan dari Sritex untuk membahas langkah strategis guna menyelamatkan ribuan tenaga kerja.

    Hasilnya cukup menenangkan karena ada setidaknya solusi bagi para pekerja yang terkena PHK dapat kembali bekerja dalam dua pekan ke depan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bahkan mengonfirmasi bahwa sekitar 8.000 karyawan akan bekerja kembali dengan skema baru.

    Namun, pertanyaannya adalah bagaimana cara kerja skema baru ini? Apakah Sritex akan kembali ke kejayaannya atau ini hanya solusi sementara?

    Skema penyelamatan

    Salah satu langkah yang diambil sebagai skema penyelamatan dari kebangkrutan Sritex adalah memanfaatkan aset perusahaan yang masih bisa digunakan.

    Tim kurator Sritex mengusulkan skema penyewaan aset, yang memungkinkan operasional tetap berjalan tanpa harus menanggung beban keuangan yang terlalu besar.

    Anggota tim kurator Sritex Nurma Sadikin mengatakan, opsi penyewaan alat berat dibuka untuk investor sambil menunggu proses lelang selesai.

    Opsi penyewaan ini bertujuan agar mesin tekstil tetap beroperasi sehingga dapat mempertahankan nilai harta pailit milik Sritex sampai proses lelang menetapkan pemilik aset berikutnya.

    Dalam 2 pekan ke depan, kata Nurma, karyawan yang terkena PHK dapat bekerja kembali di bawah pengelolaan perusahaan yang baru. Begitu pula dengan skema rekrutmen yang akan dibuka oleh perusahaan penyewa.

    Ini adalah strategi yang jarang diterapkan dalam kasus kebangkrutan perusahaan besar, namun bisa menjadi model penyelamatan industri di masa depan.

    Pemerintah juga memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap dijaga. Mereka yang akan kembali bekerja akan mendapatkan gaji dengan sistem yang lebih berkelanjutan.

    Sementara mereka yang masih menunggu akan tetap mendapatkan dukungan dari program jaminan kehilangan pekerjaan. Ini memberikan ketenangan bagi para pekerja yang sempat dilanda kecemasan luar biasa.

    Namun, dalam setiap kesempatan selalu ada tantangan. Skema baru ini masih harus diuji dalam praktik.

    Seberapa efektif model penyewaan aset dalam menjaga keberlangsungan bisnis? Apakah industri tekstil Indonesia memang masih bisa bersaing di tengah gempuran produk impor yang lebih murah? Ataukah ini hanya penundaan dari sebuah akhir yang tak terelakkan?

    Jika ada satu hal yang bisa dipelajari dari krisis ini, itu adalah pentingnya daya adaptasi. Industri tekstil tidak bisa lagi berjalan dengan model bisnis lama.

    Jika Sritex ingin bertahan, mereka harus mulai melihat ke arah sustainable fashion, produksi berbasis digital, dan diversifikasi produk.

    Jika sebelumnya mereka hanya bergantung pada pesanan besar, mungkin sekarang saatnya memasuki pasar retail langsung dengan merek mereka sendiri.

    Di sisi lain, para pekerja juga harus mulai berpikir lebih fleksibel. Jika selama ini mereka hanya terbiasa bekerja sebagai buruh pabrik, mungkin ini saatnya untuk mendapatkan pelatihan baru, baik dalam teknologi produksi, desain tekstil, maupun pemasaran digital.

    Pemerintah dan sektor swasta bisa bekerja sama untuk menyediakan program re-skilling bagi mereka yang ingin bertransformasi dari pekerja menjadi wirausahawan.

    Adaptasi tren

    Ketika berita PHK massal pertama kali diumumkan, banyak yang melihat ini sebagai titik akhir dari kejayaan industri tekstil di Indonesia.

    Namun, dengan perkembangan terbaru ini, cerita Sritex masih belum selesai. Bisa jadi, ini adalah awal dari babak baru yang lebih inovatif dan berkelanjutan.

    Levi Strauss bisa menjadi contoh perusahaan tekstil yang bangkit dari krisis dengan inovasi, keberlanjutan, dan transformasi bisnis.

    Sritex dapat mengambil pelajaran dari kasus Levi dalam hal adaptasi tren pasar, restrukturisasi keuangan, diversifikasi bisnis, dan pengelolaan tenaga kerja, sehingga dapat kembali menjadi pemimpin industri tekstil di Indonesia dan Asia.

    Selain itu, insentif pemerintah seperti kebijakan anti-dumping dan subsidi energi bagi industri tekstil, sebagaimana diterapkan India, juga dapat membantu menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

    Kombinasi strategi ini potensial untuk dapat membantu Sritex pulih dan kembali menjadi pemain utama di industri tekstil Indonesia.

    Di balik tragedi, selalu ada peluang. Dan bagi ribuan pekerja yang telah berjuang selama bertahun-tahun, kesempatan untuk kembali bekerja adalah lebih dari sekadar pekerjaan, ini adalah kesempatan untuk membangun kembali kehidupan yang hampir runtuh.

    Jika dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin Sritex justru akan bangkit lebih kuat dari sebelumnya.

    Sumber : Antara

  • Ini Daftar Perusahaan PHK Karyawan, Wamenaker: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan daripada Melihat Buruh Dipecat

    Ini Daftar Perusahaan PHK Karyawan, Wamenaker: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan daripada Melihat Buruh Dipecat

    FAJAR.CO.ID — Orasi berapi-api Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer kembali diungkit setelah pabrik garmen terbesar Sritex berhenti beroperasi. Immanuel Ebenezer yang juga akrab disapa Noel menyatakan lebih memilih kehilangan pekerjaan daripada melihat buruh dipecat.

    Noel sesumbar rela kehilangan jabatan di hadapan ribuan karyawan Sritex. Saat itu, Noel memberi pernyataan yang bombastis dalam kapasitas sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania. Dia saat itu belum menjabat Wamenaker.

    Nah, setelah pabrik garmen Sritex bangkrut dan berhenti beroperasi, netizen di semua platform media sosial kembali mengingatkan pernyataan Immanuel Ebenezer akan rela kehilangan jabatan setelah menjabat Wakil Menteri Tenaga Kerja.

    “PT SRITEX, NASIBMU KINI…

    “Akankah si Noel bakal KEHILANGAN JABATAN pasca karyawan Sritex di-PHK??”,” kata akun @Hum****Tampan.

    Noel juga pernah kembali berkunjung ke pabrik Sritex pada 8 Januari 2025 lalu. Dia berjanji akan mendukung pekerja dan tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK.

    Namun, mulai 1 Maret 2025, Sritex dinyatakan pailit dan berhenti beroperasi. Sebanyak 10.969 karyawan Sritex kehilangan pekerjaan.

    Noel berdalih telah berusaha semaksimal mungkin agar Sritex tetap beroperasi dan tidak ada karyawan kehilangan pekerjaan. Hanya saja, keputusan PHK berada di tangan kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga.

    Deretan Perusahaan Tutup Awal 2025

    Sritex

    Pabrik garmen terbesar di Indonesia PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dinyatakan pailit dan resmi berghenti beroperasi mulai 1 Maret 2025. Sebanyak 10.969 karyawan Sritex dan anak grupnya dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhitung mulai 26 Februari.