Perusahaan: Sritex

  • Selain Urus PHK Sritex, Apa Tugas Komisi VII DPR? Ini Lingkup Kerjanya

    Selain Urus PHK Sritex, Apa Tugas Komisi VII DPR? Ini Lingkup Kerjanya

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VII DPR RI adalah salah satu komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang memiliki peran strategis dalam pengawasan, legislasi, dan anggaran di berbagai sektor penting.

    Komisi ini membidangi urusan Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, serta Sarana Publikasi. Dalam menjalankan tugasnya, Komisi VII DPR RI bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga negara yang menjadi mitra kerjanya.

    Ruang Lingkup dan Mitra Kerja Komisi VII DPR RI

    Komisi VII DPR RI memiliki ruang lingkup yang cukup luas dan menyentuh langsung kepentingan publik. Adapun bidang-bidang yang menjadi fokus Komisi VII meliputi:

    PerindustrianUsaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)Ekonomi KreatifPariwisataSarana Publikasi

    Untuk mendukung tugasnya, Komisi VII DPR RI bermitra dengan sejumlah instansi, antara lain:

    Kementerian PerindustrianKementerian PariwisataKementerian Ekonomi Kreatif / Badan Ekonomi KreatifKementerian UMKMBadan Standardisasi Nasional (BSN)LPP RRI dan LPP TVRIPerum LKBN AntaraIsu Strategis yang Ditangani Komisi VII DPR RI

    Dalam beberapa waktu terakhir, Komisi VII DPR RI aktif menangani berbagai persoalan penting. Salah satunya adalah persoalan PHK massal di PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa karyawan kembali menjadi korban, padahal mereka telah bekerja secara profesional dan patuh terhadap seluruh aturan yang berlaku.

    Saat membahas hasil kunjungan spesifik (kunspek) ke PT Sritex bersama Kementerian Perindustrian, terungkap bahwa pemerintah sebelumnya menyatakan tidak akan ada PHK dalam semua opsi penyelamatan yang dirancang. 

    Namun, kenyataannya berbeda. Oleh karena itu, Komisi VII DPR akan membentuk panitia kerja (panja) untuk penyelesaian masalah pailit Sritex serta merumuskan skema penyelamatan industri tekstil nasional, termasuk perusahaan-perusahaan lain yang berpotensi mengalami masalah serupa.

    Selain itu, Wakil Ketua Komisi VII, Evita Nursanty, dan anggota Rycko Menoza juga menyoroti aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan pariwisata. 

    Mereka meminta agenda khusus untuk membahas eksplorasi tambang nikel oleh PT Gag Nikel dan PT Kawei yang telah mengantongi izin operasional. Isu ini menjadi perhatian besar karena menyangkut potensi konflik antara eksplorasi sumber daya alam dan keberlanjutan ekosistem serta sektor pariwisata.

    Anggota Komisi VII DPR RI Periode 2024-2029

    Komisi VII DPR RI periode 2024–2029 terdiri dari berbagai anggota lintas fraksi dan daerah pemilihan. Beberapa nama penting yang duduk di komisi ini antara lain:

    Pimpinan Komisi

    Ketua: Saleh Partaonan DaulayWakil ketua: Lamhot SinagaWakil ketua: Evita NursantyWakil ketua: Chusnunia ChalimWakil ketua: Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo

    Anggota Lainnya

    Fraksi PANMuhammad HattaArizal Tom LiwafaFraksi Partai GolkarMujakkir ZuhriIlham PermanaRui YohanesRycko Menoza Sjachroedin Zainal PagaralamBeniyantoTeuku Zulkarnaini Ampon BangFraksi PDIPPutra NababanMaria LestariNovita HardiniBane Raja ManaluNila Yani HardiyantiFraksi Partai GerindraAzikin SolthanKardaya WarnikaBambang Haryo SoekartonoMa’ruf MubarokRahmawatiFraksi Partai NasDemErna Sari DewiAchmad Daeng SereArjuna SakirRico SiaTonny TesarFraksi PKBKaisar Abu HanifahSiti MukaromahEva MonalisaFraksi PKSHendry MuniefTifatul SembiringRofik HanantoIzzuddin Alqassam KasubaFraksi Partai DemokratDina Lorenza AudriaIman AdinugrahaMuhammad Zulfikar SuhardiKomitmen terhadap Produk dalam Negeri dan Isu Lingkungan

    Komisi VII DPR RI juga menunjukkan komitmennya terhadap keberpihakan pada produk dalam negeri. Salah satu langkah yang diapresiasi oleh ketua Komisi VII adalah keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melarang penggunaan mobil mewah impor oleh para menteri dan pejabat eselon I. Langkah ini dinilai akan memperkuat industri otomotif nasional.

    Di sisi lain, anggota Komisi VII seperti Rycko Menoza dan Evita Nursanty mendorong evaluasi terhadap eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat. Mereka menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan serta pariwisata.

    Komisi VII DPR RI memiliki peran yang vital dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang industri, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan publikasi. Melalui kerja sama dengan kementerian terkait dan pengawasan yang ketat terhadap isu-isu aktual seperti pailitnya Sritex dan pertambangan di Raja Ampat, Komisi VII terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

  • Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Sritex Sampai ke Akarnya

    Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Sritex Sampai ke Akarnya

    Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk menuntaskan kasus korupsi yang terjadi di PT Sri Rejeki Tekstil Tbk. (Sritex) hingga ke akarnya mengingat banyak praktik bisnis yang tidak sehat di perusahaan tersebut.

    Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai bahwa praktik bisnis tidak sehat sering kali terjadi di PT Sritex, namun tidak terungkap ke publik. Kali ini, kata Nasir, penyimpangan yang terungkap adalah pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex.

    “Jadi ada dugaan monopoli, dan jika ada praktik monopoli dan permainan, kemungkinan memang ada praktik korupsi. Sehingga potensi merugikan masyarakat banyak, itu sangat kemungkinannya sangat besar,” tuturnya di Jakarta, Senin (2/6).

    Nasir juga mengakui pemerintahan Presiden  Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka kini tengah memperjuangkan para pekerja di PT Sritex agar bisa kembali bekerja normal.

    Maka dari itu, dia juga berharap Kejaksaan Agung turut serta memperhatikan nasib para pekerja di PT Sritex yang jumlahnya sangat banyak.

    “Kementerian terkait juga harus membantu mengusut potensi lain yang bisa merugikan banyak orang dan membantu menghidupkan kembali Sritex agar bisa kembali beroperasi dengan baik, tanpa praktik-praktik yang melanggar aturan,” katanya.

    Secara terpisah, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menyarankan Kejaksaan Agung agar tidak menghentikan perkara tersebut mengingat kerugian negaranya cukup besar.

    “Kejagung maju saja terus mengusut kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit Sritex ini,” ujarnya.

    Dia menilai bahwa penanganan kasus Sritex oleh Kejaksaan Agung bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya agar tidak bermain anggaran.

    “Hal ini penting agar kasus serupa tidak lagi dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain. Termasuk jika nantinya Sritex bisa beroperasi lagi maka penyalahgunaan fasilitas kredit tidak terulang lagi,” tuturnya

    Kejagung telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Sritex 2005-2022 Irwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

    Selain itu juga menetapkan dua tersangka lainnnya atas nama Dicky Syahbandinata (DS) yang diketahui selaku Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank Jawa Barat (Jabar) Banten, serta Zainuddin Mappa selaku Dirut Bank DKI 2020.

    Dalam pengusutan korupsi terkait PT Sritex ini, penyidik total sudah memeriksa 55 orang sebagai tersangka, dan satu ahli. Korupsi yang menyeret PT Sritex sebagai objek penyidikan, terkait dengan penyimpangan dan pemberian serta penggunaan fasilitas kredit setotal Rp 3,6 triliun oleh bank-bank pemerintah nasional dan daerah.

  • Korupsi Menjamur, Badai PHK, Pelamar Jatuh Pingsan untuk Cari Kerja

    Korupsi Menjamur, Badai PHK, Pelamar Jatuh Pingsan untuk Cari Kerja

    Bisnis.com, JAKARTA – Badai pemutusan hubungan kerja alias PHK terjadi di mana-mana. Sementara itu terbatasnya jumlah lowongan kerja, memicu penumpukan para pencari kerja. Terjadi antrean panjang di sebuah job fair di Bekasi. Mereka membawa map demi mimpi meraih pekerjaan. Namun sampai di sana, mereka harus berdesakan, saling senggol, hingga sebagian jatuh pingsan.

    Fakta para pencari kerja yang harus berjibaku demi meraih pekerjaan ini berbanding terbalik dengan perilaku elite di Indonesia. Kasus korupsi masih marak dan terjadi hampir di semua sektor. Pelakunya ada menteri, pejabat tinggi negara, direksi BUMN, hingga pengusaha. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari ratusan juta hingga ratusan triliun rupiah. Praktik korupsi ditambah dengan berbagai macam bentuk pungutan liar alias pungli telah menghambat daya saing Indonesia. 

    Saat ini, skor indeks persepsi korupsi alias IPK RI 2024 yang diumumkan pada 2025 tercatat sebesar 37. Ada kenaikan 3 poin dibandingkan 2023. Sebelumnya skor IPK Indonesia mengalami tren menurun sejak pencapaian tertingginya di angka 40 pada 2019 lalu.

    Skor IPK atau CPI dalam sekitar lima tahun terakhir sejak 2019 itu yakni 37 pada 2020, 38 pada 2021, 34 pada 2022 dan 34 pada 2023.  Terkait dengan peringkat, skor IPK RI pada 2024 di antara 180 negara juga naik yakni ke peringkat ke-99 dari sebelumnya ke-115 pada 2023 lalu.

    Meski demikian, di Asean, dari segi skor CPI, Indonesia masih menduduki peringkat ke-5 di bawah Singapura (83), Malaysia (50), Timor Leste (43) dan Vietnam (41). Selain itu, skor IPK 2024 juga lebih rendah dibanding 2021. 

    Adapun, kalau merujuk data KPK pada periode 2020-2024, praktik korupsi hampir terjadi di semua sektor. Pada tahun 2024 lalu misalnya, KPK telah menangani 2.730 perkara di 5 sektor yang jadi fokus utama pemberantasan korupsi.

    Kelima perkara itu terkait pengurusan perkara di pengadilan dan aparat penegak hukum, korupsi untuk biaya politik dalam pilkada serentak 2024, sektor pelayanan publik bidang kesehatan, pendidikan, dan pengadaan, suap perizinan tambang maupun pengadaan energi, hingga suap yang melibatkan pelaku usaha.

    Adapun di kejaksaan, aparat penegak hukum telah mengungkap skandal korupsi penyelewengan kredit perbankan oleh petinggi bank daerah dan bekas Direktur Utama Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL), Iwan Setiawan Lukminto.

    Kasus Sritex cukup menarik perhatian publik, karena banyak berkaitan dengan perkara kepailitan yang menjerat emiten tekstil tersebut. Apalagi, gara-gara pailit, lebih dari 10.000 pekerja Sritex kena PHK. Padahal mereka sudah bekerja puluhan tahun. Kasus PHK Sritex ini berpengaruh terhadap peningkatan jumlah korban PHK dalam dua bulan pertama tahun 2025.

    Untuk mengatasi badai PHK dan memfasilitas para pencari kerja, pemerintah sejatinya telah menyelenggaran job fair atau bursa kerja.

    Penyelenggaraan job fair itu menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempertemukan para pencari kerja dan pemilik lapangan kerja di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi sejak beberapa waktu belakangan. Di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri, job fair diselenggarakan pekan lalu pada 22-23 Mei 2025. Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, job fair itu melibatkan 112 perusahaan dan 53.107 lowongan pekerjaan.

    Mengadu Nasib di Job Fair

    Pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) tidak mau ketinggalan. Misalnya, di Jakarta, job fair diselenggarakan pada 19-20 Mei di GOR Ciracas serta GOR Pulogadung. Beberapa daerah lainnya juga ikut menyelenggarakan pameran itu. 

    Antusiasme pencari kerja membludak. Desak-desakan antara pencari kerja pada job fair di sejumlah daerah menjadi sorotan. Pada pekan ini saja, beberapa orang pencari kerja sempat dilarikan ke rumah sakit karena pingsan setelah berdesak-desakan saat mengikuti job fair di Gedung Convention Centre President University, Jababeka, Cikarang, Bekasi, Selasa (27/5/2025). 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, bursa kerja itu menyediakan sekitar 2.000 lowongan pekerjaan. Jumlah pencari kerja yang hadir saat itu disebut mencapai sekitar 25.000 orang.  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pun merespons ihwal insiden ricuh di Job Fair itu. Dia mengatakan bakal mengevaluasi penyelenggaraan tersebut melalui koordinasi dengan Disnaker Jawa Barat. 

    “Kalau ada kasus tentu kita berharap kedepan bisa lebih baik dan ini juga menjadi satu hal kami nanti sebagai bahan evaluasi,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

    Selain melakukan evaluasi, Kemnaker berencana untuk melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

    Di sisi lain, dia mengapresiasi kegiatan Job Fair yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Bekasi, Jawa Barat. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah daerah untuk mempertemukan calon pekerja dengan pemberi kerja.

    “Kita harus apresiasi bagaimana pemerintah daerah melakukan aksi langsung ya menindaklanjuti harapan dari masyarakat bahwa mereka difasilitasi untuk bertemu dengan pekerja,” tuturnya.

    Realitas Pekerja

    Fenomena desak-desakan di job fair Cikarang bukan tanpa alasan. Antusiasme pekerja dibarengi dengan fakta pengangguran di daerah tersebut cukup tinggi. Bahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Februari 2025, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Jawa Barat merupakan tertinggi hanya di belakang Riau dan Papua, di antara 38 provinsi.

    Secara nasional, data BPS menunjukkan bahwa angka pengangguran di Indonesia hingga Februari 2025 mengalami peningkatan menjadi 7,28 juta orang atau 4,76% dari angkatan kerja sebanyak 153,05 juta orang. Jumlah itu naik dari setahun sebelumnya atau Februari 2025. 

    “Jumlah orang menganggur 7,28 juta orang. Dibanding Februari 2024, per Februari 2025 jumlah orang menganggur meningkat 83.000 orang yang naik 1,11%,” kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Kantor BPS, Senin (5/5/2025).

    Sementara itu, TPT Februari 2025 justru mengalami penurunan, meski jumlah penganggur meningkat. Dalam paparan yang disampaikan Amalia, hal ini terjadi lantaran tingkat penyerap dan penduduk yang bekerja jauh lebih tinggi yakni 2,52%, dibandingkan dengan peningkatan pengangguran yang sebesar 1,11%.

    Amalia menuturkan, pengangguran pada Februari 2025 yang sebanyak 7,28 juta orang setara tingkat pengangguran terbuka (TPT) yakni 4,76%. “Angka ini lebih rendah dibanding Februari 2024 yang sebesar 4,82%,” ungkapnya.

    Peningkatan angka pengangguran ini berbarengan dengan fenomena PHK massal yang terjadi belakangan ini. Berdasarkan data laporan dari Kemnaker, jumlah korban PHK mencapai 26.455 orang hingga per 20 Mei 2025. 

    Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 5.000 orang dibanding Januari-Mei 2024. 

    “Lebih tinggi sedikit saja [dibanding Januari-Mei 2024],” kata Indah saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

    Beda Klaim

    Sementara itu, Indah mengungkap, korban PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah. Provinsi dengan kasus PHK terbanyak kedua dan ketiga lalu ditempati masing-masing oleh ditempati oleh Daerah Khusus Jakarta serta Kepulauan Riau. 

    Indah memastikan bahwa data PHK yang masuk ke Kemnaker merupakan laporan langsung dari dinas ketenagakerjaan di daerah. Untuk sektornya, Indah mengungkap bahwa kasus PHK paling banyak terjadi di sektor pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa.

    Meski demikian, angka dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menangkap fenomena PHK yang lebih besar. Pengusaha mencatat korban PHK mencapai 73.992 pekerja pada periode 1 Januari – 10 Maret 2025. 

    Angka tersebut berdasarkan data pekerja yang tidak lagi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) pada periode tersebut. 

    Sementara, jumlah pekerja yang mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan karena PHK mencapai 40.683 pekerja. 

    Menanggapi perbedaan data tersebut, Indah menyebut bahwa data tersebut perlu dilihat apakah sudah inkrah, dalam arti kedua belah pihak dalam hal ini pekerja dan pemberi kerja telah menyepakati proses PHK tersebut. “Data Kemnaker adalah data yang valid dari dinas-dinas tenaga kerja, mereka yang sudah inkrah PHK, jadi resmi,” pungkasnya.

  • 3.000 Buruh Mau Geruduk Istana Negara dan DPR RI Pekan Depan, Ada Apa? – Page 3

    3.000 Buruh Mau Geruduk Istana Negara dan DPR RI Pekan Depan, Ada Apa? – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan buka suara terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Dia menegaskan, pesangon kepada buruh Sritex tetap harus dibayarkan.

    Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Utama Sritex periode 2005-2022, Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka. Wamenaker Noel, sapaan akrabnya, menegaskan kewajiban Sritex terhadap buruh harus dituntaskan.

    “Ya, tanggung jawab itu tetap harus dibebani kepada manajemen yang lama ya, gak bisa enggak. Kemarin kita juga menegosiasikan soal itu, soal pesangon,” kata Noel, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

     

  • Nasib Pesangon Eks Karyawan Sritex Menggantung Usai Bos jadi Tersangka?

    Nasib Pesangon Eks Karyawan Sritex Menggantung Usai Bos jadi Tersangka?

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mempertanyakan nasib pesangon eks pekerja Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex di tengah penangkapan Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan kredit pada perusahaan tekstil.

    Ketua Umum KSPN Ristadi menyebut nasib pesangon eks pekerja Sritex sampai saat ini masih terkatung-katung.

    “Hari ini puluhan ribu korban PHK, terutama kita tahu semua PT Sritex dalam pailit, sampai hari ini kan belum jelas pesangonnya,” kata Ristadi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/5/2025).

    Terlebih, Ristadi menuturkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka. Untuk diketahui, Iwan tercatat sebagai Komisaris Utama Sritex.

    Dia mengkhawatirkan saat proses ini berlangsung, maka Kejagung akan menyita aset untuk membayar utang lain yang kemudian membuat nasib karyawa Sritex semakin tidak jelas.

    “Ketika kemudian ini proses dilanjut, biasanya kan kemudian aset-aset yang dibeli akan disita. Ini kemudian akan semakin tidak jelas bagaimana soal nasib karyawan PT Sritex untuk mendapatkan pesangonnya,” ujarnya.

    Padahal, Ristadi menuturkan bahwa eks pekerja Sritex berharap hasil lelang penjualan aset bisa digunakan untuk membayar pesangon. Pasalnya, ungkap dia, jika aset SRIL diperebutkan antara negara dan kurator maka tidak ada kejelasan aset mana yang akan digunakan untuk membayar pesangon pekerja Sritex.

    “Ketika kemudian nanti ada tarik-tarikan aset itu disita oleh negara atau kemudian masih dalam penguasaan kurator, ini yang kemudian akan lebih membuat tidak jelas sumber pendanaan dari mana nanti hak pesangon teman-teman eks pekerja PT Sritex dalam pailit ini akan mendapatkan pesangonnya sesuai dengan aturan yang berlaku, ini semakin sulit,” tuturnya.

    Di sisi lain, Ristadi mendapatkan informasi bahwa Sritex akan melakukan skema penyewaan yang semakin memperlambat proses lelang. “Sehingga kemudian nasib teman-teman di Sritex juga soal hak pesangonnya semakin tidak jelas,” imbuhnya.

    Sebelumnya dalam catatan Bisnis, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) diduga menggunakan uang kredit perusahaan tidak sesuai peruntukan. Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar.

    Abdul mengatakan peminjaman kredit dari sejumlah bank pelat merah, baik daerah maupun nasional digunakan untuk modal kerja.

    “Terdapat fakta hukum bahwa data tersebut tidak dipergunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit yaitu untuk modal kerja, tetapi disalahgunakan,” ungkap Abdul di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

    Dia menambahkan, uang pemberian kredit itu digunakan Iwan Setiawan untuk membayar utang Sritex ke pihak lain dan dibelanjakan untuk aset yang tidak produktif. 

    Adapun, salah satu pembelian aset yang tidak produktif tersebut adalah tanah yang tersebar di Yogyakarta dan Solo. Sayangnya, dia tidak merinci jumlah kredit yang telah digunakan Iwan.

  • Industri Padat Karya Rontok, Pakar Proyeksi PHK Makin Masif

    Industri Padat Karya Rontok, Pakar Proyeksi PHK Makin Masif

    Bisnis.com, JAKARTA — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya diproyeksi makin masif beberapa bulan ke depan. Hal tersebut dipicu kondisi ekonomi global dan makro yang masih lesu. 

    Jika merujuk data versi Apindo, korban PHK mencapai 73.992 pekerja pada periode 1 Januari–10 Maret 2025.  Angka tersebut merujuk pada data pekerja yang tidak lagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada periode tersebut. 

    Kemudian, serikat pekerja mencatat setidaknya sudah ada sekitar 70.000 pekerja yang ter-PHK sepanjang Januari–April 2025. Sementara itu, Kemenaker yang mencatat angka berbeda melaporkan bahwa korban PHK mencapai 26.455 orang per 20 Mei 2025.

    Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengatakan bahwa masifnya gelombang PHK yang terjadi saat ini tidak terlepas dari kondisi ekonomi global dan dalam negeri. Dia pun memprediksi bahwa PHK masih akan berlanjut. 

    “Jangan heran kalau di bulan-bulan ke depan akan banyak industri padat karya lainnya yang akan melakukan PHK,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025). 

    Badai PHK belakangan banyak menerpa industri padat karya yang membutuhkan banyak tenaga kerja dalam proses produksinya, dibandingkan dengan penggunaan teknologi atau mesin, sehingga industri ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. 

    Industri padat karya sendiri mencakup manufaktur tekstil dan alas kaki, kemudian industri perkebunan termasuk industri hasil tembakau, perikanan kelautan, kerajinan, konstruksi, serta pariwisata dan perhotelan.

    Menurut Agus, industri dalam negeri saat ini tidak banyak berkembang karena banyaknya regulasi-regulasi restriktif dan pungutan ilegal, terutama terkait perizinan. 

    “Banyaknya pungutan ilegal membuat harga produksi menjadi lebih mahal. Ketika dijual untuk ekspor, produk Indonesia kalah bersaing dan hanya mengandalkan pasar dalam negeri,” tuturnya. 

    Sementara dari sisi perlindungan pekerja, Pengamat Ketenagakerjaan Timboel Siregar menilai bahwa pemerintah memiliki peran sentral untuk mengatasi PHK di industri padat karya. 

    Sesuai dengan Pasal 151 Undang-Undang Cipta Kerja, pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar PHK tidak terjadi.

    Jika PHK tidak dapat dihindari, prosesnya harus dilakukan dengan transparansi dan melalui mekanisme penyelesaian yang telah ditetapkan.

    “Seharusnya pemerintah pusat dan daerah rutin jemput bola ke perusahaan, untuk menanyakan apa yang menjadi hambatan,” tambah Timboel. 

    Hal ini menjadi penting bagi pemerintah untuk menghilangkan hambatan-hambatan atau regulasi-regulasi yang justru mengancam keberlangsungan industri-industri padat karya. Selain itu, memonitor kebutuhan investor juga bisa menjadi langkah mitigasi pemerintah dalam hal PHK.

    Fenomena PHK saat ini juga dikhawatirkan bakal mempengaruhi perekonomian dan konsumsi masyarakat, terlebih dengan kontrbusi konsumsi domestik yang mencapai 52% terhadap PDB.

    “Kalau ada PHK, masyarakat tidak memiliki uang lagi untuk belanja, dan konsumsi masyarakat menurun. Hal itu juga membuat kontribusi ke investasi berkurang, karena daya beli melemah, karena barang yang diproduksi tidak laku,” tukas Timboel.

    Kerawanan sosial dengan banyaknya pengangguran juga meningkatkan kriminalitas. Timboel menjelaskan bahwa Indonesia seharusnya belajar dari Amerika Serikat (AS), di mana isu PHK menjadi sangat krusial. 

    “Tingkat pengangguran terbuka menjadi isu yang sangat sensitif, itu adalah warning bagi perekonomian di sana,” tuturnya.

    Sebagaimana diketahui, terdapat sejumlah pabrikan yang tutup dan berhenti beroperasi beberapa bulan terakhir, seperti PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex yang mengumumkan PHK terhadap 10.660 karyawannya pada 26 Februari 2025.

    Langkah PHK diambil setelah PT Sritex diputus pailit demi hukum, menyusul putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi pada Putusan Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. 

    Selain itu, dua perusahaan lainnya, PT Sanken Indonesia dan PT Yamaha Music, juga berencana menutup pabrik di Indonesia dan melakukan PHK terhadap ribuan karyawannya.

    PT Sanken tutup karena permintaan perusahaan induknya di Jepang untuk fokus pada produksi semikonduktor. Sementara PT Yamaha Music mengalami penurunan produksi piano sehingga akan merelokasi pabriknya ke negara asalnya di Jepang.

  • DKI dukung proses hukum yang menjerat Bank DKI terkait kasus Sritex

    DKI dukung proses hukum yang menjerat Bank DKI terkait kasus Sritex

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung proses hukum yang tengah berlangsung terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada tahun 2020.

    “Kami mendukung semua proses hukum yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan itu,” kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim di Jakarta, Selasa.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung proses hukum terhadap siapapun yang terkait kasus tersebut. “Apapun itu, siapapun, baik itu di Pemprov atau BUMD atau badan-badan usaha yang dimana Pemprov DKI memiliki saham di sana,” katanya.

    Chico mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan mengupayakan agar ke depannya Bank DKI dapat dikelola dengan lebih profesional.

    Salah satunya adalah beberapa waktu lalu, jajaran direksi dan komisaris Bank DKI diisi dengan orang-orang baru yang hampir seluruhnya tidak mengenal Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.

    Pemilihan jajaran direksi dan komisaris baru itu dilakukan berdasarkan penilaian profesionalitas mereka.

    “Harapan kita ke depan, dengan cara begitu, Bank DKI maupun badan-badan usaha lain dimana Pemprov DKI memiliki saham akan lebih profesional lagi dikelolanya,” katanya.

    Sehingga, kata dia, hal-hal yang terjadi selama ini seperti pengucuran kredit yang abal-abal dan lain-lain itu tidak terjadi lagi.

    Bank DKI juga telah menyatakan mendukung proses hukum yang tengah berlangsung terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex pada 2020 menyusul pernyataan resmi Kejaksaan Agung RI.

    Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan.

    Bank DKI juga menegaskan komitmen penuh untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum, termasuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran dan objektivitas proses penyidikan.

    Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, Bank DKI menyatakan terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), integritas dan kepatuhan terhadap regulasi.

    Evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal juga terus dilakukan secara konsisten guna menjaga kualitas aset serta kepercayaan publik.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Alasan Kejagung Periksa Bekas Pejabat Bank DKI di Kasus Kredit Sritex

    Alasan Kejagung Periksa Bekas Pejabat Bank DKI di Kasus Kredit Sritex

    Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung periksa sejumlah pejabat Bank DKI dan Bank Jawa Tengah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan beberapa pejabat itu yakni Pemimpin Divisi Hukum Corporate dan Perkreditan Bank DKI berinisial SR, lalu Pemimpin Departemen Pencairan Pinjaman Group Operasional Bank DKI 2018-2023 berinisial JRZ, Pemimpin Divisi Risiko Kredit atau Pembiayaan Menengah dan Treasury PT Bank DKI tahun 2017-2023 berinisial HG dan Vice President Bisnis Komersial II Bank DKI berinisial ARA.

    Sementara itu, menurut Harli, pihak Bank Jateng yang telah dimintai keterangannya adalah Analis Kredit Keuangan pada Kantor Layanan Surakarta Bank Jateng tahun 2018-2021 berinisial TS dan Kepala Seksi Legal dan Administrasi Kredit PT BPD Jateng Cabang Salatiga berinisial FAP.

    “Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tuturnya di Jakarta, Senin (26/5) malam.

    Sebelumnya, Kejagung menyampaikan total tagihan kredit yang belum dilunasi PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex (SRIL) tembus Rp3,58 triliun. 

    Uang triliunan itu berasal dari pemberian kredit bank plat merah, baik itu Himbara maupun bank daerah. Rinciannya, kredit yang telah diberikan bank pemerintah itu mulai dari Bank Jawa Tengah (Jateng) sebesar Rp395 miliar; Bank BJB Rp543 miliar; dan Bank DKI Rp149 miliar. 

    Selanjutnya, kredit juga diberikan oleh bank sindikasi seperti Bank BNI, Bank BRI dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp2,5 triliun. 

    Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa pihaknya akan berfokus pada bank plat merah lebih dulu. Sebab, pengusutan bank pemerintah itu berkaitan dengan kerugian negara. 

    Sementara itu jika menilik data piutang tetap kreditur Sritex mencapai Rp29,8 triliun. Jumlah itu terdiri dari tagihan dari kreditur preferen senilai Rp619,5 miliar, kreditur sparatis Rp919,7 miliar, dan kreditur konkuren Rp28,3 triliun. Angka ini per Januari 2025.

  • Sritex Terpuruk Utang Rp29 Triliun, Erick Thohir: Belum Ada Rencana Bantu

    Sritex Terpuruk Utang Rp29 Triliun, Erick Thohir: Belum Ada Rencana Bantu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Di tengah gelombang kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa belum ada rencana dari perusahaan pelat merah untuk terlibat dalam upaya penyelamatan raksasa tekstil asal Sukoharjo tersebut.

    “Belum,” ujar Erick singkat saat ditemui di Jakarta, Senin (26/5).

    Namun, Erick tidak menutup kemungkinan bahwa BUMN akan masuk jika ada peluang mengambil alih aset-aset strategis milik Sritex. Hal itu, lanjutnya, bergantung pada keputusan tim kurator.

    “Kalau BUMN diberi kesempatan untuk melakukan bantuan. Misalnya, kita melihat asetnya ada yang menarik, ya kita coba,” tambahnya.

    Sementara itu, proses kepailitan Sritex tengah bergulir panas. Tim kurator mencatat total utang Sritex yang menggantung mencapai Rp29,8 triliun, yang berasal dari 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, dan 22 kreditur separatis.

    Dalam daftar piutang tetap yang diakui kurator, Sritex menanggung utang besar kepada sejumlah instansi negara. Di antaranya, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo sebesar Rp28,6 miliar dan Bea Cukai Surakarta sebesar Rp189,2 miliar.

    Tak hanya itu, PT PLN Jawa Tengah-DIY tercatat sebagai kreditur konkuren dengan piutang sebesar Rp43,6 miliar.

    Sritex yang dulunya dikenal sebagai raja tekstil ekspor Indonesia, kini tersungkur dalam jerat utang jumbo dan PHK massal. Di sisi lain, pemerintah masih memantau perkembangan restrukturisasi dan opsi pemulihan tenaga kerja.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa kurator telah membuka kemungkinan mempekerjakan kembali eks pekerja Sritex melalui investor baru.

  • Jadi Sorotan, Segini Total Tagihan Sritex yang Dicatat Kurator

    Jadi Sorotan, Segini Total Tagihan Sritex yang Dicatat Kurator

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 3 tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL).

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan tiga tersangka itu yakni bekas Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ILS). Kemudian, eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).

    “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DS, ZM dan terhadap ISL, pada hari ini Rabu tanggal 21 Mei 2025 Penyidik Pada Jampidsus Kejagung RI menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka,” ujarnya di Kejagung, Rabu lalu.

    Kemudian, dia menjelaskan peran ketiganya dalam perkara ini. Misalnya, Dicky dan Zainuddin diduga telah memberikan kredit kepada Sritex tanpa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak sesuai prosedur.

    Sebab, berdasarkan informasi dari lembaga pemeringkatan kredit, Sritex berada di bawah standar perusahaan yang bisa diberikan pinjaman dana. 

    Dengan demikian, pemberian kredit dari bank plat merah itu dinilai merupakan perbuatan melawan hukum dan merugikan negara.

    “Bahwa akibat adanya pemberian kredit setelah melawan hukum tersebut yang dilakukan oleh Bank BJB dan Bank DKI kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp692 miliar,” ujar Qohar.

    Sementara itu, Iwan Setiawan sebagai penerima pinjaman kredit itu malah menggunakannya untuk membayar utang Sritex ke pihak ketiga. 

    Kemudian, anak pengusaha asal Solo sekaligus pendiri Sritex, HM Lukminto itu juga telah membelanjakan uang kredit untuk membeli aset nonproduktif seperti tanah di Solo dan Yogyakarta.

    “Untuk modal kerja tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya,” pungkas Qohar.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No.20/2001 tentang Perubahan Atas UU RI No.3/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

    Total Utang Sritex 

    Adapun Kejagung menyampaikan total ada tagihan kredit yang belum dilunasi PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex (SRIL) mencapai Rp3,58 triliun. Qohar mengatakan uang triliunan itu berasal dari pemberian kredit bank plat merah, baik itu Himbara maupun bank daerah.

    “PT Sri Rejeki Isman Tbk. dan entitas anak perusahaannya memiliki kredit dengan nilai total outstanding hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp3,58 triliun kepada beberapa bank pemerintah baik Bank Himbara maupun Bank milik daerah,” ujar Qohar di Kejagung, Rabu (21/5/2025) malam.

    Kemudian, dia merincikan kredit yang telah diberikan bank pemerintah itu mulai dari Bank Jawa Tengah (Jateng) sebesar Rp395 miliar; Bank BJB Rp543 miliar; dan Bank DKI Rp149 miliar.

    Selanjutnya, kredit juga diberikan oleh bank sindikasi seperti Bank BNI, Bank BRI dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp2,5 triliun. “Selain kredit tersebut di atas, PT Sri Rejeki Isman Tbk. juga mendapatkan pemberian kredit di 20 bank swasta,” pungkas Qohar.

    Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa pihaknya akan berfokus pada bank plat merah terlebih dahulu. Sebab, pengusutan bank pemerintah itu berkaitan dengan kerugian negara.

    “Kita tangani bank pemerintah dan bank daerah karena ini terkait dengan keuangan negara, sebagai pintu masuknya. Bahwa supaya ada penjelasan ke masyarakat kenapa hanya 4, kenapa yang lain tidak,” tutur Harli.

    Sementara itu jika menilik data piutang tetap kreditur Sritex mencapai Rp29,8 triliun. Jumlah itu terdiri dari tagihan dari kreditur preferen senilai Rp619,5 miliar, kreditur sparatis Rp919,7 miliar, dan kreditur konkuren Rp28,3 triliun. Angka ini per Januari 2025