Perusahaan: Reuters

  • FBI Ungkap Ada Ancaman Bom Palsu di TPS Pilpres AS, Voting Sempat Tertunda

    FBI Ungkap Ada Ancaman Bom Palsu di TPS Pilpres AS, Voting Sempat Tertunda

    Jakarta

    Biro Investigasi Federal (FBI) mengungkap adanya ancaman bom palsu di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) Pilpres Amerika Serikat (AS) 2024. Peringatan itu muncul setelah ancaman bom sempat mengganggu pemungutan suara.

    Dilansir Reuters dan kantor berita AFP, Rabu (6/11/2024), ancaman bom itu sempat mengganggu proses pemungutan suara di negara bagian Georgia AS, Selasa (5/11) waktu setempat.

    “FBI mengetahui adanya ancaman bom terhadap lokasi pemungutan suara di beberapa negara bagian, banyak di antaranya tampaknya berasal dari domain email Rusia,” kata juru bicara FBI Savannah Syms dalam sebuah pernyataan.

    Savannah mengatakan saat ini ancaman bom itu belum belum dapat dipastikan kebenarannya. Dia meminta warga AS untuk tetap waspada.

    “Sejauh ini, tidak ada satu pun ancaman yang dapat dipastikan kebenarannya,” imbuhnya, seraya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

    Menteri Luar Negeri Georgia yang berasal dari Partai Republik, Brad Raffensperger, menyalahkan campur tangan Rusia atas hoaks bom pada hari pemilu tersebut.

    “Sepertinya mereka berniat jahat. Mereka tidak ingin pemilu kita berjalan lancar, adil dan akurat, dan jika mereka bisa membuat kita bertarung di antara kita sendiri, mereka bisa menganggapnya sebagai kemenangan,” kata Raffensperger kepada wartawan.

    Voting Tertunda di 7 TPS

    “Tidak ada tempat pemungutan suara yang ditutup selama lebih dari 30 menit,” katanya kepada AFP di luar salah satu tempat pemungutan suara — Sekolah Dasar Feldwood di South Fulton.

    “Ada beberapa orang yang mencoba untuk mencegah warga South Fulton untuk memilih, tetapi kami adalah kota paling hitam di Amerika Serikat,” katanya.

    Lihat juga Video ‘Momen Kamala Harris Door to Door Sehari Jelang Pilpres AS’:

    (whn/yld)

  • Wall Street Naik Signifikan Menanti Hasil Pilpres AS

    Wall Street Naik Signifikan Menanti Hasil Pilpres AS

    New York, Beritasatu.com – Pasar saham Amerika Serikat (AS) ditutup naik tajam pada perdagangan Selasa (5/11/2024) waktu AS.

    Dikutip dari Reuters, pada perdagangan Selasa, indeks S&P 500 naik 70,42 poin, atau 1,23%, hingga ditutup pada 5.783,11 poin. Sementara Nasdaq Composite naik 259,19 poin atau 1,43%, hingga ditutup pada 18.439,17. Dow Jones Industrial Average naik 431,42 poin atau 1,04% hingga ditutup pada 42.227,74.

    Positif indeks acuan di bursa saham AS ini terjadi jelang Pemilu AS. Hal ini tidak lepas dari data-data yang dirilis menandakan ekonomi yang solid.

    Namun, investor tampaknya sudah bersiap untuk menghadapi perdagangan yang bergejolak pada minggu ini karena pemungutan suara sedang berlangsung dalam pemilihan presiden AS yang sangat ketat.

    Institute for Supply Management menyatakan indeks manajer pembelian nonmanufaktur yang mengukur kinerja sektor jasa, meningkat menjadi 56 bulan lalu. Ini adalah level tertinggi sejak Agustus 2022.

    Di sisi lain, hasil pemilu AS tampaknya bisa memakan waktu berhari-hari. Jajak pendapat terbaru menunjukkan persaingan ketat antara Donald Trump dari Partai Republik dan Kamala Harris dari Partai Demokrat membuat hasil akhir kompetisi ini sulit diprediksi.

    Persaingan dalam Pilpres AS ini telah memengaruhi pasar dalam beberapa bulan terakhir. Peluang Trump terus membaik pada hari Selasa yang dilihat banyak investor sebagai indikator pemilu.

    “Pasar terus mencoba dan memperkirakan hasil pemilu ini,” kata Rob Haworth, ahli strategi investasi senior di US Bank Wealth Management di Seattle.
     

  • Trump Janji Akan Terima Jika Kalah Pilpres, Pastikan Tak Ada Kekerasan

    Trump Janji Akan Terima Jika Kalah Pilpres, Pastikan Tak Ada Kekerasan

    Video: Trump Janji Akan Terima Jika Kalah Pilpres, Pastikan Tak Ada Kekerasan

    23 Views | Rabu, 06 Nov 2024 02:36 WIB

    Calon presiden AS dari Partai Republik, Donald Trump, berjanji akan mengakui hasil pemilu jika ia kalah. Ia juga memastikan pendukungnya tidak akan melakukan kekerasan jika sampai kalah.

    Yumna Khan/Reuters – 20DETIK

  • Potret Pemilu AS, Warga Gunakan Hak Suara Tentukan Takdir Trump-Harris

    Potret Pemilu AS, Warga Gunakan Hak Suara Tentukan Takdir Trump-Harris

    Nama calon presiden dari Partai Demokrat dan Wakil Presiden AS Kamala Harris, calon Wakil Presiden dari Partai Demokrat Tim Walz, calon presiden dari Partai Republik dan mantan Presiden AS Donald Trump, serta calon wakil presiden dari Partai Republik JD Vance ditampilkan pada surat suara resmi untuk pemilihan presiden AS 2024, pada Hari Pemilihan di Manhattan, New York City. REUTERS/Andrew Kelly

  • Tak Cuma Malaysia, Wilayah Dekat RI Ini Juga Diserbu Asing

    Tak Cuma Malaysia, Wilayah Dekat RI Ini Juga Diserbu Asing

    Jakarta, CNBC Indonesia – Shunsin, anak perusahaan Foxconn, tengah mengajukan izin untuk berinvestasi US$80 juta (Rp 1,2 triliun) di Vietnam utara.

    Menurut dokumen dari Kementerian Lingkungan Vietnam, investasi tersebut akan dibuat untuk memproduksi sirkuit terpadu atau integrated circuits.

    Pabrik yang diusulkan di provinsi Bac Giang akan difokuskan pada produksi dan pemrosesan komponen elektronik, khususnya papan sirkuit terpadu atau integrated circuit boards.

    Shunsin berencana untuk memulai operasi dalam skala penuh pada Desember 2026, dengan kapasitas sebesar 4,5 juta unit per tahun, demikian dikutip dari Reuters, Selasa (5/11/2024).

    Shunsin tidak segera menanggapi permintaan komentar.

    Perusahaan tersebut mayoritas dimiliki oleh salah satu unit Foxconn, pembuat dan perakit elektronik kontrak terbesar di dunia. Foxconn, yang sebelumnya dikenal sebagai Hon Hai Precision Industry, sudah lebih dulu memiliki pabrik di Vietnam.

    Pada Juli lalu, Foxconn, melalui unitnya Foxconn Singapore, mendapatkan lisensi untuk berinvestasi US$383 juta di sebuah pabrik papan sirkuit cetak di Vietnam utara.

    Menurut dokumen kementerian, semua produk dari pabrik Shunsin di Vietnam akan diekspor ke Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang.

    Foxconn telah berinvestasi lebih dari US$3,2 miliar di Vietnam sejak pertama kali memasuki negara Asia Tenggara tersebut pada tahun 2000-an. Sebagian besar pabrik manufakturnya berlokasi di provinsi utara Bac Ninh dan Bac Giang.

    Pada Agustus lalu, Reuters melaporkan Google juga mempertimbangkan membangun data center berskala besar di wilayah selatan Vietnam. Namun, belum ada kelanjutan lebih lanjut untuk investasi ini.

    Malaysia diserbu asing

    Selain Vietnam, negara tetangga RI lainnya, Malaysia, juga menjadi tujuan investasi perusahaan raksasa teknologi dunia. Seperti misalnya Infineon dari Eropa yang telah memulai produksi di pabrik chip listrik terbesarnya di Malaysia.

    Produksi ini menjadi penanda ‘kemenangan’ negara tetangga RI itu untuk naik ke rantai pasokan semikonduktor global.

    Pabrik di Kulim akan menjadi pabrik silikon karbida (SiC) terbesar di dunia setelah mencapai kapasitas penuh dalam lima tahun ke depan.

    Infineon mengincar permintaan dari sektor energi terbarukan dan aplikasi elektrifikasi seperti kendaraan listrik dan pusat data AI, demikian dikutip dari Nikkei Asia.

    Perusahaan teknologi asing juga menyerbu Malaysia untuk berinvestasi data center. Beberapa di antaranya ada ByteDance yang menggelontorkan US$ 350 juta dan Microsoft yang membeli lahan 49 hektar senilai US$ 95 juta.

    Ada juga Google yang menggelontorkan dana US$ 2 miliar pada Juni lalu. Investasi tersebut untuk membangun pusat data dan wilayah cloud pertama di negara itu.

    Baru-baru ini, Blackstone membayar US$ 16 miliar untuk membeli operator data center AirTrunk yang salah satu lokasinya di Johor. Lalu, Oracle juga mengumumkan investasi US$ 6,5 miliar untuk sektor data center di Malaysia, meski tak menyebut spesifik lokasinya.

    (fab/fab)

  • Intelijen AS Tuding Rusia-Iran Sebar Informasi Palsu Selama Pemilu

    Intelijen AS Tuding Rusia-Iran Sebar Informasi Palsu Selama Pemilu

    Washington DC

    Otoritas intelijen dan keamanan Amerika Serikat (AS) menuding Rusia dan Iran semakin meningkatkan serangan siber dan kampanye disinformasi untuk memicu perselisihan, ketika warga AS melakukan pemungutan suara pada Selasa (5/11) waktu setempat.

    Tuduhan itu, seperti dilansir Reuters dan Radio Free Europe/Radio Liberty, Selasa (5/11/2024), disampaikan dalam pernyataan gabungan yang dirilis oleh Biro Investigasi Federal (FBI), Kantor Direktur Intelijen Nasional (ODNI), dan Badan Keamanan Siber dan Infrastruktur (CISA).

    Disebutkan dalam pernyataan itu bahwa komunitas intelijen dalam pemerintah AS mengamati Rusia sedang melakukan operasi memberikan pengaruh yang bertujuan melemahkan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu AS dan memicu perpecahan di kalangan warga AS.

    “IC (komunitas intelijen) memperkirakan aktivitas-aktivitas ini akan meningkat selama hari pemilu dan dalam beberapa minggu mendatang, dan bahwa narasi pengaruh asing akan fokus pada swing states,” sebut pernyataan gabungan FBI-ODNI-CISA tersebut.

    Pernyataan itu menyebut Rusia sebagai “ancaman paling aktif”. Moskow sendiri telah membantah pihaknya mencampuri pemilu AS.

    “Aktor-aktor berpengaruh Rusia memproduksi video dan membuat artikel-artikel palsu untuk melemahkan legitimasi pemilu, menanamkan ketakutan pada para pemilih mengenai proses pemilu, dan menyarankan warga Amerika menggunakan kekerasan satu sama lain karena preferensi politik,” sebut pernyataan tersebut.

    Badan-badan intelijen AS telah memperingatkan selama berbulan-bulan soal upaya-upaya yang didukung pemerintah Rusia untuk mempengaruhi pemilu yang menghadapkan mantan Presiden Donald Trump, capres Partai Republik, dengan Wakil Presiden Kamala Harris, capres Partai Demokrat.

    Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

  • iPhone 16 dan Google Pixel Tak Boleh Ada di Ecommerce, Mendag Ancam

    iPhone 16 dan Google Pixel Tak Boleh Ada di Ecommerce, Mendag Ancam

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dengan tegas mengatakan, pihaknya akan menindak platform e-commerce yang ketahuan menjual ponsel iPhone 16 dan Google Pixel.

    Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Indonesia masih memblokir penjualan ponsel iPhone 16 dan Google Pixel, lantaran perusahaan ponsel pintar itu masih belum mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi persyaratan bagi produk yang dijual di dalam negeri.

    “Kalau ada yang melanggar, tentu kita kasih tahu ya. Jadi kita adakan penindakan dan segala macam,” kata Budi saat ditemui di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2024).

    Kementerian Perdagangan (Kemendag), katanya, telah dengan tegas melarang platform belanja online atau e-commerce untuk menjual produk iPhone seri 16 dan smartphone Google Pixel yang diproduksi oleh Alphabet (GOOGL.O)

    Jika kedapatan ada e-commerce yang menjual tipe ponsel tersebut, tegas Budi, Kemendag bakal menerjunkan tim untuk memeriksa langsung apakah ponsel pintar tersebut masih dijual di e-commerce.

    “Nanti dilihat, apakah memang perlu, (kalau perlu) ya kita lakukan (turunkan tim),” tegasnya.

    Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, pemblokiran penjualan iPhone 16 dan Google Pixel dilakukan demi keadilan bagi semua investor Indonesia. Di mana seperti diketahui, dua perusahaan tersebut belum memenuhi aturan penjualan di dalam negeri, yakni mengandung TKDN 40%.

    “Kami mendorong aturan ini agar ada keadilan bagi semua investor di Indonesia,” kata Febri Hendri Antoni Arief, juru bicara kementerian perindustrian dikutip Reuters, Minggu (3/11/2024).

    “Produk Google tidak mematuhi skema yang kami tetapkan, jadi tidak dapat dijual di sini,” lanjutnya

    Google mengatakan ponsel Pixel-nya saat ini tidak didistribusikan secara resmi di Indonesia.

    Febri mengatakan konsumen dapat membeli ponsel Google Pixel di luar negeri, asalkan mereka membayar pajak yang diperlukan, seraya menambahkan negara akan mempertimbangkan untuk menonaktifkan ponsel yang dijual secara ilegal.

    Pemblokiran ini dilakukan seminggu setelah Indonesia mengatakan telah memblokir penjualan iPhone 16 di dalam negeri, juga karena tidak memenuhi aturan kandungan lokal.

    Pemerintah RI menyediakan tiga cara bagi produsen perangkat pintar untuk memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri yaitu lewat aktivitas manufaktur, perangkat lunak, atau jalur investasi.

    Apple selama ini menggunakan jalur investasi untuk memenuhi ketentuan TKDN sehingga diperbolehkan menjual iPhone impor di tanah air. Namun, Apple belum merealisasikan komitmen investasi mereka sehingga iPhone 16 tidak diberikan sertifikat TKDN.

    (dem/dem)

  • Kreasi Unik Bra Suarakan Kepedulian Kanker Payudara

    Kreasi Unik Bra Suarakan Kepedulian Kanker Payudara

    Foto Health

    REUTERS/Valdrin Xhemaj – detikHealth

    Selasa, 05 Nov 2024 14:33 WIB

    Kosovo – Seniman asal Kosovo Ermira Murati menyulap bra menjadi tas cantik untuk dijual. Ini merupakan bagian dari proyek untuk meningkat kesadaran akan kanker payudara.

  • iPhone 16 Masih Dilarang di RI, Apple Kini Kena Kasus Baru

    iPhone 16 Masih Dilarang di RI, Apple Kini Kena Kasus Baru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple dilaporkan berencana membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat, senilai US$ 10 juta (Rp 157 miliar). Hal ini untuk melepas larangan pemerintah atas penjualan seri iPhone 16 teranyar.

    Kendati begitu, sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan komitmen investasi Apple masih tersisa Rp 240 miliar untuk direalisasikan.

    Jika nilai investasi pabrik yang dibangun Rp 157 miliar, belum jelas apakah komitmen sebelumnya yang belum direalisasikan akan dinegosiasi lebih lanjut atau tidak.

    Secara total, komitmen investasi Apple terakhir ke Indonesia bernilai Rp 1,71 triliun. Saat ini yang terpenuhi baru Rp 1,48 triliun.

    Hal ini yang membuat pemerintah belum bisa memperpanjang sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Apple yang masa berlakunya sudah habis.

    Penyelidikan di Eropa

    Terlepas dari polemik di Indonesia, Apple kini menghadapi isu baru di Uni Eropa. Regulator antimonopoli Uni Eropa akan menilai apakah sistem operasi Apple untuk iPad sudah sesuai dengan aturan mereka.

    Komisi Eropa menyebut, penilaian ini bertujuan untuk mengendalikan kekuatan perusahaan raksasa teknologi.

    Langkah yang diambil oleh eksekutif UE, mengikuti publikasi laporan kepatuhan Apple untuk iPadOS-nya yang ditetapkan oleh komisi pada April lalu sebagai gerbang penting bagi bisnis untuk menjangkau pelanggan mereka.

    “Komisi sekarang akan menilai dengan cermat apakah langkah-langkah yang diambil untuk iPad OS efektif dalam mematuhi kewajiban DMA (Undang-Undang Pasar Digital/Digital Markets Act),” kata pengawas antimonopoli Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Selasa (5/11/2024).

    “Penilaian Komisi juga akan didasarkan pada masukan dari pemangku kepentingan,” katanya.

    Apple tidak segera menanggapi permintaan komentar

    Undang-Undang Pasar Digital yang mulai berlaku awal tahun ini mengharuskan Apple untuk mengizinkan pengguna menggunakan peramban web default pilihan mereka di iPad. Selain itu juga mengizinkan toko aplikasi alternatif di sistem operasinya, dan mengizinkan headphone serta smart pen dapat mengakses fitur-fitur iPad OS.

    Jika melanggar DMA, perusahaan bakal dikenakan denda hingga 10% dari omzet tahunan global mereka.

    (fab/fab)

  • Ikut Aturan RI, Negara Tetangga Bikin Asing Ketar-ketir

    Ikut Aturan RI, Negara Tetangga Bikin Asing Ketar-ketir

    Jakarta, CNBC Indonesia – Selain Malaysia, Vietnam menjadi salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang ramai ‘diserbu’ asing untuk membangun fasilitas data center.

    Firma riset BMI mengatakan Vietnam bisa menjadi salah satu pemain utama di kawasan Asia Tenggara untuk industri data center.

    Raksasa teknologi asing selama ini diuntungkan dengan bebasnya aliran data lintas negara (cross-boarder) di Vietnam karena memangkas biaya tambahan dan diklaim meningkatkan layanan.

    Namun, agaknya asing dibuat ketar-ketir dengan rancangan aturan baru di Vietnam terkait perlindungan dan penyimpanan data di dalam negeri. 

    PP No. 71 Tahun 2019 di RI

    Rencana aturan itu serupa dengan yang berlaku di Indonesia. Pemerintah telah menetapkan PP no. 71 tahun 2019 yang mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) Lingkup Publik melakukan pengelolaan, pemrosesan, dan penyimpanan sistem/data elektronik di Indonesia.

    Untuk Lingkup Privat, kewajiban menyimpan data di dalam memang hanya berlaku untuk data transaksi keuangan (PSTE). Namun, PSE Lingkup Privat harus berkoordinasi dengan pemerintah terkait perlindungan data dan peredaran konten di Indonesia.

    Ke depan, pemerintah Indonesia juga berencana merevisi PP no. 71 tahun 2019 dengan menekankan soal penempatan data yang lebih meluas di dalam negeri.

    Aturan itu membagi data apa saja yang wajib diletakkan di dalam negeri. Revisi PP 71, dia mengharapkan bisa mendukung kebijakan data yang lebih kuat lagi.

    Selain itu, diharapkan revisi PP 71 tahun 2019 itu akan mendorong investasi data center ke dalam negeri dari PSE yang beroperasi di Indonesia.

    Kebijakan penyimpanan data di dalam negeri ini juga sudah dilakukan oleh beberapa negara, antara lain China, Rusia, dan Uni Eropa, untuk menjaga privasi data dan menghindari asing mengakses informasi krusial di dalam negara mereka.

    Vietnam Ikut Aturan RI

    Di Vietnam, pemerintah berencana memperketat aturan terkait penyimpanan data. Pejabat Vietnam mengatakan rancangan aturan itu telah didiskusikan di parlemen, dikutip dari Reuters, Selasa (5/11/2024).

    Tujuannya untuk memudahkan otoritas untuk mengakses informasi, dan didorong Kementerian Keamanan Publik.

    Parlemen Vietnam telah membahas rancangan aturan tersebut selama sebulan dan dijadwalkan akan disepakati pada 30 November mendatang.

    Namun, hal ini membuat platform media sosial dan operator data center kesulitan untuk menumbuhkan bisnis mereka di Vietnam.

    Perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS) telah memperingatkan pemerintah Vietnam soal dampak jika negara tersebut memperketat aturan soal data.

    Sebagai informasi, Vietnam memiliki populasi sebanyak 100 juta dan merupakan salah satu pasar terbesar bagi Facebook dan platform online lainnya.

    Vietnam juga menyasar investasi asing masuk ke negaranya di sektor industri data center dalam beberapa tahun ke depan. Namun, ambisi itu akan sulit diraih jika Vietnam tetap bersikeras menerapkan pengetatan aturan data.

    “Rancangan aturan itu akan membuat perusahaan teknologi, yakni platform media sosial dan operator data center kesulitan menyasar pelanggan yang bergantung kepada mereka setiap harinya,” kata Jason Oxman, Kepala Komite Industri Teknologi Informasi (ITI), dikutip dari Reuters.

    Asosiasi tersebut merepresentasikan raksasa teknologi seperti Meta, Google, dan operator data center Equinix.

    Regulasi Vietnam yang berlaku saat ini sebenarnya sudah membatasi transfer data lintas negara (cross-border) dalam beberapa kondisi. Namun, aturan itu jarang ditegakkan.

    Belum jelas bagaimana aturan baru, jika diadopsi, akan memengaruhi investasi asing di Vietnam.

    Pada Agustus lalu, Reuters melaporkan Google mempertimbangkan membangun data center berskala besar di wilayah selatan Vietnam, sebelum aturan itu dibahas di parlemen.

    “Aturan baru ini akan sangat menantang bagi hampir semua perusahaan swasta,” kata Adam Sitkoff, executive director di American Chamber of Commerce di Hanoi.

    (fab/fab)