Perusahaan: Sritex

  • Menaker Yassierli Terus Kawal Proses Mantan Karyawan Sritex Kembali Kerja – Page 3

    Menaker Yassierli Terus Kawal Proses Mantan Karyawan Sritex Kembali Kerja – Page 3

    Sebelumnya, Yassierli memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terdampak akibat pailitnya Sritex Group akan dipenuhi. 

    Dia menyebut, seluruh proses yang sedang dilakukan berjalan baik karena kerja sama dengan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB).

    “Saya mengapresiasi peran aktif serikat pekerja dan seluruh pihak terkait dalam menangani dampak PHK massal ini, berkat kerja sama strategis antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BPJS, Tim Kurator, serta serikat pekerja, proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta pelindungan Jaminan Kesehatan pasca PHK bagi eks pekerja Sritex Group kini hampir 100 persen terselesaikan,” ujarnya.

    Yassierli mengungkapkan, pemerintah terus berupaya memberikan solusi bagi pekerja yang terdampak. Ia menuturkan, kabar baik datang pada Senin (17/3/2025) dengan adanya penandatanganan kontrak kerja baru bagi eks pekerja Sritex Group dengan investor baru yang berminat melanjutkan bisnis perusahaan.

    “Saya menyambut baik langkah Tim Kurator yang membuka peluang bagi investor menghidupkan kembali operasional perusahaan, ini tidak hanya berdampak positif bagi keberlanjutan bisnis, tetapi juga membuka kesempatan kerja kembali bagi eks pekerja Sritex Group,” ungkapnya.

     

  • Duh! Apindo Blak-blakan 40.000 Pekerja Kena PHK pada Januari-Februari 2025

    Duh! Apindo Blak-blakan 40.000 Pekerja Kena PHK pada Januari-Februari 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat sebanyak kurang lebih 40.000 orang tenaga kerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari-Februari 2025. Wilayah dengan PHK terbanyak yaitu Jakarta, Tangerang, dan Jawa Barat. 

    Ketua Bidang Ketenagkerjaan Apindo Bob Azam mengatakan, pihaknya mendapatkan angka PHK tersebut berdasarkan laporan dari BPJS Ketenagakerjaan yang mencatat pencairan uang jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). 

    “Tahun lalu 250.000 orang [kena PHK]. Di Januari-Februari ini sekitar 40.000 orang, data yang kita peroleh dari BPJS. PHK ada di Jawa Barat, DKI, Tangerang,” kata Bob saat ditemui di Jakarta, Rabu (19/3/2025). 

    Dia mengatakan bahwa jumlah PHK pada Januari-Februari 2025 ini didominasi pekerja dari industri padat karya. Namun, dia belum dapat memastikan apakah angka PHK tersebut termasuk eks buruh Sritex Group yang baru ditutup operasional pabriknya. 

    Bob yang juga merupakan wakil presiden direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) itu juga menyebut jumlah pekerja yang terkena PHK baru berdasarkan pencairan ke BPJS, belum laporan terperinci dari pelaku industri. 

    “Tapi gini, PHK juga enggak gampang karena kita butuh cashflow, apa kita nunggu cashflow habis baru PHK? Jangan-jangan orang nanti enggak ada pesangonnya. Jadi enggak gampang PHK itu, banyak pengusaha yang memilih melakukan PHK selagi mereka punya cashflow,” ujar Bob. 

    Jika merujuk data BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun lalu, jumlah tenaga kerja yang mencairkan JHT sebanyak 3,11 juta orang senilai Rp47,87 triliun dan JKP sebanyak 250.594 orang dengan nilai Rp38 miliar. 

    Sementara itu, merujuk data terbaru yang terverifikasi dari situs resmi Satu Data Kemnaker, sebanyak 3.325 pekerja menjadi korban PHK pada Januari 2025. Namun, belum ada laporan data terbaru Februari-Maret 2025.  

    Pada periode Januari-Maret 2024, jumah tenaga kerja yang ter-PHK mencapai 12.395 pekerja. Kondisi ini paling banyak terjadi di DKI Jakarta, kala itu, sebanyak 5.225 orang kehilangan pekerjaan pada periode tersebut.  

    Kendati demikian, laporan dari berbagai serikat buruh menyebut setidaknya puluhan ribu buruh terimbas PHK massal akibat penutupan pabrik, efisiensi karyawan hingga relokasi pabrik ke wilayah atau negara lain. 

    Data dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebanyak 49.843 buruh yang ter-PHK pada Januari-Februari 2025 dari 40 perusahaan. Adapun, 40 perusahaan tersebut ada yang menutup pabriknya, pailit, dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), efisiensi, dan relokasi.  

  • Menaker Yassierli Pastikan Hak JHT dan JKP Eks Karyawan PT Sritex akan Cair – Halaman all

    Menaker Yassierli Pastikan Hak JHT dan JKP Eks Karyawan PT Sritex akan Cair – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berupaya memastikan proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi lebih dari 9.000 eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berjalan lancar.

    “Jadi kemarin itu saya dan tim dari Kemenaker ingin memastikan yang pertama proses terkait dengan klaim JHT dan JKP itu lancar,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli di Kantor Kemenaker pada Rabu (19/3/2025).

    Yassierli menyatakan bahwa progres pencairan JHT telah mencapai hampir 100 persen, sementara pencairan JKP telah terealisasi sekitar 70%.

    “Alhamdulillah JHT itu sudah cair sebagian besar hampir 100?n dapatnya lumayan karena itu ada yang tabungan udah 20 tahun, 30 tahun Itu lumayan angkanya,” kata Yassierli.

    “Kemudian JKP masih butuh waktu Sebagian sudah cair 70% sudah cair,” lanjutnya.

    Kendati demikian, Yassierli mengakui bahwa proses pencairan ini bukanlah perkara mudah, mengingat lebih dari sembilan ribu karyawan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kepailitan PT Sritex.

    “Ini tidak mudah karena ada 9 ribu sekian mereka harus ngantri, kemudian mereka harus upload dokumen tertentu. Kemudian ada verifikasi dan kami menurunkan tim sampai 20 meja,” ujar Yassierli.

    Sementara itu mengenai klaim atas Tunjangan Hari Raya (THR), Yassierli menjelaskan bahwa kasus Sritex berbeda dengan PHK biasa karena menyangkut kepailitan.

    “Jadi sekali lagi kasus ini kan pailit beda dengan kemudian PHK biasa. Pailit memang itu adalah domainnya kurator,” katanya.

    Namun, ia tetap optimis perusahaan dapat memenuhi kewajiban tersebut.

    “Kan H-7 sekarang H-12 kita optimis lah kalau ada kasus nanti kita perlu monitor. Kita perlu lihat detailnya seperti apa,” kata dia.

    Kasus Sritex bermula dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 2022, hingga akhirnya perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024.

    Mahkamah Agung (MA) juga menolak kasasi dan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sritex. (*)

  • Menaker Klarifikasi Soal Nasib THR Eks Karyawan PT Sritex: Ini Kasus Pailit, Bukan PHK Biasa – Halaman all

    Menaker Klarifikasi Soal Nasib THR Eks Karyawan PT Sritex: Ini Kasus Pailit, Bukan PHK Biasa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memberikan penjelasan terkait masalah Tunjangan Hari Raya (THR) bagi eks karyawan PT Sritex yang tengah menjadi perhatian. Menurutnya, kasus yang dihadapi PT Sritex terkait pailit berbeda dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) biasa, di mana masalah ini masuk dalam ranah kurator.

    “Jadi sekali lagi kasus ini kan pailit beda dengan kemudian PHK biasa. Pailit memang itu adalah domainnya kurator,” kata Yassierli kepada awak media di Gedung Kemnaker Jakarta, Rabu (19/3/2025). 

    Meski demikian, Yassierli menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan dari kurator PT Sritex mengenai tuntutan THR para eks karyawan.

    “Kami sudah menyampaikan harapan dari pekerja dan kemudian kita lihat lah perkembangan dari kurator seperti apa,” terangnya. 

    Terkait Jaminan Hari Tua (JHT), Yassierli menyebutkan bahwa proses pencairannya hampir selesai dan sebagian besar eks karyawan sudah menerima hak mereka.

    “Alhamdulillah, JHT sudah hampir cair sepenuhnya, dan hasilnya cukup signifikan karena ada yang sudah bekerja 20 hingga 30 tahun,” ujarnya.

    Sementara itu, untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Yassierli menjelaskan bahwa sekitar 70 persen dari klaim sudah tercairkan, meskipun masih membutuhkan waktu untuk proses selanjutnya.

    Sebagai tambahan, Yassierli memastikan bahwa ada rencana untuk mempekerjakan kembali sebagian eks karyawan PT Sritex.

    “Jadi, kurator membuka opsi untuk dipekerjakan kembali dan Alhamdulillah kemarin terkonfirmasi,” kata Yassierli. 

    “Jadi, sudah ada pendataan dan sudah ada kontrak dengan investor. Hanya itu yang bisa saya sampaikan,” terangnya. 

     

  • Menaker Sebut 90% Klaim JHT Mantan Buruh Sritex Sudah Cair

    Menaker Sebut 90% Klaim JHT Mantan Buruh Sritex Sudah Cair

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan kabar terbaru proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP) BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Sritex Group yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). 

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, proses pencairan JHT bagi eks pekerja Sritex Group sudah mencapai sekitar 90%. 

    “Alhamdulillah, JHT itu sudah cair sebagian besar, ya, 90%, hampir 100 persen JHT, dan dapatnya lumayan,” kata Yassierli kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Rabu (19/3/2025).

    Sementara itu, proses pencairan JKP bagi mantan pekerja Sritex Group masih terus berlangsung. Yassierli menyebut, saat ini proses pencairan JKP sudah mencapai 70%.

    “JKP masih butuh waktu. Sebagian sudah cair, ya, 70% udah cair, Alhamdulillah. Itulah yang mereka minta sebagai bekal mereka untuk hari raya,” ujarnya.

    Dia tidak mengungkap berapa nominal total JHT dan JKP yang telah dicairkan. Namun, dia memastikan nominal JHT dan JKP yang diterima pekerja terdampak PHK cukup signifikan dan besaran manfaat yang diterima sesuai dengan masa kerja masing-masing pekerja. 

    Yassierli menambahkan, Kemnaker terus hadir mengawal hak-hak pekerja eks Sritex Group agar proses PHK yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

    Kemnaker sebelumnya mengungkap pengajuan JHT sudah hampir 100%, sedangkan proses pengajuan JKP diharapkan rampung dalam lima hari ke depan.

    “Dengan berbagai upaya percepatan yang dilakukan, pemerintah berharap layanan JHT dan JKP ini dapat membantu meringankan beban para pekerja terdampak PHK sekaligus membuka peluang baru bagi mereka di dunia kerja,” kata Yassierli dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/3/2025).  

    Yassierli mengatakan, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan jemput bola untuk mempermudah akses klaim bagi pekerja Sritex Group yang terdampak.

    Di sisi lain, Yassierli juga mengungkap bahwa sejumlah pekerja eks Sritex Group sudah mendapat pekerjaan baru yang dibuktikan dengan penandatanganan kontrak kerja baru. 

    “Kami hadir bersama pemerintah daerah serta Serikat Pekerja dan Serikat Buruh untuk memastikan tuntutan para pekerja eks Sritex Group terpenuhi dan mendukung upaya perekrutan kembali mereka,” pungkasnya.

  • Cari Kerja Sekarang Susah, Banyak Orang Beralih ke Profesi Ini

    Cari Kerja Sekarang Susah, Banyak Orang Beralih ke Profesi Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badai PHK masih berlanjut hingga sekarang. Sepanjang Februari 2025, sebanyak 15.000 karyawan kena PHK dan jadi pengangguran, menurut data situs pelacak Layoffs.fyi.

    Beberapa raksasa teknologi telah mengumumkan PHK besar-besaran di awal tahun ini. Beberapa di antaranya adalah Microsoft, Meta, Workday, dan HP.

    Di Indonesia, fenomena PHK juga terjadi di sektor ritel. Beberapa perusahaan yang melakukan PHK antara lain Sritex, Danbi, 2 pabrik sepatu Nike, 2 pabrik berlabel Yamaha, dan Sanken.

    Banyaknya PHK diiringi pula dengan sulitnya mencari kerja. Hal ini turut didorong oleh adopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) yang lebih efisien dan mulai menggantikan beberapa profesi.

    Kendati banyak profesi yang diramal akan punah di masa depan, tetapi tak sedikit profesi baru yang tercipta berkat AI.

    Seorang lulusan sekolah jurnalis di Amerika Serikat, ditawari pekerjaan sebagai pelatih model AI oleh perusahaan data pelatihan AI, Outlier.

    Orang tersebut adalah Carla McCanna, lulusan baru dari Medill School of Journalism Northwestern University. Saat itu ia belum pernah mendengar tentang perusahaan ini, tapi tawaran pekerjaan itu datang melalui Handshake, portal perekrutan milik universitas tersebut.

    “Perekrut mengatakan bahwa keahlian saya sesuai dengan peran sebagai ahli penulisan dan bahwa saya akan melatih model AI untuk mengoptimalkan akurasi dan efisiensi,” ujar McCanna.

    Saat itu, McCanna tidak memiliki pengalaman dalam pekerjaan yang berhubungan dengan data, pembelajaran mesin, atau industri teknologi.

    Keahlian yang disebut oleh perekrut adalah pengalaman jurnalistiknya, kemampuan menulis profesional, penelitian, dan pengecekan fakta.

    Sebelumnya, McCanna pernah magang di The Dallas Morning News dan majalah bulanan D Magazine, dan Agustus lalu, ia meraih gelar masternya di bidang jurnalisme.

    Namun, pekerjaan sebagai jurnalis cukup sulit saat ini dan persaingan untuk mendapatkannya sangat ketat.

    Pada 2024, industri media di AS sedang terpuruk, bahkan ada 5.000 jurnalis yang di PHK, naik 59% dari tahun sebelumnya, menurut laporan tahunan dari Challenger, Gray & Christmas).

    “Saya paling tertarik dengan majalah, penulisan feature, atau penulisan budaya dan musik, pekerjaan-pekerjaan tersebut di LinkedIn mendapatkan ribuan pelamar,” ujar McCanna, dikutip dari Niemanlab.

    “Sementara saya mencari posisi jurnalis saat itu, [pekerjaan Outlier] ini sepertinya bagus, karena ini benar-benar jarak jauh dan gajinya bagus jika konsisten,” imbuhnya.

    Selama beberapa bulan terakhir, McCanna telah bekerja penuh waktu untuk Outlier, mengambil proyek-proyek di platform dengan bayaran sekitar US$35 per jam.

    Pekerjaan data dengan cepat menjadi sumber pendapatan utamanya dan merupakan pekerjaan yang dia rekomendasikan kepada teman-teman sekelasnya di Medill.

    “Banyak dari kami yang masih mencari pekerjaan. Tiga kali saya memberi tahu seseorang tentang pekerjaan saya, dan mereka berkata, tolong kirimkan ke saya,” katanya. “Saat ini sangat sulit, dan banyak rekan-rekan saya yang mengatakan hal yang sama.”

    McCanna hanyalah salah satu dari sekian banyak jurnalis yang didekati oleh Outlier untuk melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan data AI selama setahun terakhir.

    Menurut laporan Niemanlab yang berbicara dengan penulis berita lokal, jurnalis foto, dan reporter radio di seluruh AS, banyak dari mereka yang menerima pesan perekrutan serupa dari perusahaan atau mendengar tentang platform ini dari mulut ke mulut.

    Beberapa dari mereka mengatakan bahwa mereka telah mengambil pekerjaan paruh waktu di Outlier untuk menambah penghasilan atau menggantikan pekerjaan mereka di bidang jurnalisme, karena berkurangnya pekerjaan staf atau tugas-tugas lepas para jurnalis.

    Diluncurkan pada tahun 2023, Outlier adalah sebuah platform yang dimiliki dan dikelola oleh Scale AI, sebuah perusahaan anotasi data yang berbasis di San Francisco yang bernilai US$13,8 miliar. Di antara para pelanggannya terdapat perusahaan-perusahaan AI terbesar di dunia, termasuk OpenAI dan Meta.

    15 Profesi Terancam Punah

    Laporan Forum Ekonomi Dunia (WEF) periode 2023-2027 menyebutkan sekitar 83 juta lapangan pekerjaan akan menghilang. Semua itu karena perkembangan teknologi yang makin masif.

    Riset Future of Work 2023 mengungkapkan 23% tenaga kerja pada sejumlah industri diperkirakan akan berubah. Semua itu terjadi hanya dalam kurun waktu lima tahun saja.

    Salah satu industri yang akan mengalami perusahaan drastis adalah media, hiburan dan olah raga. Sekitar 23% pekerjaan bakal lenyap atau muncul dengan profesi baru.

    Hal serupa juga akan terjadi pada lebih 23% pekerjaan di bidang pemerintahan, komunikasi digital dan teknologi informasi, real estat, layanan keuangan, serta transportasi dan rantai pasok.

    Berdasarkan laporan WEF, berikut 15 daftar pekerjaan yang perlahan menuju punah hingga tahun 2027 mendatang:

    Teller bank
    Petugas pos
    Kasir dan loket
    Data entry
    Sekretaris dan administrasi
    Staf pencatat stok (stock-keeping)
    Staf akuntansi, pembukuan, dan payroll
    Legislator dan pejabat pemerintahan
    Staf statistik, asuransi, dan keuangan
    Sales door-to-door, pedagang kaki lima, dan penjual koran
    Satpam
    Manajer kredit dan pinjaman
    Penyelidik dan pemeriksa klaim
    Penguji software
    Relationship manager

    (fab/fab)

  • Kemnaker Janji Percepat Proses Klaim JHT Pekerja Sritex, Data Masuk Hampir 100%

    Kemnaker Janji Percepat Proses Klaim JHT Pekerja Sritex, Data Masuk Hampir 100%

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mempercepat proses klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja Sritex Group yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). 

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sudah mencapai hampir 100%, sedangkan proses pengajuan JKP diharapkan rampung dalam lima hari ke depan.

    “Dengan berbagai upaya percepatan yang dilakukan, pemerintah berharap layanan JHT dan JKP ini dapat membantu meringankan beban para pekerja terdampak PHK sekaligus membuka peluang baru bagi mereka di dunia kerja,” kata Yassierli dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/3/2025). 

    Yassierli menyampaikan, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan jemput bola untuk mempermudah akses klaim bagi pekerja Sritex Group yang terdampak.

    Di sisi lain, Yassierli juga mengungkap bahwa sejumlah pekerja eks Sritex Group sudah mendapat pekerjaan baru yang dibuktikan dengan penandatanganan kontrak kerja baru.

    “Kami hadir bersama pemerintah daerah serta Serikat Pekerja dan Serikat Buruh untuk memastikan tuntutan para pekerja eks Sritex Group terpenuhi dan mendukung upaya perekrutan kembali mereka,” pungkasnya.

    BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya melaporkan total pembayaran JHT dan JKP untuk pekerja Sritex Group yang terdampak PHK mencapai Rp90,8 miliar atau 58,7% dari estimasi total Rp154 miliar hingga 10 Maret 2025. 

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, total JHT yang akan dibayar kepada 10.824 pekerja Sritex Group diestimasikan mencapai Rp143 miliar, sedangkan JKP akan dibayar kepada 7.922 pekerja sebesar Rp11,3 miliar. Dengan demikian, estimasi total yang harus dibayar mencapai Rp154 miliar. 

    “Per tanggal 10 [Maret 2025] kemarin, manfaat yang sudah dibayarkan sebesar Rp90,8 miliar, artinya 58,7% sudah terealisasi tanggal 10 [Maret] per jam 11.00 WIB,” kata Anggoro dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (11/3/2025). 

    Secara terperinci, BPJS Ketenagakerjaan hingga 10 Maret 2025 telah membayar manfaat JHT kepada 3.544 peserta dengan total sebesar Rp89 miliar.

    Sementara, manfaat JKP telah dibayar kepada 794 pekerja sebesar Rp1,55 miliar. Dengan demikian, total manfaat JHT dan JKP yang telah dibayar BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp90,8 miliar. 

    BPJS Ketenagakerjaan menargetkan, semua proses dokumen dapat selesai pada 14 Maret 2025, sedangkan semua pembayaran JHT ditargetkan rampung seluruhnya pada 18 Maret 2025.

  • Tren PHK Tahun 2023-2025, Perusahaan Besar Tumbang di Awal Tahun

    Tren PHK Tahun 2023-2025, Perusahaan Besar Tumbang di Awal Tahun

    PIKIRAN RAKYAT – Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia terus meningkat dalam 4 tahun terakhir setelah berakhirnya pandemi covid-19. Nyatanya, Covid menjadi pukulan telak bagi banyak industri di Indonesia. Fase new normal tidak membuat sektor industri kembali tumbuh normal. 

    Angka tersebut meningkat di triwulan pertama tahun 2025 ketika banyak perusahaan besar seperti perusahaan tekstil PT Sritex di Sukoharjo, Yamaha Music di Cikarang hingga pabrik sepatu di Tangerang.

    Kondisi ini memaksa perusahaan untuk mengurangi beban operasional perusahaan salah satunya karyawan hingga menutup total operasionalnya seperti Sritek.

    INFOGRAFIS – Jawa Barat, Jakarta, dan Banten jadi tiga provinsi penyumbang angka PHK tertinggi di 2023 dan 2024.

    Jawa Barat menjadi provinsi penyumbang angka PHK tertinggi bersama Jakarta dan Banten pada tahun 2023. Namun jumlah tersebut berkurang pada tahun 2024. Kenaikan drastis terjadi di Jakarta pada tahun lalu ketika angka PHK menyentuh 7.500 pekerja. 

    Perubahan ini menunjukkan bahwa kebijakan efesiensi industri hingga kondisi pasar global yang tak menentu. Pemerintah Indonesia diharapkan bijak dalam menyikapi berbagai tren situasi global yang mengancam industri dalam negeri.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Video: Ada Investor Yang Siap Pekerjakan 5.000 Eks Karyawan Sritex

    Video: Ada Investor Yang Siap Pekerjakan 5.000 Eks Karyawan Sritex

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengklaim mantan pekerja  PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex sudah menandatangani kontrak kerja dengan investor baru.

    Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 18/03/2025) berikut ini.

  • Investor Baru akan Serap 5.000 Eks Karyawan Sritex, Posisi Apa Saja yang Diisi? – Halaman all

    Investor Baru akan Serap 5.000 Eks Karyawan Sritex, Posisi Apa Saja yang Diisi? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, beberapa eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menandatangani kontrak kerja dengan investor baru.

    Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat mengunjungi PT Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (17/3/2025).

    Para mantan karyawan tampak mengurus kelengkapan administrasi untuk pengurusan pemenuhan hak mereka.

    Yassierli menyampaikan, kedatangannya kali ini dalam rangka melihat langsung dan memastikan pemenuhan hak pekerja atas dampak pailitnya PT Sritex Group.

    Menurutnya, berbagai pihak sudah melakukan upaya strategis dan kolaboratif sejak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 26 Februari 2025 lalu.

    “Saya mengapresiasi semua pihak yang telah bergerak cepat membantu eks pekerja Sritex Group, terutama dalam proses klaim Jaminan Hari Tua, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Kesehatan yang hampir 100 persen,” ucap Yassierli, dikutip dari Tribun Jateng, Senin.

    Menurut Yassierli, penandatanganan kontrak baru oleh beberapa mantan karyawan tak terlepas dari adanya minat investor yang ingin melanjutkan bisnis PT Sritex.

    Hal itu juga tak bisa dipisahkan dari peran tim kurator yang sudah membuka kesempatan bagi investor yang berminat untuk mengaktifkan kembali operasional perusahaan. 

    Dengan begitu, sambung Yassierli, terbuka peluang kesempatan bekerja bagi bekas karyawan Sritex.

    5.000 Lowongan Kerja

    Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, ada sebanyak 5.000 lowongan kerja dari investor untuk tahap pertama.

    Menurutnya Sumarno, nantinya akan dilakukan perekrutan selanjutnya.

    Adapun lowongan kerja itu sudah mencakup departemen yang ada mulai dari posisi spinning, garmen, weaving, dan finishing.

    “Kami hanya diberikan laporan, kaitannya dengan pelaksanaan urusan investor dan kurator.”

    “Kami hanya selaku pemangku wilayah, ada investor yang melakukan operasional tapi itu sekali lagi tergantung kurator dan investor,” terangnya.

    Saat ditanya mengenai pesangon bagi eks karyawan Sritex, Sumarno mengatakan, sudah ada kesepakatan antara serikat pekerja dan satgas bahwa hak karyawan akan diberikan setelah penyelesaian aset.

    “Saya kira sudah clear sejak awal, kami hanya menyaksikan. Semua tergantung kurator,” tutur Sumarno.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Agus Iswadi)