Perusahaan: PT Sucofindo

  • Aturan TKDN Baru Mulai Disosialisakan, Pelaku Industri Dapat Relaksasi

    Aturan TKDN Baru Mulai Disosialisakan, Pelaku Industri Dapat Relaksasi

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian bersama PT SUCOFINDO (Persero) menyosialisasikan aturan baru terkait sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP). Sosialisasi dilakukan secara hybrid dan diikuti asosiasi serta pelaku industri.

    Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025. SUCOFINDO yang menjadi verifikator independen menegaskan komitmen mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

    Kepala Bagian Fasilitasi Kandungan Lokal PT SUCOFINDO (Persero) Andi Lukman Hakim menjelaskan bahwa implementasi Program Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui sertifikasi TKDN dan BMP berperan penting dalam memperkuat industri.

    “Regulasi ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri, sekaligus memberikan kemudahan dalam proses penerbitan sertifikat maupun tata cara perhitungan TKDN,” ujar Andi Lukman Hakim dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).

    Ia menambahkan, “Hal ini membuka peluang bagi produk dalam negeri untuk berkontribusi lebih luas di berbagai sektor seperti, sektor ketenagalistrikan, minyak dan gas bumi, mineral dan batu bara, pertahanan, pendidikan dan sektor komersial lainnya.”

    Andi menegaskan komitmen lembaganya. “SUCOFINDO akan terus komitmen untuk mendukung penerapan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 sesuai dengan peran kami sebagai lembagai verifikasi independen TKDN dan BMP.”

    Dari sisi pemerintah, Kepala Pusat P3DN Kemenperin Heru Kustanto menyampaikan bahwa implementasi TKDN menjadi bukti nyata pemberdayaan industri nasional, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018.

    “Setiap produk dalam negeri harus dibuktikan melalui verifikasi TKDN yaitu diproduksi oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia, menggunakan seluruh/sebagian tenaga kerja warga negara Indonesia dan menggunakan seluruh atau sebagian bahan baku dalam negeri,” jelas Heru.

    Heru menambahkan bahwa perhitungan TKDN kini dipermudah. “Penghitungan TKDN kini lebih sederhana, tidak lagi menggunakan pendekatan biaya secara keseluruhan kecuali untuk TKDN Jasa Industri yang tetap berbasis biaya.”

    Untuk industri kecil, ada tambahan relaksasi. “Pelaku usaha industri kecil kini dapat memperoleh nilai TKDN di atas 40% melalui metode self declare dengan masa berlaku sertifikasi selama 5 tahun.”

    Ia menegaskan bahwa hanya produk hasil produksi industri dalam negeri yang dapat dinilai. “Barang harus sesuai dengan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang tercantum dalam Perizinan Berusaha,” tutup Heru.

    (fdl/fdl)

  • Kasus Korupsi Kuota Haji, Sekretaris LP PBNU Mangkir dari Panggilan KPK

    Kasus Korupsi Kuota Haji, Sekretaris LP PBNU Mangkir dari Panggilan KPK

    GELORA.CO – Sekretaris Lembaga Perekonomian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LP PBNU) Zainal Abidin mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/9/2025). Komisaris Independen PT Sucofindo itu, sedianya bakal diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

    “Kalau saya tidak salah ingat, yang bersangkutan tidak hadir ya dalam pemeriksaan itu,” kata Jubir Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

    Budi belum bisa memastikan apakah pemanggilan Zainal terkait dengan jabatannya sebagai Sekretaris Lembaga Perekonomian PBNU 2021–2026. Pasalnya, materi pemeriksaan baru bisa diumumkan setelah Zainal memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan rampung.

    “Pemeriksaannya kan belum jadi dilakukan, sehingga kan materinya belum bisa disampaikan,” ucap Budi.

    Sebelumnya, penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan delapan orang saksi dalam kasus dugaan TPK kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kemenag.

    Saksi yang dipanggil antara lain Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidin, dan Ketua Asosiasi Travel Haji Sarikat Penyelenggara Umroh & Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi.

    “Hari ini Kamis (4/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

    Selain keduanya, KPK juga memanggil: Rizky Fisa Abadi, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode Oktober 2022–November 2023; Muhammad Al Fatih, Sekretaris Eksekutif Kesthuri; Juahir, Divisi Visa Kesthuri; Firda Alhamdi, Karyawan PT Raudah Eksati Utama; Syarif Hamzah Asyathry, Wiraswasta sekaligus Wasekjen GP Ansor; dan M. Agus Syafi’, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023–2024.

    Dari hasil pemeriksaan terungkap, penyidik KPK mengecar Wiraswasta sekaligus Wasekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, terkait dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang disita dari rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang juga pernah menjabat sebagai Ketua GP Ansor.

    “(Syarif Hamzah) dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Saudara YCQ,” kata Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

    Syarif Hamzah menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/9/2025) dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan TPK kuota haji tahun 2023–2024.

    Rumah Yaqut Digeledah

    KPK sebelumnya menyita sejumlah dokumen dan BBE dari penggeledahan di rumah Yaqut di Jakarta Timur pada Jumat (15/8/2025), termasuk ponsel milik Yaqut yang kini tengah dianalisis secara forensik digital. Walaupun kuasa hukum Yaqut membantah ponsel tersebut milik kliennya, KPK tetap membongkar isi BBE.

    “Handphone begitu. Nah nanti itu nanti akan diekstraksi ya, akan dibuka isinya,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).

    Menurut Budi, analisis forensik digital dilakukan untuk menelusuri aktivitas komunikasi Yaqut yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.

    “Kita akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut. Tentu informasi yang ada di BBE sangat berguna ya bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang dicari ya terkait dengan perkara ini,” ujarnya.

    Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kemenag telah naik ke tahap penyidikan sejak Jumat (8/8/2025) berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum tanpa penetapan tersangka. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

    KPK menjelaskan konstruksi perkara secara umum. Kasus ini bermula ketika asosiasi travel mendapat kabar adanya tambahan kuota 20.000 jemaah haji dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia, diperoleh setelah pertemuan Presiden RI ke-7 Joko Widodo dengan otoritas Saudi pada 2023.

    Para pengusaha travel melalui asosiasi kemudian melobi oknum pejabat Kemenag. Lobi itu membuahkan SK Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 15 Januari 2024. Dalam SK tersebut, tambahan kuota dibagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Dari kuota khusus, 9.222 diperuntukkan bagi jemaah dan 778 untuk petugas, dengan pengelolaan diserahkan kepada biro travel swasta.

    Sementara itu, 10.000 kuota reguler didistribusikan ke 34 provinsi. Jawa Timur memperoleh porsi terbanyak dengan 2.118 jemaah, disusul Jawa Tengah 1.682 orang, dan Jawa Barat 1.478 orang. Pemberangkatan jemaah reguler dikelola langsung oleh Kemenag.

    Namun, pembagian tersebut diduga menyalahi Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur komposisi kuota 92 persen reguler dan 8 persen khusus.

    Setelah itu, muncul praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan oknum Kemenag dan sejumlah biro travel. Setoran perusahaan travel kepada pejabat Kemenag disebut berkisar antara 2.600–7.000 dolar AS per kuota, atau sekitar Rp41,9 juta hingga Rp113 juta dengan kurs Rp16.144,45. Transaksi dilakukan melalui asosiasi travel sebelum sampai ke pejabat Kemenag.

    Uang setoran tersebut berasal dari penjualan tiket haji kepada calon jemaah dengan harga tinggi, dengan janji bisa berangkat di tahun yang sama, 2024. Akibatnya, sekitar 8.400 jemaah reguler yang sudah menunggu bertahun-tahun gagal berangkat karena kuotanya terpotong.

    Dari hasil korupsi kuota tersebut, oknum Kemenag diduga membeli sejumlah aset, termasuk dua rumah mewah di Jakarta Selatan yang disita KPK pada Senin (8/9/2025) senilai Rp6,5 miliar. Rumah itu diduga dibeli oleh salah satu pegawai Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag menggunakan uang setoran pengusaha travel sebagai komitmen bagi-bagi kuota tambahan haji yang menyalahi aturan.

  • Kementan mendorong industri pengolahan telur nasional berdaya saing

    Kementan mendorong industri pengolahan telur nasional berdaya saing

    Kementan berharap industri pengolahan telur nasional akan semakin kompetitif, berdaya saing global, dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi peternakan rakyat.

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong penguatan industri pengolahan telur nasional, agar berdaya saing tinggi dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun ekspor.

    “Dengan kolaborasi ini, Kementerian Pertanian berharap industri pengolahan telur nasional akan semakin kompetitif, berdaya saing global, dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi peternakan rakyat,” kata Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Ditjen PKH Kementan Makmun dikutip di Jakarta, Sabtu.

    Makmun menyampaikan upaya hilirisasi produk peternakan terus digencarkan oleh Kementan sebagai bagian dari strategi penguatan ketahanan pangan nasional dan peningkatan nilai tambah produk lokal.

    Dia menyebutkan salah satu langkah nyata terlihat di Blitar, Jawa Timur, dengan UMKM pengolahan telur, PT Sinergi Pangan Mandiri (Sipaman), memperoleh dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Sucofindo dalam rangka fasilitasi sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

    Menurutnya, kerja sama lintas sektor seperti yang dilakukan bersama Sucofindo, merupakan wujud nyata sinergi pemerintah dan BUMN dalam mewujudkan industri hilir peternakan yang kuat.

    “Kami mendorong agar model pengolahan tepung telur di Blitar ini bisa direplikasi di sentra telur lain, seperti di Lampung dan Jawa Tengah,” ujar Makmun.

    Apalagi, dia mengatakan pula bahwa saat ini Indonesia masih mengimpor tepung telur dengan tren yang terus meningkat.

    “Tahun 2024, volume impor tepung telur mencapai 2.500 ton. Jika produksi dalam negeri kita dorong dan ditingkatkan, kita bisa mengurangi ketergantungan impor dan menuju swasembada dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Makmun.

    Direktur Lingkungan dan Industri PT Sucofindo Budi Utomo menyampaikan bantuan itu merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam mendukung penguatan industri pengolahan hasil peternakan, khususnya telur ayam.

    “Kami melihat potensi produksi telur yang sangat besar di Blitar. Jika dilakukan hilirisasi yang tepat, maka dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan nilai tambah, stabilisasi harga, dan tentu saja kesejahteraan peternak,” kata Budi.

    Budi menyebutkan dukungan CSR diberikan berupa pelatihan sumber daya manusia, penyusunan dokumen sistem mutu, penguatan sarana proses produksi, dan pendampingan hingga perolehan sertifikasi HACCP.

    “Sertifikasi ini penting untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tepung telur lokal,” katanya lagi.

    Lebih lanjut Budi mengatakan PT Sucofindo sebagai BUMN yang telah berpengalaman sejak tahun 1956 menyatakan kesiapan penuh dalam mendampingi UMKM peternakan memperoleh sertifikasi mutu.

    “Kami siap bekerja sama lebih luas, termasuk menjalin kolaborasi dengan BUMN pangan seperti ID Food untuk mendukung ekspansi industri tepung telur nasional,” kata Budi pula.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Peran Eks Direktur ESDM di Kasus Korupsi Tambang Batu Bara di Bengkulu

    Peran Eks Direktur ESDM di Kasus Korupsi Tambang Batu Bara di Bengkulu

    Jakarta

    Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi menjadi tersangka baru di kasus dugaan korupsi tambang batu bara. Ini perannya.

    “Dia pejabat sebagai selaku Kepala inspektur Tambang. Dia yang mengeluarkan izin ya, izin untuk reklamasi,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

    Anang mengatakan penyidik telah menetapkan tersangka Sunindyo berdasarkan alat bukti yang ada. Saat ini Sunindyo ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan.

    “Yang jelas, penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka yang bersangkutan sebagai tersangka dengan alat-alat bukti yang ada,” ucapnya.

    Tersangka tersangkut kasus tersebut saat menduduki jabatan sebagai Mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian selaku Kepala Inspektur Tambang periode April 2022 sampai dengan Juli tahun 2024.

    “Perkara ini sebelumnya sudah ditetapkan ada sebanyak 8 tersangka dan untuk hari ini berarti tambah 1, (jadi) 9 tersangka. Dengan total estimasi kerugian negara sekitar Rp 500 miliar,” ucapnya.

    Adapun sembilan tersangka dalam kasus ini ialah Komisaris Tunas Bara Jaya Bebby Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy, Direktur Utama Tunas Bara Jaya Julius Soh, Marketing PT Inti Bara Perdana Agusman, Direktur Tunas Bara Jaya Sutarman, Direktur PT Samban Mining Edhie Santosa, Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu Iman Sumantri, Komisaris PT Samban Mining David Alexander Yuwono, dan Mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi.

    Sebelumnya, Aswas sekaligus Ketua Tim Penyidik Kejati Bengkulu Andri Kurniawan mengatakan tersangka David Alexander diduga terlibat melakukan kongkalikong dengan PT Sucofindo cabang Bengkulu. Dia mengatakan manipulasi itu menyebabkan kerugian negara.

    “Untuk DA ini adalah satu komisaris, kebetulan yang bersangkutan secara aktif, terlibat di dalam proses penambangan batu bara yang kami juga menemukan kerugian keuangan negara,” ujar Andri.

    Dia mengatakan manipulasi diduga dilakukan untuk kualitas hingga data batu bara pada periode 2022-2023. Manipulasi diduga dilakukan agar perusahaan tak membayar royalti dan kewajiban lain terkait pertambangan batu bara kepada negara.

    “Menghindari pembayaran royalti dan juga ada beberapa kewajiban-kewajiban terhadap negara termasuk pajak dan segala macam,” ujarnya.

    (fca/fca)

  • Modus Pejabat Sucofindo di Kasus Batu Bara: Manipulasi Data dan Kualitas

    Modus Pejabat Sucofindo di Kasus Batu Bara: Manipulasi Data dan Kualitas

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengungkap modus pejabat Sucofindo regional Bengkulu dalam praktik dugaan korupsi manipulasi data batu bara.

    Adapun penyidik Kejagung telah menetapkan Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu Imam Sumantri sebagai tersangka perkara dugaan korupsi terkait batu bara di Bengkulu.

    Asisten Pengawas Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan mengatakan Imam diduga berperan memanipulasi data terkait pertambangan batubara.

    “Manipulasi kualitas, data, dan segala macam,” ujar Andri di Kejagung, dikutip Kamis (31/7/2025).

    Dia menambahkan, manipulasi itu diduga merupakan kongkalikong Imam bersama sejumlah perusahaan batu bara di Bengkulu, salah satunya yakni PT Ratu Samban Mining (RSM).

    Pada intinya, batu bara yang akan dijual itu sejatinya harus melewati pemeriksaan oleh PT Sucofindo. Namun, pemeriksaan itu diduga dimanipulasi sehingga mempengaruhi harga dari hasil tambang tersebut.

    Modus manipulasi data itu, kata Andri, juga dilakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran royalti hingga pajak kepada negara.

    “Menghindari pembayaran royalti dan juga ada beberapa kewajiban kewajiban terhadap negara termasuk pajak dan segala macam,” imbuhnya.

    Adapun, Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menyatakan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp500 miliar akibat adanya manipulasi data tersebut.

    “Kerugian estimasi dari penyidik ini kurang lebih sekitar Rp500 miliar,” kata Anang.

  • Komisaris Perusahaan Tambang jadi Tersangka Kasus Batu Bara di Bengkulu

    Komisaris Perusahaan Tambang jadi Tersangka Kasus Batu Bara di Bengkulu

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menetapkan Komisaris PT Ratu Samban Mining (RSM), David Alexander Yowomo (DA) sebagai tersangka kasus korupsi tambang batu bara di Bengkulu.

    Asisten Pengawas Penyidikan Kejati Bengkulu Andri Kurniawan mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya mengantongi dua alat bukti yang cukup.

    “Untuk DA ini adalah satu komisaris, kebetulan yang bersangkutan secara aktif, terlibat di dalam proses penambangan batu bara,” ujar Andri di Kejagung, Rabu (30/7/2025).

    Dia menambahkan, David diduga bersekongkol pejabat penyelenggara negara, yakni Kepala PT Sucofindo Bengkulu, Imam Sumantri dalam memanipulasi data penambangan batu bara.

    Modus manipulasi data itu, kata Andri, dilakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran royalti hingga pajak kepada negara.

    “Menghindari pembayaran royalti dan juga ada beberapa kewajiban terhadap negara termasuk pajak dan segala macam,” imbuh Andri.

    Atas perbuatannya, David dipersangkakan pasal 2 dan 3 ayat (1) jo pasal 18 ayat (2) dan (3) pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau pasal 55 KUHP.

    Di samping itu, David diperiksa dan ditetapkan tersangka di Kejagung. Hal tersebut dilakukan karena David sempat mangkir dipanggil Kejati Bengkulu.

    Adapun, Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menyatakan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp500 miliar akibat adanya manipulasi data tersebut.

    “Kerugian estimasi dari penyidik ini kurang lebih sekitar Rp500 miliar,” kata Anang.

    Sekadar informasi, David menjadi tersangka ke-8 dalam kasus ini. Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah menetapkan tujuh tersangka mulai dari Imam Sumantri.

    Selanjutnya, Direktur PT RSM Edhie Santosa (EDH); Komisaris Tunas Bara Jaya Bebby Hussy (BH); General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy (SH).

    Direktur Utama Tunas Bara jaya Julius Soh (JH); Marketing PT Inti Bara Perdana; Agusman; dan Direktur Tunas Bara Jaya Sutarman.

  • KAI Logistik percepat penambahan terminal bersertifikat halal

    KAI Logistik percepat penambahan terminal bersertifikat halal

    Di tahun 2025 ini, kami melakukan perluasan sertifikasi halal ke Terminal Ronggowarsito, dan ke depannya tidak menutup kemungkinan seluruh terminal logistik kami dapat bersertifikat halal,

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung ekosistem logistik halal nasional dengan mempercepat penambahan terminal bersertifikat halal di tahun 2025.

    “Di tahun 2025 ini, kami melakukan perluasan sertifikasi halal ke Terminal Ronggowarsito, dan ke depannya tidak menutup kemungkinan seluruh terminal logistik kami dapat bersertifikat halal,” ujar Direktur Utama KAI Logistik Fredi Firmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal ini menjadi bagian dari visi jangka panjang untuk memastikan keyakinan pelanggan, khususnya dalam distribusi produk yang wajib halal sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021 dan Nomor 944 Tahun 2024.

    Langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menyediakan layanan logistik yang tidak hanya andal, tetapi juga memenuhi kebutuhan spesifik pelanggan terhadap distribusi produk halal, sejalan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

    KAI Logistik sebelumnya telah resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan nomor ID00410018283070424 pada tanggal 14 Juni 2024 untuk jenis jasa pendistribusian.

    Sertifikasi itu telah mencakup tiga terminal utama, yaitu Terminal Barang Area Sungai Lagoa, Terminal Barang Area Klari, dan Terminal Barang Area Kalimas.

    Pada tahun 2025 ini, KAI Logistik menargetkan penambahan satu terminal bersertifikasi halal yaitu Terminal Barang Area Ronggowarsito di Semarang, dengan target penyelesaian proses sertifikasi di Triwulan III tahun 2025.

    Lebih lanjut, Fredi menegaskan bahwa KAI Logistik berkomitmen untuk mendukung pemenuhan regulasi nasional terkait kewajiban sertifikasi halal yang diberlakukan secara penuh mulai tahun 2026, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal, serta Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ekosistem Halal Nasional.

    “KAI Logistik terus berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam layanan logistik yang berbasis halal, efisien, dan berkelanjutan, serta siap mendukung pemerintah dalam membangun Indonesia sebagai pusat industri halal,” kata Fredi.

    Sementara itu, Kepala Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo Agus Suryanto menyampaikan apresiasi terhadap komitmen KAI Logistik.

    “KAI Logistik menunjukkan keseriusan dalam menjamin ekosistem logistik halal. Dalam hal ini, KAI Logistik berperan penting dalam memastikan distribusi produk berjalan sesuai prinsip halal. Mereka juga menjadi BUMN pertama di sektor logistik yang secara aktif melakukan proses sertifikasi halal,” ujar Agus.

    Peningkatan layanan ini juga selaras dengan tren pertumbuhan angkutan peti kemas melalui moda kereta api dalam tiga tahun terakhir.

    Data tahun 2022 hingga 2024 menunjukkan tren pemulihan dan pertumbuhan yang stabil, dengan rata-rata kenaikan tahunan di atas 10 persen.

    Bahkan, tahun 2024 mencatatkan volume angkutan peti kemas tertinggi dalam lima tahun terakhir dengan capaian volume 2,3 juta ton.

    Hal itu mencerminkan kepercayaan pelanggan yang terus meningkat terhadap moda kereta api sebagai pilihan logistik yang andal dan efisien.

    Kondisi itu membuka peluang besar bagi KAI Logistik untuk menghadirkan layanan dengan nilai tambah, termasuk jaminan kehalalan dalam proses distribusi.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 212 Merek Beras Tak Semuanya Dioplos, Ada yang Isinya Dikurangi

    212 Merek Beras Tak Semuanya Dioplos, Ada yang Isinya Dikurangi

    Jakarta

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan 212 merek beras tidak semuanya oplosan. Terdapat pelanggaran lain yang dilakukan produsen, seperti takaran hingga isi kualitas beras berbeda dari label.

    “Tidak (tidak semua beras oplosan), ada juga yang volumenya kurang,” kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025).

    Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Amran menjelaskan, mulanya Kementan mengambil sampel 268 merek beras dari 10 provinsi di Indonesia. Pemeriksaan dilakukan melalui 13 laboratorium, termasuk PT Sucofindo.

    Hasilnya, 212 merek diketahui tidak sesuai standar, dioplos, dan beras medium dijual seharga premium. Bahkan, ada yang menjual tidak sesuai takaran, contohnya ukuran 5 kilogram (kg), ternyata isinya 4,5 kg.

    “Kemudian ini 85% yang tidak sesuai standar, ada yang dioplos, ada yang tidak dioplos, langsung ganti kemasan. Jadi ini semua beras curah, tetapi dijual harga premium, beras curah tapi dijual harga medium. Dan labnya kami pakai 13, termasuk Sucofindo,” terangnya.

    Masyarakat Rugi Rp 99 T

    Kementan juga menghitung kerugian masyarakat akibat pelanggaran yang dilakukan produsen. Amran mengatakan kerugian masyarakat dihitung dari pembelian beras, misalnya harganya premium, tetapi isinya beras kualitas medium.

    “Kalau beras biasa harganya Rp 12.000-13.000, terus dijual Rp 15.000, merugi nggak konsumen? Ya sudah, kali Rp 3.000-4.000 per total, itu data kita kali nilainya yang ditemukan, potensi kerugian Rp 99 triliun,” jelas Amran.

    Potensi kerugian itu juga dihitung bukan dalam satu waktu, tetapi dalam satu tahun. Ia menyebut kerugian masyarakat bisa lebih dari itu jika tindakan pengoplosan atau pelanggaran mutu pada beras telah berlangsung lama.

    “Kerugian masyarakat itu Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun itu kalau satu tahun. Kalau terjadi 2 atau 3 tahun, anda bisa hitung sendiri. Kalau kita estimasi katakanlah satu, dua tahun, apalagi lima tahun, itu berarti lebih besar lagi. Tetapi yang jelas merugikan masyarakat karena mereknya medium, mereknya premium, tapi isinya bukan premium, bukan medium,” pungkasnya.

    Tonton juga video “Mentan Buka-bukaan Awal Mula Ditemukannya Beras Oplosan” di sini:

    (ada/ara)

  • IDSurvey Genjot Ketahanan Energi Berkelanjutan, Begini Caranya – Page 3

    IDSurvey Genjot Ketahanan Energi Berkelanjutan, Begini Caranya – Page 3

    IDSurvey, Holding BUMN Jasa Survei, terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui acara Sharing Series IDSurvey – Expert Talk. Mengawali tahun 2025, IDSurvey kembali menghadirkan sesi inspiratif dengan tema Leaving Legacy, Transform to Greatness.

    Acara ini bertujuan untuk memperkuat transformasi perusahaan menuju standar global dan dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN, Bapak Dony Oskaria. Kegiatan ini berlangsung di Aula Ali Sadikin, Kantor Pusat BKI, Jakarta.

    Dalam kesempatan istimewa ini, seluruh pegawai IDSurvey, baik yang berada di dalam negeri maupun internasional, berkesempatan untuk berdialog langsung dengan Wakil Menteri BUMN.

    Turut hadir dalam acara ini Dewan Komisaris serta Jajaran Direksi IDSurvey yang terdiri dari PT BKI (Persero), PT SUCOFINDO, PT Surveyor Indonesia, dan anak perusahaan lainnya.

    IDSurvey Catat Pertumbuhan Signifikan di Tahun 2024Direktur Utama IDSurvey, Arisudono Soerono, menyampaikan bahwa pencapaian luar biasa IDSurvey tidak terlepas dari dedikasi seluruh pegawai.

    “Hari ini kita mendapat kehormatan untuk mendengarkan langsung dari Bapak Wakil Menteri terkait leaving legacy dan transformasi. Tema ini selaras dengan visi kita untuk menjadi perusahaan berstandar internasional. Target kita di tahun 2029 adalah menempati jajaran Top 20 Global,” katanya, Selasa (18/2/2024).

    “Kinerja 2024 menjadi bukti nyata perjalanan kita, di mana pendapatan IDSurvey tumbuh 20%, EBITDA meningkat 24%, jauh melampaui pertumbuhan rata-rata sebelumnya yang hanya 6% untuk pendapatan dan 13% untuk EBITDA. Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh Insan IDSurvey,” tambahnya Arisudono

  • Tannos Bisa Buka Kotak Pandora Dugaan Aliran Duit Korupsi E-KTP, Termasuk ke Elite PDIP

    Tannos Bisa Buka Kotak Pandora Dugaan Aliran Duit Korupsi E-KTP, Termasuk ke Elite PDIP

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah masih berusaha keras untuk dapat memulangkan buronan kasus dugaan korupsi e-KTP Paulus Tannos ke Indonesia.

    Harapan kian kuat menyusul adanya kesepakatan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrance Wong soal percepatan pelaksanaan perjanjian ekstradisi.

    Sebab dengan kembalinya Tannos ke Indonesia, dapat membuka kotak pandora tentang dugaan keterlibatan sejumlah elite yang disinyalir menerima aliran uang korupsi e-KTP.

    “Saya bersyukur kalau Tannos dapat diekstradisi secepatnya ke Indonesia, hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam korupsi e- KTP,” ujar Pakar Hukum dari Universitas Bung Karno Hudi Yusuf, kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

    Untuk diketahui, pengembangan kasus dugaan korupsi e-KTP di KPK saat ini sedang menyasar sejumlah nama besar yang diduga menerima aliran duit panas proyek senilai triliunan rupiah ini.

    Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan KPK terhadap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong (AN) pada Maret 2025. AN dinilai sebagai pihak yang mengetahui dengan jelas siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran dana.

    Ketika itu, penyidik KPK mencecar terkait komitmen fee dari Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos, serta perusahaan konsorsium kepada anggota DPR dalam proyek e-KTP.

    Berdasarkan dakwaan KPK, sejumlah nama disebut ikut menerima aliran dana, termasuk diantaranya tiga elite PDIP, yakni Puan Maharani, Ganjar Pranowo dan Pramono Anung.

    “Siapapun yang terindikasi terlibat termasuk oknum PDIP, harus diperiksa dan jika ada bukti permulaan yang cukup bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar kepada inilah.com.

    Daftar Panjang Para Penerima Duit E-KTP

    Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, 9 MAret 2017, atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto, disebutkan sejumlah pihak menerima duit panas e-KTP. Berikut daftarnya:

    1. Gamawan Fauzi USD 4,5 juta dan Rp 50 juta

    2. Diah Anggraini USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta

    3. Drajat Wisnu Setyaan USD 615 ribu dan Rp 25 juta

    4. 6 orang anggota panitia lelang masing-masing USD 50 ribu

    5. Husni Fahmi USD 150 ribu dan Rp 30 juta

    6. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta

    7. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta

    8. Olly Dondokambey USD 1,2 juta

    9. Tamsil Lindrung USD 700 ribu

    10. Mirwan Amir USD 1,2 juta

    11. Arief Wibowo USD 108 ribu

    12. Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar

    13. Ganjar Pranowo USD 520 ribu

    14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta

    15. Mustoko Weni USD 408 ribu

    16. Ignatius Mulyono USD 258 ribu

    17. Taufik Effendi USD 103 ribu

    18. Teguh Djuwarno USD 167 ribu

    19. Miryam S Haryani USD 23 ribu

    20. Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR masing-masing USD 37 ribu

    21. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu

    22. Yasonna Laoly USD 84 ribu

    23. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu

    24. M Jafar Hapsah USD 100 ribu

    25. Ade Komarudin USD 100 ribu

    26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar

    27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar

    28. Marzuki Ali Rp 20 miliar

    29. Johanes Marliem USD 14,880 juta dan Rp 25.242.546.892

    30. 37 anggota Komisi II lain seluruhnya berjumlah USD 556 ribu, masing-masing mendapatkan uang USD 13-18 ribu

    31. Beberapa anggota tim Fatmawati yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta

    32. Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137.989.835.260

    33. Perum PNRI Rp 107.710.849.102

    34. PT Sandipala Artha Putra Rp 145.851.156.022

    35. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148.863.947.122

    36. PT LEN Industri Rp 20.925.163.862

    37. PT Sucofindo Rp 8.231.289.362

    38. PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36

    Selain nama-nama diatas, mantan Ketua DPR Setya Novanto juga menyebut adanya aliran uang ke Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing sebesar 500.000 dolar Amerika Serikat (AS).

    Setya Novanto menyatakan bahwa informasi tersebut ia dapatkan dari pengusaha Made Oka Masagung dan Andi Narogong yang menyampaikan kepadanya di rumah.

    Saat itu, Puan Maharani menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPR, sedangkan Pramono Anung adalah anggota DPR. “Bu Puan Maharani, Ketua Fraksi PDIP, dan Pramono adalah 500.000 dollar AS. Itu keterangan Made Oka,” ujar Setya Novanto kepada majelis hakim saat diperiksa sebagai terdakwa.

    Pramono Anung membantah mentah-mentah tudingan itu, dan mengatakan ia bahkan tak pernah ada kaitan apa pun dengan kasus KTP elektronik. “Ini semuanya yang menyangkut orang lain dia bilang. Tapi untuk yang menyangkut dirinya sendiri, dia selalu bilang tidak ingat,” kata Pramono Anung kepada para wartawan kala itu.

    Sementara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut Setya Novanto sekadar ingin mendapat status justice collaborator agar mendpat keringanan hukuman.