Perusahaan: Sritex

  • Kemarin, investasi IKN Rp62,08 T hingga kereta cepat Jakarta-Surabaya

    Kemarin, investasi IKN Rp62,08 T hingga kereta cepat Jakarta-Surabaya

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa bidang ekonomi terjadi pada Kamis (22/5), mulai dari investasi yang telah berjalan di IKN mencapai Rp62,08 triliun per April 2025 hingga proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya tetap berlanjut.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

    Investasi yang berjalan di IKN capai Rp62,08 triliun

    Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebut investasi yang telah berjalan di IKN yang berlokasi pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, hingga April 2025 mencapai sekitar Rp62,08 triliun.

    Baca selengkapnya di sini

    Koperasi Merah Putih jadi solusi agar masyarakat tak terjerat pinjol

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi solusi masyarakat agar terhindar dari rentenir serta pinjaman online (pinjol).

    Baca selengkapnya di sini

    Wamenaker minta Sritex tetap bayar pesangon menyusul penangkapan Dirut

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta manajemen atau pihak terkait PT Sri Rejeki Isman (Sritex) untuk tidak abai dalam membayar pesangon dan hak-hak mantan pekerjanya.

    Baca selengkapnya di sini

    PLN sebut butuhkan PMN untuk listriki 10.000 desa

    PT PLN (Persero) menyebutkan pihaknya membutuhkan penyertaan modal negara (PMN) guna melistriki 10.000 dusun/desa di seluruh Indonesia melalui program listrik desa.

    Baca selengkapnya di sini

    Luhut pastikan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya tetap berlanjut

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya tetap berlanjut.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dewas BPJS Ketenagakerjaan Prediksi Korban PHK 2025 Tembus 280 Ribu Orang

    Dewas BPJS Ketenagakerjaan Prediksi Korban PHK 2025 Tembus 280 Ribu Orang

    Jakarta

    Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan menyebut, jumlah pegawai yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang 2025 diprediksi tembus 280.000. Hal ini seiring dengan kenaikan angka PHK dalam beberapa waktu terakhir.

    Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri mengatakan data Kementerian Ketenagakerjaan mencatatkan sepanjang 2024 ada 77,96 ribu korban PHK. Sedangkan hingga April 2025, ada sekitar 24,36 ribu pegawai yang terdampak PHK.

    “Lalu, prediksi dan potensi korban PHK yang akan terjadi untuk tahun 2025 diprediksi itu ada sekitar 280 ribu korban PHK. Ini baru prediksi,” kata Zuhri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

    Atas dasar fenomena dan angka-angka yang tersebut, maka Dewan Pengawas telah berkoordinasi dengan direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengkaji dampak terhadap strategi peningkatan kepesertaan.

    Secara keseluruhan, pada 2024 terjadi beberapa kasus PHK besar. Kasus tersebut mulai dari grup usaha PT Sri Rejeki Isman (Sritex) hingga PT Danbi International.

    Total jumlah kasus klaim mencapai 9.893 orang, dengan nilai klaim mencapai Rp 223,9 miliar untuk Stritex Group. Sedangkan untuk Danbi, jumlah kasus klaimnya 2.077 orang, dengan nilai Rp 44 miliar.

    Berkaca pada kasus-kasus tersebut, Dewas telah memberikan sejumlah masukan kepada Direksi, antara lain terkait dengan layanan on the spot atau jemput bola, optimalisasi layanan digital, koordinasi pihak terkait, sosialisasi, hingga edukasi. Pembelajaran ini bisa dijadikan model bila kasus serupa terjadi di tahun 2025.

    Sementara itu, dari hasil evaluasi dan pengawas terhadap kondisi setelah PHK, ada beberapa temuan terkait aspek hak pekerja. Hal ini terkait dengan isu kepailitan dan hak pekerja, penanganan waktu klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan data wilayah terdampak.

    “Isu kepailitan dan hak pekerja ini tentu menjadi temuan kami di lapangan, bahwa pekerja mengundurkan diri karena kondisi ketidakpastian status pailit, sehingga tidak mendapatkan hak pesangon,” kata dia.

    Yang kedua, lanjut Zuhri, penangguhan klaim JHT. Dalam hal ini, para karyawan dirumahkan tidak mendapatkan gaji namun tetap terdaftar sebagai peserta aktif sehingga terkendala pada klaim JHT.

    (shc/ara)

  • 1.300 Eks Karyawan Sritex Kembali Bekerja Pekan Ini, Begini Penjelasan Disnaker Sukoharjo – Halaman all

    1.300 Eks Karyawan Sritex Kembali Bekerja Pekan Ini, Begini Penjelasan Disnaker Sukoharjo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 1.300 eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) disebut mulai kembali bekerja pada pekan ini, Jumat (9/5/2025).

    Sebagaimana diketahui, PT Sritex resmi tutup pada Maret 2025 lalu setelah Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan perusahaan tersebut dalam status pailit. 

    Akibatnya, ribuan karyawan perusahaan tekstil itu harus mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Namun, harapan baru muncul selepas manajemen dari investor baru mulai mengaktifkan kembali sebagian unit produksi, khususnya di bagian garmen. 

    Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, membenarkan kabar tersebut.

    Sumarno mengatakan, meski belum ada pemberitahuan resmi secara tertulis dari pihak manajemen, proses persiapan sudah berjalan.

    “Kemarin dari perwakilan manajemen sudah menyampaikan, tetapi secara resmi belum. Ini baru pembicaraan lisan, belum ada surat tertulis,” terang Sumarno, dilansir Tribun Solo, Jumat (9/5/2025).

    Ia juga mengatakan, berdasarkan informasi, sudah ada 1.300 eks karyawan yang mulai masuk di bagian garmen untuk tahap awal.

    Selain itu, Sumarno membeberkan bahwa saat ini kegiatan masih dalam tahap persiapan, seperti pembersihan mesin dan penataan ulang peralatan produksi.

    “Sudah mulai bersih-bersih mesin, persiapan produksi. Laporan terakhir, sudah ada yang bekerja mulai pekan ini,” tambahnya.

    Sumarno juga menyatakan, sebanyak 1.300 eks karyawan Sritex itu berada di bagian garmen, sedangkan weaving dan spinning, masih dalam tahap proses. 

    Kemudian, saat disinggung nama investor baru yang saat ini mengambil alih PT Sritex, Sumarno masih enggan menjawab.

    Pasalnya, belum ada surat resmi terkait aktivitas di Pabrik Sritex.

    Dugaan Kasus Korupsi di Sritex

    Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasannya tetap menyelidiki kasus dugaan korupsi pada PT Sritex meski perusahaan swasta.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, hal ini karena adanya dugaan pemberian fasilitas kredit oleh perbankan dilakukan oleh perusahaan pelat merah dalam materi penyidikan.

    “Itu yang saya sampaikan bahwa bank pemberi kredit ini kan bank pemerintah,” kata Harli kepada wartawan dikutip pada Selasa (6/5/2025).

    Merujuk dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit disebutkan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.

    Oleh sebab itu, Harli menyebut, jika memang ditemukan adanya tindakan melanggar hukum terkait pemberian fasilitas kredit terhadap perusahaan keluarga Lukminto, itu masuk dalam kategori korupsi.

    “Oleh karenanya kita melihat apakah dana-dana yang diberikan sebagai pinjaman ke bank ke PT Sritex oleh uang pemerintah ini dan bank daerah ada terindikasi ya.”

    “Perbuatan melawan hukum yang terindikasi merugikan keuangan negara atau daerah. Itulah yang mau dilihat dari sisi apakah ada kerugian negara di situ,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Harli Siregar membenarkan adanya pengusutan dugaan kasus korupsi di Sritex.

    Hanya saja, pengusutan dugaan korupsi yang tengah dilakukan itu saat ini masih bersifat penyidikan umum.

    “Masih penyidikan umum,” jelas Harli saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/5/2025).

    Ia menerangkan, penyidik tengah mencari adanya dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.

    “(Dugaan korupsi) dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Eks Karyawan Sritex di Sukoharjo, 1.300 Orang Kembali Bekerja Pekan Ini, Tapi di Bidang Garmen.

    (Tribunnews.com/Deni/Abdi)(TribunSolo.com/Anang Maruf)

  • Kejagung Periksa Manajer Anak Usaha Sritex Group pada Kasus Pemberian Kredit

    Kejagung Periksa Manajer Anak Usaha Sritex Group pada Kasus Pemberian Kredit

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa Manager Accounting PT Senang Kharisma Textile, Yefta Bagus Setiawan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit terkait PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL).

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pejabat pada anak usaha Sritex Group itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

    “Nah itu sedang berlangsung, baru hari ini, masih sedang berlangsung,” ujarnya di Kejagung, Kamis (8/5/2025).

    Sebelumnya, korps Adhyaksa menyatakan bahwa pihaknya tengah mengusut perkara pemberian kredit Sritex Group. Namun, Harli menekankan penyidikan perkara rasuah tersebut masih bersifat umum.

    Penyidikan bersifat umum ini dilakukan untuk mencari fakta-fakta terkait ada dan tidaknya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau daerah.

    Dengan demikian, hingga saat ini korps Adhyaksa masih melakukan pendalaman seperti permintaan keterangan hingga pemeriksaan dokumen. Nantinya, disinkronkan untuk menemukan fakta hukum.

    “Jadi, penyidik masih berfokus pada penemuan fakta itu. Karena memang kan harus berawal dari apakah memang ada indikasi tindak pidana korupsi itu harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup,” tutur Harli.

  • Bangkrut Sritex (SRIL) Masuk Pengusutan Korupsi di Kejagung, Begini Alasannya

    Bangkrut Sritex (SRIL) Masuk Pengusutan Korupsi di Kejagung, Begini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan pengusutan kasus korupsi PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL) meskipun berstatus perusahaan swasta.

    Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung RI mengatakan fokus pengusutan ini terkait dengan bank pemberi kredit yang juga perusahaan plat merah.

    “Nah itu yang saya sampaikan [pengusutan dilakukan karena itu] bank pemberi kredit ini kan bank pemerintah,” ujarnya di Kejagung, Senin (5/5/2025).

    Dia menambahkan, sesuai aturan UU No.17/2013 tentang keuangan negara secara eksplisit menjelaskan pengusutan juga mencakup bank daerah karena keuangan daerah juga merupakan keuangan negara. 

    Dengan demikian, korps Adhyaksa menilai bahwa dalam pemberian kredit terhadap perusahaan milik keluarga Lukminto itu diduga terdapat perbuatan melawan hukum.

    “Nah oleh karenanya kita melihat apakah dana-dana yang diberikan sebagai pinjaman ke bank, ke PT Sritex oleh uang pemerintah ini dan bank daerah ada terindikasi ya,” imbuhnya.

    Adapun, kata Harli, perbuatan melawan hukum itulah yang tengah didalami oleh penyidik Jampidsus apakah menimbulkan keuangan negara atau tidak.

    “Perbuatan melawan hukum yang terindikasi merugikan keuangan negara atau daerah. Itulah yang mau dilihat dari sisi apakah ada kerugian negara di situ,” pungkas Harli.

  • Kejagung Periksa 3 Bank Daerah Terkait Kasus Kredit Sritex (SRIL)

    Kejagung Periksa 3 Bank Daerah Terkait Kasus Kredit Sritex (SRIL)

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah bank dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit terkait PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL).

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah bank itu masih bersifat penyidikan umum.

    Hanya saja, Harli belum mengungkap bank yang telah diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung. Pasalnya, hal tersebut masuk ke dalam ranah penyidikan.

    “Hingga saat ini beberapa bank informasinya dari penyidik juga sudah dilakukan permintaan keterangan,” ujarnya di Kejagung, Senin (5/5/2025).

    Dia menambahkan, penyidikan bersifat umum ini dilakukan untuk mencari fakta-fakta terkait ada dan tidaknya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau daerah.

    Dengan demikian, hingga saat ini korps Adhyaksa masih melakukan pendalaman seperti permintaan keterangan hingga pemeriksaan dokumen. Nantinya, disinkronkan untuk menemukan fakta hukum.

    “Jadi, penyidik masih berfokus pada penemuan fakta itu. Karena memang kan harus berawal dari apakah memang ada indikasi tindak pidana korupsi itu harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Sritex adalah perusahaan swasta milik keluarga Lukminto, yang terakhir dipimpin oleh Iwan Kurniawan Lukminto. Meski demikian, terdapat daftar panjang pemberi utang terhadap emiten berkode SRIL itu yang meliputi BUMN hingga swasta. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Sritex resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025. Setelah proses panjang sidang kepailitan, akhirnya raksasa tekstil itu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap total 10.969 pekerja sepanjang Januari-Februari 2025. 

  • Jaga Peluang ke Grand Final Proliga, Electric PLN Tekuk Popsivo 3-1

    Jaga Peluang ke Grand Final Proliga, Electric PLN Tekuk Popsivo 3-1

    JAKARTA – Tim voli putri Jakarta Electric PLN menjaga peluang ke grand final PLN Mobile Proliga 2025 setelah menekuk Jakarta Popsivo Polwan 3-1 (25-23, 25-21, 22-25, 25-20) dalam laga final four di GOR Sritex, Solo, Jawa Tengah, Kamis.

    Electric PLN yang mengandalkan dua pemain asing Kelsey Robinson Cook dan Polina Shemanova langsung menggempur Popsivo sejak set pertama.

    Meskipun persaingan poin yang ketat dari kedua tim, Electric PLN mampu mencetak dua poin krusial untuk mengamankan kemenangan pada set pertama dengan skor 25-23.

    Dilansir dari ANTARA, Popsivo Polwan berusaha membalas dengan serangan pemain asing Jessica Mruzik dan Madison Kingdon. Namun, Electric PLN mampu membendung dengan mencetak poin beruntun hingga skor 25-21 untuk memenangI set kedua.

    Perlawanan Popsivo baru membuahkan hasil pada set ketiga. Setelah persaingan poin yang ketat sejak awal set hingga mencatatkan skor imbang 19-19, Popsivo mampu memaksimalkan setiap peluang menjadi poin hingga mencetak poin 23-21.

    Electric PLN berusaha mengejar namun, sebuah spike yang terlampau keras dari Robinson membuat bola jatuh di luar lapangan sekaligus memberikan kemenangan untuk Popsivo dengan skor 25-22.

    Setelah membuka peluang mengejar ketertinggalan, Popsivo langsung mencuri poin lebih dulu pada set keempat. Persaingan semakin ketat saat kedua tim saling mencetak poin hingga Electric PLN membalikkan keunggulan menjadi 8-7.

    Setelah technichal time out pertacma, Electric PLN belum bisa memperlebar jarak poin karena Popsivo yang terus memberikan perlawanan dengan berulang kali menciptakan skor imbang 19-19.

    Aksi blok yang efektif dari Shemanova dan spike keras Madison menciptakan poin beruntun bagi Electric PLN yang berhasil memperlebar jarak dengan 22-19.

    Giliran Ersandrina Devega Salsabila mencuri perhatian dengan mencetak poin beruntun melalui servis ace sampai pada poin terakhir untuk mengantar Electric PLN mengamankan set keempat dengan skor 25-20, sekaligus mengakhiri laga dengan kemenangan penting.

    Dengan kemenangan tersebut, Electric PLN menambah poin klasemen sementara menjadi 6 poin untuk menggeser Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia di posisi ketiga dengan mengoleksi 5 poin.

    Sedangkan, Popsivo Polwan yang sebelumnya memimpin klasemen dengan 8 poin harus turun ke posisi kedua digantikan Jakarta Pertamina Enduro yang juga mengoleksi 8 poin.

    Electric PLN masih melakoni satu laga lagi di babak final four menghadapi Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.

  • Badai PHK Mengincar Pekerja, Pengusaha Ketar-ketir Dampaknya

    Badai PHK Mengincar Pekerja, Pengusaha Ketar-ketir Dampaknya

    Bisnis.com, JAKARTA — Badai pemutusan hubungan kerja alias PHK terus menghantui pekerja di Indonesia. Pada perayaan Hari Buruh Internasional kemarin, misalnya, ratusan pekerja di sektor komunikasi dan informasi, mengalami PHK massal. Peristiwa itu menunjukkan, bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. 

    Sekadar catatan, sampai dengan Februari 2025 lalu, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaannya mencapai 18.610 atau naik 459,6% dibandingkan posisi Januari 2025 yang sebanyak 3.325. Sementara itu, jika dibandingkan dengan Februari 2024 yang tercatat sebanyak 7.694 pekerja, angka kenaikannya hampir menembus 200%. 

    Adapun wilayah Jawa Tengah, menjadi penyumbang jumlah pekerja yang kena PHK paling banyak. Totalnya mencapai 57,37% atau 10.677 pekerja. Tingginya angka PHK di Jateng disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya PHK massal di raksasa tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex. 

    Sementara itu, data Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyebut bahwa sekitar 23.000-an pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari-awal April 2025.

    Presiden KSPN Ristadi menyampaikan, total korban PHK itu berasal dari sekitar 18 perusahaan dan sebagian besar pekerja yang di PHK merupakan anggota KSPN. “Data dari KSPN sampai awal April, data kami sekitar 23.000-an ya [yang ter-PHK] itu memang mayoritas anggota kami saja yang mengalami PHK dari sekitar 18 perusahaan,” kata Ristadi kepada Bisnis, belum lama ini.

    Ristadi mengungkap, kasus PHK paling banyak terjadi di sektor padat karya, utamanya di wilayah Jawa Tengah. Dia memperkirakan, tren PHK masih akan terus terjadi kedepannya, bahkan berpeluang memakan lebih banyak korban.

    Menurutnya, kondisi ini kian diperparah seiring adanya efek domino dari kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS). Dia menjelaskan, Indonesia perlu mewaspadai ‘muntahan’ produk impor berharga murah.

     “Ini yang sebetulnya akan lebih membahayakan, mengancam eksistensi industri produsen dalam negeri kita,” ujarnya.

    Satgas PHK Sampai Mana? 

    Sementara itu, pemerintah sedang membahas aturan untuk pembentukan Satuan Tugas alias Satgas PHK. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah secara spesifik menyebut Satgas PHK sebagai salah satu kado kepada buruh pada peringatan May Day kemarin.

    Prabowo menyebut Satgas Buruh menjadi satu dari 3 kebijakan pro buruh yang akan dikeluarkan oleh pemerintahan dalam waktu dekat. Selain Satgas, adapula rencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional hingga percepatan pengesahan sejumlah undang-undang yang menyentuh langsung kehidupan pekerja.

    “Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ujar Prabowo dalam sambutannya saat menghadiri May Day di kawasa Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    Dewan tersebut, kata Prabowo, akan terdiri dari tokoh-tokoh serikat buruh dari seluruh Indonesia dan akan bertugas memberi nasihat langsung kepada Presiden mengenai peraturan perundangan yang tidak berpihak kepada pekerja.

    Sementara itu, merespons masukan dari tokoh-tokoh buruh nasional seperti Said Iqbal dan Jumhur Hidayat, Prabowo juga mengumumkan pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani kasus pemutusan hubungan kerja atau Satgas PHK.

    “Kami tidak akan membiarkan pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, negara akan turun tangan,” tegasnya.

    Adapun Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya tengah merampungkan konsep pembentukan Satgas PHK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

    “Kami bersama Kemenko Ekonomi dan Kemensesneg sedang finalisasi konsep Satgas PHK,” kata Yassierli kepada Bisnis, Rabu (30/4/2025).

    Untuk diketahui, Satgas PHK dibentuk untuk memantau dan mengantisipasi kemungkinan lonjakan pemutusan hubungan kerja, terutama di sektor-sektor strategis yang menyerap banyak tenaga kerja. 

    Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 akan dipusatkan di Lapangan Monas, Jakarta, pada 1 Mei 2025.

    Said memperkirakan acara ini akan dihadiri lebih dari 200.000 buruh beserta keluarga, serta masyarakat luas yang ingin bergabung dalam gelombang solidaritas kelas pekerja.

    Said menjelaskan bahwa May Day tahun ini setidaknya membawa enam isu utama yang menjadi harapan buruh Indonesia. Pertama, hapus outsourcing. Kedua, membentuk Satgas PHK.

    Ketiga, mewujudkan upah yang layak. Keempat, lindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Kelima, lindungi pekerja rumah tangga dengan mengesahkan RUU PPRT. Keenam, berantas korupsi dan sahkan RUU Perampasan Aset.

    “May Day bukan sekadar perayaan, melainkan panggung untuk menyuarakan keadilan sosial dan hak-hak pekerja. Keenam isu ini merupakan cermin dari kebutuhan nyata buruh Indonesia,” imbuhnya.

    Ketar-ketir Dampak PHK 

    Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti tiga dampak utama yang bakal mencuat apabila tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus meningkat sepanjang tahun ini.

    Ketua Umum (Ketum) Apindo, Shinta W. Kamdani menjelaskan bahwa tren PHK yang belakangan meningkat didorong oleh sejumlah faktor, mulai dari menurunnya permintaan, tingginya biaya logistik, hingga meningkatnya Upah Minimum Provinsi (UMP).

    “Kenaikan biaya produksi, kenaikan UMP yang cukup signifikan, serta tekanan dari kompetitor di negara lain yang memiliki biaya tenaga kerja lebih rendah, serta pergantian regulasi ketenagakerjaan yang terlalu sering juga menciptakan ketidakpastian,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (1/5/2025).

    Alhasil, PHK menjadi salah satu jalan terakhir yang dipilih oleh para pelaku usaha. Meskipun pada dasarnya para pelaku usaha bakal berupaya keras untuk menghindari langkah tersebut selama masih memungkinkan.

    Apindo memproyeksi setidaknya terdapat 3 dampak utama yang dapat terjadi apabila angka PHK terus meningkat. Pertama, konsumsi rumah tangga bakal mengalami pelemahan. Alasannya, karena berkurangnya daya beli dari keluarga terdampak. 

    “Ini penting [jadi perhatian], karena konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50% terhadap PDB Indonesia,” tegas Shinta.

    Kedua, PHK tersebut bakal meningkatkan angka pengangguran terbuka, yang dapat berdampak pada stabilitas sosial-ekonomi jika tidak ditangani dengan tepat.

    Ketiga, akan menekan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing, karena muncul persepsi ketidakstabilan pasar tenaga kerja dan lemahnya permintaan domestik.

    “Oleh karena itu, isu PHK tidak bisa dilihat semata-mata sebagai masalah hubungan industrial, tetapi sebagai indikator tekanan struktural dalam ekonomi yang perlu respons lintas sektor,” pungkasnya.

  • Asosiasi Tekstil Harap Satgas PHK Tak Jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

    Asosiasi Tekstil Harap Satgas PHK Tak Jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha tekstil berharap pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) nantinya jangan sampai menjadi alat untuk mengkriminalisasi pengusaha.

    Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana menuturkan, pembentukan Satgas PHK itu adalah bagian dari model resolusi konflik untuk mencegah terjadinya PHK yang masif dan meluas. Menurut Danang, pelaku usaha bisa memahami desakan munculnya Satgas yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto tersebut. 

    Namun, dia menggarisbawahi bahwa juga perlu dilihat regulasi-regulasi yang sudah ada. Khususnya, regulasi yang diambil dengan melibatkan tripartit antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha.

    “Salah satu pemikiran saya yang perlu dikemukakan adalah fungsionalitas dan tujuan satgas ini. Hal ini cukup mengkhawatirkan siapapun pelaku usaha, terutama sektor padat karya,” kata Danang kepada Bisnis, Kamis (1/5/2025). 

    Menurutnya, Satgas PHK bisa saja beralih fungsi dari yang sebelumnya adalah misi pencegahan PHK, menjadi satgas audit finansial perusahaan sehingga tujuannya bergeser menjadi hukuman bagi pengusaha.

    Danang berpendapat, dalam pergeseran fungsi macam ini, maka pengusaha akan menjadi korban dan ketakutan untuk membuka usaha atau memperluas usahanya.

    “Satgas PHK jangan sampai menjadi tools untuk kriminalisasi pengusaha,” kata Danang mengingatkan.

    Selain itu, dia juga mengingatkan jangan sampai peran Satgas PHK tumpang tindih dengan berbagai kelembagaan yang sudah ada.

    Lebih lanjut, Danang mengatakan, pada prinsipnya tidak ada dunia usaha tanpa buruh dan tidak ada buruh tanpa pengusaha. Oleh karena itu, pengusaha dan pekerja adalah dua sisi mata uang. Untuk itu, harus ada saling pengertian dan saling penghormatan.

    Namun, dia mengakui bahwa dalam perjalanannya, hubungan industrial tidak selalu lancar. Sebab, ada kejadian-kejadian yang memicu konflik antara perusahaan dengan pekerja.

    “Bisa saja salah satu unsur itu menjadi penyebab konflik. Contoh kejadian PHK massal di perusahaan sepatu PT Yihong itu ditengarai oleh mogoknya semua pekerja, padahal hanya dipicu oleh konflik kecil beberapa pekerja dengan manajemen,” kata Danang.

    “Ada juga PHK yg diakibatkan oleh kegagalan finansial dari manajemen perusahaan. Misalnya, Yamaha Music atau Sritex karena adanya gugatan kepailitan. Jadi, PHK bisa diakibatkan oleh berbagai macam penyebab,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan ‘kado’ kepada para buruh bertepatan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025).

    Prabowo memerinci, kado kebijakan itu mencakup pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, pembentukan Satgas PHK, serta dorongan percepatan pengesahan sejumlah undang-undang yang menyentuh langsung kehidupan pekerja.

    “Kami tidak akan membiarkan pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, negara akan turun tangan,” tegas Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) siang ini.

    PHK Meningkat di Awal Tahun 2025

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 18.610 pekerja terkena PHK dalam kurun Januari—Februari 2025.

    Lebih terperinci, jumlah PHK pada Januari 2025 mencapai 3.325 orang. Kemudian, jumlah karyawan yang terkena PHK itu melonjak pada Februari, yakni menjadi 18.610 orang.

    Dengan kata lain, terdapat tambahan PHK sekitar 15.285 orang dari Januari ke Februari. Kemenaker juga mencatat jumlah PHK pada Februari 2025 paling banyak berada di Provinsi Jawa Tengah.

    “Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah yaitu sekitar 57,37% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis Kemenaker dalam dalam ikhtisar data di situs Satu Data.

    Berdasarkan data Kemenaker, Jumlah PHK di Jawa Tengah mencapai 10.677 orang pada Februari 2025. Ini cukup pesat mengingat pada Januari tidak ada PHK di provinsi tersebut.

    Selanjutnya, jumlah PHK terbanyak pada Februari diikuti oleh Provinsi Riau, yakni 3.530 orang. Jumlah PHK di Riau ini meningkat dibanding Januari yang mencapai 323 orang saja.

    Kemudian, jumlah PHK DKI Jakarta mencapai 2.650 orang pada Februari 2025. Jumlah ini sama dengan PHK pada Januari 2025 di provinsi tersebut.

    Lalu, jumlah PHK di Jawa Timur mencapai 978 orang pada Februari 2025. Angka ini melonjak mengingat tidak ada jumlah PHK di Jawa Timur pada Januari 2025.

    Selanjutnya, jumlah PHK di Provinsi Banten mencapai 411 orang pada Februari 2025. Angka ini juga melonjak dari jumlah PHK pada Januari yang mencapai 149 orang.

  • 1.300 Eks Karyawan Sritex Kembali Bekerja Pekan Ini, Begini Penjelasan Disnaker Sukoharjo – Halaman all

    Hari Buruh 2025, Eks Karyawan Sritex Berharap THR dan Pesangon Segera Dibayar: Itu Hak Kami – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini masih menanti hak-haknya setelah perusahaan dinyatakan pailit.

    Sebagaimana diketahui, pabrik tekstil yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut resmi tutup pada 1 Maret 2025 setelah putusan pailit dari Pengadilan Niaga Kota Semarang.

    Akibatnya, ribuan buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal secara mendadak.

    Namun, sampai Hari Buruh pada 1 Mei 2025 ini, banyak mantan karyawan Sritex yang masih menghadapi ketidakpastian.

    Pasalnya, hak-hak normatif seperti Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 dan pesangon belum juga diberikan.

    Berdasarkan pengakuan mantan karyawan PT Sritex bagian petugas keamanan, Sri Cahyaningsih mengaku, sampai bulan Mei ini, para bekas karyawan, termasuk dirinya belum menerima THR dan pesangon.

    “Kalau THR dan Pesangon belum ada,” kata Sri saat dikonfirmasi Tribun Solo, Kamis (1/5/2025).

    Sri yang sudah bekerja di Sritex selama kurang lebih 25 tahun, kini hanya bisa menunggu THR dan pesangon diberikan.

    “Harapan di Hari Buruh ini, saya berharap hak-hak eks karyawan Sritex diberikan.” 

    “Karena itu hak kami selama mengabdi di Sritex dan hak karyawan tiap setahun sekali menerima THR,” terangnya.

    Sri mengaku akan tetap menunggu haknya diberikan meskipun harus menunggu lama.

    Sementara itu, Ketua Forum Peduli Buruh Sukoharjo, Sukarno, juga memiliki harapan supaya pemerintah bisa membantu memenuhi hak eks karyawan PT Sritex.

    “Jadi, harapan kami Forum Peduli Buruh Sukoharjo berharap dari pemerintah bisa membantu, agar teman-teman yang ter-PHK dari teman Sritex ini bisa menikmati jeri payahnya,” Kata Sukarno, Kamis.

    Ia menyebut, hak yang harus diberikan kepada eks karyawan Sritex, mulai dari THR dan pesangon.

    “Informasinya, sampai sekarang belum ada kejelasan dan belum ada yang terbayarkan.” 

    “Harapan kami pemerintah pusat bisa membantu untuk menyelesaikan hal tersebut,” sambungnya.

    Sukarno menegaskan, Forum Peduli Buruh terus berusaha mengawal dan selalu berkoordinasi dengan serikat pekerja Sritex.

    “Masih berjalan komunikasinya dengan serikat pekerja Sritex,” ungkapnya.

    Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Sritex

    Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

    Kabar tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

    Hanya saja pengusutan dugaan korupsi yang tengah dilakukan tersebut masih bersifat penyidikan umum.

    “Masih penyidikan umum,” jelas Harli saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/5/2025).

    Dirinya lantas menerangkan, saat ini penyidik tengah mencari adanya dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.

    “(Dugaan korupsi) dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Suara Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pada Hari Buruh: THR dan Pesangon Belum Dibayar, Itu Hak Kami.

    (Tribunnews.com/Deni/Fahmi)(TribunSolo.com/Anang Maruf)