Perusahaan: Sritex

  • Alasan PT Sritex PHK Ribuan Karyawan Terungkap, Kurator Beberkan Fakta Sebenarnya – Halaman all

    Alasan PT Sritex PHK Ribuan Karyawan Terungkap, Kurator Beberkan Fakta Sebenarnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Sebanyak 9.609 karyawan PT Sritex Grup terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 26 Februari 2025.

    Apa yang menjadi alasan PHK massal terhadap karyawan tersebut?

    Denny Ardiansyah, seorang kurator, mengungkap alasan PHK massal terhadap karyawan PT Sritex Grup.

    Ada dua alasan mengapa paya PHK massal dilakukan.

    Alasan pertama untuk menyelamatkan karyawan.

    “Pertama kami sampaikan sudah terlalu banyak karyawan yang mengundurkan diri tanpa kejelasan dan kehilangan hak-haknya sebagai kreditor preferen dalam kepailitan,” ujar Denny pada Rabu (5/3/2025).

    Sebanyak 9.609 karyawan terdampak PHK tersebut dengan rincian

    PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Sukoharjo 8.504 karyawan

    PT Primayudha, Boyolali 961 karyawan

    PT Sinar Pantja Jaja, Semarang Barat 40 karyawan

    PT Bitratex Industries, Semarang, 104 karyawan.

    Sejak Sritex dinyatakan pailit pada 21 Oktober 2024 hingga 26 Februari 2025, sebanyak 1.291 karyawan Sritex Sukoharjo memilih mengundurkan diri.

    “Berdampak pada dinonaktifkannya BPJS Ketenagakerjaan mereka, sehingga mereka kehilangan akses ke Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang seharusnya mereka dapatkan,” ujarnya.

    Alasan Kedua Kondisi Keuangan

    Denny Ardiansyah, mengungkap alasan kedua adalah kondisi keuangan perusahaan.

    Menurut dia, Sritex Grup telah mengalami kesulitan keuangan sejak beberapa tahun terakhir. 

    Perusahaan tidak mampu membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh sejak 2020 hingga 2024, yang terpaksa dicicil selama 4-5 bulan.

    Bahkan, tagihan listrik perusahaan dari November 2024 hingga Januari 2025 mencapai Rp 40 miliar yang belum terbayarkan sebelum perusahaan dikelola oleh kurator.

    Secara cash flow, perusahaan terus mengalami kerugian.

    Jika PHK tidak dilakukan segera, maka kondisi finansial karyawan yang masih bertahan akan semakin tidak terjamin.

    Pembayaran JHT

    Pasca dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebanyak 8.371 karyawan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex mulai mendapatkan haknya.

    Pada Rabu (5/3/2025) ini, BPJS Ketenagakerjaan melayani pemberkasan untuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

    Loket pemberkasan dibuka pukul 09.00-13.00 WIB dengan durasi layanan per orang sekitar dua menit.

    BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan anggaran sebesar Rp 129 Miliar.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Teguh Wiyono mengungkapkan mekanisme pemberkasan.

    Menurut dia, hanya yang menerima undangan yang dapat mengajukan pemberkasan.

    “Jadi yang dapat undangan adalah yang bisa mengajukan pemberkasan di Sritex,” ujarnya pada Rabu (5/3/2025).

    BPJS Ketenagakerjaan membuka pelayanan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Setiap hari ada 1.000 pekerja yang dilayani.

    Dia mengaku sudah menginformasikan kepada masing-masing koordinator Sritex untuk mekanisme pencairan tersebut.

    “Sudah di-WA blast oleh masing-masing koordinator,” ujarnya.

    Dia memprediksi proses pengurusan itu akan memakan waktu selama delapan hari.

    BPJS Ketenagakerjaan menyediakan waktu hingga 10 hari ke depan, sedangkan proses pencairan maksimal tiga hari.

    BPJS Ketenagakerjaan sudah berkoordinasi dengan Satgas Sritex kemudian juga kurator dan serikat pekerja.

    “Proses pencairan tiga hari ke depan, tinggal cek ke masing-masing rekening, tidak perlu datang ke sini atau kantor kami,” tambahnya.

     

  • Cerita Mantan Karyawan PT Sritex Pilih Jualan Takjil setelah Kena PHK dan Belum Terima Pesangon – Halaman all

    Cerita Mantan Karyawan PT Sritex Pilih Jualan Takjil setelah Kena PHK dan Belum Terima Pesangon – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, memilih berjualan takjil untuk mendapatkan penghasilan.

    Itulah yang diungkapkan Sri Cahyaningsih, perempuan yang sudah bekerja di PT Sritex selama 25 tahun.

    Sri sebelumnya bekerja sebagai sekuriti PT Sritex.

    “Saya di rumah kalau sore jualan es untuk takjil, ada es buah dan es cincau,” ungkap Sri dalam program talkshow Overview Tribunnews, Rabu (5/3/2025).

    Selain mengisi waktu kosong, Sri menyebut ia membutuhkan pemasukan untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran.

    “Kemarin ada PHK kan tidak ada kegiatan, untuk bulan depan kan butuh pemasukan, apalagi mau Lebaran kebutuhannya banyak,” ujarnya.

    Sri terakhir bekerja di Sritex pada 28 Februari 2025.

    Hanya gaji bulan itu yang ia dapat.

    Sementara pesangon dan THR yang dijanjikan, belum diketahui kapan bisa diterimanya.

    “Untuk pesangon dan THR belum menerima, ada informasi menunggu tim kurator untuk pelelangan PT Sritex, dijanjikan kalau sudah laku aset-aset di Sritex,” ungkapnya.

    Bukan sekadar pesangon dan THR yang diharapkan Sri.

    Lebih dari itu, Sri berharap bisa kembali bekerja di Sritex.

    “Semoga saja ada investor baru yang membeli Sritex beserta asetnya, dan semoga bisa kembali bekerja di eks Sritex nantinya,” harap Sri.

    Sri mengaku menjadi sebuah kebanggaan bisa bekerja di Sritex selama lebih dari dua dekade.

    “Saya merasa senang dan bangga bekerja di pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara ini,” ujarnya.

    Sri mengungkapkan seperti masih tidak percaya PT Sritex dinyatakan pailit hingga melakukan PHK massal.

    “Perasaannya seperti mimpi, apa mungkin pabrik segede ini, ekspor dan produksi lancar tapi kok tiba-tiba ada pengumuman PHK massal, syok, terenyuh, besok tidak bisa kerja lagi, tidak terima gaji lagi,” ungkap Sri.

    3 Investor Berminat Sewa Aset Sritex

    Perwakilan tim kurator, Denny Ardiansyah mengatakan, ada tiga investor yang mengajukan surat ke kurator untuk menyewa aset dari eks PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

    Menurutnya, ketiga perusahaan tersebut telah mengirimkan surat penawaran secara resmi ke pihak kurator.

    Ia menyebut, kurator bertugas untuk mengelola, mengurus aset, dan menyelesaikan pemenuhan hak para karyawan eks Sritex setelah perusahaan pailit.

    Apabila ada pihak investor yang akan menyewa aset, jelas Denny, tentu pihaknya akan memfasilitasinya.

    “Sampai saat ini sudah ada letter of interest yang masuk ke kami, tapi untuk dapat menentukan investor ini layak atau tidak, kami membutuhkan keterlibatkan dari jasa penilaian publik agar penilaian terkait harga sewa ini ada pejabat yang berwenang untuk menilainya.” 

    “Jadi kurator tidak sewenang-wenang menentukan nilai harga sewa,” ujarnya kepada wartawan di Pabrik Sritex, Rabu (5/3/2025) sore, dikutip dari Tribun Solo.

    Di sisi lain, pihaknya juga sudah mengusulkan Kantor Jasa Penilaian Publik yang nantinya akan diambil sumpahnya sebelum melakukan penilaian terhadap harga sewa yang pantas dan layak serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum atas aset yang dikelola oleh kurator.

    Ia berujar, tiga perusahaan yang mengajukan surat berasal dari Pulau Jawa, seperti dari Jakarta dan Jawa Timur.

    Ketika ditanya mengenai kemungkinan dua pekan lagi pabrik bisa beroperasi, Denny menyatakan belum tentu.

    Pasalnya, nilai tawar yang diajukan penyewa belum tentu sesuai dengan penilaian harga sewa yang ditentukan oleh Jasa Penilaian Publik.

    “Ini bukan going concern, tapi ini sewa menyewa aset harta pailit,” terangnya.

    Jika nanti sudah ada penyewa, kesiapan operasional, bahan baku, dan pekerja menjadi ranah dari penyewa bukan kurator.

    Kemudian, menilik nama perusahaannya, Denny mengatakan bahwa investor yang mengajukan surat bergerak di bidang tekstil.

    Terkait kemungkinan dipekerjakannya kembali eks karyawan Sritex jika pabrik kembali beroperasi, Denny menekankan hal itu adalah ranah dari penyewa.

    Saat ini pihaknya bukan hanya berusaha menyelesaikan hak-hak eks karyawan Sritex, melainkan juga menjaga dan memelihara aset yang ada.

    Denny mengungkapkan, ada beberapa karyawan yang dipekerjakan untuk menjaga aset, baik itu terkait kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan mesin. 

    Karyawan internal dilibatkan dalam menjaga aset di empat perusahaan, baik itu Sritex maupun anak perusahaannya. 

    Mereka mendapatkan surat tugas resmi dari kurator untuk bertugas selama 1 bulan ke depan sembari melihat perkembangan lebih lanjut.

    “Paling banyak di Sritex hampir 100 orang,” jelasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kurator Ungkap Ada 3 Investor Lirik Sritex Sukoharjo, Sinyal eks Karyawan Bisa Kembali Bekerja?

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Deni) (TribunSolo.com/Anang Maruf)

  • Uya Kuya Bawa Kabar Baik untuk Karyawan PT Sritex yang Terkena PHK

    Uya Kuya Bawa Kabar Baik untuk Karyawan PT Sritex yang Terkena PHK

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas yang juga anggota Komisi IX DPR Uya Kuya membawa kabar baik untuk sekitar 8.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Untuk para eks karyawan PT Sritex yang di-PHK, ada kabar gembira. Mulai hari ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai membayarkan dana Jaminan Hari Tua (JHT),” ungkap Uya Kuya dalam postingan di Instagram story pribadinya, Kamis (6/3/2025).

    Uya Kuya menyampaikan, dana JHT diberikan 1.000 orang per hari selama delapan hari.

    “Dana yang disediakan sebesar Rp 125 miliar akan dibayarkan dan sudah mulai diproses,” kata Uya Kuya.

    Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, dalam memperlancar pelayanan pencairan JHT, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyediakan 10 meja layanan yang masing-masing melayani 100 pekerja. Layanan JHT diberikan mulai pukul 09.00-13.00 WIB.

    “Dengan total 8.000 pekerja, target kita (prosesnya) akan selesai dalam delapan hari ke depan. Untuk pencairannya setelah dua sampai tiga hari dari pengurusan di sini  para pekerja sudah bisa menerima di rekening masing-masing,” kata Anggoro terkait JHT untuk mantan karyawan PT Sritex yang terkena PHK.

  • Singgung Cash Flow, Kurator Ungkap Alasan PT Sritex Lakukan PHK Massal Jelang Bulan Ramadan – Halaman all

    Singgung Cash Flow, Kurator Ungkap Alasan PT Sritex Lakukan PHK Massal Jelang Bulan Ramadan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 26 Februari 2025 atau hanya beberapa hari sebelum bulan Ramadan.

    Keputusan tersebut memunculkan berbagai reaksi dari para mantan karyawan, termasuk eks Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group.

    Dua hari yang lalu, eks Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, sempat mempertanyakan alasan PHK yang dilakukan secara mendadak oleh kurator. 

    Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Komisi IX DPR RI pada Selasa, 4 Maret 2025. 

    “Kami bertanya-tanya, apakah ini dilakukan untuk menghindari kewajiban perusahaan dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR)?” ungkap Slamet di ruang rapat tersebut, Selasa.

    Penjelasan Kurator

    Dikutip dari Tribun Solo, salah satu kurator PT Sritex, Denny Ardiansyah menjelaskan, keputusan perusahaan melakukan PHK diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, terutama kondisi keuangan yang terus merugi.

    Denny berujar, sejak dinyatakan pailit, PT Sritex sudah tak mempunyai kemampuan untuk mempertahankan operasionalnya lebih lama.

    “Keputusan PHK dilakukan karena perusahaan terus mengalami kerugian.” 

    “Secara cash flow, kami tidak punya kemampuan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) jika PHK dilakukan setelah bulan Februari,” ujar Denny, Rabu (5/3/2025).

    Selama beberapa tahun, ucap Denny, Sritex juga mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada karyawan.

    “Sejak tahun 2020 hingga 2024, PT Sritex sudah tidak mampu membayar THR secara penuh dan harus mencicil selama 4 hingga 5 bulan.” 

    “Dengan kondisi saat ini, di mana Sritex sudah resmi dinyatakan pailit, maka tidak ada pilihan lain selain melakukan PHK sebelum Ramadan,” lanjutnya.

    Selain faktor keuangan, Denny juga menyoroti tingginya jumlah karyawan yang mengundurkan diri tanpa kejelasan yang akhirnya berdampak pada hilangnya hak-hak mereka.

    “Sudah banyak karyawan yang mengundurkan diri tanpa kejelasan, sehingga mereka kehilangan hak-haknya.” 

    “Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, maka hak-hak pekerja lainnya juga bisa terancam,” jelasnya.

    Pemutusan hubungan kerja memang menimbulkan polemik, terutama di kalangan mantan karyawan yang menganggap hal itu merugikan mereka.

    Namun, Denny menegaskan, langkah ini diambil sebagai bagian dari proses kepailitan yang telah ditetapkan secara hukum.

    Dengan penjelasan ini, ia berharap para eks karyawan bisa memahami alasan di balik keputusan PHK massal yang dilakukan menjelang bulan Ramadan.

    Di sisi lain, berbagai pihak terus mengawal agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Rp129 Miliar

    Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana sebesar Rp129 miliar untuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi eks karyawan PT Sritex.

    Proses pencairan dilakukan melalui satu pintu di pabrik Sritex, sesuai dengan kesepakatan antara Satgas Sritex, kurator, dan serikat pekerja.

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pelayanan pencairan JHT dirancang agar berjalan cepat dan efisien. 

    “Pelayanan dilakukan melalui satu pintu di pabrik Sritex. Jika dari awal berkas sudah lengkap dan urut, prosesnya bisa cepat.” 

    “Satu orang cukup dua menit, selesai pemberkasan langsung pulang. Jika semua berkas sesuai, dana JHT akan cair dalam tiga hari,” kata Anggoro, Rabu.

    Dari total 8.475 eks karyawan Sritex yang berhak menerima JHT, BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruhnya akan mendapatkan hak mereka sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Selain JHT, BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan para eks karyawan untuk memahami hak-hak lain yang mereka miliki setelah terkena PHK, salah satunya adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    “Bagi yang di-PHK dan belum mendapatkan pekerjaan, bisa mengajukan JKP melalui aplikasi Siap Kerja. Caranya mudah, cukup mengunggah bukti PHK, foto diri, dan syarat lainnya.”

    “Jika memenuhi kriteria, mereka berhak mendapatkan bantuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan bentuk uang tunai selama enam bulan, sebesar 60 persen dari gaji yang dilaporkan. Namun, batas maksimal gaji yang dijadikan dasar perhitungan adalah Rp5 juta,” jelasnya.

    Dengan keikutsertaan ini, eks karyawan yang terdampak PHK juga berhak mendapatkan manfaat JKP sebagai bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan.

    Diharapkan dengan pencairan dana JHT dan manfaat JKP, para eks karyawan Sritex dapat lebih mudah beradaptasi dalam mencari pekerjaan baru serta memenuhi kebutuhan hidup mereka setelah PHK.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Balik PHK Massal Buruh Sritex Sukoharjo Jelang Ramadhan, Kurator Sebut Karena Kondisi Perusahaan.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Anang Maruf)

  • Isi Ceramah di Masjid UGM, Ganjar Pranowo Singgung PHK Massal dan Danantara
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        6 Maret 2025

    Isi Ceramah di Masjid UGM, Ganjar Pranowo Singgung PHK Massal dan Danantara Yogyakarta 6 Maret 2025

    Isi Ceramah di Masjid UGM, Ganjar Pranowo Singgung PHK Massal dan Danantara
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –

    Ganjar Pranowo
    hadir di Masjid Kampus UGM untuk mengisi ceramah dengan tema “Langkah Strategis Peningkatan Kemandirian Daerah untuk Mendorong Pemerataan Ekonomi”.
    Di dalam cemarahnya, mantan Gubernur Jawa Tengah ini menyinggung soal maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan
    Danantara
    .
    “Hari ini, kalau kita lihat kurs dollar Rp 16.000 lebih, ada PHK terjadi di banyak industri tekstil, kemarin ada di industri elektronik, ada di industri makanan,” ujar Ganjar Pranowo saat memberikan ceramah di Masjid Kampus UGM, Rabu (05/03/2025) malam.
    Melihat perekonomian yang melemah, Ganjar menilai perlu ada langkah strategis dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk membuat
    jaring pengaman sosial
    .
    Jaring pengaman sosial
    atau 
    social safety net 
    pernah dilakukan saat masa pandemi Covid-19.
    Dikutip dari BPK RI, Jaring pengaman sosial adalah bentuk perlindungan untuk menjamin seluruh masyarakat yang terdampak ekonomi agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
    “Apa yang musti dilakukan sebenarnya pemerintah pusat dan daerah? Gandengan tangan membuat
    social safety net
    , jaring pengaman sosial,” kata dia disambut tepuk tangan para jaamaah yang hadir di Masjid Kampus UGM.
    Karena itu, Ganjar menyarankan, melihat situasi saat ini, lebih baik anggaran yang ada digunakan untuk jaring pengaman sosial, bukan Danantara.
    “Maka saran saya sebenarnya ya dari pada Danantara nunggu kasih aja ke sini (jaring pengaman sosial),” sambung dia.
    Mantan Gubernur Jawa Tengah ini kemudian melanjutkan dengan bertanya kepada jamaah yang hadir apakah setuju dengan saran tersebut. Mendengar pertanyaan itu, para jamaah kembali menyambut dengan tepuk tangan.
    Saat ditemui usai mengisi ceramah, Ganjar kembali menegaskan bahwa prioritas saat ini menurutnya adalah jaring pengaman sosial.
    “Saya kira hari ini yang dibutuhkan jaring pengaman sosial, karena kalau kita melihat banyak sekali industri yang tidak bagus, PHK terjadi. Kita mesti gerak cepat, gerak cepatnya apa perlu jaring pengaman sosial,” tuturnya.
    Menurut Ganjar, pemerintah daerah maupun pusat harus gerak cepat untuk membuat jaring pengaman sosial. Sehingga masyarakat merasa nyaman di tengah maraknya PHK dan kondisi industri yang tidak bagus.
    “Rasa-rasanya pemerintah pusat maupun daerah harus melakukan ini segera. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan kemudian mereka merasa hidup berjalan dan mereka akan bisa mendapatkan harkat, martabatnya sebagai manusia,” ucapnya.
    Ganjar mengungkapkan,
    PHK massal
    terjadi di banyak tempat. Bukan hanya Sritex, tetapi juga PT Sanken, industri makanan, juga pabrik pembuat sepatu Nike di Banten.
    Melihat kondisi ekonomi makro saat ini, Ganjar Pranowo mengatakan, Pemenrintah dan masyarakat harus bersiaga.
    “Kalau kita melihat kondisi ekonomi makronya seperti ini, Kita mesti siaga betul. Maka jaring pengaman sosial menurut saya hari ini jadi suatu yang penting ketimbang kemudian mau investasi. Investasi kan satu mesti ada fresh money,yang kedua mesti butuh waktu, seberapa kita bisa cepat,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kurator pastikan pembayaran hak eks buruh PT Sritex terpenuhi

    Kurator pastikan pembayaran hak eks buruh PT Sritex terpenuhi

    Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

    Kurator pastikan pembayaran hak eks buruh PT Sritex terpenuhi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 06 Maret 2025 – 00:14 WIB

    Elshinta.com – Tim Kurator, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Sukoharjo, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan menggelar pertemuan di pabrik PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (3/3/2025). Rapat koordinasi ini membahas langkah-langkah teknis pencairan hak-hak buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Salah satu tim Kurator, Nurhidyat menyampaikan, mekanisme pencairan hak-hak buruh kini telah diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan serta dalam pengawasan Disperinaker Sukoharjo. Terkait prosedur pencairan tunjangan hari tua atau pensiun akan diberikan dalam dua kategori, yakni tunjangan dibawah Rp10 juta dan diatas Rp10 juta. “Sebab, masing-masing kategori memilki sistem pencairan sendiri,” kata dia.

    Untuk pemberian pesangon, lanjut Nurhidayat, masih dalam perhitungan dengan tim dan pihak terkait termasuk dari para karyawan bersangkutan. Namun, hal tersebut tetap menjadi fokus tim dalam menyelesaikan permasalahan PHK di PT Sritex ini. Sementara, soal pemilik atau investor baru perusahaan setelah dari Sritex pihaknya belum memberikan pernyataan resmi.

    Dilain pihak, Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno menambahkan, pelayanan akan dibagi 1.000 orang per hari, dengan harapan pendataan selesai dalam satu minggu, dan proses pencairan dapat diselesaikan sebelum H-5 Lebaran. Hingga saat ini, proses pendataan buruh yang terdampak PHK di Sritex masih berlangsung.

    “Berdasarkan data yang dikirim ke dinas, tercatat 8.475 buruh yang terdaftar dalam lampiran PHK,” ungkap Sumarno seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Rabu (5/3). 

    Dengan adanya koordinasi antara tim Kurator, BPJS, dan Disperinaker Sukoharjo, diharapkan pencairan hak-hak buruh Sritex dapat diselesaikan tepat waktu, memberikan kepastian bagi para buruh yang terdampak penutupan PT Sritex.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Jaminan Hari Tua Buruh Sritex Maksimal 3 Hari Cair,  Langsung Masuk Rekening Penerima – Halaman all

    Jaminan Hari Tua Buruh Sritex Maksimal 3 Hari Cair,  Langsung Masuk Rekening Penerima – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO – BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan Rp129 miliar untuk pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena PHK karena perusahaan pailit.

    Sejumlah buruh antre menunggu pemberkasan untuk klaim JHT di Gedung Serba Guna Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (5/3/2025).

    BPJS Ketenagakerjaan Kota Surakarta menyiapkan 10 loket untuk melayani para eks karyawan.
    BPJS ketenagakerjaan menyiapkan Rp129 miliar untuk klaim JHT eks karyawan Sritex.

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyono menyampaikan, pelayanan jemput bola ini wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

    Bekas karyawan Sritex terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, dan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).

    Setelah selesai pemberkasan, terangnya, JHT akan disalurkan kepada karyawan melalui rekening bank masing-masing.

    “Setiap hari ada 1.000 orang yang dilayani. Dua-tiga hari berikutnya sudah terima JHT,” katanya.

    Setelah penyaluran JHT, pihaknya berharap eks karyawan Sritex dapat hidup layak dan ekonominya tidak terganggu selama Ramadan.

    Disamping itu pihaknya berharap eks karyawan Sritex dapat bekerja kembali dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Dalam kesempatan kali ini, pihaknya juga menyosialisasikan terkait pengurusan JKP yang mengharuskan masyarakat mengakses siapkerja.kemenaker.co.id.

    “Delapan hari kami selesaikan JHT, kemudian JKP,” ucapnya. Bupati Sukoharjo Etik Suryani turut prihatin dengan adanya karyawan yang mengalami PHK. 

    Pemkab Sukoharjo berupaya membantu dengan menjembatani eks karyawan Sritex dengan perusahaan di sekitar Sukoharjo dan sekitarnya yang membuka lowongan pekerjaan.

    “Ada sekira 10 ribu lowongan pekerjaan yang kami tawarkan,” terangnya.

    Saat disinggung mengenai adanya kemungkinan dipekerjakannya kembali eks karyawan Sritex, Etik senang mengingat ekonomi sekitar dapat berjalan kembali.

    Komandan Satgas Sritex yang sebelumnya Direktur Umum Sritex, Supartodi mengapresiasi langkah dari BPJS dan Pemkab, sehingga karyawan akan mendapatkan haknya berupa JHT.

    “Saya dan BPJS berkomitmen sebelum Lebaran JHT harus sudah diterima,” ungkapnya. Pemenuhan hak-hak karyawan lainnya seperti pesangon tentu akan dituntaskan secara bertahap.

    Seperti halnya kali ini, lanjutnya, mulai dilaksanakan untuk proses pencairan JHT. “Hak-hak karyawan jangan sampai kurang dan hilang. One by one (diselesaikan),” jelasnya.

    Laporan Reporter: Agus Iswadi | Sumber: Tribun Jateng

     

  • Meski Dekat dengan Gibran, KGPAA Hamangkunegoro Disebut Profesional soal ‘Nyesel Gabung Republik’ – Halaman all

    Meski Dekat dengan Gibran, KGPAA Hamangkunegoro Disebut Profesional soal ‘Nyesel Gabung Republik’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Hamangkunegoro yang akrab disapa Gusti Purboyo, masih menjadi sorotan buntut status Instagram “Nyesel gabung Republik” dan “Percuma Republik kalau cuma untuk membohongi” yang dibuatnya beberapa waktu lalu.

    Sebab, KGPAA Hamangkunegoro diketahui dekat dengan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, sejak putra Joko Widodo (Jokowi) itu menjabat sebagai Wali Kota Solo.

    Bahkan, akun Instagram @kgpaa.hamangkunegoro pernah mengunggah foto KGPAA Hamangkunegoro bersama Gibran pada 4 November 2024.

    Saat itu, Gibran terlihat berkunjung ke Keraton Solo, didampingi KGPAA Hamangkunegoro dan Paku Buwono (PB) XIII.

    Atas hal itu, Pengageng Sasana Wilapa, KPH Dany Nur Adiningrat, memastikan hubungan KGPAA Hamangkunegoro dan Gibran baik-baik saja, meski Putra Mahkota Solo tersebut mengunggah status satir terhadap pemerintah.

    “Hubungannya baik sejak Mas Wapres menjadi Wali Kota maupun sekarang menjadi RI 2,” ungkap Dany baru-baru ini, dilansir TribunSolo.com.

    Menurut Dany, status satir KGPAA Hamangkunegoro merupakan bentuk profesionalitas sang Putra Mahkota, meski memiliki kedekatan dengan pemerintah.

    Ia menyebut, kedekatan antara KGPAA Hamangkunegoro dengan Gibran, bukan berarti Putra Mahkota Keraton Solo tidak berani melayangkan kritik.

    “Jadi kalau dekat, belum tentu tidak berani mengkritik, tidak,” ujar Dany.

    “Beliau profesional, beliau menyampaikan hal-hal yang tegas dan lugas,” lanjut dia.

    Dany lantas menegaskan, status KGPAA Hamangkunegoro juga merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    KGPAA Hamangkunegoro, kata Dany, sangat mendukung upaya pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberantas korupsi, sesuai cita-cita pendiri bangsa dan nilai-nilai luhur Keraton Solo.

    “Kami mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dalam upaya pemberantasan korupsinserta penegakan prinsip-prinsip ketatanegaraan sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa dan nilai-nilai luhur Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.”

    “Demikian klarifikasi ini saya sampaikan agar dapat dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” pungkas Dany membacakan isi klarifikasi KGPAA Hamangkunegoro.

    Status KGPAA Hamangkunegoro Dianggap sebagai Bentuk Kepedulian

    Sebelum membacakan klarifikasi KGPAA Hamangkunegoro di Keraton Solo pada Senin (3/3/2025), KPH Dany Nur Adiningrat telah menyampaikan penjelasan mengenai status yang dibuat Putra Mahkota tersebut.

    Menurutnya, unggahan KGPAA Hamangkunegoro itu sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah Indonesia terkait sejumlah masalah di tanah air.

    Dany mengatakan, ada empat isu yang menjadi perhatian KGPAA Hamangkunegoro sehingga Putra Mahkota Keraton Solo itu menuliskan unggahan kritikan.

    Pertama, mengenai kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga soal Pertamax Oplosan. Kedua, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex, serta tutupnya perusahaan tersebut setelah beroperasi selama 58 tahun.

    Ketiga, kasus korupsi Izin Usaha Pertambagan (IUP) PT Timah di Kepulauan Bangka Belitung dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp300 triliun.

    Keempat, kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang hingga saat ini masih bergulir.

    “Jadi itu kalau melihat unggahan beliau sebelumnya tentang BBM oplosan, PHK massal di PT Sritex, korupsi timah, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam kasus pagar laut dan lain sebagainya.”

    “Mungkin itu yang melatarbelakangi beliau timbul unggahan seperti itu,” jelas Dany, Sabtu (1/3/2025), dilansir Kompas.com.

    Selain keempat isu nasional itu, lanjut Dany, kritik yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro juga terkait status Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

    Hingga saat ini, status DIS masih ditangguhkan oleh pemerintah, yang menyebabkan hak-hak dan aset Keraton Solo tak kunjung diberikan.

    “Tentang janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, bahwa Daerah Istimewa Surakarta ditangguhkan, tetapi sampai sekarang belum diberikan hak-hak keraton, termasuk asetnya,” jelas Dany, dilansir TribunSolo.com.

    “Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah,” lanjutnya.

    Dany menegaskan, kritik yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah.

    Ia mengatakan kritik KGPAA Hamangkunegoro merupakan unggahan satir yang diharapkan bisa ditangkap secara lugas dan cerdas oleh pemerintah.

    Dany pun menekankan, KGPAA Hamangkunegoro sebagai Putra Mahkota Keraton Solo, tidak mungkin akan berbicara sembarangan.

    Dany lantas mengingatkan, apa yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro patut diperhatikan dan didengarkan.

    “Ini adalah unggahan yang satir, yang baik dari beliau. Pemerintah harus menangkap pesan ini dengan lugas dan cerdas”

    “Seorang Putra Mahkota Keraton Surakarta yang merupakan pewaris darah Majapahit dan Kerajaan Mataram tentu tidak akan berbicara sembarangan. Ini adalah peringatan keras yang harus didengar,” pungkas Dany.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Klarifikasi Unggahan Putra Mahkota Keraton Solo : Dekat dengan Gibran Bukan Berarti Takut Kritik

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Andreas Chris, Kompas.com/Labib Zamani)

  • Tak Hanya Sritex, Ada 2 Pabrik Tekstil Lain Terancam Tutup Awal Tahun Ini

    Tak Hanya Sritex, Ada 2 Pabrik Tekstil Lain Terancam Tutup Awal Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Produsen Benang dan Serat Indonesia (APsyFI) kembali mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Terlebih, awal tahun ini tak hanya Sritex yang menutup operasional pabriknya.

    Ketua APSyFI Redma G. Wirawasta mengatakan, setidaknya terdapat dua pabrik TPT lainnya yang disebut dalam tekanan dan terancam tutup. Kendati demikian, pihaknya belum dapat membeberkan informasi kedua perusahaan tersebut. 

    “Di bulan Februari ini kan ada dua perusahaan lagi yang tutup selain Sritex, dan ini akan terus terjadi kalau pemerintah tidak ambil tindakan,” kata Redma kepada Bisnis, Rabu (5/3/2025). 

    Padahal, menurut Redma, masalah utama yang tengah dihadapi industri TPT saat ini banjir produk impor murah di pasar domestik. Selama ini, APSyFI juga telah berulangkali mengusulkan untuk terus memberantas impor ilegal dan mengendalikan impor ilegal. 

    Kendati demikian, hal tersebut terkendala birokrasi yang dinilai terlalu ‘kotor’ dan pro terhadap aktivitas importasi. Dengan kebijakan dan tata kelola yang ada saat ini, pihaknya menilai pemerintah belum mengupayakan kebijakan pro industri dalam negeri. 

    “Di birokrasi kita dari mulai menteri, staf khusus, staf ahli, dirjen, direktur hingga stafnya masih banyak yang pro impor dengan indikasi kuat mereka terima benefit dari para pemain impor baik yang legal maupun yang ilegal,” terangnya. 

    Dihubungi terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi membenarkan kabar tersebut. Namun, dirinya tengah mengonfirmasi lebih lanjut ke perusahaan terkait. 

    Sebelumnya, dalam catatan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), barang tekstil dan sepatu yang masuk secara ilegal ke pasar domestik volumenya mencapai 2 juta potong per hari. Hal ini masih terus berlangsung sehingga tidak ada lagi peluang yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha. 

    “Momentum Ramadan dan Idulfitri pun tidak terasa, hampir tidak ada pengaruhnya. Barang-barang impor untuk Lebaran sudah di stok sejak 3 bulan yang lalu,” jelas Redma. 

    Sebagai informasi, tingkat utilisasi di sektor hulu industri TPT di Indonesia mengalami penurunan cukup signifikan dalam kurun 5 tahun terakhir. Di hulu, asosiasi terkait mencatat penurunan sebesar 10% sepanjang periode tersebut. 

    Berdasarkan data Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), utilisasi hulu tekstil berada di level 66% pada 2021. Tahun lalu, asosiasi mencatat tingkat utilitas turun ke angka 56%. Adapun, penurunan pada tahun lalu dialami di berbagai lini. 

  • Menaker Pastikan Kurator Bayar THR dan Pesangon Karyawan Sritex

    Menaker Pastikan Kurator Bayar THR dan Pesangon Karyawan Sritex

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan kurator akan membayar tunjangan hari raya (THR) dan pesangon buruh Sritex. Namun, terkait jumlahnya dirinya tidak dapat memerinci karena diputuskan oleh pihak kurator.

    “Dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh menko (Menko Perekonomian Airlangga Hartarto) beberapa hari lalu, kurator berkomitmen untuk membayarkan THR dan pesangon (buruh Sritex),” katanya kepada awak media dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan pada Rabu (5/3/2025).

    Dalam kesempatan itu, Yassierli lebih menekankan bahwa pihaknya lebih fokus untuk mengawal pencairan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Menurutnya, kedua hal tersebut sangat dibutuhkan oleh buruh Sritex.

    Dirinya juga mengungkap Kemnaker akan mendirikan posko khusus di Solo dan Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk proses administrasi.

    “Kita akan membentuk posko untuk membantu teman-teman yang ter-PHK, dalam proses administrasi pencairan JHT dan JKP. Kami koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, poskonya di Solo, dan Dinas Ketenagakerjaan setempat,” tuturnya.

    Lebih lanjut, dia membeberkan tentang kemungkinan pegawai Sritex akan dipekerjakan kembali dalam waktu dekat. Dirinya merujuk pernyataan kurator di mana operasional Sritex akan kembali berjalan.

    “Kita akan padat (membahas) untuk mencoba koordinasi mekanismenya seperti apa. Yang penting sama-sama kita dengar bahwa komitmen buka opsi beroperasi kembali pabrik sehingga ada kesempatan kerja kembali,” pungkasnya terkait THR dan pesangon buruh Sritex.